Ditemukan 51 data
Terbanding/Penuntut Umum : WAHYU SUDRAJAT, S.H.,M.H
210 — 129
Darma PremmandalaBandung);1 (Satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :Ket : Untuk Hj Wati Herawati, SE Untuk Kosasih, SE Untuk saya (Mawardhi) Untuk Dadi Cahyadi, SE Untuk Idrus Susilahardi Untuk Novi Farida Untuk Devi Nur Rahmawati Untuk Farah Untuk Dian Untuk Tika Untuk Gita Untuk DaraRpRp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.600.000,600.000,800.000,300.000,300.000,300.000,100.000,100.000,100.000,100.000,100.000,100.000,jumlah seluruhya sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratus riburupiah).1
Darma PremmandalaBandung);101. 1 (satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :Ket : Untuk Hj Wati Herawati, SE Rp. 600.000, Untuk Kosasih, SE Rp. 600.000, Untuk saya (Mawardhi) Rp. 800.000, Untuk Dadi Cahyadi, SE Rp. 300.000, Untuk Idrus Susilahardi Rp. 300.000, Untuk Novi Farida Rp. 300.000, Untuk Devi Nur Rahmawati Rp. 100.000, Untuk Farah Rp. 100.000, Untuk Dian Rp. 100.000, Untuk Tika Rp. 100.000, Untuk Gita Rp. 100.000, Untuk Dara Rp. 100.000,jumlah seluruhya sebesar Rp. 3.500.000, (tiga
Darma PremmandalaBandung);101. 1 (Satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :Ket : Untuk Hj Wati Herawati, SE Rp. 600.000, Untuk Kosasih, SE Rp. 600.000, Untuk saya (Mawardhi) Rp. 800.000, Untuk Dadi Cahyadi, SE Rp. 300.000, Untuk Idrus Susilahardi Rp. 300.000, Untuk Novi Farida Rp. 300.000, Untuk Devi Nur Rahmawati Rp. 100.000,halaman 77 dari 86 Perkara Nomor 25/ TIPIKOR/2020/PT BDG102.103.104.105.106.107.
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
DEDY WAHYUDI, S.E. Bin NABRIH HERJANA
679 — 426
pidana di bidang siber/dunia maya/ cybercrimedan semua perbuatan hukum yang terkait dengan kejahatan menggunakanjaringan internet;Bahwa awalnya pada saat saksi secara bersamasama dengan teammelakukan penyelidikan online atau patroli siber pada sejak bulan Juli 2020,pada tanggal 09 Oktober saksi melakukan penyelidikan online terkaitdengan akun twitter @podoradong untuk mencari dan mengumpulkanbuktibukti tambahan yang sebelumnya telah dikumpulkan sebagai petunjukoleh saksi Anuar, saksi Alan Umar Mawardhi
Saksi ALAN UMAR MAWARDHI, setelah bersumpah menurut ketentuanagamanya, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi membenarkan Berita Acara Pemeriksaan;Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian dari Dittipisiber Bareskrim;Bahwa berawal dari adanya aduan atau laporan dari masyarakat terkaitakun twitter dengan nama @podoradong, saat itu saksi sedang melakukanpenyelidikan online mendapat kiriman pesan/direct message dari penggunaakun twitter atas nama Widi Asmoro Joyoro dengan nama @w19098asmoromengirimkan
Terbanding/Penuntut Umum : WAHYU SUDRAJAT, S.H.,M.H
161 — 117
Darma PremmandalaBandung);1 (Satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :Ket: Untuk Hj Wati Herawati, SE Rp. 600.000, Untuk Kosasih, SE Rp. 600.000, Untuk saya (Mawardhi) Rp. 800.000, Untuk Dadi Cahyadi, SE Rp. 300.000, Untuk Idrus Susilahardi Rp. 300.000, Untuk Novi Farida Rp. 300.000, Untuk Devi Nur Rahmawati Rp. 100.000, Untuk Farah Rp. 100.000, Untuk Dian Rp. 100.000, Untuk Tika Rp. 100.000, Untuk Gita Rp. 100.000, Untuk Dara Rp. 100.000,jumlah seluruhya sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta
Darma PremmandalaBandung);1 (Satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :Ket: Untuk Hj Wati Herawati, SE Rp. 600.000, Untuk Kosasih, SE Rp. 600.000, Untuk saya (Mawardhi) Rp. 800.000, Untuk Dadi Cahyadi, SE Rp. 300.000, Untuk Idrus Susilahardi Rp. 300.000, Untuk Novi Farida Rp. 300.000, Untuk Devi Nur Rahmawati Rp. 100.000,Halaman 51 dari 70 Putusan Nomor 27/TIPIKOR/2020/PT.BDG102.103.104.105.106.107.
98 — 110
OPEN SUPRIADI, SE, MM,saksi TATANG ASMAR, SE meminta Kepala SubBagian (Kasubag) Verifikasi PDAMTirta Tarum Kabupaten Karawang yaitu saksi MAWARDHI untuk membuatkan Voucher (V)guna pembayaran Genset 500 Kva, lalu saksi MAWARDHI atas permintaan dari saksiTATANG ASMAR, SE membuat 3 (tiga) buah Voucher (V) secara bertahap tanpa dilengkapidengan syaratsyarat kelengkapan administrasi pembuatan voucher untuk pembayaran,kemudian Terdakwa H.
Terbanding/Penuntut Umum : WAHYU SUDRAJAT, S.H.,M.H
227 — 160
Darma PremmandalaBandung);1 (Satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :Ket : Untuk Hj Wati Herawati, SE Rp. 600.000, Untuk Kosasih, SE Rp. 600.000, Untuk saya (Mawardhi) Rp. 800.000,Putusan Nomor 26/TIPIKOR/2020/PT.BDG. Halaman 32 dari 69102.103.104.105.
Darma PremmandalaBandung);1 (Satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :Ket: Untuk Hj Wati Herawati, SE Rp. 600.000, Untuk Kosasih, SE Rp. 600.000, Untuk saya (Mawardhi) Rp. 800.000, Untuk Dadi Cahyadi, SE Rp. 300.000, Untuk Idrus Susilahardi Rp. 300.000, Untuk Novi Farida Rp. 300.000, Untuk Devi Nur Rahmawati Rp. 100.000, Untuk Farah Rp. 100.000, Untuk Dian Rp. 100.000, Untuk Tika Rp. 100.000, Untuk Gita Rp. 100.000, Untuk Dara Rp. 100.000,jumlah seluruhya sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta
MARJUDIN DJAFAR, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAIZAL TANONG P alias FAIZAL MUHAMMAD TONONG
625 — 714
UtrBahwa saksi adalah polisi pada Direktorat Tindak Pidana Siber BadanReserse Kriminal Polri;Bahwa saksi adalah sebagai Ketua Tim Profiling pada satgas PatroliSiber dengan tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaantindak pidana siber;Bahwa sejak tanggal 18 Juli 2017, saksi bersamasama dengan AlanUmar Mawardhi dan Wisnu Widitmoko untuk melaksanakan patroli siberdisitus jejaring sosial facebook;Bahwa saksi menemukan dan melihat postingan gambar dan tulisanakun facebook FAIZAL MUHAMMAD TONONG
Saksi Alan Umar Mawardhi, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa Penyidik dan memberikan keterangansebagaimana tersebut dalam BAP tanpa ada paksaan ataupun tekanan,dan benar paraf dan tanda tangan saksi dalam BAP tersebut ;Bahwa saksi adalah polisi pada Direktorat Tindak Pidana Siber BadanReserse Kriminal Polri dengan tugas melakukan penyelidikan danpenyidikan dugaan tindak pidana siber;Bahwa sejak tanggal 18 Juli 2017, saksi bersamasama dengan RickyC.N
83 — 16
genzet dilakukan penunjukan langsung kepada terdakwa olehsaudara Haj i Open ~ Bahwa terhadap genzet tersebut telah dilakukan pembayaran lunas sehargaRp 573.870.000, dengan menggunakan voucher sebanyak 3 kali, voucher pertamatanggal 21 Desember 2010 sebesar Rp 229.548.000,, voucher kedua tanggal 27Desember 2010 sebesar Rp 172.161.000, dan voucher ketiga tanggal 6 Januari2011 sebesar Rp 172.161.000, ~ Bahwa yang membuat dan mengeluarkan ketiga voucher tersebut adalah bagianverifikasi, lalu saudara Mawardhi
pembiayaan dan investasi Kantor Menteri Negara OtonomiDaerah Tahun 2000, pengadaan genzet termasuk dalam pengadaan pembangkittenaga listrik yang masuk ke dalam perkiraan 31.03.20 yaitu termasuk dalamkatagori aktiva tetap ;Bahwa saksi selaku Kasubag Laporan pembukuan pada tahun anggaran 2010 untukpengadaan genzet 500 Kva belum diakui sebagai aktiva tetap, tetapi sebagai uangmuka pembelian pada Jumal daftar Voucher yang masih hams dibayar (DVHD)yang diberikan oleh Kasubag verifikasi yaitu saudara mawardhi
743 — 587
Alan Umar Mawardhi, Sdr. SandiKarisma dan Sdr.
Anuar Silalahi sedang melakukan Cyber Patroli untukmemantau media online dan jejaring sosial di Internet, selanjutnyadidapat informasi bahwa akun Twitter dengan nama profil #Orgil nyoblosotak kardus Username @bagnatara1 ID:1047682907492384768 dari Url:https://twitter.com/bagnataral yang menyebarkan berita bohong /hoak; Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;Halaman 48 Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Pst.ALAN UMAR MAWARDHI ;Bahwa saksi tidak kenal
1.Drs. YOHANES G., SH.
2.YOKI ADRIANUS, SH.
3.AGUSTINUS OC. M., SH.
4.A. IBRAHIM, SH., MH.
5.MOH. IRYAAN MUHIDIN, SH., MH.
6.FAISOL, SH., MH.
7.BUDI KURNIAWAN, SH.
8.ANDRI S, SH
9.DIKY WAHYU A., SH.
Terdakwa:
MUJIMAN alias MAULANA
549 — 380
Alan Umar Mawardhi, Sdr. Sandi Karisma dan Sadr.Anuar Silalahi berada di Kantor Saksi yaitu di Dittipidsiber BareskrimPolri, jalan Taman Jati Baru No. 1 Tanah Abang Jakarta Pusat, pada hariKamis 3 Januari 2018 mendapat informasi terkait akun Twitter@bagnataral yang memposting berita bohong/HOAX terkait kertas suaratercoblos di Tanjung Priok.
Saksi ALAN UMAR MAWARDHI,dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Halaman 41Putusan Nomor 565/Pid.Sus/2019/PN. Jkt.
58 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kalimantan Selatan tersebutadalah seluruh Panitia Pengadaan Tanah, sehingga atas dasar pertimbangantersebut Majelis Hakim membebaskan Terdakwa Asmad Mawardhi, SH darisegala dakwaan, bahwa pengertian error in persona adalah seseorang yangdihadapkan ke persidangan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindak pidanayang didakwakan sedangkan Terdakwa Asmad Mawardhi, SH, masih adakaitannya dalam masalah ganti rugi tanah perluasan gedung DPRD Tk.
Kalimantan Selatan dimana Terdakwa Asmad Mawardhi, SH sebagai Wakil KetuaPanitia Pengadaan Tanah, dan juga salah seorang dari Panitia Pengadaan Tanahdan jika terjadi saah prosedur atau sa/ah satu persyaratan tidak dilaksanakansebagaimana mestinya yang bertanggung jawab adalah seluruh PanitiaPengadaan Tanah, karena yang diajukan ke persidangan hanya Terdakwa AsmadMawardhi, SH, selaku Wakil Ketua sehingga kepadanya tidak dapat dimintaipertanggung jawaban secara pribadi, seharusnya Majelis Hakim memutuskandilepaskan
WAHYU SUDRAJAT, S.H.,M.H
Terdakwa:
Ir. DIDI PRAMADI
288 — 148
Darma Premmandala Bandung);
- 1 (satu) lembar Catatan Tulisan Tangan yang berisi :
Ket :
- Untuk Hj Wati Herawati, SERp. 600.000,-
- Untuk Kosasih, SERp. 600.000,-
- Untuk saya (Mawardhi)Rp. 800.000,-
- Untuk Dadi Cahyadi, SERp. 300.000,-
- Untuk Idrus SusilahardiRp. 300.000,-
- Untuk Novi FaridaRp. 300.000,-
- Untuk Devi Nur RahmawatiRp. 100.000,-
- Untuk FarahRp. 100.000,-
- Untuk DianRp. 100.000,-