Ditemukan 3361 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 200/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 5 Desember 2022 — Pemohon:
SUNARLY MIDI
2910
  • Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendapatkan Akta Kematian atas nama MIDI yang meninggal di kota Bitung pada tanggal 10 Oktober 2000 sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Kematian dari Lurah Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kota Bitung;

    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan Kematian tersebut dalam Register Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;

    4.

    Pemohon:
    SUNARLY MIDI
Register : 10-05-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 99/Pid.Sus/2017/PN Kgn
Tanggal 26 Juli 2017 — MIDI Bin. BASERI (Alm).
253
  • MIDI Bin. BASERI (Alm).
    PUTUSANNomor 99/PID.SUS/2017/PN.KgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Kandangan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : MIDI Bin. BASERI (Alm).Tempat lahir : Longawang.Umur/tanggal lahir :42tahun/ 15 Juli 1974.Jenis Kelamin : lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Sukmaraga Nomor 041 RT. 07 Ds.
    Menyatakan terdakwa MIDI BIN BASERI (ALM) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum menawerkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan, NarkotikaGolongan , sebagaimana dalam dakwaan Primair.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MIDI BIN BASERI (ALM) denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan, danpidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidiair 2(dua) bulan penjara.3.
    terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah ).Telah mendengar permohonan Terdakwa yang disampaikan diPersidangan bahwa terdakwa menyesali perbuatannya tersebut yang padapokoknya mohon putusan yang seringanringannya bagi terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap Permohonan dari Terdakwa tersebutPenuntut Umum tetap pada pokoknya tetap dengan tuntutannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum,Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Dakwaan :PrimairBahwa MIDI
    Menyatakan terdakwa MIDI Bin. BASERI (Alm) tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan MIDI Bin. BASERI (Alm) oleh karena itu dari Dakwaan Primairtersebut;3. Menyatakan terdakwa MIDI Bin. BASERI (Alm) telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan HukumMenyimpan Narkotika Golongan 4.
Putus : 12-02-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JOMBANG Nomor 36 / PID. B / 2014 / PN. JMB
Tanggal 12 Februari 2014 — MIDI PANTREM BIN JARGASI;
182
  • Menyatakan Terdakwa MIDI PANTREM bin JARGASI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MIDI PANTREM Bin JARGASI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) ; 3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa ; 4.
    MIDI PANTREM BIN JARGASI;
    JMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : MIDI PANTREM BIN JARGAST;Tempat lahir : Jombang;Umut / tanggal lahir : 55 tahun/ 3 April 1958;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 10 Gg. 10RT. 11 RW. 4Kab.
    Pengadilan Negeri, sejak tanggal 21 Januari 2014 s/d 19Pebruari 2014;Terdakwa didalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca ;1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jombang tanggal 21 Januari 2014No. 36/ Pen.Pid/ 2013/ PN.JMB tentang penunjukan Hakim yangmengadili perkara ini ;2 Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Jombang tanggal 21 Januari 2014No. 36/ Pen.Pid/ 2013/ PN.JMB tentang penetapan hari sidang ;3 Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama terdakwa MIDI
    PANTREMdan seluruh lampiran ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya mohon agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa MIDI PANTREM Bin JARGASI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian yang diatur dalampasal 303 ayat (1) ke2 Kitab Undangundang Hukum Pidana sebagaimanadakwaan
    Jaksa Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MIDI PANTREM Bin JARGASI denganpidana penjara selama: 8 (delapan) bulan dikurangi dengan masa penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah HP merk MITTO warna hitam, dirampas untukdimusnahkan;e dan uang tunai Rp. 110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah) dirampasuntuk Negara;4 Menetapkan supaya terdakwa MIDI PANTREM Bin JARGASI membayar biayaperkara sebesar
    Telah mendengar permohonan lisan terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang padapokoknya memohon keringanan hukuman dan terdakwa menyatakan menyesali atasperbuatannya ;Telah mendengar replik Penuntut Umum serta duplik terdakwa, secara lisan yangpokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 16Januari 2014, Reg.Perk.Nomor : PDM 36 /JOMBA/01/2014 terdakwa telah didakwadengan dakwaan selengkapnya sebagai berikut :Bahwa terdakwa MIDI
Register : 05-06-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 152/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
Tanggal 7 Juli 2014 — RUSMIATI Binti (Alm) MIDI
222
  • RUSMIATI Binti (Alm) MIDI
    Ktb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabaru yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : RUSMIATI Binti (Alm) MIDI;Tempat lahir : Bungkukan;Umur atau tanggal lahir =: 48 tahun / tahun 1966;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Bungkukan Rt.10 Kec.Kelumpang BaratKabupaten Kotabaru;Agama : Islam
    Menyatakan terdakwa RUSMIATI Binti MIDI (Alm) bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 196jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatandalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSMIATI Binti MIDI (Alm)berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.200.000.000, (Dua Ratus JutaRupiah) Subsidair 3 (Tiga) bulan kurungan;3.
    ACUL Bin MAWI memperoleh obat Dextrotersebut dengan cara membeli dari terdakwa RUSMIATI Binti MIDI (Alm)dengan harga Rp.5.000, (Lima Ribu Rupiah) per bungkusnya isi 9 (sembilan)butir obat jenis Dextro.
    Menyatakan terdakwa RUSMIATI Binti MIDI (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar,persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Putus : 04-09-2013 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1012/Pid.B/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 4 September 2013 — Terdakwa MIDI HAMDANI, dkk
12611
  • Terdakwa MIDI HAMDANI, dkk
    Namalengkap : MIDI HAMDANI.Tempat Lahir =: Jakarta.Umur/Tgl Lahir : 20 Tahun / 1 Nopember 1991Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Kebon Kacang XI Rt.07/03 Kel. Kebon Kacang TanahAbang Jakarta Pusat.Agama : Islam.Pekerjaan : Tidak Kerja.Pendidikan : SMP (tidak tamat)2. Namalengkap : ARDI AWAN.Tempat Lahir =: Jakarta.Umur/Tgl Lahir : 22 Tahun / 26 Maret 1991Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Kebon Kacang II Rt.06/02 Kel.
    MIDI HAMDANI dan Terdakwa II. ARDI AWAN bersalahmelakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP dalam Dakwaan Pertama danbersalah melakukan tindak membawa senjata tajam tanpa ijin, sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) UU No.12/Drt/1951 dalam dakwaan Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . MIDI HAMDANI dan Terdakwa II.
    MIDI HAMDANI dan Terdakwa II. ARDI AWAN telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan dan membawa senjata tajam tanpa ijin;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa . MIDI HAMDANI danTerdakwa Il. ARDI AWAN dengan pidana penjara masingmasing selama 8(delapan) bulan 5 222222 nen nn nen nn nnn nnn nnn cence cnn cnnee3.
Putus : 23-08-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 576/Pid.Sus/201l/PN.Kdi
Tanggal 23 Agustus 2011 — I SUTAJI bin MIDI (alm) dan Terdakwa,II GUGUP bin MIDI (alm)
172
  • Menyatakan terdakwa, I SUTAJI bin MIDI (alm) dan Terdakwa,II GUGUP bin MIDI (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Turut serta menebang Pohon didalam kawasan hutan dengan tanpa hak atau izin dari Pejabat yang berwenang ; ------------------------------------------------------ 2.
    I SUTAJI bin MIDI (alm) dan Terdakwa,II GUGUP bin MIDI (alm)
    Nama lengkap : SUTAJI bin MIDI (Alm).Tempat lahir : Kediri ; Umur/tanggallahir : 39 tahun / Tahun 1972. Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Panceran, Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar,Kabupaten Kediri ; Agama : Buruh Tani. Pendidikan 1 SD. 2222222 222 ===De Nama lengkap : GUGUP bin MIDI (Alm).Tempat lahir : Kediri ; Umur /tanggal lahir : 49 tahun / Tahun 1962.
    Menyatakan terdakwa, I SUTAJI bin MIDI (alm) dan Terdakwa,I GUGUP bin MIDI(alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turutserta menebang pohon didalam kawasan hutan dengan tanpa hak atau izin dari Pejabatyang berwenang sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 50 ayat (3)huruf e jo Pasal 78 ayat (5) UU RI Nomor : 41 Tahun 1999 tentang kehutanansebagaimana dalam surat dakwaan ;Menjatuhkan .
    mengajakterdakwa,I SUTAJI bin MIDI untuk mengambil kayu jati roboh yang telah dilihatnya danajakan tersebut disetujui oleh terdakwa,I SUTAJI bin MIDI ;Bahwa selanjutnya terdakwa,I SUTAJI bin MIDI dan terdakwa,II GUGUP bin MIDImendatangi lokasi kayu jati yang roboh tersebut dengan membawa alat berupa gergaji tangandan gledekan, setelah sampai dengan tanpa ijin dari pihak Perhutani terdakwa,I SUTAJI binMIDI dan terdakwa,II GUGUP bin MIDI langsung memotong dua pohon kayu jati denganmempergunakan gergaji
    tangan menjadi 2 potong dengan ukuran panjang 240 cm diameter 16cm dan kayun yang satunya panjang 180 meter dan diameter 16 cm atau keseluruhanvolomenya 0,155 M3 setelah itu dua potong kayu jati tersebut terdakwa,I SUTAJI bin MIDIdan terdakwa,II GUGUP bin MIDI bawa pulang kerumah dengan cara diangkutmempergunakan gledekan, setelah sampai rumah dua potong kayu jati tersebut dikuburdibelakang rumah terdakwa IT GUGUP bin MIDI.
    Unsur barang Siapa : 220220 200n enn n nen nnn nn nee en ene e enn nee=Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah orang atau badanhukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dapat bertindak sebagai subyek hukumdalam hal ini adalah pelaku dari suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telah diajukan Para terdakwayaitu SUKAJI bin MIDI dan GUGUP bin MIDI yang telah membenarkan identitasnyasebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan telah terbukti
Register : 08-11-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 14/Pid.Sus/2018/PN Pli
Tanggal 12 Februari 2018 — MIDIYANSYAH Alias MIDI Bin ABDUL
4413
  • MIDIYANSYAH Alias MIDI Bin ABDUL
    PUTUSANNomor 14/Pid.Sus/2018/PN PliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MIDIYANSYAH Alias MIDI Bin ABDUL;Tempat Lahir : Pelaihari;Umur / Tanggal Lahir : 23 Tahun / 20 Oktober 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Karang Jawa, RT. 04, RW. 02, KelurahanKarang
    Menyatakan Terdakwa MIDIYANSYAH Alias MIDI Bin ABDULbersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja MemproduksiAtau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan Atau Alat Kesehatan YangTidak Memiliki jin Edar sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 197 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan;2.
    kesalahannya, dan memohon agar diberikeringanan hukuman dan dijatuhi Putusan yang seadiladilnya;Telah mendengar Jawaban Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutannya dan tanggapan Terdakwa yang padapokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya;Bahwa, Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh Penuntut UmumKejaksaan Negeri Tanah Laut berdasarkan Surat Dakwaan tertanggal 20Desember 2017, Nomor Reg.Perk.PDM06/Pelai/Euh.2/12/2017, yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa MIDIYANSYAH Alias MIDI
    Menyatakan Terdakwa MIDIYANSYAH Alias MIDI Bin ABDUL,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki IzinEdar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesarRp. 1.000.000, (satu juta Rupiah), dengan ketentuan, apabilapidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan;3.
Register : 27-05-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 04-11-2016
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 50/Pid.Sus/2016/PN Tml
Tanggal 8 Agustus 2016 — TARMIDI alias MIDI bin TARJI
9025
  • MIDI Bin TARJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGUASAI, MEMPUNYAI DALAM MILIKNYA DAN MENYIMPAN AMUNISI sebagaimana dalam dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;4.
    TARMIDI alias MIDI bin TARJI
    MIDI Bin TARJITempat Lahir : BilasUmur/ Tanggal Lahir : 28 Tahun/ 28 Nopember 1987Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Mess Perumahan Afdeling GolfPT. BCL Desa MawaniKecamatan Patangkep TutuiKabupaten Barito TimurPropinsi Kalimantan Tengah danDesa Kotam Kecamatan Bintang AraKabupaten TabalongPropinsi Kalimantan SelatanAgama : IslamPekerjaan : Swasta (Karyawan PT. BCL)Terdakwa ditangkap dan ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN)berdasarkan :1.
    MIDI Bin TARJI secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menguasai atau MenyimpanAmunisi yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor12/Drt/1951, sebagaimana dakwaan.3 PT SNNo: O0/Pid Sus/2016 /PNT ni2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 (satu) tahun 6 (enam)dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
    MIDI Bin TARuI, pada hari Selasa tanggal 21 Maret2016 sekitar pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2016, bertempat di rumah terdakwa di Mess Perumahan Afdeling Golf PT. BCL DesaMawani Kec. Patangkep Tutui, Kab. Barito Timur, Prov.
    MIDI BinTARuI telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa pernah memberikan keterangan di hadapan Penyidik dariPolsek Patangkep Tutui ;Bahwa keterangan yang diberikan di hadapan Penyidik adalah benar ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 sekitar pukul 14.00 Wibbertempat di Mess Perumahan Afdeling Golf PT. BCL di Desa Mawani Kec.Patangkep Tutui Kab. Barito Timur Prop.
    MIDI Bin TARuI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMENGUASAI, MEMPUNYAI DALAM MILIKNYA DAN MENYIMPANAMUNISI sebagaimana dalam dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yangdijatuhkan ;4.
Register : 02-07-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PN WONOGIRI Nomor 23/Pdt.G/2014/PN Wng
Tanggal 18 Desember 2014 — WATINI binti MIDI lawan SUYAT
354
  • WATINI binti MIDI lawan SUYAT
Putus : 05-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN IDI Nomor 136/Pid.Sus/2016/PN Idi
Tanggal 5 September 2016 — Tarmizi Alias Midi Bin M.Yusuf
6712
  • Menyatakan Terdakwa Tarmizi Alias Midi Bin M.Yusuf tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak dan melawan hukum melakukan tindak pidana membeli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primair;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tarmizi Alias Midi Bin M.Yusuf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.800.000.000,- (satu milyar delepan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan digantikan dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik putih bening dengan berat keseluruhan 5,15 (lima koma lima belas) gram; - 1 (satu) unit HP merk samsung warna putih milik SAIFUL RIZAL ALIAS IJAL BIN MUSKI; - 1 (satu) unit HP merk Nokia warna ungu silver tanpa baterai dan tutup baterai milik Tarmizi alias midi bin YusufDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa
    Tarmizi Alias Midi Bin M.Yusuf
    PUTUSANNomor 136/Pid.Sus/2016/PN IdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Idi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Tarmizi Alias Midi Bin M.YusufTempat lahir : Cot KulamUmur/Tanggal lahir : 26/10 Juli 1990Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Cot Kulam DEsa Pasir Putin Kec. PereulakKab.
    YUSUF, setelahdianalisis dapat disimpulkan bahwa barang bukti milik terdakwa SAIFUL RIZALALIAS IJAL BIN MUSKI dan TARMIZI ALIAS MIDI BIN M.
    Menyatakan Terdakwa Tarmizi Alias Midi Bin M.Yusuf tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara tanpa hak dan melawan hukum melakukan tindak pidanamembeli narkotika golongan dalam bentuk bukan tanaman yangberatnya melebjthi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primair;2.
Register : 07-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 764/Pid.B/2017/PN Sgl
Tanggal 10 Januari 2018 — Midi Als Alim Bin Asli
413
  • Menyatakan Terdakwa Midi Als Alim Bin Asli tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.
    Midi Als Alim Bin Asli
Register : 20-02-2012 — Putus : 19-04-2012 — Upload : 07-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 37/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 19 April 2012 — MIDI Bin DAUD
209
  • MIDI Bin DAUD
    HAMIDI Als MIDI Bin DAUDPUTUSANNomor : 37 /Pid.B/2012/PN.SrinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HAMIDI Als MIDI Bin DAUDTempat Lahir : PelawanUmur / Tanggal Lahir : 25 Tahun / Tahun 1986Jenis Kelamin > LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Pulau Aro, RT. 06, Kec.
    HENDRI Als EEN Bin ROJALI (Alm) ada mengakuiHal 26 dari 26 halamanHAMIDI Als MIDI Bin DAUDada membawa kayukayu tersebut dari dusun pulau teluk desa tambang tinggikec.Cerminan Gedang.Bahwa Saksi DENI berperan membantu rakit Kedua yang dibawa oleh SaksiTerdakwa dan Sdr.
    VJANG (DPO).Hal 26 dari 26 halamanHAMIDI Als MIDI Bin DAUDe Bahwa terdakwa mendapat tugas mengilir kayu dari dusun pulau teluk desatambang tambang tinggi sampai ke Desa Penegah Kecamatan Pelawan.
    UndangUndang No. 8Tahun 1981 tentang KUHAP, UndangUndang No. 48 tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman dan Undangundang No. 49 tahun 2009 tentang Peradilan Umum sertapasalpasal lain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan;Hal 26 dari 26 halamanHAMIDI Als MIDI Bin DAUDMENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa HAMIDI Als MIDI Bin DAUD telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengangkuthasil hutan yang tidak di lengkapi bersamasama dengan Surat Sahnya HasilHutan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HAMIDI Als MIDI Bin DAUD denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.1000.000 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan3.
Putus : 01-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 19/Pid.B/2016/PN Kag
Tanggal 1 Maret 2016 — - Tarmidi Alias Midi Bin Tolib
163
  • Menyatakan terdakwa TARMIDI ALIAS MIDI BIN TOLIB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    - Tarmidi Alias Midi Bin Tolib
    PUTUSANNOMOR : 19/Pid.B/2016/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Tarmidi Alias Midi Bin Tolib;Tempat lahir : Cintaraja;Umur/tanggal lahir : 37/5 Juni 1978;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan JuaJua Kecamatan KayuagungKabupaten OKI
    PN.Kag., tanggal 12 Januari 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 19/Pid.B/2016/PN.Kag., tanggal 12Januari 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa Tarmidi alias midi
    Bin Tolib terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurianmelanggar pasal 362 KUHP sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tarmidi alias midi Bin Tolibdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3 Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merkYamaha Mio J dirampas untuk negara, (satu) buah helm warna hitamdirampas
    membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah memperhatikan permohonan yang diajukan secara tertulisdipersidangan oleh terdakwa yang pada pokoknya mohon hukuman yang seringanringannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonan terdakwatersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya dan Terdakwamemberikan tanggapan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagai berikut : Bahwa ia terdakwa Tarmidi Alias Midi
    Bahwa benar pada saat saksi dan saksi Fery Kusmiran melakukan pemeriksaan dirumah Yahye (DPO) tersebut, saksi dan saksi Fery Kusmiran menemukan (satu)buah tas warna coklat merk okey.Bahwa setahu saksi terdakwa bauru (satu) kali melakukan pencurian tersebut ;Bahwa sampai saat ini antara korban dan terdakwa belum ada perdamaian ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkandan tidak keberatan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar pula keterangan TerdakwaTARMIDI ALS MIDI
Register : 23-02-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN UNAAHA Nomor 26/Pid.B/2016/PN.Unh
Tanggal 26 April 2016 — - Abuden als Abden bin Midi
4212
  • Menyatakan Terdakwa Abuden als Abden bin Midi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - Abuden als Abden bin Midi
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : Abuden als Abden bin Midi;Tempat lahir : Latoma;Umur/tanggal lahir : 51 tahun/1 Januari 1965;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT 03 RW 03 Kelurahan Sambeani Kecamatan AbukiKabupaten Konawe;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani/Pekebun;Terdakwa
    Menyatakan terdakwa Abuden als Abden bin Midi bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalampasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abuden als Abden bin Mididengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti;1 (satu) batang kayu dengan ukuran panjang 50 (lima puluh) cm;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000,(lima ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Abuden Als Abden Bin Midi pada hari Sabtu tanggal 19Desember 2015 sekira pukul 23.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lainbulan Desember 2015 bertempat di Desa Sambeani Kecamatan AbukiKabupaten
    Unsur Melakukan penganiayaan;terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagaiberikut:Ad.1.Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahsetiap orang selaku subyek hukum yaitu sebagai pembawa hak dan kewajibanatau siapa pelaku dari perbuatan pidana yang dilakukan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmengajukan Abuden als Abden bin Midi sebagai Terdakwa dan berdasarkanketerangan para saksi dan juga keterangan terdakwa telah membenarkanidentitasnya
    Menyatakan Terdakwa Abuden als Abden bin Midi tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 17-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 50/PID.SUS/2014/PT.PR
Tanggal 15 Juli 2014 — HERMIDIANSYAH Alias MIDI Bin RANYING
2511
  • HERMIDIANSYAH Alias MIDI Bin RANYING
    PUTUSANNomor : 50/PID.SUS/2014/PT.PRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palangka Raya yang mengadili perkaraperkarapidana khusus dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : HERMIDIANSY AHAlias MIDI BinRANYING;Tempat Lahir : Batu Tukan (Katingan);Umur / Tanggal Lahir : 29 Tahun / 9 Mei 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tumbang TangoiRT. 02, No.
    Perkara Nomor : PDM03/KSGN/02/2014 tertanggal 30 Janurai 2014 yang berbunyi sebagaiberikut :DAKWAANKesatu :Bahwa terdakwa HERMIDIANSYAH Als MIDI BinRANYING, terdakwa IRWANTO Als MARJUN Bin MARJUN(dilakukan dalam pemeriksaan berkas terpisah) pada hari Minggutanggal 01 Desember 2013 sekira jam 17.30 wib atau setidaktidaknyapada bulan Desember Tahun 2013 bertempat di Jalan Tjilik Riwut KM.4,5 Muara Depag Kasongan Sebrang kecamatan Katingan HilirKabupaten Katingan atau setidaktidaknya pada tempat yang
    Terdakwa HERMIDIANSYAH Als MIDI BinRANYING bersamasama IRWANTO Als MARJUN (dilakukan dalampemeriksaan berkas secara terpisah) mendatangai Tatang di TambunBungai Palangkaraya untuk menghubungkan kepada bandar shabu yangada di Banjarmasin selanjutnya terdakwa di hubungkan kepada saudaraMadi yang ada di Banjarmasin, selanjutnya terdakwa, IRWANTO AlsMARJUN berserta Untung pergi ke Banjarmasin menemui saudara Madi,untuk membeli Narkotika jenis shabu, sesamapainya di rumah sauadaraMadi di Banjaramasin
    Putusan No. 50/PID.SUS/2014/PT.PRTerdakwa HERMIDIANSYAH Als MIDI Bin RANYING,terdakwa IRWANTO Als MARJUN Bin MARJUN (dilakukan dalampemeriksaan berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 01 Desember2013 sekira jam 17.30 wib atau setidaktidaknya pada bulan DesemberTahun 2013 bertempat di Jalan Tjilik Riwut KM. 4,5 Muara DepagKasongan Sebrang kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan atausetidaktidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kasongan, turut serta melakukan
    Bin RANYINGoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan 6 (enam) bulan ;3 Menjatuhkan pula pidana denda kepada TerdakwaHERMIDIANSYAH Alias MIDI Bin RANYINGHal. 5 dari 9 Hal.
Register : 14-06-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 373/Pid.Sus/2016/PN Gpr
Tanggal 26 Juli 2016 — MIDI SETYO UTOMO Bin MARI
183
  • MIDI SETYO UTOMO Bin MARI
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Midi Setyo Utomo Bin Mari ; Tempat lahir : Kediri ; Umur/Tanggal lahir :28 tahun / 27 April 1988 ; Jenis kelamin hatte LER 5 sereeneeeseweeen en eceneeeeeneeeeremeeeeKebangsaan : Indonesia ; 20 nn nnn ence ennaTempat tinggal : Dsn. Tondo Mulyo, Ds.
    Menyatakan Terdakwa MIDI SETYO UTOMO Bin MARI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Kesehatan yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangundangRI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MIDI SETYO UTOMO Bin MARIdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama Terdakwaberada didalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) subsidari 3(tiga) bulan kurungan ; 3. Menyatakan barang bukti berupa : Pil jenis LL sebanyak 3 (tiga) butirdirampas untuk dimusnahkan ; 4.
    Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) ; Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan keringanan hukum dan menyesali semua perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai beriku tetap pada tuntutannya; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa MIDI SETYO UTOMO Bin MARI pada hari
    pil jenis LL tersebut tidak mempunyai ijin atau mempunyaikeahlian dalam kefarmasian ; Perbuatan Terdakwa MIDI SETYO UTOMO Bin MARI sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 197 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa MIDI SETYO UTOMO Bin MARI pada hari Sabtu tanggal02 April 2016 sekitar pukul 15.30 WIB, atau setidaktidaknya pada bulan April2016, atau setidaktidaknya dalam Tahun 2016, bertempat di JI.
Register : 08-08-2008 — Putus : 08-09-2008 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 328/Pid.B/2008/PN.BTA
Tanggal 8 September 2008 — KANESIUS SUJONO BIN MIDI REJO
3313
  • KANESIUS SUJONO BIN MIDI REJO
Register : 11-08-2015 — Putus : 07-09-2015 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 340/Pid.Sus/2015/PN Bkn
Tanggal 7 September 2015 — HAMIDI Als MIDI Bin TUARIB
4714
  • Menyatakan Terdakwa HAMIDI Als MIDI Bin TUARIB, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penara selama 2 (dua) bulan;3.
    HAMIDI Als MIDI Bin TUARIB
    PUTUSANNomor 340/Pid.Sus/2015/PN.BknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang memeriksa dan mengadili perkara pidanayang diperiksa dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HAMIDI Als MIDI Bin TUARIBTempat lahir : Pulau Tengah (Desa Ganting, Bangkinang Barat).Umur/tanggal lahir : 37Tahun /29 Maret 1978.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Salo
    Menyatakan Terdakwa HAMIDI Als MIDI Bin TUARIB, telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman,Hal. 1 dari 20 Hal. Putusan No.340/Pid.Sus/2015/PN.Bkn.sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika, sesuai Dakwaan Altematif Kedua kami ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HAMIDI Als MIDI Bin TUARIB, denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000, (satu milyarrupiah) subsiair 3 (tiga) bulan penjara, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan agar barang bukti, berupa : Narkotika golongan I jenis shabushabu dengan berat kotor keseluruhannya 0,62Gr (nol koma enam puluh lima gram), dengan perincian sebagai berikut :1.
    Menetapkan supaya Terdakwa HAMIDI Als MIDI Bin TUARIB, dibebani untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut terdakwa telah mengajukanpembelaan secara lisan, yang pada pokoknya memohon sebagai berikut:1. Terdakwa telah mengerti dan menerima Tuntutan Jaksa Penuntut Umum;2. Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;3.
    Menyatakan Terdakwa HAMIDI Als MIDI Bin TUARIB, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun dan denda Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penaraselama 2 (dua) bulan;3.
Register : 18-10-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 822/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 Nopember 2022 — Midi Haryani
4511
  • Midi Haryani
Putus : 23-09-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 954/PID.B/2014/PN.Bks
Tanggal 23 September 2014 — CARMIDI Alias MIDI Bin WARSO.
219
  • Menyatakan terdakwa CARMIDI Alias MIDI Bin WARSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan
    CARMIDI Alias MIDI Bin WARSO.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara pidana secarabiasa dalam peradilan tingkat pertama setelah menjatuhkan putusan yang berikut dalamperkara terdakwa:Nama lengkap : CARMIDI Alias MIDI Bin WARSO.Tempat lahir : Pemalang.Umur/Tgl lahir : 31 tahun / 17 Juni 1983.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl. Albariah Rt. 02/010 Kel. Tengah Kec.
    Invoice 6082/DR/VI/13.Bahwa terdakwa CARMIDI alias MIDI bin WARSO pada tanggal 19 Juli 2013menerima order dan mengirimkan barang antara lain: chain sprocket set 3 pcs,plate assy drive 3 pcs, cdi 5 pcs, air filter 12 pcs. kepada toko MOGABEMOTOR, setelah pihak toko tersebut membayar kepada terdakwa, terdakwabelum menyetorkan uang tagihan senilai Rp.757.800, (tujuh ratus lima puluhtujuh ribu delapan ratus rupiah) kepada PT DUNIA RAYA dengan no.
    Invoice 6110/DR/VII/13.Bahwa terdakwa CARMIDI alias MIDI bin WARSO pada tanggal 31 Juli 2013dengan cara memalsukan order dari toko MARKAS Variasi dengan seolaholahbahwa toko tersebut mengorder barang dari PT.