Ditemukan 51 data
486 — 222
Riausebulan setelah pensiun/purna bakti tanpa dilakukan penarikan olehSATPOL PP.Saksi NOVERIUS (ade charge) diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa Il,di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi adalah mantan kepala SATPOL PP. Bahwa saksi kenal dengan SUPARMAN, sewaktu saksi sebagai camat dikota Pekanbaru dimana saat itu Terdakwa II SUPARMAN sebagaipengusaha/pimpinan KNPI belum sebagai anggota dewan.
Perlengkapan Rumah Tangga di DPRD menerangkanbahwa sampai akhir jabatan anggota DPRD periode 2009 sapai 2014 padatanggal 6 September 2014 surat permohonan pinjam pakai mobil dinas melaluisurat kepada Gubernur tersebut tidak ada disposisi persetujuan dari Gubernur,namun demikian kenyataannya seluruh anggota dewan termasuk pimpinandewan yang setelah masa jabatannya habis pada tanggal 6 September 2014tersebut tidak mengembalikan kendaraan dinas yang dipegangnya ;Bahwa sekitar bulan september 2014 Saksi Noverius
yang menjabat kepalaSATPOL PP Propinsi Riau ada di perintahkan Terdakwa II Suparman yangmenjabat Ketua DPRD Propinsi Riau periode 2014 sampai 2019, untuk menarikmobil dinas yang dipakai oleh mantan anggota dewan yang sudah purna bakti,karena akan dipakai oleh anggota dewan yang baru periode 2014 sampai 2019;Hal 161Putusan Pengadilan TIPIKORNo.62/Pid.Sus.TP K/2016/PN.PbrBahwa menurut keterangan saksi Emrizal yang menjabat sebagai StafPerlengkapan Rumah Tangga di DPRD dan Saksi Noverius yang menjabatkepala
apabilayang bersangkutan berhenti, maka pihak ke2 wajib mengembalikan kendaraandinas ke Sekretariat Daerah ;Menimbang, bahwa bukti lain yang terungkap dipersidangan bahwapemakaian mobil dinas oleh mantan anggota DPRD Propinsi Riau yang telahpurnabakti setelah tanggal 6 September 2014 bukanlah merupakan hadiah ataujanji dari Gubernur Annas Makmun atas pembahasan RAPBDP Tahun 2014 danRAPB TA 2015 adalah :Hal 188Putusan Pengadilan TIPIKORNo.62/Pid.Sus.TP K/2016/PN.PbrBahwa sekitar bulan september 2014 Saksi Noverius
yang menjabat kepalaSATPOL PP Propinsi Riau ada di perintahkan Terdakwa II Suparman yangmenjabat Ketua DPRD Propinsi Riau periode 2014 sampai 2019, untuk menarikmobil dinas yang dipakai oleh mantan anggota dewan yang sudah purna bakti,karena akan dipakai oleh anggota dewan yang baru periode 2014 sampai 2019;Bahwa menurut keterangan saksi Emrizal yang menjabat sebagai StafPerlengkapan Rumah Tangga di DPRD dan Saksi Noverius yang menjabatkepala SATPOL PP Propinsi Riau penarikan mobil dinas yang ada
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
ENDANG
39 — 25
Juli 2020;
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Noverius;e Lurah Meranti Pandak, Nadirman Mat;e Ketua RW. 05 Agustian Usman;Halaman 16 dari 58 halaman.
68 — 25
Halmahera Timur;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya2.NOVERIUS A. BULANGO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi adalah anggota KPUD Kab. Halmahera Timur ;Bahwa benar, saksi sebagai komisioner KPUD Kabupaten Halmahera Timur tahun2010, berdasarkan SK KPU Provinsi Maluku Utara;Bahwa benar, tugas komusioner KPUD Kab.
Pertemuan kedua berlangsung di aula Dinas Keuangan waktunya saksi lupajuga namun tidak terlalu lama dari pertemuan pertama. rapat tersebut dihadirioleh Sekda yang saat itu dijabat olen Musa Djamaludin, Kepala DinasKeuangan beserta stafnya, Kepala Bappeda dan seluruh anggota KPUD, padarapat tersebut sudah disepakati anggran untuk KPUD Haltim sebesar Rp. 16Miliar, dan proses anggarannya dilanjutkan antara dinas keuangan yaituAbdulrahman Soleman dan dari Pihak KPUD yaitu Pak Noverius Bulango danFahruddin
Umar;Bahwa secara teknis saksi tidak terlibat secara aktif, yang terlibat aktifi dalampenyusuanan RAB per aiten kegiatan adalah HAYUN MANUAY (Ketua KPUD)dan saksi Noverius dibantu oleh staf sekretariat.Bahwa perincian anggaran dari KPUD Haltim sesuai tahapan Pemilukada kePemerintah Daerah Kab.
239 — 119
Dyah Siswanti, SpJP;Pejabat Keuangan (Direktur Keuangan)e Noverius ;Bahwa saksi tidak tahu mengenai penunjukan CV.Prima Mustika Rayasebagai PBF itu, tetapi pada rapat internal tahun 2015 beberapa dokter StafMedis Fungsional (SMF) Bedah mengatakan bahwa pada tahun 2013Direktur Utama Dra.
Riza lriani Nasution, Sp.a (tahun 2013 s/d Tahun 2015)Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa pada tahun anggaran 2012 dan 2013 BLUD RSUD Arifin AchmadProvinsi Riau ada menganggarkan pengadaan bahan alatkesehatan habispakai Spesialistik Pelayanan Bedah Sentral yaitu alat kesehatan habis pakaiSpesialistik Pelayanan Bedah Sentral yang biayanya bersumber daripendapatan BLUD sesuai dengan RBA, sedangkan tahun 2013 saksi tidaktahu ;Bahwa pada saat itu jabatan saksi sebagai Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan (
Panitia Penerima dan Pemeriksa Barang Anthoni dan LINora VerawatySinagaPenyimpan Barang Jasrul ;Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa dasar hukum saksi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yaitu :1.Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang danJasa Pemerintah2. Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PerpresNo 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan JasaPemerintah.3. Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis PengelolaanKeuangan BLUD.4.
Riza lriani Nasution, SpA (periode Mei 2013) membawahi BidangPelayanan Medik, Bidang Pelayanan Keperawatan dan Bidang FasilitasPelayanan Medik; Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Amir Husin membawahiBagian Sumber daya manusia, Bagian Pendidikan dan pelatihan danBagian Tata Usaha; Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran; Bahwa dalam pelaksanaan seharihari sumber dana BLUD RSUD ArifinAchmad Prov.
Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran.Bahwa kepala BLUD Arifin Achmad pada tahun 2012 adalah :> Pimpinan BLUD (Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau)yaknie Dra. Yulwiriati Moesa, Apt, M.Si> Pejabat Teknis (Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan) yakni :e Dr. Dyah Siswanti, SpJPe Dr.
PRAWIRANEGARA PUTRA, SH
Terdakwa:
MUKHLIS
175 — 46
Pbre Noverius ;Bahwa saksi tidak tahu mengenai penunjukan CV.Prima Mustika Rayasebagai PBF itu, tetapi pada rapat internal tahun 2015 beberapa dokter StafMedis Fungsional (SMF) Bedah mengatakan bahwa pada tahun 2013Direktur Utama Dra. Yulwiriati Moesa, Apt, M, Si ada mengeluarkan SuratKeputusan perihal Pengadaan Distributor Alat Kesehatan Spesialistik dandaftar harga Alat Spesialistik ;Bahwa saksi ada membalas surat dari Kepala Bidang Pelayanan Medik danKeperawatan (Dr.
Riza Iriani Nasution, Sp.a (tahun 2013 s/d Tahun 2015)Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa pada tahun anggaran 2012 dan 2013 BLUD RSUD Arifin AchmadProvinsi Riau ada menganggarkan pengadaan bahan alat kesehatan habispakai Spesialistik Pelayanan Bedah Sentral yaitu alat kesehatan habis pakaiSpesialistik Pelayanan Bedah Sentral yang biayanya bersumber daripendapatan BLUD sesuai dengan RBA, sedangkan tahun 2013 saksi tidaktahu ;Bahwa pada saat itu jabatan saksi sebagai Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan
Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa dasar hukum saksi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yaitu :1.10.11.Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang danJasa PemerintahPerpres Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PerpresNo 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan JasaPemerintah.Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis PengelolaanKeuangan BLUD.Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 08/PMK.02/2006 tentangKewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan
Riza Iriani Nasution, SpA (periode Mei 2013) membawahiBidang Pelayanan Medik, Bidang Pelayanan Keperawatan dan BidangFasilitas Pelayanan Medik; Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Amir Husin membawahiBagian Sumber daya manusia, Bagian Pendidikan dan pelatihan danBagian Tata Usaha; Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran;Bahwa dalam pelaksanaan seharihari Sumber dana BLUD RSUD ArifinAchmad Prov.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Amir Husin membawahiBagian Sumber daya manusia, Bagian Pendidikan dan pelatihan danBagian Tata Usaha.= Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran. Bahwa kepala BLUD Arifin Achmad pada tahun 2012 adalah :> Pimpinan BLUD (Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau)yaknie Dra.
105 — 194
Halmahera Timur;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya2.NOVERIUS A. BULANGO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi adalah anggota KPUD Kab. Halmahera Timur ;Bahwa benar, saksi sebagai komisioner KPUD Kabupaten Halmahera Timur tahun2010, berdasarkan SK KPU Provinsi Maluku Utara;Bahwa benar, tugas komusioner KPUD Kab.
Pertemuan kedua berlangsung di aula Dinas Keuangan waktunya saksi lupajuga namun tidak terlalu lama dari pertemuan pertama. rapat tersebut dihadirioleh Sekda yang saat itu dijabat olen Musa Djamaludin, Kepala DinasKeuangan beserta stafnya, Kepala Bappeda dan seluruh anggota KPUD, padarapat tersebut sudah disepakati anggran untuk KPUD Haltim sebesar Rp. 16Miliar, dan proses anggarannya dilanjutkan antara dinas keuangan yaituAbdulrahman Soleman dan dari Pihak KPUD yaitu Noverius Bulango danFahruddin
Umar;Bahwa secara teknis saksi tidak terlibat secara aktif, yang terlibat aktif dalampenyusuanan RAB per aiten kegiatan adalah HAYUN MANUAY (Ketua KPUD)dan saksi Noverius dibantu oleh staf sekretariat.Bahwa perincian anggaran dari KPUD Haltim sesuai tahapan Pemilukada kePemerintah Daerah Kab.
393 — 1336
Dyah Siswanti, SpJP;Pejabat Keuangan (Direktur Keuangan)e Noverius ;Bahwa saksi tidak tahu mengenai penunjukan CV.Prima Mustika Rayasebagai PBF itu, tetapi pada rapat internal tahun 2015 beberapa dokter StafMedis Fungsional (SMF) Bedah mengatakan bahwa pada tahun 2013Direktur Utama Dra.
Riza lriani Nasution, Sp.a (tahun 2013 s/d Tahun 2015)Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa pada tahun anggaran 2012 dan 2013 BLUD RSUD Arifin AchmadProvinsi Riau ada menganggarkan pengadaan bahan alat kesehatan habispakai Spesialistik Pelayanan Bedah Sentral yaitu alat kesehatan habis pakaiSpesialistik Pelayanan Bedah Sentral yang biayanya bersumber daripendapatan BLUD sesuai dengan RBA, sedangkan tahun 2013 saksi tidaktahu ;Bahwa pada saat itu jabatan saksi sebagai Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan
Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa dasar hukum saksi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yaitu :Halaman 75 dari355 Halaman Putusan No. 59/Pid.SusTPK/2018/PN.
Riza lriani Nasution, SpA (periode Mei 2013) membawahi BidangPelayanan Medik, Bidang Pelayanan Keperawatan dan Bidang FasilitasPelayanan Medik; Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Amir Husin membawahiBagian Sumber daya manusia, Bagian Pendidikan dan pelatihan danBagian Tata Usaha; Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran;Bahwa dalam pelaksanaan seharihari sumber dana BLUD RSUD ArifinAchmad Prov.
Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran.Bahwa kepala BLUD Arifin Achmad pada tahun 2012 adalah :> Pimpinan BLUD (Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau)yaknie Dra. Yulwiriati Moesa, Apt, M.Si Pejabat Teknis (Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan) yakni :e Dr. Dyah Siswanti, SpJPe Dr.
226 — 68
Pbre Noverius ;Bahwa saksi tidak tahu mengenai penunjukan CV.Prima Mustika Rayasebagai PBF itu, tetapi pada rapat internal tahun 2015 beberapa dokter StafMedis Fungsional (SMF) Bedah mengatakan bahwa pada tahun 2013Direktur Utama Dra. Yulwiriati Moesa, Apt, M, Si ada mengeluarkan SuratKeputusan perihal Pengadaan Distributor AlatkKesehatan Spesialistik dandaftar harga Alat Spesialistik ;Bahwa saksi ada membalas surat dari Kepala Bidang Pelayanan Medik danKeperawatan (Dr.
Riza lriani Nasution, Sp.a (tahun 2013 s/d Tahun 2015)Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa pada tahun anggaran 2012 dan 2013 BLUD RSUD Arifin AchmadProvinsi Riau ada menganggarkan pengadaan bahan alatkesehatan habispakai Spesialistik Pelayanan Bedah Sentral yaitu alat kesehatan habis pakaiSpesialistik Pelayanan Bedah Sentral yang biayanya bersumber daripendapatan BLUD sesuai dengan RBA, sedangkan tahun 2013 saksi tidaktahu ;Bahwa pada saat itu jabatan saksi sebagai Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan (
Direktur Keuangan Noverius ;Bahwa dasar hukum saksi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yaitu :1. Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang danJasa Pemerintah2. Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PerpresNo 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan JasaPemerintah.3. Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis PengelolaanKeuangan BLUD.Halaman 75 dari355 Halaman Putusan No. 58/Pid.SusTPK/2018/PN. Pbr4.
Riza lriani Nasution, SpA (periode Mei 2013) membawahi BidangPelayanan Medik, Bidang Pelayanan Keperawatan dan Bidang FasilitasPelayanan Medik; Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Amir Husin membawahiBagian Sumber daya manusia, Bagian Pendidikan dan pelatihan danBagian Tata Usaha; Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran; Bahwa dalam pelaksanaan seharihari sumber dana BLUD RSUD ArifinAchmad Prov.
Direktur Keuangan Noverius membawahi Bagian Pembendaharaan danmobilitas dana, Bagian Akuntansi dan Bagian Perencanaan anggaran.Bahwa kepala BLUD Arifin Achmad pada tahun 2012 adalah :> Pimpinan BLUD (Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau)yakniHalaman 204 dari355 Halaman Putusan No. 58/Pid.SusTPK/2018/PN. Pbre Dra. Yulwiriati Moesa, Apt, M.Si> Pejabat Teknis (Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan) yakni :e Dr. Dyah Siswanti, SpJPe Dr.
83 — 27
Halmahera Timur;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya2.NOVERIUS A. BULANGO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi adalah anggota KPUD Kab. Halmahera Timur ;Bahwa benar, saksi sebagai komisioner KPUD Kabupaten Halmahera Timur tahun2010, berdasarkan SK KPU Provinsi Maluku Utara;Bahwa benar, tugas komisioner KPUD Kab.
Pertemuan kedua berlangsung di aula Dinas Keuangan waktunya saksi lupajuga namun tidak terlalu lama dari pertemuan pertama. rapat tersebut dihadirioleh Sekda yang saat itu dijabat oleh Musa Djamaludin, Kepala DinasKeuangan beserta stafnya, Kepala Bappeda dan seluruh anggota KPUD, padarapat tersebut sudah disepakati anggran untuk KPUD Haltim sebesar Rp. 16Miliar, dan proses anggarannya dilanjutkan antara dinas keuangan yaituAbdulrahman Soleman dan dari Pihak KPUD yaitu Noverius Bulango danFahruddin
Umar;Bahwa secara teknis saksi tidak terlibat secara aktif, yang terlibat aktif dalampenyusuanan RAB per aiten kegiatan adalah HAYUN MANUAY (Ketua KPUD)dan saksi Noverius dibantu oleh staf sekretariat.Bahwa perincian anggaran dari KPUD Haltim sesuai tahapan Pemilukada kePemerintah Daerah Kab.
760 — 849 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saat ada kabar untuk bisa pinjampakai dan ada peluang untuk bisa memilikinya pasca purna baktidari Setwan DPRD Provinsi Riau tanggapan saksi dan kawankawan saat itu dalam prosesnya bisa bila bisa dipergunakanuntuk menunjang kegiatan maka Oke saja (menerima);e Sepengetahuan saksi pernah mendengar Terdakwa (JOHARFIRDAUS) bertemu dengan Gubernur (Annas Maamun) danmenurut saksi hal tersebut wajar saja mengingat kapasitasnyasebagai Pimpinan DPRD Provinsi Riau; Saksi Noverius di muka persidangan menerangkan