Ditemukan 4690 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-03-2011 — Upload : 13-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 K/Pid/2011
Tanggal 31 Maret 2011 — DARMAWAN PUDIJONO Alias TEK GWAN
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DARMAWAN PUDIJONO Alias TEK GWAN
    PUTUSANNomor : 510 K/Pid/ 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DARMAWAN PUDIJONO Alias TEK GWAN ;Tempat lahir : Probolinggo ;Umur : 84 Tahun/5 April 1976 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : 1. Ruko Pengampon Square Blok D33Surabaya ;2. Jalan Ciung Wanara 18A Gianyar Bali3. Dusun Srono Rt. O01 Rw.
    Menyatakan Terdakwa Darmawan PudijonoAlias Tek Gwan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Secara bersamasama melakukanpenipuan secara berlanjut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 378jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 jo. Pasal 64ayat (1) KUHPidana dalam surat dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaDarmawan Pudijono Alias Tek Gwan denganpidana penjara selama 4 (empat) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan ;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biayaperkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribuRupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Bangil, No.543/Pid.B/2010/ PN.Bgl, tanggal 25 Oktober 2010 yang amarselengkapnya adalah berbunyi sebagai berikut1.Menyatakan bahwa Terdakwa DarmawanPudijono Alias Tek QGwan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Bersama samamelakukan penipuan secara berlanjut ;.
    Bahwa dengan demikianseharusnya Pemohon Kasasitidak dapat didakwa melakukansuatu tindak pidana atas suatuperbuatan hukum perdata ;Bahwa dari uraian uraian yuridis di atas berkenankiranya Yang Terhormat Majelis Hakim Agung RI untukmenjatuhkan putusan sebagai berikut Mengabulkan permohonan kasasidari Terdakwa (DarmawanPudijono Alias Tek = Gwan)untuk seluruhnya ; Membatalkan Pengadilan TinggiJawa Timur No.820/P1ID/2010/PT.SBY. tanggalHal. 26 dari 38 hal.
    DarmawanPudijono Alias Tek Gwan tidak dapatdipidana melanggar Pasal 378 KUHP jo.Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP jo. Pasal 64ayat 1 KUHP. Sebagaimana terurai dalamSurat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;. Membebaskan Terdakwa Sar. DarmawanPudijono Alias Tek Gwan dari seluruhDakwaan setidak tidaknya melepaskanTerdakwa Sdr. Darmawan Pudijono AliasTek Gwan dari segala tuntutan Hukum ;.
Register : 16-03-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 19-K/PMT-II/AU/III/2018
Tanggal 30 April 2018 — SURATNO TRISNO SUDARMO Mayor Tek /
7026
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Mayor Tek Suratno Trisno Sudarmo NRP. 510782 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat - surat :- 1 (satu) helai Daftar Absensi an.
    SURATNO TRISNO SUDARMO Mayor Tek /
    Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, berdasarkan SuratDankorpaskhas nomor B/287/IV/2018 tanggal 10 April 2018tentang pemberitahuan desersi Terdakwa a.n SuratnoTrisno Sudarmo Mayor Tek NRP. 510782, karena Terdakwasejak tanggal 27 Februari 2017 sampai dengan sekarangbelum kembali ke kesatuan.2. Surat panggilan ke2 dari Kepala Oditur Militer TinggiIl Jakarta Nomor : B/231/IV/2018 tanggal 5 April 2018tentang panggilan ke 2 menghadap' di persidanganPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta a.n.
    Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, berdasarkan SuratDankorpaskhas nomor B/289/IV/2018 tanggal 11 April 2018tentang pemberitahuan desersi Terdakwa a.n SuratnoTrisno Sudarmo Mayor Tek NRP. 510782, karena Terdakwasejak tanggal 27 Februari 2017 sampai dengan sekarangbelum kembali ke kesatuan.3. Surat panggilan ke3 dari Kepala Oditur Militer Tinggill Jakarta Nomor : B/254/IV/2018 tanggal 16 April 2018tentang panggilan ke 3 menghadap di persidanganPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta a.n.
    Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, berdasarkan SuratDankorpaskhas nomor B/317/IV/2018 tanggal 26 April 2018tentang pemberitahuan desersi Terdakwa a.n Suratno TrisnoSudarmo Mayor Tek NRP. 510782, karena Terdakwa sejaktanggal 27 Februari 2017 sampai dengan sekarang belumkembali ke kesatuan.Halaman 3 dari 16 PUTUSAN Nomor : 19K/PMTII/AU/III/2018MenimbangMenimbangMenimbang: Bahwa berdasarkan penelitian berkas Terdakwa sudahtidak berdinas sejak tanggal 27 Februari 2017 sampaidengan sekarang
    2017 tentang LaporanDisersi an. nama Mayor Tek Suratno Trisno Sudarmo NRP.510782.Bahwa dari barangbarang bukti yang diajukan olehOditur Militer Tinggi ke persidangan berupa :Suratsurat : 1 (satu) helai Daftar Absensi an.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AUmelalui Pendidikan Secatam AU di Yogyakarta, kemudianlulus dan dilantik pada tahun 1981 dengan pangkat Prada,setelah beberapa kali mengikuti pendidikan kemiliteran,mutasi jabatan dan kenaikan pangkat hingga saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabatsebagai Pabandaramor Bandyaakalmat Slog Kas denganpangkat Mayor Tek NRP 510782.2.
Register : 22-01-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 13/Pid.B/2015/PN.RHL
Tanggal 18 Februari 2015 — TEK DIEN Bin GIOK SING
5526
  • Menyatakan terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan main judi kepada khalayak umum dan menjadikannya sebagai mata Pencaharian;------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan----------------------------------------3.
    TEK DIEN Bin GIOK SING
    PUTUSANNOMOR: 013/PID.B/2015/PN.RHLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rokan Hilir yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara atas nama terdakwa: Nama lengkap : TEK DIEN Bin GIOK SING;Tempat lahir : Bagansiapiapi;Umur/ tanggal : 62 Tahun /Tahun 1952; ae Jenis kelamin : LakiLakieKebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan gereja
    Menyatakan terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan Judi dan menjadikannya sebagai pencarian melanggar pasal 303 ayat (1)ke 1 KUHPidana; wan nnn nn nan nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,3.
    berjanji tidak mengulangi perbuatan pidana setelahselesai menjalani pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan replik secara lisandipersidangan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya begitupunterdakwa telah mengajukan duplik secara lisan dipersidangan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan kedepan persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut: DAKWAAN: ei eeo ee seinen EES EEEKESATU Bahwa ia terdakwa TEK
    Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal303 ayat (1) Ke 1 KUHP ATAUKEDUAHalaman 4 dari 18 hal PUT NO:013/PID.B/2015/PN.RHL Bahwa ia terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING, pada hari Rabu tanggal 12Nopember 2014 sekira jam 13.30 wib atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Nopember 2014 bertempat di Jalan Cempaka Kepenghuluan TelukPulai Kecamatan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir atau setidak tidaknyaditempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri
    Menyatakan terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengajamemberikan kesempatan main judi kepada khalayak umum danmenjadikannya sebagai mata Pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TEK DIEN Bin GIOK SING oleh karenaitu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan3.
Putus : 14-02-2005 — Upload : 22-02-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 13-K/PM.II-09/AD/II/2005
Tanggal 14 Februari 2005 — Kapten Tek GATOT SUJOKO
5017
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : GATOT SUJOKO KAPTEN TEK NRP. 513124, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Kapten Tek GATOT SUJOKO
    . : Kapten Tek/513124.Jabatan : Ka Urins Sathar 13.Kesatuan : Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara.Tempat dan tgl.lahir : Jombang, 30 Agustus 1962.Jenis kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama >: Islam.Alamat tempat tinggal : Mess Depohar 10 Lanud HuseinSastranegara Bandung.Terdakwa tidak ditahan.Pengadilan Militer tersebut di atas.Membaca : Berkas perkara dari Satpom TNI AU Lanud HuseinSastranegara Nomor : PAU IDIK/10/414 A/VI/2004tanggal 30 Juni 2004.Memperhatikan :1.
    Bahwa Terdakwa adalah anggota TNI AU berpangkat Kapten Tek Nrp.513124 dengan jabatan Ka Urins Sathar 10 Lanud Husein Sastranegara danbelum diberhentikan dari dinas keprajuritan TNI AU.2 Bahwa Terdakwa telah meninggalkan kesatuan tanpa ijin terhitungmulai tanggal 6 Maret 2002 sampai dengan sekarang.3.
    Gaji dan beras sudah tidak diberikan kepada Terdakwa sejakbulan = Juli 2002 dan dikembalikan ke Pekas Lanud HuseinSastranegara.Saksi 2 :Nama lengkap : SUMARSANA ; Pangkat/NRP : Lettu Tek/504376 ;Jabatan : Kataud ; Kesatuan : Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara; Tempat/tgl.lahir : Tasikmalaya, 12 Pebruari 1953 ; Jenis kelamin: Laki laki ; Kewarga negaraan : Indonesia ; Agama : Islam =;Alamat tempat tinggal : Komp.
    Bahwa Terdakwa yang tidak hadir menghadap ke persidanganadalah bernama Gatot Sujoko dalam pemeriksaan Identitas diketahuiberstatus militer/prajurit TNI AU dengan pangkat Kapten Tek Nrp.513124.2. Bahwa.. .2. Bahwa sebagai anggota militer / prajurit TNI AU yang masihberdinas aktif dengan pangkat Lettu) Tek Nrp. 513124, Ka UrinsSathar 13, Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara dan Terdakwa belumpernah di berhentikan dari dinas militer.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu. : GATOTSUJOKO KAPTEN TEK NRP. 513124, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu denganPidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militera.
Putus : 12-07-2000 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 56/Pdt.P/2000/PN Rap
Tanggal 12 Juli 2000 — PERDATA - SO TEK FAH
534
  • PERDATA- SO TEK FAH
    P EN E T AP ANNomor : 56 / PpDTP / 2000 / PN Rap.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG NAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang memeriksa & mengadili per karaperkara perdata permohonan dalam tingkat pertama telah memberi kan penetapan sebagai berikut atas permohonan 2: ssssesssens== SO TEK FAH, umur 40 tahun,pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di JinAhmad Yani No.47 Hantau Prapat, selanjutnya disebut ~sun cpaeuwe rates 09 00000 e0NER Rees FO DO Do a geePengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca
    tersebut dalam Sertifikat sak Wilik No.1977/Siringoringo/1998 Surat Ukur No.259/1998 ; kembebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;Menimbang,bahwa peda hari persidangan yang telai ditetapkan pemohon datang menghadap sendiri & menyatakan tetap pada permohonannya 3; Menimbang,bahwa untuk menguatkan permohonannya pemhon telah mengajuken buktibukti, surat berupa 4 ss seme ese emer enn mn1.Foto copy kartu keluarga No.1024/13/LB/96 anoKepala keluarga 0 TekFAH ( bukta P.1 )Foto copy KTP an.pemohon SO TEK
Register : 02-01-2018 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Mpw
Tanggal 22 Januari 2018 — Pemohon:
TEK LIE
239
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Tek Lie, dan Yuli dengan segala identitas adalah orang yang sama (satu orang);
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp291.000,00,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon:
    TEK LIE
    Bahwa Pemohon dilahirkan dari hasil perkawinan secara adat antara seorang lakilaki yang bernama GUI HOK LENG dan seorang perempuan bernama TJHIN LIANHIONG pada tanggal 17 Agustus 1982 dan diberi nama TEK LIE;2. Bahwa Pemohon pernah mengajukan Akta Kelahiran, dan tertulis bahnwa namaPemohon adalah TEK LIE anak dari Seorang perempuan bernama TJHIN LIAN HIONG,sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 1531/Ist/1998 tanggal 10 Juli 1998;Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Mpw himn 1 dari 83.
    Bahwa sekarang Pemohon menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau EKTPmenggunakan nama Tek Lie, dengan NIK : 6112095708820010 berlaku hingga 17Agustus 2017.8. Bahwa oleh karena Pemohon menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau EKTPmaka dengan sendirinya Kartu Keluarga (KK) juga berubah menjadi nomor :6112092408090011 menggunakan nama Tek Lie, dikeluarkan tanggal 30 Juni 2015.9.
    Foto Copy Akta Kelahiran Nomor 1531/Ist/1998 atas nama Tek Lie tanggal 10 JuliPenetapan Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Mpw himn 3 dari 81998 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak, (diberitanda P8);9.
    Lie; Bahwa kebiasaan orang memanggil Pemohon seharihari dengan nama Yulidan ada juga yang memanggil Pemohon dengan nama Tek Lie; Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki datadidalam Suratsurat yang dimiliki Pemohon bahwa Nama Pemohon Yuli dan Tek Lieadalah orang yang sama; Bahwa Saksi sebagai Suami Pemohon setuju dan tidak keberatan Pemohonmenggunakan nama Tek Lie saja dan tidak lagi menggunakan nama Yull; Bahwa atas keterangan Saksi Kuasa Hukum pemohon tidak keberatan danmembenarkannya
    Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Tek Lie, dan Yuli dengan segalaidentitas adalah orang yang sama (satu orang);3.
Register : 17-07-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 72/Pdt.P/2017/PN Tpg
Tanggal 3 Agustus 2017 — Pemohon:
Jong Tek
213
  • Pemohon:
    Jong Tek
Register : 14-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN BINJAI Nomor 74/Pdt.P/2020/PN Bnj
Tanggal 18 Desember 2020 — Pemohon:
TEK SIA
489
  • Pemohon:
    TEK SIA
Register : 28-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan DILMILTAMA Nomor 3-K/PMU/BDG/AU/III/2019
Tanggal 29 April 2019 — Letkol Tek Muhammad Akhyar
1170234
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Muhammad Akhyar Letkol Tek NRP 517451 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendirib. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Terdakwa Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451 jumlah 0,23 (nol koma dua tiga) gram,3) 2 (dua) lembar Hasil Identifikasi BB diduga sabu-sabu disita dari Terdakwa Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451 di Apartemen Gateway Gunung Batu Pasteur Bandung di Kamar Nomor C 0138 A tanggal 27 September 2018,4) 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Nomor Lab 5046/NNF/2018 hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 milik Terdakwa Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451.
    Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451,8) 1 (satu) lembar Surat Hasil Pengujian Konfirmasi Sampel Napza dari Laboratorium Kesehatan Daerah Pemprop DKI Jakarta No. Lab 2.2.2/008-1810010024 tanggal diterima 1 Oktober 2018 a.n. Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451,9) 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Lab. No. Lab Lab 2.2.2/008-1810010024 tanggal 9 Oktober 2018 a.n. Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451.
    Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451 beserta Nomor HP 0811231993, 0818934567, 082125911018, 0817201993 beserta HP Merek Iphone, Samsung S9 dan Vivo dan Ipad,11) 1 (satu) lembar Surat dari Danpuspomau Nomor R/298/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018 perihal Berita Acara Hasil Pemeriksaan Cellebrate HP milik Terdakwa a.n.
    Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451 beserta 3 (tiga) lembar Lampiran Extraction Report,12) 2 (dua) lembar Berita Acara Hasil Pemeriksaan Cellebrete tanggal 4 Oktober 2018 terhadap 4 (empat) HP milik Terdakwa a.n. Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451;Tetap dilekatkan dalam berkas Perkara.4. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor: 08-K/PMT-II/AU/I/2019 tanggal 27 Maret 2019, untuk selebihnya.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp30.000,00.
    Letkol Tek Muhammad Akhyar
    Letkol Tek Muhammad AkhyarNRP 571451,8) 1 (satu) lembar Surat Hasil PengujianKonfirmasi Sampel Napza dariHalaman 6 dari 21 hal. Putusan Nomor 3K/PMU/BDG/AU/III/2019MembacaLaboratorium Kesehatan Daerah PempropDKI Jakarta No. Lab 2.2.2/0081810010024 tanggal diterima 1 Oktober2018 a.n. Letkol Tek Muhammad AkhyarNRP 571451,9) 2 (dua) lembar' Berita AcaraPemeriksaan Lab. No. Lab Lab 2.2.2/0081810010024 tanggal 9 Oktober 2018 a.n.Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP571451.
    Letkol Tek MuhammadAkhyar NRP 571451 beserta 3 (tiga)lembar Lampiran Extraction Report,12) 2 (dua) lembar Berita Acara HasilPemeriksaan Cellebrete tanggal 4 Oktober2018 terhadap 4 (empat) HP milikTerdakwa a.n. Letkol Tek MuhammadAkhyar NRP 571451;Tetap dilekatkan dalam berkas Perkara.d. Mohon agar Terdakwa tersebut diatasdibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp25.000, (dua puluh lima ribu rupiah).:1.
    Terdakwa Letkol Tek MuhammadHalaman 8 dari 21 hal.
    Terdakwa Letkol Tek MuhammadAkhyar NRP 571451 jumlah 0,23 (nol komadua tiga) gram,3) 2 (dua) lembar Hasil Identifikasi BBdiduga sabusabu disita dari TerdakwaLetkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451di Apartemen Gateway Gunung BatuPasteur Bandung di Kamar Nomor C 0138A tanggal 27 September 2018,4) 2 (dua) lembar ' Berita AcaraPemeriksaan Laboratorium KriminalistikNomor Lab 5046/NNF/2018 hari Rabutanggal 10 Oktober 2018 milik TerdakwaLetkol Tek Muhammad Akhyar NRP571451.
    Letkol Tek Muhammad AkhyarNRP 571451,8) 1 (satu) lembar Surat Hasil PengujianKonfirmasi Sampel Napza dari LaboratoriumKesehatan Daerah Pemprop DKI JakartaNo. Lab 2.2.2/0081810010024 tanggalditerima 1 Oktober 2018 a.n. Letkol TekMuhammad Akhyar NRP 571451,9) 2 (dua) lembar Berita AcaraPemeriksaan Lab. No. Lab Lab 2.2.2/0081810010024 tanggal 9 Oktober 2018 a.n.Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP571451.
Register : 24-01-2012 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 27/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 20 Maret 2012 — TEK HAN ALIAS AHAU
184
  • TEK HAN ALIAS AHAU
    PUTUSANNomor :27/Pid/2012/PTMdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI MEDAN, mengadili perkara pidana dalam peradilantingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TEK HAN ALIAS AHAUTempat lahir : MedanUmur / tanggal lahir : 43 tahun/08 Oktober 1967Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.Berlian Sari VII No.107 F, Kel.
    PERK ; PDM27/ Ep. 1/Mdn/07/2011 tanggal 14 Juli 2011 : DakwaanPertama Bahwa is terdakwa TEK HAN ALS AHAU pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2010s/d 25 Juli 2010 sekira pukul 15.00 wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Mei tahun 2010 s/d buian Juli 2010 bertempat di Jalan Bedian Sari No.174Kel.Kedai Durian Kec.Medan Johor atau setidaktidaknya tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Neged Medan, dengan maksud hendakmenguntungkan did sendid atau orang lain dengan melawan
    Menyatakan terdakwa TEK HAN ALS.AHAU terbukti bersalah melakukantindak pidana Penggelapan melanggar 372 KUHP dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEK HAN ALS.AHAU dengan pidanapenjara selama 1(satu) tahun;3.
    Menetapkan agar terdakwa TEK HAN ALS.AHAU dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah);IT.
    Salinan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 21 Desember 2011 Nomor:1977/PidB/2011/PNMdn, yang amarnya berbunyi sebagai berikute Menyatakan Tedakwa TEK HAN ALS.AHAU terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENIPUAN e Menghukum Terdakwa TEK HAN ALS.AHAU oleh karenaitu dengan pidana penjara selama: 1(satu) tahun;e Menetapkan tahanan yang telah dijalani agar dikurangkansegenapnya dari pidana yangdij atuhkan; e Menyatakan barang bukti berupa :=> 1(satu) lembar bon faktur tanggal
Register : 14-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 08-K/PMT-II/AU/I/2019
Tanggal 27 Maret 2019 — Muhammad Akhyar Letkol Tek
218392
  • Muhammad Akhyar Letkol Tek
    Terdakwa Letkol Tek MuhammadAkhyar NRP 571451 jumlah 0,23 (nol koma dua tiga) gram,3) 2 (dua) lembar Hasil Identifikasi BB diduga sabusabudisita dari Terdakwa Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451di Apartemen Gateway Gunung Batu Pasteur Bandung di KamarNomor C 0138 A tanggal 27 September 2018,4) 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan LaboratoriumKriminalistik Nomor Lab 5046/NNF/2018 hari Rabu tanggal 10Oktober 2018 milik Terdakwa Letkol Tek Muhammad AkhyarNRP 571451.
    Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451,8) 1 (satu) lembar Surat Hasil Pengujian Konfirmasi SampelNapza dari Laboratorium Kesehatan Daerah Pemprop DKIJakarta No. Lab 2.2.2/0081810010024 tanggal diterima 1Oktober 2018 a.n. Letkol Tek Muhammad Akhyar NRP 571451,9) 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Lab. No. LabLab 2.2.2/0081810010024 tanggal 9 Oktober 2018 a.n. LetkolTek Muhammad Akhyar NRP 571451.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AU melalui pendidikanAkabri Angkatan Udara tahun 1993, setelah lulus dan dilantik dengan pangkatLetnan Dua Tek kemudian ditugaskan di Skadron 1 Malang, setelahmengalami beberapa kali pendidikan, kenaikan pangkat dan mutasi jabatanhingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara sekarang ini,Terdakwa menjabat sebagai Patun Kelompok Sesau Seskoau denganpangkat Letkol Tek NRP 517451.b. Bahwa Terdakwa kenal dengan Saksi2 (Sdr.
    Sesau Seskoau denganpangkat Letkol Tek NRP 517451.2.
    Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI yang masih berdinas aktifsampai saat ini, yaitu Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AU melaluipendidikan Akabri Angkatan Udara tahun 1993, setelah lulus dan dilantikdengan pangkat Letnan Dua Tek Terdakwa ditugaskan di Skadron 1 Malang,setelah mengalami beberapa kali pendidikan, kenaikan pangkat dan mutasijabatan hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara sekarang ini,Tersangka menjabat sebagai Patun Kelompok Sesau Seskoau denganpangkat Letkol Tek
Register : 25-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 01-K / PMT-II / AU /I / 2017
Tanggal 13 Maret 2017 — HERRY SYAM SECTIO, Mayor Tek
6830
  • Menyatakan Terdakwa Herry Syam Sectio Mayor Tek NRP.525787 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya yang mengakibatkan luka pada badan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dengan masapercobaan selama 6 (enam) bulan.
    HERRY SYAM SECTIO, Mayor Tek
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Herry SyamSectio Mayor Tek NRP. 525787 terbukti bersalah melakukantindak pidana dalam dakwaan pertama : Militer, yang dalamdinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan, dengancara lain menyakitinya ,mengakibatkan luka pada badan,sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana menurut pasal131 ayat (1) jo ayat (2) KUHPM2.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AU melaluipendidikan Semapa PK ABRI pada tahun 1999, setelah lulusdilantik dengan pangkat Letnan Dua, selanjutnya setelahbeberapa kali mengalami pendidikan, kenaikan pangkat danmutasi jabatan hingga saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini Terdakwa menjabat sebagai Kasi Ops DenmaSeskoau Lembang dengan pangkat Mayor Tek NRP. 525787.b.
    Bahwa Saksi kenal dengan Mayor Tek Herry Syam Sectio(Terdakwa) sejak saksi berdinas di Seskoau dalam hubunganatasan dan bawahan, namun tidak ada hubungan Saudara.2. Bahwa Saksi sebelumnya tidak memiliki masalah pribadimaupun kedinasan dengan Terdakwa.3.
    perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa menjabat sebagai Kasi Ops Denma Seskoau denganpangkat Mayor Tek, NRP 525787.2.
Putus : 02-07-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 PK/Pid/2024
Tanggal 2 Juli 2024 — TEK SIONG alias KOH AWI
810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEK SIONG alias KOH AWI
Register : 14-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN BINJAI Nomor 75/Pdt.P/2020/PN Bnj
Tanggal 18 Desember 2020 — Pemohon:
TEK SIA
405
  • Pemohon:
    TEK SIA
Register : 03-06-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 1403/PID.B/2014/PN.MDN
Tanggal 7 Juli 2014 — - TEK CAI Als ACAI
558
  • - TEK CAI Als ACAI
Register : 02-01-2018 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Mpw
Tanggal 22 Januari 2018 — Pemohon:
TEK LIE
140
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Tek Lie, dan Yuli dengan segala identitas adalah orang yang sama (satu orang);
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp291.000,00,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon:
    TEK LIE
Register : 13-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN BATAM Nomor 367/Pdt.P/2024/PN Btm
Tanggal 28 Agustus 2024 — Pemohon:
Kung Tek
85
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama Pemohon Kung Tek, tempat tanggal lahir, Tjong Tjong Luar, 03 Desember 1955 berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK 2171060312559002, atas nama Kung Tek, tanggal 16 Desember 2015, Kartu Keluarga, No. 2171060907080038, atas nama kepala keluarga Kung Tek, tanggal 3 Juni 2015, Akte Kelahiran, Nomor S E M B I L A N/1970/PN., atas nama Kung Tek, tanggal 7 Februari 1970, dan Surat Keterangan, Nomor 14/Bup/Ih/1972, atas
    nama Kung Tek, tanggal 28 Maret 1972, adalah 1 (satu) pribadi orang yang sama dan 1 (satu) nama yang sama dengan nama Kung Tek alias Surjadi Amat, lahir pada tanggal 03 Desember 1955 yang tercatat di Sertipikat Hak Milik, No 288, atas nama Kung Tek Alias Surjadi Amat, tanggal 9 Januari 2008 yaitu Pemohon;
  • Menyatakan untuk selanjutnya dan seterusnya nama Pemohon yang tertera di Sertifikat Hak Milik No. 288 Desa/Kel Lubuk Baja Kota menggunakan nama yang ditulis dan dibaca yakni
    Pemohon:
    Kung Tek
Putus : 02-10-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 44-K/PM II-11/AU/VI/2013
Tanggal 2 Oktober 2013 — SUMINTO / Kapten Tek / 512851
15657
  • SUMINTO / Kapten Tek / 512851
    tang milik SerdaDarmanto yang sedang keluar gudang, selain Saksi yangmelakukan pencongkelan yaitu: Kapten Tek suminto, Pelda AgusRubiyanto, Pelda Samsudi, Serma Eko Pambudi, Serka Bahtiar,10Serka Adhi, Serka Agus Sulis, Sertu Paidi, Sertu Sunanto, Sertu MSafii, Serda Choirul, Serda Darmanto, Sertu Winarjo dan PradaSuhardi.3.
    Mudzakir dan sudah seijin Terdakwa(Kapten Tek suminto).4. Bahwa yang dibeli Sdr.
    Bahwa selain Saksi anggota Sisen yang melakukanpencongkelan yaitu: Kapten Tek suminto, Pelda Agus Rubiyanto,Pelda Samsudi, Serma Eko Pambudi, Serka Bahtiar, Serka Adhi,Serka Agus Sulis, Sertu Paidi, Sertu Sunanto, Sertu M Safii, SerdaChoirul, Serda Darmanto, Sertu Winarjo dan Prada Suhardi.4.
    Bahwa Saksi mengetahui peluru yang rusak selongsong danballet (proyektil) dipisahkan dengan cara dicongkel dan hal itudilakukan di Gudang Senjata Lanud Adi Soemarmo atas perintahlisan Terdakwa (Kapten Tek Suminto) kepada Saksi pada hariJumat tanggal 28 Desember 2012 sekira pukul 15.00 WIB.7.
    Bahwa benar sesuai Skeppera Danlanud Adi SoemarmoNomor : Kep/54/V/2013 tanggal 20 Mei 2013 yang diajukan kepersidangan adalah Suminto, Kapten Tek Nrp 512851 KasubsiSenud Dislog Lanud Adi Soemarmo.3.
Register : 21-06-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 447/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Juli 2021 — Pemohon:
LIM JONG TEK
112
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Menetapkan sah secara hukum Penambahan Nama Pemohon dari semula tertulis JONG TEK menjadi tertulis LIM JONG TEK;
    3. Menambahkan nama Pemohon sebagaimana tercantum Petikan dari daftar besar kelahiran Nomor : Seribu delapan ratus delapan puluh enam tanggal 17 Juni 1974 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil/ Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kotamadya
    Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan maupun dalam dokumen Kependudukan Resmi lainnya yang ditentukan oleh Undang-Undang;
  • Memerintahkan Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Medan untuk memperbaiki Petikan dari daftar besar kelahiran Nomor Seribu delapan ratus delapan puluh enam tanggal 17 Juni 1974 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil/ Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kotamadya Medan dengan cara menambahnya yang semula tertulis JONG TEK
    menjadi tertulis LIM JONG TEK dan untuk dicatatkan dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Petikan dari daftar besar kelahiran yang dimaksud;
  • Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan, seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan, agar membuat catatan perbaikan nama Pemohonan pada Akte Kelahiran bersangkutan
    Pemohon:
    LIM JONG TEK
    Namun, dikarenakankelahiran dicatatkan sebelum adanya Kutipan Akta Perkawinan sehinggadalam Petikan dari daftar besar kelahiran tersebut tertulis JONG TEK, anaklakilaki dari Nyonya NG GUEK MOY , tidak kawin. Disamping akta iniHalaman 1 Penetapan Nomor 447/Pdt.P/2021/PN Mdntertulis anak yang tersebut didalam daftar ini bernama JONG TEK telahdisahkan dengan perkawinan orang tuanya : TAMIN dan NG GUEK MOY ;.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk menambah nama Pemohon yangtertulis pada Petikan dari daftar besar kelahiran Pemohon yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Catatan Sipil/ Pegawai Luar Biasa Catatan SipilKotamadya Medan, Nomor Seribu delapan ratus delapan puluh enamtanggal 17 Juni 1974 yang semula tertulis JONG TEK menjadi tertulis LIMJONG TEK ;.
    Maka beralasan hukum Pemohon mengajukan Permohonan iniuntuk manambah nama dalam Petikan dari daftar besar kelahiran Pemohonyang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil/ Pegawai Luar BiasaCatatan Sipil Kotamadya Medan, Nomor Seribu delapan ratus delapanpuluh enam tanggal 17 Juni 1974 yang semula tertulis JONG TEK menjaditertulis LIM JONG TEK ;.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, beralasan hukum Pengadilan NegeriMedan menetapkan sah secara hukum penambahan nama Pemohon dariJONG TEK menjadi LIM JONG TEK;. Bahwa oleh karean Pemohon berdomisili di Medan, sesuai dengan KTP danKartu Keluarga Pemohon.
    Foto copy Kartu Keluarga Nomor 1271010208060005 atas nama kepalakeluarga Lim Jong Tek dikeluarkan tanggal 05 Me 2015 oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, diberi tanda P3;4.
Register : 28-04-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 732/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Brt.
Tanggal 17 Juni 2015 — KO BIN TEK alias ATEK
614
  • Menyatakan Terdakwa KO BIN TEK alias ATEK, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair, oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Primair tersebut; -----------------------------------------------------------------2.
    Menyatakan Terdakwa KO BIN TEK alias ATEK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman; ------------------------------------------------- 3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KO BIN TEK alias ATEK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 800.000.000.00 (delapan ratus juta rupiah);4. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; ----------------------------------------------------5.
    KO BIN TEK alias ATEK
    Tambora JakartaBarat, dan sesampainya di tempat tersebut saksi TEDJA NIRMALA dan saksi PRIMAGUNAWAN langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diriterdakwa KO BIN TEK Als ATEK dan di temukan barang bukti berupa 2 (dua) paketNarkotika jenis shabu dan (satu) buah alat hisap berupa pecahan lampu yang diletakandiatas meja kecil di dalam rumah kontrakan milik terdakwa KO BIN TEK Ms ATEK,selanjutnya terdakwa KO BIN TEK Als ATEK berikut barang bukti di serahkan kePolres Metro Jakarta Barat
    untuk pengusutan lebih lanjut; Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa KO BIN TEK Als ATEK barang bukti 2(dua) paket Narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dan seseorangbernama ACEH (DPO/belum tertangkap) yang dibeli seharga Rp. 2.400.000, (dua jutaempat ratus ribu rupiah) pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2015 sekira jam 15.00 wibdan mengambilnya di JI.
    dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RINo. 35 tahun 2009 tentang Narkotika; SUBSIDAIR : ~nann 2 nnn enenn Bahwa terdakwa KO BIN TEK Als ATEK pada hari Sabtu tanggal 21 Februari2015 sekira jam 20.30 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2015bertempat di Rumah Kontrakan JI.
    Tambora Jakarta Barat, dan sesampainya di tempat tersebut saksi TEDJANIRMALA dan saksi PRIMA GUNAWAN langsung melakukan penangkapan danpenggeledahan terhadap diri terdakwa KO BIN TEK Als ATEK dan di temukan barangbukti berupa 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dan (satu) buah alat hisap berupapecahan lampu yang diletakan diatas meja kecil di dalam rumah kontrakan milikterdakwa KO BIN TEK Ms ATEK, selanjutnya terdakwa KO BIN TEK Als ATEKberikut barang bukti di serahkan ke Polres Metro Jakarta Barat
    alias ATEK, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam DakwaanPrimair, oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Primairtersebut; 2 Menyatakan Terdakwa KO BIN TEK alias ATEK, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika GolonganI bukan tanaman; 3 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KO BIN TEK alias ATEK, oleh karenaitu dengan