Ditemukan 121 data
66 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Meraddin bin Rabusin) terhadap Penggugat (Rapita binti Sabirun);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
25 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak mempertimbangkandengan cermat dan seksama, judex facti jelas telan mengabaikan faktafakta yang terungkap di persidangan yang telah Terdakwa paparkan dalammemori banding dan kontra memori banding menyangkut tentang kekeliruanpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang,yang memeriksa perkara ini, dalam hal telah terjadinya tindak pidanapemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Terdakwa dengan hanyaberdasarkan pertimbangan saksi Rabusin
Padahalsebagaimana terungkap di persidangan dan tercatat dengan baik padaPanitera Pengganti diketahui bahwa saksi Rabusin Chaniago ini tidakpernah melihat sendiri terjadinya perbuatan pidana sebagaimanadidakwakan kepada Terdakwa, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri KualaSimpang yang kemudian dibenarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan TinggiBanda Aceh, telah menyimpulkan sendiri seolaholah perbuatan itu memangterjadi dengan menyatakan sebagaimana dalam pertimbangan hukumnyadalam halaman 25 alinea ke
22 — 10
Penetapan NomorBahwa pada tanggal 06 April 2015 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Kampung GegarangKecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 26 tahun dan Pemohon II berstatus Perawan dalam usia 17 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Berona, dan dihadiri dua orang saksi nikah masingmasingbernama Rabusin dan M.
26 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Erawadi Anhar bin Rabusin K) dengan Pemohon II (Asmah binti Sakdan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 1999 du Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
42 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Aripin bin Nyaksa) dengan Pemohon II (Umi Kasum binti Rabusin) yang dilangsungkan pada tanggal 13 Juli 1996 di Kampung Kong Bur, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues;
- Biaya perkara sejumlah Rp.120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Blangkejeren tahun 2022;
17 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rabusin bin Ibrahim) dengan Pemohon II (Tawariah binti Jumadin Ahmad) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1999 di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun 2022;
4 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Muhamad Saeroji bin Rabusin untuk menikah dengan calon isterinya bernama Evih Nurleni binti Eman di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Sarman bin Rabusin) dengan Pemohon II (Sugiyanti binti Suyono.S) yang dilangsungkan pada tanggal 11 Nopember 2010, di Kampung Palok, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues;
- Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah).
9 — 0
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Muhammad Bin Rabusin) dengan Pemohon II (Ramayanti Binti Nurdin) yang dilangsungkan pada 17 Juni 2004 di Kampung Kute Bukit Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues;