Ditemukan 307885 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : penasihat
Register : 24-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 1031/PID.SUS/2022/PT SBY
Tanggal 15 Nopember 2022 — Pembanding/Terdakwa II : ADHI BASKORO BIN HERU WAHYUDI Diwakili Oleh : Yuskarwalu,SH.
Pembanding/Terdakwa : FARID ANGGARA SANJAYA BIN IMAM SANTOSO Diwakili Oleh : TRI IRMA FEBRIANTI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum : DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
432
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima permintaaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa I dan dari Penasehat Hukum Terdakwa II tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1325/Pid.Sus/2022/PN Sby., tanggal 01 September 2022 yang dimintakan banding;
    3. Memerintahkan Para Terdakwa tetap ada dalam tahanan;
    4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Register : 11-08-2010 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 17-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 117/PID/2010/PT KT SMDA
Tanggal 8 Februari 2011 — Pembanding/Penuntut Umum : WALUYO HERYAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. NASRULLAH SETTO Bin SETTO
6928
  • Menerima permintaan Perlawanan dari Penasehat Hukum Terdakwa dan permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;------------------------------------------------------------

    - Menguatkan Putusan Sela Pengadilan Negeri Sangatta tanggal 13 Januari 2010 Nomor: 215/Pid.B/2009/PN.Sgt yang dimintakan Perlawanan tersebut;-----------------------------------------------

    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sangatta tanggal 29 April 2010 Nomor:
    Menerima keberatan /Eksepsi yang diajukan oleh Tim Penasehat HukmTerdakwa Ir. NASRULLAH SETTO Bin SETTO;2. Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 8Desember 2009 No. Reg.Perkara.PDS09/SGT/Ft.1/11/2009 tidak dapatditerima dan batal demi hukum;3. Membebaskan terdakwa Ir.
    NASRULLAH SETTO Bin SETTO dariselurunh dakwaan yangdiajukandiajukan oleh Jaksa Penuntut 12Menimbang, bahwa atas keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa,Penuntut Umum memberikan tanggapan yang pada akhirnya memohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenanMemutusSka nn: taessPDS09/SGT/Ft.1/11/2009 tertanggal 8 Desember5 2009 memenuhiketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan huruf b KUHAP;4. Menyatakan sidang perkara atas nama terdakwa Ir.
    Nasrullah SettoBin Setto untuk dilanjutkan pemeriksaan pokok materi PErkKalany a;~ nnn nnn nn nnn nnnMenimbang, bahwa terhadap keberatan dari Penasehat Hukumterdakwa tersebut, Hakim Tingkat Pertama telah mengambil Putusan Selatanggal 13 Januari 2010 No. 215/Pid.B/2009/PN.Sgt yang amarnyaberbuny sebagaiBer thet teqeeeeeee sere teen eee eee eee eeeeeee ee 1. Menyatakan keberatan Penasehat Hukum terdakwa ditolak untukseluruhnya;2.
    Penuntut Umummasing masing pada tanggal 20 Mei2010; Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut Penasehat Hukum terdakwa telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 2 Juni 2010 dan Memori banding tersebut telah diberitahukan18dengan cara seksama kepada Penuntut Umum pada tanggal 08 JuniMenimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut JaksaPenuntut Umum tidak mengajukan kontraTSI OT Dee ce ee ee re es re eee eee Menimbang, bahwa baik Penasehat Hukum terdakwa maupunJaksa Penuntut
    Hukum terdakwa,ternyata tidak merupakan halhal baru) dan semuanya telahdipertimbangkan berdasarkan alasan yang tepat dan benar oleh HakimTingkat Pertama dalam Putusan Akhir, oleh karena itu memori bandingdari Penasehat hukum terdakwa tersebut beralasan untuk dikesampingkan)Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi Putusan Akhir PengadilanNegeri Sangatta tanggal 29 april 2010 No. 215/Pid.B/2009/PN.Sgt sertamemori banding dari Penasehat Hukum
Register : 05-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 25-09-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 229_Pid_Sus_2014_PN_Ktp_Hukum_16122014_Putusan_Sela
Tanggal 16 Desember 2014 — IYUT Anak Laki-Laki Dari IDIM
689221
  • Menolak eksepsi Penasehat Hukum terdakwa untuk seluruhnya. 2. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Nomor : 229/Pid.B/2014/PN. KTP untuk melanjutkan pemeriksaan perkara aquo.3. Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.
    Keberatan (eksepsi) Penasehat Hukum terdakwa atas suratdakwaan Penuntut Umum Tersebut tertanggal 10 Desember 2014..
    Keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa telah masuk dalampokok perkara;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum atas tanggapan PenuntutUmum tersebut telah mengajukan tanggapan / Dupliknya, secara lisanyang pada pokoknya tetap pada keberatan / EksepsinyaMenimbang, untuk mempersingkat Putusan Sela ini, selengkapnyakeberatan (eksepsi) Penasihat Hukum terdakwa atas surat dakwaanPenuntut Umum, tanggapan / Replik Penuntut Umum atas Keberatan(eksepsi) Penasehat Hukum terdakwa sebagaimana termuat dalamBerita Acara
    Bahwa terhadap hal ini majelis hakim menghargaipendapat atau keberatan Penasehat hukum terdakwa tersebut, namunpendapat dan keberatan penasehat hukum tersebut masih harusdibuktikan, oleh karena itu penilaiannya hanya mungkin dapat dilakukandalam proses pemeriksaan dipersidangan sehingga dengan kata lainkeberatan tersebut telah memasuki materi pokok perkara yang dengansendirinya harus melalui proses persidangan lebih lanjut.Menimbang bahwa oleh karena keberatan yang diajukan olehPenasehat Hukum telah
    memasuki materi pokok perkara, karena haltersebut bertentangan dan tidak termasuk bagian keberatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 (1) KUHAP maka eksepsitentang dakwaan batal demi hukum haruslah ditolak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas maka keberatan (Eksepsi) Penasehat Hukum terdakwatersebut haruslah ditolak untuk seluruhnya.Menimbang.
    ., PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Ketapang serta dihadapan terdakwadengan didampingi Penasehat Hukumnya JUNAIDI, S.H., dan LAODESELITONGA,S.H..,.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISTtdttd1. ROBY HERMAWAN CITRA, S.H., M.H. ERSIN, S.H.,M.H.ttd2. MUHAMMAD IKHSAN, SH. PANITERA PENGGANTIttdHENDRA AZWAR, S.H.12
Register : 11-11-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 25-09-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 219_Pid_B_2014_PN_Ktp_Tolak_09122014_Putusan_Sela
Tanggal 9 Desember 2014 — AMIN Anak Laki-Laki Dari (Alm) TJUNG HIAN TJIN
787292
  • Menolak eksepsi Penasehat Hukum para terdakwa untuk seluruhnya. 2. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Nomor : 219/Pid.B/2014/PN. KTP untuk melanjutkan pemeriksaan perkara aquo.3. Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir
    Hakim Pengadilan Negeri Ketapang di Rutan Ketapang, sejak tanggal21 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 20 Desember 2014;Para terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum TENGKUAMIRIL MUKMININ, S.H., H. SUNDJONO PS, S.H., dan ERNISUTRISNI, S.H., pada Kantor Advokat TENGKU AMIRIL MUKMINI, S.H., &REKAN yang berkantor di Jalan R.
    Keberatan (eksepsi) Penasehat Hukum para terdakwa atas suratdakwaan Penuntut Umum Tersebut tertanggal 04 Desember 2014.2.
    Hukum para terdakwa, ternyata Penasehat Hukum paraterdakwa tidak mempermasalahkan mengenai kewenangan mengadiliakan tetapi menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima ataubatal demi hukum dengan alasanalasan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Tentang Perbuatan Para Terdakwa Bukan Tindak Pidana MelainkanSengketa Keperdataan.Menimbang, bahwa Penasehat Hukum para terdakwa mendalilkanperbuatan para terdakwa bukan tindak pidana melainkan sengketakeperdataan dikeranakan adanya perjanjian jual beli baik
    antaraterdakwa AMIN dengan saudarai LILIS tanggal 1 Juli 2014 maupunperjanjian jual beli antara saudari LILIS dengan saudara KASIDI tanggal21 Juli 2014 yang dibuat secara terpisah dan adanya penyerahansejumlah uang dilakukan untuk pembayaran atas harga barang yangtelah disepakati dalam jual beli sehingga menurut Penasehat Hukumpara terdakwa, telah terjadi sengketa yang menjadi wilayah hukumPerdata bukan wilayah hukum pidana.Menimbang, bahwa terhadap keberatan dari Penasehat Hukumpara terdakwa tersebut
    , majelis akan mempertimbangkannya sebagaiberikutMenimbang, bahwa tentang telah terjadinya sengketakeperdataan antara para terdakwa dengan saudara LILIS maupunSaudara KASIDI bahwa terhadap hal ini majelis hakim menghargaipendapat atau keberatan Penasehat hukum terdakwa tersebut, namunpendapat dan keberatan penasehat hukum tersebut masih harusdibuktikan, oleh karena itu penilaiannya hanya mungkin dapat dilakukandalam proses pemeriksaan dipersidangan sehingga dengan kata lain19keberatan tersebut telah
Putus : 24-11-2008 — Upload : 27-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 297/PID.B/2008/PN.Kbj
Tanggal 24 Nopember 2008 — -IDA RONI BR SEMBIRING
10839
  • Menyatakan eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa IDA RONI BR SEMBIRING tidak dapat diterima;2. Menyatakan pemeriksaan perkara an. Terdakwa IDA RONI BR SEMBIRING tersebut dilanjutkan;3. Menetapkan biaya perkara ini ditangguhkan hingga putusan akhir;
    Karo, Pekerjaan Bertani;Terhadap terdakwa tidak dilakukan penahanan;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya bernama HMK. ALDIAN PINEM, SH,MH, RASNITA SURBAKTI, SH, SERIMITHA BR KARO, SH, PRAMUDYA E.W.TARIGAN, SH,HJ.BEBY NAZLIA,SH, SUPLINTA GINTING, SH dan RUDIANSYAHDHARMAWAN, SH, masingmasing advocate berkantor di Kantor Advocat Aldian Pinem &Partners di Jl.
    Bahwa karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud dalam pasal 143 ayat (2) huruf b KUHP, maka berdasarkan pasal 143 ayat (3) dakwaanJaksa Penuntut Umum batal demi hukum.Berdasarkan alasanalasan eksepsi tersebut diatas, maka kami Penasehat Hukum terdakwamemohon kepada Bapak yang mengadili perkara ini agar berkenan kiranya memberikan putusansela yang isinya :e Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 16 Oktober 2008Reg Perk : PDM256/KABAN/09/2008
    batal demi hukum;Menimbang, bahwa atas eksepsi Penasehat Hukum terdakwa tersebut, Jaksa PenuntutUmum telah menanggapinya secara tertulis dalam persidangan tanggal 07 Nopember 2008 yangpada pokoknya menyatakan tetap dengan dakwaannya semula;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan tentang eksepsidari Penasehat Hukum terdakwa dan tanggapan Jaksa Penuntut Umum tersebut sebagai berikut :Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa terhadap dakwaankesatu dan kedua
    Hukum Terdakwa tersebut tidak berdasar dan beralasan hukum danoleh karenanya haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Penasehat Hukum terdakwa tersebut telahdinyatakan tidak dapat diterima, maka pemeriksaan perkara a quo juga harus dinyatakandilanjutkan dan menetapkan biaya perkara ini ditangguhkan hingga putusan akhir;Memperhatikan segala ketentuan perundangundangan yang berkenaan dengan perkaraini:MENGADILI:1 Menyatakan eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa IDA
    Putusan mana pada hari itu juga diucapkan oleh HakimKetua tersebut dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan didampingi oleh kedua HakimAnggota tersebut, dibantu oleh H E R R I, SH sebagai Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri tersebut, dihadiri oleh SAMIAN, SH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKabanjahe dan dihadiri pula oleh Terdakwa dan Penasehat Hukumnya.HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1 MONALISA AT. SIAGIAN, SH BONTOR AROEAN, SH, MH2 ERITA HAREFA, SHPANITERA PENGGANTIHERRI, SH
Putus : 06-06-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 08/Pid.Sus-TPK/2015/PN/Smg
Tanggal 6 Juni 2015 — ASEP GUNAWAN Bin KUSDINAR HADRI
15375
  • Indomarco Prismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH guna membayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukum dan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000,- tertanggal 13 Mei 2013 .4) 1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT. Indomarco Prismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH guna membayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukum dan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000,- tertanggal 19 Maret 2013.5) 1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT.
    Indomarco Prismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH guna membayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukum dan penasehat hukum sebesar Rp.80.000.000,- tertanggal 26 Juni 2013.6) 1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT. Indomarco Prismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH guna membayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukum dan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000,- tertanggal 14 Juni 2013.7) 1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT.
    Indomarco Prismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH guna membayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukum dan penasehat hukum sebesar Rp.40.000.000,-. tertanggal 19 Agustus 2013.8) 1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT.
    Indomarco Prismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH guna membayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukum dan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000,-. tertanggal 11 Desember 2013; (Poin 1 s/d 8 tetap terlampir dalam berkas perkara).9) Uang tunai sebasar Rp. 19.000.000,- yang disita dari saksi Dwi Pindarto;10) Uang tunai sebesar Rp. 11.000.000,- yang disita dari saksi Djumeno Atmadji;11) Uang tunai sebesar Rp. 5.100.000,- yang disita dari saksi Suyadi; (Poin
    IndomarcoPrismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH gunamembayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukumdan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000, tertanggal 13Mei 2013;1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT. IndomarcoPrismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH gunamembayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukumdan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000, tertanggal 19Maret 2013;1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT.
    IndomarcoPrismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH gunamembayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukumdan penasehat hukum sebesar Rp.80.000.000, tertanggal 26Juni 2013;1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT. IndomarcoPrismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH gunamembayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukumdan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000, tertanggal 14Juni 2013;1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT.
    IndomarcoPrismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH gunamembayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukumdan penasehat hukum sebesar Rp.40.000.000,. tertanggal 19Agustus 2013;1 (satu) lembar tanda terima/ kuitansi dari PT.
    IndomarcoPrismatama Cabang Cirebon kepada Djoko Susanto, SH gunamembayar jasa/ honorarium advokat sebagai konsultasi hukumdan penasehat hukum sebesar Rp.50.000.000,. tertanggal 11Desember 2013;(Poin 1) s/d 8) tetap terlampir dalam berkas perkara);Halaman 3 dari89 Putusan Nomor 08/Pid.SusTPK/2015.
Putus : 08-08-2012 — Upload : 19-12-2012
Putusan PN BANGIL Nomor 295/Pid.Sus/2012/PN.Bgl.
Tanggal 8 Agustus 2012 — SUMIATI
21794
  • Menyatakan menerima keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa tersebut;2. Menyatakan bahwa Penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima ; 3. Memerintahkan agar terdakwa SUMIATI dikeluarkan dari Tahanan RUTAN ;4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    hukumnya Serta Majelistelah memberikan kesempatan kepada Penasehat hukum terdakwa untukmengajukan keberatan/eksepsi yang mana rangkaian proses persidangansemuanya telah dicatat dalam Berita Acara Persidangan No. 295/Pid.Sus/2012/PN.Bgl tertanggal 28 Juni 2012, Sehingga menurut Majeliskeberatan Penasehat Hukum Terdakwa pada poin pertama dinyatakanditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkankeberatan kedua atas eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa sebagaiberikut;17Menimbang,
    dakwaan sudah diterima oleh Penasehat Hukum Terdakwasesuai dengan surat Permohonan yang diajukan oleh Penasehat HukumTerdakwa sehingga Terdakwa dan Penasehat hukumnya dapat mempelajaridengan Jelas dan cermat (Pasal 51 huruf b KUHAP) , sehingga dengandemikian eksepsi/keberatan poin tiga dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap keberatan/ eksepsi poin keempat dariPenasehat Hukum Terdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkansebagai berikut;20Menimbang, bahwa surat dakwaan Penuntut Umum yang telahdibacakan
    Terdakwaakan didampingi Penasehat Hukum Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti dan mempelajarisecara cermat kronologis proses pemeriksaan perkara yang dilakukan olehPenyidik terhadap Terdakwa sebagaimana ternyata dalam lampiran SuratSurat yang dilampirkan dalam berkas perkara ini, Majelis Hakim tidakmenemukan satu Surat pun yang menyatakan secara formil bahwaPenyidik telah menunjuk Penasehat Hukum untuk mendampingi terdakwa,Majelis Hakim
    hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan dan pertimbangan tersebutdi atas, maka Majelis Hakim berpendapat meskipun Penyidik telahmenanyakan kepada tersangka pada pemeriksaan tersangka saatpenyidikan mengenai Penasehat Hukum yang akan mendampinginya sertatelah pula memuat jawaban dan persetujuan tersangka dalam SuratPernyataan Penolakan untuk didampingi Penasehat Hukum tertanggal 2April 2012 serta Berita Acara Penolakan didampingi Penasehat Hukum/Pengacara pada tanggal 2 April 2012 , namun dengan
    tidak adanyatindakan Penyidik melakukan Penunjukkan Penasehat Hukum untukZomendampingi terdakwa maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa dengantidak diterapkannya kewajiban imperatif dari pejabat tersebut untukmenunjuk Penasehat Hukum Bagi Terdakwa sejak awal Penyidikan makaaspek ini merupakan Pelanggaran terhadap Ketentuan Pasal 56 KUHAP, dimana telah terjadi penerapan pasal tersebut dengan tidak sempurna dantidak sebagaimana mestinya dalam melakukan penyidikan terhadapTerdakwa dalam perkara ini,
Upload : 20-03-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 231/Pid.B/2011/PN.Sda
H. MACHFUD YUDA BAKTI
8059
  • M E N G A D I L I :- Menerima Eksepsi Penasehat Hukum terdakwa.;- Menyatakan Pengadilan Negeri Sidoarjo tidak berwenang mengadili perkara ini, yang berwenang adalah Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo.;- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.;
    ;Setelah mendengar pembacaan Eksepsi dari Penasehat HukumTerdakwa tersbeut.;Setelah mendengar tanggapan lisan Jaksa/Penuntut Umum atasEksepsi Penasehat Hukum Terdakwa tersebut.;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan dnegandakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa H. MACHFUD YUDA BAKTI pada hari dan tanggallupa sekitar akhir tahun 2009, sekitar pukul 14.00 Wib. atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2009 bertempat didepan rumahterdakwa di JIn. Raya Leces No.72.
    MACHFUD YUDA BAKTI diatur dandiancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 480 ke le KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Penasehat Hukum Terdakwa mengajukan eksepsi tertanggal 29 MaretZ0LL,pada pokoknya sebagai berikut :EKSEPSI TENTANG KEWENANGAN RELATIF. :Bahwa sebagaimana dimaksud dan telah terurai di dalam Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum yang menyebutkan :" Bahwa terdakwa H.
    ;Menimbang, bahwa materi eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa padapokoknya menyangkut kewenangan relatif Pengadilan Negeri Sidoarjodalam mengadili perkara ini.
    ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Penasehat Hukum terdakwaditerima, maka biaya perkara ditanggung oleh Negara.;Mengingat Pasal 84 Ayat (2) KUHAP. Pasal 156 KUHAP. serta UndangUndang dan Peraturan yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI : Menerima Eksepsi Penasehat Hukum terdakwa.; Menyatakan Pengadilan Negeri Sidoarjo tidakberwenang mengadili perkara ini, yangberwenang adalah Pengadilan Negeri KabupatenProbolinggo.; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.
    Jaksa PenuntutUmum serta Terdakwa dan Penasehat Hukumnya. HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,TTD TTD1. ABDUL AZIS, SH. YULI HAPPYSAHSH.TTD2. H. HARI MARIYANTO, SH. MH.Panitera PenggantiTTDDWIPO NOESWANTOR P, SH121313
Register : 19-08-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 25-09-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 123_Pid_Sus_2014_PN_Ktp_Hukum_02092014_Putusan_Sela
Tanggal 2 September 2014 — RADEN MASDI Bin RADEN NUN
20401181
  • Menolak eksepsi Penasehat Hukum terdakwa untuk seluruhnya. 2. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Nomor : 123/Pid.Sus/2014/PN. KTP untuk melanjutkan pemeriksaan perkara aquo.3. Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir
    Keberatan (eksepsi) Penasehat Hukum terdakwa atas suratdakwaan Penuntut Umum Tersebut tertanggal 27 Agustus 2014.2.
    , untuk mempersingkat Putusan Sela ini, selengkapnyakeberatan (eksepsi) Penasihat Hukum terdakwa atas surat dakwaanPenuntut Umum, tanggapan / Replik Penuntut Umum atas Keberatan(eksepsi) Penasehat Hukum terdakwa sebagaimana termuat dalamBerita Acara Persidangan seluruhnya telah turut dipertimbangkan sertatelah pula menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalamPutusan Sela ini.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah = alasanalasan keberatan (eksepsi)Penasehat
    Hukum terdakwa, ternyata Penasehat Hukum terdakwa tidakmempermasalahkan mengenai kewenangan mengadili akan tetapimenyatakan surat dakwaan batal demi hukum atau setidaktidaknya tidak dapat diterima dengan alasanalasan yang padapokoknya sebagai berikut:Tentang Terjadinya Sengketa Kepemilikan yang menjadi kewenanganrelatif pengadilan Negeri.Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa mendalilkanperbuatan terdakwa memagar tanah milik PT.
    WHW AR sehingga menurutPenasehat Hukum terdakwa, telah terjadi sengketa kepemilikan yangmenjadi wilayah hukum Perdata bukan wilayah hukum pidana;Menimbang bahwa terhadap keberatan dari Penasehat Hukumterdakwa tersebut, majelis akan mempertimbangkannya sebagai berikutMenimbang bahwa tentang telah terjadinya sengketa kepemilikanantara terdakwa dengan PT WHW AR bahwa terhadap hal ini majelishakim menghargai pendapat atau keberatan Penasehat hukum terdakwatersebut, namun pendapat dan keberatan penasehat
    ,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ketapang serta dihadapanterdakwa dengan didampingi Penasehat Hukumnya ERNI SUTRISNI,S.H..11HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISTtdttd1. ESTHAR OKTAVI, S.H., M.H. ACHMAD RIFAI, S.H.,M.H.ttd2. MUHAMMAD IKHSAN, SH. PANITERA PENGGANTIttdDEWA PUTU KOTA ADNYANA, S.H.
Register : 20-02-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 141/Pid.B/2013/PN.Smda
Tanggal 28 Agustus 2013 — PURWANTO, SH Bin MULYO REJO
314102
  • Nunukan Jaya Lestari ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ; Yang diajukan oleh Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya, berupa : surat-surat sebagaimana terlampir dalam Nota Pembelaan/Pledooi Penasehat Hukum Terdakwa) ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ;
    Membebankan biaya dalam perkara ini kepada Negara ;Menimbang, bahwa atas pembelaan dari Penasehat Hukum Terdakwatersebut, Penuntut Umum telah mengajukan Replik secara tertulis tanggal 14Agustus 2013 yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannyasedangkan Penasehat Hukum Terdakwa mengajukan Duplik secara tertulistanggal 21 Agustus 2013 yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya, yang isi selengkapnya sebagaimana tercatat secara lengkapdalam Berita Acara Persidangan perkara ini ;Menimbang
    Nunukan Jaya Lestari ;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Terdakwa melalui PenasehatHukumnya telah mengajukan buktibukti surat (terlampir dalam NotaPembelaan/Pledooi Penasehat Hukum Terdakwa) berupa :1.10.Surat No.503/480/UTIII/2002 tanggal 25 Maret 2002 dari Kepala DinasPerkebunan Propinsi Kaltim kepada Menteri Pertanian cq. Dirjen BinaProduksi Perkebunan, perihal dukungan Izin Usaha Perkebunan (IUP) an.PT.
    Nunukan Jaya Lestari ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;e Yang diajukan oleh Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya, berupa :Suratsurat sebagaimana terlampir dalam Nota Pembelaan/PledooiPenasehat Hukum Terdakwa) ;103TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;4.
    Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samarinda serta Terdakwadan Penasehat Hukum Terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,1. WIWIK DWI WISNUNINGDIYAH, S.H, MH. HERY SUPRIYONO, S.H, M. Hum.2. HONGKUN OTOH, S.H, MH.Panitera Pengganti,AWANG MUNAWAR, S.H.104
Register : 19-02-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 18-03-2014
Putusan PN BATAM Nomor 32/PDT.G/2013 /PN.BTM
Tanggal 22 Januari 2014 — 1. AYI AFRIANTO, DKK; 1. Negara Republik Indonesia cq Presiden Republik Indonesia, DKK
175100
  • Menerima eksepsi para Penasehat Hukum Tergugat.2. Menyatakan gugatan Penggugat adalah kabur / obscuur libel.3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.496.000,-
    derita oleh para Penggugat maka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan paraPenggugat kabur /obscuur libel maka dengan demikian eksepsi para Tergugat yangmenyatakan bahwa gugatan obscuur libel beralasan dengan demikian eksepsi paraTergugat tersebut beralasan sehingga dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena salah satu eksepsi para Tergugat diterima /dikabulkan, maka Majeis Hakim tidak perlu mempertimbangkan eksepsi para tergugatyang lain dan selebihnya.Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi para Penasehat
    Menerima eksepsi para Penasehat Hukum Tergugat.2. Menyatakan gugatan Penggugat adalah kabur / obscuur libel.3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.496.000, (satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)secara tanggung renteng.Demikianlah di putus dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Rabu tanggal15 Januari tahun 2014, oleh Kami MERRYWATI.
Putus : 31-05-2011 — Upload : 25-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 5/PID/PLW/2011/PT-BNA
Tanggal 31 Mei 2011 — RISWAN SYAHPUTRA BIN SAIFUDDIN Als. ABEL
5840
  • - menerima permintaan perlawanan dari Penasehat Hukum Terdakwa;- Menguatkan putusan sela Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 10 Mei 2011, No. 53/Pid.B/2011/PN-TTN, yang dimintakan perlawanan tersebut- Menangguhkan biaya perkara dalam putusan akhir ;
    Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan eksepsi / keberatan pada tanggal 27 April 2011, denganalasan sebagai berikut :Bahwa terhadap semua Materi Dakwaan yang dikemukakan oleh Jaksa PenuntutUmum tersebut dalam bahagian Dakwaan tersebut, berikut dikemukakan danargumentasi hokum , yang menggambarkan betapa Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum sesungguhnya
    dalam berkas perkara terpisah) serta seyjumlah kerugian Negarayang ditimbulkan akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan saksi lain telahdiuraikan secara jelas ;Mengenai penyebutan nama TerdakwaAlias Abel yang menurut Terdakwadiletakkan diachir/ujung nama, hal ini juga Terjadi pada Surat Kuasa kepada Penasehathokum Terdakwa serta di dalam BAP Penyidikan telah tercamtun nama RISWANSYAHPUTRA ALIAS ABEL BIN SAIFUDDIN ;Menimbang, bahwa terhadap putusan sela Pengadilan Negeri Tingkat pertamatersebut, Penasehat
    Hukum terdakwa telah mengajukan permintaan Perlawanandihadapan ARIFIN, SH Wakil Panitera Pengadilan Negeri Tapaktuan pada tanggal 11Mei 2011, berdasarkan Akta Perlawanan No. 16/Akta .Pid/2011/PNTTN;Menimbang, bahwa kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum secara resmitelah diberitahukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Tapaktuan untuk mempelajariberkas perkara masingmasing pada tanggal 18 Mei 2011, Nomor14/Akta.Pid/2011/PNTTN ;Menimbang, bahwa permintaan perlawanan dari Penasehat Hukum terdakwatelah
    diajukan menurut tata cara serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalamUndangUndang, sehingga permintaan perlawanan tersebut secara formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan sela Pengadilan NegeriTapaktuan,........37Tapaktuan tanggal 10 Mei 2011, No. 53/Pid.B/2011/PNTTN, serta memoriperlawanan yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa, tidak ada halhal yang harusdipertimbangkan lagi, yang dapat
    dalam memutus perkara ini ditingkatbanding, sehingga putusan sela Pengadilan Negeri Tapaktuan yang dimintakanPerlawanan tersebut harus dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa belum dijatuhi pidana, maka biayaperkara dalam kedua tingkat Peradilan ditangguhkan sampai putusan akhir ;Mengingat, Pasal 143 ayat (2) huruf a,b, Pasal 156 ayat (1), KUHAP, Undangundang No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP, Undangundang dan ketentuan lain yangbersangkutan ;MENETAPKAN menerima permintaan perlawanan dari Penasehat
Register : 16-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2023/PN Lbp
Tanggal 21 Februari 2023 — Terdakwa
451
    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2023/PN Lbp atas nama Anak Farhan Abdillah;
    2. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum , Penasehat Hukum dan Anak/Orangtua/Wali
Register : 03-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 28/JN/2020/MS.Aceh
Tanggal 15 Desember 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
24393
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima (Niet On Vankelijke Verklaard);
    2. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 5.000.00,- (lima ribu rupiah).
    Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, perpanjangan penahanan Nomor71/Pen.JN/2020/MS.Aceh tanggal 26 November 2020, terhitung sejaktanggal 1 Desember 2020 sampai dengan tanggal 30 Desember 2020;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya .........Advokat/Penasehat Hukum pada Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan(BBHSK) beralamat di ........
    banding,ternyata Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa belum menyerahkanmemori bandingnya dan Majlis Hakim telah berkesimpulan bahwaPembanding/Penasehat Hukum Terdakwa tidak menyerahkan memoribanding, maka berdasarkan ketentuan Pasal 225 ayat (9) Qanun AcehNomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat yang menyebutkanbahwa pengajuan banding yang tidak dilengkapi memori banding sesuaidengan jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menyebabkanpermohonan banding tidak dapat diterima, maka Majelis
    Hakim berpendapatpermohonan banding Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa tidak dapatditerima (niet ont vankelijke verklaard);Menimbang, bahwa dari rangkaian pertimbangan hukum tersebutdiatas Mahkamah Syariyah Aceh berkesimpulan, terhadap permohonanbanding dari Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa harus dinyatakantidak dapat diterima (Niet On Vankelijke Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima, maka pokokperkara dan
    Menyatakan permohonan banding Pembanding/Penasehat HukumTerdakwa tidak dapat diterima (Niet On Vankelijke Verklaard);2. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sejumlah Rp 5.000.00, (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Aceh pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020Miladiyah bertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1442 Hijriyah, olehkami Drs.
    Aklima Djuned sebagai Panitera Pengganti tanpadihadiri oleh Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum.Hakim Ketua Majelis,dtoDrs. Usman Syamaun, S.HHakim Anggota MajelisdtoDrs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H, M.H.Hakim Anggota MajelisdtoDrs. H. Efrizal, S.H, M. HHalaman 9 dari 10 halaman Putusan Nomor 28/JN/2020/MS.AcehPanitera PenggantidtoDra. Hj. Aklima DjunedSalinan yang sama bunyinyaBanda Aceh, 15 Desember 2020PaniteraDrs.
Register : 25-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 16/JN/2020/MS.Aceh
Tanggal 7 Juli 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
17781
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima (niet ont vankelijke verklaard).
    2. Membebankan kepada Pembanding/Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, Perpanjangan Penahanan Nomor36/Pen.JN/2020/MS.Aceh tanggal 26 Juni 2020, terhitung sejak tanggal 1Juli 2020 sampai dengan tanggal 30 Juli 2020;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya..... , SH.Advokat/Penasihat Hukum Pada Kantor Pos Bantuan Hukum AdvokatIndonesia Cabang Takengon yang beralamat di Jalan ...... , Kabupaten AcehTengah, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 09 Juni 2020 telah terdaftardi Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Takengon Nomor 134/SK/2020/MS.Tkntanggal
    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Mahkamah Syariyah Takengontersebut Terdakwa/Penasehat Hukumnya telah mengajukan permohonanbanding di hadapan Fauzi, S.Ag.
    Panitera Mahkamah Syariyah Takengon yaitupada tanggal 10 Juni 2020 dengan Akta Banding Nomor 11/JN/2020/MS.Tkn,permohonan banding tersebut telah diberitahukan secara sah kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 12 Juni 2020;Menimbang, bahwa Pembanding /Penasehat Hukum Terdakwa telahmengajukan memori banding pada tanggal 10 Juni 2020 yang diterima diKepaniteraan Mahkamah Syariyah Takengon pada tanggal yang sama danturunan memori banding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan kepadaJaksa Penuntut
    Menyatakan permohonan banding Pembanding/Penasehat HukumTerdakwa tidak dapat diterima (niet ont vankelijke verklaard).2. Membebankan kepada Pembanding/Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Aceh pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Zulgqaidah 1441 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.Rosmawardani, S.H., M.H.
    Aklima Djuned sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri Terdakwa/Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum.Hakim Ketua MajelisdtoDra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H.Hakim Anggota MajelisdtoDrs. H. A. Hamid Saleh, SH.Hal. 16 dari 17 hal. Put. No 16/JN/2020/MS.AcehHakim Anggota MajelisdtoDrs. H. Syaifuddin, S.H., M.HumPanitera PenggantidtoDra.Hj. Aklima DjunedSalinan yang sama bunyinyaBanda Aceh, 7 Juli 2020PaniteraDrs. SyafruddinHal. 17 dari 17 hal. Put. No 16/JN/2020/MS.Aceh
Register : 14-02-2017 — Putus : 21-01-2009 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 727/Pid.B/2008/PN.ME Putusan Sela
Tanggal 21 Januari 2009 — Nama : SUSDIANAH binti MADIASA SALEH Tempat Tanggal Lahir : Sekayu Umur/Tanggal Lahir : 04 Agustus 1965 Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kolonel H. Burlian No. 106 Rt. 02 Rw. 04 Kelurahan Pasar II Kabupaten Muara Enim Agama : Islam Pekerjaan : PNS TNI AD (Kanvetcat II/1)
28878
  • Menyatakan keberatan/eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa SUSDIANA binti SALEH ditolak ;2. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan Pemeriksaan perkara ini ;3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
    Burlian No. 106 Rt. 02 Rw. 04 KelurahanPasar II Kabupaten Muara EnimAgama : IslamPekerjaan : PNS TNI AD (Kanvetcat II/1)Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat Hukum WALAMAH, SH dariLembaga Bantuan Hukum Publik (LBHPublik) beralamat di Kantor Cabang Jalan BaturajaNo. 260 Telp. (0734) 51023, 51024 Tanjung Enim, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 Desember 2008 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri MuaraEnim dibawah Nomor : 44/Pen.Pid/2008/PN.ME.Pengadilan Negeri tersebut
    Demikianlah eksepsi ini kami sampaikan semogaMajelis Hakim dapat menerimanya.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa tersebutdiatas, maka Jaksa Penuntut Umum telah pula mengemukakan pendapatnya pada tanggal12 Januari 2009 yang pada pokoknya sebagai berikut ;Setelah kami membaca dan mempelajari isi dari keberatan (eksepsi), PenasehatHukum untuk dan atas nama terdakwa Susdiana Binti Madiasa Saleh, yang telah kami muatsecara keseluruhan yaitu dari poin nomor 01 sampai dengan
    Menyatakan persidangan perkara atas nama terdakwa Susdiana BintiMadiasa Saleh, Dapat dilanjutkan.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa dan pendapatJakasa Penuntut Umum tersebut Majelis berpendapat terhadap eksepsi tersebut haruslahdipertimbangkan dan diputus dalam putusan sela ;Menimbang, bahwa terhadap keberatan eksepsi Penasehat Hukum terdakwa yangmendalil kan bahwa pasal 351 ayat 1 KUHP adalah kabur namun tidak ada permohonanagar dakwaan dibatalkan atau batal demi hukum
    Menyatakan keberatan/eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa SUSDIANA bintiSALEH ditolak ;2. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan Pemeriksaan perkara ini ;3.
    HakimHakim Anggota dibantu olehDARMAWATI, SH Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Muara Enim, dihadiri ANTONNURALI, SH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Enim serta terdakwadidampingi Penasehat Hukum terdakwa. HakimHakim Anggota Hakim KetuaBAMBANG SETYAWAN, SH H. AGUSTI, SH. M.HumBENNY ARISANDY, SH Panitera Pengganti DARMAWATI, SH
Putus : 24-02-2015 — Upload : 15-05-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 152 / Pdt.G / 2014 / PN.Mks
Tanggal 24 Februari 2015 —
253
  • MENGADILI :Dalam Eksepsi :Menyatakan eksespsi dari Penasehat Hukum Tergugat tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara :Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.021.000,- (satu juta dua puluh satu ribu rupiah) ;
    ;Berdasarkan uraian Tergugat dan Turut Tergugat tersebut di atas sangat beralasanuntuk dinyatakan gugatan Penggugat Niet on Vankelijk verd klaard ;Menimbang, bahwa atas eksepsi dari Penasehat Hukum Tergugat tersebut,maka Majelis mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca, memeriksa, danmenganalisa secara seksama seluruh alasanalasan Eksepsi dari PenasihatHukum Tergugat tersebut, maka majelis berpendapat bahwa Eksepsi tersebutakan diperiksa dan dipertimbangkan
    Majelis tidak perlumempertimbangkan lebih jauh buktibukti surat Tergugat ;Menimbang bahwa oleh karena Penggugat tidak dapat membuktikan dalildalilgugatannya maka gugatan Penggugat harus dinyatakan ditolak ;Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan ditolak makaPenggugat harus dibebani untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan musyawarah Majelis Hakim ;Mengingat segala ketentuan atau aturan hukum yang terkait dengan Perkara ini ;MENGADILI :e Dalam Eksepsi :Menyatakan eksespsi dari Penasehat
    MUH.ANSHAR MADJID, SH., MH. sebagai ketua majelis didampingi oleh hakimhakimanggota tersebut diatas, dibantu oleh RESKIWATYDENSI, SH. sebagai Panitera Penggati pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri olehPenasehat Hukum Penggugat dan Penasehat Hukum Tergugat dan Turut Tergugat ;Hakim Anggota Ketua MajelisT.t.dT.t.dRIANTO A PONTOH, SH., M. Hum. H. MUH. ANSHAR MADJID, SH., MH.T.t.dPanitera PenggantiR.
Register : 22-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 941/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
PITOYO, SH, MH
Terdakwa:
DONI RUSTANDI Bin AMIN MUSTOPA
24887
    1. Menyatakan Keberatan Penasehat hukum Terdakwa Diterima;
    2. Menyatakan Tindakan Penuntutan Oleh Jaksa/Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima;
    3. Memerintah terdakwa dibebaskan dari tahanan;
    4. Membebankan Biaya Perkara Kepada Negara sebesar NIHIL ;
    PenutupSesuai dengan alasanalasan yang dikemukan dan telah disimpulkan diatas,kami Penasehat Hukum Terdakwa memohon kehadapan Majelis Hakim yangMulia dalam memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan putusansela dengan amarnya sebagai berikut :1. Menyatakan Eksepsi/Keberatan Terdakwa diterima;2. Menyatakan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum setidaktidaknyaterhadap Terdakwa batal demi hukum;3. Atau setidaktidaknya menyatakan Dakwaan Penuntut Umum tidakditerima;4.
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Ataukami selaku Tim Penasehat Hukum mohon kepada Majelis Hakim yangterhormat untuk dapat memeriksa, mempertimbangkan dan mengadili perkaraini menurut fakta hukum dan keyakinan Majelis Hakim, sehingga akan diperolehsuatu kebenaran materiil dan keadilan yang seadiladilnya bagi Terdakwa ;Menimbang, bahwa atas keberatan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut,Penuntut Umum telah mengajukan pendapatnya yang pada pokoknya,:PENDAHULUANKetua dan Anggota
    Jaksa Salah Menerapkan Pasal Surat Dakwaan Terhadap Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap permasalahan atau keberatan yangdisampaikan oleh Penasehat hukum Terdakwa tersebut diatas, Majelis Hakimmemberikan pertimbangan, sebagaimana dibawah ini;Ad.1.Tindak Pidana Yang Didakwakan Mengandung Sengketa Perdata;Menimbang, bahwa sebagaimana disampaikan oleh Penasehat hukumdalam keberatan tersebut diatas bahwa bahwa terdakwa didalam melakukanperbuatannya mendasarkan pada putusan perkara perdata yang telahdimenangkannya
    keberatan Penasehat hukum terdakwauntuk selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena keberatan dari Penasehat hukum terdakwadinyatakan diterima, maka pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan pada materi pokokperkara dan Tindakan Penuntutan Penuntut Umum harus dinyatakan Tidak DapatDiterima;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa berada dalam tahanan, makadiperintahnkan agar segera dibebaskan dari tahanan;Menimbang, bahwa oleh karena Tindakan Penuntutan Penuntut Umumharus dinyatakan
    Menyatakan Keberatan Penasehat hukum Terdakwa Diterima;2. Menyatakan Tindakan Penuntutan Oleh Jaksa/Penuntut Umum Tidak DapatDiterima;3. Memerintah terdakwa dibebaskan dari tahanan;4. Membebankan Biaya Perkara Kepada Negara sebesar NIHIL ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Bandung Kelas IA Khusus, pada hari, Kamis tanggal, 3 Desember 2020, oleh kamiSri Kuncoro, SH.
Register : 20-08-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 64/PID.SUS/2014/PT.PLK
Tanggal 1 September 2014 — TJOEA JIMMY CHANDRA HAIMI Als TETEK Bin HAIMI (Alm)
2811
  • - Menerima permintaan banding dari pembanding Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor: 184/Pid.Sus/2014/PN.Plk tanggal 17 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;
Putus : 01-10-2015 — Upload : 04-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 210/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 1 Oktober 2015 — Terdakwa
171153
  • M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;-------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 98/Pid.Sus/2015/PN. Kbm. Tanggal 9 Juli 2015, yang dimintakan banding tersebut
    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.500, (duaribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kebumentersebut Penasehat Hukum Terdakwa tertanggal 13 Juli 2015 dan JaksaPenuntut Umum tertanggal 15 Juli 2015 mengajukan permintaan bandingdihadapan Panitera Pengadilan Negeri Kebumen, dan selanjutnya permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum tertanggal14 Juli 2015, serta Penasehat Hukum Terdakwa tertanggal 27 Juli 2015
    Putusan Nomor : 210/Pid.Sus /2015/PT.SMG.bersifat positivisme seolaholah hukum bukan keadilan akan tetapi balasdendam, sebagaimana lengkap terurai dalam Memori Bandingnya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan banding ini Jaksa PenuntutUmum tidak mengajukan Memori Banding dan tidak pula mengajukan KontraMemori BandinQ; 770 22222 non nnn nnn non noon en cnc cen ccnaMenimbang, bahwa permintaan banding dari Penasehat HukumTerdakwa dan Jaksa Penuntut Umum diajukan dalam tenggang waktu danmenurut tata cara
    tentang perubahan atas UndangUndang Nomor: 23Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, atau........Dakwaan Kedua melanggar Pasal 292 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Pengadilan Tingkat Pertama telahdinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatudan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan denda Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah);Menimbang, bahwa keberatan yang diajukan oleh Penasehat
    HukumTerdakwa dalam Memori Bandingnya pada pokoknya bahwa putusanPengadilan Negeri Kebumen terlalu berat karena hanya mempertimbangkanazas Normatif bersifat Positivisme seolaholah hukum bukan keadilan akantetapi balas dendam, tidak adil dan tidak sesuai dengan kesalahan terdakwa;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding setelah mempelajariMemori Banding dari Penasehat Hukum Terdakwa yang dihubungkan denganputusan Pengadilan tingkat pertama dan dihubungkan pula dengan berkasperkara aquo, Majelis
    berada ; Menimbang, bahwa karena unsur yang menjadi dakwaan kedua telahterpenuhi maka terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahttmelakukan tindak pidana Melakukan perbuatan cabul sesama kelamindengan orang lain yang masih dibawah umur beberapa kali ;Menimbang, bahwa karena tidak terbukti adanya alasan pemaafmaupun alasan pembenar maka terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpaldengan perbuatan terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan tersebut diatasmaka keberatan Penasehat