Ditemukan 13718 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PA BARRU Nomor 225/Pdt.G/2021/PA.Br
Tanggal 30 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4511
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Barru Tahun 2021 sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Register : 09-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 2813/Pdt.G/2020/PA.Cms
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
93
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2813/Pdt.G/2020/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2020sejumlah Rp. 178000,00 ( seratus tujuh puluh delapan ribu )
Register : 23-03-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 1471/Pdt.G/2020/PA.Cms
Tanggal 20 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
83
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1471/Pdt.G/2020/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2020 sejumlah Rp. 206.000,00 ( dua ratus enam ribu );
Register : 15-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 1165/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
207
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
Register : 23-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
684
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
Register : 24-01-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PA MAKASSAR Nomor 250/Pdt.G/2024/PA.Mks
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Makassar Tahun Anggaran 2024.
Register : 14-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA Kaimana Nomor 37/Pdt.G/2023/PA.Kmn
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat dan Tergugat
660
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Kaimana Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 19-09-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 481/Pdt.G/2023/PA.KBr
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • MENGADILI:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);
    • Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
Register : 18-01-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 24-05-2024
Putusan PA BARRU Nomor 37/Pdt.G/2024/PA.Br
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
216
  • Rahim);
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Barru Tahun 2024;
Register : 16-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 2598/Pdt.G/2021/PA.Cms
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
126
    1. Menyatakan Gugatan Penggugat nomor 2598/Pdt.G/2021/PA.Cms tanggal 09 Agustus 2021 putusgugur
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2021 sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratusribu rupiah)
    Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA PengadilanAgama Ciamis tahun 2021 sejumlah Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) ;Demikianlah penetapan ini dijatuhkan pada hari Senin, tanggal 09Agustus 2021 M., bertepatan dengan tanggal 30 Zulhijjah 1442 H., oleh Drs.H. Khoer Affandi, S.H sebagai ketua majelis, Drs. H. Omay Mansur, M.Agdan Drs.
Register : 10-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 105/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
129
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 105/Pdt.P/2023/PA.Tnk. dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Tanjung Karang Tahun Anggaran2023 ;
Register : 01-06-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PA KOTABUMI Nomor 243/Pdt.G/2016/PA.Ktbm
Tanggal 14 Juni 2016 — Penggugat dan Tergugat
121
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Kotabumi Tahun 2016 sejumlah Rp 146.000,- (Seratus empat puluh enam ribu rupiah);
    Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA PengadilanAgama Kotabumi Tahun 2016 sejumlah Rp 146.000, (Seratus empat puluhenam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal14 Juni 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1437Hijriyah, oleh Hakim Pengadilan Agama Kotabumi yang terdiri dariALI MUHTAROM, S.H.I., M.H.I. sebagai Ketua Majelis, AHMADSATIRI, S.Ag., M.H. dan Dr. H.
Register : 06-03-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PA BARRU Nomor 103/Pdt.G/2024/PA.Br
Tanggal 27 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
106
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Sukriadi bin Dedding) terhadap Penggugat (Wana binti Saibu);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Barru Tahun 2024;
Register : 15-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 1163/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
165
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
Register : 09-09-2019 — Putus : 27-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA SELONG Nomor 345/Pdt.P/2019/PA.Sel
Tanggal 27 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
199
    1. Menyatakan Permohonan Para Pemohon Nomor 345/Pdt.P/2019/PA.Sel gugue;
    2. Membebankan biaya perkar kepada Negara melaui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2019 DIPA Nomor-005.04.2.309111/2019 tanggal 05 Desember 2018sejumlahRp. 216000 ( dua ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 25-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 2217/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
72
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2217/Pdt.G/2022/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2022;
Register : 18-05-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 1989/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 15 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1989/Pdt.G/2022/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2022;
Register : 23-01-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 91/Pdt.G/2017/PA.Pdlg
Tanggal 20 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dibebankan kepada negara melaui DIPA Pengadilan Agama Pandeglang tahun 2017;

Register : 17-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PA CIAMIS Nomor 392/Pdt.G/2024/PA.Cms
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 392/Pdt.G/2024/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2024;
Register : 20-06-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 2442/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
55
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2442/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;