Ditemukan 10502 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditur
Putus : 08-04-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/MIL/2013
Tanggal 8 April 2014 — Drs. HAMZAH MAKKA
6914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi III Surabaya tersebut
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp25.000,00 (duapuluh lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Militer Utama di Jakarta Nomor : PUT/17K/PMU/BDG/AU/VIII/2013 tanggal 26 Agustus 2013 yang amar lengkapnyasebagai berikut :20Menyatakan: 1.Menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Oditur Mliter Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi IllSurabaya Kolonel Laut (KH) Sarwoko, S.H., NRP 10861/P..
    terhadap putusan Pengadilan Militer Utama tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 7 November 2013 dari OditurMiliter Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi Ill Surabaya sebagai Pemohon Kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Militer Tinggi Ill Surabaya padatanggal 7 November 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Hal. 21 dari 39 hal.
Register : 26-01-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 8-K/PM.I-02/AD/I/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — Faisal Nurdin, pangkat Lettu Inf NRP 21000000620278,
9928
  • Menetapkan menyatakan penuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer I-02 Medan terhadap Terdakwa tersebut yaitu Faisal Nurdin, pangkat Lettu Inf NRP 21000000620278 tidak dapat diterima.2. Memerintahkan Panitera Pengganti untuk mengembalikan Berkas Perkara Terdakwa kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer I-02 Medan, untuk dilakukan Penyidikan dan pemberkasan ulang sesuai ketentuan Undang-undang.3. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Putus : 30-09-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 142 K/MIL/2013
Tanggal 30 September 2013 — MOEHAMMAD ZAINUL EKSAN
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer III-14 Denpasar
    NIP.197307112005012002 dan I Ketut Wisudana ;Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana yang tercantumdalam Pasal 359 KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer III14 Denpasartanggal 30 Januari 2013 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Moehammad Zainul Eksan, Letda Inf.
    Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini besertaberkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III14 Denpasar ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/52/PM.III14/AD/V/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer III14 Denpasar yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 21 Mei 2013 Oditur Militer pada Oditurat MiliterI14 Denpasar mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 21 Mei 2013
    dari Oditur Militer padaOditurat Militer II1I14 Denpasar sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Militer III14 Denpasar pada tanggal 21 Mei 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer III14Denpasar pada tanggal 8 Mei 2013 dan Pemohon Kasasi/Oditur Militer mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 21 Mei 2013 serta memori kasasinya telah diterima
Putus : 02-04-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 K/MIL/2013
Tanggal 2 April 2013 — ISMAIL
4917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer III-14 Denpasar
    No. 48 K/MIL/2013Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer III14 Denpasartanggal 22 Oktober 2012 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Kapten Chb NRP. 509214 terbukti bersalah melakukan tindakpidana : Penggelapan.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 372 KUHP.Dengan mengingat pasalpasal dan peraturan perundangundangan lain yang berlaku,kami mohon agar Terdakwa Kapten Chb NRP. 509214 dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas
    Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini besertaberkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III14 Denpasar.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/44/PM III14/AD/I/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer II14 Denpasar yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 5 Februari 2013 Oditur Militer pada Oditurat MiliterI14 Denpasar mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 5 Februari
    2013 dari Oditur Militer padaOditurat Militer III14 Denpasar sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Militer HI14 Denpasar pada tanggal 5 Februari 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer III14Denpasar pada tanggal 30 Januari 2013 dan Pemohon Kasasi/Oditur Militer padaHal. 7 dari 18 hal.
Putus : 25-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241 K/MIL/2013
Tanggal 25 Maret 2014 — DARMA SAPUTRA
3212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer I-04 Palembang
    Putusan No. 241 K/MIL/2013Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsur tindak pidanasebagaimana dirumuskan dan diancam pidana yang tercantum dalam Pasal 126 KUHPMyo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I04 Palembang,tanggal 6 Maret 2013 sebagai berikut :e Mohon agar Pengadilan Militer I04 Palembang menyatakan Terdakwa1 SermaDarma Saputra NRP. 21970264001275 dan Terdakwa2 Serka Nazarudin NRP.3930074890672 telah
Putus : 17-12-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210 K/MIL/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — I NYOMAN MUJA,DDK
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer II-09 Bandung
    luka lebih kurang dua sentimeter.Lukaluka tersebut disebabkan oleh benturan benda tumpul dan benda tajam,sehingga Saksi1 mendapat halangan melakukan pekerjaan selama 14 (empat belas)hari TMT 21 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 03 September 2011, sesuaiVisum Et Repertum Nomor : 194/VIII/2011 tanggal 21 Agustus 2011.Dakwaan :Kesatu : Pasal 170 ayat (1) jo ayat (2) ke1 KUHP.Kedua: Pasal 406 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat
    Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusanini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer II09Bandung.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/188K/PM.I09/AD/VI1/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer I09 Bandung yang10menerangkan, bahwa pada tanggal 10 Juni 2013 Oditur Militer pada Oditurat MiliterI09 Bandung mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 11 Juni 2013
    dari Oditur Militer padaOditurat Militer 1109 Bandung sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Militer I09 Bandung pada tanggal 11 Juni 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer II09Bandung pada tanggal 27 Mei 2013 dan Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada OdituratMiliter IIO9 Bandung mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 10 Juni 2013
Putus : 21-08-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 K/MIL/2012
Tanggal 21 Agustus 2013 — SAENAL ASIS PALELE
105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer III-16 Makassar
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan Deninteldam VI/Wrb tanpa ijinyang sah dari Dandeninteldam VII/Wrb atau atasan lain yang berwenang NKRIdalam keadaan damai dan Kesatuan Deninteldam VII/Wrb tidak dalam persiapantugas operasi militer.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsur tindakpidana sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer II16
    salinan putusan ini besertaberkas perkaranya kepada Kepala Pengadilan Militer HI16 Makassar.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/98K/PM III16/AD/TX/2012 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer II16 Makassar yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 17 September 2012 Oditur Militer pada OdituratMiliter III16 Makassar mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PengadilanMiliter Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 18 September 2012 dari Oditur Militerpada Oditurat
    Militer III16 Makassar sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Militer HI16 Makassar pada tanggal 18 September 2012 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer III16Makassar pada tanggal 14 September 2012 dan Pemohon Kasasi/Oditur Militermengajukan permohonan kasasi pada tanggal 17 September 2012 serta memorikasasinya telah diterima di Kepaniteraan
Putus : 30-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 139 K/MIL/2013
Tanggal 30 September 2013 — M A K M U R
3911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer III-16 Makassar
    No. 139 K/Mil/2013Atau ;Kedua : Pasal 263 ayat (1) KUHPMahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer II16 Makassartanggal 27 Nopember 2012 pada pokoknya sebagai berikut :Mohon agar Pengadilan Militer II16 Makassar menyatakan Terdakwa Kopka MakmurNRP 620514 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Kesatu :Barangsiapa mengadakan pernikahan padahal mengetahui bahwa pernikahan ataupernikahanpernikahannya yang telah ada menjadi penghalang
    Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh EMAN JAYA,SH..MAYOR SUS NRP 524422, Oditur Militer pada Oditurat Militer III16Makassar ;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III16 Makassar Nomor : 150K/ PMIII16/AD/IX/2012, tanggal 29 Nopember 2012, untuk seluruhnya ;3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah) ;4.
    Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini besertaberkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III16 Makassar ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/150K/PMIHW16/AD/V/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer I16 Makassaryang menerangkan, bahwa pada tanggal 6 Mei 2013 Oditur Militer pada Oditurat MiliterI16 Makassar mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi III Surabaya tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal
Putus : 16-05-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/MIL/2012
Tanggal 16 Mei 2013 — SUBROTO
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer I-04 Palembang
    Jayu, sehingga Saksi Andi, ST. melaporkan Terdakwa ke Denpom II/IBengkulu hingga menjadi perkara saat ini ;Berpendapat :Bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsurunsur tindak pidanasebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana Pasal 378 KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I04 Palembangtanggal 27 Juli 2011 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Subroto Pelda NRP. 583572 terbukti bersalah melakukan tindakpidana : "Penipuan" sebagaimana diatur
    Andi, ST. dan Pelda Subroto tanggal 7 September 2010, tetap dilekatkan dalamberkas perkara ;Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Negara ;Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini besertaberkas perkaranya kepada Pengadilan Militer I04 Palembang ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/07/PM J04/AD/11/2012 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer I04 Palembang yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 13 Februari 2012 Oditur Militer pada Oditurat
    MiliterI04 Palembang mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 15 Februari 2012 dari Oditur Militer padaOditurat Militer I04 Palembang sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Militer I04 Palembang pada tanggal 16 Februari 2012 ;4Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer
Putus : 17-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/MIL/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — H E N D R I
418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Jakarta
    LAB : 1504/NNF/2012 tanggal 8 Juni2012 berkesimpulan bahwa urine Terdakwa positif mengandung MDMA yangterdaftar dalam golongan I Nomor Urut 37 Lampiran UndangUndang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika ;Berpendapat : Bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhiunsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I08 Jakarta,tanggal
Putus : 21-04-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 K/MIL/2014
Tanggal 21 April 2014 — S A R T O N O
4315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer II-09 Bandung
    oleh Terdakwa kepada Desa Parungmulya, Sehingga dengan demikiandana hasil pengelolaan limbah strofoom milik Desa Parungmulya yang tidakdiberikan dan dikuasai oleh Terdakwa secara melawan hukum adalah sebesar Rp.266.800.000, (dua ratus enam puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) ;Oditur Militer berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam dalam Pasal 372 KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat
Putus : 17-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/MIL/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — RINI WIJAYANINGSIH
4613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer III-12 Surabaya
    Sri Silvi Agustin.Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsur tindak pidanasebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal 44ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer III12 Surabayatanggal 14 Februari 2013 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana :*Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup
    III12/AD/VII/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer II12 Surabaya yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 21 Agustus 2013 Oditur Militer pada Oditurat MiliterI12 Surabaya mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanpa tanggal bulan Agustus 2013 dari OditurMiliter pada Oditurat Militer I12 Surabaya sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Militer HI12 Surabaya pada tanggal 26 Agustus 2013 ;Membaca
    suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer III12Surabaya pada tanggal 20 Agustus 2013 dan Pemohon Kasasi/Oditur Militermengajukan permohonan kasasi pada tanggal 21 Agustus 2013 serta memori kasasinyatelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Militer III12 Surabaya pada tanggal 26Agustus 2013 dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannyatelah diajukan dalam
Putus : 03-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/MIL/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — PIO MARBUN
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Jakarta
    No. 80 K/MIL/2014Berpendapat : Bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telahcukup memenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 406ayat (1) KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer I08 Jakartatanggal 22 Mei 2013 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Serda Pio Marbun NRP. 21090224480289, terbuktibersalah dan melakukan tindak pidana : "Pengrusakan", sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut Pasal 406 ayat (1) KUHP.Selanjutnya
    Panitera agar mengirimkan salinanputusan ini beserta berkas perkaranya kepada PengadilanMiliter IO8 Jakarta.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/40/PM IF08/AD/V2014 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer IO8 Jakartayang menerangkan, bahwa pada tanggal 27 Januari 2014 Oditur Militer padaOditurat Militer lO8 Jakarta mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Militer Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 3 Februari 2014 dari Oditur Militerpada Oditurat
    Militer IO8 Jakarta sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Militer I08 Jakarta pada tanggal 3 Februari 2014 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer I08Jakarta pada tanggal 15 Januari 2014 dan Pemohon Kasasi/Oditur Militermengajukan permohonan kasasi pada tanggal 27 Januari 2014 serta memorikasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan
Putus : 11-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/MIL/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — HENDRIK ADAM BONAI
5320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer III-19 Jayapura
    No. 93 K/MIL/2013Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer II19 Jayapuratanggal 11 Desember 2012 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Hendrik Adam Bonai Praka NRP. 31990633750480 terbuktibersalah melakukan tindak pidana "Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawaorang lain", sebagaimana diatur dan diancam menurut Pasal 338 KUHP.Dengan mengingat Pasal 10 KUHP/Pasal 6 KUHPM dan ketentuan perundangundangan lain yang berhubungan, kami mohon kepada Majelis
    Militer pada OdituratMiliter III19 Jayapura mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PengadilanMiliter Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 5 April 2013 dari Oditur Militer padaOditurat Militer I19 Jayapura sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Militer II19 Jayapura pada tanggal 9 April 2013 ;14Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat
Putus : 28-11-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 181 K/MIL/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — M. Husain AT. SM
7016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer Tinggi pada Oditurat Militer Tinggi III
    kenyataannya Terdakwa bersamasamaSaksi I dan Saksi IV sejak bulan Juli 2010 s/d bulan Oktober 2011, menjual jatahrutin BMP KM ADRI XXXIX BMP tersebut.Berpendapat, bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhiunsurunsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut :Pertama : Pasal 126 KUHPM.Atau :Kedua =: Pasal 263 KUHP jo .Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Atau :Ketiga : Pasal 374 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer Tinggi pada Oditurat
    ini beserta berkas perkara kepada Pengadilan MiliterTinggi III Surabaya.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/18K/PMTIII/AD/VII/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer Tinggi III Surabayayang menerangkan, bahwa pada tanggal 29 Juli 2013 Oditur Militer Tinggi pada14Oditurat Militer Tinggi III Surabaya mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Militer Utama tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 5 Agustus 2013 dari Oditur MiliterTinggi pada Oditurat
    Militer Tinggi III Surabaya sebagai Pemohon Kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada tanggal 12 Agustus 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Utama tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer Tinggi pada Oditurat MiliterTinggi III Surabaya pada tanggal 23 Juli 2013 dan Pemohon Kasasi/Oditur MiliterTinggi mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 29 Juli 2013 serta memorikasasinya telah diterima
    semua tingkatperadilan dan dalam tingkat kasasi ;Memperhatikan Pasal 374 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang No. 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambahdengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer Tinggipada Oditurat
Putus : 11-09-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 K/MIL/2013
Tanggal 11 September 2013 — IWAN SETIAWAN
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer III-12 Surabaya
    Megaguna melunasi hutangnya kepada Saksi 1 hanya merupakan akalakalan atau tipumuslihat Terdakwa agar Saksi 1 mau menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepadaTerdakwa, karena kenyataannya setelah pengajuan kredit dari Bank Mega cairTerdakwa tidak melunasi hutangnya kepada Saksi 1.Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsur tindak pidanasebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal 378KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat
    III12/AD/V/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer HI12 Surabaya yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 13 Mei 2013 Oditur Militer pada Oditurat MiliterHal. 5 dari 12 hal. Put.
    No. 152 K/MIL/2013I12 Surabaya mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 22 Mei 2013 dari Oditur Militer padaOditurat Militer III12 Surabaya sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Militer I12 Surabaya pada tanggal 22 Mei 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer
Putus : 26-11-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 K/MIL/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — EDY SISWORO
3335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Jakarta
    kredit pembayaranbelum dilunasi sehingga melaporkannya kepada Denpom Jaya /1 Tangerang untukpenyelesaian lebih lanjut.Berpendapat : Bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam :Dakwaan Kesatu Primair : Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.10Dakwaan Kesatu Subsidair : Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.DanDakwaan Kedua : Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat
    Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusanini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer I08Jakarta.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/102/PM II08/AD/MI/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer II08 Jakarta yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 26 Maret 2013 Oditur Militer pada Oditurat MiliterI08 Jakarta mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan MiliterTinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 8 April 2013
    dari Oditur Militer padaOditurat Militer IIO8 Jakarta sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Militer H08 Jakarta pada tanggal 8 April 2013 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat Militer II08 Jakartapada tanggal 13 Maret 2013 dan Pemohon Kasasi/Oditur Militer mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 26 Maret 2013 serta memori kasasinya telah diterimadi
Register : 14-07-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 46-K/PM.III-18/AD/VII/2022
Tanggal 8 September 2022 — Oditur:
Magdial, S.H. M.H.
Terdakwa:
PRATU HASYM ALYDRUS
11220
  • Penuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-19 Ambon terhadap Terdakwa atas nama HASYM ALYDRUS, Pratu NRP 31110568610992 tidak dapat diterima.
2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini dan mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-19 Ambon.
3. Membebankan biaya perkara kepada negara.