Ditemukan 49551 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ringatnya ringanta
Register : 02-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 1048/Pid/2022/PT MDN
Tanggal 5 September 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : T.Bastanta Tarigan, SH
Terbanding/Terdakwa : Sidin Perangin
318
  • M E N G A D I L I

    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;

    - Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 401/Pid.B/2021/PN Kbj tanggal 13 Juni 2022, yang dimintakan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan

Register : 10-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 400/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 30 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SRI YANTI LESTARI PANJAITAN, SH
Terbanding/Terdakwa : Abdul Haris Nasution Als Haris
1710
  • ., yang dimohonkan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman pidana penjara, sedangkan yang selebihnya dapat dikuatkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
    1. Menyatakan terdakwa ABDUL HARIS NASUTION als HARIS sebagai tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena
    Majelis Hakim PengadilanTingkat Pertama bahwa terdakwa ABDUL HARIS NASUTION als HARIStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimana dakwaankedua Penuntut Umum, oleh karenanya pertimbanganpertimbanganPengadilan Tingkat Pertama dipandang telah tepat dan benar, makapertimbanganpertimbangan Pengadilan Tingkat Pertama tersebut diambilalin Pengadilan Tinggi sebagai pertimbangan hukumnya sendiri, kecuallterhadap berat ringannya
    Putusan Nomor 400/Pid.Sus/2021/PT MDNbanding tersebut tidak terdapat halhal yang baru yang perlu dipertimbangkandan hanya merupakan pengulangan yang telah dipertimbangkan secarabenar dan tepat oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, sehingga memoribanding Penuntut Umum dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 8 Desember 2020 Nomor2618/Pid.Sus/2020/PN Mdn., yang dimintakan banding tersebut diubahsekedar mengenai berat ringannya
    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 8 Desember 2020,Nomor 2618/Pid.Sus/2020/PN Mdn., yang dimohonkan banding sekedarmengenai berat ringannya hukuman pidana penjara, sedangkan yangselebihnya dapat dikuatkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
Register : 16-08-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 05-03-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 142/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 23 Januari 2013 — Drs. Heru Supriyono, M. Pd;Presiden RI
3119
  • dilakukan dan besar ataukecilnya akibat yang ditimbulkan olehperbuatan itu dan faktorfaktor penyebabtimbulnya tindakPAGE Bahwa hal ini dapat Penggugat jelaskan / buktikan dengan alasanalasan yang ditetapbkan dalam penjelasan Pasal 8 PeraturanPemerintah Nomor 32 Tahun 1979 yang menjelaskan bahwaPemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dalam pasali ini,dapat dilakukan dengan hormat atau tidak dengan hormat, satu danlain hal tergantung pada pertimbangan Pejabat yang berwenang atasberat atau ringannya
    Pada dasarnya, tindak pidana kejahatan yang diancam denganpidana penjara 4 ( empat ) tahun diancam dengan pidana yanglebih berat adalah merupakan tindak pidana kejahatan yang berat.Meskipun ancaman pidana terhadap suatu tindakan pidana telahditetapkan, namun pidana yang dijatuhkan / diputuskan oleh Hakimterhadap jenis tindak pidana itu dapat berbedabeda sehubungandengan berat ringannya tindak pidana yang dilakukan dan ataubesar kecilnya akibat yangditimbulkan;PAGE c.
    Berhubungan dengan itu, maka dalam mempertimbangkan apakahPegawai Negeri Sipilyang telah melakukan tindakan pidanakejahatan itu akan diberhentikan atau tidak, atau apakah akandiberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat, haruslahdipertimbangkan faktorfaktor yang mendorong Pegawai NegeriSipil yang bersangkutan melakukan tindak pidana kejahatan itu,serta harus pula dipertimbangkan berat ringannya keputusanPengadilan yang dijatuhkan/Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 8tersebut di atas bahwa
    Besar kecilnya hukuman / ProsesP@redil@njassesse es reseeneneseeseesBahwa dalam Surat Rekomendasi Walikota Kota Semarang hanyamendasarkan Keputusan Pengadilan tidak ada pertimbangan faktorfaktor pendorong timbulnya tindak pidana, keterlibatan yang dilakukanPenggugat dan mengenai berat ringannya perobuatan sebagaimanabunyi penjelasan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979( bukti terlampit )j==2=2s2=Hneeeese neste nee eee eeeee eesBahwa Surat Walikota Semarang Nomor 870/2546 tanggal 17 Juni2011
Register : 16-02-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 259/Pid.Sus/2022/PT MDN
Tanggal 8 April 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : Budi Febriandi, SH
Terbanding/Terdakwa : Sucipto Tarigan
4013
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 306/Pid.Sus/2021/PN Kbj tanggal 9 Desember 2021, yang dimintakan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai
Putus : 09-03-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/MIL/2011
Tanggal 9 Maret 2011 —
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa mengenai pertimbangan berat ringannya pidana yang dijatuhkanterhadap Terdakwa harus memperhatikan sifat yang baik maupun jahat dariTerdakwa, bahwa setelah Majelis Hakim Banding mempelajari berkasperkara Terdakwa, berita acara sidang, maupun faktafakta hukum yangterungkap dalam persidangan, maka Majelis Hakim Banding berpendapatbahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama di dalam menjatuhkanHal. 5 dari 10 hal. Put.
    No. 37 K/MIL/2011pidana terhadap diri Terdakwa telah mempertimbangkan seluruhnya baikmengenai berat ringannya maupun sifat yang baik maupun yang jahat dariTerdakwa. Dengan demikian Majelis Hakim Banding berpendapat bahwapidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama sudah tepat,oleh karenanya keberatan Pemohon Kasasi pada Memori Bandingnya padaad 1 tidak dapat diterima..
    Bahwa menurut hemat Pemohon Kasasi, Majelis Hakim Banding kelirudalam mengambil keputusan karena Majelis Hakim dalam menentukan beratringan pidana yang dijatuhkan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat 2UndangUndang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yangmenegaskan : dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakimwajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa, danTerdakwa bukan prajurit yang baik yang berdedikasi tinggi yang berdisiplinkarena perbuatannya sudah
    No. 37 K/MIL/2011 Bahwa tentang berat ringannya pidana yang sudah dipertimbangkan dengantepat dan benar oleh Judex Facti (Pengadilan Militer) yang dikuatkan olehJudex Facti (Pengadilan Militer Tinggi) ; Bahwa putusan Judex Facti (Pengadilan Militer) yang dikuatkan olehputusan Judex Facti (Pengadilan Militer Tinggi) sudah dipertimbangkansecara lengkap dan sempurna berat ringannya pidana.
Putus : 14-12-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2296 K/PID.SUS/2011
Tanggal 14 Desember 2012 —
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 19Oktober 2011 serta memori kasasinya telah diterima di kepaniteraan PengadilanNegeri Bekasi pada tanggal 26 Oktober 2011 dengan demikian permohonankasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktudan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa meskipun berat ringannya
    No. 2296 K/PID.SUS/2011Untuk itu dasar kami mengajukan upaya hukum kasasi berkaitan denganberat ringannya hukuman adalah adanya SEMA serta beberapa putusan MARIyang sudah menjadi yurisprudensi yaitu sebagai berikut :SEMA No. 3 Tahun 1974 :Putusanputusan PN/PT kadangkadang tidak sertai denganpertimbanganpertimbangan yang dikehendaki UndangUndang,Pasal 23 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 14/1970,tidak atau kurang adanya pertimbanganpertimbangan / alasanalasan atau alasanalasan yang kurang
    jelas, sulit dimengerti ataubertentangan satu sama lainnya, dapat menimbulkan sebagai suatukelalaian dalam acara oleh karena itu dapat menimbulkan batalnyaputusan PN/PT oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi .Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 828 K/Pid/1984tanggal 3 September 1983 ;Putusan PN/PT harus dibatalkan sepanjang mengenai pidananya,karena kurang cukup mempertimbangkan berat / ringannya pidanayang dijatuhkan :Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1091.K/Pid/1984tanggal
    untuk tidak mengulang kembali perbuatanyang sama.> Dari sedi Korektif, hukuman yang telah dijatunkan belum berdaya gunadan berhasil guna bagi diri Terdakwa khususnya dan bagi masyarakatumumnya untuk dijadikan acuan dalam mengoreksi apa yang telahdilakukannya.> Dari segi Represif, hukuman tersebut belum mempunyai pengaruh untukdiri Terdakwa supaya ia bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah tidakcukup mempertimbangkan berat / ringannya
    karena JudexFacti tidak salah menerapkan hukum dalam putusannya, dimana Terdakwatelah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan,yaitu pada tanggal 14 April 2011 sewaktu Terdakwa digeledah di tempatkostnya di Kampung Serang, Desa Sukadami, Kecamatan Serang, KabupatenBekasi, Jawa Barat oleh anggota Kepolisian setempat ditemukan daun Ganjayang diletakkan/disimpan dalam tempat bedak Salicyl,tanpa mendapatkan ijindari Pejabat yang berwenang ;Bahwa di samping itu tentang berat ringannya
Putus : 20-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1223 K/Pid/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — BASAGURU ROBBY TUAKIA
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 2 UndangUndang Nomor48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman bahwa dalammempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakim wajib memperhatikanputusan sifat yang baik dan yang jahat dari terdakwa dalam menentukanberat ringannya pidana yang sudah dijatunkan. Hakim wajibmemperhatikan putusan tersebut, agar putusan yang dijatuhkan setimpaldan adil sesuai dengan kejahatannya.3.
    pidana penjara selama 1 (satu) tahun, tidaksalah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya;Bahwa putusan Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukum yangrelevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yangterungkap di muka sidang, serta telah pula mempertimbangkan dengancukup semua keadaan yang melingkupi perbuatan Terdakwa dan sifattindak pidana yang dilakukan Terdakwa.Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya
    Judex Facti Dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan danmeringankan sesuai pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP.Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan padaprinsipnya merupakan wewenang Judex Facti, akan tetapi bila ada faktarelevan yang memberatkan atau meringankan Terdakwa belumdipertimbangkan Judex Facti atau Judex Facti tidak cukupmempertimbangkan mengenai hal tersebut, Mahkamah Agung dapatmemperbaiki pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa.
Putus : 06-12-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1726 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — JAMES SITOMPUL alias JAMES
16960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1726K/Pid.Sus/2017wajidb menggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat, dengan maksud agar putusanHakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Ayat (2) Undangundang Nomor4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, menyatakan bahwa dalammempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakim wajib memperhatikanpula sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa.
    Maka dengan ketentuan inidalam menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatunkan Hakimwajib memperhatikan sifat baik atau sifat jahat dari Terdakwa sehinggaputusan yang dijatuhkan setimpal dan adil sesuai dengan kesalahannya;Bahwa kami Penuntut Umum tidak sependapat dengan Putusan PengadilanTinggi Pekanbaru yang menyatakan terdakwa James Sitompul aliasJamestelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganyasertamenjatuhkan
    Facti Pengadilan Negeri yang menyatakan Terdakwa terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menelantarkan oranglain dalam lingkup rumah tangga, tidak salah dan telah menerapkanperaturan hukum sebagaimana mestinya serta telah mempertimbangkanfakta hukum yang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuaifakta hukum yang terungkap di muka sidang;Bahwa selain itu alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum tidak dapat dibenarkan, karena menyangkut berat ringannya
    Judex Factidalamputusannya telah mempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkandan meringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP; Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatunkan pada prinsipnyamerupakan wewenangJudex Facti, akan tetapi bila ada fakta relevan yangmemberatkan atau meringankan Terdakwa belum dipertimbangkan JudexFactiatauJudex Factitidak cukup mempertimbangkan mengenai hal tersebut,Mahkamah Agung dapat memperbaiki pidana yang dijatunkan kepadaTerdakwa.
Register : 25-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 123/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Tanggal 31 Mei 2018 — I Raden Fatwan alas Jibon bin Agus Rahmah II. Muhamad Sendi bin Sa'ali
3217
  • Sus/2017/PN.Jkt.Brt. tanggal 15 Maret 2018 yang dimintakan banding tersebut sepanjang berat ringannya pidana yang dijatuhkan yang amar selengkapnya akan disebutkan dibawah ini :1. Menyatakan Terdakwa Muhamad Sendi Bin SaAli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima penye-rahan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;2.
    menimbulkan efek jera bagi Terdakwa sendiri maupunkepada yang lainnya maka Majelis Hakim Tingkat Banding akan menjatuhkanpidana yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh TerdakwaMuhamad Sendi Bin SaAli sebagaimana akan disebutkan pada amarputusan dibawah ini.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatasPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No 1900/Pid.Sus/2018/ PN.Jkt.Brt.tanggal 15 Maret 2018, khusus untuk Terdakwa Muhamad Sendi Bin SaAliharus diperbaiki sepanjang berat ringannya
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1900/ Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Brt. tanggal 15 Maret 2018 yang dimintakan bandingtersebut sepanjang berat ringannya pidana yang dijatunkan yang amarselengkapnya akan disebutkan dibawah ini :1.
Register : 08-08-2012 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 331/PID.B/2012/PN.TA
Tanggal 11 September 2012 — Jaksa Penuntut:
DODI WITJAKSONO, S.H.
Terdakwa:
didin alex raupan bin sidk purnomo
14824
  • Negara ;

    - 3 ( tiga ) lembar kertas bertuliskan nomor togel untuk hari rabu tanggal 6 Juni 2012;

    - 1 ( satu ) lembar kertas bertuliskan rekapan nomor togel;

    - 4 ( empat ) buah bolpoint yang digunakan untuk menulis hasil penjualan nomor togel dirampas untuk dimusnahkan ;

    1. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;

    Setelah mendengar Pembelaan / Pledoi terdakwa yang pada pokoknya mohon hukuman yang seringan-ringannya

Putus : 06-07-2011 — Upload : 27-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1058 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 6 Juli 2011 — APRIANSYAH Als AP Als AM Bin KARIM
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alasanalasannyatelah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi :Jaksa/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 07 Maret 1983No.857/K/Pid/1982, yang menegaskan bahwa mengenai berat ringannyahukuman adalah wewenang Judex Facti ;Inilah prinsip umum yang berlaku terhadap keberatan kasasi mengenaiberat ringannya
    Pada prinsipnya mengenai berat ringannya hukuman adalah wewenangJudex Facti dan tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi sepanjang hukumanitu masih dalam batas ancaman hukuman minimum dan maksimum ;2.
    Akan tetapi kalau terjadi pengurangan hukuman sedemikian rupa drastisnyatanoa mengemukakan dasar alasan pertimbangan ditinjau dari segi kejahatanyang dilakukan Terdakwa, terhadap pengurangan hukuman yang seperti itudapat dibenarkan sebagai alasan kasasi ;Secara yuridis masih tetap diakui Pengadilan Tinggi berwenangmenjatuhkan berat ringannya hukuman, asal kewenangan itu dibarengi denganpertimbangan yang integral di tinjau dari segi berat ringannya kejahatan yangdilakukan serta sekaligus dikaitkan
    PembahasanPermasalahan dan Penerapan KUHAP : "Pemeriksaan Sidang Pengadilan,Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali", Berat ringannya Hukuman atauBesar Kecilnya Jumlah Denda Hal 571 alinea , 2 dan hal 572 alinea 1) ;Bahwa dengan memperhatikan dalildalil hukum dan Yurispudensitersebut di atas, maka Kami Jaksa Penuntut Umum berkehendak untukmengajukan permohonan Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Riautersebut ;Bahwa Permohonan kasasi dari kami Jaksa/Penuntut Umum padaperkara Terdakwa tersebut
Register : 15-04-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 08-07-2013
Putusan PT KENDARI Nomor 15/Pid/2013/PT.Sultra
Tanggal 5 Juni 2013 — - MAULI BIN MANAIZU
36117
  • Bahwa pertimbangan berat ringannya pidana yangdijatuhkan oleh Pengadilan Negeri tidak sama denganpertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutanpidana, sehingga tidak sesuai dengan keadilanmasyarakat mengingat telah dilakukan sosialisai olehKSDA tahun 2000 hingga tahun 2006 di tempat tersebut(Terdakwa) dengan mengikut sertakanKelurahan,Kecamatan,Pemerintah Kota hingga anggotaDPRD ;5S.
    Terhadap alasan keberatan pada poin ke3, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat alasan ini jugatidak dapat dibenarkan, karena tidak ada ketentuandi dalam UndangUndang Majelis Hakim PengadilanNegeri yang memeriksa dan menyidangkan perkara yangdiajukan oleh Penuntut Umum pertimbangan hukummengenai berat ringannya pidana yang dijatuhkanpada Terdakwa harus sama dengan pertimbangan hukumdari Penuntut Umum.
    Selain itu saudara PenuntutUmum perlu memahami kewenangan untuk menentukanberat ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh HakimTingkat Pertama pada Terdakwa bukanlah alasanyuridis untuk minta banding terhadap putusantersebut, karena mengenai berat ringannya hukumanyang dijatuhkan oleh Hakim Tingkat Pertama kepadaTerdakwa adalah kewenangan mutlak yang diberikanoleh undangundang kepada Hakim Tingkat Pertama,Hakim Tingkat Banding, Hakim Agung termasukPenuntut Umum tidak berhak menginterpensi,sepanjang
    Pengadilan Negeri Baubau No.258/Pid.B/2012/PN.BB dibatalkan, alasan ini dinilai tidak ada relefansinyadengan tuntutan, sebab jikalaupun putusan Pengadilan NegeriBaubau dibatalkan hal ini mengandung pengertian PengandilanTinggi harus membebaskan Terdakwa dari tuntutan hukum,tetapi jika Putusan Pengadilan Negeri Baubau diperbaikimengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga sesuaidengan tuntutan Penuntut Umum, maka hal ini mengandung artimerubah putusan Pengadilan Negeri Baubau sekedar mengenaiberat ringannya
Register : 24-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 2065/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 20 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : SUHERI WIRA FERNANDA, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JUNAIDI ABDULLAH Diwakili Oleh : EPRAIM SIMANJUNTAK SH
1510
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2550/Pid.Sus/2021/PN Mdn tanggal 1 November 2021, yang dimintakan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya
Putus : 28-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 865 K/PID/2017
Tanggal 28 Agustus 2017 — MUSLEH alias SOLEH bin SUBAIRI
5017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai ketentuan Pasal 28 Ayat (2) UndangUndang Nomor 4 Tahun2004 tentang Kekuasaan Kehakiman bahwa dalam mempertimbangkanberat ringannya pidana, Hakim wajib memperhatikan putusan sifat yang baikdan yang jahat dari Terdakwa dalam menentukan berat ringannya pidanayang dijatunkan. Hakim wajib memperhatikan putusan tersebut, agarputusan yang dijatunkan setimpal dan adil sesuai dengan kejahatannya;3.
    Bahwa kami tidak sependapat dengan Putusan Pengadilan Tinggi JawaTimur Nomor 960/PID/2016/PT SBY, tanggal 11 Januari 2017 yangmenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yang sedemikian ringannya karenasangat bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2000 tentang Pemidanaan agar setimpal dengan berat dan sifatkejahatan;4.
    No. 865 K/Pid/2017Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, hal demikiantidak tunduk pada kasasi.
    Judex Facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan danmeringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP;Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan pada prinsipnyamerupakan wewenang Judex Facti, akan tetapi bila ada fakta relevan yangmemberatkan atau meringankan Terdakwa belum dipertimbangkan JudexFacti atau Judex Facti tidak cukup mempertimbangkan mengenai haltersebut, Mahkamah Agung dapat memperbaiki pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa.
Register : 16-03-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 337/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 13 April 2020 — Pembanding/Terdakwa : HENDRI LERIPTO
Terbanding/Penuntut Umum : SYARIFAH NAYLA
177
  • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam perkara Nomor 2087/Pid.Sus/2019/PN Lbp. tanggal 12 Februari 2020 yang dimintakan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :

1. Menyatakan terdakwa HENDRI LERIPTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;

2.

Hal. 9Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas,sehingga putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor2087/Pid.Sus/2019/PN Lbp. tanggal 12 Februari 2020 harus diubah sekedarmengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa,sedangkan selebihnnya dapat dikuatkan, sehingga amar selengkapnyasebagaimana tersebut amar dibawah ini;Menimbang, bahwa karena Terdakwa telah ditangkap dan ditahan,berdasarkan pasal 22 ayat (4) KUHAP masa Penangkapan dan penahanantersebut haruslah
Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam perkara Nomor2087/Pid.Sus/2019/PN Lbp. tanggal 12 Februari 2020 yang dimintakanbanding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkankepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa HENDRI LERIPTO tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3.
Putus : 31-05-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 859 K/PID.SUS/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — Subiyanto alias Yanto bin Subarjo
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 22Maret 2011 dengan demikian permohonan kasasi beserta denganalasan alasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara menurut undang undang, oleh karena itupermohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya sebagaiberikutBahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 7 Maret1983 No. 587 / K / Pid / 1982, yang menegaskan bahwamengenai berat ringannya
    hukuman adalah wewenang JudexFacti.Inilah prinsip umum yang berlaku terhadap keberatan kasasimengenai berat ringannya hukuman atau besar kecilnya denda.Namun seperti yang pernah diutarakan Secara kasuistisprinsip itu telah diterobos, ini dapat dilihat dalamputusan tanggal 7 Juni 1982 No. 47 / K/ Kr/ 1979, dalamputusan ini Mahkamah Agung telah membenarkan keberatanjaksa yang keberatan atas pemidanaan yang dijatuhkanPengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal 7 April 1979 No. 78 /1979 yang telah memperbaiki
    Pada prinsipnya berat ringannya hukuman adalahwewenang Judex Facti dan tidak tunduk pada pemeriksaankasasi sepanjang hukuman itu) masih dalam batas ancamanhukuman minimum dan maksimum.2.
    Akan tetapi kalau terjadi pengurangan hukumansedimikian rupa drastisnya tanpa mengemukakan dasaralasan pertimbangan ditinjau dari segi kejahatan yangdilakukan Terdakwa, terhadap pengurangan hukuman yangseperti itu) dapat dibenarkan sebagai alasan kasasi.Secara yuridis masih tetap diakui Pengadilan Tinggiberwenang menjatuhkan berat ringannya hukuman, asalkewenangan itu. dibarengi dengan pertimbangan yang integralditinjau' dari segi berat ringannya kejahatan yang dilakukanserta sekaligus dikaitkan
Putus : 15-08-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 603 K/Pid/2018
Tanggal 15 Agustus 2018 — KARTINI Br PERANGIN ANGIN, dk
10352 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi /Para Terdakwa:Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi I/Para Terdakwa tidakdapat dibenarkan karena judex facti tidak salah menerapkan hukumdalam mengadili perkara Para Terdakwa a quo serta tidak melampauiwewenangnya, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Para Terdakwa tidak dibenarkan karenaberkenaan dengan berat ringannya pidana yang dijatuhkan yangmerupakan kewenangan judex facti dan tidak tunduk pada pemeriksaantingkat kasasi;Bahwa meskipun berat
    ringannya pidana yang dijatuhkan padaprinsipnya merupakan wewenang judex facti, akan tetapi bila adafakta relevan yang memberatkan atau meringankan Para Terdakwabelum dipertimbangkan judex facti atau judex facti tidak cukupmempertimbangkan mengenai hal tersebut, Mahkamah Agung dapatmemperbaiki pidana yang dijatunkan kepada Para Terdakwa.
    pidana penjara yang dijatuhkan judex factiPengadilan Negeri kepada Para Terdakwa dari selama 3 (tiga) bulan13 (tiga belas) hari menjadi pidana penjara selama 6 (enam) bulan,tidak melampaui kewenangannya dan telah mempertimbangkandengan cukup semua keadaan yang melingkupi perbuatan ParaTerdakwa, baik keadaan yang memberatkan maupun keadaan yangmeringankan dan sifat perobuatan yang dilakukan Para Terdakwa;Bahwa selain itu, alasan kasasi Penuntut Umum. tidakdibenarkan karena berkenaan dengan berat ringannya
    pidana yangdijatuhnkan yang merupakan kewenangan judex facti dan tidak tundukpada pemeriksaan tingkat kasasi;Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan padaprinsipnya merupakan wewenang judex facti, akan tetapi bila adafakta relevan yang memberatkan atau meringankan Para Terdakwabelum dipertimbangkan judex facti atau judex facti tidak cukupmempertimbangkan mengenai hal tersebut, Mahkamah Agung dapatmemperbaiki pidana yang dijatunkan kepada Para Terdakwa.
Register : 27-12-2021 — Putus : 21-01-2022 — Upload : 21-01-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 2078/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 21 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3516
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 199/Pid.Sus/2021/PN Kbj tanggal 4 Nopember 2021, yang dimintakan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut
    Pertama padaPengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwaselama 3 (tiga) tahun, sedangkan menurut Hakim Tingkat Banding pidanatersebut terlalu ringan dan perlu ditambah dengan alasan supaya ada efek jeradan patut untuk rasa keadilan;Halaman 29 dari 31 Putusan Nomor 2078Pid.Sus/2021/PT MDNMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas sehinggaputusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 199/Pid.Sus/2021/PN Kbj tanggal4 Nopember 2021, diubah sekedar mengenai berat ringannya
    diriTerdakwa haruslah dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan ini;Memperhatikan, Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor199/Pid.Sus/2021/PN Kbj tanggal 4 Nopember 2021, yang dimintakanbanding sekedar mengenai berat ringannya
Putus : 26-09-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 949 K/PID/2017
Tanggal 26 September 2017 — LASMI binti LEGRENG (alm)
4532
  • Nomor 949 K/PID/2017Kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya padatanggal 24 Mei 2017, dengan demikian permohonan kasasi beserta denganalasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caramenurut UndangUndang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasan permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri TanjungPerakpada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa meskipun berat ringannya
    merupakan alasankasasi, oleh karena masalah ukuran pemidanaan merupakan kewenanganJudex Facti, namun apabila pengadilan dalam menjatuhkan pidana kurangcukup mempertimbangkan halhal yang memberatkan dan atau yangmeringankan, atau pengadilan menjatuhkan pidana yang melampaui ancamanmaksimal, atau menjatuhkan pidana yang tidak termasuk jenisjenis pidanayang ditentukan undangundang maka hal tersebut dapat dijadikan alasankasasi;Untuk itu dasar kami mengajukan upaya hukum kasasi berkaitan denganberat ringannya
    hukuman adalah beberapa putusan Mahkamah Agung RI yangsudah menjadi yurisprudensi yaitu sebagai berikut: Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 828 K/Pid/1984 tanggal 18 Februari1983:Putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi harus dibatalkansepanjang mengenai pidananya, karena kurang cukup mempertimbangkanberat/ ringannya pidana yang dijatuhkan; Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1091 K/Pid/1984 tanggal 18 Februari1985:Halhal yang oleh Judex Facti dipertimbangkan sebagai memberatkanTerdakwa, menurut Mahkamah
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (2) UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman bahwa dalammempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakim wajib memperhatikanputusan sifat yang baik dan yang jahat dari Terdakwa dalammenentukan berat ringannya pidana yang sudah dijatuhkan. Hakimwajio memperhatikan putusan tersebut, agar putusan yang dijatuhkansetimpal dan adil sesuai dengan kejahatannya;3.
    Putusan Nomor 949 K/PID/2017mempertimbangkan segala keadaan yang melingkupi perbuatan Terdakwa baikkeadaan yang memberatkan maupun keadaan yang meringankan serta sifattindak pidana yang dilakukan Terdakwa;Bahwaselainitualasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenuntutUmum tidak dapat dibenarkan,karenamenyangkut berat ringannya pidanayangdijatunkan,hal demikian tidak tundukpada kasasi.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1461 K/PID/2014
Tanggal 21 April 2015 — RIZKY RAHMADANI ALIAS RIZKY
5927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1461 K/PID/2014dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebutformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa meskipun berat ringannya pemidanaan bukan merupakan alasankasasi, namun oleh karena masalah ukuran pemidanaan merupakankewenangan Judex Facti, apabila Pengadilan dalam menjatuhkan pidanakurang cukup mempertimbangkan
    tidak atau kurang adanya pertimbangan / alasanalasan yang kurang jelas, sulit dimengerti atau bertentangan satu samalainnya, dapat menimbulkan sebagai suatu kelalaian dalam acara, olehkarena itu. dapat menimbulkan batalnya putusan PengadilanNegeri/Pengadilan Tinggi oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi ;Putusan MARI Nomor 828 K/Pid/1984 tanggal 03 September 1983 ;Putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi harus dibatalkan sepanjangmengenai pidananya, karena kurang cukup mempertimbangkanberat/ringannya
    pidana yang dijatuhkan ; Putusan MARI Nomor 1091 K/Pid/1984 tanggal 18 Februari 1985 :Halhal yang oleh Judex Facti dipertimbangkan sebagai memberatkanTerdakwa, menurut Mahkamah Agung tidak cukup menjadi alasanmenjatuhkan pidana melebihi tuntutan Penuntut Umum maka Judex Factidibatalkan ;Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Medan tidak cukupmempertimbangkan berat / ringannya pidana yang dijatuhkan yaitu sebagaiberikut:a) Bahwa sesuai ketentuan Pasal 28 Ayat (1) dan Ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia
    Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman,pada pokoknya bahwa Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahaminilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat denganmaksud agar putusan Hakim sesuai dengan nilai dan rasa keadilanmasyarakat, dan dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakimwajib memperhatikan pula sifat baik dan jahat dari Terdakwa, agar putusanyang dijatuhkan setimpal dan adil sesuai dengan kejahatannya ;b) Bahwa sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun
    Hal ini karena Terdakwa langsung datang ke tempat kelapasawit dan membawanya sendiri barangbarang tersebut, sementara yangmenebangnya adalah saksi Nanda dan Ari, sehingga mereka memang berbagitugas ;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum yang berkenaan dengan beratringannya pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa tidak dapat dibenarkan,karena penentuan berat ringannya pidana yang dijatuhkan merupakanwewenang Judex Facti dan tidak tunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi,kecuali apabila Judex Facti menjatunkan