Ditemukan 1654 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 0237/Pdt.G/2015/PA.LB
Tanggal 14 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6715
  • unit Dum Truck yang dicarter oleh PT Jakon, sekali jalanmenghasilkan Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) sampai Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);b. 1 (Satu) Unit mobil colt;C. 1 (Satu) unit mobil Ayla;d. 1 (satu) buah caf yang dibangun di atas tanah milik orang tuaTergugat;Bahwa bila terjadi perceraian, maka Penggugat menuntut Tergugat untukmembayar kepada Penggugat berupa : Nafkah anak Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) perharisampai anak dewasa dan mandiri; Nafkah yang lalu (madhiah
    ) sejak 1,5 (Satu setengah tahun) tahunsampai bulan Nopember 2015 (sampai diajukan gugatan ini), olehkarenanya Penggugat menuntut nafkah madhiah sebanyak Rp 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) perhari 1,5 (Satu setengah tahun) tahunsebanyak Rp. 81.000.000, (delapan puluh satu juta rupiah); Nafkah iddah, Penggugat menuntut sebanyak Rp 200.000, (dua ratusribu rupiah) perhari x 30 hari x 3 bulan sebanyak Rp. 18.000.000, (delapanbelas juta rupiah); Mutah, Penggugat menuntut berupa emas 24 karat
    ) sejak 1,5 (Satu setengah tahun) tahunsampai bulan Nopember 2015 (sampai diajukan gugatan ini), olehkarenanya Penggugat menuntut nafkah madhiah sebanyak Rp 150.000,Halaman 16 dari 23 halaman Putusan 0237/Pdt.G/2015/PA.LB(seratus lima puluh ribu rupiah) perhari 1,5 (Satu setengah tahun) tahunsebanyak Rp. 81.000.000, (delapan puluh satu juta rupiah); Nafkah iddah, Penggugat menuntut sebanyak Rp 200.000, (dua ratusribu rupiah) perhari x 30 hari x 3 bulan sebanyak Rp. 18.000.000, (delapanbelas juta
    ) sejak 1,5 (Satu setengah tahun) tahun sampai bulanNopember 2015 (Sampai diajukan gugatan ini), oleh karenanya Penggugatmenuntut nafkah madhiah sebanyak Rp 150.000, (Seratus lima puluh riburupiah) perhari atau untuk keseluruhan nafkah semalam 1,5 (Satu setengahtahun) tahun sebanyak Rp. 81.000.000, (delapan puluh satu juta rupiah) danTergugat tidak bersedia membayarnya karena Penggugat setiap kali bertengkardengan Tergugat selalu meminta cerai dari Tergugat.
    Majelis Hakim menilai, walaupun demikian,terhadap nafkah madhiah yang tidak diberikan oleh Tergugat tersebutmerupakan hutang yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugatdengan mempertimbangkan kebutuhan Penggugat seharihari dankesanggupan Tergugat, menurut Majelis Hakim adalah layak dan adilmembebankan dan menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugatrekonpensi nafkah madhiyah sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah)perharinya atau sejumlah Rp. 10.800.000, (Sepuluh juta delapan ratus
Register : 16-02-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 110/Pdt.G/2015/PA.Bsk
Tanggal 2 April 2015 — ZULKARNAINI bin MAISI melawan JUSMIAR binti MAIN
153
  • Nafkah yang lalu (madhiah) sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);2.3. Nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama Oni Saputri untuk yang akan datang sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun) setiap bulannya minimal sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah); 3. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;C.
    Dalam RekopensiBahwa Termohon konvensi dalam hal ini disebut sebagai Penggugat dalamrekonvensi mengajukan gugatan terhadap Pemohon konvensi dalam hal ini disebutsebagai Tergugat dalam rekonvensi pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa semenjak Penggugat berpisah tempat tinggal dengan Tergugat Tergugattidak pernah memberi nafkah kepada Penggugat sebagai istri yang wajib dinafkahinya,oleh karena itu Penggugat menuntut nafkah ketinggalan (madhiah) selama berpisahtersebut berjumlah Rp.7.650.000, (tujuh juta
    Nafkah ketinggalan yang lalu (madhiah) selama lima bulan ditinggalkan itusejumlah Rp.7.650.000, (tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah);2.3.
    tetapi Tergugat menyatakan telah membangunkan rumah denganperabotannya serta hasil pencarian Tergugat telah tinggal untuk Penggugat tetapiPenggugat memfitnah Tergugat tidak ikut membangun rumah dengan perabotannyatersebut yang menyebabkan Penggugat terpaksa bercerai dengan Tergugat;Bahwa Tergugat sekarang telah membuat dangau di ladang sebagai tempattinggal sendirian dan tidak mempunyai pekerjaan tetap oleh karena itu Tergugat tidakmenyanggupi dan tidak bersedia memenuhi gugatan nafkah yang lalu (madhiah
    iddah Penggugat selama 3 bulan menjalani masa iddah,Tergugat menyatakan akan berusaha dan bersedia membayarnya sesuai dengankemampuan Tergugat yaitu sejumlah Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa mengenai biaya anak masa mendatang sampai mandiri (berumur 21tahun) setiap bulannya Tergugat menyatakan menyanggupinya sejumlah Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah);Bahwa atas jawaban Tergugat tersebut Penggugat mengajukan replik secaralisan sebagai berikut:Bahwa mengenai nafkah yang lalu (madhiah
    Dalam Rekonpensi1 Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;14152 Menghukum Tergugat (PEMOHON) membayar kepada Penggugat(TERMOHON), berupa:1 Nafkah yang lalu (madhiah) sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);2 Nafkah iddah sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);3 Nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama ANAK KETIGA untuk yangakan datang sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun)setiap bulannya minimal sejumlah Rp.400.000, (empat ratus riburupiah);3.
Register : 13-03-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA TANGERANG Nomor 663/Pdt.G/2018/PA.Tng
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Bahwa tuntutan Termohon mengenai hak hadhanah Pemohon tidakkeberatan anak tersebut diasuh oleh Termohon, mut'ah sanggupmemberikan sejumlah Rp.5.000.000,(lima juta rupiah), nafkah iddahsanggup memberikan sejumlah Rp.4.000.000,(empat juta rupiah) dannafkah untuk anak sanggup memberikan sejumlah Rp.1.000.000,(Ssatu jutarupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun diluar biayapendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;sedangkan mengenai tuntutan nafkah madhiah dari Termohon
    pada bagian konvensi dianggap telah dipertimbangkan pada bagianrekonvensi Sepanjang ada relevansinya;Menimbang, bahwa gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensidiajukan bersamaan dengan jawaban Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi atas permohonan konvensi, maka sesuai dengan ketentuan Pasal132 huruf (b) angka (1) HIR secara formal gugatan rekonvensi tersebut dapatditerima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dalam gugatanrekonvensinya menuntut tentang mutah, nafkah iddah, nafkah madhiah
    , hakhadhanah dan nafkah anak sebagai akibat perceraian yang diajukan olehTergugat Rekonvensi, karennya Penggugat Rekonvensi menuntut TergugatHalaman 18 dari 22 halaman Putusan Nomor 0663/Pdt.G/2018 /PA.TngRekonvensi untuk memberikan mutah berupa uang sejumlah Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah), nafkah iddah sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas jutarupiah), nafkah madhiah sejumlah Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) hakhadhanah terhadap anak yang bernama Fairel Arsya Athafariz, lakilaki, lahir diTangerang
    rupiah), dan nafkah anak sejumlah Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) setiapbulan dengan kenaikan 10 % setip tahun, diluar biaya pendidikan dankesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, sedangkan nafkahmadhiah Tergugat Rekonvensi keberatan untuk memberikannya, selanjutnyaatas replik tersebut Penggugat Rekonpensi dalam dupliknya menyatakan tidakkeberatan dan menerima besaran mutah, nafkah iddah dan nafkah anak yangdiberikan oleh Tergugat Rekonvensi tersebut, akan tetapi tetap menuntutnafkah madhiah
    sejumlah Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah) kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena nafkah madhiah/nafkah terhutang telahditetapkan, maka majelis menghukum Tergugat Rekonvensi untukmembayarkan nafkah madhiah tersebut kepada Penggugat Rekonvensi;Halaman 20 dari 22 halaman Putusan Nomor 0663/Pdt.G/2018 /PA.TngDalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini adalah perceraian yang berkaitan eratdengan perkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang
Register : 06-02-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 78/Pdt.G/2014/PA.Bsk
Tanggal 2 Juli 2014 — ARIANTO bin ZAINAL melawan RINA RIATI binti SYAFRIWAL
213
  • Nafkah yang lalu (madhiah) sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp.3000.000,(tiga juta rupiah);2.3. Mutah sejumlah Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);2.4. Nafkah dan pendidikan anak untuk yang akan datang sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun) setiap bulannya minimal Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);2.5. Mengembalikan kepada Penggugat sebuah sepeda motor merek MIO nomor polisi BA 6189 TU milik ayah Penggugat;3.
    Dalam RekovensiBahwa Termohon konvensi dalam hal ini disebut sebagai Penggugat dalamrekonvensi mengajukan gugatan terhadap Pemohon konvensi dalam hal ini disebutsebagai Tergugat dalam rekonvensi pada pokoknya disimpulkan sebagai berikut :Bahwa selama Tergugat pergi dari tempat tinggal/kediaman bersama tahunlamanya Tergugat tidak pernah memberi nafkah kepada Penggugat sebagai istrinyayang wajib diberinya nafkah, oleh karena itu Penggugat menuntut nafkah ketinggalan(madhiah) selama satu tahun ditinggalkan
    Nafkah ketinggalan yang lalu (madhiah) selama satu tahun ditinggalkan itusejumlah Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);2.3. Mutah (hiburan) sejumlah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah);2.4. Biaya anak masa mendatang sampai mandiri (berumur 21 tahun) setiapbulannya minimal sejumlah Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);2.5. Mengembalikan kepada Penggugat sebuah YAMAHA MIO nomor polisiBA....
    Penggugat yang dipakai oleh Tergugat Tergugat menyatakan bersediamengembalikannya setelah perceraian;Bahwa atas jawaban Tergugat tersebut Penggugat mengajukan replik secaralisan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa Penggugat menyatakan menurut biasanya Tergugat memberi nafkahkepada Penggugat setiap bulannya Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) maka selama 1tahun ditinggalkan berjumlah Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah), namunkarena Tergugat merasa keberatan mengenai nafkah ketinggalan yang lalu (madhiah
    Dalam RekonpensiMenimbang, bahwa gugat balik/rekonvensi dari Penggugat telah diajukanbersamaan dengan jawaban konpensinya sesuai dengan ketentuan Pasal 158 ayat (1)RBg dan bermaksud sebagaimana tersebut di atas maka gugatan Penggugat dapatdipertimbangkan;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam Konvensi,merupakan pertimbangan pula dalam rekonvensi sepanjang ada kaitannya;15Menimbang, bahwa Penggugat menggugat nafkah ketinggalan masa lalu(madhiah) yaitu sejak bulan Juni 2013 (terjadi
    Dalam Rekonpensi.1 Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2 Menghukum Tergugat (PEMOHON) membayar kepada Penggugat(TERMOHON), berupa:1 Nafkah yang lalu (madhiah) sebesar Rp.7.500.000, (tujuh juta lima ratusribu rupiah);2 Nafkah iddah sejumlah Rp.3000.000,(tiga juta rupiah);2 Mutah sejumlah Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);4 Nafkah dan pendidikan anak untuk yang akan datang sampai anaktersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun) setiap bulannya minimalRp.1.000.000, (satu juta rupiah);5 Mengembalikan
Register : 10-09-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PA PADANG Nomor 1239/Pdt.G/2019/PA.Pdg
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • Nafkah madhiah selama 24 bulan x Rp. 250.000,- = Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) ;

    3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi srlain dan selebihnya ;

    4.

    Nafkah Penggugat Rekonpensi yang dilalaikan (nafkah madhiah)sejak tahun 2009 s/d bulan Oktober 2019 yaitu 118 bulan x Rp.2.000.000, perbulan = Rp. 236.000.000, (Dua Ratus Tiga Puluh EnamJuta Rupiah);4. Menetapkan Tergugat Rekonpensi membayar hutang uang padaNovieti sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah) dan membayar16 (Enam Belas) emas pada Nurtini;Hal. 19 dari 27 Hal.
    Putusan No.0000/Pat.G/2019/PA.Pdgselama 118 bulan, menurut Tergugat bahwa Tergugat Rekonvensi selamaberpisah dengan Penggugat yang tidak memberi nafkah kepada PenggugatRekonvensi hanya 24 bulan, disisi lain Tergugat Rekonvensi tidak sanggupmembayar nafkah madhiah sejumlah tersebut diatas karena penghasilanTergugat setiap bulan hanya sejumlah Rp1.100.000,00 (satu juta seratus riburupiah) , maka Tergugat akan membayar nafkah madhiah sejumlah 24 bulanx 250.000,00 = Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
    Menimbang bahwa berdasarkan maksud pasal 283 Rbg dan pasal1865 BW bahwa siapa yang mengaku mempunyai suatu hak harusmembuktikan adanya hak atau peristiwa itu; dalam hal ini PenggugatRekonvensi tidak dapat membuktikan gugatan rekonvensinya bahwaPenggugat telah melalaikan membayar nafkah selama 118 bulan, dengandemikian karena gugatan Penggugat tentang nafkah madhiah tidak terbuktisecara keseluruhan maka majelis akan mengabulkan gugatan Penggugattentang nafkah madhiah tersebut sebahagian dan menolak
    Hakim memandangperlu mengaitkan pelunasan akibat talak dengan menjatuhkan talak, denganmemerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekovensi berupa nafkah madhiah, nafkah selama iddah dan mutahsebelum Pemohon/Tergugat Rekonvensi menjatuhkan talak satu rajterhadap Termohon/ Penggugat Rekonvensi.Dalam Konvensi dan Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut bidangperkawinan sesuai dengan maksud ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang
    Nafkah Madhiah selama 24 bulan x Rp400.000,00= Rp6000.000,00(enam juta rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;4.
Register : 21-01-2013 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 79/Pdt.G/2013/PA-Bkt
Tanggal 20 Maret 2013 — Pemohon Vs Termohon
208
  • tahu denganbiaya pendidikan anakanak, karena anakanak selalu meminta kebutuhannyakepada Termohon; Bahwa tidak benar Termohon tidak menghargai pihak keluarga Pemohon, bahkanhubungan Termohon dengan keluarga Pemohon sangat baik dan dekat; Bahwa maksud Pemohon akan menceraikan Termohon, pada perinsipnyaTermohon berkeberatan, namun bila Pemohon ingin juga untuk menceraikanTermohon, Termohon mengajukan gugatan rekonpensi sebagai berikut:Dalam Rekonpensi: Bahwa Penggugat dalam rekonpensi menuntut nafkah madhiah
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar sejumlah uangRp.16.550.000, (enam belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) kepadaPenggugat rekonpensi dengan rincian sebagai berikut: Nafkah madhiah selama 1 tahun 10 bulan (22 bulan) x 15.000 = Rp.9.90.000,(Sembilan juta Sembilan puluh ribu rupiah); Nahkah iddah sejumlah Rp.1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh riburupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah); Nafkah dua orang anak minimal Rp.300.000,(tiga ratus ribu
    bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon telahmenyampaikan repliknya secara lisan:Dalam Konpensi:Bahwa Pemohon pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Dalam Rekonpensi: Bahwa atas gugatan Penggugat, Tergugat rekonpensi telah memberikan jawabanyang pada pokoknya Tergugat mengakui dalildalil gugatan Penggugat, Tergugatmemang berkewajiban memenuhi nafkahnafkah tersebut, namun sesuai dengankemampuan Tergugat rekonpensi selaku seorang petani,ergugat rekonpensimenyanggupi sebagai berikut: Nafkah madhiah
    :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat rekonpensiadalah sebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang bahwa Penggugat rekonpensi menuntut kepada Tergugatrekonpensi dengan rincian sebagai berikut: Nafkah madhiah selama 1 tahun 10 bulan (22 bulan) x 15.000 = Rp.9.90.000,(Sembilan juta Sembilan puluh ribu rupiah);Nahkah iddah sejumlah Rp.1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh riburupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah); Nafkah dua orang anak minimal Rp.300.000
    Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon telahmenyampaikan repliknya secara lisan:Dalam Rekonpensi: Bahwa atas gugatan Penggugat, Tergugat rekonpensi telah memberikan jawabanyang pada pokoknya Tergugat mengakui dalildalil gugatan Penggugat, Tergugatmemang berkewajiban memenuhi nafkahnafkah tersebut, namun sesuai dengankemampuan Tergugat rekonpensi selaku seorang petani, ergugat rekonpensimenyanggupi sebagai berikut: Nafkah madhiah
Register : 09-03-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 143/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 18 Mei 2017 — PEmohon vs Termohon
6113
  • Nafkah yang lalu (madhiah) sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);2.3. Nafkah dua orang yang bernama 1. Anak I Pemohon dan Termohon, laki-laki umur 14 tahun, 2. Anak II Pemohon dan Termohon, laki-laki umur 14 tahun sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak berumur 21 tahun/mandiri;3.
    Nafkah madhiah sejumlah Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus riburupiah);2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 900.000, (sembilan ratus riburupiah);2.3.
    Nafkah madhiah sejumlah Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus riburupiah);2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 900.000, (Sembilan ratus riburupiah);3.
    Nafkah madhiah sejumlah Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus riburupiah);2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 900.000, (Sembilan ratus riburupiah);2.3.
    Nafkah madhiah sejumlah Rp. 3.600.000, (tiga juta enam ratus riburupiah);2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah);3. Nafkah dua anak sampai anakanak tersebut dewasa dan mandiri adalahsejumlah Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa dalam putusan yang bersifat perdata, sesuaiketentuan pasal 189 ayat (2) R.Bg Majelis wajib mengadili semua hal yangmenjadi tuntutan para pihak yang berperkara.
    Nafkah yang lalu (madhiah) sejumlah Rp. 1.200.000, (satu juta duaratus ribu rupiah);2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp. 450.000, (empat ratus lima puluhribu rupiah);2.3. Nafkah duaorang yang bernama1. Anak! Pemohon dan Termohon,lakilaki umur 14 tahun, 2. Anak Il Pemohon dan Termohon, lakilakiumur 14 tahun sejumlah Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah)setiap bulan sampai anak berumur 21 tahun/mandiri;3.
Register : 19-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 21/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 18 Mei 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9632
  • Padang;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Terbanding) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Pembanding) berupa:
      1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
      2. Mutah berupa uang sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
      3. Nafkah madhiah
        Maka oleh karena itu diambilalin menjadi pertimbangan dan pendapat dari majelis hakim banding sendiri,sebagaimana bunyi amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi/Terbanding tidak bersediamemberikan nafkah madhiah karena nusyuz, sedangkan nusyuz sudah ditolak,oleh karenanya alasan karena nusyuz tersebut tidak dapat dibenarkan lagi.Maka oleh karena itu pula, gugatan rekonvensi mengenai nafkah madhiahHal 8 dari 13 Halaman Putusan Nomor 21/Pdt.G/2021/PTA.Pdg.dapat dikuatkan untuk
        Dengan demikian pula, kekuatan financial TergugatRekonvensi/Terbanding lebih tinggi dari jumlah berdasarkan buktibukti yangdiajukannya, maka oleh karenanya jumlah nominal nafkah madhiah dan mutahsudah seyogianya untuk ditambah;Menimbang, bahwa perkawinan Penggugat Rekonvensi/Pembandingdengan Tergugat Rekonvensi/Terbanding sudah berjalan selama 27 (dua puluhtujuh) tahun dan dikaruniai 3 orang anak yang sudah dewasa.
        TergugatRekonvensi/Terbandingpun tidak keberatan dengan nafkah madhiah, nafkahiddah dan mutah tersebut sebagaimana dalam kontra memori bandingnya dankehendak bercerai adalah dari Tergugat Rekonvensi/Terbanding sendiri.
        Makamenurut penilaian Majelis Hakim Banding, besaran nafkah madhiah selama 10(sepuluh) bulan sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), dan mutahsejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), serta nafkah iddah sejumlahRp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah).
        Nafkah madhiah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajibannyasebagaimana tersebut pada amar angka 2.1, 2.2 dan 2.3 tersebut di atassebelum pengucapan ikrar talak;4. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tentang nafkah anak atasnama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);5.
Register : 13-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 139/Pdt.G/2014/PA.Bsk
Tanggal 30 April 2014 — ZULHENDRA bin ZUBIR melawan SURYATI binti SUDIRMAN
224
  • Nafkah lalu (madhiah) sejumlah Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), C. Dalam Konpensi/RekonpensiMembebankan kepada Pemohon konpesi/Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Termohon tidak berkeberatan diceraikan oleh Pemohon;Berdasarkan jawaban Termohon tersebut, Termohon memohon kepada KetuaPengadilan Agama c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, jikapermohonan Pemohon untuk menceraikan Termohon, dikabulkan Termohon menuntutagar Pemohon membayar hak Termohon yang akan diceraikan berupa:e Nafkah ketinggalan yang lalu (madhiah) Penggugat rekonpensi selama 20 bulansejak pisah tempat tinggal sampai sekarang sejumlah Rp.2.400.000, (dua jutaempat ratus
    Dalam Rekonpensi.Menimbang, bahwa gugat balik dari Penggugat rekonpensi telah diajukanbersamaan dengan jawaban konpensi sesuai dengan ketentuan pasal 158 ayat (1) RBgdan bermaksud sebagaimana tersebut di atas maka gugatan Penggugat dapatdipertimbangkan;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalamKonpensi,merupakan pertimbangan pula dalam rekonpensi sepanjang ada kaitannya;Menimbang, bahwa mengenai nafkah lalu (madhiah) selama 22 bulan yangdituntut Penggugat sejumlah Rp.2.400.000, (dua juta
    empat ratus ribu rupiah), Tergugatmenyatakan menyanggupinya, maka Majelis berpendapat gugatan Penggugat tentangnafkah lalu (madhiah) telah sesuai dengan ketentuan pasal 34 ayat (1) dan (3) Undangundang nomor tahun 1974 Jo.
    Dalam Rekonpensi1 Mengabulkan gugatan Penggugat;2 Menghukum Tergugat (PEMOHON) membayar kepada Penggugat(TERMOHON), berupa:1 Nafkah lalu (madhiah) sejumlah Rp.2.400.000, (dua juta empat ratus riburupiah)2 Nafkah iddah sejumlah Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah),C.
Register : 17-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 237/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • Nafkah Madhiah, 2. Mutah, 3. Nafkah Iddah, 4. Nafkah Anak, dan5. Pengembalian uang muka pembelian mobil.
    bertepatan dengantanggal 06 Rajab 1440 Hijriyah, berita acara sidang serta suratsurat lainnyayang berkaitan dengan perkara ini, utamanya setelah memperhatikanpertimbanganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang memutusperkara ini sepanjang rekonvensi, Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa apa yang dipertimbangkan dan diputus oleh MajelisHakim Tingkat Pertama sudah tepat dan benar dan diambil alih sebagaipendapat sendiri dalam memutus perkara ini, kecuali mengenai besarnyanafkah madhiah
    , iddah dan mutah akan dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan nafkah madhiah adalahnafkah lampau yang belum dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensi/Terbandingkepada Penggugat Rekonvensi/Pembanding, nafkah yang tidak dibayarkanoleh Tergugat Rekonvensi/Terbanding adalah selama mereka berpisah yakniselama 8 (delapan) bulan, sedangkan kekurangan nafkah sebelum merekaberpisah tidak dapat diperhitungkan karena waktu itu Tergugat Rekonvensi/Terbanding dengan Penggugat Rekonvensi
    /Pembanding masih rukun danmenerima akan keadaan yang dialami;Menimbang, bahwa besarnya jumlah nafkah madhiah yang dibebankankepada Tergugat Rekonvensi/Terbanding, disatu sisi disesuaikan dengankebutuhan Penggugat Rekonvensi/Pembanding dan disisi lain harusmemperhatikan kemampuan Tergugat Rekonvensi/Pembanding.
Register : 13-02-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 01-05-2019
Putusan MS Suka Makmue Nomor 0037/Pdt.G/2019/MS.Skm
Tanggal 19 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2216
  • Rani Ali) di depan sidang Mahkamah Syariyah Suka Makmue setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Nafkah Madhiah berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2018 Plat Polisi Nomor BL 6170 VI sebagai ganti nafkah madhiah yang telah dilalaikannya;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohon sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah
    Nafkah madhiah selama 9 (Sembilan) bulan sejumlah Rp 9.000.000,(sembilan juta rupiah);2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta rupiah) untuk selamamasa iddah;3. Mutah terserah kepada kerelaan Pemohon; dan4.
    Terhadap nafkah madhiah, Pemohon akan memberikan sebuah sepedamotor Honda Vario tahun 2018 Plat Polisi Nomor NOMOR sebagai gantinafkah madhiah yang tidak diberikan selama Pemohon di penjara;2. Terhadap Nafkah iddah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta rupiah) untukselama masa iddah, Pemohon menyanggupinya;3. Terhadap mutah, Pemohon bersedia memberikan seperangkat alat shalat;dan4.
    Oleh karena ituTermohon meminta kepada Majelis Hakim yang pada pokoknya untuk menolakpermohonan Pemohon;Menimbang, bahwa Termohon juga menuntut kepada Pemohon jikapermohonan Pemohon dikabulkan, berupa nafkah madhiah selama 9 (Sembilan)bulan sejumlah Rp 9.000.000, (Sembilan juta rupiah), nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000, (Satu juta rupiah) untuk selama masa iddah, mutah terserah kepadakerelaan Pemohon; dan nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang bernama ANAK 1berumur 5 tahun dan ANAK 2 berumur 2 bulan
    sejumlah Rp 1.000.000, (Satu jutarupiah) perbulannya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Repliknya menyatakan secara tegasbahwa Pemohon tetap dengan Permohonannya semula, dan setentang tuntutanTermohon perihal akibat dari perceraian, Pemohon telah menyatakanmenyanggupinya, kecuali tentang nafkah madhiah, Pemohon hanya sanggupmemberikan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2018 Plat PolisiNomor NOMOR sebagai ganti nafkah madhiah yang tidak diberikan selamaPemohon di penjara dan setentang mutah,
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Nafkah Madhiahberupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2018 Plat Polisi NomorNOMOR sebagai ganti nafkah madhiah yang telah dilalaikannya;4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada Termohonsejumlah Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah berupaseperangkat alat shalat, sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;5.
Register : 24-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PTA PADANG Nomor 37/Pdt.G/2019/PTA.Pdg
Tanggal 15 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2412
  • dengan tanggal 3 Ramadhan 1440 Hijriah;
  • Menyatakan sengketa harta bersama berupa tanah dan bangunan sebagaimana tercantum pada amar putusan tersebut dilaksanakan sesuai dengan isi surat perdamaian yang telah dibuat bersama;

Dalam Rekonvensi

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar kepada Termohon/Penggugat Rekonvensi/Terbading berupa :
    1. Nafkah madhiah
      sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) (nafkah masa lalu yang terutang);
    2. Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) untuk selama masa iddah;
    3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
  3. Menolak permohonan Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Pembanding untuk selebihnya;
  4. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pembanding membayar nafkah madhiah, nafkah iddah dan mutah sebagai tersebut pada amar angka 2 yaitu
    Nafkah MadhiahMenimbang, bahwa nafkah madhiah sudah dipertimbangkan dansudah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Padang Panjang,sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) untuk selama 2 (dua) bulanselama tidak diberi nafkah oleh Tergugat Rekonvensi/Pemohon/Pembanding dalam memori bandingnya Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Pembanding tidak bersedia sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkantersebut, hanya bersedia sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);Menimbang, bahwa nafkah madhiah oleh
    suami kepada isterinyamerupkan utang suami harus dibayar dan harus dilunasi, untuk itu dalamamar putusan perkara a quo telah ditetapkan jumlah nafkah madhiah yangterutang sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) untuk selama 2 (dua)bulan, namun Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padangberpendapat bahwa jumlah yang tepat untuk dibayar oleh suami/PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding sesuai biaya yag diberikanselama sebelum bercerai dan sesuai pula dengan kesanggupan suami yaitusejumlah
    Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayarkepada Termohon/Penggugat Rekonvensi/Terbading berupa :Hal 13 dari 15 Hal, Putusan Nomor 37/Pdt.G/2019/PTA.Pdg.2.1 Nafkah madhiah sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) (nafkahmasa lalu yang terutang);2.2 Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) untukselama masa iddah;2.3 Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3. Menolak permohonan Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Pembanding untukselebihnya;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pembanding membayar nafkah madhiah,nafkah iddah dan mutah sebagai tersebut pada amar angka 2 yaitu 2.1, 2.2dan 2.3 di atas agar diserahkan kepada Termohon/Penggugat Rekonvensi/Terbanding terhitung sebelum ikrar talak dijatunkan;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp1.416.000,00 (satu jutaempat ratus enam belas ribu rupiah); Membebankan kepada Pembanding pada tingkat banding untukmembayar
Register : 01-08-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 89/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 18 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
3418
  • Panitera Pengadilan AgamaStabat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pejabat PencatatNikah sebagaimana dimaksud oleh pasal tersebut.Dalam Rekonvensi:Menimbang, bahwa dengan memperhatikan segala uraian dalampertimbangan sebagaimana ternyata dalam Putusannya Pengadilan AgamaStabat maka Pengadilan Tinggi Agama menyatakan tidak sependapat denganalasan dan pertimbangannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa Tergugat Rekonpensi keberatan dan menyatakan tidakmampu memenuhi atas gugatan nafkah madhiah
    iddah dan mutah kepadaisteri yang dicerainya.Menimbang, bahwa Tergugat Rekonpensi ternyata sebagai Pegawa NegeriSipil (PNS) dengan penghasilan/ gaji sekitar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)setiap bulan, meskipun masih dalam pemotongan pinjaman kredit bank dankoperasi, namun masih ada penghasilan lain dari kKebun sawit dan 3 pintu rumahsewa yang hasilnya diterima oleh Tergugat Rekonpensi, maka dapat didugasebagian dari nafkah madiahnya sudah terpenuhi, karenanya dipandang patutdan adil bila nafkah madhiah
    Nafkah madhiah sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah)b. Nafkah selama iddah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah).c. Mut'ah sebanyak 5 (lima) gram emas 24 karat.d. Nafkah 4 (empat) anak Penggugat Dalam Rekonvensi dan TergugatDalam Rekonvensi bernama : 1. ANAK I, umur 24 tahun, perempuan2. ANAK Il, umur 22 tahun, perempuan 3. ANAK Ill, umur 13 tahun,lakilaki, 4.
Register : 09-03-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 17-07-2018
Putusan PA RENGAT Nomor 0250/Pdt.G/2017/PA.Rgt
Tanggal 23 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Indragiri Hulu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Muhammad Azri bin Hasan Basri, umur 5 tahun, berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Termohon;
    3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah kepada Penggugat Rekonpensi berupa:
    1. Nafkah yang lalu (madhiah
      Nafkah yang lalu (madhiah) selama 14 (empat belas) bulansebesar Rp. 14.000.000, (Empat belas juta rupiah);2. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan Rp. 3.000.000, (Tiga jutarupiah);Bi Mutah berupa cincin mas seberat #2 (Setengah) mayam;4. Seorang anak Pemohon dan Termohon yang bernamaXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 5 tahun berada dalam pemeliharaan(hadlonah) Termohon;5.
      Terhadap nafkah yang lalu (madhiah) selama 14 (empat belas)bulan, sebesar Rp. 14.000.000, (Empat belas juta rupiah), PemohonKonvensi/ Tergugat Rekonvensi keberatan karena TergugatRekonvensi masin memberi nafkah sampai bulan Maret 2016 sehingganafkah terhutang berjumlah 12 bulan, dan Tergugat Rekonvensimenyanggupi sejumlah Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah);2. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan hanya sanggup sejumlah Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah);3.
      Rengat untuk mengirimkan salinan penetapanIkrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Pasir Penyu dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi masalah dalam Rekonvensi ini adalahPenggugat Rekonvensi menuntut nafkah madhiah
      terhadap Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), perbulan selama 12 bulan sehingga totalbiaya madhiah yang harus dibayarkan oleh Tergugat Rekonpensi kepadaPenggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 8.400.000, (delapan juta empat ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut TergugatRekonvensi untuk membayar biaya nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,(Tiga juta rupiah) selama masa iddah dan terhadap tuntutan PenggugatRekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensi hanya
      Nafkah yang lalu (madhiah) selama 12 bulan sejumlah Rp.8.400.000, (Delapan juta empat ratus ribu rupiah);c. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 2.100.000,(dua juta seratus ribu rupiah);d. Mut*ah sejumlah Rp. 500.000, (Lima ratus ribu rupiah);e. Nafkah seorang anak Pemohon dan Termohon yang bernamaXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMuUr 5 tahun sejumlah Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa atauHal 23 dari 25 hal, Putusan No.0250/Pdt.G/2017/PA.RGTmandiri4.
Register : 08-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 7/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 26 Januari 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7217
  • Bahwa nafkah madhiah (yang sudah berlalu), baik untuk Termohon maupununtuk anakanak tidak dapat dibuktikan oleh Termohon, maka majelis hakimmenolaknya. Tambahan lagi bahwa disamping dibantah olen Pemohon, biladibayar oleh Pemohon, itu adalah dari gaji Pemohon yang termasuk hartabersama.
    Begitu juga apabila biaya tersebut dibayar oleh Termohon dengangaji Termohon, itu juga berarti dibayar dengan harta bersama, karena gajiPemohon dan Termohon samasama harta bersama,kecuali Termohondapat membuktikan bahwa madhiah dengan hutang.
    Jadi gugatan terhadapnafkah madhiah atau yang sudah berlalu harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan demikian semua keberatan Termohon/Pembanding harus ditolak;Menimbang, bahwa setelah dicermati kondisi rumah tangga Pemohondan Termohon telah sampai kepada perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus dan tidak bisa didamaikan lagi, sehingga rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah tidak ditemukan lagi, sehingga solusi yang terbaik bagikeduanya adalah mengakhiri perkawinan dengan perceraian, karena
Register : 04-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 1111/Pdt.G/2019/PA.Bks
Tanggal 1 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Nafkah Madhiah (nafkah lalu) selama empat puluh lima bulan sebesarRp.22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengandibayar secara dicicil Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya;Bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukanbukti berupa:A. Surat:1.
    Nafkah Madhiah (nafkah lalu) selama empat puluh lima bulan sebesarRp.22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengandibayar secara dicicil Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya;Selengkapnya isinya sebagaimana telah tertuang dalam berita acara sidangperkara ini;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala yang tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan
    Nafkah Madhiah (nafkah lalu) selama empat puluh lima bulan sebesarRp.22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan dibayarsecara dicicil Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya;Menimbang bahwa dalam hukum Islam, nafkah iddah dan mutahmerupakan hak istri yang diceraikan oleh suaminya selama istri tersebut tidaknusyuz sebagaimana yang diatur dalam pasal 149 ayat (2) KHI, yangHalaman 10 dari 14 putusan Nomor 1111/Padt.G/2019/PA.
    Nafkah Madhiah (nafkah lalu) selama empat puluh lima bulan sebesarRp.22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan dibayarsecara dicicil Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah kedua kalinya denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka seluruhbiaya yang timbul dalam perkara
    Nafkah Madhiah (nafkah lalu) selama empat puluh lima bulan sebesarRp.22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengandibayar secara dicicil Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya;4.
Register : 04-11-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 29-01-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 554/Pdt.G/2013/PA.Bkt
Tanggal 15 Januari 2014 — Pemohon VS Termohon
163
  • Bahwa Penggugat dalam rekonpensi menuntut nafkah madhiah selama 3bulan (90 hari) x Rp 100.000,perhari = Rp 9.000.000,(sembilan juta rupiah);2.Nafkah iddah selama 3 bulan (90 hari) x Rp. 100.000, perhari = Rp9.000.000,(sembilan juta rupiah);3. Tabungan emas berbentuk uang titipan di Toko mas sebesar 1 mas;4. Satu buah kamera yang berada pada Pemohon;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohonkepada yth. Majelis Hakim untuk dapat menjatuhkan putusan sebagai berikut:Primer :1.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar sejumlah uang kepadaPenggugat dengan rincian sebagai berikut:1.Nafkah madhiah selama 3 bulan sejumlah Rp.9.000.000,(sembilan jutarupiah);2. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 9.000.000,(sembilan jutarupiah);Hal 5 dari 17 Hal Pts. No: 554/Pdt.G/2013/PA.Bkt3. Tabungan emas berbentuk uang titipan di Toko mas sebesar 1 mas;4.
    Nafkah madhiah (nafkah lalu) yang benar adalah 2 bulan, bukan 3 bulankarena Tergugat bulan Oktober ada pulang dan Tergugat bersediamembayarnya sebesar Rp.600.000,(enam ratus ribu rupiah) /bulan x 2 =Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);2. Nafkah iddah Tergugat menyanggupi sebesar Rp.600.000, (enam ratusribu rupiah)/bulan x 3 = Rp.1.800.000,(satu juta delapan ratus riburupiah);3. Tabungan emas berbentuk uang titipan di toko mas senilai 1 emas,Tergugat tidak menanggapinya;4.
    Bahwa Penggugat dalam rekonpensi menuntut nafkah madhiah selama 3bulan (90 hari) x Rp.100.000, = Rp.9.000.000, (sembilan juta rupiah);2.Nafkah iddah selama 3 bulan (90 hari) x Rp. 100.000, = Rp.9.000.000,(sembilan juta rupiah);3. Tabungan emas berbentuk uang titipan di Toko mas sebesar 1 mas;4. 1(satu) buah kamera yang berada pada Pemohon;Menimbang bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawabannya sebagai berikut:1.
    Nafkah madhiah (nafkah lalu) selama 2 bulan, Tergugat bersediamembayarnya sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) /obulan x 2 =Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);2. Nahkah iddah Tergugat menyanggupi sebesar Rp.600.000, (enam ratus riburupiah) /obulan x 3 = Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah);3.
Register : 10-10-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 02-01-2014
Putusan PA DEMAK Nomor 1569/Pdt.G/2013/PA.Dmk.
Tanggal 17 Desember 2013 — PEMOHON MELAWAN TERMOHON
134
  • Mutah, nafkah iddah dan nafkah lampau (nafkah madhiah) sejumlahRp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah);2.2.
    mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohondan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah di tempatperkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu ;Dalam Rekonvensi.Menimbang, bahwa semua pertimbangan yang telah dipertimbangkan dalamkonvensi juga dipertimbangkan dalam rekonvensi ini;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatan tentangmutah, nafkah iddah, nafkah lampau (nafkah madhiah
    besarnya mut'ah disesuaikan dengan kepatutan dan kemampuansuami (pasal 160 Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam : Bilamanaperkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib :b Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atastentang mutah, nafkah iddah serta nafkah lampau (nafkah madhiah
    ) dan PenggugatRekonvensi telah terbukti tidak berbuat nusyuz terhadap Tergugat Rekonvensi makamajelis hakim menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi mutah, nafkah iddah serta nafkah lampau (nafkah madhiah)sejumlah Rp.2.000.000,00 ( duajuta rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi minta nafkah terhadap anakPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama ANAK PEMOHONDAN TERMOHON, lakilaki, umur tahun 8 bulan sejumlah Rp. 300.000,00(tigaratus ribu rupiah
    TERMOHON) di depan sidang Pengadilan AgamaDemak setelah putusan berkekuatan hukum tetap.3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaDemak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrartalak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak untuk dicatat dalam daftar yangtersedia untuk itu.Dalam Rekonvensi :1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi .2 Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada PenggugatRekonvensi sebagai berikut :1 Mutah, nafkah iddah dan nafkah lampau (nafkah madhiah
Register : 30-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 19/Pdt.G/2018/PTA.Ptk
Tanggal 29 Nopember 2018 — - Pembanding VS - Terbanding
7650
  • Nafkah masa lampau (madhiah) sejumlah Rp340.000.000,00 (tiga ratus empat puluh juta rupiah);2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah);2.3.
    Mut'ah berupa gelang emas seberat 72 gram dengan kadar 24 karat;Nafkah masa lampau (madhiah), nafkah selama iddah dan mutah dalam diktum angka 2.1., 2.2. dan 2.3. tersebut di atas harus dibayar dan diserahkan secara tunai oleh Tergugat Rekonpensi/Terbanding kepada Penggugat rekonpensi/Pembanding sesaat setelah ikrar talak diucapkan;3.
    Nafkah masa lampau (madhiah) sejak bulan Februari 2016 hingga bulanApril 2018 (26 bulan), sejumlah Rp 182.000.000,00 (seratus delapan puluhdua juta rupiah) dari gugatan sejumlah Rp 260.000.000,00 (dua ratus enampuluh juta rupiah);2. Nafkah iddah sejumlah Rp 21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah),dari gugatan sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);3.
    No. 19/Pdt.G/2018/PTA.Ptkmenunjukkan penghasilan Terbanding, disamping itu dalam Berita AcaraSidang tidak terdapat penjelasan bahwa Terbanding menyangkalnya, makaMajelis Hakim Tingkat Pertama berpendapat Pembanding telah mampumembuktikan dalil gugatan rekonvensinya;Menimbang, bahwa dikarenakan gugatan mengenai nafkah untuk masalampau (madhiah) yang diajukan oleh Pembanding tersebut adalah sejakbulan Februari 2016 sampai dengan proses mengajukan jawaban (persidangantanggal 17 Mei 2018), maka gugatan
    Oleh karenanyapatutlah kiranya dalam mempertimbangkan gugatan nafkah masa lampau(madhiah) tersebut adalah sampai dengan diputusnya perkara aquo padatingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka MajelisHakim Banding menetapkan gugatan nafkah masa lampau (madhiah)tersebut sejak bulan Februari 2016 sampai dengan bulan November 2018,sehingga keseluruhannya berjumlah 34 (tiga puluh empat) bulan dansetiap bulannya sebesar Rp10.000.000,00 (
    Nafkah masa lampau (madhiah) sejak bulan Februari 2016 hinggabulan November 2018 (34 bulan), setiap bulannya sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) Jadi keseluruhannya adalah 34 xRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)= Rp340.000.000,00 (tiga ratusempat puluh juta rupiah);2.
    Menghukum Tergugat rekonvensi/Terbanding untuk membayar kepadaPenggugat rekonvensi/ Pembanding berupa:2.1.Nafkah masa lampau (madhiah) sejumlah Rp340.000.000,00 (tiga ratusempat puluh juta rupiah);2.2.Nafkah selama iddah sejumlah Rp30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah);2.3.Mut'ah berupa gelang emas seberat 72 gram dengan kadar 24 karat;Nafkah masa lampau (madhiah), nafkah selama iddah dan mutahdalam diktum angka 2.1., 2.2. dan 2.3. tersebut di atas harus dibayardan diserahkan secara tunai oleh Tergugat
Register : 12-11-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 28-09-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2782/Pdt.G/2018/PA.Mr
Tanggal 21 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Bahwa pada pokoknya Termohon keberatan bercerai dengan Pemohon,namun kalau Pemohon tetap akan menceraikan Termohon, Termohon minta4nafkah kepada Pemohon berupa : Nafkah Iddah sebesar Rp 9.000.000, (Sembilan juta rupiah) Mut'ah sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) Nafkah Anak Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) setiap bulan sampaianak dewasa Nafkah Madhiah/lampau selama 8 bulan X Rp 3.000.000, = Rp24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah);Bahwa, terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukanreplik
    (lima ratus ribu rupiah) setiapbulan sampai anak dewasa Nafkah Madhiah/lampau sebesar Rp 800.000, (delapan ratus riburupiah)Bahwa, terhadap replik Pemohon tersebut, Termohon mengajukan duplikyang pada pokoknya tetap mempertahankan jawabannya semula;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil dan alasan permohonannya,Pemohon telah mengajukan alat bukti berupa :A. Suratsurat :1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk a.n.
    ;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Penggugat mengajukan tuntutanbalik terhadap Tergugat yang menuntut berupa : Nafkah Iddah sebesar Rp 9.000.000, (Sembilan juta rupiah) Mut'ah sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) Nafkah Anak Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anakdewasa Nafkah Madhiah/lampau selama 8 bulan X Rp 3.000.000, = Rp24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah);14Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohonmengajukan replik yang pada pokoknya Pemohon tidak
    (lima ratus ribu rupiah) setiap bulansampai anak dewasa Nafkah Madhiah/lampau sebesar Rp 800.000, (delapan ratus riburupiah)Menimbang, bahwa untuk menguatkan gugatannya tersebut, Penggugatmengajukan alat bukti saksi, yang mana para saksi tersebut menerangkanbahwa Tergugat bekerja sebagai pedangan Tahu Tek di kawasan Masjid AgungAl Akbar Surabaya, dan ditambah pengakuan Tergugat dalam repliknyamenyebutkan bahwa setiap 10 hari Tergugat memberikan nafkah untuk anaksebesar antara Rp 250.000, sampai Rp
    300.000,, sehingga Majelis Hakimdapat melakukan penilaian terhadap gugatan Penggugat sebagai berikut :Tentang Nafkah Madhiyah :Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Penggugat terhadap Tergugattentang nafkah madhiah/lampau selama 8 bulan x Rp 3.000.000, = Rp24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah), sedangkan Tergugat hanyasanggup memberikan nafkah madhiah/lampau selama 8 bulan x Rp 100.000, =Rp 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) karena Tergugat sudah setiap 10 haritelah memberikan nafkah untuk