Ditemukan 150 data
10 — 4
AQI y2uArtinya : be Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim boleh memeriksagugatan tersebut beserta buktibukti yang diajukandan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akantetapi dikarenakan perkara ini berkenaan dengan permasalahansengketa perkawinan dimana dalam proses pemeriksaannyamenggunakan Hukum Perdaa
9 — 5
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
12 — 9
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
8 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
10 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
9 — 5
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
9 — 5
artinya sebagaiberikut ; Apabila Tergugat berhalangan hadir karena bersembunyiatau) enggan, maka Hakim boleh memeriksa gugatantersebut beserta buktibukti yang diajukan = dandiberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa
9 — 5
uFU 4AZ AOI yFuArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiNvyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa
8 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim boleh memeriksagugatan tersebut beserta buktibukti yang diajukan dandiberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
9 — 5
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim boleh memeriksagugatan tersebut beserta buktibukti yang diajukan dandiberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
9 — 3
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
12 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiNNyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
10 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
10 — 5
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiNNyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
10 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiNNyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
10 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
10 — 5
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
39 — 16
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
10 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiNNyang diajukan dan diberikan putusan atasnya Menimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus
9 — 4
AQI y2uArtinya : Apabila Tergugat berhalangan hadir karenabersembunyi atau enggan, maka Hakim bolehmemeriksa gugatan tersebut beserta buktibuktiNNyang diajukan dan diberikan putusan atasnyaMenimbang, bahwa dikarenakan Tergugat telah dipanggilsecara sah dan patut dan tidak hadir ke persidangan, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini berkenaan denganpermasalahan sengketa perkawinan dimana dalam prosespemeriksaannya menggunakan Hukum Perdaa Khusus