Ditemukan 3048 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 9 Maret 2021 — PT KATINGAN INDAH UTAMA VS 1. DWI LESTARI, DKK
266117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KATINGAN INDAH UTAMA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plk tanggal 18 Juni 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan (hari Kamis tanggal 18 Juni 2020);3.
    PT KATINGAN INDAH UTAMA VS 1. DWI LESTARI, DKK
    PUTUSANNomor 112 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN INDAH UTAMA, berkedudukan di Jalan K.H.Wahid Hasyim 188190, Jakarta 10250, yang diwakili oleh HengkiPorawouw selaku Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepadaArfinin dan kawankawan, beralamat di Jalan K.H.
    suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangkaraya dan memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebutuntuk memberikan putusan sebagai berikut:1:2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa telah terbukti secara sah bahwa perusahaanTergugat PT Katingan
    Nomor 112 K/Pdt.SusPHI/2021puluh sembilan rupiah dan dua sen;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalangkaraya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT KATINGAN INDAH UTAMA tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan
Putus : 12-03-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 12 Maret 2019 — PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. KAMARIA KAMBA, DKK
170101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT KATINGAN TIMBER CELEBES, tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mks., tanggal 25 September 2018, sehingga amarnya sebagai berikut: Dalam Provisi:- Menolak provisi para Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PT KATINGAN TIMBER CELEBES VS 1. KAMARIA KAMBA, DKK
    PUTUSANNomor 132 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN TIMBER CELEBES, diwakili oleh FX Budiman,selaku General Manager, berkedudukan di Jalan Prof. Dr.
    menjadi kerja dengan Perjanjian Kerja WaktuTidak Tertentu (PKWTT) dan Judex Facti telah menyatakan putushubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat maka MahkamahAgung RI memperbaiki terhadap pertimbangan Judex Facti tentang upahproses bahwa Para Penggugat tidak berhak atas upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT KATINGAN
Putus : 25-02-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Februari 2019 — PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE VS EBENHARD M.S. RASA,
4516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE, tersebut;
    PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE VS EBENHARD M.S. RASA,
    PUTUSANNomor 130 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT KATINGAN INDAH UTAMA KALIMAN ESTATE, yangdiwakili oleh Direktur Utama Rizal Purnawarman, berkedudukandi Jalan H.M.
    Katingan Indah Utama (Kaliman Estate)melakukan pelanggaran tidak membayarPesangon 1 x 9 x Rp9.200.000,00 = Rp 82.800.000,00;Uang penghargaan masa kerja 7 x Rp9.200.000,00 = Rp 64.400.000,00;Pengganti Perumahan dan Pengobatan15 % X Rp147.200.000,00 = Rp 22.080.000,00;Jumlah = Rp169.280.000,00;(seratus enam puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah),kepada Penggugat, karenanya memerintahkan Tergugat untuk segeramembayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uangpengganti hak
    Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan karena perselisihan PemutusanHubungan Kerja (PHK) diawali adanya perselisihan mengenai mutasisehingga ketentuan Pasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tidak dapat diterapkan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalangka Raya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT KATINGAN
Register : 06-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Ksn
Tanggal 27 Maret 2018 — Pemohon:
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Termohon:
KAPOLRES Katingan
1000
  • Pemohon:
    AWAK Bin RIJAN TIMBANG
    Termohon:
    KAPOLRES Katingan
Register : 30-07-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 62/B/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal 20 Agustus 2024 — BUPATI KATINGAN 2. MATNOOR
190
  • BUPATI KATINGAN2. MATNOOR
Register : 05-10-2017 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bjm
Tanggal 26 Maret 2018 — Katingan Indah Utama
9728
  • Katingan Indah Utama
Putus : 02-12-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4181 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — JPU Kejari Katingan VS H. AHMAD YANTENGLIE bin DESIE UGA
309176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JPU Kejari Katingan VS H. AHMAD YANTENGLIE bin DESIE UGA
    tanggal 3 Februari 2014;2. 2 (dua) lembar fotokopi Surat Penawaran Kerja Sama PT BankTabungan Negara (Persero) Tbk kepada Pemda Katingan Nomor001/PPKK/CS/I/2014 tanggal 27 Januari 2014;3. 1 (satu) lembar asli Nota Pertimbangan Asisten III AdministrasiUmum Setda Kabupaten Katingan Nomor 950/028/Perbend/II/2014 tanggal 28 Januari 2014:4. 1 (satu) lembar Surat BUD Kabupaten Katingan Nomor 950/54/Perbend/2014 perihal Pencairan Deposito Uang DaerahKabupaten Katingan tanggal 8 April 2014;5. 1 (satu) eksemplar
    satu) lembar fotokopi bagan alur proses pembuatan produkHalaman 4 dari 20 halaman Putusan Nomor 4181 K/Pid.Sus/201923.24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.hukum pada Setda Kabupaten Katingan;1 (satu) eksemplar fotokopi Register Bagian Hukum SetdaKabupaten Katingan Tahun 2014;1 (satu) eksemplar fotokopi Register Bagian Hukum SetdaKabupaten Katingan Tahun 2015;1 (satu) eksemplar Daftar SK Bupati Katingan Tahun 2015;1 (satu) eksemplar fotokopi Peraturan Bupati (Perbup) KatinganNomor 34 Tahun 2011
    tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata KerjaSekretariat Daerah Kabupaten Katingan tanggal 10 Oktober 2001 :3 (tiga) lembar rekening koran Rekening Giro 00490.01.30.0000145 atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan;1 (satu) lembar rekening koran Rekening Giro 00490.01.30.0000153 atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan;2 (dua) lembar rekening koran Rekening Giro 00490.01.30.0000179 atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan;3 (tiga) lembar rekening koran Rekening Giro 00490.01.30.0000187 atas nama Pemerintah
    Kabupaten Katingan;4 (empat) lembar rekening koran Rekening Tabungan 0000049001540000214 atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan;1 (satu) eksemplar dokumen Pembukaan Rekening 00490.01.30.0000145 atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan;1 (satu) eksemplar dokumen Pembukaan Rekening 00490.01.30.0000153 atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan;1 (satu) eksemplar dokumen Pembukaan Rekening 00490.01.30.0000179 atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan;1 (satu) eksemplar dokumen Pembukaan Rekening 00490.01.30.0000187
    Heryanto Chandra, sehingga tidak adakontrol dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
Register : 29-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 135/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Juli 2015 — KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN UMKM KABUPATEN KATINGAN.;GURUH.;TULUS.
5717
  • KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN UMKM KABUPATEN KATINGAN.;GURUH.;TULUS.
    SOSILO,alamat di Tumbang Kaman RT. 002, RW.001, Desa TumbangKaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan,Propinsi Kalimantan Tengah ; kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PNS, beralamat diTumbang Kaman RT. 005, RW. 002, Desa Tumbang Kaman,Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, PropinsiKalimantan Tengah ; untuk selanjutnya disebut sebagaiPARA PENGGUGAT/PEMBANDING Melawan1.
    KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DANUMKM KABUPATEN KATINGAN, berkedudukan di komplek perkantoranPemda Jl. Ahmad Yani, Kereng Humbang Kasongan ; Hal 1 dari 12 hal Put.No135/B/2015/PT.TUN.JKTDalam hal ini diwakili oleh :I. Nama : Elmon Sianturi, SHJabatan : Kepala Bagian Hukum Sekretariat DaerahKabupaten KatinganAlamat : Jalan Tjilik Riwut Km2,5 KasonganKabupaten KatinganProvinsi KalimantanTengah.Il.
    Nama : Septa Yusila, SHJabatan : Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum danHak Asasi Manusia Sekretariat DaerahKabupaten Katingan.Alamat : Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kasongan Kabupaten Katingan Provinsi KalimantanTengah.Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 8/180/HUK/2015 tertanggal 26 Januari 2015 ; untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING ; Dan1. Nama : GURUHKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa TBG Kaman RT.03/RW.01 TBG Kaman S.Mantikei Kab. KatinganPekerjaan : Swasta2.
    Kasongan LamaKecamatan Katingan Hilir: Pegawai Negeri Sipil: EFFENDI: Indonesia: Wiraswasta: Tumbang Kaman RT.004/RW.002 Desa TumbangKaman Kecamatan Sanaman Mantike.: BENHUR, SPd: Indonesia: Pegawai Negeri: Jl. Nusa Heung RT II Kel. Tumbang Jala KabupatenKatingan 74412: KURNADI A. NAYAN: Indonesia.: Karyawan swasta: Tumbang Kaman RT.002/RW.001 Desa TumbangKaman Kecamatan Sanaman Mantike.Hal 3 dari 12 hal Put.No135/B/2015/PT.TUN.JKT7. NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat tinggal8.
    Katingan: JUNAIDI: Indonesia.: Tukang Kayu: Tumbang Kaman RT003/RW001 Desa TumbangKaman Kecamatan Sanaman Mantikei.: KORA E.
Register : 09-04-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 10/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 16 Juli 2020 — Penggugat:
WANCINO
Tergugat:
BUPATI KATINGAN
Intervensi:
EMAN
273131
  • Penggugat:
    WANCINO
    Tergugat:
    BUPATI KATINGAN
    Intervensi:
    EMAN
    UPAYA BANDING ADMINISTRASI (KEBERATAN) :Bahwa Pengugat telah mengajukan Surat Keberatan atas keputusantersebut Kepada BUPATI KATINGAN.Berkedudukan KomplekPerkantoran Pemda Katingan Jalan Garuda Nomor 1 km 2,5 KasonganKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. tanggal 03 Pebruari2020.
    Bahwa,Kebijakan tergugat yang menerbitkan Surat KeputusanBupati Katingan Nomor : 609 Tahun 2019 TentangPengesahan Pengangkatan Kepala Desa DanPemberhentian Kepala Desa Petak BahandangKecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Tanggal20 Desember 2019.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 609Tahun 2019, tanggal 20 Desember 2019 tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa PetakBahandang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan a.nEMAN;3.
    UPAYA BANDING ADMINISTRASI (KEBERAT AN) :Bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Keberatan ataskeputusan tersebut kepada BUPATI KATINGAN.BerkedudukanKomplek Perkantoran Pemda Katingan Jalan Garuda Nomor 1 km2,9 Kasongan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.tanggal 03 Februari 2020.
    Dikeluarkan/diterbitkan oleh Bupati Katingan dalam kapasitasnyaselaku Pejabat Tata Usaha Negara;c. Berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berupa penerbitanSurat Keputusan Bupati Katingan;d.
Register : 24-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Ksn
Tanggal 7 Mei 2018 — Pemohon:
AHMAD HENDRI Bin ILUNG TAWAI
Termohon:
KAPOLRES Katingan
1180
  • Pemohon:
    AHMAD HENDRI Bin ILUNG TAWAI
    Termohon:
    KAPOLRES Katingan
Register : 05-10-2017 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bjm
Tanggal 12 Maret 2018 — Katingan Indah Utama
9775
  • Katingan Indah Utama
Register : 06-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KASONGAN Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Ksn
Tanggal 27 Maret 2018 — Pemohon:
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Termohon:
KAPOLRES Katingan
247
  • Pemohon:
    AWAK Bin RIJAN TIMBANG
    Termohon:
    KAPOLRES Katingan
Register : 24-02-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 6/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
TABUNG
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TUMBANG JALA KECAMATAN PETAK MALAI KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019
3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TUMBANG JALA KEC. PETAK MALAI KAB. KATINGAN
Intervensi:
WANSON, S.E
217166
  • Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 586 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Tanggal 20 Desember 2019, Lampiran SK Nomor : 586 Tahun 2019 Yang mengangkat Sdr. WANSON, SE Sebagai Kepala Desa Tumbang Jala, Kec. Petak Malai, Kab. Katingan;
II.
Petak Malai, Kabupaten Katingan Tanggal 27 November 2019;
III. Berita Acara Pemungutan Suara Panitia Pemilihan Kepala Desa Tumbang Jala, Tanggal 25 November 2019 Beserta Lampirannya;
3. Mewajibkan Para Tergugat untuk mencabut:
I.
Petak Malai, Kabupaten Katingan Tanggal 27 November 2019;
III. Berita Acara Pemungutan Suara Panitia Pemilihan Kepala Desa Tumbang Jala, Tanggal 25 November 2019 Beserta Lampirannya;
4. Menolak gugatan Penggugat untuk yang lain dan selebihnya;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 439.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
Penggugat:
TABUNG
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TUMBANG JALA KECAMATAN PETAK MALAI KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019
3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TUMBANG JALA KEC. PETAK MALAI KAB. KATINGAN
Intervensi:
WANSON, S.E