Ditemukan 72 data
70 — 46
Uang sejumlah 121.706.000,(seratus dua puluh satu juta tujuhratus enam ribu rupiah) danRp.100.000.000, (seratus jutarupiah), yang telah disita olehPenyidik Cabang Kejaksaan NegeriTual di Wonreli dan telah dititipkankepada JOHOSUA ORAPLEAN(Kepala Bank BPDM CabangWonreli) berdasarkan Berita AcaraPenitipan Barang Bukti tanggalJuni 2011 serta yang dikuatkandengan Surat Pernyataan dariJOHOSUA ORAPLEAN (Kepala BankBPDM Cabang Wonreli) tertanggal16 Desember2.
Uang sejumlah 121.706.000,(seratus dua puluh satu juta tujuhratus enam ribu rupiah) danRp.100.000.000, (seratus jutarupiah), yang telah disita olehPenyidik Cabang Kejaksaan Negeri112113Tual di Wonreli dan telah dititipkankepada JOHOSUA ORAPLEAN(Kepala Bank BPDM CabangWonreli) berdasarkan Berita AcaraPenitipan Barang Bukti tanggalJuni 2011 serta yang dikuatkandengan Surat Pernyataan dariJOHOSUA ORAPLEAN (Kepala BankBPDM Cabang Wonreli) tertanggal16 Desember1.
Uang sejumlah 121.706.000, (seratus dua puluh satu juta tujuh ratusenam ribu rupiah) dan Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), yangtelah disita oleh Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli114115dan telah dititipkan kepada JOHOSUA ORAPLEAN (Kepala Bank BPDMCabang Wonreli) berdasarkan Berita Acara Penitipan Barang Buktitanggal Juni 2011 serta yang dikuatkan dengan Surat Pernyataandari JOHOSUA ORAPLEAN (Kepala Bank BPDM Cabang Wonreli)tertanggal 16 Desember 2011;2.
57 — 21
Oraplean,47.Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. HermanRefra,48.Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. NelsonKadmaer,49.Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi Petrus BenedictusFautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator AsuransiKumpulan pada AJB Bumiputera 1912 Unit Tual untuk maksud masuknya35 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam asuransi jiwa ;Bahwa benar kemudian terdakwa ikut mengasuransikan diri padaAsuransi Bumiputera dengan produk asuransi Guna Prima yakniasuransi jiwa dengan perjanjian polis pembayaran premi pertahunberjumlah Rp. 6.500.000, (enam juta setengah rupiah) berdasarkanPolis Asuransi Nomor : 2004367918
Oraplean,47.Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Herman Refra,48.Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Nelson Kadmaer,49.Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Victor Johanis Savsavubun,50.Polis Asuransi Nomor : 2004396394
81 — 24
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi Petrus BenedictusFautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator Asuransi Kumpulan pada AJB Bumiputera1912 Unit Tual untuk maksud masuknya 35 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalamasuransi jiwa ;Menimbang, bahwa korupsi merupakan suatu penyalah gunaan atau penyelewengankeuangan negara atau perekonomian negara yang pada galibnya berasal dari anggaran negarasebagaimana tercantum dalam APBN, dimana penyalah gunaan atau penyelewengan tersebutterjadi dalam 5 bentuk
39 — 15
Oraplean,4747.Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Herman Refra,48.Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Nelson Kadmaer,49.Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Victor Johanis Savsavubun,50.Polis Asuransi Nomor
Oraplean mendatangi saksi PetrusBenedictus Fautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen KoordinatorAsuransi Kumpulan pada AJB Bumiputera 1912 Unit Tual untukmaksud masuknya 35 anggota DPRD Kabupaten MalukuTenggara dalam asuransi jiwa ;52e Bahwa benar kemudian terdakwa ikut mengasuransikan diri padaAsuransi Bumiputera dengan produk asuransi Guna Prima yakniasuransi jiwa dengan perjanjian polis pembayaran premi pertahunberjumlah Rp. 6.451.700, (enam juta empat ratus lima puluh satu ributujuh ratus rupiah
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Herman Refra,7848) Polis Asuransi Nomor :Premi Pertama Nomor SeriNelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor :Premi Pertama Nomor SeriVictor Johanis Savsavubun,50) Polis Asuransi Nomor :Premi Pertama Nomor Seri:Drs. Hi. A.H. Notanubun,51) Polis Asuransi Nomor :Premi Pertama Nomor Seri :Noho Renuat,52) Polis Asuransi Nomor :Premi Pertama Nomor SeriH.S.
89 — 27
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,2049) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
57 — 9
Oraplean dan J Ramlean dan mereka yang menyampaikanpremi sejumlah Rp. 6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah)Bahwa masa leluasa dari tanggal 130 bulan terakhir sesuai dengan bulanterakhir polis yang mana pada masa leluasa premi tidak di bayarkan dalambulan terakhir yang diatur dalam polis maka polis telah daluarsa;Bahwa asuransi dwi guna prima masa leluasanya pada saat bulan terakhirtahun berjalan;Bahwa pasalpasal di dalam polis telah dijelaskan kepada semua anggotaDPRD yang mana di jelaskan
Oraplean,47.Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. HermanRefra,48.Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. NelsonKadmaer,49.Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi Petrus BenedictusFautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator AsuransiKumpulan pada AJB Bumiputera 1912 Unit Tual untuk maksudmasuknya 35 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalamasuransi jiwa ;e Bahwa benar kemudian terdakwa ikut mengasuransikan diri pada AsuransiBumiputera dengan produk asuransi Guna Prima yakni asuransi jiwa denganperjanjian polis pembayaran premi pertahun berjumlah Rp. 6.500.000,(enam juta setengah rupiah) berdasarkan Polis Asuransi Nomor2004376011
1327 — 1422
dan berbuat kasar kepada saksi;Bahwa Terdakwa tidak mengakui saksi adalah anak Terdakwa karena perempuan yangdipacari Terdakwa waktu sebelum berangkat ke Irian bernama ENGGELINAORAPLEAN yang kemudian melahirkan anak perempuan bernama FLORENCE DEDIKTINGALE bukan ANGELINA LEWIER (saksi korban);Saksi : MELKI SEDEK LEREBULAN (disumpah menurut agamanya);Bahwa saksi belum pernah dimintai keterangan di penyidik;Bahwa Terdakwa adalah anak mantu saksi;Bahwa Terdakwa dan mama saksi korban yaitu ENGGELINA ORAPLEAN
Terdakwa berasal dari Kampung Kandar dan berangkat ke Irian mencaripekerjaan dan sampai di Irian tepatnya Serui Terdakwa menikah dengan RIYANTIRUMAKIEK;Bahwa benar mama saksi korban meninggal dunia dunia pada saat saksi korban masihbayi;Bahwa benar antara saksi korban dengan Terdakwa sudah ada komunikasi sejak saksikorban masih di kampung;Bahwa benar saksi korban diberitahu opa saksi korban kalau saksi korban mempunyaiayah kandung yaitu Terdakwa, namun antara Terdakwa dan mama saksi korban(ENGGE ORAPLEAN
63 — 20
Oraplean,47.Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. HermanRefra,48.Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. NelsonKadmaer,49.Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi Petrus BenedictusFautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator AsuransiKumpulan pada AJB Bumiputera 1912 Unit Tual untuk maksud masuknya35 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam asuransi jiwa ;Bahwa benar kemudian terdakwa ikut mengasuransikan diri padaAsuransi Bumiputera dengan produk asuransi Guna Prima yakniasuransi jiwa dengan perjanjian polis pembayaran premi pertahunberjumlah Rp. 6.500.000, (enam juta setengah rupiah) berdasarkanPolis Asuransi Nomor : 2004367918
Oraplean,47.Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Herman Refra,48.Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Nelson Kadmaer,49.Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.Victor Johanis Savsavubun,50.Polis Asuransi Nomor : 2004396394
35 — 14
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi PetrusBenedictus Fautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator Asuransi Kumpulan padaAJB Bumiputera 1912 Unit Tual untuk maksud masuknya 35 anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara dalam asuransi jiwa ;Menimbang, bahwa korupsi merupakan suatu penyalah gunaan atau penyelewengankeuangan negara atau perekonomian negara yang pada galibnya berasal dari anggaran negarasebagaimana tercantum dalam APBN, dimana penyalah gunaan atau penyelewengan tersebutterjadi dalam 5 bentuk
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn.
81 — 38
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023767tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023768tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023769tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
98 — 85
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri :00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri :00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri :00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi Petrus BenedictusFautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator Asuransi Kumpulan pada AJB Bumiputera1912 Unit Tual untuk maksud masuknya 35 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalamasuransi jiwa;Menimbang, bahwa korupsi merupakan suatu penyalah gunaan atau penyelewengankeuangan negara atau perekonomian negara yang pada galibnya berasal dari anggaran negarasebagaimana tercantum dalam APBN, dimana penyalah gunaan atau penyelewengan tersebutterjadi dalam 5 bentuk yaitu
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama NomorSeri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
73 — 24
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi PetrusBenedictus Fautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator Asuransi Kumpulan padaAJB Bumiputera 1912 Unit Tual untuk maksud masuknya 35 anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara dalam asuransi jiwa ;Menimbang, bahwa korupsi merupakan suatu penyalah gunaan atau penyelewengankeuangan negara atau perekonomian negara yang pada galibnya berasal dari anggaran negarasebagaimana tercantum dalam APBN, dimana penyalah gunaan atau penyelewengan tersebutterjadi dalam 5 bentuk
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ROZAL AFIFUDIN, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : SAMSUL A. SAHUBAWA, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : AHMAD LATUPONO, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : AIZIT P. LATUCONSINA, SH
97 — 54
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
51 — 9
MENGADILI
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2.Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;
3.Memberi izin kepada pemohon (Fadli Sadeli bIn La Sani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Adelce Y.A.Papasoka Binti Roeland Oraplean
83 — 34
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
107 — 109
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
71 — 37
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi PetrusBenedictus Fautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator Asuransi Kumpulan padaAJB Bumiputera 1912 Unit Tual untuk maksud masuknya 35 anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara dalam asuransi jiwa ;Menimbang, bahwa korupsi merupakan suatu penyalah gunaan atau penyelewengankeuangan negara atau perekonomian negara yang pada galibnya berasal dari anggaran negarasebagaimana tercantum dalam APBN, dimana penyalah gunaan atau penyelewengan tersebutterjadi dalam 5 bentuk
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn.
53 — 22
Oraplean,Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Herman Refra,Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Oraplean mendatangi saksi PetrusBenedictus Fautngilyanan,S.Sos. yang menjabat Agen Koordinator Asuransi Kumpulan padaAJB Bumiputera 1912 Unit Tual untuk maksud masuknya 35 anggota DPRD KabupatenMaluku Tenggara dalam asuransi jiwa ;Menimbang, bahwa korupsi merupakan suatu penyalah gunaan atau penyelewengankeuangan negara atau perekonomian negara yang pada galibnya berasal dari anggaran negarasebagaimana tercantum dalam APBN, dimana penyalah gunaan atau penyelewengan tersebutterjadi dalam 5 bentuk
Oraplean,47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Herman Refra,48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn. Nelson Kadmaer,49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi PembayaranTitipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli2004 atas nama Tn.
60 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oraplean ;47)Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Herman Refra ;48)Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Nelson Kadmaer ;49)Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn.
94 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oraplean.47) Polis Asuransi Nomor : 2004376011 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023767 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Herman Refra.48) Polis Asuransi Nomor : 2004375999 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023768 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Nelson Kadmaer.49) Polis Asuransi Nomor : 2004376010 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023769 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn.