Ditemukan 42 data
99 — 77
Bahwa dalam arti sempit dimaksudkan atau disebutkan pula sebagaiistlah yang dapat dipakai untuk menamakan anak angkat dalam kedudukannya yangpengangkatan anak itu dilakukan lewat upacara Meperas dan disebut upacara peperasan,dan terhadap syarat dan cara tersebut harus dipenuhi agar seseorang yang diangkatmenjadi anak angkat itu sah menurut hukum adat Bali dengan tujuan pada hakekatnyaadalah untuk melanjutkan keturunan yang pada umumnya dilakukan oleh keluarga yangtidak mempunyai keturunan/ tidak
393 — 281
PUTU GEDE KONTHEN yang kawin dengan KETUTSETOMI, selama hidupnya tidak mempunyai anak lakilaki (kKapurusa), tidak adadan tidak pernah mengangkat anak lakilaki (kKapurusa) atau wanita (predana)selaku "sentana pemerasan melalui upacara meperas dan pesiar diBanjar/Desa Pakraman Banyuatis, Kabupaten Buleleng yang merupakan syaratmutlak untuk sahnya anak angkat (Ssentana pemerasan), tidak ada dan tidakpernah mengangat "sentana rajeg dan seorang anaknya perempuan yangbernama: dokter Made Ratna Kurnia Dewi