Ditemukan 26458 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KLATEN Nomor 80/PDT.G/2013/PN.KLT
Tanggal 2 Oktober 2013 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL KOTA SURAKARTA VS UNIT LAYANAN MODAL MIKRO PT. PNM, KLATEN
7015
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL KOTA SURAKARTA VS UNIT LAYANAN MODAL MIKRO PT. PNM, KLATEN
    RayaTunggulsari Rt. 03, Rw. 16, KelurahanPajang, Kecamatan Laweyan, KotaSurakarta; DisebutSCDALAL.. 0... eee eee e cece eee e ence een e ees PENGGUGAT; MELAWAN; UNIT LAYANAN MODAL MIKRO PT.PNM, KLATEN, Alamat Bareng Wetan,Klaten;DisebutSCDAGAL.. 0. eee e cece cence ence ene ees TERGUGAT; PENGADILAN NEGERI TERSEBUT >"Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Nomor : 80/Pen.Pdt.G/2013/PN.KLT., tanggal 04 September 2013 dan tanggal 01 Oktober2013, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang
Putus : 05-05-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458 K/Pdt/2020
Tanggal 5 Mei 2020 — PERMODALAN NASIONAL MADANI UNIT LAYANAN MODAL MIKRO UNIT BATULICIN, dkk.
256140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERMODALAN NASIONAL MADANI UNIT LAYANAN MODAL MIKRO UNIT BATULICIN, dkk.
Register : 10-01-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 03/G/2017/PTUN-MDN
Tanggal 6 Juni 2017 — JANGGA PERSADA VS TERGUGAT : KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP) PENGADAAN BAHAN MAKANAN UNIT LAYANAN PENGADAAN LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II A RANTAUPRAPAT TAHUN ANGGARAN 2017 , CS
6667
  • JANGGA PERSADA VS TERGUGAT : KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP) PENGADAAN BAHAN MAKANAN UNIT LAYANAN PENGADAAN LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS II A RANTAUPRAPAT TAHUN ANGGARAN 2017 , CS
    KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP) PENGADAANBAHAN MAKANAN UNIT LAYANAN PENGADAANLEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS Il ARANTAUPRAPAT TAHUN ANGGARAN = 2017berkedudukan di Jalan Juang 45 No.209 Rantauprapat,Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara,selanjutnya disebut sebagai ..................... TERGUGAT ;2. CV PANGAN INDO, beralamat di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok M No.7Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat,dalam hal ini diwakili oleh : HOMBAR H.
Upload : 29-08-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 33/Pdt.G-Sus/2016/PN Sim
PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) Cabang PEMATANG SIANTAR UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM)
820
  • PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) Cabang PEMATANG SIANTAR UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM)
Register : 28-06-2012 — Putus : 07-09-2012 — Upload : 09-01-2014
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 13/G/2012/PTUN.TPI
Tanggal 7 September 2012 — YEN HENDRI; MELAWAN KETUA POKJA VI LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAAN 2012;
9821
  • YEN HENDRI; MELAWAN KETUA POKJA VI LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAAN 2012;
    ENDEMAG FOIL; Alamat : Anggrek Permai, RT/RW. 006/006, Kelurahan Pangkalan Petai,Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam; Selanjutnya disebut s@bagdl 9 esses ee ere cerePENGGUGATKETUA POKJA VI LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KOTA BATAMTAHUN ANGGARAAN 2012, berkedudukan di Gedung Perkantoran Pemerintahan KotaBatam, Jalan Engku Putri No. 1 Batam Center; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKK23/HK/VII/2012, tertanggal 16 Juli 2012,memberi kuasa kepada ; Hal dari 7 hal Putusan No : 13/G/2012/PTUNTPI1.NamaKewarganegaraanJabatanAlamat2
    tanggal 31 Agustus 2012 ternyataPenggugat tidak hadir dan belum memperbaiki gugatannya; Menimbang, bahwa segala sesuatu yang tercantum dalam Berita AcaraPemeriksaan Persiapan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan ini; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Penggugat adalah sebagaimanadiuraikan dalam duduknya sengketa tersebut di atas ; Menimbang, bahwa adapun yang menjadi obyek sengketa dalam sengketa ini adalahSURAT KEPUTUSAN KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN
Putus : 03-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2529 K/Pdt/2022
Tanggal 3 Agustus 2022 — PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) UNIT AEK KANOPAN
8425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) UNIT AEK KANOPAN
Register : 30-03-2023 — Putus : 28-04-2023 — Upload : 29-04-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 219/Pdt/2023/PT MDN
Tanggal 28 April 2023 — PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Medan Selatan
136123
  • PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Medan Selatan
Register : 02-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 78/B/2018/PT.TUN.JKT;
Tanggal 23 Mei 2018 — KELOMPOK KERJA (POKJA) 1 UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP), KABUPATEN KAPUAS HULU; PT. MUTIARA GHINA KHATULISTIWA;
12534
  • KELOMPOK KERJA (POKJA) 1 UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP),KABUPATEN KAPUAS HULU; PT. MUTIARA GHINA KHATULISTIWA;
Register : 23-01-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 10/B/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 April 2017 — PT KREASINDO PUTRA BANGSA; KELOMPOK KERJA I UNIT LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2016;
6912
  • PT KREASINDO PUTRA BANGSA;KELOMPOK KERJA I UNIT LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2016;
Register : 05-09-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 11-04-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 103/Pdt.G/2014/PN Kln
Tanggal 19 Nopember 2014 — Permodalan Nasional Madani ( Persero ) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM), - Delanggu, DKK
295
  • Permodalan Nasional Madani ( Persero ) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM), - Delanggu, DKK
    Permodalan Nasional Madani ( Persero ) Unit Layanan Modal Mikro(UlaMM), Delanggu, alamat JI. DelangguRaya No. 296, Sabrang, Delanggu,Kab. Klaten,Halaman 1 dari 5 Putusan Nomor : 103/Pid.G/2014/PN Klinyang selanjutnya disebut sebagai wan nneeenn enn eee TERGUGAT (PIHAK KEDUA) ;2. Pemerintah Republik Indonesia C.q. Kepala Badan Pertanahan NasionaldiJakarta C.q. Kepala Kantor PertanahanWialayah Jawa Tengah di Semarang C.q.Kepala Kantor Pertanahan KabupatenKlaten, yang beralamatkan di JI.
Register : 12-11-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 47/G/2015/PTUN-Pbr
Tanggal 10 Februari 2016 — ASTER PERKASA KETUA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) POKJA I KABUPATEN ROKAN HULU TH 2015
6725
  • ASTER PERKASAKETUA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) POKJA I KABUPATEN ROKAN HULU TH 2015
    MAHUDUN SARICIPTA UTAMA;4.Bahwa setelah proses pembukaan sampul dan harga penawarankemudian Pokja 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten RokanHulu Tahun Anggaran 2015 menerbitkan Berita Acara Hasil PelelanganPutusan Nomor : 47/G/2015/PTUNPbr. Halaman 7 dari59 halaman(BAHP) Nomor : 12.G/ULPPOKJA 1/IX/2015tanggal 26 September 2015Pekerjaan Belanja Sewa Tenda dan Kelengkapan Lainnya (Rokan HuluExpo 2015) dengan Calon Pemenang atas nama PT.
    Atas dasartersebut Pokja 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rokan HuluTahun Anggaran 2015 telah melaksanakan teknis pelelangan yang tidaksesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku;6.
    Atas dasar tersebutPokja 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rokan Hulu TahunAnggaran 2015 telah melaksanakan teknis pelelangan tidak sesuai denganaturan dan ketentuan yang berlaku; 7.Bahwa penyimpangan prosedur lainnya adalah mengenai DokumenPemilinan Pekerjaan Belanja Sewa Tenda dan Kelengkapan Lainnya(Rokan Hulu Expo 2015)Nomor 12/ULP POKJA 1/IX/2015 Tanggal 15September yang terdapat pada (www.lpse.rokanhulukab.go.id) adalahmenggunakan standar dokumen pengadaan barang (objek sengketa aquo
    Atas dasartersebut Pokja 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rokan HuluTahun Anggaran 2015 telah melaksanakan teknis pelelangan tidak sesuaidengan aturan dan ketentuan yang berlaku;9.Bahwa penyimpangan prosedur lainnya adalah Dokumen PemilihanPekerjaan Belanja Sewa Tenda dan Kelengkapan Lainnya (Rokan HuluExpo 2015) yang Pokja 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) KabupatenRokan Hulu Tahun Anggaran 2015 sampaikan adalah merupakan standardokumen pengadaan barang yang tidak terdapat persyaratan yangdiwajibkan
    Namun Pokja 1Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran2015 tetap mengabaikannya, atas dasar tersebut pelaksanaan prosespelelangan Pekerjaan Belanja Sewa Tenda dan Kelengkapan Lainnya(Rokan Hulu Expo 2015) tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yangberlaku;13.
Register : 28-03-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 237/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Februari 2023 — PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Medan Selatan
12935
  • PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Medan Selatan
Register : 31-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 1/G/KI/2018/PTUN.Mks
Tanggal 4 April 2019 — BAGIAN PEMBANGUNAN DAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SETDA KABUPATEN MAROS
15767
  • BAGIAN PEMBANGUNAN DAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SETDA KABUPATEN MAROS
    BAGIAN PEMBANGUNAN DAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SETDA KABUPATEN MAselanjutnya disebut TERMOHON.>Halaman 1 dari 18 halaman Putusan Nomor: 01/G/K1/2018/PTUN.Mks.Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tersebut;Telah Me@mbaca: 222 nnn nnn nn nn nnn nnn n nnn en nn nen nnn nee1. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 01/G/KI/PEN.MH/2018/PTUN.Mks., tanggal 12 Februari 2019, tentang Penunjukkan Majelis Hakim 2.
    Bahwa apabila obyek sengketa tidak ditunda maka penggungattidak akan mendapatkan apa yang dimohonkan oleh penggugatterhadap Pemerintah Kabupaten Maros pada Bagian Pembangunan dan Bagian Layanan Pengadaan Setda Kab. Maros, sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan pengawasannya sebagaimana dalam Angaran Dasar LSM PEKAN 21, Pasal 4 danV. Dasar Gugatan (Posita);Adapun hal yang menjadi dasar gugatan adalah sebagai berikut:1.
    Bahwa, Tergugat dalam Putusannya Nomor: 001/I/KIPSS/2018,tanggal 10 Desember 2018 yang diucapakan dalam sidangHalaman 4 dari 18 halaman Putusan Nomor: 01/G/K1/2018/PTUN.Mks.terbuka untuk Umum pada hari Jumat, tanggal 14 Desember2018, tidak berdasar kepada UndangUndang No. 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau Informasi yang diajukan Penggugat kepada Bagian Pembangunan dan Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Maros adalah Informasi Publikyang tidak dikecualikan sebagaimana pada
    Bahwa, dalam persidangan kedua pada tanggal, 22 Februari2018 Kuasa Hukum Termohon Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Maros yang ditujukan KepadaMajelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi SeLatan,dalam tanggapannya Kuasa Hukum Termohon menanggapiPerkara Registrasi No. 068/AJPSI/KISS/I/2018 sehingga KuasaHukum Termohon keliru menanggapi perkara yang dimohonkanoleh Penggugat karena Nomor Perkara yang disidangkan olehTergugat atau Mejelis Komisioner Provinsi Sulawesi
    Bagian Pembangunandan Layanan Setda Pemkab Maros; Fotokopi sesuai dengan aslinya, Berita Acara Serah TerimaBerkas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:001/BAPSI/I/2018, tanggal 23 Januari 2018, dari H.
Register : 17-04-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 24-07-2013
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 16/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal 10 Juli 2013 — Tamako Raya Perdana Melawan Unit Layanan Pengadaan Kab. Bengkalis Kelompok Kerja (Pokja) 1
7625
  • Tamako Raya Perdana MelawanUnit Layanan Pengadaan Kab. Bengkalis Kelompok Kerja (Pokja) 1
    Il Pekanbaru Riau ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 09 April 2013 ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGATMELA W ANKETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) UNIT LAYANAN PENGADAANKABUPATEN BENGKALIS, Berkedudukan di jalan Pertanian Kabupaten Bengkalis ;Dalam .........Dalam hal ini memberi Kuasa kepada :1. JONNAIDI, S.H, M.H, Jabatan Kepala Bagian Hukum dan HAMSekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis ;2. MIRZA AFFENDY, S.H, Jabatan Kepala Sub. Bagian. BantuanHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis ;3.
    TAMAKO RAYA PERDANA ) yangtermuat dalam Lampiran Berita Acara Hasil Kualifikasi Nomor : 06/Lamp/III/2013 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Ketua KelompokKerja ( Pokja ) Unit Layanan Pengadaan Kabupaten BengkalisB.
    KEPENTINGAN PENGGUGAT :Bahwa dengan dibuat dan ditanda tangganinya Berita Acara HasilEvaluasi Dokumen Kualifikasi dan Pembuktian Nomor : 06 / BAPK /ULPMY / PJ.1 / III / 2013 tanggal 26 Maret 2013 oleh Ketua KelompokKerja ( Pokja ) Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bengkalis adalahmerupakan suatu Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara(Beschikking) dan menyatakan Penggugat tidak memenuhi syarat dantermasuk dalam daftar Perusahaan Blacklist seperti yang termuatdalam ............dalam Lampiran
    Bahwa Penggugat telah mengikuti Prakualifikasi Paket PekerjaanPembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (Multy Years) dan telahmelengkapi semua persyaratan yang diminta oleh PanitiaPengadaan Barang / Jasa Pokja Unit Layanan PengadaanKabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012, 2013, 2014, 2015sebagaimana termuat dalam Dokumen Prakualifikasi padawebsite : http : //lpse.bengkaliskab.go.id ;.
    Bahwa fakta hukum setelah dilakukan Pembuktian Kualifikasi padatanggal 30 Januari 2013 dan tertuang dalam Berita Acara Nomor :06/BAPK/ULPMY/PJ,1/I/2013 yang dilakukan oleh PanitiaPengadaan Barang / Jasa Pokja 1 Unit Layanan PengadaanKabupaten Bengkalis, Penggugat telah memenuhi semuapersyaratan Administrasi dan Teknis ;4.
Register : 21-08-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 20-04-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 159/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat:
ANDRIANTY
Tergugat:
KELOMPOK KERJA KONSTRUKSI UNIT LAYANAN PEMERINTAH KAB SUMBAWA
115127
  • Penggugat:
    ANDRIANTY
    Tergugat:
    KELOMPOK KERJA KONSTRUKSI UNIT LAYANAN PEMERINTAH KAB SUMBAWA
    Meskipun demikian, untuk memahamipekerjaan yang diadakan, Pokja 13 (Tergugat) telah mengajukanpermohonan kepada Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LPBJP) Setda Kabupaten Sumbawa sesuai surat NomorPutusan No. 159/G/2017/PTUN.MTR Halaman. 21 dari 43 halaman08/Pokja13Konstruksi/DPMPTSP/VI/2017, tanggal 6 Juni 2017, Perihal :Permohonan Tenaga Teknis Konstruksi.
    Menyatakan hukum bahwa Penetapan Lelang Nomor 13/Pokja13Konstruksi/DPMPTSP/VI/2017, tanggal 22 Juni 2017 yang diterbitkan olehPokja13 Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) KabupatenSuMbawa adalah Sah 50 nnn enna en en nen en ene nnn en en en enna en snenens4.
    AULIA hariSenin, tanggal 03 Juli 2017 Pukul 08:57 yang dikirim melaluiAplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),(Fotokopi dari fotokop)) ;18.Bukti T18 : Surat Jawaban Sanggahan Pokja 13Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor:15/Pokja13Konstruksi/DPMPTSP/VII/2017, tanggal 04 Juli2017.
    Aulia yang diisi (upload) dalam Aplikasi Sistem PengadaanSecara Elektronik (SPSE) pada Layanan Pengadaan SecaraElektronik (LPSE) Kabupaten Sumbawa, (Fotokopi dari fotokop/)24. Bukti T24: Surat Pokja 13 Nomor : 08/Pokja13Konstruksi/DPMPTSP/ VI/2017, Tanggal 6 Juni 2017, perihal:Permohonan Tenaga Teknis Konstruksi, (Sesuai denganasl) ;25.
    AULIA a quo,Kelompok kerja 13 Konstruksi Unit Layanan Pemerintah Kabupaten Sumbawatelah menerbitkan Surat Nomor : 15/Pokja13Konstruksi/ DPMPTSP/VII/2017Perihal jawaban sanggahan yang ditujukan kepada CV. AULIA (vide bukti T18) ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P17 = bukti T17 CV.
Register : 09-09-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 14-04-2016
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 37/G/2015/PTUN-Pbr
Tanggal 6 Oktober 2015 — FELNI CONSTRUKSI Melawan POKJA III KONSTRUKSI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) KABUPATEN ROKAN HILIR
6919
  • FELNI CONSTRUKSI MelawanPOKJA III KONSTRUKSI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) KABUPATEN ROKAN HILIR
Putus : 30-12-2022 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4947 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Desember 2022 — PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO), UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) TANJUNG PURA,
7332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO), UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) TANJUNG PURA,
Putus : 17-10-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1651 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — SAYEKTI VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) KANTOR UNIT KEDIRI
4012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAYEKTI VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) UNITLAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) KANTOR UNIT KEDIRI
Register : 03-02-2015 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 07 / Pdt.G / 2014 / PN Gns
Tanggal 15 Januari 2015 — PT.PNM (Pers) di Jakarta Cq PT.PNM (Pers) unit Layanan modal Mikro Seputih banyak
6051
  • PT.PNM (Pers) di Jakarta Cq PT.PNM (Pers) unit Layanan modal Mikro Seputih banyak
    PT.PNM (Pers) di Jakarta Cq PT.PNM (Pers) unit Layanan modal Mikro Seputihbanyak yang beralamat di Jalan Lintas Timur Simpang Randu SeputihBanyak Lampung Tengah;Dalam hal ini di wakili oleh Denny Christyanto, Wisnu Kamulyan,Alphasiddha Yuliantana, Endang Suryana, Rizky Sepriandi masing masing sebagai karyawan PT.PNM (Persero) berdasarkan surat kuasaKhusus tertanggal 29 Agustus 2014 dan telah di Register KepaniteraanPengadilan Negeri Gunung Sugih di bawah nomor 45/SK/2014/PN.GNStertanggal 16 September
Putus : 15-03-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 15 Maret 2017 — UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (UlaMM) KANDIS,
11987 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (UlaMM) KANDIS,
    UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (UlaMM) KANDIS,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 63, KelurahanAir Jamban, Kecamatan Mandau Duri, Kabupaten Bengkalis,diwakili oleh Firman Syam, selaku Pemimpin Cabang, dalam halini memberi kuasa kepada Wisnu Kamulyan dan kawan, sebagaikaryawan PT.
    Surat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 564/PG/JSIII/BPSKBB/V/2016 tanggal 2Mei 2016, perihal Panggilan Persidangan atas nama PelakuUsaha/Perusahaan Pimpinan PT Permodalan Nasional Madani(Persero) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) Kandis pada hariSenin/tanggal 9 Mei 2016;b.
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 632/PG/ARBI/JSIlI/BPSKBB/V/2016 tanggal 9 Mei 2016, perihal Panggilan Persidanganatas nama Pelaku Usaha/Perusahaan Pimpinan PT PermodalanNasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) Kandispada hari Senin/tanggal 16 Mei 2016;c.
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 705/PG/ARBII/JSIIl/BPSKBB/V/2016 tanggal 12 Mei 2016, perihal PanggilanPersidangan atas nama Pelaku Usaha/Perusahaan Pimpinan PTPermodalan Nasional Madani (Persero)Unit Layanan Modal Mikro(UlaMM) Kandis pada hari Senin/tanggal 16 Mei 2016;4.