Ditemukan 49 data
36 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sarono alias Supramono(Tergugat IV);1.4.2 Hayat Dwi Jantoro;1.4.3 Puput Himbawan;1.4.4 Uni Pramusdyaningsih.1.5 Alm. Asih telah meninggal dunia dan meninggalkan anak:1.5.1 Sri Handayani (Penggugat IV);1.5.2 Wardoyo;1.5.3 Tri Margono;Rusmini (Penggugat II);Sri Murni (Penggugat 1);Sri Rahayu (Penggugat V):1.9 Warsono;2) Alm. Suratmi, telah meninggal dunia dan meninggalkan satu orang= 3Cc N ODanak, yakni:2.1 Sumarno (Penggugat VI);Bahwa alm.
Sri Murni
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali
93 — 44
Sarono AliasSupramono (Tergugat Il Intervensi dan );3.1.4.2 Hayat Dwi Jantoro (Tergugat IIntervensi I);3.1.4.3 Puput Himbawan (Tergugat II Intervensi );3.1.4.4 Uni Pramusdyaningsih (Tergugat IIntervensi );3.1.5 Alm. Asih telah meninggal dunia dan meninggalkananak:3.1.5.1 SriHandayan; 22 n en enn nnn n ene nnnee3.1.5.2 Wardoy03.1.5.3 TriMalrQONn02 nnonane nnn nnn nnn3.1.6 RUSMINI;3.1.7 9 Sri Murni(PENQQUGAL);n nn nn en nnn n nen ene n en en ene ne3.1.8 9 SriRahayu;Sulva WalSONN@
51 — 2
PUTUSAN
Nomor Perkara : 0428/Pdt.G/2017/PA.Wng
Tanggal putus : 12 April 2017
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rully Hariadi Jantoro
195 — 36
ADI DWI JANTORO selaku KepalaBPKD Kab.
ADI DWI JANTORO selaku Kepala 56 BPKD Kab. Sragen periode 2005 s/d 2011 sebesar Rp.11.729.500.000. ( Sebelas milyar tujuh tujuh ratus dua puluhsembilan juta lima ratus ribu rupiah ) pada Bank BPR Joko Tingkirtersebut menggunakan agunan Deposito milik pemerintah DaerahKab. Sragen;Bahwa penempatan dana kas daerah ke BPR Djoko Tingkir maupunke BPR. Karangmalang yang dilakukan oleh Drs.
49 — 15
ADI DWI JANTORO selaku Kepala BPKD Kab.Sragen periode 2005 s/d 2011 sedangkan berapa besaran pinjaman masingmasing saksi tidak mengetahuinya;Bahwa pinjaman atas nama KUSHARDJONO dan ADI DWIJANTOROtersebut merupakan pinjaman pribadi dan tidak dikategorikan sebagaipinjaman daerah, karena untuk dikatakan sebagai pinjaman daerah adaprosedurnya seperti adanya persetujuan saksi sebagai Bupati Sragen danharus ada persetujuan DPRD melalui rapat paripurna bahkan pinjamantersebut tidak pernah dilaporkan kepada
ADI DWI JANTORO selaku Kepala BPKD Kab.Sragen periode 2005 s/d 2011 sebesar Rp. 11.729.500.000. ( Sebelas milyartujuh tujuh ratus dua puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah ) pada BankBPR Joko Tingkir tersebut menggunakan agunan Deposito milik pemerintahDaerah Kab. Sragen; 55 e Bahwa penempatan dana kas daerah ke BPR Djoko Tingkir maupun ke BPR.Karangmalang yang dilakukan oleh Drs.
ADI DWI JANTORO selaku Kepala BPKD Kab. 61 Sragen periode 2005 s/d 2011 sebesar Rp. 11.729.500.000. ( Sebelas milyartujuh tujuh ratus dua puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah ) pada BankBPR Joko Tingkir tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pinjamanpemerintah daerah.
69 — 46
ADI DWI JANTORO selaku Kepala BPKD Kab.Sragen periode 2005 s/d 2011 sebesar Rp. 11.729.500.000. ( Sebelas milyartujuh tujuh ratus dua puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah ) pada BankBPR Joko Tingkir tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pinjamanpemerintah daerah.
68 — 15
ADI DWI JANTORO selaku Kepala BPKD Kab. Sragen periode 2005s/d 2011 sebesar Rp. 11.729.500.000. ( Sebelas milyar tujuh tujuh ratus dua puluhsembilan juta lima ratus ribu rupiah ) pada Bank BPR Joko Tingkir tersebut tidakmemenuhi syarat sebagai pinjaman pemerintah daerah.
138 — 47
Sragen Jantoro aqKasda Pemkab100.000.000 1.2006.0409 18 Oktober 2006 Sragen 291.10.2006 1.000.000.000292.10.2008 1.000.000.000Bilyet DepositoiKoesharth a0 a/n Drs. Adi4 Cesnarcjono Dwijantoro qqPemda Kab. SragenKasda Pemkab100.000.000 1.2006.0411 21 Oktober 2006 Sragen 291.10.2006 1.000.000.000292.10.2008 1.000.000.000Bilyet Deposito: a/n Drs.
AdiDwi Jantoro tidak dilakukan di ruangan teller yang berada di bagian BankJateng Cabang Sragen melainkan di ruangan belakang Bank JatengCabang Sragen.
174 — 221
Adi Dwi Jantoro tidak dilakukan di ruanganteller yang berada di bagian Bank Jateng Cabang Sragenmelainkan di ruangan belakang Bank Jateng Cabang182Sragen. Waktu itu). yang ada di ruangan belakangtersebut adalah teller yang menghitung uang pelunasan,saksi bersama dengan saksi Sutini, ibu Sri Wahyuni,Pak Adi Dwijantoro dan Pak Koeshardjono.