Ditemukan 589 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4137/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — PT ALASINDO MAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lutut;m.Bahwa berdasarkan Explanatory Notes, pada catatan Sub Pos64.01, sebagai berikut:Pos ini juga meliputi alas kaki yang diperoleh melalui proses yangdigambarkan berikut ini:(1) Pencetakan melalui pemanasan (Press moulding);(2) Pencetakan melalui penyuntikan (/njection moulding);(3) Pencetakan lumpur (S/ush moulding);(4) Penuangan secara rotasi (Rotationing Casting);(5) Pencetakan melalui perendaman (Dip Moulding);(6) Perakitan secara vulkanisasi (Assembly by vulcanizing);Halaman 15 dari 34 halaman
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alaskaki tahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper)dari plastik, dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan(Injection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk,atau proses semacam itu;2.
    Bahwa secara kasat mata dapat diidentifikasi banwa bagian atasdan sol adalah menyatu (unseparated) yang dibuat melalui prosesinjection moulding (pos 16 s.d. 20);. Bahwa berdasarkan uraian unsur di atas, barang importasi PemohonPeninjauan Kembali lebih tepat diklasifikasikan ke dalam pos tarif64.01;.
    Putusan Nomor 4137/B/PK/Pjk/2019berlubangtidaknya upper sole agar air tidak masuk ke dalam danmembasahi kaki:10.Bahwa untuk pengklasifikasian pada pos 64.01 dan 64.02 dapatdibedakan berdasarkan cara pembuatan jenis barang tersebut yaitu:alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot, terompah dll)dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dandirakit dengan cara press moulding, injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly byvulcanising, bonding and
    , injection moulding, slush moulding,Halaman 28 dari 34 halaman.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
23557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 371/B/PK/Pjk/2020terompah, dan lainlain) dengan proses pembuatanbagian atasnya dipasang pada sol dan dirakit dengancara press moulding, injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assemblyby vulcanising, bonding and vulcanising, highfrequency welding, cementing atau proses semacamitu diklasifikasikan pada pos 64.01;il.
    Bahwa secara kasat mata, dapat diidentifikasi bahwabagian atas dan sol adalah menyatu (unseparated)yang dibuat melalui proses Pencetakan melaluipenyuntikan (Injection moulding);.
    melalui penyuntikan (Injectionmoulding);3) Pencetakan lumpur (S/ush moulding),456Penuangan secara rotasi (Rotationing Casting);(3)(4)(5) Pencetakan melalui perendaman (Dip Moulding);(6) Perakitan secara vulkanisasi (Assembly byvulcanizing);(7) Penyatuan dan Pemvulkanisasian (Bonding andHalaman 13 dari 35 halaman.
    , injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly byvulcanising, bonding and vulcanising, high frequency welding,cementing atau proses semacam itu, diklasifikasikan pada pos6401; Sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah dil) dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasangpada sol dan dirakit dengan cara stitching, riveting, nailing,Halaman 28 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor 371/B/PK/Pjk/202012.13.6402.99.9092 Women's or girls'6402.99.90 93 Children'sDiperoleh petunjuk secara internasional bahwa dari struktur tarifCanada Customs, diketahui bahwa sandal terbuat dari plastik, karet,atau kain yang lapisan bagian luarnya dari plastik atau karet yangdapat dilihat dengan mata telanjang serta dihasilkan melalui prosespress moulding, injection moulding, slush moulding, rotationalcasting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding andvulcanising, high frequency
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
268115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , injection moulding, slush moulding,rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding andvulcanising, high frequency welding, cementing atau proses semacamitu diklasifikasikan pada pos 64.01.ii.
    Bagian atas (upper), adalah bagian alas kaki yang terletak di atas sol.Dalam hal sukar ditemukan batas antara bagian outer sole dan bagian upper, sebagaicontoh footwear dari bahan plastic produk moulding (cetak), maka upper adalah bagianalas kaki yang melindungi kaki bagian samping dan atas kaki. Explanatory Notes Bab64 Umum (C) dan (D)Halaman 16 dari 26 halaman.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukan oleh PemohonPeninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alas kaki tahan air dengan sol luar(outer sole) dan bagian atas (upper) dari plastik, dibuat dengan cara pencetakanmelalui penyuntikan (/njection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk, atau proses Semacam itu.2.
    Bahwa untuk pengklasifikasian pada pos 6401 dan 6402 dapat dibedakanberdasarkan cara pembuatan jenis barang tersebut yaitu : alas kaki dari berbagai jenis (Sandal, sepatu, boot, terompah dll) dengan prosespembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dan dirakit dengan cara pressmoulding, injection moulding, slush moulding,rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding andvulcanising, high frequency welding, cementing atau proses semacamitu,diklasifikasikan pada pos 6401. sedangkan
    , injection moulding, slush moulding,rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding and vulcanising,high frequency welding, or cementing baik yang menutupi mata kaki tetapi tidakmenutupi lutut maupun sandal open toe and open heel (jari kaki dan tumit terlihatmata) dapat dikategorikan sebagai alas kaki waterproof sebagaimana dimaksudpada Pos 64.01.Halaman 21 dari 26 halaman.
Putus : 11-02-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3088 K/Pdt/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — Ny. SANTI FEBRIANTI, Dkk vs Mr KIM JAE HO
3546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian Materiil: Hutang Pokok sebesar Rp450.174.476,00 (empat ratus lima puluh jutaseratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah)(Penggugat) dan Kerugian Tergugat akibat Moulding atau Tooling,menurut perjanjian tanggal 7 Oktober 2009 hanya 1 (satu) Tahunsampai sekarang belum di kembalikan.
    Sehingga Tergugat dirugikanRp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) ini baru harga Moulding sajasedangkan, dan seharus Penggugat mengembalikan Moulding tanggal7 Oktober 2010 berarti Penggugat Wanprestasi (Ingkar Janji) berartiPenggugat karena tidak kembalikan sesuai dengan perjanjian Tergugat mengenakan denda perhari Rp2.000.000,.000 xX 360 =Rp720.000.000,00 (1 tahun) ditambah Bulan November, Desember,Januari dan 10 di Bulan Februari menjadi Rp2.000.000,00 X 102 =Rp204.000.000,00 (dua ratus empat
    Adalah PerjanjianPeminjaman Moulding Nomor 001/SD/DSI/X/2009. Alat pencetak ini adalahmilik Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Tergugat dan Tergugat II dandiakual oleh Terbanding dahulu Terbanding/Penggugat dan akandikembalikan satu tahun (1 tahun) berati sudah jatuh tempo tanggal 7Oktober 2010. (terhitung perjanjian dibuat tanggal 7 Oktober 2009) berartiPT.
    Membenarkan Bahwa Moulding/a lat cetak tersebutbenar milk dari Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Tergugat dalampersidangan, namun mi tidak sama sekali dijadikan dasar pertimbanganoleh Majelis Hakim dalam mengambil keputusan. Sehingga sangat kelirudan merugikan Pemohon Kasasi;9.
    Bahwa jelas pengamatan, penelitian dan penelaahnya Mejelis HakimPengadilan Negeri Kls IA Bekasi dan Pengadilan Tinggi Bandung tidaksampai kepokok Perkara yang dimaksud Pemohon Kasasi yaltu terhadapTooling/Equipment/Moulding/Mold adalah betul milik Pemohon Kasasidahulu Pembanding/Tergugati dan Tergugat II dan saksi di Persidangan punbaik dari Pemohon Kasasi dan Terkasasi samasama membenarkan bahwaPT. Dong son Indonesia Pinjam Tooling/moulding.
Register : 27-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 127/Pid.Sus/2018/PN Ksn
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
FERRY,S.H.
Terdakwa:
OWANG Bin UNAN
6519
  • Selanjutnya datangsaksi SUIS Bin EKUN untuk memadamkan api yang sempat membakar dindingrumah saksi RABINEI Als MAMA DEDE dengan menggunakan ember yangberada di teras rumah saksi RABINEI Als MAMA DEDE, setelah itu terdakwalangsung membacok papan yang berada di moulding milik saksi RABINEI AlsMAMA DEDE tersebut dengan menggunakan 1 (Satu) buah senjata tajam jenisparang milik terdakwa bawa yang tidak sesuai dengan peruntukannya atauhubungan dengan pekerjaan pada saat itu serta tanpa jjin yang sah dari
    Selanjutnya datang saksi SUIS Bin EKUN untukmemadamkan api yang sempat membakar dinding rumah saksi RABINEI AlsMAMA DEDE dengan menggunakan ember yang berada di teras rumah saksiRABINEI Als MAMA DEDE, setelah itu terdakwa langsung membacok papanyang berada di moulding milik saksi RABINEI Als MAMA DEDE tersebutdengan menggunakan 1 (Satu) buah senjata tajam jenis parang milik terdakwabawa yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau hubungan denganpekerjaan pada saat itu serta tanpa ijin yang sah dari
    Bahwa Terdakwa sempat membakar dinding depan rumah saksi danpada saat itu Saksi SUIS cepat memadaman api kalau tidak rumah saksihabis terbakar dan harta benda saksi juga habis terbakar; Bahwa rumah yang dibakar terdakwa merupakan rumah yang saksitinggal yang di diamin saksi berserta sekeluarga serta banyak barangbarang yang berharga didalam rumah saksi tersebut serta rumah saksiberada diarea pemukiman penduduk; Bahwa akibat perbuatan terdakwa pada waktu itu dinding rumah danpapan moulding tersebut
    Bahwa pada saat kejadian waktu itu keadaan terdakwa dalam keadaanmabuk; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa pada waktu itu dinding rumah danpapan moulding tersebut tidak bisa digunakan lagi Karena sudah rusak;.Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2018/PN.Ksn. Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya dan tidak keberatan;3. Saksi JON PRAISEN Bin RUNDING J.
    Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam jenis parang tidak ada tujuanapaapa karena terdakwa emosi pada waktu itu senjata tajam tersebutterdakwa gunakan untuk membacok papan moulding milik SaksiRABINEI Als MAMA DEDE dan mengancam Saksi RABINEI untuk tidakikut Campur urusan keluarga Terdakwa;10.
Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terhadap penelitian atas obyek sengketa, kedapatan barangyang yang dipermasalahkan merupakan Alas kaki tahan air terbuatdari plastik, dan bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atauproses semacam itu (bagian atas dan sol menyatu/unseparated)dibuat melalui proses moulding dan cementing/perekatan denganbentuk tidak menutupi mata kaki dan tidak dilengkapi logampelindung jari sehingga lebih tepat diklasifikasikan ke dalam
    Alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah, dll) dengan proses pembuatan bagian atasnyadipasang pada sol dan dirakit dengan cara prosesmoulding, injection moulding, slush moulding, rotationalcasting, dip moulding, assembly by vulcanising, bondingand vulcanising, high frequency welding, cementing atauproses semacam itu diklasifikasikan pada pos 64.01;il.
    Bahwa secara kasat mata dapat diidentifikasi bahawa bagian atasdan sol adalah menyatu (unseparated) yang dibuat melalui prosesinjection moulding dan cementing/perekatan.7. Bahwa berdasarkan uraian unsur diatas, barang importasi PemohonPeninjauan Kembali lebih tepat diklasifikasikan ke dalam pos tarif64.01;8.
    Bahwa oleh karenanya Explanatory Notes Bab 64.01 juga tidakmengatur adanya batasan ukuran ketinggian upper sole danberlubangtidaknya upper sole agar air tidak masuk ke dalam danmembasahi kaki:10.Bahwa untuk pengklasifikasian pada pos 6401 dan 6402 dapatdibedakan berdasarkan cara pembuatan jenis barang tersebut yaitu : alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot, terompah dil)dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dandirakit dengan cara press moulding, injection moulding,
    , injection moulding, slush moulding,rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bondingandvulcanising, high frequency welding, or cementing baik yangmenutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut maupun sandal opentoe and open heel (jari kaki dan tumitterlihat mata) dapatdikategorikan sebagai alas kaki waterproof sebagaimanadimaksud pada Pos 64.01;12.Bahwa berdasarkan Canada Border Services Agency: Statement ofReason 421423 September 10, 2009: Additional Information 24Halaman 17 dari
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
30958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 463/B/PK/Pjk/2020(7) Footwear obtained in a single piece, particularly by moulding rubber or plastics or bycarving from a solid piece of wood.(8 Other footwear specially designed to protect against oil, grease, chemicals or cold.(9) Overshoes worn over other footwear; in some cases, they are heelless.(10) Disposable footwear, with applied soles, generally designed to be used only once.
    Putusan Nomor 463/B/PK/Pjk/2020sebagai berikut:Pos ini juga meliputi alas kaki yang diperoleh melalui proses yangdigambarkan berikut ini:1) Pencetakan melalui pemanasan (Press moulding);Z34((2) Pencetakan melalui penyuntikan (Injection moulding);(3)(4)(5) Pencetakan melalui perendaman (Dip Moulding);(6)(7)(8)(Pencetakan lumpur (S/ush moulding),Penuangan secara rotasi (Rotationing Casting);6789) Perekatan (Cementing);Perakitan secara vulkanisasi (Assembly by vulcanizing):Penyatuan dan Pemvulkanisasian
    Putusan Nomor 463/B/PK/Pjk/2020Dalam hal sukar ditemukan batas antara bagian outer sole danbagian upper, sebagai contoh Footwear dari bahan plastikproduk proses moulding (cetak), maka upper adalah bagianalas kaki yang melindungi kaki bagian samping dan atas kaki.Explanatory Notes Bab 64 Umum (C) dan (D)j;. Pos 64.01 sampai dengan Pos 64.05 dibedakan berdasarkanbahan penyusun outer sole dan upper.
    , injectionmoulding, slush moulding, rotational casting, dip moulding,assembly by vulcanising, bonding and vulcanising, highfrequency welding, cementing atau proses semacam itu,diklasifikasikan pada pos 6401; sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah dan lainlain) dengan proses pembuatan bagianatasnya dipasang pada sol dan dirakit dengan cara stitching,Halaman 22 dari 28 halaman.
    , injection moulding, slush moulding, rotationalcasting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding andvulcanising, high frequency welding, or cementing baik yangmenutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut maupun sandal opentoe and open heel (jari kaki dan tumit terlinat mata) dapatdikategorikan sebagai alas kaki waterproof sebagaimana dimaksudpada Pos 64.01;Bahwa berdasarkan Canada Border Services Agency: Statement ofReason 421423 September 10, 2009: Additional Information 24Halaman 24 dari
Putus : 30-01-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
25465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa secara kasat mata dapat diidentifikasi banwa bagian atasdan sol dibuat melalui proses Moulding (pencetakan);q.
    Berdasarkan surat Direktur Teknis Kepabeanan mengenai PenjelasanIdentifikasi terkait pos 64.01 dan 64.02, sebagai berikut:i) Berdasarkan Explanatory Notes (EN) untuk pengklasifikasian pos64.01 dan 64.02 dapat dibedakan berdasarkan cara pembuatanalas kaki tersebut, yaitu:Alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot, terompah,dil) dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang padasol dan dirakit dengan cara press moulding, injection moulding,slush moulding, rotational casting, dip moulding
    Bahwa secara kasat mata, dapat diidentifikasi bahwa bagian atasdan sol dibuat melalui proses moulding/pencetakan;Halaman 22 dari 44 halaman. Putusan Nomor 365/B/PK/Pjk/2020c.
    Bahwa untuk pengklasifikasian pada pos 6401 dan 6402 dapatdibedakan berdasarkan cara pembuatan jenis barang tersebut yaitu: Alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot, terompah dll)dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dandirakit dengan cara press moulding, injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly byvulcanising, bonding and vulcanising, high frequency welding,cementing atau proses semacam itu,diklasifikasikan pada pos6401; Sedangkan
    Putusan Nomor 365/B/PK/Pjk/202010.Diperoleh petunjuk secara internasional bahwa dari struktur tarifCanada Customs, diketahui bahwa sandal terbuat dari plastik, karet,atau kain yang lapisan bagian luarnya dari plastik atau karet yangdapat dilihat dengan mata telanjang serta dihasilkan melalui prosespress moulding, injection moulding, slush moulding, rotationalcasting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding andvulcanising, high frequency welding, or cementing baik yangmenutupi mata kaki tetapi
Putus : 09-03-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
6430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan penjelasan diatas, maka penetapan klasifikasi denganpertimbangan sebagai berikut:1) bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan plastik (PVC)sehingga dikategorikan sebagai alas kaki tahan air;2) secara kasat mata dapat diidentifikasi banwa bagian atas dan soladalah menyatu (unseparated) yang dibuat melalui prosesdicetak/moulding;m.
    Alas kaki dari berbagai jenis (Sandal, sepatu, boot, terompah, dll)dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang pada soldan dirakit dengan cara press moulding, injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly byvulcanising, bonding and vulcanising, high frequency welding,cementing atau proses semacam itu diklasifikasikan pada pos64.01;(2) Dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut terbuat darikaret atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengan caradijahit
    Bagian atas (upper), adalah bagian alas kaki yang terletak di atas sol.Dalam hal sukar ditemukan batas antara bagian outer sole dan bagian upper, sebagai contoh footweardari bahan plastik produk proses moulding (cetak), maka upper adalah bagian alas kale'yangmelindungi kaki bagian samping dan atas kaki.
    Bahwa untuk pengklasifikasian pada pos 6401 dan 6402 dapat dibedakanberdasarkan cara pembuatan jenis barang tersebut yaitu :alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot, terompah dil)dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dandirakit dengan cara press moulding, injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising,bonding and vulcanising, high frequency welding, cementing atauproses semacam itu,diklasifikasikan pada pos 6401.sedangkan
    ,injection moulding, slush moulding, rotational casting, dip moulding,assembly by vulcanising, bonding and vulcanising, high frequencywelding, or cementing baik yang menutupi mata kaki tetapi tidakmenutupi lutut maupun sandal open toe and open heel (jari kaki dantumit terlihat mata) dapat dikategorikan sebagai alas kaki waterproofsebagaimana dimaksud pada Pos 64.01:Bahwa berdasarkan Canada Border Services Agency: Statement ofReason 421423 September 10, 2009: Additional Information 24 yangdiinformasikan
Register : 14-06-2011 — Putus : 13-07-2011 — Upload : 23-03-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 273/Pid.Sus/2011/PN.Ktb
Tanggal 13 Juli 2011 — H. HADRIANSYAH als H. SADRI bin RUSLAN
3397
  • ., atau setidak tidaknya pada suatu hari dalambulan April tahun 2011, atau setidak tidaknya pada suatu haridalam tahun 2011, di Moulding PUTRI TUNGGAL RAHMI yangterletak di Desa Sungai Kupang RT. 01 Kec.
    Saksi MULIADI als MULI bin DIANSYAH : Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2011, sekitarjam 17.00 WITA, di Moulding PUTRI TUNGGAL RAHMImilik terdakwa di Desa Sungai Kupang Rt. 01 Kec.Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, telah didatangioleh beberapa petugas kepolisian yang kemudianmelakukan pengamanan kayu milik terdakwa; Bahwa kayu yang diamankan oleh petugas kepolisiantersebut adalah beberapa jenis kayu olahan yakni jeniskayu. indah/ulin dan rimba campuran berbentuk papansebanyak kurang lebih 3
    Saksi CATUR SUSILO UTOMO:Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2011, sekitarjam 17.00 WITA, saksi bersama saksi DADANG SYAHPUTRAtelah mendatangi di Moulding PUTRI TUNGGAL RAHMImilik terdakwa di Desa Sungai Kupang Rt. 01 Kec.Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, telah menemukanbeberapa tumpukan~ kayu berbentuk papan denganberbagai macam ukuran sebanyak kurang lebih 3 (tiga)me?
    Saksi RIJALI HAMDI als JALI bin MURHANI (dengan ijinMajelis dan persetujuan terdakwa Berita AcaraPemeriksaan (BAP) saksi di depan Penyidik PolresKotabaru dibacakan oleh Penuntut Umum) :Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2011, sekitarjam 17.00 WITA, di Moulding PUTRI TUNGGAL RAHMImilik terdakwa di Desa Sungai Kupang Rt. 01 Kec.Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, telah didatangioleh beberapa petugas kepolisian yang kemudianmelakukan pengamanan kayu milik terdakwa;Bahwa kayu yang diamankan oleh
    Unsur mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutanyang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan SahnyaHasil Hutan (SKSHH)Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan, berdasarkan keterangan saksi saksi, keteranganahli, keterangan terdakwa dan barang bukti serta surat buktiyang diajukan, bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2011sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Moulding PUTRI TUNGGALRAHMI milik terdakwa H. HADRIANSYAH als H.
Register : 05-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 30-06-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 481/PID/2018/PT SBY
Tanggal 25 Juli 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : RELA PUTRI TRIANINGSIH, SH.
Terbanding/Terdakwa : TONI GUNAWAN bin GUNAWAN JADI
3916
  • Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Berawal pada bulan Juli tahun 2014 ketika Terdakwa TONI GUNAWAN binGUNAWAN JADI menawarkan kepada Saksi korban AGUS LIANTONOuntuk membeli alatalat untuk membuat pagar beton antara lain 3 (tiga)unit moulding kolom seharga Rp84.000.000,00 (delapan puluh empatjuta rupiah), 10 (Sepuluh) unit moulding panel seharga Rp230.000.000,00Halaman 2 dari 19 Perkara Nomor 481/PID/2018/PT SBY(dua ratus tiga puluh juta rupiah), 1 (satu) unit meja getar
    Kuitansi pembayaran uang muka moulding kolom, moulding panel danmeja getar dari CV. KARYA USAHA SURABAYA senilaiRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 21 Juli 2014;Halaman 4 dari 19 Perkara Nomor 481/PID/2018/PT SBY2. Kuitansi pelunasan moulding panel dari CV. KARYA USAHA SURABAYAsenilai Rp160.000.000,00 (Seratus enam puluh juta rupiah) tertanggal25 September 2014;3. Kuitansi DP kedua dari CV.
    kolom seharga Rp84.000.000,00(delapan puluh empat rupiah) akan tetapi kondisi bekas, dimana seharusnyaSaksi AGUS LIANTONO menerima moulding kolom dalam kondisi baru daribengkel CV.
    Kuitansi pembayaran uang muka moulding kolom, moulding panel danmeja getar dari CV. KARYA USAHA SURABAYA senilaiRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 21 Juli 2014;2. Kuitansi pelunasan moulding panel dari CV. KARYA USAHA SURABAYAsenilai Rp160.000.000,00 (Sseratus enam puluh juta rupiah) tertanggal25 September 2014;3. Kuitansi DP kedua dari CV.
    kolom seharga Rp84.000.000,00(delapan puluh empat rupiah) akan tetapi kondisi bekas, dimana seharusnyaSaksi AGUS LIANTONO menerima moulding kolom dalam kondisi baru dariHalaman 11 dari 19 Perkara Nomor 481/PID/2018/PT SBYbengkel CV.
Register : 13-07-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 308/Pdt/2015/PT.BDG
Tanggal 20 Oktober 2015 — H.WAHRIDIN sebagai Penggugat Melawan 1. CV. KOMALA AGUNG LANGGENG PERKASA sebagai Tergugat I 2. PT. KEPSONIC INDONESIA sebagai Tergugat II 3. PT. SAMSUNG ELECTRONIC INDONESIA sebagai Tergugat III 4. PT. LG ELECTRONIC INDONESIA sebagai Tergugat IV
5929
  • Tergugat III yang telah dipinjam oleh Tergugat II melaluidokumen peminjaman yang sah, sehingga terjadi penyitaan oleh Kepolisian,sedangkan gugatan rekonpensi Tergugat III adalah berkenaan dengan gugatanganti rugi dan sengketa kepemilikan atas moulding yang berbahan dasar besi,sehingga seharusnya Judex factie tetap memeriksa dan mengadili gugatanrekonpensi Tergugat III tersebut ; Bahwa Tergugat IJ mengajukan tambahan surat bukti, berupa bukti TI 57 danbukti THI 58 tanggal 11 Desember 2014, bukti
    mengajukan kontra memori banding yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa Penggugat seharusnya menuntut ganti rugi kepada Tergugat I bukan padaTergugat IV karena jual beli antara Penggugat dengan Tergugat I dan bilaTergugat I tidak dapat menjamin, dikwalifikasikan sebagai penjual beritikadburuk dan wajib mengembalikan segala biaya yang dikeluarkan untuk jual belitersebut ;Bahwa setelah Tergugat IV mengetahui kepailitan Tergugat II, maka Tergugat IVdengan sepengetahuan Tergugat II berhasil menarik moulding
    milik Tergugat IV sesuai keterangan saksi dari Tergugat I danTergugat IT telah diambil secara paksa dari Tergugat II ;Bahwa moulding yang diklaim oleh Tergugat II dan Tergugat IV, seharusnyamengklaim pada saat verifikasi piutang kreditur kepada pihak curator atasmouldingmoulding tersebut, jika memang moulding Tergugat III dan TergugatIV masih berada di tempat Tergugat II ;Bahwa bukti tambahan dari Tergugat HI yaitu bukti T III 57 dan bukti T III 58tanggal 11 Desember 2014 tidak ada menjelaskan bahwa
    moulding yang ada padaPenggugat adalah milik Tergugat III dan menurut kesaksian saksisaksidipersidangan, bahwa moulding kepunyaan Tergugat III telah diambil secarapaksa oleh Tergugat III dari Tergugat II ;Bahwa mouldingmoulding di Tergugat II berada dalam area terbuka, sudah satutahun lebih, tidak berfungsi/tidak dapat digunakan lagi, sudah menjadi limbah,sesuai keterangan saksisaksi dipersidangan (saksi dari Penggugat, saksi dariTergugat IV dan saksi dari Tergugat III) dan saksi dari Tergugat II
    dan TergugatIV tidak ada satupun yang mengatakan bahwa moulding yang berada di tempatTergugat II adalah milik Tergugat II ;10Menimbang, bahwa atas memori banding Pembanding/Penggugat, dimanaTergugat III/Pembanding tidak mengajukan kontra memori bandingnya dan TergugatI dan Tergugat II tidak mengajukan kontra memori banding ;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan yang dikemukakan dalammemori banding para pembanding dan kontra memori banding tersebut, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat
Putus : 03-03-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt
Tanggal 3 Maret 2017 — QIU JUNJIE Alias JUNJI
12815
  • TAN WEIMING;18. 2 (dua) unit Mesin Pres Plat Besi (Moulding);19. 3 (tiga) buah anak kunci Gudang Ruko;20. 1 (satu) Paspor China Nomor E 79375063 an. TAN WEIMING;21. 1 (satu) Paspor China Nomor E 76914500 an.
    TAN WEIMING;2 (dua) unit Mesin Pres Plat Besi (Moulding);3 (tiga) buah anak kunci Gudang Ruko;1 (satu) Paspor China Nomor E 79375063 an. TAN WEIMING;1 (satu) Paspor China Nomor E 76914500 an.
    Brt.berupa 2 (dua) unit Mesin Pres Plat Besi (Moulding) diakui saksi Shi Jiayialias Jia Bo mengaku barang tersebut milik perusahaan saksi Shi Jiayialias Jia Bo dan saksi Santa alias Aliang alias Akam, sedangkan saksiSanta alias Aliang alias Akam mengaku 2 (dua) unit Mesin Pres Plat Besi(Moulding) tersebut bekas tempat shabu yang diimpor dari China;Selanjutnya Terdakwa Qiu Junjie alias Junji bersama saksi Tan Weimingalias Aming, saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan dan saksi Shi Jiayi aliasJia Bo serta
    Brt.EXPRES di Pergudangan Sentra Industri Terpadu Tahap 1 & 2 di Jl.Elang Laut Blok E2 No. 2223 Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara untukmenjemput barang berupa 2 (dua) Set Moulding berisikan Narkotika jenisShabu.
    Brt.18. 2 (dua) unit Mesin Pres Plat Besi (Moulding);19. 3 (tiga) buah anak kunci Gudang Ruko;20. 1 (satu) Paspor China Nomor E 79375063 an. TAN WEIMING;21. 1 (satu) Paspor China Nomor E 76914500 an.
    TAN WEIMING;18. 2 (dua) unit Mesin Pres Plat Besi (Moulding);19. 3 (tiga) buah anak kunci Gudang Ruko;20. 1 (satu) Paspor China Nomor E 79375063 an. TAN WEIMING;21. 1 (satu) Paspor China Nomor E 76914500 an.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Explanatory Notes, pada catatan Sub Pos64.01, sebagai berikut :Pos ini juga meliputi alas kaki yang diperoleh melalui prosesyang digambarkan berikut ini:(1) Pencetakan melalui pemanasan (Press moulding);(2) Pencetakan melalui penyuntikan (/njection moulding);Halaman 16 dari 36 halaman.
    Putusan Nomor 509 B/PK/Pjk/2020This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.(3) Pencetakan lumpur (S/ush moulding);(4) Penuangan secara rotasi (Rotationing Casting);(5) Pencetakan melalui perendaman (Dip Moulding);(6) Perakitan secara vulkanisasi (Assembly by vulcanizing);(7) Penyatuan dan Pemvulkanisasian (Bonding andvulcanizing);(8) Pengelasan berfrekuensi tinggi (High frequency welding);(9) Perekatan (Cementing);n.
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yangdiberitahukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali sesuaiidentifikasi adalah alas kaki tahan air dengan sol luar (outer sole)dan bagian atas (upper) dari plastik, dibuat dengan carapencetakan melalui penyuntikan (Injection Moulding), tidakdijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau proses semacamitu.2.
    , injectionmoulding, slush moulding, rotational casting, dip moulding,assembly by vulcanising, bonding and vulcanising, highfrequency welding, cementing atau proses semacamitu,diklasifikasikan pada pos 6401; sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu,boot, terompah dll) dengan proses pembuatan bagianatasnya dipasang pada sol dan dirakit dengan cara stitching,riveting, nailing, screwing, plugging atau proses semacamitu, diklasifikasikan pada pos 6402;Bahwa pengertian Waterproof dari negara
    , injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly byvulcanising, bonding and vulcanising, high frequency welding, orcementing baik yang menutupi mata kaki tetapi tidak menutupilutut maupun sandal open toe and open heel (jari kaki dan tumitterlihat mata) dapat dikategorikan sebagai alas kaki waterproofsebagaimana dimaksud pada Pos 64.01;Bahwa berdasarkan Canada Border Services Agency: Statementof Reason 421423 September 10, 2009: Additional Information24 yang diinformasikan
Register : 20-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3541 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 September 2020 — PT. ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
24444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bedroom slippers).(7) Footwear obtained in a single piece, particularly by moulding rubber or plastics or bycarving from a solid piece of wood.(8 Other footwear specially designed to protect against oil, grease, chemicals or cold.(9) Overshoes worn over other footwear; in some cases, they are heelless.(10) Disposable footwear, with applied soles, generally designed to be used only once.
    Bahwa berdasarkan Explanatory Notes, pada catatan Sub Pos64.01, sebagai berikut:Pos ini juga meliputi alas kaki yang diperoleh melalui proses yangdigambarkan berikut ini:(1) Pencetakan melalui pemanasan (Press moulding)(2) Pencetakan melalui penyuntikan (Injection moulding)(3) Pencetakan lumpur (Slush moulding)Halaman 12 dari 28 halaman.
    Putusan Nomor 3541/B/PK/Pjk/202045) Penuangan secara rotasi (Rotationing Casting))6) Perakitan secara vulkanisasi (Assembly by vulcanizing)))Pencetakan melalui perendaman (Dip Moulding)789) Perekatan (Cementing)((((7) Penyatuan dan Pemvulkanisasian (Bonding and vulcanizing)(8) Pengelasan berfrekuensi tinggi (High frequency welding)(n.
    Putusan Nomor 3541/B/PK/Pjk/2020 alas kaki dari berbagai jenis (Sandal, sepatu, boot, terompah dll)dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dandirakit dengan cara press moulding, injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly byvulcanising, bonding and vulcanising, high frequency welding,cementing atau proses semacam itu, diklasifikasikan pada pos6401; sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah dan lainlain) dengan proses
    , injection moulding, slush moulding, rotationalcasting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding andvulcanising, high frequency welding, or cementing baik yangmenutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut maupun sandal openHalaman 23 dari 28 halaman.
Register : 19-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 224/Pid.B/2021/PN Mpw
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ENDRO ADI ANGGORO,SH
2.SELLY INDAH NURMAYANTI, SH
Terdakwa:
KHAIRUL MUSLIH Bin SARIMIN
265
  • dengan caramasuk gudang dengan mencungkil papan kayu pada dinding gudang yangterbuat dari seng yang berada di pintu gudang dan setelah berhasil terbukaterdakwa langsung masuk ke dalam gudang dan mengambil 1 (satu) BuahAKI Merk Yuasa, 2 (dua) Set Auto Fider, 2 (dua) Gulung Lampu Gudangyang terpasang, 20 (dua puluh) meter Kabel Induk mesin moulding tersebutlalu setelah barang tersebut terdakwa keluarkan, papan kayu tersebutterdakwa pasang kembali di pintu gudang tersebut , setelah diambil olehterdakwa
    tanpa ijin pemiliknya dijual oleh terdakwa kepadapembeli barangbekas keliling berupa 1 (satu) Buah AKI Merk Yuasa terdakwa jual denganharga Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), 2 (dua) Set Auto Fider terdakwajual dengan harga Rp. 160.000, (seratus enam puluh ribu rupiah), 2 (dua)Gulung Lampu Gudang yang terpasang terdakwa pasangkan ke kandangayam yang berada di belakang rumah terdakwa, 20 (dua puluh) meterKabel Induk mesin moulding terdakwa jual dengan harga Rp. 70.000.
    dengan caraHalaman 6 dari 28 Putusan Nomor 224/Pid.B/2021/PN Mpwmasuk gudang dengan mencungkil papan kayu pada dinding gudang yangterbuat dari seng yang berada di pintu gudang dan setelah berhasil terbukaterdakwa langsung masuk ke dalam gudang dan mengambil 1 (satu) BuahAKI Merk Yuasa, 2 (dua) Set Auto Fider, 2 (dua) Gulung Lampu Gudangyang terpasang, 20 (dua puluh) meter Kabel Induk mesin moulding tersebutlalu setelah barang tersebut terdakwa keluarkan, papan kayu tersebutterdakwa pasang kembali
    di pintu gudang tersebut , setelah diambil olehterdakwa tanpa ijin pemiliknya dijual olen terdakwa kepadapembeli barangbekas keliling berupa 1 (satu) Buah AKI Merk Yuasa terdakwa jual denganharga Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), 2 (dua) Set Auto Fider terdakwajual dengan harga Rp. 160.000, (seratus enam puluh ribu rupiah), 2 (dua)Gulung Lampu Gudang yang terpasang terdakwa pasangkan ke kandangayam yang berada di belakang rumah terdakwa, 20 (dua puluh) meterKabel Induk mesin moulding terdakwa
    Karya Sepakat Makmurnamun sekarang sudah dipecat;Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) Buah AKI Merk Yuasa, 2 (dua) Set AutoFider, 2 (dua) Gulung Lampu Gudang yang terpasang, 20 (dua puluh) meterKabel Induk mesin moulding dengan cara mencungkil papan kayu yangberada di pintu gudang dan setelah berhasil terouka Terdakwa langsungmasuk ke dalam gudang dan mengambil 1 (satu) Buah AKI Merk Yuasa, 2(dua) Set Auto Fider, 2 (dua) Gulung Lampu Gudang yang terpasang, 20 (duapuluh) meter Kabel Induk mesin moulding
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
27358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bedroom slippers).(7) Footwear obtained in a single piece, particularly by moulding rubber or plastics or bycarving from a solid piece of wood.8 Other footwear specially designed to protect against oil, grease, chemicals or cold.9) Overshoes worn over other footwear; in some cases, they are heelless.(10) Disposable footwear, with applied soles, generally designed to be used only once.Halaman 10 dari 28 halaman.
    Bahwa berdasarkan Explanatory Notes, pada catatan Sub Pos 64.01, sebagaiberikut :Pos ini juga meliputi alas kaki yang diperoleh melalui proses yang digambarkanberikut ini:(1) Pencetakan melalui pemanasan (Press moulding)(2) Pencetakan melalui penyuntikan (Injection moulding)(3) Pencetakan lumpur (Slush moulding)(4) Penuangan secara rotasi (Rotationing Casting)(5) Pencetakan melalui perendaman (Dip Moulding)(6) Perakitan secara vulkanisasi (Assembly by vulcanizing)(7) Penyatuan dan Pemvulkanisasian
    Bahwa barang impor berupa alas kaki dari plastik yang diberitahukan oleh PemohonPeninjauan Kembali sesuai identifikasi adalah alas kaki tahan air dengan sol luar(outer sole) dan bagian atas (upper) dari plastik, dibuat dengan cara pencetakanmelalui penyuntikan (/njection Moulding), tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk, atau proses semacam itu.2.
    Bahwa untuk pengklasifikasian pada pos 6401 dan 6402 dapat dibedakanberdasarkan cara pembuatan jenis barang tersebut yaitu : alas kaki dari berbagai jenis (Sandal, sepatu, boot, terompah dll) dengan prosespembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dan dirakit dengan cara pressmoulding, injection moulding, slush moulding,rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding andvulcanising, high frequency welding, cementing atau proses semacamitu,diklasifikasikan pada pos 6401. sedangkan
    , injection moulding, slush moulding,rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bonding and vulcanising,high frequency welding, or cementing baik yang menutupi mata kaki tetapi tidakmenutupi lutut maupun sandal open toe and open heel (jari kaki dan tumit terlihatmata) dapat dikategorikan sebagai alas kaki waterproof sebagaimana dimaksudpada Pos 64.01.Bahwa berdasarkan Canada Border Services Agency: Statement of Reason 421423September 10, 2009: Additional Information 24 yang diinformasikan
Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bedroom slippers).(7) Footwear obtained in a single piece, particularly by moulding rubber or plastics or bycarving from a solid piece of wood.(8 Other footwear specially designed to protect against oil, grease, chemicals or cold.(9) Overshoes worn over other footwear; in some cases, they are heelless.(10) Disposable footwear, with applied soles, generally designed to be used only once.
    Bahwa berdasarkan Explanatory Notes, pada catatan Sub Pos64.01 telah dijelaskan bahwa proses injection moulding termasukdalam proses pembuatan alas kaki, dimana bagian atas tidakdipasang pada soli dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu, sebagaimanakutipan berikut:Halaman 11 dari 26 halaman.
    Putusan Nomor 520/B/PK/Pjk/2020Pos ini juga meliputi alas kaki yang diperoleh melalui proses yangdigambarkan berikut ini:(1) Pencetakan melalui pemanasan (Press moulding)(2) Pencetakan melalui penyuntikan (Injection moulding)(3) Pencetakan lumpur (Slush moulding)(4) Penuangan secara rotasi (Rotationing Casting)(5) Pencetakan melalui perendaman (Dip Moulding)(6) Perakitan secara vulkanisasi (Assembly by vulcanizing)(7) Penyatuan dan Pemvulkanisasian (Bonding and vulcanizing)(8) Pengelasan berfrekuensi
    Bahwa untuk pengklasifikasian pada pos 6401 dan 6402 dapatdibedakan berdasarkan cara pembuatan jenis barang tersebut yaitu :alas kaki dari berbagai jenis (Sandal, sepatu, boot, terompah dil)dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang pada sol dandirakit dengan cara press moulding, injection moulding, slushmoulding, rotational casting, dip moulding, assembly byvulcanising, bonding and vulcanising, high frequency welding,cementing atau proses semacam itu,diklasifikasikan pada pos6401.sedangkan
    Putusan Nomor 520/B/PK/Pjk/202011.12.6402.99.9091 # Men's or boys6402.99.9092 3 Women's or girls'6402.99.9093 Children'sDiperoleh petunjuk secara internasional bahwa dari struktur tarifCanada Customs, diketahui bahwa sandal terbuat dari plastik, karet,ataukain yang lapisan bagian luarnya dari plastik atau karetyangdapat dilihat dengan mata telanjang serta dihasilkan melalui prosespress moulding, injection moulding, slush moulding, rotational casting,dip moulding, assembly by vulcanising, bonding
Register : 15-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 524/Pid.B/2020/PN Mlg
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HANIS ARISTYA HERMAWAN, S.H.
Terdakwa:
FERRY HARDANTO
15763
  • DA-9705-BP warna putih Tahun 2013 milik FERRY HARDANTO yang terpasang ban beserta velg dan moulding roof sebelumnya terpasang di unit mobil Toyota type Hilux 3.0E DC 4x4 MT Nopol : DA-9107-TAB warna hitam metalik Tahun 2010 milik EKO ROHMAT FERDIANSYAH;
  • 1 (satu) bendel fotocopy Turunan Putusan Perdata Pengadilan Negeri Malang Nomor : 73/Pdt.G.S/2019/PNMlg an Penggugat FERRY HARDANTO melawan tergugat EKO ROHMAT FERDIANSYAH;

tetap terlampir dalam berkas perkara

    Serasi Autoraya Jl A Yani KM8400 No. 22 Rt 10 Kel Manarap lama Kec Kertak Hanyar Kab Banjar Propinsi Kalimantan Selatan dan 2 (dua) buah Moulding Roof terpasang pada kendaraan Toyota Hilux No Pol: DA-9705-BP warna putih tahun 2013 Noka : MROFR22G2D0758709, Nosin: 2KDA133089, STNK an PT. Serasi Autoraya Jl A Yani KM8400 No. 22 Rt 10 Kel Manarap lama Kec Kertak Hanyar Kab Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.
    HARDANTO via telepon terkait penggantian velg dan ban mobiltersebut, serta mengkonfirmasi terkait hilangnya Moulding roof mobil tersebut.dan pada saat itu FERRY HARDANTO mengakui bahwa Velg dan Ban mobiltersebut diganti tanpa sepengetahuan dan seijin saksi EKO ROHMAT, danFERRY HARDANTO menyampaikan bahwa Moulding roof mobil lepas waktudipakai istrinya.
    4 (empat) buah Velg dan ban serta 2 (dua) molding roof tersebut adalahmilik saksi EKO ROHMAT yang tanpa sepengetahuan saksi EKO ROHMATtelah diambil serta moulding roof dibongkar paksa oleh FERRY HARDANTO,bahwa sudah beberapa kali secara kekeluargaan saksi EKO ROHMAT memintaVelg dan ban serta moulding roof tersebut kepada FERRY HARDANTO akantetapi tidak pernah diindahkan juga tidak diganti dan tetap 4 (empat) buah Velgdan ban serta 2 (dua) buah molding roof dipakai pada mobil milik FERRYHARDANTO
    Bahwa selain velg beserta ban, saksi dan saksi RISKI PRADANA jugamemindahkan box filter udara dan moulding roof, yang mana juga atassuruhan dari terdakwa FERRY HARDANTO.
    Bahwa box filter udara dan moulding roof tersebut juga dipindahkan kemobil Toyota Hilux warna putin Nopol DA 9705 BP milik terdakwa FERRYHARDANTO. bahwa pada saat saksi mengundurkan diri, mobil Toyota Hilux warnaputin Nopol DA 9705 BP milik FERRY HARDANTO tersebut masihterpasang moulding roof dan ban beserta velg yang sebelumnya diambildari 1 (Satu) unit mobil Nopol : DA9107TAB, merk Toyota HILUX warnahitam metalik milik EKO ROHMAT FERDIANSYAH.
    Bahwa Setelah mengetahui hal tersebut pada tanggal 28 September2017 sekira pukul 08.00 Wib saksi EKO ROHMAT menanyakan terkait haltersebut kepada Terdakwa via telepon terkait penggantian velg dan banmobil tersebut, serta mengkonfirmasi terkait hilangnya Moulding roof mobiltersebut. dan pada saat itu Terdakwa mengakui bahwa Velg dan Ban mobiltersebut diganti tanoa sepengetahuan dan seijin saksi EKO ROHMAT, danTerdakwa menyampaikan bahwa Moulding roof mobil lepas waktu dipakaiistrinya.
Register : 03-03-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 85/Pdt.G/2023/PN Cbi
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat:
PT Sumara Global Indonesia
Tergugat:
CV Chandra Buana
7470
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Perjanjian Jual Beli (MOU) Pembuatan Moulding Injection yang dibuat pada tanggal 29 Desember 2020, Perjanjian Jual Beli (MOU) Pembuatan Moulding Injection yang dibuat pada tanggal 22 Juni 2022, dan Perjanjian Jual Beli (MOU) Pembuatan Mold Inject Drainage Cell yang dibuat pada tanggal
    08 September 2022, adalah merupakan perjanjian yang sah dan mengikat bagi Para Pihak;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat berdasarkan Perjanjian Jual Beli (MOU) Pembuatan Moulding Injection yang dibuat pada tanggal 29 Desember 2020, Perjanjian Jual Beli (MOU) Pembuatan Moulding Injection yang dibuat pada tanggal 22 Juni 2022, dan Perjanjian Jual Beli (MOU) Pembuatan Mold Inject Drainage Cell yang dibuat