Ditemukan 406359 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : penagihan
Penelusuran terkait : Bantuan hukum; penasihat hukum - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 1 pelanggaran pasal 56 ayat (1) kuhap tidak dapat dibenarkan Karena faktanya pemohon telah didampingi oleh penasihat hukum Baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat persidangan di pengadilan. dengan demikian Alasan peninjauan kembali pemohon tersebut harus dikesampingkan Karena tidak beralasan menurut hukum; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada ad. 2 adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata tidak dapat dibenarkan Karena dalam putusan judex juris/mahkamah agung yang dimohonkan peninjauan kembali tidak ternyata adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dimaksud Dan pemohon tidak mengajukan bukti-bukti baru (novum) untuk membuktikan dalil hukum peninjauan kembali yang diajukannya; - bahwa mengenai alasan peninjauan kembali selebihnya tidak dapat dibenarkan Karena sifatnya hanya pengulangan dan penegasan dari penilaian hasil pembuktian yang sudah tepat dan telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh judex juris/mahkamah agung; - bahwa pemohon dalam kapasitas sebagai kepala desa mekarwangi telah menggunakan sisa dana bantuan blmp sebesar rp118.000.000 00 (seratus delapan belas juta rupiah) secara menyimpang di luar dari tujuan peruntukannya dan diterima oleh pihak yang tidak berhak untuk itu. oleh karena itu Perbuatan pemohon yang telah merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primair;
Kata Kunci : Bantuan hukum; Penasihat Hukum
PIDANA UMUM/B.8/SEMA 7 2012
27040
  • Apabila terdakwa tidak didampingi oleh penasihat hukumsejak penyidikan, penuntutan dan di Pengadilan, apakah dalam tingkat putusankasasi putusan PN/PT harus dibatalkan dan dibuat penetapan untuk pemeriksaankembali?Jawab:Tidak batal ... [Selengkapnya]
  • Apabila terdakwa tidak didampingi oleh penasihat hukumsejak penyidikan, penuntutan dan di Pengadilan, apakah dalam tingkat putusankasasi putusan PN/PT harus dibatalkan dan dibuat penetapan untuk pemeriksaankembali?

    --[endif]-->Dakwaan yangancaman pidananya 5 tahun, kepada Terdakwa dapat didampingi Penasihat Hukum danTerdakwa sudah ditawarkan untuk didampingi Penasihat Hukum tapi Terdakwamenolak;

    Dakwaantersebut ancaman pidananya 5 tahun ke atas, Terdakwa wajib didampingi PenasihatHukum tetapi Terdakwa tetap menyatakan menolak didampingi Penasihat Hukum.

Register : 21-07-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN IDI Nomor 111/Pid.Sus/2022/PN Idi
Tanggal 16 Nopember 2022 — PENASIHAT HUKUM
564
  • PENASIHAT HUKUM
Register : 15-05-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 10/Pid.B/2017/PN Kfm
Tanggal 13 Juli 2017 — Sebagai PENASIHAT HUKUM - ROBERTUS SALU, S.H. Sebagai PENASIHAT HUKUM
8740
  • Sebagai PENASIHAT HUKUM- ROBERTUS SALU, S.H. Sebagai PENASIHAT HUKUM
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu sejak tanggal 14 Juni2017 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat HukumnyaADELCI J.A.
    10/Pid.B/2017/PN Kfm.Setelan mendengar pembelaan Terdakwa dan atau PenasihatHukumnya yang pada pokoknya dalam kesimpulan dan permohonannyamenyatakan terdakwa telah mengakui terus terang perbuatanya sudahmenganiaya korban dan Terdakwa berjanji untuk tidak mengulangi lagiperbuatannya dikemudian hari, oleh karena itu Terdakwa mohon dijatuhkanputusan yang seadiladilnya dan seringanringanya sesuai dengan perbuatanTerdakwa;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa dan atau Penasihat
    Selanjutnya pasien tersebut dan dilakukan operasi dandirawat oleh dokter Spesialis Bedah di Ruangan Laki dari tanggal 25 Februari2017 sampai dengan tanggal 27 Februari 2017.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam ketentuan Pasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukumnya tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi
    Saku alias BOB ternyata dikategorikansebagai luka berat oleh karena telapak tangan dan jari saksi korban tidak bisadigerakkan atau dilipat menjadi normal lagi seperti semula;Menimbang, bahwa terbukti pula fakta hukum dipersidangan bahwaterhadap pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat Hukumnya tersebutPenuntut pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutn pidananya yang padapokoknya menyatakan Terdakwa terbutki melakukan penganiayan beratterhadap saksi korban Wenfrid A.
    Saku alias BOB, oleh karena itu menurutMajelis Hakim terhadap pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat Hukumnyatersebut dan tanggapan Penuntut Umum tersebut tidak perlu dipertimbangkanlebih jauh lagi karena telah dipertimbangkan sebelumnya bahwa perbuatanTerdakwa telah menenuhi seluruh unsur dakwaan primer Penuntut Umum atauMajelis Hakim sependapat dengan Penuntut Umum, sehingga menurut MajelisHakim mengenai lamanya pidana yang pantas dijatunkan bagi Terdakwa yangnantinya disebutkan dalam amar putusan
Register : 25-04-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 76/Pid.B/2019/PN.Gdt
Tanggal 20 Nopember 2019 — Terdakwa : UUD PANSI bin MHD SANUSI Penasihat Hukum Terdakwa : NINA ZUSANTI, S.H.,M.H. Penasihat Hukum Dari: UUD PANSI bin MHD SANUSI
14348
  • Terdakwa : UUD PANSI bin MHD SANUSIPenasihat Hukum Terdakwa : NINA ZUSANTI, S.H.,M.H.Penasihat Hukum Dari:UUD PANSI bin MHD SANUSI
Register : 18-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PT MAKASSAR Nomor 41/PID.SUS.KOR/2014/PT.MKS
Tanggal 21 Januari 2015 — Ir.GAMRI GENISA.didampingi Penasihat Hukum, ABDULLAH, SH. advokatdan Pengacara/Penasehat Hukum
10069
  • Ir.GAMRI GENISA.didampingi Penasihat Hukum, ABDULLAH, SH. advokatdan Pengacara/Penasehat Hukum
    putusan sepertitersebut di bawah ini, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Ir.GAMRI GENISA.Tempat Lahir : Pinrang.Umur/Tgl Lahir : 51 Tahun / 04 Oktober 1961.Jenis Kelamin : Lakilaki.Tempat Tinggal : Jl.Jend.Katamso,Kel.Maccorawalie,Kec.Wattang Sawitto, Kab.Pinrang.Agama : Islam.Pekerjaan : Kuasa CV.Duta Konstruksi EngineringKonsultant dan Kuasa Direktur CV.MagatamaGlobalindo.Pendidikan : Sarjana (S1) Tehnik Sipil.Terdakwa tersebut tidak dilakukan penahanan;Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 5.000, (Lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penasihat HukumTerdakwa pada tanggal 14 April 2014 dan Jaksa Penuntut Umum padatanggal 11 April 2014 masingmasing mengajukan permintaanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri MakassarNomor : 55/Pid.Sus/2013/PN.MKS tanggal 7 April 2014, permintaanbanding tersebut telah diberitahukan secara seksama berdasarkanakta pemberitahuan banding kepada Jaksa Penuntut Umum pada
    tanggal21 April 2014 dan kepada Kuasa Hukum Terdakwa pada tanggal24 Nopember 2014;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Jaksa/Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingtertanggal 21 April 2014 yang diterima di Pengadilan Negeri Makassarpada tanggal 21 April 2014, memori banding tersebut telah dikirim kePengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassaruntuk disampaikan kepada Penasihat Hukum terdakwa berdasarkan surattertanggal 24 Nopember 2014 ;Menimbang
    , bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar, masingmasingtelah...50 telah diberitahukan akan haknya untuk memeriksa berkas perkaraberdasarkan surat pemberitahuan kepada Penasihat Hukum Terdakwapada tanggal 21 April 2014 dan kepada Jaksa Penuntut Umumpada tanggal 24 Nopember 2014 ;Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan Tingkat Bandingoleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa masingmasing diajukan dalam tenggang waktu dan
Register : 25-01-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 7/Pid.B/2023/PN Drh
Tanggal 11 April 2023 — SAWIDA alias IDA Penasihat Hukum Terdakwa: 1. ALI HASAN KASIM, S.H. Penasihat Hukum Dari: SAWIDA alias IDA
3825
  • SAWIDA alias IDAPenasihat Hukum Terdakwa: 1. ALI HASAN KASIM, S.H.Penasihat Hukum Dari:SAWIDA alias IDA
Register : 11-02-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 22/Pid.Sus /2022/PN Gdt Jo. 58/PID/2022/PT.TJK
Tanggal 30 Maret 2022 — (PENUNTUT UMUM) - ADIWIDYA HUNANDIKA DKK (PENASIHAT HUKUM TERDAKWA)
9221
  • (PENUNTUT UMUM)- ADIWIDYA HUNANDIKA DKK (PENASIHAT HUKUM TERDAKWA)
Register : 11-02-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor Nomor 23/Pid.Sus /2022/PN Gdt Jo. 59/PID/2022/PT.TJK
Tanggal 30 Maret 2022 — (PENASIHAT HUKUM TERDAKWA)
8416
  • (PENASIHAT HUKUM TERDAKWA)
Register : 19-08-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 71/Pid.B/2021/PN Drh
Tanggal 28 Desember 2021 —
9448
  • - Penuntut Umum : FARIDS DHESTARASTRA, SH- Terdakwa : PIETER LIKUMAHUA Alias PAET- Penasihat Hukum Terdakwa: 1. NOIJA FILEO PISTOS, SH., MHPenasihat Hukum Dari:PIETER LIKUMAHUA Alias PAET, 2. ALPARIS LATURAKE, S.H.Penasihat Hukum Dari:PIETER LIKUMAHUA Alias PAET
    Court Calender; Berita Acara Sidang (Surat Dakwaan, Tuntutan, Pledoi/Pembelaan, Replik, Duplik);Akta Menerima/PikirPikir terhadap Putusan oleh Terdakwa/PH Terdakwa dan Jaksa/PU; Surat Kuasa Penasihat Hukum/Penetapan Penunjukan Penasihat Hukum;Surat Pelimpahan Berkas Perkara oleh Jaksa/PU No : SPPB73/Q.1. 16/Eku.2/08/2021tanggal 19 Agustus 2021;. Penetapan/Perintah Penahanan. Berkas Perkara Penyidik;. SuratSurat Lainnya;.
Register : 19-07-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 19/Pid.Sus/2017/PN Kfm
Tanggal 5 September 2017 — Sebagai PENASIHAT HUKUM
10816
  • Sebagai PENASIHAT HUKUM
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II sejak tanggal18 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat HukumnyaADELCI J. A.
    pokoknya menyatakan Terdakwa sendiri telah mengakuidan menyesali perbuatannya dari kelalaian dan tidak menyulitkan jalannyaHalaman 2 dari 19 putusan nomor 19/Pid.Sus/2017/PN Kim.persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, terdakwamasih memiliki beban hidup sebagai tulang punggung keluarga, sehinggamohon putusan yang seringanringannya dan apabila Majelis Hakimberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa atau Penasihat
    Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutan pidananya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa atau Penasihat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetappada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa ARNOLDUS KLAU pada hari Senin, Tanggal 17April 2017, sekitar pukul 14.30 Wita atau Setidaktidaknya pada waktu lain dibulan April tahun 2017 atau
    SEVRI YONATA.Perbuatan la Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 310 Ayat (4) U.U NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukumnya tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1. Saksi.
    Hukumnya tersebutPenuntut pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutn pidananya, olehkarena itu menurut pandangan Majelis Hakim terhadap pembelaan Terdakwadan atau Penasihat Hukumnya tersebut dan tanggapan Penuntut Umum, tidakperlu. dipertimbangkan lebih jauh lagi karena telah dipertimbangkansebelumnya diatas bahwa perbuatan Terdakwa dinyatakan telah menenuhiseluruh unsur dakwaan tunggal Penuntut Umum maupun Terdakwa mengakuiterus perbuatannya dan menyesal sehingga Majelis Hakim sependapatdengan
Register : 17-01-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 3/Pid.B/2023/PN Drh
Tanggal 6 April 2023 — JAINUDIN HUSA alias LA CO Penasihat Hukum Terdakwa: 1. SUBARDIN LA JONI, S.H Penasihat Hukum Dari: JAINUDIN HUSA alias LA CO, 2. KORNELES LATUNY, S.H Penasihat Hukum Dari: JAINUDIN HUSA alias LA CO
5116
  • JAINUDIN HUSA alias LA COPenasihat Hukum Terdakwa: 1. SUBARDIN LA JONI, S.HPenasihat Hukum Dari:JAINUDIN HUSA alias LA CO, 2. KORNELES LATUNY, S.HPenasihat Hukum Dari:JAINUDIN HUSA alias LA CO
Register : 03-04-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 15/Pid.Sus/2023/PN Drh
Tanggal 21 Juni 2023 — MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKI Penasihat Hukum Terdakwa : 1. ABDUSSUKUR KALIKY, S.H.,MH Penasihat Hukum Dari: MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKI, 2. NURBAYA MONY, SH Penasihat Hukum Dari: MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKI, 3. Sutriono Mohamadi, S.H. Penasihat Hukum Dari: MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKI
10680
  • MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKIPenasihat Hukum Terdakwa : 1. ABDUSSUKUR KALIKY, S.H.,MHPenasihat Hukum Dari:MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKI, 2. NURBAYA MONY, SHPenasihat Hukum Dari:MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKI, 3. Sutriono Mohamadi, S.H.Penasihat Hukum Dari:MUHAMMAD FAQI NURCAHYANTO alias FIKI
Register : 10-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 113/Pid.Sus/2016/PN Tgl
Tanggal 4 Januari 2017 — Penasihat Hukum Dari: Khaerul Anwar Als Awang bin Sunarko
617
  • Penasihat Hukum Dari:Khaerul Anwar Als Awang bin Sunarko
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 10 Nopember 2016 sampaidengan tanggal 9 Desember 2016 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tegal sejak tanggal10 Desember 2016 sampai dengan tanggal 7 Februari 2016 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat hukumnya Joko Santoso, SHberdasarkan Penetapan Penunjukan Majelis Hakim Nomor : 113 / Pid. Sus /2016/ PN.
    (lima ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan tersebut penasihat hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan yang pada pokoknya : Tidaksependapat dengan uraian Tuntutan Penuntut Umum yang menyatakan bahwaterdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanalternatif Kedua melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika hal ini menurut pendapat Penasihat Hukum saatdilakukan penggeledahan dirumah terdakwa penyidik hanya menemukanbarang bukti
    Handphone merek Hammer warna hitam beserta kartu perdananyaHalaman 2 dari 20 halaman Putusan Nomor 1 13/Pid.Sus/2016/PN Tglbahkan selama jalannya persidangan penuntut umum tidak bisa membuktikanada sms ataupun bukti rekaman pembicaraan mengenai transaksi jual bellinarkotika yang dilakukan terdakwa sedangkan mengenai barang bukti shabupihak penyidik menemukan dari Muhammad Munaji (terdakwa dalam berkasterpisah) sehingga menurut pendapat penasihat hukum sepantasnya kepadaterdakwa diterapkan pasal 127
    ayat (1) huruf a undang undang nomor 35tahun 2009 sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga, bahkan didalampembelaannya Penasihat Hukum ada melampirkan surat riwayah kesehat dariterdakwa yang dikelurkan oleh Rumah sakit umum Islam Harapan Anda yangdidalam surat menerangkan jantung dan lever Terdakwa ada mengalamikelainan sehingga Penasihat Hukum memohon agar kiranya sebelummenjatuhkan putusan kepada Terdakwa Majelis Hakim agar memperhatikanmengenai riwayat kesehatan yang dialami terdakwa ;Menimbang
    , bahwa Penuntut Umum tidak akan mengajukan repliksecara tertulis akan tetapi secara lisan telah memberikan tanggapan ataspembelaan Penasihat Hukum yang pada pokoknya Penuntut Umummenyatakan tetap pada surat Tuntutannya sedangkan Penasihat hukumTerdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa didakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR ;Bahwa terdakwa KHAERUL ANWAR Als.
Register : 22-04-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN LIMBOTO Nomor 80/Pid.B/2015/PN Lbo
Tanggal 20 Agustus 2015 — Hamran Suleman Alias Hamu didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama Muchlis Hasiru, S.H.,
8433
  • Hamran Suleman Alias Hamu didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama Muchlis Hasiru, S.H.,
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 10/Pid.Sus/2023/PN Drh
Tanggal 14 April 2023 — REINHARD SINIA Alias REIN Penasihat Hukum Terdakwa: 1. BRYAN G. RUMAHPASAL, Dkk Penasihat Hukum Dari: REINHARD SINIA Alias REIN
11856
  • REINHARD SINIA Alias REINPenasihat Hukum Terdakwa: 1. BRYAN G. RUMAHPASAL, DkkPenasihat Hukum Dari:REINHARD SINIA Alias REIN
Register : 15-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 4/Pid.C/2023/PN Drh
Tanggal 15 Juni 2023 — HASAN BASRI alias HASMANI Penasihat Hukum Terdakwa: 1. ABDUSSUKUR KALIKY, S.H, DKk Penasihat Hukum Dari: HASAN BASRI alias HASMANI
397
  • HASAN BASRI alias HASMANIPenasihat Hukum Terdakwa: 1. ABDUSSUKUR KALIKY, S.H, DKkPenasihat Hukum Dari:HASAN BASRI alias HASMANI
Register : 23-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 23/Pid.B/2017/PN Kfm.
Tanggal 14 September 2017 — Sebagai PENASIHAT HUKUM
8723
  • Sebagai PENASIHAT HUKUM
Register : 14-03-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 13/Pid.B/2023/PN Drh
Tanggal 13 Juni 2023 — FERNANDO MAATOKE Alias NANDO Penasihat Hukum Terdakwa: 1. ALI HASAN KASIM, S.H. Penasihat Hukum Dari: FERNANDO MAATOKE Alias NANDO
4223
  • FERNANDO MAATOKE Alias NANDOPenasihat Hukum Terdakwa: 1. ALI HASAN KASIM, S.H.Penasihat Hukum Dari:FERNANDO MAATOKE Alias NANDO
Register : 04-10-2016 — Putus : 28-10-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 34/Pid.B/2016/PN Kfm
Tanggal 28 Oktober 2016 — TEISERAN, SH.Sebagai Penasihat Hukum
10230
  • TEISERAN, SH.Sebagai Penasihat Hukum
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu sejak tanggal 3November 2016 sampai dengan tanggal 1 Januari 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya:ADELCI J. A.
    Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan (pledoi) Penasihat Hukum Terdakwayang pada pokoknya menyatakan mengakui dan sependapat dengan tuntutanJaksa, namun berkaitan dengan kematian korban karena korban meninggalbukan karena penyakit tetapi dihabisi oleh terdakwa, namun ada halhal yangterdakwa mohon kepada Majelis Hakim agar dapat mempertimbangkan dalamputusannya bahwa terdakwa telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan
    sendiri masih mempunyai istri dan anak yangpasti kedepan dapat diperhatikan, terdakwa sopan dalam persidangan tidakberbelitbelit atas perbuatannya, terdakwa sendiri juga awalnya ditebas olehkorban ketika korban dari belakang mengikutinya, terdakwa sendiri tidakmemiliki niat untuk memotong korban tapi korban yang memotong terdakwaterlebin dahulu sehingga terdakwa menangkis dengan parang yang dipegangoleh terdakwa;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappembelaan/permohonan Terdakwa dan Penasihat
    Hukumnya yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidanannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyaatas tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPRIMAIRBahwa ia terdakwa YOAKIM TISER Alias JON TISER pada hari Jumattanggal 29 Juli 2016 sekitar pukul 10.30 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan
    ,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan Terdakwadidampingi Penasihat Hukumnya;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,TTD TTDMIDUK SINAGA, S.H. DARMINTO HUTASOIT, S.H.,M.H.TTDYEFRI BIMUSU, S.H.Panitera Pengganti,TTDROBERTUS YUSTINUS HAEKASE, S.H.Halaman 43 dari 43 putusan nomor 34/Pid.B/2016/PN Kfm
Register : 19-08-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 69/Pid.B/2021/PN Drh
Tanggal 28 Desember 2021 — . - Terdakwa : ALEXSANDER WORKALA Alias ASWIM Alias ALEKA - Penasihat Hukum Terdakwa: 1. NOIJA FILEO PISTOS, SH., MH Penasihat Hukum Dari: ALEXSANDER WORKALA Alias ASWIM Alias ALEKA, 2. ALFARIS LATURAKE, S.H. Penasihat Hukum Dari: ALEXSANDER WORKALA Alias ASWIM Alias ALEKA
245114
  • .- Terdakwa : ALEXSANDER WORKALA Alias ASWIM Alias ALEKA- Penasihat Hukum Terdakwa: 1. NOIJA FILEO PISTOS, SH., MHPenasihat Hukum Dari:ALEXSANDER WORKALA Alias ASWIM Alias ALEKA, 2. ALFARIS LATURAKE, S.H.Penasihat Hukum Dari:ALEXSANDER WORKALA Alias ASWIM Alias ALEKA
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Kedua Oleh Ketua PengadilanTinggi sejak tanggal 17 Desember 2021 sampai dengan tanggal 15 Januari2022Terdakwa didampingi Penasihat Hukum NOIJA FILEO PISTOS, S.H.
    ., dan ALFARIS LATURAKE, S.H Advokat / Penasihat Hukum danKonsultan Hukum, berkantor di Kelurahan Wainitu RT.002 RW. 004 sampingSwalayan Planet 2000 Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang untukkepentingan perkara ini mengambil alamat pada Kantor Advokat ALFARISLATURAKE Jalan Upu Ama Negeri Lumoli, Kecamatan Seram Barat KabupatenSeram Bagian Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor50/Suku/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya sebagai berikut:1.Mohon agar diputuskan dengan menyatakan terdakwa tidak bersalahmelakukan tindak pidana Makar, melanggar Pasal 110 ayat (1) KUHPidanaJo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana seperti yang di dakwakan dandituntut oleh Jaksa penuntut Umum;Halaman 5 dari 44 Putusan Nomor 69/Pid.B/2021/PN Drh2.
    Mohon agar diputuskan dengan menyatakan segala biaya yang timbul dalamperkara ini, dibebankan kepada negara.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasehat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Nota Pembelaan Terdakwa ALEXANDER WORKALA AliasASWIN alias ALEKA dan Penasihat Hukum yang telah dibacakan pada hariRabu tanggal 08 Desember 2021 tidak dapat diterima sehingga perlu untukdikesampingkan;Menyatakan Terdakwa ALEXANDER WORKALA Alias ASWIN aliasALEKA
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Mohon agar diputuskan dengan menyatakan terdakwa tidak bersalahmelakukan tindak pidana Makar, melanggar Pasal 106 KUHPidana Jo.Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana seperti yang di dakwakan dan dituntutoleh Jaksa penuntut Umum;Mohon agar diputuskan dengan menyatakan terdakwa dibebaskan darituntutan