Ditemukan 43 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 29-01-2020
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 0994/Pdt.G/2017/PA.Mjl
Tanggal 24 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • 2. Menetapkan anak yang bernama Haidar Gilang Pramulya umur 5 tahun berada dalam pemeliharaan penggugat dalam rekonpensi.

    3. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada penggugat rekonpensi sebagai berikut :

    a. Uang Mutah sebesar Rp 10.000.000,0 (sepuluh juta rupiah ).

    b. Nafkah selama Iddah sebesar Rp 4.500.000,0 (empat Juta lima ratus ribu rupiah )

    c. Nafkah Untuk biaya pemeliharaan anak (hadhonah ) yang bernama Haidar Gilang Pramulya umur 5 tahun sebesar minimal Rp 1.500.000,0 (satu juta lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan diluar biaya pendidikan, kesehatan dan rekreasi.

Register : 11-04-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 25-08-2019
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 135/Pdt.G/2016/PA.Spn
Tanggal 22 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • Anggun Sri Pramulya, lahir pada tanggal 16 November 2009;5.2.
Register : 28-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 368/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 22 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
342
  • secara hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3198/WNI/2006 tanggal 9 Nopember 2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak terhadap:
    1. Ni Luh Gede Vadya Putri Anjani, Perempuan, lahir di Gempinis pada tanggal 23 Desember 2007; dan
    2. Kadek Fabyan Dana Pramulya