Ditemukan 553 data
192 — 72
pasal 44 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999tentang perlindungan Konsumen disebutkan : Pemerintah mengakui Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat yang memenuhi syarat, kemudian dalam penjelasan Pasal 44ayat (1) tersebut disebutkan bahwa :Yang dimaksud dengan memenuhi syarat antara lain,terdaftar dan diakui serta bergerak dalam bidang perlindungan konsumen ;Selanjutnya dalam Pasal 2 Ayat (1) Peraturan pemerintah No. 59 Tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM
) disebutkan : Pemerintah mengakuiLPKSM yang memenuhi syarat sebagai berikut :a Terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota ;b Bergerak dibidang perlindungan Konsumen sebagaimana tercantum dalam anggarandasarnya ;11Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 302/MPP/Kep/10/2001 tentang Pendaftaran LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, disebutkan :Pasal 2 :1 Pemerintah mengakui setiap LPKSM yang memenuhi syarat untuk
bergerak di bidangPerlindungan Konsumen sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar pendiriannya ;2 Pengakuan LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui pendaftarandan penerbitan TDLPK (Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen) ;Pasal 3 :1 Kewenangan Penerbitan TDLPK berada pada Menteri ;2 Menteri melimpahkan kewenangan penerbitan TDLPK sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) kepada Bupati/ Walikota ;3 Bupati/Walikota dapat melimpahkan kembali kewenangan sebagaimana dimaksud dalamayat
TDLPK bagi Lembaga Swadaya Masyarakat yang berstatus Badan Hukum atauYayasan dilampiri dokumendokumen diantaranya berupa copy Akta Notaris Pendirian BadanHukum atau Yayasan yang telah mendapat Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Kehakimandan Hak Asasi Manusia atau Instansi yang berwenang, sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakatatau Akta Notaris yang telah mendapat Pengesahan dari Instansi yang berwenang ;Menimbang, bahwa apakah Penggugat termasuk dalam Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM
ditandatangani oleh Walikota Gorontalo atau dinas terkait,sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Penggugat (Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI) Gorontalo) belum terdaftar di Pemerintah Kota Gorontalo, sesuai dengankedudukan/domisili Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapatbahwa keberadaan Penggugat (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Gorontalo) belummendapat pengakuan sebagai Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM
68 — 18
Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM)e Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi :Pemerintah mengakui LPKSM yangmemenuhi syarat sebagai berikut :a. terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota; danb. bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantumdalam anggaran dasarnya ;e Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi : LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) dapat melakukan kegiatan perlindungan konsumen di seluruhwilayah Indonesia.c.
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 302/MPP/Kep/10/2001 tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakate Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi : Pemerintah mengakui setiap LPKSM yangmemenuhi syarat untuk bergerak di bidang perlindungan konsumensebagaimana tercantum dalam anggaran dasar pendiriannya.e Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi : Pengakuan LPKSM sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) dilakukan melalui pendaftaran dan penerbitan TDLPK.e Pasal 3 ayat
192 — 62
masyarakat yangmemenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggarandasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebutadalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatansesuai dengan anggaran dasarnya ;e Pasal 44 ayat (1) yang berbunyi : Pemerintah mengakui lembaga perlindungankonsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat.c Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2001 tentang Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM
)e Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi :Pemerintah mengakui LPKSM yang memenuhi syarat sebagai berikut :a Terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota ; danb Bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantum dalamanggaran dasarnya ;e Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi : LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatmelakukan kegiatan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.Penetapan No. 51/ Pdt.
G/ 2013/ PN.MKD 3c Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor302/MPP/Kep/10/2001 tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya MasyarakatPasal 2 ayat (1) yang berbunyi : Pemerintah mengakui setiap LPKSM yang memenuhisyarat untuk bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantumdalam anggaran dasar pendiriannya.Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi : Pengakuan LPKSM sebagaimana dimaksud dalamayat (1) dilakukan melalui pendaftaran dan penerbitan TDLPK.Pasal
penerbitanTDLPK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepada Bupati atau Walikota.Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi : Bupati atau Walikota dapat melimpahkan kembalikewenangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) kepada Kepala Dinas.Pasal 4 ayat (1) yang berbunyi : TDLPK diterbitkan berdasarkan tempat kedudukanatau domisili LPKSM.Pasal 4 ayat (2) yang berbunyi : TDLPK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.e Pasal 5 yang berbunyi : Kantor cabang atau kantor perwakilan LPKSM
YPK AMPERA MALANG YAPERMA
Tergugat:
PT. BUANA FINANCE
295 — 130
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan RI No. 302/MPP/Kep/10/2001 tanggal24 Oktober 2001 Tentang Pendaftaran Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menyatakan dalam ayat (1)Bahwa Pemerintah mengakui setiap LPKSM yang memenuhi syaratuntuk bergerak dibidang Perlindungan Konsumen sebagaimanatercantum dalam anggaran dasarnya (Dalam akta Pendirian.Red),Sedangan dalam ayat (2) menyatakan bahwa Pengakuan LPKSMsebagaimana dalam ayat (1) dilakukan
PENGGUGAT adalah Yayasan PerlindunganKonsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YPKAMPERAMALANG/YAPERMA) dengan demikian telah memenuhi ketentuanSebagaimana dimaksud dalam bukuIl Pedoman tehnis administrasi dantehnis peradilan perdata umum dan perdata khusus tentang kuasa/wakilyang menyebutkan yang dapat bertindak sebagai kuasa/wakil dariPenggugat/Tergugat atau Pemohon di Pengadilan sebagaimana tertuangdalah huruf (d) Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk dari Suatubadan hukum dalam hal ini LPKSM
Konsumen adalah setiap orang pemakai barangdan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingandiri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidakuntuk diperdagangkan, demikian pula dalam bukuIl MARI Tahun 2007tentang Pedoman tehnis administrasi dan tehnis peradilan perdata umumdan perdata khusus, Tidak menyatakan bahwa LPKSM harus mewakillMasyarakat luas Bukan Perorangan;9.
Bahwa Perbedaan Pendapat sering terjadi olen karena yangdiatur dalam UU Perlindungan Konsumen dan bukull MARI Tahun 2007tentang Pedoman tehnis administrasi dan tehnis peradilan perdata umumdan perdata khusus adalah Tentang Siapa saja yang berhak untukmenjadi wakil dalam mengajukan gugatan untuk Kepentingan Umum,sehingga diartikan seolaholan Legal standing LPKSM hanya terbataspada jumlah Konsumen yang banyak tanpa mempertimbangkan bahwaseorang individu juga dapat dikatakan mewakili kepentingan umumapabila
H. KUSMA YUDHA, S.AP
Tergugat:
1.PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
2.Pang Andreas Pangestu, SH., M.kn
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI KAB. TANAH BUMBU
4.OTORITAS JASA KEUANGAN
133 — 195
yang memenuhi syarat sebagaiberikut:a. terdaftar pada Pemerintah Kabupaten/Kota, danb. bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimanatercantum dalam anggaran dasarnya.(2) LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatmelakukan kegiatan perlindungan konsumen di seluruhwilayah Indonesia.
Pasal 3 yang berbunyi:Tugas LPKSM meliputi kegiatan :a. Menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkankesadaran atas hak dan kewajiban serta kehatihatiankonsumen, dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa;b. Memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukan;c. Melakukan kerja sama dengan instansi terkait dalam upayamewujudkan perlindungan konsumen;d. Membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya,termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen;e.
Pasal 7 yang berbunyi : Dalam membantu konsumen untukmemperjuangkan haknya, LPKSM dapat melakukan advokasi ataupemberdayaan konsumen agar mampu memperjuangkan haknyasecara mandiri, baik secara perorangan maupun kelompok.2. Bahwa sehingga dengan demikian PENGGUGAT berdasarkan pemberianhak oleh Undangundang bertindak mengajukan Gugatan bukan sebagaipihak yang mengalami kerugian nyata.
LPKSM hanya menuntut hakhak yangdiberikan oleh UndangUndang Nomor 8 tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen untuk melindungi konsumen yang mengalami penderitaan dankerugian yang ditimbulkan oleh Tergugat. UndangUndang Nomor 8 tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen juga menerima kemungkinan prosesberacara yang dilakukan oleh lembaga tertentu yang memiliki legalStanding. Hak yang dimiliki lembaga demikian dikenal dengan hak gugatLSM (NGOs standing).
nonpemerintah yang terdaftar dan diakuioleh pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen;Menimbang, bahwa tugas Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) menurut pasal 44 ayat (3) UndangUndang No. 8 Tahun1999 tentang perlindungan Konsumen meliputi kegiatan (a).
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK BJB SYARIAH
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG atau KPKNL Tangerang I
537 — 417
BTNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:WAWAN, Anggota LPKSM YPKSENOPATI No.
., Jaenal Muharam, Mulyadi, Suganda,dan Karsan, para Organ Pengurus LPKSM YPKSENOPATI,beralamat kantor di Jalan SagaPekong RT. 004 RW. 002, Saga,Balaraja Tangerang, bertindak mewakili Ketua LPKSM YPKSENOPATI secara legal standing sebagaimana diatur Pasal 46 ayat1) huruf c UUPK dan berdasarkan Keputusan Ketua MARI No.KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku II Teknis Peradilanhuruf (f) Kuasa/Wakil, poin (1) yang dapat bertindak sebagai Kuasa/Wakil dari Penggugat/Tergugat atau Pemohon di Pengadilan
KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PELAWANi, Bahwa Pelawan adalah LPKSM YPKSENOPATI yangberkedudukan di Tangerang, berbadan hukum Yayasan berdasarkanAkta Notaris No. 1 Tanggal 04 Agustus 2015, Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia No.
Dengan demikianberdasarkan UUPK kedudukan hukum LPKSM YPKSENOPATI memilkilegal standing untuk mengajukan gugatan di Pengadilan.
Wawan) adalah konsumen yang memiliki hubungan hukumdengan LPKSM YPKSENOPATI secara Keanggotaan dengan NomorAnggota : 09.09.13.0000607. Artinya Pembanding adalah Konsumen yangharus dilindungi oleh LPKSM YPKSENOPATI secara Legal Standing, denganHalaman 16 dari 26 PutusanNomor 120/PDT/2019/PT BTN.demikian Pelawan tetap berpegang teguh pada dalildalil pokok gugatanPelawan, dengan alasanalasan sebagai berikut :1.
44 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pak Lan, saksi Sunardi, saksi TarjoRebo, Katibon dan Bu Sarpi, turut hadir pula saksi Aris Sugito yangmemperkenalkan diri dari LPKSM (Lemaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat) Kabupaten Blitar untuk membantu) menyelesaikan masalahpertanahan , dan turut hadir pula saksi Sugianto Bin Soemarto selaku wartawanmajalah Fakta dengan nomor anggota : 587/ FT/ 05/ 0/ 2006 yang bermaksudmewawancarai saksi Aris Sugito, Terdakwa dan Terdakwa Il terkaitpermasalahan pertanahan, namun tidak ada tanggapan dan
Aris Sugito telahmengaku dari Pertanahan dan telah mengintimidasi dengan dituduh sebagaipenadah bahkan penyerobotan tanah dan untuk edisi Januari 2009 Nomor 535pada halaman 71 dengan judul Orang LPKSM Ngurusi Tanah yang isinyabahwa Aris Sugito dari LPKSM yang seharusnya yang diurusi tentangkonsumen yang perlu pembelaannya bukannya tanah, kemudian Terdakwa dan Terdakwa II memfoto copy dan memperbanyak artikel majalah Fakta edisiDesember 2008 Nomor 534 pada halaman 71 dengan judul Awas Ulah BPNGadungan
Pak Lan, saksi Sunardi, saksi TarjoRebo, Katibon dan Bu Sarpi, turut hadir pula saksi Aris Sugito yangmemperkenalkan diri dari LPKSM (Lemaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat) Kabupaten Blitar untuk membantu menyelesaikan masalahpertanahan , dan turut hadir pula saksi Sugianto Bin Soemarto selaku wartawanmajalah Fakta dengan nomor anggota: 587/ FT/ 05/ 0/ 2006 yang bermaksudmewawancarai saksi Aris Sugito, Terdakwa dan Terdakwa Il terkaitpermasalahan pertanahan, namun tidak ada tanggapan dan
Nomor 1246 K/Pid/2010Pertanahan dan telah mengintimidasi dengan dituduh sebagai penadah bahkanpenyerobotan tanah dan untuk edisi Januari 2009 Nomor 535 pada halaman 71dengan judul Orang LPKSM Ngurusi Tanah yang isinya bahwa Aris Sugito dariLPKSM yang seharusnya yang diurusi tentang konsumen yang perlupembelaannya bukannya tanah, kemudian Terdakwa dan Terdakwa Ilmemfoto copy dan memperbanyak artikel majalah Fakta edisi Desember 2008Nomor 534 pada halaman 71 dengan judul Awas Ulah BPN Gadungan danTerdakwa
271 — 42
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yangselanjutnya dalam Keputusan ini disebut LPKSM adalah LembagaNon Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yangmempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.2.
konsumen adalah segalaupaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberiperlindungan kepala konsumen sedangkan LembagaHalaman 2 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 64/Pat.G/2019/PN CbnPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang selanjutnyadisebut LPKSM adalah Lembaga Non Pemerintah yang terdaftardan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menanganiperlindungan konsumen.
untuk dapat diketahulbahwa LPKSM Tersebut Telah Terdaftar dan diakui olehpemerintah atau tidak dan berbentuk YAYASAN atau BerbadanHUKUM.
Dalam Keputusan ini menerangkanbahwa memang benar bahwa LPKSM aquo adalah LPKSM yangberbentuk YAYASAN dan telah berbadan hukum.Halaman 4 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 64/Pat.G/2019/PN Cbn4. Laporan Tahunan selama Tiga Tahun.Bahwa ini adalah bukti bahwa sampai sekarang masyarakat masihpercaya dan membutuhkan LPKSM dalam hal membantuSENGKETA KONSUMEN.
Yang manakeduaduanya disebutkan LPKSM dapat menerima PENGADUANKONSUMEN.Adapun data NASABAH/DEBITUR Bernama EVA SUMIATI beralamatdi JL.Kantor Pos No.48 Jungjang Kec Arjawinangun Kab. Cirebon. telahmendapatkan PINJAMAN UANG dari pihak PT.Bank Bukopin .
81 — 25
SIGNA hadir namun oleh pihakBUDIARTO dan LPKSM tidak terima dan menjadi emosi memaksamediasi tetap dilanjutkan sehingga kemudian terjadi keributan dimanaBUDIARTO mengeluarkan sebilah pisau yang masih terbungkus dalamsarung pisaunya tersebut dari dalam tas miliknya lalu dengan emosimenancapkan sebilah pisau tersebut ke meja sambil berkata ?7KALAUSAYA LAGI KALAP SAYA BEGINI?
Saksi IKHSAN ABDILLAH HARAHAP Als IKHSAN Bin KHAIRULSALEH HARAHAP :Bahwa Pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2015 sekira pukul 12.00 Wib di Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Jambi saksi datang memenuhi undanganpanggilan dari Disperindag Kota Jambi untuk melakukan Mediasiterkait laporan pengaduan Sdr BUDIARTO komplain ke Astra CreditCompanies (ACC) dan yang hadir pada saat itu hanya dari ACC danpihak Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat,(LPKSM) dan Disperindag
Asuransi SIGMA sebagai pihak lainnya.Bahwa dalam ruangan acara yang akan memediasi tersebut hadirmasingmasing Terdakwa Rusdianto dan Chandra Lela serta Budiarto(dalam perkara lain) HOPSAR (orang tua perempuan terdakwaterdakwa) disatu pihak, Iksan Abdillah Harahap dan Arif Maulana dariACC Jambi, Supriyono dan Ratna Suarti dari Disperindag sebagaiMediator, Suharto dan Sasmaini dari LPKSM (Lembaga PerlindunganKosumen Swadaya masyarakat), sedang dari Asuransi PT.
AsuransiSIGMA sebagai pihak lainnya.17 Bahwa dalam ruangan acara yang akan memediasi tersebut hadirmasingmasing Terdakwa Rusdianto dan Chandra Lela serta Budiarto(dalam perkara lain), HOPSAR (orang tua perempuan terdakwaterdakwa) disatu pihak, ksan Abdillah Harahap dan Arif Maulana dariACC Jambi, Supriyono dan Ratna Suarti dari Disperindag sebagaiMediator, Suharto dan Sasmaini dari LPKSM(lembaga perlindungankosumen swadaya masyarakat), sedang dari Asuransi PT.
254 — 0
LPK Nasional Indonesia tidak berhak untuk menggugat (LegitimaPersona Standi in Judicio);1.1.Penggugat (LPK Nasional Indonesia) tidak memenuhi syaratsebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya masyarakat(LPKSM) sebagimana diamantkan oleh Pasal 46 ayat (1) huruf cUndangundang No.8 tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen;a. bahwa mendaarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndangPerlindungan Konsumen menyebutkan bahwa salah satusyarat agar lembaga swadaya masyarakat (LPKSM) dapatmengajukan gugatan
Penggugat tidak berhak untuk menggugat (/egitima persona siandi in judicio); Bahwa Penggugat tidak memenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimana pasal 46 ayat (1)huruf c UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen, yaitu Penggugat bukan Badan Hukum dan bukan Yayasan; Bahwa Penggugat tidak memenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimana Pasal 2 ayat (1)Peraturan Pemerintah nomor 59 Tahun 2001
Telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasamya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 59 Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) (PP Nomor 59 Tahun 2001), untuk dapat diakui olehPemerintah, maka LPKSM harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:1. Terdaftar pada Pemerintah Kabupaten Kota;Halaman 72dari 80 Putusan nomor 17/Pdt.G/2014/PN Who.2.
Bergerak di bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantum di dalamanggaran dasamya;Menimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Menten Perindustian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 302/MPP/Kep/10/2001 tentangPendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, makapengakuan terhadap LPKSM dilakukan melalui pendaftaran dan penerbitan TandaDaftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK), yang diterbitkan oleh Bupati atauWalikota atau Kepala Dinas di tempat kedudukan atau domisili LPKSM
organisasi yang dapat diajukan oleh LPKSM meliputi segala bentukgugatan sepanjang mengenai kepentingan konsumen, ataukah terbatas gugatanuntuk kepentingan umum atau bahkan terbatas terhadap gugatan konvensional yangmenyangkut kepentingan personalindividual;Menimbang, bahwa hal ini perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi kekeliruandi masa yang akan datang, seolaholah sepanjang mengenai kepentingan konsumenbarang dan jasa, maka LPKSM dapat berlindak sebagai PENGGUGAT;Menimbang, bahwa dalam Buku II
YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA
Tergugat:
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
136 — 73
BERITA ACARA SIDANGNomor 926/Pdt.G/2020/PN Jkt.Sel.Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama dilangsungkan di gedung Pengadilan diJalan Ampera Raya Nomor 133, pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020,Pukul 13.00 WIB, dalam perkara gugatan antara :Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YPKAMPERA MALANG/YAPERMA), dalam hal ini memberi kuasa kepada :MOCH.
,M.H.Hal. 3 Berita Acara No.926/Pdt.G/2020/PN Jkt.SelBERITA ACARA SIDANG(Lanjutan ke1)Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama dilangsungkan di gedung Pengadilan diJalan Ampera Raya Nomor 133, pada hari Selasa, tanggal 09 Februari 2021,Pukul 13.00 WIB, dalam perkara gugatan antara :Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YPKAMPERA MALANG/YAPERMA), dalam hal ini memberi
,M.H.Hal. 6 Berita Acara No.926/Pdt.G/2020/PN Jkt.SelBERITA ACARA SIDANG(Lanjutan ke2)Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama dilangsungkan di gedung Pengadilan diJalan Ampera Raya Nomor 133, pada hari Selasa, tanggal 23 Februari 2021,Pukul 13.00 WIB, dalam perkara gugatan antara :Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YPKAMPERA MALANG/YAPERMA), dalam hal ini memberi
,M.H.Hal. 9 Berita Acara No.926/Pdt.G/2020/PN Jkt.SelBERITA ACARA SIDANG(Lanjutan ke3)Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama dilangsungkan di gedung Pengadilan diJalan Ampera Raya Nomor 133, pada hari Selasa, tanggal 2 Maret 2021,Pukul 16.00 WIB, dalam perkara gugatan antara :Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YPKAMPERA MALANG/YAPERMA), dalam hal ini memberi
,M.H.BERITA ACARA SIDANG(Lanjutan ke5)Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama dilangsungkan di gedung Pengadilan diJalan Ampera Raya Nomor 133, pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021,Pukul 16.00 WIB, dalam perkara gugatan antara :Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YPKAMPERA MALANG/YAPERMA), dalam hal ini memberi kuasa kepada :MOCH.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Mandiri Syariah ACR Medan Ahmad Yani
Terbanding/Tergugat II : Kanwil DJKN Sumatera Utara cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Medan
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah RI cq Kepala BPN Pusat cq Kepala BPN Sumut cq Kepala BPN Kabupaten Deli Serdang
Terbanding/Turut Tergugat II : ARIFUL HANIF BAHRI
222 — 130
Pada Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun2001 Tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)dijelaskan bahwa LPKSM dapat memberikan advokasi atau pemberdayaankonsumen agar konsumen mampu memperjuangkan haknya secara mandiri,dengan demikian tidak ada alas an yang dapat membenarkan LPKN bertindaksebagai Kuasa Hukum di Pengadilan;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim Tingkat Bandingberkesimpulan bahwa Kuasa Pembanding tidak memiliki /egal standing sebagaikuasa di pengadilan
Putusan No. 147/Pdt.G/2020/PTA.Mdndalam hal ini Pembanding adalah pihak yang dikalahkan, sebagaimana ketentuanPasal 192 R.Bg., maka Pembanding dihukum untuk membayar biaya perkara;Mengingat, Pasal 1 ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 TentangAdvokat, Pasal 46 ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen, Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001Tentang LPKSM, serta peraturan lain yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI1.Menyatakan permohonan banding
43 — 7
Bahwa memperhatikan pasal 1 ayat jo pasal 2 ayat 1 dan 2 Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan No. 302/MPP/Kep/10/2001, yang pada pokoknya, bahwaLPKSM adalah lembaga non pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintahyang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.Bahwa Pemerintahmengakui berdirinya setiap LPKSM yang memenuhi syarat untuk bergerak dibidangperlindungan konsumen sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar pendiriannya.Dan pengakuan pemerintah terhadap LPKSM dilakukan
Bahwa oleh karenanya Tergugat mensomir Kuasa Penggugat YPKAA untukmembutikan bahwa LPKSM nya telah didirikan sesuai dengan aturan perundangundangan dan telah melakukan kewajiban mendaftarkan berdirinya YPKAA kepadaBupati dan atau Kepala Dinas ( dalam hal ini Kepala Dinas pada Kantor Perindustriandan Perdagangan Kabupaten Malang ) sesuai tempat kedudukan kantornya yangberalamat. Desa Banjarejo RT. 002 RW. 001 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang ;a.
Bahwa oleh karenanya, setiap gugatan yang tidak memiliki dimensidimensipublic atau yang tidak mewakili masyarakat banyak ( public ), maka semua pihak harustunduk pada UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan LPKSM jelasjelas tidakmemiliki kompetensi untuk bertindak selaku kuasa hukum danberacarapengadilan ;5.
Bahkan menurut hemat kami, tampilnya YPKAA yang bertindak selaku kuasahukum dalam gugatan kepada Tergugat II telah membuktikan bahwa YPKAA telahterbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan tugasLPKSM 0tugas LPKSM ; vide pasal 44 ayat 3 UU No. 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen ;Untuk itu gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Gugatan Kurang Pihak1. Bahwa Tergugat adalah lembaga resmi, lembaga keuangan bukan bank yangbekerjasama dengan PT.
Pun pula dalildali gugatan Para Penggugatini merupakan DALILDALIL JIPLAKAN ( COPYPASTE ) dari gugatangugatan15yang pernah diajukan oleh LPKSM dan/atau advokatnya di beberapa Pengadilan Negeridan gugatan itu tidak pernah ada yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri yangmemeriksanya ;6.
203 — 160
Hak untuk menggugatdari LPKSM itu pun harus dibuktikan dengan status lembaga yangbersangkutan, yakni harus memenuhi persyaratan dalam Pasal 46Hal 33 dari 69 halaman Putusan Nomor : 2/Pdt.G/2016/PN.Pbmayat (1) huruf c UU Perlindungan Konsumen.Selain hal tersebut di atas, membaca gugatan yang diajukanPENGGUGAT tidak jelas berposisi sebagai PENGGUGAT principalatau dikuasakan kepada LPKSM serta tidak diuraikan Anggaran Dasardari LPKSM tersebut yang menyebutkan dengan tegas bahwatujuan didirikannya organisasi
Bahwa lebih lanjut berdasarkan Pasal 2 PP No 59/2001diatur bahwa :Ayat (1)Pemerintah mengakui lembaga perlindungan konsumenswadaya masyarakat (LPKSM) yang memenuhi syaratsebagai berikut:(a) terdaftar pada pemerintah kabupaten /kota;(b) bergerak dibidang perlindungan konsumen sebagaimanatercantum dalam anggaran dasarnya (AD/ART).Ayat (2)LPKSM sebagaimana ayat (1) =dapat = melakukanperlindungan konsumen diseluruh wilayah Indonesia.Ayat (3)Tata cara pendaftaran LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat(
Hak untukmenggugat dari LPKSM itu pun harus dibuktikan dengan status lembaga yangbersangkutan, yakni harus memenuhi persyaratan dalam Pasal 46 ayat (1) hurufc UU Perlindungan Konsumen.
Selain hal tersebut di atas, membacagugatan yang diajukan PENGGUGAT tidak jelas berposisi sebagaiPENGGUGAT principal atau dikuasakan kepada LPKSM serta tidakdiuraikan Anggaran Dasar dari LPKSM tersebut yang menyebutkandengan tegas bahwa itujuan didirikannya organisasi tersebut adalahuntuk kepentingan perlindungan konsumen.Hal 57 dari 69 halaman Putusan Nomor : 2/Pdt.G/2016/PN.PbmEksepsi Tergugat Ill :1.
Pemerintah mengakui setiap LPKSM yang memenuhi syarat untuk bergerakdi bidang perlindungan konsumen sebagaimana tercantum dalam anggarandasar pendiriannya;2. Pengakuan LPKSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukanmelalui pendaftaran dan penerbitan TDLPK;Pasal 3:1. Kewenangan penerbitan TDLPK berada pada menteri;2. Menteri melimpahkan kewenangan penerbitan TDLPK sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) kepada Bupati / Walikota;3.
YAPEKNAS
Tergugat:
PT. Nusa Surya Ciptadana Finance (PT.NSC Finance) Cabang Purwokerto
461 — 142
LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah:lembaga nonPemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yangmempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen;Adapun LPKSM tersebut dalam Hal ini adalah berbentuk YAYASAN dengannama Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YAPEKNAS) sesuaidalam Isi PERUBAHAN AKTA PENDIRIAN YAYASAN KOMITE NASIONALPERLINDUNGAN KONSUMEN Kabupaten TEGAL Tanggal 02 Desember2019 Nomor 18 disebutkan dalam:1.Pasal 1 ayat 1.
Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat adalah lembaga nonPemerintah yang terdaftar dandiakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menanganiperlindungan konsumen;Maka dalam Hal ini Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional(YAPEKNAS) adalah LPKSM yang berbentuk Yayasan makadapat disebut sebagai Pihak PENGGUGAT;2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 59 Tahun 2001Tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakatdisebutkan dalam Pasal 1 Nomor:i.Nomor (1).
Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat yang selanjutnya disebut LPKSM adalah LembagaNon Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yangmempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen. Makadalam Hal ini Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional(YAPEKNAS) adalah LPKSM yang berbentuk Yayasan maka dapatdisebut sebagai Pihak PENGGUGAT;3. UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN pasal 1:i.Nomor (4).
yangdapat mengajukan gugatan atas pelanggaran pelaku usaha harus memenuhisyarat sebagai beriku:Onn nn nn nn en neem enna nena nana nena nnn enenen anna Berbentuk badan hukum atau yayasan;b, Anggaran dasar dari Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) menyebutkan dengan tegas bahwa tujuandidirikannyaorganisasi tersebut untuk kepentingan perlindungan konsumen; danC.
) berbentuk yayasanyang dalam anggaran dasarnya telah disebutkan dengan tegas bahwadidirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungankonsumen dan Penggugat sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat (LPKSM) telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggarandasarnya sehingga Penggugat sebagai Lembaga Perlindungan KonsumenSwadaya Masyarakat (LPKSM) mempunyai hak untuk mengajukan gugatanatas pelanggaran pelaku usaha;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkanekspsi
33 — 11
SP, SH, Ketua LPKSM Solo Raya,SYAMSUDDIN, S.H, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum, danSUBAYO, S.H, Kepala Divisi Investigasi dan Mediasi; Kesemuanyaadalah Ketua dan Kepala Devisi Lembaga Perlindungan KonsumenNaional Indonesia (LPKSM) Koordinator wilayah Solo Raya,berkedudukan di JlIn.Pelangi Dalam No.17 Mojosongo, Solo,, JawaTengah Indonesia, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12Januari 2012 ;Selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT; Melawan.WOM FINANCE CABANG SOLO, berkedudukan di Jl.
SP, SH, Ketua LPKSM Solo Raya,SYAMSUDDIN, S.H, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum, dan SUBAYO, S.H, KepalaDivisi Investigasi dan Mediasi; Kesemuanya adalah Ketua dan Kepala Devisi LembagaPerlindungan Konsumen Naional Indonesia (LPKSM) Koordinator wilayah Solo Raya,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 Januari 2012 ; Sedangkan Tergugat hadir :SUTARTO, S.H, M.Humk, Advokat & Konsultan Hukum, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 21 Pebruari 2012;Menimbang, bahwa kepada kedua belah pihak yang berperkara
hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarmyamenyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalahuntuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatansesuai dengan anggaran dasarnya;e Pemerintah dan/atau instansi terkait apabila barang dan/atau jasa yang dikonsumsiatau dimanfaatkan mengakibatkan kerugian materi yang besar dan/atau korbanyang tidak sedikit.Bahwa pasal 7 PP No. 59/2001, menentukan : Dalam membantu konsumenuntuk memperjuangkan haknya, LPKSM
dapat melakukan advokasi atau pemberdayaan22konsumen agar mampu memperjuangkan haknya secara mandiri, baik secaraperorangan maupun kelompok.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian ketentuan tersebut diatas, dapatlahdiketahui bahwa LPKSM yang memenuhi syarat yaitu berbadan hukum atau yayasan danterdaftar oleh Pemerintah dapat melakukan advokasi baik secara perorangan maupunkelompok sepanjang secara tegas dinyatakan dalam anggaran dasarnya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dengan seksama
1.HASANUDDIN RIZAL Bin SANGID
2.SARIP
Termohon:
Kepolisian Resort Purwakarta
97 — 31
Selain itu berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia tanggal 25 Juni 2010 Nomor 089/KMA/VI/2010 perihalPenyumpahan Advokat bahwa Advokat/Pengacara yang beracara harusdisumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa dalam permohonan praperadilan a quo, Para Pemohontelah menunjuk LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat PerjuanganRakyat Malang (YPKAMPERA MALANG/YAPERMA) bertindak mewakili untukdan atas nama Hasanuddin Rizal bin Sangid dan Sarip (Para Pemohon)berdasarkan Surat
Nur Latucosina, S.H., tidak dapat menunjukkan Berita AcaraPenyumpahan sebagai Advokat dari Pengadilan Tinggi manapun, denganHalaman 39 dari 42 Putusan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Pwk.demikian LPKSM yang dalam hal ini diwakili oleh sdr. Moch. Anshory, S.H.,Egy Bastian Hermawan, S.H., Arief Wibawa, M.
Menimbang, bahwa mengenai kedudukan LPKSM telah diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 Tentang Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan Konsumen.
oleh Para Pemohon dan apakah tindak pidanatersebut berdampak merugikan bagi masyarakat luas dan apakah principal dankuasa Para Pemohon memiliki kepentingan hukum yang sama yang menjadidasar kedudukan hukum seorang yang bukan advokat mendampingi principaldalam persidangan permohonan praperadilan;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, LPKSM YPKAMPERAMALANG/YAPERMA mewakili Para Pemohon dalam tindak pidana pencurianyang diduga dilakukan oleh Para Pemohon sedangkan LPKSM YPKAMPERA MALANG/YAPERMA bergerak
dibidang perlindungan konsumen,karena itu Hakim berpendapat bahwa antara LPKSM YPKAMPERAMALANG/YAPERMA dengan Para Pemohon tidak memiliki kepentingan dantujuan yang sama.
362 — 299
Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Juli2012 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Negeri Kepanjen Tersebut ;Telah Membaca Berkas Perkara Yang Bersangkutan ;Telah Mempelajari buktibukti surat ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertulis tertanggal 12 Juni2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepanjen dalam Register Nomor : 74/Pdt.G/2012/PN/KPJ tertanggal 13 Juni 2012, dengan mengemukakan dalildalil Gugatan sebagaiberikut :1Bahwa lembaga Penggugat adalah LPKSM
Sedangkan untuk bertindak sebagai Advokat, semua pihak harus tunduk pada UU No.182a teTahun 2003 tentang Advokat, dan LPKSM jelasjelas tidak memiliki kompetensiuntuk bertindak selaku kuasa hukum dan beracara di Pengadilan ;LPKSM tidak dapat menggunakan ketentuan UU No.8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen sebagai dasar untuk bertindak selaku Akvokat yang beracaradi Pengadilan dalam kapasitas sebagai penerima kuasa dari klien ;2.8.
Bila ada kebijakan public yang merugikan konsumen dan perlu advokasi melalui29.prosedur litigasi, maka pihak LPKSM dapat dan seharusnya bertindak untuk dirinyasendiri, sejauh LPKSM yang bersangkutan sudah merupakan badan hukum sertamemenuhi persyaratan lainnya sebagaimana ditetapkan dalam peraturan danperundangundangan ;Berkenaan dengan hal tersebut diatas, peraturan dan perundangundangan yang adaberkaitan dengan keberadaan LPKSM serta Perlindungan Konsumen yaitu UU No.8Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Tentang Pendaftaran Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat tidak mengatur adanya kewenangan LPKSMuntuk bertindak selaku kuasa hukum dan beracara di Pengadilan ;Bahkan menurut hemat Tergugat, tampilnya Nanang Nelson,SH., Dholin Efendi,Suryani Dwi Lestari, Martono beserta jajaran Pimpinan / Pengurus pada LembagaPerlindungan Konsumen Nasional Indonesia yang bertindak seolaholah sebagaiseorang advokat yang beracara di Pengadilan telah terbukti melakukan kegiatanyang bertentangan dengan tugas LPKSM
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PERMATA,Tbk CABANG BALIKPAPAN
Terbanding/Tergugat II : ANDREAS GUNAWAN,SH.M.Kn
Terbanding/Tergugat III : PT. BALAI LELANG PRATAMA
Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN
Terbanding/Tergugat V : OTORITAS JASA KEUANGAN
142 — 89
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 tentang LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pada Pasal 3 huruf d menyebutkan membantu konsumen dalammemperjuangkan haknya termasuk menerima keluhan atau pengaduankonsumen; Pada pasal 7 menyebutkan dalam membantu konsumen untukmemperjuangkan haknya, LPKSM dapat melakukan advokasi ataupemberdayaan konsumen agar mampu memperjuangkan haknyasecara mandiri, baik secara perorangan maupun kelompok;5.
tersebut berbentuk Badan Hukum atauyayasan dan dalam Anggaran Dasar disebutkan dengan jelas dantegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah imtukkepentingan perlindungan konsumen dan LPKSM tersebut telahmelaksanakan kegiatan sesuai dengan Anggaran dasamya.
., Konsultan Hukum PerlindunganKonsumen pada Direktorat Pemberdayaan Konsumen DirektoratJenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, KementerianPerdagangan, tugas LPKSM salah satunya adalah membantukonsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerimakeluhan atau pengaduan konsumen. Pria yang juga menjabatsebagai anggota BPSK Propinsi DKI Jakarta ini jugamenyampaikan bahwa tugas tersebut bukan berarti LPKSM dapatserta merta menggugat dan menjadi kuasa hukum untuk beracaradi persidangan.
Lebih lanjut Aman menyatakan bahwa selama inibanyak LPKSM yang bekerja di luar ramburambu peraturan yangada, atas permasalahan tersebut maka pihak yang mempunyaiHal 43 dari 69 hal, Putusan No.194/PDT/2020/PT.SMRwewenang untuk melakukan pembinaan kepada LPKSM adalahDirektorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen,Kementerian Perdagangan;>Dalam kesempatan yang lain Ganef Judawati, DirekturPemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Standarisasi danPerlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan
menegaskanbahwa pada prinsipnya LPKSM mempunyai hak mengajukangugatan berdasarkan Pasal 46 ayat (I) huruf c UUPK, hak yangdiberikan oleh UU PK tersebut berarti bahwa dalam perkarasengketa konsumen di Pengadilan, LPKSM hanya bisamemposisikan diri sebagai Penggugat bukan sebagai kuasahukum/Advokat dari konsumen.
YPK-AMPERA MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT. BCA FINANCE PUSAT
203 — 111
S. dan Sadr.SUGINO BYAN SUBYANTORO , telah mengadu pada Pengurus LembagaPerlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YPKAMPERAMALANG/YAPERMA) bahwa dalam membuat Perjanjian Nomor1150009961001 Tertanggal 31 Maret 2020 atas nama BUDI MALEMTA NOV.S, Dan antara TERGUGAT (Ic. PT. BCA FINANCE PUSAT) denganHalaman 2 dari 40 Putusan Nomor 810/Pdt.G/2020/PN Jkt.
SelSwadaya Masyarakat (LPKSM) menyatakan dalam ayat (1) BahwaPemerintah mengakui setiagp LPKSM yang memenuhi syarat untuk bergerakdibidang Perlindungan Konsumen sebagaimana tercantum dalam anggarandasarnya (Dalam akta Pendirian.Red), Sedangan dalam ayat (2) menyatakanbahwa Pengakuan LPKSM sebagaimana dalam ayat (1) dilakukan melaluiPendaftaran dan Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen(TDLPK);7.
Bahwa YPKAMPERA MALANG/YAPERMA telah memenuhi syaratsesuai ketentuan UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,maka Pengurus YPKAMPERA MALANG/YAPERMA berhak untuk beracaradimuka Pengadilan tanpa memperhatikan jumlah Konsumen yang dirugikan,Demikian pula dalam bukulIl MARI Tahun 2007 tentang Pedoman tehnisadministrasi dan tehnis peradilan perdata umum dan perdata khusus, Tidakmenyatakan bahwa LPKSM harus mewakili Masyarakat luas BukanPerorangan;10.
S) sering mendengar dan Melihatbanyak Kendaraan KREDIT dirampas dijalanjalan Oleh Debt Collectorsuruhan Lembaga Pembiayaan hanya karena nunggak angsuran 23 bulandisebabkan dampak Covid 19, Maka kedua Konsumen tersebut MengaduKepada LPKSM dan LPKSM YAPERMA (Ic. PENGGUGAT) menindak lanjutidengan menggugat TERGUGAT yang telah membuat Perjanjian PembiayaanMultiguna/Investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran secaraangsuran antara TERGUGAT (Ic. PT.
Pasal 2 ayat (1) Peraturan PemerintahNomr 59 Tahun 2001 tentang Lembaga perlindungan Konsumen SwadayaMasyarakat, bahwa LPKSM harus:Halaman 35 dari 40 Putusan Nomor 810/Pdt.G/2020/PN Jkt. Sela. Berbentuk Badan Hukum atau Yayasan;b. Anggaran Dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannyaorganisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen danmelaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya;c.