Ditemukan 92 data
27 — 19
LAB : 298/KBF/2015 tanggal 27 April 2015 yang dibuatdan ditandatangani oleh Ngurah Wijaya Putra,SSi, MSi, Muhamad Masyrur, SSi, KetutBudiarta Ssi, melakukan pemeriksaan barangbukti berupa :e 1 (satu) buah pisau lipat bergagang kayuwarna coklat (BB1);e 1 (satu) buah jaket kain warna biru milik korbanHal. 5 dari 22 Putusan Pidana Nomor 508/Pid.B/2015/PN Dpse 1 (satu) buah celana panjang blue jean milikkorban (BB3); Kesimpulan :Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadapbarang
119 — 67
,Muhamad Masyrur,S.Si., dan I Gede Buadiartawan ,S.Si., dalam kesimpulannyamenyatakan barang bukti Kristal bening (kode A,B,C), urine (Kode D) dan darah) kodeE seperti tersebut dalam I adalah benar mengandung sediaan narkotika MA(metamfetamina) dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1)Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa ia
,Muhamad Masyrur,S.Si., dan I Gede Buadiartawan ,S.Si., dalam kesimpulannyamenyatakan.......menyatakan barang bukti Kristal bening (kode A,B,C), urine (Kode D) dan darah) kodeE seperti tersebut dalam I adalah benar mengandung sediaan narkotika MA(metamfetamina) dan terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa IRPAN SAKTI RAMBE sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 27 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
35 — 20
hijau dalam keadaan pecah/hancur seberat 0,30 gram netto yang dipegang dengan tangan kiri terdakwa yangselanjutnya disita sebagai barang bukti; Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadapbarang bukti berupa tablet warna hijau tersebut di Pusat Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Denpasar berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik No.Lab 171/KNF/2013 tanggal 4 April 2013, yang dibuat dan ditandatangani oleh HERMEIDI IRIANTO,S.Si, MUHAMAD MASYRUR
dalam keadaan pecah/hancur) sebenat 0,87 gram netto yang dipegangdengan tangan kiri terdakwa yang selanjutnya disita sebagai barang bukti; Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadapbarang bukti berupa tablet warna hijau tersebut di Pusat Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Denpasar berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik No.Lab : 171/KNF/2013 tanggal 4 April 2013, yang dibuat dan ditandatangani oleh HERMEIDI IRIANTO,S.Si, MUHAMAD MASYRUR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FAJAR HIDAYAT, SH
61 — 32
YANI NURSAMSYU, M.Sc,MUHAMAD MASYRUR, S.Si, M.Si., KOMANG WIBAWA dan diketahuioleh HARIS AKSARA, SH selaku Kepala Laboratorium Forensik CabangDenpasar dengan Kesimpulan : Bahwa Questioned tanda tangan (QT)adalah IDENTIK dengan Known Tanda tangan (KT), atau dengan kata laintanda tangan atas nama SAHIRUDIN ALS.
277 — 95
yang mangkal diterminal Gilimanuk, setelah ditindak lanjuti olen Petugas Kepolisian PolresJembrana, diketahui bahwa para terdakwa lah yang menjual suratpemeriksaan kesehatan palsu tersebut, selanjutnya para terdakwadiamankan dirumahnya masingmasing dan dibawa ke Polres Jembranaguna pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dariLaboratorium Forensik cabang Denpasar No.Lab : 578 / DCP /2020 tanggal20 Mei 2020 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Muhamad Masyrur
lanjuti oleh Petugas Kepolisian PolresJembrana, diketahui bahwa para terdakwa lah yang menjual suratpemeriksaan kesehatan palsu tersebut, selanjutnya para terdakwaHalaman 8 dari 36 Putusan Nomor 102/Pid.B/2020/PN Ngadiamankan dirumahnya masingmasing dan dibawa ke Polres Jembranaguna pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dariLaboratorium Forensik cabang Denpasar No.Lab : 578 / DCP /2020 tanggal20 Mei 2020 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Muhamad Masyrur
salah; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui apakah pengguna yang membeli suratketerangan kepada terdakwa tersebut terangkit covid atau tidak; Bahwa Terdakwa membenarkan surat keterangan kesehatan yangditunjukan Penuntut Umum sebagai barang bukti dalam persidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan alat bukti surat berupa HasilPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik cabangDenpasar No.Lab : 578 / DCF /2020 tanggal 20 Mei 2020 yang dibuat danditanda tangani oleh Muhamad Masyrur
31 — 16
LAB : 141/KNF/2013, tanggal 14 Maret2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh pemeriksaHERMEIDI IRIANTO, S.Si; MUHAMAD MASYRUR,S.Si dan IGEDE BUDIARTAWAN,S.Si dalam kesimpulannya menyatakanBarang bukti kristal bening (Kode A) seperti tersebutdalam I adalah benar mengandung sediaan Narkotika MA(Metamfetamina) dan terdaftar dalam Golongan I (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika;e Bahwa terdakwa tidak dilengkapi surat ijin dari pihakyang berwenang untuk menggunakan
32 — 24
Lab: 726/NNF/2015 tanggal15 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh HermeidiIrianto, S.Si, Muhamad Masyrur, S.Si dan I GedeBudiartawan, S.Si yang dalam kesimpulannyamenyatakan :e =3581/2015/NF s/d 3584/2015/NF berupa batang keringdan 3585/2015/NFE berupa biji kering seperti tersebutdalam I adalah benar mengandung sediaan NarkotikaGanja dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomorurut 8 Lampiran I UndangUndang Republik IndonesiaNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikae =3586/2015/NF berupa pecahan tablet
Lab: 726/NNF/2015 tanggal15 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh HermeidiIrianto, S.Si, Muhamad Masyrur, S.Si dan I GedeBudiartawan, S.Si yang dalam kesimpulannyamenyatakan :e =3581/2015/NF s/d 3584/2015/NF berupa batang keringdan 3585/2015/NF berupa biji kering seperti tersebutdalam I adalah benar mengandung sediaan NarkotikaGanja dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomorurut 8 Lampiran I UndangUndang Republik IndonesiaNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikae =3586/2015/NF berupa pecahan tablet warna
109 — 304
MUHAMAD MASYRUR, S.Si., Kepala Sub Bidang Dokumen Uang PalsuForensik pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar ;3. KOMANG WIBAWA., Paur Sub Bidang Dokumen Uang Palsu Forensik,pada Laboratorium Forensik Cabang DenpasarAtas pemeriksaan terhadap SURAT KETERANGAN PENGAKUAN ADATtanggal 21 November 2013 hasil pemeriksaannya menyimpulkan bahwa:A.
MUHAMAD MASYRUR, S.Si., Kepala Sub Bidang Dokumen Uang PalsuForensik pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar ;3. IKOMANG WIBAWA., Paur Sub Bidang Dokumen Uang Palsu Forensik,pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, terhadap SURATKETERANGAN PENGAKUAN ADAT tanggal 21 November 2013 hasilpemeriksaannya menyimpulkan bahwa:A.
MUHAMAD MASYRUR, S.Si., Kepala Sub Bidang Dokumen Uang PalsuForensik pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar ;3. KOMANG WIBAWA., Paur Sub Bidang Dokumen Uang Palsu Forensik,pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, terhadap SURATHalaman 66 dari 82 Putusan Nomor 9/Pid.B/2019/PN LbjKETERANGAN PENGAKUAN ADAT tanggal 21 November 2013 hasilpemeriksaannya menyimpulkan bahwa:A.
MUHAMAD MASYRUR, S.Si., Kepala Sub Bidang Dokumen Uang PalsuForensik pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar ;Halaman 68 dari 82 Putusan Nomor 9/Pid.B/2019/PN Lbj3. KOMANG WIBAWA., Paur Sub Bidang Dokumen Uang Palsu Forensik,pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, terhadap SURATKETERANGAN PENGAKUAN ADAT tanggal 21 November 2013 hasilpemeriksaannya menyimpulkan bahwa :A.
MUHAMAD MASYRUR, S.Si., Kepala Sub Bidang Dokumen Uang PalsuForensik pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar ;3. KOMANG WIBAWA., Paur Sub Bidang Dokumen Uang Palsu Forensik,pada Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, terhadap SURATKETERANGAN PENGAKUAN ADAT tanggal 21 November 2013 hasilpemeriksaannya menyimpulkan bahwa:A.
54 — 33
netto dan 1204gram brutto atau 1150 gram netto, sehingga beratseluruhnya 2505 gram brutto atau 2398 gram netto; e Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secaraLaboratoris Kriminalistik terhadap masingmasingcontoh barang bukti berupa kristal bening tersebut(Kode A dan B) di Pusat Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Denpasar berdasarkan BeritaAcara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab :191/KNF/2013 tanggal 12 April 2013, yang dibuat danditanda tangani oleh HERMEIDI IRIANTO;S.Si,MUHAMAD MASYRUR
netto dan 1204gram brutto atau 1150 gram netto, sehingga beratseluruhnya 2505 gram brutto atau 2398 gramnetto; Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secaraLaboratoris Kriminalistik terhadap masingmasingcontoh barang bukti berupa kristal bening tersebut(Kode A dan B) di Pusat Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Denpasar berdasarkan BeritaAcara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab :191/KNF/2013 tanggal 12 April 2013, yang dibuat danditanda tangani oleh HERMEIDI IRIANTO;S.Si,MUHAMAD MASYRUR
25 — 17
(Sesuai berita acara penyisihan barang buktitanggal 19 Juni 2013 ; Bahwa terdakwa tidak mernpunvai ijin dan yang bcrwajib untuk menanam,memelihara. memiliki, mcnvirnpan. rnenguasai atau menvediakan narkotikaGolongan 1 dalam bentuk tanaman berupa = ganja dimaksud =; Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Krirninalistik No:LAB.349NNF/2013 tertanggal 03 Juli 2013 yang dibuat oleh Hermeidi Irianto.S.Si selaku Kepala Sub Bidang Narkoba Forensik pada Laboratoriurn Forensikdan Muhamad masyrur
85 — 43
Muhamad Masyrur.
sudah 3 kali dan setiapdatang ke diskotik New Star Terdakwa pasti membeli pil ekstasi;Bahwa pada tanggal 28 Juni 2016 setelah mengkonsumsi pil ekstasitersebut, tepatnya saat berangkat dari Caffe Joged ke tempat rencarmobil, Ni Kadek Putriani mengatakan mualmual, tidak lama kemudian NiKadek Putriani sangat lemas dan akhirnya meninggal dunia;Bahwa korban yang bernama NI KADEK PUTRIANI yang telah dilakukanpemeriksaan secara laboratoris kriminalistik oleh Ahli dr.KUNTHIYULIANTHISp.KF, Ahli MUHAMAD MASYRUR
NI KADEKPUTRIANI di RS.Bhakti Rahayu dan oleh saksi dinyatakan Meninggal Duniapada hari Senin tanggal 27 Juni 2016 jam 11.00 wita, setelah dilakukan EKG(electro cardio grafi/rekam jantung) dengan hasil grafik datar atau tidak adadenyut jantung dan setelah saksi raba nadinya, denyut jantung sudah tidakteraba;Menimbang, bahwa dalam hal ini korban yang bernama NI KADEKPUTRIANI yang telah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistikoleh Ahli dr.KUNTHI YULIANTHI,Sp.KF, Ahli MUHAMAD MASYRUR,S.Si
70 — 37
. : 196/KKF/2014 tanggal 08 April 2014dari Pusat Laboraturium Forensik Bareskrim POLRI Laboraturium Forensik CabangDenpasar, yang ditandatangani oleh NGURAH WIJAYA PUTRA, S.Si, M.SiMUHAMAD MASYRUR, S.Si dan I KETUT BUDIARTA, S.Si, masingmasing selakupemeriksa sampel ikan jenis tembang yang disita dari Pasar Nangaroro dan PasarBoawae, yang pada pokoknya menerangkan bahwa sampel ikan tembang yang disita dariPasar Nangaroro dan Pasar Boawae adalah benar mengandung formalin dengan kadarmasingmasing 650,65
PAULUS MEZENUWA Alias POLCE, saksi RAMUDAN ABUBAKAR Alias RAMUN, saksiYOHANES PETRUS KADU, SE Alias IMU, saksi MARIA FERAWATY WAWO AliasFERA dan saksi MARIANUS VIANEY MUGA VIAN, sesuai dengan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.LAB. : 196/KKF/2014 tanggal 08 April 2014Halaman 15 dane 145 halaman.Dutusan Nomen ; 68Did, BILO4PN, Bld.dari Pusat Laboraturium Forensik Bareskrim POLRI Laboraturium Forensik CabangDenpasar, yang ditandatangani oleh NGURAH WIJAYA PUTRA, S.Si, M.SiMUHAMAD MASYRUR
Nangaroro yangsebelumnya telah diperiksa dan dinyatakan mengandung formalin, dan setelahdilakukan pemeriksaan benar bahwasanya ikan tersebut mengandung formalin, sesuaiBerita Acara Hasil Pemeriksaan Sampel tanggal 25 Maret 2014 ; Bahwa berdasarkan dengan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.LAB. : 196/KKF/2014 tanggal 08 April 2014 dari Pusat Laboraturium ForensikBareskrim POLRI Laboraturtum Forensik Cabang Denpasar, yang ditandatangani olehNGURAH WIJAYA PUTRA, S.Sii M.Sii MUHAMAD MASYRUR
sebelumnya telah diperiksa dan dinyatakan mengandung formalin, dan setelahdilakukan pemeriksaan benar bahwasanya ikan tersebut mengandung formalin, sesuaiBerita Acara Hasil Pemeriksaan Sampel tanggal 25 Maret 2014 ; Menimbang, bahwa berdasarkan dengan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik No.LAB. : 196/KKF/2014 tanggal 08 April 2014 dari Pusat LaboraturiumForensik Bareskrim POLRI Laboraturium Forensik Cabang Denpasar, yangditandatangani oleh NGURAH WIJAYA PUTRA, S.Si, M.Sii MUHAMAD MASYRUR
35 — 21
., Ngurah Wijaya Putra,S.Si, dan Muhamad Masyrur,S,Siyang menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadap barang bukti disimpulkan bahwa:1. Barang bukti kristal bening (Kode A) seperti tersebut dalam I. adalah benar mengandungsediaan Narkotika MA (Metamfetamina) dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomorunit 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;2.
49 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Ngurah Wijaya Putra, S.Si.dan Muhammad Masyrur, S.Si. dengan kesimpulan bahwa barang buktitablet warna ungu berlogo angka 555 (kode C), seperti tersebut dalam 1adalah benar mengandung sediaan Psikotropika MDMA dan terdaftar dalamGolongan (satu) Nomor Urut 11 Lampiran UndangUndang RI Nomor 5Tahun 1997 tentang Psikotropika;Hal. 4 dari 23 hal. Put.
13 Agustus 2009 sekira pukul 19.30 Wita sebanyak200 (dua ratus) butir dan keseluruhan ekstasi yang diterima oleh Terdakwatersebut langsung diserahkan oleh Terdakwa kepada Cok Ketut di tempatyang telah ditentukan oleh Cok Ketut yaitu di Jalan Teuku Umar dekatBintang Karaoke; Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium KriminalistikNomor LAB 426/KNF/2009, tanggal 25 Agustus 2009, yang ditanda tanganioleh Perwira Pemeriksa Hermeidi Irianto, S.Si., Ngurah Wijaya Putra, S.Si.dan Muhammad Masyrur
67 — 30
Sos bin Masyrur, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Dusun Bewa Kalea RT.01RW. 01 Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, sebagaiPemohon:melawanFatimah binti Mahmud, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan mengurus rumah tangga, tempat kediaman di Dusun BewaKalea RT.O1 RW.
161 — 48
secara berpindahpindah tangan, yang pada akhirnya 2 (dua)unit mobil tersebut dibeli oleh MISTARI, dan kemudian 2 (dua) unit mobiltersebut diamankan oleh petugas Kepolisian Polsek Mengwi, sehinggamengakibatkan MISTARI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.152.000.000, (Seratus lima puluh dua juta rupiah);Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dariLaboratorium Forensik Denpasar Nomor LAB : 747 / DCF /2021 tanggal 26Juli 2021, yang dibuat dan ditandatangani oleh Muhamad Masyrur
telah diperlinatkan pada saksi saksimaupun Terdakwa serta dibenarkan berkaitan dengan perkara ini sehingga olehkarenanya secara formil dapat diterima dan dipertimbangkan sebagai barangbukti dalam perkara ini;Halaman 30 dari 44 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN NgaMenimbang, bahwa dalam persidangan Penuntut Umum juga telahmelampirkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari LaboratoriumForensik Denpasar Nomor LAB : 747 / DCF /2021 tanggal 26 Juli 2021, yangdibuat dan ditandatangani oleh Muhamad Masyrur
DK1239 BR dengan menjelaskan unit tersebut merupakan barang bukti terkaittindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa, sehingga saksiMistari mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp152.000.000,00(seratus lima puluh dua juta rupiah);Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dariLaboratorium Forensik Denpasar Nomor LAB : 747 / DCF /2021 tanggal 26Juli 2021, yang dibuat dan ditandatangani oleh Muhamad Masyrur, S.Si., Gede Budiartawan, S.Si., M.Si., Komang Wibawa selaku
40 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 98 K/Pid/2014yaitu saksi Muhamad Masyrur, S.si dengan saksi ahli diajukan olehkami sebagai Penasehat Hukum Terdakwa yaitu saksi Made AgusGelgel Wirasuta.M Si,Apt merupakan dosen Jurusan Farmasi MIPAUniv Udayana yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang kimiadan farmasi, dan dimana ahli telah tegas menyatakan bahwa barangbukti dalam perkara ini apabila terminum manusia dengan jumlah 600liter baru dapat membuat kematian, dan ahli Made Agus GelgelWirasuta,M Si,Apt merupakan dosen Jurusan
namunsetelah '/, menit sudah hilang, bahwa saksi yang mengaku sebagaikorban yaitu HERU SRIYANTO berdasarkan keterangan saksi EkoMardyanto tidak pernah menyentuh ataupun meminum air yangberada di dalam dispenser dan secara faktafakta di persidangantidak pernah ada korban dalam perkara ini;Bahwa justru Pertimbangan maupun Putusan Hakim tingkat PertamaPengadilan Negeri Denpasar yang telah diambil alin HakimPengadilan Tinggi Denpasar lebih cenderung melakukan penilaianterhadap keterangan saksi ahli Muhamad Masyrur
55 — 28
Lab:395/KNF/2011, tanggal 16 Juli 2013,yang di buat dan ditandatangani oleh Hermeidi Irianto, S.Si selaku Kepala sub bidangnarkoba Forensik pada laboratorium forensik, Muhamad Masyrur, S.Si dan I GedeBudiartawan, S.Si selaku pemeriksa sub bidang Forensik narkoba Forensik padalaboratorium forensik telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 buah plastik klip berisi daundan biji kering berat netto 0,06 gram (kode A) ,1 buah botol plastic berisi cairin warnakuning/urine sebanyak 15 ml (Kode B) dan buah syringe
Lab:395/KNF/2011, tanggal 16 Juli2013, yang di buat dan ditandatangani oleh Hermeidi Irianto, S.Si selaku Kepala sub bidangnarkoba Forensik pada laboratorium forensik, Muhamad Masyrur, S.Si dan I GedeBudiartawan, S.Si selaku pemeriksa sub bidang Forensik narkoba Forensik padalaboratorium forensik telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 buah plastik klip berisi daundan biji kering berat netto 0,06 gram (kode A) ,1 buah botol plastic berisi cairin warnakuning/urine sebanyak 15 ml (Kode B) dan buah syringe
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JERMIAS PENA, SH
118 — 51
Yani Nursyamsu,M.Sc. dan Muhamad Masyrur, S.Si. masingmasing sebagai pemeriksapada Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Denpasardengan kesimpulan bahwa tandatangan saksi korban yang terdapatpada 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Aset Yayasan Budi Muliadan 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Pendiri Yayasan Budi Muliadengan tanda tangan atas nama Ir.
Yani Nursyamsu,M.Sc. dan Muhamad Masyrur, S.Si. masingmasing sebagai pemeriksapada Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Denpasardengan kesimpulan bahwa tandatangan saksi korban yang terdapatHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor 118/PID/2019/PT KPGpada 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Aset Yayasan Budi Muliadan 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Pendiri Yayasan Budi Muliadengan tanda tangan atas nama Ir.
DELFI TRIMARIONO,SH.
Terdakwa:
ROBI HAFID HINDAWAN
100 — 44
2021, yang dibuat dan ditandatangani olen Muhamad Masyrur, S.Si., GedeBudiartawan, S.Si., M.Si., Komang Wibawa selaku pemeriksa, diketahuloleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Denpasar Ir. ROEDY ARIS TAVIP PUSPITO., M.Si., yang dalam kesimpulannya menyatakan :1.
2021, yang dibuat dan ditandatangani oleh Muhamad Masyrur, S.Si., GedeBudiartawan, S.Si., M.Si., Komang Wibawa selaku pemeriksa, diketahuloleh Kepala Laboratorium Forensik Cabang Denpasar Ir. ROEDY ARIS TAVIP PUSPITO., M.Si., yang dalam kesimpulannya menyatakan :1.
surat rapid tes tersebut; Bahwa Terdakwa tidak meminta bayaran kepada MUHAMAD KHOIRULANAM atas dua surat yang saya buat sebelumnya ke MUHAMAD KHOIRULANAM dan adiknya; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatan itu lagi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan alat bukti surat berupaBerita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium ForensikDaerah Bali No.Lab : 502 / DCF /2021 tanggal 18 Mei 2021 yang dibuat danditanda tangani oleh Muhamad Masyrur