Ditemukan 47 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.WAHYU DWI OKTAFIANTO
2.AGUNG SATRIO WIBOWO
3.DODY SUKMONO
Terdakwa:
ANDI TEJO SUKMONO
15640
  • dengan penerimaansesuatu yang diberikan dapat berupa sesuatu yang berwujud, misalnya uang,mobil, televise, atau tiket pesawat terbang, maupun sesuatu yang tidakberwujud, misalnya fasilitas untuk bermalam di Suatu hotel berbintang dan lainlain;Menimbang, bahwa menurut Adami Chazawi rumusan kata menerimamenunjukkan bahwa tindak pidana suap pasif merupakan tindak pidana yangdirumuskan secara formil, artinya selesainya perbuatan menerima adalahapabila sesuatu perbuatan menerima suatu pemberian, minimal segepok
Putus : 19-04-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto
Tanggal 19 April 2017 — - RUDDY TONNY LASUT, SE
13421
  • Raja grafindo Persada, Jakarta, Hlm. 92), korupsisuap dengan perbuatan menerima pemberian menurut rumusan ayat (2) ini cenderungmerupakan tindak pidana materiil, jadi bukan merupakan tindak pidana formal murni.Apabila pemberian itu belum berpindah ke dalam kekuasaan oknum pegawai negeri sipembuat secara nyata dan mutlak misalnya segepok uang dalam map plastik oleh sipemberi telah diarahkan ke orangnya yang duduk dibelakang meja untuk diserahkandan belum dipegang dalam tangannya secara utuh, tibatiba
Register : 16-02-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
BUDHI S
Terdakwa:
PUJI SUHARTONO
17952
  • Sejalan dengan pengertian menerima dalam unsur pasal ini, maka yangdimaksudkan menerima sesuatu kebendaan yang berwujud.Adami Chazawi, mengatakan rumusan menerima menunjukkan bahwatindak pidana suap pasif merupakan tindak pidana yang dirumuskan secara formil,artinya selesainya perbuatan menerima adalah apabila sesuatu perbuatan menerimasuatu pemberian, misalnya segepok uang telah berpindah kekuasaan pegawail neger!yang menerima.
Register : 12-11-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 15 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Ali fikri
Terdakwa:
ASWANDINI EKA TIRTA
21564
  • dengan penerimaansesuatu yang diberikan dapat berupa sesuatu yang berwujud, misalnya uang,mobil, televise, atau tiket pesawat terbang, maupun sesuatu yang tidakberwujud, misalnya fasilitas untuk bermalam di Suatu hotel berbintang dan lainlain;Menimbang, bahwa menurut Adami Chazawi rumusan kata menerimamenunjukkan bahwa tindak pidana suap pasif merupakan tindak pidana yangdirumuskan secara formil, artinya selesainya perbuatan menerima adalahapabila sesuatu perbuatan menerima Suatu pemberian, minimal segepok
Putus : 23-02-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 336 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 23 Februari 2015 — M. AKIL MOCHTAR
18131637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADAMI CHASAWI, SH dalam bukutulisannya Hukum Pidana Materiil Dan Formil Korupsi Di Indonesia,halaman 209 :Namun apabila dikaji lebin dalam. selesainya perbuatan menerima adalahapabila sesuatu pemberian, misalnya segepok uang telah berpindahkekuasaannya secara mutlak dan nyata ke tangan atau ke dalamkekuasaan pegawai negeri yang menerima (karena demikian syaratpenyelesaian dari perbuatan menerima yang sama dengan syarat dariperbuatan memberi).Arti dari kalimat telah berpindah kekuasaannya ialah apabila
Register : 12-11-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 15 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Ali fikri
Terdakwa:
1.ISMUNANDAR
2.ENCEK UNGURIA RIARINDA FIRGASIH
364124
  • dengan penerimaansesuatu yang diberikan dapat berupa sesuatu yang berwujud, misalnya uang,mobil, televise, atau tiket pesawat terbang, maupun sesuatu yang tidakberwujud, misalnya fasilitas untuk bermalam di Suatu hotel berbintang dan lainlain;Menimbang, bahwa menurut Adami Chazawi rumusan kata menerimamenunjukkan bahwa tindak pidana suap pasif merupakan tindak pidana yangdirumuskan secara formil, artinya selesainya perbuatan menerima adalahapabila sesuatu perbuatan menerima Suatu pemberian, minimal segepok
Putus : 08-06-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1261 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 Juni 2015 — ANAS URBANINGRUM
19012215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya dinyatakanbahwa selesainya perbuatan menerima adalah apabila sesuatu perbuatanmenerima suatu pemberian, misalnya segepok uang telah berpindahkekuasaannya secara mutlak dan nyata ke tangan atau ke dalamkekuasaan pegawai negeri yang menerima (karena demikian syaratHal. 567 dari 767 hal. Put.