Ditemukan 42 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN BANGLI Nomor 3/Pdt.G/2014/PN.BLi
Tanggal 4 Nopember 2014 — 1. ALS.NANG NANG SANTRA SERINA Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I; 2. I KETUT SALIN Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II M E L A W A N 1. I NENGAH PATRA Als.. NANG SUKARMA Selanjutnya disebut sebagai Tergugat I 2. I WAYAN SATRA Als. NANG WANDRI Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II 3. I MADE WARNA Selanjutnya disebut sebagai Tergugat III; 4. I MISANA Als. NANG SUKAT Selanjutnya disebut sebagai Tergugat IV 5. I KETUT MANTA Als. NANG BADRI Selanjutnya disebut sebagai Tergugat V
9977
  • Bahwa dalam arti sempit dimaksudkan atau disebutkan pula sebagaiistlah yang dapat dipakai untuk menamakan anak angkat dalam kedudukannya yangpengangkatan anak itu dilakukan lewat upacara Meperas dan disebut upacara peperasan,dan terhadap syarat dan cara tersebut harus dipenuhi agar seseorang yang diangkatmenjadi anak angkat itu sah menurut hukum adat Bali dengan tujuan pada hakekatnyaadalah untuk melanjutkan keturunan yang pada umumnya dilakukan oleh keluarga yangtidak mempunyai keturunan/ tidak
Register : 05-11-2018 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 663/Pdt.G/2018/PN Sgr
Tanggal 17 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
393281
  • PUTU GEDE KONTHEN yang kawin dengan KETUTSETOMI, selama hidupnya tidak mempunyai anak lakilaki (kKapurusa), tidak adadan tidak pernah mengangkat anak lakilaki (kKapurusa) atau wanita (predana)selaku "sentana pemerasan melalui upacara meperas dan pesiar diBanjar/Desa Pakraman Banyuatis, Kabupaten Buleleng yang merupakan syaratmutlak untuk sahnya anak angkat (Ssentana pemerasan), tidak ada dan tidakpernah mengangat "sentana rajeg dan seorang anaknya perempuan yangbernama: dokter Made Ratna Kurnia Dewi