Ditemukan 6279 data
Umi Kulsum
23 — 13
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon Nomor : 21.630/JS/1991 tanggal 31 Oktober 1991 yang semula tertera bernama UMI KALSUM dirubah menjadi UMI KULSUM;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon dalam buku register yang sedang berjalan;
4.
Pemohon:
Umi Kulsum
UMI KULSUM
21 — 2
Menetapkan :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Umi Kulsum sebagai wali yang sah menurut hukum dari anak yang masih di bawah umur yang bernama Adam Alfian Syahara, jenis kelamin Laki-laki. Lahir di Kediri, tanggal 28 Juli 2004 (16 tahun);
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon Umi Kulsum bertindak untuk dan atas nama anak yang belum dewasa yaitu Adam Alfian Syahara, jenis kelamin laki-laki.
Pemohon:
UMI KULSUMPENETAPANNomor 229/Pdt.P/2020/PN GprDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkara perdatadalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapannya sepertitersebut dibawah ini dalam perkara permohonannya :Umi Kulsum, tempat lahir Kediri, tanggal lahir 5 Nopember 1965, Jenis kelaminperempuan, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Agama Islam,bertempat tinggal di Dusun Pesantren RT. 002 RW. 004 DesaJanti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri;
Menetapkan Pemohon UMI KULSUM sebagai wali yang Sah menuruthukum dari anak yang masih di bawah umur yang bernama ADAMALFIAN SYAHARA, jenis kelamin Lakilaki. Lahir di Kediri, tanggal 28 Jul!2004 (16 tahun);3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon UMI KULSUM bertindakuntuk dan atas nama anak yang belum dewasa yaitu ADAM ALFIANSYAHARA, jenis kelamin Lakilaki.
Menetapkan Pemohon Umi Kulsum sebagai wali yang Sah menurut hukumdari anak yang masih di bawah umur yang bernama Adam Alfian Syahara,jenis kelamin Lakilaki. Lahir di Kediri, tanggal 28 Juli 2004 (16 tahun);3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon Umi Kulsum bertindak untukdan atas nama anak yang belum dewasa yaitu Adam Alfian Syahara, jeniskelamin Lakilaki.
UMMI KULSUM
18 — 2
MUHAJIR dan Ibu UMMI KULSUM pada hari Jumat, untuk dirubah dan ditulis menjadi SUCI NURWAHIDAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 24 April 2009, anak kesatu perempuan dari Ayah MOHAMMAD MUHAJIR dan Ibu UMMI KULSUM ;
3. Membatalkan Akte Kelahiran tanggal 9 September 2009 No. 0093338/IST/2009, tertulis SUCI NURWAHIDAH, lahir di Bangkalan, pada tanggal 24 April 2009, anak kesatu perempuan dari Ayah MOH.
MUHAJIR dan Ibu UMMI KULSUM pada hari Jumat ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan untuk mengirimkan 1 (satu) exemplar salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk dicatatkan pada register yang tersedia untuk itu ;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp. 96.000,- (Sembilan puluh enam
Pemohon:
UMMI KULSUM
Umi Kulsum
37 — 10
Pemohon:
Umi Kulsum
Umi Kulsum
15 — 2
Pemohon:
Umi KulsumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas nama :UMI KULSUM, Tempat / Tanggal lahir : Malang, 21 September 1965,Jenis Kelamin : Perempuan, Agama Islam, PekerjaanKaryawan swasta, beralamat di Jalan Madyopuro 1/15 A,RT.02/RW.01, Kel.
Fotocopy sesuai dengan aslinya Kartu Tanda Penduduk NIK.3573036109650001 atas nama Umi Kulsum dan Fotocopy Kartu TandaPenduduk NIK. 3573032410930005 atas nama Bahrul Ulum, diberitanda P1 ;2. Fotocopy sesuai dengan aslinya Kartu Tanda Penduduk NIK.3573032610890003 atas nama Hasan Mahgrobi, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy sesuai dengan aslinya Kartu. Keluarga No.3573031608070103 atas nama Kepala keluarga UMI KULSUM, diberitanda P3 ;4.
Fotocopy sesuai dengan aslinya Kutipan Akta Nikah No.69/25/1988 antara Sutrisno dengan Umi Kulsum, diberi tanda P5 ;6. Fotocopy sesuai dengan aslinya Kutipan Akta Kelahiran No.3134/Tlb/1998 atas nama BAHRUL ULUM, diberi tanda P6 ;7. Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat dari Dina KependudukanDan Pencatatan Sipil Kota Malang tanggal 22 Februari Nomor474.3/615/ 35.73.308/2019 yang ditujukan kepada Agung Utomo, diberitanda P7 ;8.
Madyopuro,Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur Pada tanggal 16November 1999 telah meninggal dunia seorang lakilaki yang bernamaSUTRISNO dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pemakaman UmumMadyopuro Malang ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya,Pemohon mengajukan buktibukti Surat yang diberi tanda dengan P.1s.d P8&serta 2 (dua) orang saksi sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 berupa Kartu TandaPenduduk NIK : 3573036109650001 atas nama UMI KULSUM
yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dan bukti bertandaP.3 berupa Kartu Keluarga No. 3573031608070103 atas nama Kepala KeluargaUMI KULSUM benar pemohon adalah orang yang bernama UMI KULSUMbertempat tinggal di Madyopuro 1/15 A, RT.002/RW.001, Kelurahan Madyopuro,Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dengan demikian karena tempattinggal pemohon termasuk di wilayah hukum Pengadilan Negeri Malang makaPemohon sudah tepat mengajukan permohonan ini di Pengadilan NegeriMalang
UMI KULSUM
46 — 20
LEO BAGASKARA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 010377//2007, dari SITI UMI KULSUM menjadi UMI KULSUM
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Putusan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anak yang bernama M.
LEO BAGASKARA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran 010377//2007, dari SITI UMI KULSUM menjadi UMI KULSUM, guna untuk diadakan pergantian;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 186.000.00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
UMI KULSUM
LEO BAGASKARA yang tertera di KutipanAkta Kelahiran 010377//2007, Dari SIT UMI KULSUM menjadi UMI KULSUM,sesuai dengan KTP,KK dan Buku Nikah;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Sda6. Bahwa untuk maksud sebagaiamana tersebut diatas maka Pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Cq. Majelis HakimBerdasarkan alasanalasan sebagaimana tersebut diatas, Pemohon mohonkepada mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Cq.
LEO BAGASKARA yang tertera di KutipanAkta Kelahiran 010377//2007, Dari SIT UMI KULSUM menjadi UMIKULSUM. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan salinan PutusanKepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSidoarjo untuk Memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran Anakyang bernama M. LEO BAGASKARA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran010377//2007, Dari SIT UMI KULSUM menjadi UMI KULSUM, guna untukdiadakan pergantian;4.
Leo Bagaskara adalah SIT UMI KULSUM dan akandiganti menjadi UMI KULSUM;Bahwa tidak ada orang/pihak lain yang berkeberatan atas pergantian/perubahan nama Pemohon dimaksud;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2020/PN SdaBahwa menurut cerita Pemohon, pada waktu pembuatan Akta Kelahirananaknya, pengurusannya dilakukan oleh perangkat desa setempat;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon tidakberkeberatan/membenarkannya;2.
UMI KULSUM diubah menjadi UMI KULSUM;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon merubah namanyasebagaimana tersebut diatas adalah untuk tujuan yang baik, adalah cukupberalasan serta bukan merupakan suatu gelar dan tidak bertentangan denganketentuan UndangUndang, norma Kesusilaan, kepatutan dan adat istiadatsetempat;Menimbang, bahwa menurut keterangan para saksi, tidak ada yangmerasa keberatan atas perubahan nama Pemohon yang semula bernama SITIUMI KULSUM dirubah menjadi UMI KULSUM;Menimbang, bahwa
LEO BAGASKARA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran010377//2007, dari SIT UMI KULSUM menjadi UMI KULSUM, guna untukdiadakan pergantian;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsejumlah Rp. 186.000.00 (Seratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari : SELASA,tanggal 18 Pebruari 2020,oleh ERLY SOELISTYARINI, SH.
Umu Kulsum
32 — 2
Pemohon:
Umu Kulsum
UMMI KULSUM
53 — 11
Pemohon:
UMMI KULSUMPENETAPANNomor : 11/ Pdt.P/2020/PN.Idm DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadiliPerkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telahmemberikan penetapan atas permohonan pencabutan dari pemohon :UMMI KULSUM : Jenis kelamin Perempuan, tempat/tanggal lahirIndramayu, 5 Juli 1958, agama Islam, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal BlokDodog RT 008 RW 003, Desa Sendang, KecamatanKarangampel, Kabupaten Indramayu ;Selanjutnya
UMI KULSUM
10 — 8
Menetapkan memberi ijin Pemohon untuk membetulkan nama Ayah Pemohon pada:
Menetapkan memberi ijin Pemohon untuk membetulkan tanggal bulan tahun lahir pada:
Pemohon:
UMI KULSUM
14 — 1
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro dari Tergugat (Suherman Bin Djibun) kepada Penggugat (Siti Kulsum Binti Safe
Siti Kulsum Binti Safe
UMI KULSUM
27 — 5
Pemohon:
UMI KULSUM
UMI KULSUM
39 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama SUPIYAH, nomor paspor AR 609770, lahir di Tuban, tanggal : 29 September 1975 dan UMI KULSUM, lahir di Tuban, tanggal: 5 Mei 1975 adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon (UMI KULSUM), sebagaimana yang tertera dalam Kartu Keluarga tertanggal
Pemohon:
UMI KULSUM
UMI KULSUM
49 — 5
Pemohon:
UMI KULSUM
CUCUM KULSUM
25 — 8
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan Ijin / Penetapan kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada kutipan akta nikah nomor 520/1985 tercantum dengan nama CUCUM diperbaiki/diganti menjadi CUCUM KULSUM;
- Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Kawalu kota Tasikmalaya untuk mendaftarkan pada register yang tersedia, memperbaiki serta mengganti nama Pemohon pada kutipan
akta nikah nomor 520/1985 tercantum dengan nama CUCUM diganti menjadi CUCUM KULSUM
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
CUCUM KULSUM
63 — 5
NURHADI, MELAWANUMI KULSUM,
G/ 2009 / PN.GSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gresik yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara :NURHADI, bertempat tinggal di Desa Pengalangan RT.017 RW.06,Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT;MELAWAN :UMI KULSUM, bertempat tinggal di Desa Pengalangan RT.17 RW.06,Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, selanjutnyadisebut sebagai
UMI KULSUM
23 — 7
, Pasal 58 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta perundangan yang berkaitan dengan perkara ini ;
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak dan nama ibu dalam akta kelahiran anak Pemohon No. 3509-LU-17092012-0090 tertanggal 18 September 2012 yang semula tertulis nama anak HILYATI ZAKIYA nama ibu UMI KULSUM
ZAINI menjadi nama anak HILYATI ZAKIYAH nama ibu UMI KULSUM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.
Pemohon:
UMI KULSUM
UMI KULSUM
34 — 7
M E N E T A P K A N;
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Mengijinkan Pemohon, untuk merubah tempat kelahiran UMI KULSUM dari tempat kelahiran Sampang menjadi Banyuwangi dalam Paspor nomor A 5997371;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Jember agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk perubahan
Pemohon:
UMI KULSUM
UMI KULSUM
34 — 3
Pemohon:
UMI KULSUM
Umi Kulsum
24 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan pemohon UMI KULSUM sebagai wali untuk anak dibawah umur atau yang belum dewasa yang bernama Moch.
Pemohon:
Umi Kulsum
UMMI KULSUM
20 — 4
Pemohon:
UMMI KULSUMPENETAPANNomor : 229/Pdt.P/2020/PN.BKkI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPerdata, telah memberikan penetapan sebagai berikut, dalam perkara permohonan dariUMMI KULSUM,lahir di Bangkalan, 18 Maret 1968, Jenis kelamin Perempuan, KebangsaanIndonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di JI.