Ditemukan 819 data
9 — 3
Tergugatmasingmasing telah hadir di persidangan, dan telah terlebih dahulu majelishakim berupaya mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali membinarumah tangga akan tetapi tidak berhasil, selanjutnya ketua majelis menundapersidangan untuk memberikan kesempatan kepada Penggugat dan Tergugatuntuk menempuh perdamaian melalui mediasi dengan menunjuk Muh.Nasikhin, S.H.1l, M.H. sebagai mediator;Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporanmediator tanggal 06 Maret 2019 ternyata madiasi
9 — 0
Kadi Sastrowiryonosebagai mediator, namun hasilnya gagal mencapai katasepakat;Bahwa telah diupayakan perdamaian akan tetapi tidakberhasi maka pemeriksaan dilanjutkan dengan pembacaansurat gugatan Penggugat sebagaimana tersebut diatas yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Bahwa, atas gugatan tersebut Tergugat tidakmenyampaikan jawaban oleh karena ketidak hadirannya danhanya hadir pada saat tahapan madiasi; Bahwa, sebelum memeriksa pokok perkara lebih lanjutPengadilan telah menjatuhkan putusan
4 — 2
SAMAD HARIANTO, S.Ag, MH. sebagai mediator;Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporan mediatortanggal 05 Juni 2018 ternyata madiasi tersebut tidak berhasil;Bahwa, Mejelis Hakim di depan persidangan telah pula menasehati Pemohondan Termohon melalui kKuasanya agar rukun kembali membina rumah tangga, namunusaha tersebut tidak berhasil, maka dimulailah pemeriksaan perkara ini dalam sidangtertutup untuk umum dengan membacakan surat permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan
11 — 0
Membebankan biaya perkara menurutSLO/101 1B) S: ee ee aeApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak yang berperkara dan telah ditempuh melalui madiasi dengan meniatorDra.
48 — 21
Mukrim, MH sebagai mediator;Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporanmediator tanggal 19 September 2018 ternyata madiasi tersebut tidak berhasil;Bahwa, pada sidang selanjutnya, yaitu sebelum gugatan Penggugatdibacakan, para Penggugat dan kuasanya menyatakan mencabut perkaranyakarena masih ada kekuarangan yang berkaitan dengan subyek hukum danakan berusaha untuk menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan danmemohon kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan pencabutanperkara
9 — 0
Membebankan biaya perkara menurut hukum ;SUBSIDER :: 22222 nn nnn nnn nnn nnn nnn cence cn cenceApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak yang berperkara dan telah ditempuh melalui madiasi dengan meniatorDra. Dzakiyatun SF.
17 — 7
MH;Hal 3 dari 16Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporanmediator tanggal 30 April 2019 ternyata madiasi tersebut tidak berhasil ;Bahwa, Mejelis Hakim di depan persidangan telah pula menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali membina rumah tangga, namunusaha tersebut tidak berhasil, maka dimulailah pemeriksaan perkara ini dalamsidang tertutup untuk umum dengan membacakan surat gugatan Penggugatyang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan atautambahan
MH dan, berdasarkan laporanmediator tanggal 30 April 2019 ternyata madiasi tersebut tidak berhasil ;Hal 7 dari 16Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut perihalpokok perkara, maka Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkankewenangan Pengadilan dalam mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa perkara ini menyangkut sengketa perkawinan, olehsebab itu merujuk Pasal 49 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor
7 — 0
sesuai denganperaturan yang berlaku;Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon menjatuhkan putusan lain yangseadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan perkara ini Pemohon dan Termohon telah ternyatadatang menghadap sendiri di persidangan kemudian Hakim berusaha mendamaikan duapihak yang berperkara namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah pula memerintahkan kepada dua belah pihak yangberperkara untuk melakukan Mediasi melalui Mediator yang telah ditunjuk olehPengadilan Agama Pacitan;e Bahwa Madiasi
16 — 22
Muh.Mukrim, M.H. sebagai mediator;Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporanmediator tanggal 04 Juli 2018 ternyata madiasi tersebut tidak berhasil mencapalkesepakatan;Bahwa, Mejelis Hakim di depan persidangan telah pula menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali membina rumah tangga, namunusaha tersebut tidak berhasil, maka dimulailah pemeriksaan perkara ini dalamsidang tertutup untuk umum dengan membacakan surat gugatan Penggugatyang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat
8 — 1
;Bahwa selanjutnya untuk pelaksanaan mediasi tersebut, Majelis Hakimmembuat Penetapan tertanggal 14 Maret 2017 menunjuk mediator tersebutuntuk melaksanakan fungsi madiasi, dan mediator tersebut pada tanggal 21Maret 2017 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan mediasinya kepadaKetua Majlis, yang pada pokoknya berisi keterangan bahwa proses mediasitelah dilaksanakan, namun tidak berhasil mencapai kesepakatan.
37 — 12
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:e Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir, dan Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan Penggugat danTergugat, dan juga melalui proses madiasi, namun tidak berhasil, akan tetapi pada saatpersidangan lanjuta telah berhasil berdamai kedua belah pihak dengan menyadari untukkembali membina rumah tangganya seperti sedia kala, dengan syarat Tergugat telahmembuat
12 — 1
perkara sesuai denganperaturan yang berlaku;Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon menjatuhkan putusan lain yangseadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan perkara ini Pemohon dan Termohon telah ternyatadatang menghadap sendiri di persidangan kemudian Hakim berusaha mendamaikan duapihak yang berperkara namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah pula memerintahkan kepada dua belah pihak yangberperkara untuk melakukan Mediasi melalui Mediator yang telah ditunjuk olehPengadilan Agama Pacitan; Bahwa Madiasi
11 — 5
telah ditetapkan, Penggugat danTergugat telah hadir di persidangan, dan telah terlebin dahulu majelishakim berupaya mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembalimembina rumah tangga ternyata tidak berhasil, selanjutnya ketua majelismenunda persidangan untuk memberikan kesempatan kepada Penggugatdan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui mediasi denganmenunjuk MEDIATOR. sebagai mediator;Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporanmediator tanggal 10 Januari 2019 ternyata madiasi
18 — 9
PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Madiasi diPengadilan sehingga pemeriksaan terhadap perkara ini dapat dilanjutkan ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Bandingmembaca dan meneliti berkas perkara secara seksama dan atas dasarapa yang dipertimbangkan dan diputus oleh Majelis Hakim TingkatPertama sudah tepat dan benar, karena itu Majelis Hakim Tingkat Bandingmenyatakan sependapat dan dapat disetujui dan diambil alih untukdijadikan sebagai pendapat sendiri dalam
9 — 1
Berita Acarapersidangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari putusanMenimbang, bahwa Penggugat telah memberikan kesimpulan bahwa semuabukti yang diajukan telah mendukung dalil gugatannya dan mohon putusan.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Penggugat sebagaimanatersebut di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya memberikan nasehat yangcukup kepada Penggugat agar bersabar dan tetap rukun sebagai suami isteri denganTergugat namun tidak berhasil, sementara madiasi
7 — 0
dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasanya, meskipun Pengadilan Agama Pemalang telah memanggilnyaHal. 7 dari 12 halaman Putusan Nomor 0114/Pat.G/2016/PA.Pmldengan resmi dan patut, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danoleh karena itu putusan atas perkara ini dapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak datang menghadapdi persidangan dan Penggugat menyatakan tetap pada pendiriannya untukbercerai, maka upaya perdamaian melalui madiasi
20 — 8
Nomor: 01 Tahun 2008, tentang madiasi tidaklayak dilaksanakan karena para pihak tidakMenimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Penggugat mengajukan gugatannyakarena rumah tangga Penggugat dan Tergugat selalu terjadi percekcokan yang terusmenerus yang disebabkan Tergugat suka marahmarah, bahkan memukul Penggugat dantidak bertanggugng jawab sebagai kepala keluarga; Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan,yang dapat diduga Tergugat secara diamdiam mengakui dalildalil
70 — 18
dipanggidengan resmi dan patut tidak pernah hadir, dan tidakmenyuruh orang lain sebagai kuasanya untuk menghadapdipersidangan serta tidak mengirim surat keterangantentang ketidakhadirannya;; Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehatiPemohon agar rukun kembali dalam satu) rumah tangga danmengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi usahatersebut tidak berhasil, karena Pemohon tetap padapendiriannya ;5 +e rere rere eee eee Bahwa karena pihak Termohon tidak pernah hadir dipersidangan maka upaya madiasi
22 — 1
., M.H. sebagai mediator;Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporanmediator tanggal 22 Nopember 2018 ternyata madiasi tersebut tidakberhasil mencapai kesepakatan;Bahwa, Mejelis Hakim di depan persidangan telah pula menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali membina rumah tangga, namunusaha tersebut tidak berhasil, maka dimulailah pemeriksaan perkara inidalam sidang tertutup untuk umum dengan membacakan surat gugatanPenggugat yang isinya telah diubah dan diperbaiki dengan
8 — 6
M.H. sebagai mediator;Bahwa, setelah upaya mediasi dilaksanakan, berdasarkan laporanmediator tanggal 14 Nopember 2018 ternyata madiasi tersebut tidak berhasil;Bahwa, Mejelis Hakim di depan persidangan telah pula menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali membina rumah tangga, namunusaha tersebut tidak berhasil, maka dimulailah pemeriksaan perkara ini dalamsidang tertutup untuk umum dengan membacakan surat gugatan Penggugatyang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas gugatan