Ditemukan 4316 data
123 — 0
Menyatakan Terdakwa Ferry Yando Barus Als Golden tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ferry Yando Barus Als Golden oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
-Ferry Yando Barus Als Golden
52 — 22
-Alboin Sihotang Alias Amani Golden
Menyatakan terdakwa terdakwa Alboin Sihotang Alias Amani Golden telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP dalam dakwaankedua kami.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alboin Sihotang Alias Amani Goldenberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkan masa penahanan yangtelah dijalani terdakwa.3.
mengulangiperbuatannya;Menimbang, bahwa atas pembelaan tersebut Penuntut Umum tidak mengajukanreplik secara tertulis,akan tetapi menyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa jugatidak mengajukan Duplik secara tertulis akan tetapi menyatakan tetap padapermohonannya tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan DakwaanKombinasi tanggal 14 Agustus 2012 Nomor register Perkara PDM /OHARDA/PANGR/08/2012, yang pada pokoknya sebagai berikut;DAKWAANKESATU :Bahwa ia terdakwa Alboin Sihotang Alias Amani Golden
pembelian bahanbahan materialsebesar 18.000.000, (delapan belas juta rupiah) paling lambat tanggal 15 Juni 2012,namun sampai pada waktu yang ditentukan, terdakwa tidak juga melakukan pembayaran,sehingga saksi korban melaporkan perbuatan terdakwa ke Polsek Nainggolan ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian materiil sebesarRp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah) ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 378 KUHP;ATAU :KEDUA:Bahwa ia terdakwa Alboin Sihotang Alias Amani Golden
merupakan subyekhukum yang melakukan suatu perbuatan pidana atau subyek pelaku dari pada suatuperbuatan pidana yang dapat diminta pertanggungjawabannya atas segala tindakannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan yaitu dariketerangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri dan barang bukti dan sesuaidengan identitas terdakwa sewaktu ditanyakan dipersidangan baik keterangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa bahwa benar terdakwa bernama Alboin SihotangAlias Amani Golden
Menyatakan terdakwa Alboin Sihotang Alias Amani Golden telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan2. MEnjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alboin Sihotang Alias Amani Goldentersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;213. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
54 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GOLDEN HARDWARE tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tpg., tanggal 5 September 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT GOLDEN HARDWARE lawan EDY
GOLDEN SURYAJAYA OENTORO
22 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam ganti nama Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon No. 8/D/KM/1999 dari Golden Suryajaya Oentoro menjadi The Golden Suryajaya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan
Pemohon:
GOLDEN SURYAJAYA OENTORO
Tri Golden Saragih
33 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Perkawinan antara Pemohon Tri Golden Saragih dengan istrinya yang bernama Dewi Elonita Okta Pia Br.
Silalahi yang dilangsungkan dan menerima Pemberkatan Pernikahan yang kudus secara agama Kristen pada tanggal 21 Agustus 2005 di Gereja Pentakosta Di Indonesia Indonesia (GPDI) Tambusai Utara Jemaat Riau IV sesuai Petikan Akte Nikah Nomor : 03/BP/GPDI/IV/AN/2005, adalah Perkawinan yang sah;
- Memberi ijin kepada Pemohon Tri Golden Saragih untuk melaporkan dan mencatatkan perkawinannya dengan Dewi Elonita Okta Pia Br.
Pemohon:
Tri Golden Saragih
85 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT GOLDEN FLOWER tersebut;
PT GOLDEN FLOWER VS PARMIJAH,
PUTUSANNomor 338 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT GOLDEN FLOWER, yang diwakili oleh Harry Antonius Sutoposelaku Direktur Utama PT Golden Flower Ungaran, berkedudukandi Jalan Karimun Jawa, Desa Gedanganak, Kecamatan UngaranTimur, Kabupaten Semarang, dalam hal ini memberi kuasakepada Baron Budi Prasetyo, Personalia
PT Golden Flower,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2018;Pemohon Kasasi;LawanPARMIJAH, bertempat tinggal di Jalan Randugunting, RT 003,RW 003, Kelurahan/Desa Randugunting, Kecamatan Bergas,Kabupaten Semarang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr.Hotma P.
sebesar 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat (2) dan Uang Penggantian Hak sesuai Pasal 156 ayat (4)dengan total sebesar Rp38.128.250,00 (tiga puluh delapan juta seratus duapuluh delapan ribu dua ratus lima puluh rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT GOLDEN
26 — 4
Perdata- GOLDEN RICHSON MANGARA NAINGGOLAN
ucapkan terima kasih.Menimbang, pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon datangmenghadap sendiri ke persidangan tanpa didampingi oleh Penasehat Hukum;Menimbang bahwa selanjutnya telah dibacakan Permohonan Pemohon, dan Pemohonmenyatakan tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya tersebut, Pemohondipersidangan telah mengajukan buktibukti surat sebagai berikut :1Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1210091607770003 atas namaPemohon yaitu GOLDEN
GOLDEN RICHSON MANGARA NAINGGOLANNomor 1210092105091135 tanggal 20 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, telah disesuaikandengan aslinya dan telah diberi materai, selanjutnya diberi tanda bukti P.4;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut diatas, Pemohon juga mengajukanSaksisaksi dipersidangan antara lain :RUTH SIREGAR, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:1,Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon karena saksi
adalah teman Pemohon;Bahwa setahu saksi Pemohon GOLDEN RICHSON MANGARA NAINGGOLANdengan LAMSINAR BR SILALAHI adalah pasangan suami istri yang telahmenikah tanggal 14 Mei 1996;Bahwa setahu saksi tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengubah/memperbaiki Akta Perkawinan Pemohon tersebut setentang mengenaitahun menikah Pemohon tersebut didalam Akta Perkawinan Pemohon;Bahwa setahu saksi, alasan Pemohon ingin menyesuaikan tahun menikahPemohon didalam Akta Perkawinan Pemohon tersebut agar
NAINGGOLAN, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon karena saksi adalah teman Pemohon;Bahwa setahu saksi Pemohon GOLDEN RICHSON MANGARA NAINGGOLANdengan LAMSINAR BR SILALAHI adalah pasangan suami istri yang telahmenikah tanggal 14 Mei 1996;Bahwa setahu saksi tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengubah/memperbaiki Akta Perkawinan Pemohon tersebut setentang mengenaitahun menikah Pemohon tersebut didalam Akta Perkawinan Pemohon;
Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat supaya memperbaiki AktaPerkawinan Nomor 110/T/2010 tanggal 03 Juni 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana mestinya tentangmengenai tahun menikah Pemohon tersebut, yaitu :w menikah pada tanggal 14 MEI 1998 dirobah/diganti menjadi menikah padatanggal 14 MEI 1996 ;Menimbang, bahwa dari suratsurat dan saksisaksi yang diajukan oleh Pemohonterbukti halhal sebagai berikut :e Bahwa benar nama Pemohon adalah GOLDEN
44 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOLDEN FLOWER; ENI KUSTINAH
GOLDEN FLOWER, berkedudukan di Jalan Karimunjawa DesaGedanganak Ungaran, Kabupaten Semarang, dalam hal ini memberikuasa kepada ADI NURACHMAN,SH.,MH., dan Rekan, para Advokatyang berkantor di Law Fim Kartka Agung yang berkedudukan diJalan Gemah Jaya VIW67 Kota Semarang, berdasarkan Surat KuasaKhusus terlanggal 28 Mei 2011 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;Melawan:ENI KUSTINAH, bertempat tinggal di Jalan Ngesrep Barat!
GOLDEN FLOWERtersebut ;Membebankan biaya perkara dalam pemeriksaan tingkat kasasi kepadaNegara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2012, oleh SOLTONI MOHDALLY, SH.,MH., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, ARIEF SOEDJITO,SH., MH., danJONO SIHONO,SH..
115 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOLDEN THREE
77 — 74
GOLDEN COMMUNICATION
Golden Communication: Bengkong Indah Il, RT. 007, RW. 001, Kelurahan Sadai,Kecamatan BengkongKota Batam: Made Oka Winurjaya: Karyawan PT. Golden Communication: Kavling Flamboyan Blok B No. 13, RT. 001, RW. 002,Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan SagulungKotaBatam: Totok Tri Astanto: Karyawan PT. Golden Communication: Bengkong Kodim, Komplek Garden Blok B No. 1, RT. 005,RW. 005, Kelurahan Bengkong Laut, KecamatanBengkongKota Batam: Freddy SP Tambunan: Karyawan PT.
Golden Communication: Bengkong Palapa Swadaya Blok FF No. 13, RT. 001, RW.005, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan BengkongKota Batam: Rosdi: Karyawan PT. Golden CommunicationAlamat : Tanjung Sengkuang Blok E, RT. 002, RW. 011, KelurahanTanjung Sengkuang, Kecamatan Batu AmparKota Batam. Nama : Wahyu WidysusantoPekerjaan : Karyawan PT. Golden CommunicationAlamat : Komplek Ratu Baja Indah No. 4 Tiban, RT. 004, RW. 005,Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan SekupangKotaBatam.
GOLDEN COMMUNICATION, beralamat di Komplek Ruko NagoyaHill Blok R3 No.
Golden Communication di Komplek Ruko Nagoya HillBlok 0 Nomor 12B15, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,telah disimpulkan bahwa: Lokasi Sumber Api Pertama Kebakaran berada di plafond Ruang Direkturdi lantai Il dari Gedung PT. Golden Communication.
Golden Communication di Komplek Ruko Nagoya Hill Blok 0Nomor 12B15, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, telahdisimpulkan bahwa: Lokasi Sumber Api Pertama Kebakaran berada di plafond Ruang Direktur di lantai 1dari Gedung PT. Golden Communication.
31 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALU GOLDEN HOTEL
PALU GOLDEN HOTEL, dalam hal ini diwakili RENNARDLUCAS SANGGOR selaku General Manager, berkedudukan diJalan Raden Saleh No.1 Palu, dalam hal ini memberi kuasakepada MEYLIN CHRISTINA, Human Resources Manager HotelPalu Golden, berkantor di Jalan Raden Saleh No.1 Palu,Sulawesi Tengah ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat
Palu Golden Hotel mulaitanggal 30 Nopember 1990 sampai sekarang dengan masa kerja + 17 (tujuhbelas) tahun 8 (delapan) bulan, dan jabatan terakhir sesuai Surat KeputusanNo.040/D/PGH/IV/95 sebagai Duty Manager ;Bahwa Penggugat bekerja pada Tergugat sebagai karyawan tetapdengan mendapat Upah / Gaji per bulan sebesar Rp.895.300, (delapan ratussembilan puluh lima ribu tiga ratus rupiah) ;Bahwa pada tanggal 10 Maret 2008 Penggugat menerima surat dariTergugat yang isinya skorsing yang dilakukan secara sepihak
78 — 31
Jansen Tampubolon- Yayasan Golden Nusantara
100 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT GOLDEN VISALUX tersebut;
PT GOLDEN VISALUX VS ALBINA CHRISNATASARI
PUTUSANNomor 351 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT GOLDEN VISALUX, berkedudukan di Komplek Citra BuanaCentre Park, Blok L, Nomor 1, Kelurahan Kampung Pelita,Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, yang diwakili olen A Liangselaku Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Antoni, S.H.dan kawankawan, Para Advokat pada Antoni
tindakan yang tidak patut, sehinggasudah tepat surat peringatan dan panggilan kerja dinyatakan tidak sah;Bahwa alasan kasasi lainnya hanyalah merupakan penilaian hasilpembuktian yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT GOLDEN
, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT GOLDEN
410 — 0
Menyatakan Debitor PT BIG GOLDEN BELL pailit; 2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap berakhir;3. Menunjuk Sdri. Betsji Siske Manoe, S.H.,M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas; 4. Mengangkat :1.
PARK BYUNGBONG >< PT BIG GOLDEN BELL
79 — 14
Palu Golden Hotel (Tergugat)
Palu Golden Hotel Palu. Jabatan Terakhir :CDP/ supervisor koki PT Palu Golden Hotel; Alamat : Jl. PanglimaPolem No. 18 Kota Palu;Yang memilin domisili serta menunjuk Kuasa hukumnya yaitu FELICSMANURUNG, SH., Advokat yang beralamat di JI. Setiabudi Lrng Delima No. 19 BKota Palu berdasarkan surat khusus tanggal 7 Maret 2013 selanjutnya disebutPENGGUGAT;Melawan :PT. Palu Golden Hotel. (anak perusahaan PT.
Palu Golden Hotel tanpa memberian Surat PeringatanPertama,Kedua dan Ketiga sesuai peraturan Per UndangUndangan yangberlaku dan tanpa persetujuan kedua belah pihak;Halaman 1 dari 28 Putusan Nomor 05/G/2013/PHI.PN.PL.2. Bahwa Penggugat sudah bekerja di PT. Palu Golden Hotel sebagai Chef DeParty sejak 7 Juli 2008 dengan upah / gaji sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupah) perbulan;3.
Bahwa berdasarkan Pasal 159 ayat (2) Perjanjian kerja untuk Waktu tertentutidak dapat diadakan pekerjaan yang bersifat tetap sebagaimana JabatanPenggugat sebagai Chef De Party, supervisor kaki Hotel Palu Golden, makaberdasarkan Pasal 59 Ayat (7) PKWT yang tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud Ayat (1), (2), (4), (5) dan (6) maka demi hukum menjadiPKWTT Perjanjian Kerja waktu tidak tertentu (terusmenerus / tetap);7.
Bukti P.2 yaitu berupa Surat Perjanjian Kerja antara Direktur Utama PTMakassar Golden Hotel dengan Suwono tanggal 20 Juli 2008;3. Bukti P.3 yaitu berupa Surat Perjanjian Kerja antara Direktur Utama PTMakassar Golden Hotel dengan Suwono tanggal 7 Juli 2010;Serta mengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu Gayus Helandfandy dan Yohanes LamoSattu;Menimbang, bahwa di persidangan Tergugat telah mengajukan buktibukti suratberupa :1.
Kedua ketentuan tersebut jika dihubungkandengan perkara aquo dimana Penggugat dan tergugat telah membuat suatu perjanjiankerja (Perjanjian Kerja antara Direktur Utama PT Makassar Golden Hotel denganSuwono tanggal 20 Juli 2008 (bukti P.2 ) dan Surat Perjanjian Kerja antara DirekturUtama PT Makassar Golden Hotel dengan Suwono tanggal 7 Juli 2010 ( Bukti P.3 yangidentik dengan bukti T.1 )), namun ditentukan dalam Undangundang RI Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, bahwa perjanjian tersebut bukanlah
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GOLDEN POWER UNGARAN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 12/Pdt.Sus.PHI/2018/PHI Smg, tanggal 6 Agustus 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi- Menolak gugatan Provisi;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT GOLDEN POWER UNGARAN VS SUNARSIH
PUTUSANNomor 446 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT GOLDEN POWER UNGARAN, beralamat di Jalan Prof.Moch.
Yamin Nomor 52 A Bandarjo Ungaran KabupatenSemarang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Baron BudiPrasetyo, HRD pada PT Golden Power Ungaran, bertempattinggal di Jalan Nyatnyono RT.004/RW.008, Desa Nyatnyono,Kecamatan Ungaran barat, Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 25 Juni 2018;Pemohon Kasasi:;LawanSUNARSIH, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal, diKertomulyo, RT.004, RW.007, Kelurahan/Desa Kertomulyo,Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dr
mengenai upah proses dengan pertimbangan berdasarkan SEMANomor 3 Tahun 2015 upah proses diberikan untuk 6 (enam) bulan sehinggaupah proses yang harus dibayar Tergugat kepada Penggugat adalah 6 xRp1.745.000,00 = Rp10.470.000,00;:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT GOLDEN
146 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Aqua Golden Mississippi; Otje Suwandito
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALU GOLDEN HOTEL, (anak perusahaan PT. Makassar Golden Hotel), tersebut;
PALU GOLDEN HOTEL VS SUWONO
PALU GOLDEN HOTEL, (anak perusahaan PT. MakassarGolden Hotel), berkedudukan di Jalan Raden Saleh No.1 Palu,yang diwakili oleh Aditya Wisnu Bahagia, General Manager PT.Makassar Golden Hotel Cabang Palu, berkedudukan di JalanRaden Saleh No.01 Palu, dalam hal ini memberi kuasa kepadaA.H. Makkasau, SH.MH dan kawan, para Advokat, beralamat diJalan Dr.
Palu Golden Hotel tanpamemberian Surat Peringatan Pertama,Kedua dan Ketiga sesuaiperaturan PerundangUndangan yang berlaku dan tanpapersetujuan kedua belah pihak;Hal. dari 12 hal.Put.Nomor 467 K/Pdt.SusPHI/20132. Bahwa Penggugat sudah bekerja di PT. Palu Golden Hotelsebagai Chef De Party sejak 7 Juli 2008 dengan upah/gajisebesar Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) perbulan;3.
Bahwa berdasarkan Pasal 159 ayat (2) Perjanjian kerja untukWaktu tertentu tidak dapat diadakan pekerjaan yang bersifatHal. 2 dari 12 hal.Put.Nomor 467 K/Pdt.SusPHI/201310.tetap sebagaimana Jabatan Penggugat sebagai Chef De Party,supervisor koki Hotel Palu Golden, maka berdasarkan Pasal 59Ayat (7) PKWT yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud Ayat (1), (2), (4), (5) dan (6) maka demi hukummenjadi PKWTT Perjanjian Kerja waktu tidak tertentu (terusmenerus/tetap);Bahwa menurut Pasal 59 ayat
Dengan demikian, sangatlah jelasPenggugat tidak lagi bekerja atau Penggugat tidak lagi terdaftar sebagaitenaga kerja PT Palu Golden Hotel, atau kongkretnya masa kerjaPenggugat yang perikatannya diatur dalam Perjanjian Kerja sesuaiketentuan Pasal 56 ayat 1 dan 2 huruf (a) UndangUndang No.13 Tahun2003, Tentang Ketenagakerjaan, sudah berahir karena tidak lagidiperpanjang;1.8. Bahwa Penggugat, sangatlah keliru jika menggabungkan antara persoalanPHK dengan persoalan ingkar janji (wanprestasi).
Makassar Golden Hotel),tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu Nomor 05/G/2013/PHI.PN.PL. tanggal 17 Juli 2013sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
51 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Golden Retailindo ; Direktur Jendral Pajak
GOLDEN RETAILINDO, berkedudukan di JI. GunungSahari No. 59, Jakarta Pusat ;Pemohon Peninjauankembali, dahulu Pemohon Banding ;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di Jl. Jend.Gatot Subroto No. 4042, Jakarta, dalam hal ini memberikankuasa kepada :1. Sumihar Petrus Tambunan, Direktur Pajak Penghasilan,Direktorat Pajak Penghasilan ;2. Patar Simanjuntak, Pjs. Kasubdit Keberatan dan BandingPPh, Direktorat Pajak Penghasilan ;3. Wiston Manihuruk, Kasi Banding PPh, Direktorat PajakPenghasilan ;4.
Golden Retailindo, NPWP :01.747.338.0027.000 alamat Jl. Gunung Sahari No. 59, Jakarta Pusat,tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap i.c. putusan Pengadilan Pajak Jakarta tanggal 3Februari....... Februari 2006 No.
Golden Retailindo tersebutdan membatalkan putusan Pengadilan Pajak Jakarta tanggal 3 Februari 2006No.
GOLDEN RETAILINDO tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Pajak tanggal 3 Februari2006 No.
242 — 71
FERDINAN PAPUKO lawan CV GOLDEN THREE