Ditemukan 2120 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5520 B/PK/PJK/2022
Tanggal 13 Desember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA,
4610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA,
Putus : 14-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP.
6332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP.
    ./2016 tanggal 25 November 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP., beralamat di JI.
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.74044/PP/M.VIA/27/2016 tanggal 06 September 2016, atas namaBHLN Komatsu Logistics Corp.
    Jepang termasukkantor pusat Pemohon Banding;bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor dari groupKomatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia, PT KomatsuUndercarriage Indonesia, PT Komatsu Reman Indonesia, PTKomatsu Remanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment, PTKatsuhiro Indonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia danPT United Tractor;bahwa menurut Majelis, adalah tidak wajar bila Pemohon Bandingmelakukan usaha memperkenalkan dan memajukan pemasaranbarangbarangnya
    di Indonesia yang melakukanimpor dari group Komatsu di Jepang antara lain PTKomatsu Indonesia, PI Komatsu UndercarriageIndonesia, PT Komatsu Reman Indonesia, PT KomatsuRemanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment,PT Katsuhiro Indonesia, PT Hanken Indonesia, PTMeiwa Indonesia dan PT United Tractor;bahwa menurut Majelis, adalah tidak wajar bilaPemohon Banding melakukan usaha memperkenalkandan memajukan pemasaran barangbarangnya kepadagroup perusahaannya sendiri;bahwa selain itu terbukti usaha
    menjalankan kegiatanusahanya, PT Komatsu Marketing and SupportIndonesia dimungkinkan membayarkan biayapromosi, tetapi biaya promosi tersebut tentunyahanya atas produk yang dipasarkan ataudiperdagangkan oleh PT Komatsu Marketing andSupport Indonesia sendiri, dan tidak terkait denganseluruh produk Komatsu Logistic Corp Jepangyang dipasarkan di Indonesia;Bahwa adanya promosi tersebut juga seharusnyadibuktikan terlebih dahulu kebenarannya.Halaman 38 dari 47 halaman.
Register : 21-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1519 B/PK/PJK/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
7462 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.74049/PP/M.VIA/27/2016 tanggal 6 September 2016, atas namaBHLN Komatsu Logistics Corp.
    Jepang termasuk kantor pusatPemohon Banding;Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor dari groupKomatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia, PT KomatsuUndercarriage Indonesia, PT Komatsu Reman Indonesia, PT KomatsuRemanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia dan PT UnitedTractor;Bahwa menurut Majelis, adalah tidak wajar bila Pemohon Bandingmelakukan usaha memperkenalkan dan memajukan pemasaranbarangbarangnya
    2012 yang disampaikan olehPemohon Peninjauan Kembali, terbukti bahwa transaksiimpor yang ditarik menjadi penghasilan TermohonPeninjauan Kembali adalah merupakan transaksi imporbarang yang dilakukan oleh Wajib Pajak Indonesia yangtermasuk dalam group Komatsu yang melakukan imporbarang dari group Komatsu Jepang termasuk kantor pusatTermohon Peninjauan Kembali; Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impordari group Komatsu di Jepang antara lain PT KomatsuIndonesia, PT Komatsu Undercarriage
    Indonesia, PTKomatsu Reman Indonesia, PT Komatsu RemanufacturingAsia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia danPT United Tractor;Halaman 26 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 1519/B/PK/PJK/201 72012 Nomor 00014/241/12/053/13 tanggal 6 November 2013, atas nama:BHLN Komatsu Logistics Corp.
Register : 08-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Februari 2020 — KOMATSU INDONESIA
Tergugat:
ENDRA PRADATA
5218
  • KOMATSU INDONESIA
    Tergugat:
    ENDRA PRADATA
Register : 10-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BUNTOK Nomor 59/Pid.B/2020/PN Bnt
Tanggal 2 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
DODOT DORATSO ELVANDO KOMATSU Als RIZKI WIJAYA anak dari KOMATSU
6513
  • Menyatakan Terdakwa Dodot Doratso Elvando Komatsu alias Rizki Wijaya anak dari Komatsu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    2.

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dodot Doratso Elvando Komatsu alias Rizki Wijaya anak dari Komatsu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan 6 (Enam) bulan;

    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    4. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk yamaha jupiter mx warna hijau Nopol B 3061 NGS, Nosin 2S6693267, Nomor Rangka MH32S6005AK693080.
    • 1 (satu) lembar STNKB an. Sri Ratnasari BT Rusman.
    Penuntut Umum:
    AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
    Terdakwa:
    DODOT DORATSO ELVANDO KOMATSU Als RIZKI WIJAYA anak dari KOMATSU
Register : 21-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1517 B/PK/PJK/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
    Corpyang disampaikan oleh Terbanding, terbukti bahwa transaksi imporyang ditarik menjadi penghasilan Pemohon Banding adalah merupakantransaksi impor barang yang dilakukan oleh Wajib Pajak Indonesia yangtermasuk dalam group Komatsu yang melakukan impor barang darigroup Komatsu Jepang termasuk kantor pusat Pemohon Banding;Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor dari groupKomatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia, PT KomatsuUndercarriage Indonesia, PT Komatsu Reman Indonesia,
    PT KomatsuRemanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia dan PT UnitedTractor;Bahwa menurut Majelis, adalah tidak wajar bila Pemohon Bandingmelakukan usaha memperkenalkan dan memajukan pemasaranbarangbarangnya kepada group perusahaannya sendiri;Bahwa selain itu terbukti usaha pemasaran produk grup KomatsuIndonesia kepada konsumen akhir di Indonesia sudah dilakukan olehperusahaan lain, yaitu Komatsu Marketing & Support Indonesia
    termasuk dalam groupKomatsu yang melakukan impor barang dari group KomatsuJepang termasuk kantor pusat Termohon PeninjauanKembali; Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impordari group Komatsu di Jepang antara lain PT KomatsuIndonesia, PT Komatsu Undercarriage Indonesia, PTHalaman 26 dari 44 halaman.
    Desember2010 Nomor 00008/241/10/053/13 tanggal 6 November 2013, atas nama:BHLN Komatsu Logistics Corp.
    Putusan Nomor 1517/B/PK/PJK/2017Apakah benar Pemohon Banding melakukan kegiatan memperkenalkan danmemajukan pemasaran barangbarang group Komatsu Jepang, menjadiobjek PPh Pasal 15 Final?
Register : 04-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1528 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
4324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
    Putusan Nomor 1528/B/PK/PJK/2017bahwa setelah mendengar keterangan dan memeriksa bukti yangdiajukan oleh para pihak, Majelis berpendapat sebagai berikut:bahwa berdasarkan Daftar Rincian Transaksi Komatsu Logistic Corpyang disampaikan oleh Terbanding, terbukti bahwa transaksi imporyang ditarik menjadi penghasilan Pemohon Banding adalah merupakantransaksi impor barang yang dilakukan oleh Wajib Pajak Indonesia yangtermasuk dalam group Komatsu yang melakukan impor barang darigroup Komatsu Jepang termasuk
    kantor pusat Pemohon Banding;bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor dari groupKomatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia, PT KomatsuUndercarriage Indonesia, PT Komatsu Reman Indonesia, PT KomatsuRemanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia dan PT UnitedTractor;bahwa menurut Majelis, adalah tidak wajar bila Pemohon Bandingmelakukan usaha memperkenalkan dan memajukan pemasaranbarangbarangnya kepada group
    Putusan Nomor 1528/B/PK/PJK/2017barang dari group Komatsu Jepang termasuk kantor pusatPemohon Banding;bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impordari group Komatsu di Jepang antara lain PT KomatsuIndonesia, PT Komatsu Undercarriage Indonesia, PTKomatsu Reman Indonesia, PT Komatsu RemanufacturingAsia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia danPT United Tractor;bahwa menurut Majelis, adalah tidak wajar bila PemohonBanding melakukan usaha
    adalah argumentasi yang tidak benar.Bahwa karena PT Komatsu Indonesia merupakan suatuentitas yang berdiri sendiri dan bukan merupakan BUTdari Komatsu Logistic Corp Jepang.
    tentunya hanya atas produk yang dipasarkanatau diperdagangkan oleh PT Komatsu Marketing andSupport Indonesia sendiri, dan tidak terkait denganseluruh produk Komatsu Logistic Corp Jepang yangdipasarkan di Indonesia.Bahwa adanya promosi tersebut juga seharusnyadibuktikan terlebih dahulu kebenarannya.Bahwa selain itu, dalam persidangan tidak pernahdibuktikan adanya fungsi pemasaran atas produkKomatsu Logistic Corp Jepang di Indonesia yangdilakukan oleh PT Komatsu Marketing and SupportIndonesia.3.10
Putus : 14-09-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1525 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
6545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
    transaksi impor barang yang dilakukan oleh Wajib PajakIndonesia yang termasuk dalam group Komatsu yang melakukanimpor barang dari group Komatsu Jepang termasuk kantor pusatPemohon Banding;Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor dari groupKomatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia, PT KomatsuUndercarriage Indonesia, PIT Komatsu Reman Indonesia, PTKomatsu Remanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment, PTKatsuhiro Indonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia danPT
    yang melakukan imporbarang dari group Komatsu Jepang termasuk kantorpusat Termohon Peninjauan Kembali;e Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukanimpor dari group Komatsu di Jepang antara lain PTKomatsu Indonesia, PT Komatsu UndercarriageIndonesia, PT Komatsu Reman Indonesia, PT KomatsuRemanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment,PT Katsuhiro Indonesia, PT Hanken Indonesia, PTMeiwa Indonesia dan PT United Tractor;e Bahwa menurut Majelis, adalah tidak wajar bilaTermohon Peninjauan Kembali
    disampaikan Termohon Peninjauan Kembali(sebagaimana dikutip pada halaman 29 PutusanPengadilan, paragraf 13); bahwa sesuai Pasal 7 P3BIndonesia Jepang, seharusnya yang menjadi objekpemajakan di Indonesia adalah PT Komatsu Indonesia;adalah argumentasi yang tidak benar.Karena PT Komatsu Indonesia merupakan suatu entitasyang berdiri sendiri dan bukan merupakan BUT dariKomatsu Logistic Corp Jepang.Adapun dalam data identitas PT Komatsu Marketing andSupport Indonesia NPWP : 02.414.438.8056.000disebutkan
    Putusan Nomor 1525/B/PK/PJK/20179)tersebut tentunya hanya atas produk yang dipasarkanatau diperdagangkan oleh PT Komatsu Marketing andSupport Indonesia sendiri; dan tidak terkait denganseluruh produk Komatsu Logistic Corp Jepang yangdipasarkan di Indonesia.Adanya promosi tersebut juga seharusnya dibuktikanterlebih dahulu kebenarannya.Faktanya, dalam persidangan tidak pernah dibuktikanadanya fungsi pemasaran atas produk Komatsu LogisticCorp Jepang di Indonesia yang dilakukan oleh PTKomatsu Marketing
    Desember 2011 Nomor: 00008/241/11/053/13tanggal 6 November 2013, atas nama: BHLN Komatsu LogisticsCorp.
Register : 21-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1518 B/PK/PJK/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
8164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
    YULIS BIMAS' SAKTI, Penelaah Keberatan, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4273/PJ/2016tanggal 25 November 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:BHLN KOMATSU LOGISTICS Corp., tempat kedudukan diJalan Raya Cakung Cilincing KM.4 Rorotan, Jakarta Utara 14140;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.74041/PP/M.VIA/27/2016 tanggal 6 September 2016, atas namaBHLN Komatsu Logistics Corp.(Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkanoleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dan telah diterima oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding)pada tanggal28 September 2016berdasarkanHalaman 12 dari 44 halaman.
    merupakan transaksi impor barang yang dilakukan oleh WajibPajak Indonesia yang termasuk dalam group Komatsu yang melakukanimpor barang dari group Komatsu Jepang termasuk kantor pusatPemohon Banding;Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor dari groupKomatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia, PT KomatsuUndercarriage Indonesia, PT Komatsu Reman Indonesia, PT KomatsuRemanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia
    merupakan transaksi impor barang yang dilakukanoleh Wajib Pajak Indonesia yang termasuk dalam groupKomatsu yang melakukan impor barang dari group KomatsuJepang termasuk kantor pusat Termohon PeninjauanKembali; Bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impordari group Komatsu di Jepang antara lain PT KomatsuIndonesia, PT Komatsu Undercarriage Indonesia, PTKomatsu Reman Indonesia, PT Komatsu RemanufacturingAsia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa
    Logistics Corporation diIndonesia untuk melakukan usaha dan/atau kegiatan diIndonesia; Bahwa sebagai representasi dari Komatsu LogisticsCorporation, pada prinsipnya Termohon PeninjauanKembali merupakan satu kesatuan dengan induknya,sehingga dapat dikatakan bahwa Termohon PeninjauanKembali merupakan suatu bagian dari badan hukumyang tidak didirikan di Indonesia (BHLN); Bahwa apabila dalam posisinya sebagai representasidari Komatsu Logistics Corporation, TermohonHalaman 29 dari 44 halaman.
Register : 04-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1527 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
4830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BHLN KOMATSU LOGISTICS CORP;
    Putusan Nomor 1527/B/PK/PJK/2017Indonesia yang termasuk dalam group Komatsu yang melakukan imporbarang dari group Komatsu Jepang termasuk kantor pusat PemohonBanding;bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor dari groupKomatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia, PT KomatsuUndercarriage Indonesia, PT Komatsu Reman Indonesia, PT KomatsuRemanufacturing Asia, PT Komatsu Patria Attatchment, PT KatsuhiroIndonesia, PT Hanken Indonesia, PT Meiwa Indonesia dan PT UnitedTractor;bahwa menurut
    bahwa sesuai Pasal 7 P3BIndonesiaJepang, seharusnya yang menjadi objek pemajakan diIndonesia adalah PT Komatsu Indonesia;d) Terhadap perbedaan pendapat sebagaimana disebutkan di atas,Majelis Hakim menyatakan:e bahwa berdasarkan Daftar Rincian Transaksi Komatsu LogisticCorp.
    Putusan Nomor 1527/B/PK/PJK/2017Kembali, terbukti bahwa transaksi impor yang ditarik menjadipenghasilan Termohon Peninjauan Kembali adalah merupakantransaksi impor barang yang dilakukan oleh Wajib PajakIndonesia yang termasuk dalam group Komatsu yangmelakukan impor barang dari group Komatsu Jepang termasukkantor pusat Termohon Peninjauan Kembali;bahwa group Komatsu di Indonesia yang melakukan impor darigroup Komatsu di Jepang antara lain PT Komatsu Indonesia,PT Komatsu Undercarriage Indonesia, PT
    Marketing &Support Indonesia;bahwa laporan bulanan yang disampaikan TermohonPeninjauan Kembali kepada Komatsu Logistic Corp.
    Putusan Nomor 1527/B/PK/PJK/2017bahwa selain itu terbukti usaha pemasaran produk grup KomatsuIndonesia kepada konsumen akhir di Indonesia sudah dilakukanoleh perusahaan lain, yaitu Komatsu Marketing & SupportIndonesia;bahwa laporan bulanan yang disampaikan Termohon PeninjauanKembali kepada Komatsu Logistic Corp.
Putus : 17-02-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 22-09-2017 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN BEKASI Nomor 512/Pdt.G/2017/PN Bks
Tanggal 12 April 2018 — Komatsu Undercarriage Indonesia sebagai Tergugat
34198
  • Komatsu Undercarriage Indonesia sebagai Tergugat
Putus : 17-02-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Register : 16-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 293/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Nopember 2019 — KOMATSU INDONESIA
Tergugat:
ENDRA PRADATA
248392
  • KOMATSU INDONESIA
    Tergugat:
    ENDRA PRADATA
    KOMATSU INDONESIA diminta untuk membayarinvoice atas nama KRI sejumlah IDR 1.8 Miliar;3. Team PT. KOMATSU INDONESIA, menjelaskan bahwaselama ini PT. KOMATSU INDONESIA selalu. melakukanpembayaran atas invoice supplier;4. Atas pembayaran yang dilakukan oleh PT. KOMATSUINDONESIA kepada rekening Supplier yang berbeda tidakmenjadikan PT. KOMATSU INDONESIA wanprestasi dan dianggaptelah melakukan penundaan pembayaran;5.
    Komatsu Indonesia(PMA) (PENGGUGAT) kepada Pihak SUPPLIER dan menyerahkan kepada IbuNita Andrayani selaku atasan serta kemudian dikirim ke bagian purchasing,dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT. Komatsu Indonesia sebagaiPerusahaan (PMA) yang cukup besar, dimana seluruh teknis semua alurpekerjaan dan tanggung jawabnya berjalan secara system (By System);26. Bahwa selama bekerja dan mengabdi di PT.
    KOMATSU INDONESIA (PENGGUGAT), tanggal 25Februari 1999;E Memperoleh Nilai A (Melebihi Harapan) dari Hasil Evaluasi Penilaian KenaikanGaji 2018, tanggal 27 April 2018;F. Certipikat dari PT. KOMATSU INDONESIA (PENGGUGAT) No.0517/CER/HR/IV/2018, tanggal 1 Januari 2018;G. PIAGAM PENGHARGAAN. Pertama tanggal 13 Desember 1999. Perihal:"KARYA BAKTI BINA PRATAMA".
    PT KOMATSU (PENGGUGAT)Memberikan Penghargaan atas dharma bakti dan Pengabdian PENGGUGATpada Perusahaan selama 25 Tahun, sejak tanggal 2 Januari 1989;27.
    KOMATSU INDONESIA(PENGGUGAT) dengan prestasi dan kenangan yang baik selama bekerja;Putusan Sela No.293/Pdt.
Putus : 17-02-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 142 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
Register : 19-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 161/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 8 Agustus 2017 — AJI MARDIANA; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN; GODY; LINAN KURNIAHU; PT KOMATSU REMANUFACTURING ASIA;
9960
  • AJI MARDIANA; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN;GODY;LINAN KURNIAHU;PT KOMATSU REMANUFACTURING ASIA;
    PT KOMATSU REMANUFACTURING ASIA, diwakili oleh SoeharsonoTjatur Nugroho, pekerjaan Direktur PTI KomatsuRemanufacturing Asia, alamat Jalan Pulau Balang KM.13RT.36 No.99 Kelurahan Karang Joang, KecamatanHim.3 dari 15 him. Put. No. 161/B/2017/PTTUN.JKTmembaca:1.Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Propinsi KalimantanTimur, dalam perkara ini diwakili oleh kuasanya H.M. SabriNoor Herman, S.H.,M.H., M.
Putus : 30-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/PDT/2019
Tanggal 30 April 2019 — KOMATSU ASTRA FINANCE, diwakili oleh Jembar Ganda Ermaya selaku Direktur PT. Komatsu Astra Finance VS PT. BANGUN KARYA PRATAMA LESTARI, diwakili oleh Muhamad Suhendra selaku Direktur PT. Bangun Karya Pratama Lestari
6555 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMATSU ASTRA FINANCE, diwakili oleh Jembar Ganda Ermaya selaku Direktur PT. Komatsu Astra Finance VS PT. BANGUN KARYA PRATAMA LESTARI, diwakili oleh Muhamad Suhendra selaku Direktur PT. Bangun Karya Pratama Lestari
    KOMATSU ASTRA FINANCE, berkedudukan di MenaraFIF Lantai 10 Suite 101, Jalan TB. Simatupang Kav. 15, LebakBulus, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh JembarGanda Ermaya selaku Direktur PT. Komatsu Astra Financememberi kuasa kepada Leonardus Agatha P, S.H., M.H. dankawan, Para Advokat beralamat di Eighty Eight @ Kasablanka9" floor, Unit B, Jalan Casablanca Raya Kav. 88, Jakartaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 November 2016;Pemohon Kasasi:LawanPT.
    KOMATSU ASTRA FINANCE tersebutharus ditolak dengan perbaikan sebagaimana amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun
Register : 12-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 459/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 5 Desember 2018 — Komatsu Undercarriage Indonesia
223126
  • Komatsu Undercarriage Indonesia
    KOMATSU UNDERCARRIAGE INDONESIA, tempat kedudukan JalanJababeka XI Blok H16, Jababeka Industrial Estate,Harjamekar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, PropinsiJawa Barat, dalam hal ini memberikan kuasa kepada AgusPermana, selaku Manager Legal, Yuwono Hadi Prasetyo,selaku General Manager Administrasi, Endang Rismayana,selaku Deputy General Manager Plant Control, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 14 Agustus 2018 sebagai :TERBANDING SEMULA TERGUGAT;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telanh membaca dan meneliti
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 K/TUN/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — KOMATSU REMANUFACTURING ASIA;
5724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMATSU REMANUFACTURING ASIA;
    PT KOMATSU REMANUFACTURING ASIA, beralamatdi Jalan Pulau Balang KM 13 RT 36 Nomor 99,Kelurahan Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, KotaBalikpapan, yang diwakili oleh Soeharsono TjaturNugroho, jabatan Direktur;Selanjutnya, dalam hal ini diwakili oleh kuasa HM. SabriNoor Herman, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia,dan kawankawan, para Advokat pada Kantor HukumHM.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 94/Pid.B/2015/PN.Tjg
Tanggal 8 Juli 2015 — AKHMADI Als ASBAK Bin HASAN BASRI (Alm)
379
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Controller Eksavator PC 200-8 merk Komatsu, warna Silver, Nomor 7835-31-9002-212480; 1 (satu) unit Monitor Panel/Layar Monitor Eksavator PC 200-8 merk Komatsu, warna Hitam, Nomor 7835-46-1008;Dikembalikan Kepada PT PST; 1 (satu) buah kunci ring pas, merk WIPRO, warna Silver Kekuningan ukuran 12 mm; 1 (satu) buah kunci ring pas, merk TEKIRO, warna Silver ukuran 100 mm; 1 (satu) buah sambungan Kunci Shock Pendek merk
    AAng untukmenyimpan 1 unit controller eksavator PC 2008 merk komatsu warnasilver dan (satu) unit monitor panel/layar monitor eksavator PG 2008merk komatsu warna hitam dan H. Herdi Als. AAng menyanggupinya, lalu1 unit controller eksavator PC 2008 merk komatsu warna silver dan 1(satu) unit monitor panel/layar monitor eksavator PG 2008 merk komatsuwarna hitam dibawa pulang oleh H. Herdi Als.
    PST dan masuk ke 1 (satu) unit mobil roda 4 merkMitsubishi Triton warna putih dengan membawa unit controller eksavator PC2008 merk komatsu warna silver dan (satu) unit monitor panel/layar monitoreksavator PG 2008 merk komatsu warna hitam, selanjutnya terdakwa, saksi danMuhammad Sugi Als.
    PST dan masuk ke 1 (satu) unitmobil roda 4 merk Mitsubishi Triton warna putih dengan membawa unitcontroller eksavator PC 2008 merk komatsu warna silver dan 1 (satu) unitmonitor panel/layar monitor eksavator PG 2008 merk komatsu warnahitam, selanjutnya terdakwa, H. Herdi Als.
    Herdi dan Muhammad Sugi, selanjutnya terdakwabersama dengan H Herdi dan Muhammad Sugi pergi meninggalkan tempatEkskavator tersebut berada;e Bahwa selanjutnya terdakwa meminta H.Herdi untuk menyimpan 1 unitcontroller eksavator PC 2008 merk komatsu warna silver dan 1 (satu) unit monitorpanel/layar monitor eksavator PG 2008 merk komatsu warna hitam dan H.Herdimenyanggupinya dan unit controller eksavator PC 2008 merk komatsu warna silverdan (satu) unit monitor panel/layar monitor eksavator PG 2008 merk
    merk Komatsu tersebut tanpa seijin pemiliknya yaituPT.