Ditemukan 1402 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 768/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst
Tanggal 29 Oktober 2018 — MANGASI TUA PARHORASAN MANURUNG
4625
  • Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa MANGASI TUA PARHORASAN MANURUNG dengan pidana penjara selama : 14 (empat belas) tahun dan denda sebesar Rp.1000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.5.
    MANGASI TUA PARHORASAN MANURUNG
    setelah sampaidirumah kost terdakwa Mangasi, terdakwa Mangasi dan saksi Muhamad Mutaqinmencobanya dan sisa sabu yang sebelumnya digunakan disimpan didalam rumahorang tua terdakwa Mangasi lalu setelah itu terdakwa Mangasi menelpon saksiMaludin memberitahu bahwa kristal bening yang dititip oleh saksi Maludin adalahnarkotika jenis sabu namun saksi Maludin tidak menanggapi hanya diam saja,kemudian setelah itu ketika terdakwa Mangasi dan saksi Muhammad Mutagin padahari Jumat tanggal 26 Januari 2018 ketika
    Murtadho sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu dimanapada saat ditangkap terdakwa Mangasi dan saksi Muhamad Mutagin tidak ditemukannarkotika jenis sabu namun ketika diminta menunjukan rumah terdakwa Mangasi yangberalamat di JI. H.
    Narkotika.SUBSIDIAIRwane Bahwa terdakwa MANGASI TUA PARHORASAN MANURUNG bersamasamadengan Sdr.
    yang setelah dibuka berisi krital beningnarkotika jenis sabu ;Bahwa terdakwa Mangasi berkata kepada saksi Muhammad Mutagin bagaimanakalau kita coba lalu terdakwa dan saksi Muhamad Mutaqin sepakat untukmencobanya kemudian terdakwa Mangasi mengambil sedikit kristal bening yangdiduga sabu tersebut ;Bahwa terdakwa Mangasi dan saksi Muhamad Mutagin mencoba kristal beningtersebut kemudian terdakwa Mangasi menelpon saksi Maludin memberitahu bahwakristal bening yang dititip oleh saksi Maludin adalah narkotika
Register : 11-03-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 135/Pid.Sus/2014/PN.Bks
Tanggal 20 Mei 2014 — MANGASI NAPITUPULU Bin JUNIUS NAPITUPULU
263
  • MANGASI NAPITUPULU Bin JUNIUS NAPITUPULU
    Menyatakan terdakwa MANGASI NAPITUPULUBIN JUNIUS NAPITUPULU telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana secara tanpahak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan I dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 Tentang' Narkotika dalamDakwaan Kesatu;2.
    Cara terdakwa menggunakan Narkotika jenissabusabu tersebut adalah dengan memasukkan sabusabu ke, dalam kaca pirek yang telah disambungkandengan seperangkat alas hisap, selanjutnya kaca pirektersebut dibakar dengan menggunakan mancis hinggasabusabu mencair dan menjadi asap kemudian terdakwahisap.e Sesuai dengan Berita Acara Analisis LaboratoriumForensik Polri Cabang Medan No.LAB 8170/NNF/2013tertanggal 3 Desember 2013 dengan kesimpulan bahwabarang bukti Urine milik terdakwa MANGASI NAPITUPULUadalah
    Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotikaAtauKetiga :Bahwa terdakwa MANGASI NAPITUPULU Bin JUNIUSNAPITUPULU pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Nopember tahun 2013 atau setidaktidaknyadalam tahun 2013, bertempat di warung kilokilo Jalan LintasPekanbaruDuri Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, KabupatenBengkalis atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,dengan sengaja tidak
    melaporkan adanya tindak pidanaNarkotika, perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut :e Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013 sekirajam 18.00 WIB terdakwa MANGASI NAPITUPULU BinJUNIUS NAPITUPULU bersama dengan RINTO SITORUS(dilakukan Penuntutan terpisah) pergi ke warung kilokiloyang berada di Jalan Lintas PekanbaruDuri Desa Pinggir,Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
    Menyatakan Terdakwa MANGASI NAPITUPULU BINJUNIUS NAPITUPULU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TanpaHak Dan Melawan Hukum MelakukanPermufakatan Jahat Sebagai Penjual DalamTransaksi Jual Beli Narkotika Golongan I;2.
Register : 25-06-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 330/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 18 Agustus 2014 — MANGASI SITORUS Bin JAINUR SITORUS
298
  • MANGASI SITORUS Bin JAINUR SITORUS
    PUTUSANNomor 330/Pid.B/2014/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :1.ow fh Y &Nama lengkap : MANGASI SITORUS Bin JAINUR SITORUSTempat lahir : Kuala TanjungUmur/tanggal lahir 1:40 Tahun/21 Februari 1974Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : KM.2 Jalan GKPA Rt.03/Rw.08 KelurahanTitian AntuiKecamatan
    Menyatakan Terdakwa MANGASI SITORUS Bin JAINUR SITORUSterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepadakhalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MANGASI SITORUS BinJAINUR SITORUS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundikurangi lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintahterdakwa tetap dalam tahanan;3.
    Membebankan Terdakwa MANGASI SITORUS Bin JAINUR SITORUSuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengaku bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa MANGASI SITORUS Bin JAINUR SITORUS pada hariRabu tanggal 23 April 2014 sekitar pukul 15.10 WIB atau setidaktidaknya
    Menyatakan Terdakwa MANGASI SITORUS Bin JAINUR SITORUStersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatankepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.
Putus : 22-08-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 212/Pid.B/2013/PN-PMS
Tanggal 22 Agustus 2013 — MANGASI ARITONANG
3511
  • Menyatakan terdakwa MANGASI ARITONANG telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa MANGASI ARITONANG dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MANGASI ARITONANG
    Menyatakan terdakwa MANGASI ARITONANG telah terbuktisecara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkanorang lain meninggal dunia sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 310 ayat (4) UU RI. No. 22 Tahun 2009 Tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan Yo Pasal 4 ayat (1) UU RI No.3Tahun 1997 Tentang Peradilan Anak;2. Memidana terdakwa MANGASI ARITONANG selama 1 (SATU)BULAN dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yangtelah dijalani terdakwa;3.
    mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain danperbuatan yang melanggar hukum;Menimbang, bahwa atas Permohonan Terdakwa dan orang tuaTerdakwa tersebut, Penuntut Umum telah mengajukan tanggapanannyasecara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutanpidananya semula, selanjutnya Terdakwa secara lisan juga menyatakantetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan oleh Penuntut Umum kedepan persidangan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Mangasi
    berjarak kurang lebih 5 meter dari tempat kejadiantersebut dan melihat langsung kecelakaan tersebut.Bahwa kondisi jalan pada saat kecelakaan terjadi adalah cuaca cerahsore hari, jalan bagus dikerasi dengan aspal, jalan lebar dan arus lalulintas satu arah dibatasi median jalan, jalan tikungan dari arah terminalparluasan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Terdakwatidak ada mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan telah didengarkanpula keterangan dari Terdakwa Mangasi
Putus : 28-07-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 121 / Pid.B / 2015 / PN.Blg
Tanggal 28 Juli 2015 — MANGASI SIAHAAN
1710
  • MANGASI SIAHAAN
    PUTUS ANNomor : 121 / Pid.B /2015/ PN.BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MANGASI SIAHAAN;Tempat Lahir : Lumban Gorat;Umur/Tanggal Lahir :37 Tahun / 22 September 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Saribu Raja Janji Maria, Desa Tampubolon, KecamatanBalige,
    Menyatakan Terdakwa Mangasi Siahaan terbukti secara sah dan meyakninkanbersalah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan main judi yang diadakanPutusan No:121/Pid.B/2015/PN.Blg, Halaman dari15 halaman;dengan melanggar ketentuan Pasal 303 sebagaimana di atur dan di ancam pidanadalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke1 KUHP Jo. UU.RI.Nomor : 7 Tahun 1974 TentangPenertiban Perjudian dalam dakwaan Subsidair;2.
    diajukanTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya Terdakwa memohon supaya majelis hakimmenjatuhkan hukuman yang seringanringannya dengan alasan Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, atas permohonankeringanan hukuman tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya danTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwan yang pada pokoknya sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa MANGASI
    puluh ribu rupiah), apabilatebakan 3 (tiga) angka akan mendapat uang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) dan apabila tebakan 4 (empat) angka akan mendapat uang sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus rupiah) dan terdakwa dalam melakukan perjudian jenistogel ini tidak ada mendapat izin dari pihak yang berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke2 KUHP jo UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian;SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa MANGASI
    Menyatakan Terdakwa MANGASI SIAHAAN, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanPrimair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa MANGASI SIAHAAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Kesempatan MainJudi Yang Diadakan Dengan Melanggar Ketentuan Pasal 303;4.
Putus : 20-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 22 / PID.B / 2014 /PN.BLG
Tanggal 20 Maret 2014 — MANGASI SINURAT
196
  • Menyatakan terdakwa MANGASI SINURAT, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa tersebut oleh karena itudari dakwaan primair;3. Menyatakan terdakwa MANGASI SINURAT,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGGUNAKAN KESEMPATAN MAIN JUDI;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama :4 (empat) bulan;5.
    MANGASI SINURAT
    PUTUSANNomor :22 / PID.B/ 2014 /PN.BLG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap MANGASI SINURAT;Tempat Lahir : Samosir;Umur/Tanggal Lahir : 42 Tahun / 03 Juni 1970;Jenis Kelamin :Lakilaki;Kebangsaan Indonesia ;Tempat Tinggal : Sangkarnihuta, Keluarahan SangkarnihutaKecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir
    secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana tanpamendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut sertadalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, dalamdakwaan primair melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke2 KUHP;Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;Menyatakan terdakwa Mangasi
    Sinurat terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yangdiadakan dengan melanggar peratuaran Pasal 303, dalan dakwaan subsidairmelanggar Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke1 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mangasi Sinurat dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP merek Vion X 800 dengannomor panggil 081361540872, yang didalam pesan keluar
    pada pokoknyaterdakwa memohon supayamajelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringanringannyadengan alasanterdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya, atas permohonan keringanan hukuman tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan berbentuk subsidaritas yang pada pokoknya adalahsebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa Mangasi
    Menyatakan terdakwa MANGASI SINURAT, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa tersebut oleh karena itudari dakwaan primair;3. Menyatakan terdakwa MANGASI SINURAT,telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGGUNAKANKESEMPATAN MAIN JUDI;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjaraselama :4 (empat) bulan;5.
Register : 04-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 01-07-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 205/Pid.Sus/2016/PN Tjb
Tanggal 28 Juni 2016 — - Mangasi Sinaga
486
  • Menyatakan Terdakwa Mangasi Sinaga tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan sebagaimana dalam Dakwaan Primair tersebut;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.
    - Mangasi Sinaga
    PUTUSANNomor 205/Pid.Sus/2016/PN TjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungbalai yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Mangasi SinagaTempat lahir : TanjungbalaiUmur/tanggal lahir : 26 Tahun/ 31 Juli 1990Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Berlian Kelurahan Kampung = BaruKecamatan Tanjungbalai Utara Kota TanjungbalaiAgama
    Menyatakan terdakwa MANGASI SINAGA, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "MengemudikanKendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkanKecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakankendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal229 ayat (3)" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal310 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MANGASI SINAGA denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BK 2690 QAF;Dikembalikan kepada Terdakwa.4.
    Luka, bengkak dan memar tersebut diduga akibat benda tumpul/bendatajam.Bahwa pada saat terdakwa mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2690QAF terdakwa tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.Perbuatan terdakwa Mangasi Sinaga tersebut sebagaimana diaturdan diancam pidana sesuai dengan Pasal 310 ayat (3) UU RI No. 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa Mangasi Sinaga pada hari Selasa tanggal 19Januari 2016 sekira pukul 20.00 Wib atau setidaktidaknya pada
    Luka, bengkak dan memar tersebut diduga akibat benda tumpul/bendatajam.Bahwa pada saat terdakwa mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2690QAF terdakwa tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.Perbuatan terdakwa Mangasi Sinaga tersebut sebagaimana diaturdan diancam pidana sesuai dengan Pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 391/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 30 Juli 2013 — MANGASI MARPAUNG.
254
  • Menyatakan Terdakwa MANGASI MARPAUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat izin dengan sengaja mengadakan atau member kesempatan untuk main judi kepada umum ;2. Menghukum Terdakwa MANGASI MARPAUNG oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Bulan dan 15 (lima belas) hari:3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MANGASI MARPAUNG.
    PUTUSANNomor : 391/PID.B/ 2013/PNTTDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli di Tebing Tinggi yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama : MANGASI MARPAUNG.Tempat lahir : Pematang Siantar.Umur/ Tgl.lahir :56 tahun / 10 Nopember 1957.Jenis Kelamin =: Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal: Jalan Perintis Kemerdekaan No.10A KelurahanTebingTinggi
    Menyatakan terdakwa MANGASI MARPAUNG,terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana Tanpa mendapat izin dengansengaja mengadakan atau memberikesempatan untuk main judi kepada umumsebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat ( 1 ) ke2 KUHPidana, dalam suratdakwaan Subsidair.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa MANGASIMARPAUNG dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan, dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara.3.
    perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatan yang melawan hukum ;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut,Penuntut Umum mengajukan tanggapannya (Replik) lisan yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula, selanjutnyaTerdakwa juga menyatakan tetap pada permohonannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan Subsideritas (dakwaan berlapis)yang telah dibacakan didepan persidangan sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa terdakwa MANGASI
    Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapaadalah setiap orang sebagai subyek hukum pidana pendukung hakdan kewajiban yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaipelaku tindak pidana in casu Terdakwa MANGASI MARPAUNG, yangatas pertanyaan Majelis Hakim dirinya menyatakan dalam keadaansehat jasmani maupun rohaninya serta mengakui dan membenarkanidentitas terdakwa yang tertera dalam berkas perkara maupun dalamsurat dakwaan Penuntut Umum adalah benar sebagai identitasdirinya dan
    Menyatakan Terdakwa MANGASI MARPAUNGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa mendapat izindengan sengaja mengadakan atau memberkesempatan untuk main judi kepada umum ;2. Menghukum Terdakwa MANGASI MARPAUNG olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua)Bulan dan 15 (lima belas) hari:3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalamtahanan ;5.
Putus : 13-01-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 40/Pdt.P/2014/PN Sbg.
Tanggal 13 Januari 2015 — MANGASI TAMBA
164
  • Menyatakan bahwa Pemohon MANGASI TAMBA adalah saudara kandung dari Almarhum JAN ONE SON TAMBA untuk melakukan perbuatan hukum dalam Pengurusan TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) No. 197501012007011009 tertanggal 26 Juli 2010, yang dikeluarkan oleh PT. TASPEN (Persero) Pematang Siantar atas nama JAN ONE SON TAMBA ;4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah) ;
    MANGASI TAMBA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang memeriksa dan memutus perkara perdata permohonanpada tingkat pertama, memberi ketetapan atas permohonan dari :MANGASI TAMBA : Umur 43 Tahun, Agama Kristen, Jenis Kelamin Lakilaki,Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Tempat tinggal di JI. DR. L.L.
    ., tanggal 22 Desember 2014 tentang Penetapan HariTelah membaca Surat Permohonan Pemohon tanggal 18 Desember 2014 ;Telah memeriksa dan meneliti suratsurat bukti yang diajukan dalampersidangan;Telah mendengar keterangan para saksi yang diajukan dalam persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Bahwa Pemohon MANGASI TAMBA dan Almarhum JAN ONE SON TAMBA adalahsaudara kandung satu Ayah dan satu Ibu, sesuai dengan Surat Keterangan Beradik kandungKandung Nomor : 470/312/SK/XII/2014 tertanggal 19 Desember 2014
    Menyatakan bahwa Pemohon MANGASI TAMBA adalah saudara kandung dariAlmarhum JAN ONE SON TAMBA untuk melakukan perbuatan hukum dalamPengurusan TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) No.197501012007011009 tertanggal 26 Juli 2010, yang dikeluarkan oleh PT.
    RAMSES SIBARANI dan berdasarkan bukti surat :110Photocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Mangasi Tamba No. 1273011206710001tertanggal 08 Juli 2012 ;Photocopy Kartu).
    Menyatakan bahwa Pemohon MANGASI TAMBA adalah saudara kandung dariAlmarhum JAN ONE SON TAMBA untuk melakukan perbuatan hukum dalamPengurusan TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) No.197501012007011009 tertanggal 26 Juli 2010, yang dikeluarkan oleh PT. TASPEN(Persero) Pematang Siantar atas nama JAN ONE SON4.
Register : 17-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 105/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 21 Juni 2016 — Mangasi Parapat
8121
  • dalam Rumah Tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar asli AKTA KELAHIRAN MANGASI PARAPAT yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara tanggal 14 Agustus 2015 dengan Nomor : AL.532.0093632 ; Dikembalikan kepada Mangasi Parapat ;- 1 (satu) lembar surat permohonan MANGASI PARAPAT menjadi calon kepala desa yang ditujukan kepada PPKD;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan sebagai bukti warga Negara Indonesia dari camat Sipoholon dengan
    Nomor : 470 / 1980 / Umum / VIII / 2015 tanggal 13 Agustus 2015;- 1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yang menerangkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;- 1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yang menerangkan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;- 1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yang menerangkan tidak sedang menjalani hukuman penjara;- 1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI
    pernyataan MANGASI PARAPAT yang menerangkan tidak pernah menjadi kepala desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan;- 1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yang menerangkan bersedia menjadi calon kepala desa;- 1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yang menerangkan bersedia membayar denda apabila mundur jadi calon kepala desa;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tarutung Nomor : 485 / SK / HUM / 2015 / PN.TRT, tanggal 13 Agustus 2015;
    Kepala Desa Hutauruk HOTMAULI SARAGIH Nomor : 470 / 378 / 2002 / VIII / 2015, tanggal 19 Agustus 2015 yang menerangkan bahwa MANGASI PARAPAT benar penduduk dan bertempat tinggal bersama dengan keluarga inti di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon;- 1 (satu) lembar Fotocopi Kartu Keluarga yang telah dilegalisir dengan Nomor : K 12020104504;- 1 (satu) lembar Fotocopi Kartu Tanda Penduduk MANGASI PARAPAT yang telah dilegalisir;- 1 (satu) lembar asli AKTA PERKAWINAN MANGASI PARAPAT dengan RENTI SITUMEANG
    yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara tanggal 11 Agustus 2015 dengan Nomor : AK.532.0028804;- 1 (satu) lembar Fotocopi Ijazah SMP MANGASI PARAPAT yang telah dilegalisir Nomor : II Bb 066641; - 1 (satu) lembar Fotocopi Ijazah SD MANGASI PARAPAT yang telah dilegalisir Nomor : II Aa 055391; - 1 (satu) lembar Pas Foto berwarna ukuran 4x6; Terlampir dalam berkas ; 6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-
    Mangasi Parapat
    Bahwa keterangan yang diberikanterdakwa MANGASI PARAPAT dalam formulir isian Akta Pernikahan tersebutmerupakan keterangan palsu sebab terdakwa MANGASI PARAPAT sebelumnya telah lebih dulu menikah dengan RIAMIN SIHOMBING, S.Pd dan masihberstatus suami istri yang sah.
    Bahwa Akta Perkawinan Nomor :AK.532.0028804 yang menerangkan status perkawinan MANGASI PARAPAT danRENTI SITUMEANG dipergunakan oleh terdakwa MANGASI PARAPATsebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran bakal calon Kepala DesaHutauruk dan terdakwa terpilin sebagai Kepala Desa Hutauruk Periode 20152021.
    13 Agustus 2015;1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yangmenerangkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yangmenerangkan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,melaksanakan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yangmenerangkan tidak sedang menjalani hukuman penjara;1 (satu) lembar surat pernyataan MANGASI PARAPAT yangmenerangkan tidak sedang dijatuhi hukuman pidana penjaraberdasarkan
Register : 04-10-2023 — Putus : 01-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 517 K/TUN/2023
Tanggal 1 Desember 2023 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA VS PUNGUAN PARMALIM (HIMPUNAN PARMALIM) PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP YANG MAHA ESA HUTATINGGI LAGUBOTI diwakili Oleh MONANG NAIPOSPOS DAN Turut Termohon : MANGASI NAIPOSPOS;;
8050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA VS PUNGUAN PARMALIM (HIMPUNAN PARMALIM) PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP YANG MAHA ESA HUTATINGGI LAGUBOTI diwakili Oleh MONANG NAIPOSPOS DAN Turut Termohon : MANGASI NAIPOSPOS;;
Putus : 26-05-2015 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 K/MIL/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — MANGASI SIMANGUNSONG
12966 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : MANGASI SIMANGUNSONG, Letkol Inf NRP. 1920002300463 tersebut tidak dapat diterima
    MANGASI SIMANGUNSONG
    PUTUSANNomor 56 K/MIL/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Agung yang memeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MANGASI SIMANGUNSONG ;Pangkat/Nrp. : Letkol Inf / 1920002300463 ;Jabatan : Kasi Opsdik Subditmindik Dit Dik UnhanKemhan RI;Kesatuan : Unhan Kemhan RI ;Tempat lahir : Lumban Bailan (Tobasa), Sumatera Utara ;Tanggal lahir : 9 April 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia
    Berupa barangbarang : Nihil ;Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sebanyakRp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta Nomor : 39K/PMTII/AD/VIII/2012 tanggal 25 Juni 2013 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Mangasi SimangunsongLetkol Inf NRP. 1920002300463, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : "Pencemaran" ;Memidana Terdakwa tersebut di atas karena
    Endang S. tanggal31 Maret 2011 ;2 (dua) lembar foto kopi bon pembelian bahan bangunan dari tokomaterial Rachmat Putra ;1 (satu) lembar foto kopi iuran warga ATH atas nama MangasiSimangunsong ;1 (satu) lembar foto kopi kartu keluarga atas nama Mangasi TumburSimangunsong ;1 (satu) lembar foto kopi surat pernyataan dari Cita Purnama ;1 (satu) lembar foto kopi piagam penghargaan lomba kreativitasPrajurit/PNS dari Panglima TNI atas nama Drs.
    Mangasi Simangunsong,M.Si. ;1 (satu) lembar foto kopi piagam penghargaan dari Kepala DinasPenelitian dan Pengembangan AD atas nama Drs. MangasiSimangunsong, M.Si. tanggal 9 Agustus 2011 ;1 (satu) lembar foto kopi piagam penghargaan dari Kepala DinasPenelitian dan Pengembangan AD atas nama Drs. MangasiSimangunsong, M.Si. tanggal 9 Januari 2013 ;1 (satu) lembar foto kopi piagam penghargaan dari Direktur JenderalPerencanaan pertahanan atas nama Drs. Mangasi Simangunsong,M.Si.
    Menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Letkol Inf Mangasi Simangunsong NRP.1920002300463 ;Hal. 10 dari 12 halaman Putusan Nomor 56 K/MIL/20152. Memperbaiki putusan Pengadilan Militer Tinggi Il JakartaNomor 39K/PMTII/AD/VIII/2012 tanggal 25 Juli 2013sekedar mengenai kualifikasi perobuatan pidananya sehinggamenjadi : Terdakwa tersebut di atas dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : "Penghinaan" ;3.
Putus : 02-12-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 528/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 2 Desember 2014 — MANGASI GULTOM;
200
  • Menyatakan Terdakwa MANGASI GULTOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    MANGASI GULTOM;
Putus : 21-11-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN BATAM Nomor 459/PID.B/2013/PN.BTM
Tanggal 21 Nopember 2013 — MANGASI PARDAMEAN ARITONANG
184
  • Menyatakan terdakwa MANGASI PARDAMEAN ARITONANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan
    MANGASI PARDAMEAN ARITONANG
    lPB U T U S A NNomor : 459/PID.B/2013/PN.BITM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI BATAM, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa, dalamtingkat pertama, bersidang di gedung yang telah ditentukanuntuk itu di Jalan Engku Putri Batam Center Kota Batam,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkara dariTerdakwaNama lengkap : MANGASI PARDAMEAN ARITONANG;Tempat Lahir : Medan (Taput);Umur/Tgl.lahir : 32 Tahun / 21 Nopember
    Berkas Perkara Pidana Nomor: 459/Pen.B/2013/PN.BIM atasnama Terdakwa: MANGASI PARDAMEAN ARITONANG ;Setelah mendengar1. Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan dimuka persidangan ;2. Pendapat dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan dimuka persidangan ;3. Saksisaksi yang didengar keterangannya dibawah sumpah dimuka persidangan ;4. Keterangan Terdakwa yang didengar keterangannya di mukapersidangan;4%.5.
    Tuntutan Pidana/Requisitoir dari Jaksa Penuntut Umum yangtelah dibacakan di muka persidangan yang isSinya padapokoknya sebagai berikut:e Menyatakan Terdakwa MANGASI PARDAMEAN ARITONANG bersalahmelakukan tindak pidana Minyak dan Gas Bumi yaituMenyalahgunakan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak yangdisubsidi Pemerintah sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas Bumi dalam dakwaan penuntut umum;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan
    Menyatakan terdakwa MANGASI PARDAMEAN ARITONANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Bahan BakarMinyak Bersubsidi;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa tersebutdiatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) Bulan;3.
Register : 20-01-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 24-06-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 26/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 4 April 2016 — Pidana - MANGASI PASARIBU
272
  • Menyatakan Terdakwa MANGASI PASARIBU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam Dakwaan Primair.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.
    Pidana- MANGASI PASARIBU
    Nama lengkap MANGASI PASARIBU.2. Tempat lahir Parsaoran.3. Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/Tahun 1973.4. Jenis kelamin Lakilaki5. Kebangsaan Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn. Burisan Rel Parsaoran Desa Simangalam Kec.Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.7. Agama Kristen8.
    PDM : 01/Ep.2/RpRap/01/2016 yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa MANGASI PASARIBU telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Dakwaan Primair Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MANGASI PASARIBU denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan serta memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.3.
    Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiahSetelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan agar Majelis Hakim memberikan hukuman yang seringanringannyadengan alasan bahwa terdakwa sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan tertanggal 14 Desember 2015No.Reg.Perk.PDM01/N.2.16/Epp.2/01/2016 sebagai berikut:Primair : Bahwa terdakwa MANGASI
    Sirait dan saksi Rajinsyah Siregarmelihat terdakwa Mangasi Pasaribu sedang duduk dikedai tuak sambil memegangHandphone, selanjutnya saksi Rajinsyah Siregar dan saksi P.
Putus : 03-03-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 316/Pid.B/2015/PN Pms
Tanggal 3 Maret 2016 — Demson Mangasi Sihotang
177
  • Menyatakan Terdakwa DEMSON MANGASI SIHOTANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENCURIAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap DEMSON MANGASI SIHOTANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan .5.
    Demson Mangasi Sihotang
    PUTUSANNomor : 316/Pid.B/2015/PN.Pms.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang mengadili perkaraperkara pidanapada Peradilan Tingkat Pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Demson Mangasi Sihotang.Tempat lahir : Tebing TinggiUmur/tanggal lahir :38 Tahun / 02 februari 1972.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
    Sidang.Setelah mendengar pembacaan dakwaan Penuntut Umum No.PDM150I/PSIAN/Epp. 1/12/2015 tertanggal 16 Desember 2016.Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa.Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan.Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum atas terdakwa.Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan No.PDM150/PSIAN/Epp. 1/12/2015 tertanggal 16 Desember 2016 melakukantindak pidana sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa DEMSON MANGASI
    Menyatakan Terdakwa DEMSON MANGASI SIHOTANG. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 362KUHP sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan terhadap terdakwa selama 1 (satu ) Tahun penjaradengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan , denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy S5 warna Hitam IMEI352957/06/0168 11/4Dikembalikan kepada pemiliknya JOE THIAN LIANGe 1 (satu) potong kemeja merk BOUMELLO lengan pendek motif kotakwarna biru kombinasi warna abu abu ;e 1 (satu) buah topi warna itam ;e 1 (satu) buah kotak pemutar music warna biru merk BOCINA ;Dikembalikan kepada pemiliknya DEMSON MANGASI SIHOTANG4.
    Menyatakan Terdakwa DEMSON MANGASI SIHOTANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak PidanaPENCURIAN*;2. Menjatuhkan pidana terhadap DEMSON MANGASI SIHOTANGoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan .5.
Register : 24-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 639/Pid.B/2017/PN Rap
Tanggal 21 Agustus 2017 — Pidana - MANGASI PASARIBU
545
  • Menyatakan Terdakwa MANGASI PASARIBU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Pidana- MANGASI PASARIBU
    Menyatakan terdakwa MANGASI PASARIBU terbukti bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatanuntuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengansengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan Primair : Pasal 303 ayat (1) ke2KUHPidana.2.
    Lubis melihat Terdakwa Mangasi Pasaribu sedang memainkan telpongenggam milik Terdakwa . Selanjutnya saksi P. Sianturi, saksi W. Sinagadan saksi Z. Lubis mendekati Terdakwa dan melakukan penangkapanterhadap Terdakwa. Kemudian saksi P. Sianturi, saksi W. Sinaga dan saksiZ. Lubis melakukan penggeledahan badan terhadap Terdakwa. Selanjutnyadari tangan Terdakwa saksi P. Sianturi, saksi W. Sinaga dan saksi Z.
    daerahHalaman 4 Putusan Nomor 639/Pid.B/2017/PNRAPhukum Pengadilan Negeri Rantauprapat, menggunakan kesempatan untukmain judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHPPerbuatan mana dilakukan Terdakwa Mangasi Pasaribu dengan cara sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa Mangasi Pasaribu pada hari Sabtu tanggal 06 Mei2017 sekitar pukul 15.00 WIB atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulanMei tahun 2017 atau setidaktidaknya masih dalam dalam Tahun 2017,bertempat di Kebun Kelapa Sawit yang terletak
    PASARIBU ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa sendiri di depanpersidangan bahwa dirinya mengaku bernama MANGASI PASARIBU dansaksisaksi telah pula memberikan keterangan dan mengetahui bahwaTerdakwa benar yang bernama MANGASI PASARIBU sebagaimana tercantumdalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga tidak terjadi kesalahan atasorangnya (error inpersoona), maka jelaslah sudah bahwa "barangsiapa yangdimaksudkan disini adalah Terdakwa MANGASI PASARIBU yang dihadapkanke depan persidangan;Menimbang
Register : 05-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2831/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 11 Nopember 2015 — - MANGASI BONAR SIAGIAN
164
  • - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MANGASI BONAR SIAGIAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun
    - MANGASI BONAR SIAGIAN
    PUTUSANNomor:2.831/Pid.B/2015/PN MdnDEMIKEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana pada tingkatan pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MANGASI BONAR SIAGIANTempat Lahir : MedanUmur /Tgl. lahir : 40 Tahun/ 05 Mei 1975Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : jalan Teratai Selamat Ketaren Kecamatan MedanTembung Kota MedanAgama : IslamPekerjaan : SMPTerdakwa
    Menyatakan Terdakwa MANGASI BONAR SIAGIAN telah terbukisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana menurut Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana dalam suratdakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MANGASI BONARSIAGIAN, dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 3 (tiga)bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Perkara : PDM854/Ep.1/OAHRDA/09/2015,tertanggal 22 September 2015 sebagai berikut :Dakwaaneocnnnnnn= Bahwa ia terdakwa MANGASI BONAR SIAGIAN pada hari Selasatanggal 21 Juli 2015 sekira pukul 04.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuHalaman 2 dari 10 Halaman,Putusan Perk.Reg.No.2.83 1/Pid.B/2015/PN.Mdnwaktu dalam Tahun 2015 bertempat di Jalan Tempulingn No. 83 MedanPerjuangan Kota Medan atau setidaktidaknya pada suatu tempat disekitarkota Medan yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMedan
    saksi mengalami kerugian sebesarRp. 7.000.000, ( tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwamembenarkannya ;Menimbang, bahwa 1 (satu) orang saksi bernama AGUS NASIBSIMBOLON telah dipanggil oleh Penuntut Umum akan tetapi tidak hadirdipersidangan lalu atas permohonan Penuntut Umum yang disetujui olehterdakwa, keterangan saksi tersebut dihadapan penyidik pada hari Rabutanggal 24 Juli 2015 dibacakan oleh Penuntut Umum dipersidangan, ,Menimbang, bahwa Terdakwa MANGASI
    BONAR SIAGIAN sebagaimanaidentitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MANGASI BONAR SIAGIANtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu )tahun;Halaman 9 dari 10 Halaman,Putusan Perk.Reg.No.2.83 1/Pid.B/2015/PN.Mdn Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan
Putus : 28-09-2011 — Upload : 04-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 872 K/Pid/2011
Tanggal 28 September 2011 — MANGASI SIHOMBING
109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MANGASI SIHOMBING
    MANGASI SIHOMBING;Tempat lahir : Pematang Siantar;Umur/tanggal lahir :47 Tahun/ 11 Desember 1962 ;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal :Komplek Rumah Sakit Dolok Sanggul,Kecamatan Dolok Sanggul, KabupatenHumbahas;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Dokter RSU Dolok Sanggul;Termohon Kasasi/ Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tarutung karenadidakwa:Bahwa Terdakwa dr.
    MANGASI SIHOMBING, pada hari Selasa tanggal01 September 2009 sekira pukul 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktulain di bulan September tahun dua ribu sembilan bertempat di depan RuangPerawatan Umum di Rumah Sakit Umum Dolok Sanggul, Kabupaten HumbangHasundutan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Tarutung, secara melawan hukum memaksaOrang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu,dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu
    MANGASI SIHOMBINGberupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangkan selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah mancis/ pemantik api dengan panjang 27 cm lebargagang 2 cm yang berwarna biru dan ujung berwarna hitam, dirampasuntuk dimusnahkan;Hal. 2 dari6 hal. Put. No. 872 K/Pid/20114.
    MANGASI SIHOMBING terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan takmenyenangkan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dr.
    Mangasi Sihombing mengejar saksi pelapor karenapada saat berpapasan di gang rumah sakit saksi pelapor dr. Salomo Simarmatabersenggolan dengan Terdakwa dan dr. Salomo Simarmata mengatakan Apa0kau, Babi kau, Kau makanin uang Jamkesmas kepada Terdakwa dr.Mangasi Sihombing, sehingga Terdakwa mengejar dr.
Upload : 06-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 508/PID/2011/PT.MDN
DEMSON MANGASI SIHOTANG
75
  • DEMSON MANGASI SIHOTANG
    P UTUSANNomor : 508/Pid/2011/PTMdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, berdasarkan Penetapan PenunjukanMajelis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 15 September 2011 Nomor : 508/Pid/2011/PTMdn telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa;Nama Lengkap : DEMSON MANGASI SIHOTANG.Tempat Lahir : Tebing Tinggi.Umur / Tanggal Lahir :33 Tahun /9 Maret
    Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang berbunyi sebagai berikut :PERTAMA:Bahwa terdakwa DEMSON MANGASI SIHOTANG pada hari Jumat tanggal 10September 2010 sekira pukul 04.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan September tahun 2010 bertempat di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih Gg. Karsim Kel.Pondok Sayur Kec.
    LAB :3924/KNF/IX/2010 tanggal 23 September 2010 dari PUSLABFOR BARESKR1M POLRICabang Medan pada kesimpulannya menyatakan bahwa barang bukti yang diperiksa milikterdakwa adalah benar mengandung Metanfetamina yang terdaftar Golongan I Nomor urut61 UU No. 35 Tahun 2009.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun2009.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa DEMSON MANGASI SfHOTANG pada hari Jumat tanggal 10September 2010 sekira pukul 04.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu
    Menyatakan terdakwa DEMSON MANGASI SIHOTANG, telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum, menyimpan, menguasaiatau ,menyediakan Narkotika I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal112 ayat(1) (1) UU RI.
    Menyatakan terdakwa DEMSON MANGASI SIHOTANG, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Narkotikagolongan I untuk diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa DEMSON MANGASISIHOTANG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan kepada terdakwa;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.