Ditemukan 10636 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/TUN/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR SELAKU PANITIA C IDENTIFIKASI DAN PENELITIAN TANAH TERLANTAR., III. KEPALA KATOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR;
356313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR SELAKU PANITIA C IDENTIFIKASI DAN PENELITIAN TANAH TERLANTAR., III. KEPALA KATOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR;
    Putusan Nomor 90 PK/TUN/2016ketentuan Pasal 35 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun1996 yang menyatakan: Hak Guna Usaha hapus karena diterlantarkan;Mekanisme pengaturan terhadap tanah terlantar oleh Pemerintah telahdiatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
    danPeraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4Tahun 2010;Bahwa, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun2010 tentang penertiban dan pendatagunaan tanah terlantar disebutkanpada:Pasal 9:(1) Kepala menetapkan tanah terlantar terhadap tanah yang diusulkan olehKepala Kantor Wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (6);Bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan NasionalRepublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara PenertibanTanah Terlantar
    disebutkan pada:Pasal 19:(1) Kepala menetapkan Keputusan Penetapan Tanah Terlantar atas usulankepala kantor wilayah;Halaman 80 dari 89 halaman.
    Inventarisasi tanah hak atau dasar penguasaan atas tanah yangterindikasi terlantar;aIdentifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar;QOPeringatan terhadap pemegang hak;=Penetapan tanah terlantar;Ad. a.
    tersebutternyata berdasarkan bukti daftar isian dan penelitian tanah terlantar HakAtas Tanah (HAT) / dasar penguasaan atas tanah (DPAT) dilakukan padatanggal sebagaimana disebutkan di atas dan tertuang dalam bukti T.160,bukti T.I61, bukti T.163, bukti T.164, bukti T.I65, bukti T.I66, hal tersebutmenunjukkan bahwa kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahanKabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan identifikasi dan penelitiantanah terlantar bukan melakukan inventarisasi tanah terindikasi terlantar
Register : 26-07-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 105/B/2024/PT.TUN.MDN
Tanggal 3 September 2024 — Pembanding/Penggugat : PT. Gading Bhakti Diwakili Oleh : H. Andre Renardi Nasution, SH,CLA
Terbanding/Tergugat : Bupati Aceh Barat
10667
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor 3/G/2024/PTUN.BNA, tanggal 21 Juni 2024;
  • MENGADILI SENDIRI:

    Eksepsi:

    Menyatakan seluruh eksepsi Terbanding/Tergugat tidak diterima;

    Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tidak sah Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 591.3/ tanggal 27 Januari 2023, perihal Permohonan Rekomendasi Penetapan Tanah Terlantar
      Pemerintah Kabupaten Aceh Barat;
    3. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 591.3/ tanggal 27 Januari 2023, perihal Permohonan Rekomendasi Penetapan Tanah Terlantar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat;
    4. Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditentukan sejumlah Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
Register : 07-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 54/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon:
DODI SOHENDRA, S.SOS
4431
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon; --------------------------------------------------
    2. Menetapkan Anak/Bayi yang ditemukan di Kecamatan Kandis tersebut sebagai Anak Terlantar yang tidak diketahui Asal Usul Orang Tua maupun Keluarganya; -----------------------------------------------------------------------------------

    3.

    Berdasarkan Undangundang perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002pada Pasal 57 yang berbunyi Dalam hal Anak Terlantar karena suatusebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, keluarga atau pejabat yang berwenangdapat mengajukan permohonan ke Pengadilan untuk menetapkan anaksebagai Anak Terlantar, 2.
    Peraturan direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial R.INomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur PengangkatanAnak, dijelaskan Anak Terlantar yang ditelantarkan oleh orang tuakandungnya yang ditemukan oleh masyarakat harus ditetapkan statusnyaoleh pengadilan sebagai Anak Terlantar, 3.
    Anak tersebut memerlukan pengasuhan keluarga, Surat dari Dinas Sosial Provinsi Riau pada tanggal 28 Februari 2019dengan Nomor: 463/DINSOS/211 Perihal Permohonan Penetapan StatusAnak Terlantar yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak, Bahwa dalam proses Adopsi Pengangkatan anak melalui peraturanDirektorat Rehabilitasi Sosial Anak, setiap anak terlantar harus ditetapkansebagai anak terlantar oleh Pengadilan Negeri dan selanjutnya anaktersebut dicarikan COTA atau orang tua asuh untuk pemenuhan
    hak dasardan kebutuhan anak kedepannya, 222222 22 Bahwa Penetapan Status Anak Terlantar dari Pengadilan Negeri adalahsalah satu syarat COTA untuk ditetapkan sebagai orang tua asuh yang sahsecara hukum dimana Calon Anak Angkat (CAA) adalah anak terlantar yangtidak diketahui asal usul orang tua kandung dan keluarganya, Bahwa sebagai bahan pertimbangan bersama ini Pemohon lampirkansebagai berikut: a.
    Menetapkan Anak/Bayi yang ditemukan di Kecamatan Kandis tersebutsebagai Anak Terlantar yang tidak diketahui Asal Usul Orang Tua maupunKelUarQanya, 222 22 on nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn e eee3.
Register : 24-11-2011 — Putus : 28-11-2011 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN PADANG Nomor 185/PDT.P/2011.PN.PDG
Tanggal 28 Nopember 2011 — 1. PEMOHON I ;2. PEMOHON II
16911
  • terhadap seorang anak terlantar anak perempuan yang bernama : ANAK ADOPSI, lahir di Batusangkar tanggal 8 Nopember 2010, ;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.151.000.- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------
    Bahwa pemohon telah memelihara seorang anak perempuan yang bernamaANAK ADOPSI anak terlantar yang berjenis kelamin perempuan , lahir diBatusangkar pada tanggal 8 November 2010 ;3. Bahwa mengenai Pengangkatan anak ini pemohon telah memohonkannyakepada Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah datar tentangizin Pengasuh anak ;4. Bahwa mengenai surat surat bukti yang akan pemohon ajukan terlampir ;5.
    Menyatakan syah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohonPEMOHON I, DAN PEMOHON II. terhadap seorang anak terlantar anakperempuan yang bernama : ANAK ADOPSI, lahir di Batusangkar tanggal 8Nopember 2010, ;8.
    mendukung dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan bukti surat yang masingmasing diberi tanda P.1 sampai dengan bukti P.19, dandua orang saksi yaitu saksi I dan saksi II ;Menimbang, bahwa dari bukti suratsurat dan saksisaksi yang diajyukan Pemohondiperoleh fakta hukum sebagai berikut :e Bahwa benar Pemohon saat belum dikaruniai anak ;e Bahwa benar Pemohon ada melakukan pengangkatan anak Perempuan bernama ANAKADOPSI, lahir di Batrusangkar pada tanggal 08 Novembere Bahwa benar ANAK ADOPSI adalah anak Terlantar
    yang diambil dari Kantor DinasSosial dan Tenaga Kerja Batusangkar Kabupaten Tanah Datar dan telah diserahkan olehKepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah datar kepada pemohon untukdijadikan sebagai anak angkat oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa tujuan dari Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja KabupatenTanah Datar menyerahkan anak terlantar tersebut kepada Pemohon adalah agar masa depandan kehidupan anaknya tersebut lebih terjamin dan Hal ini dibenarkan oleh saksi saksiSAKSI I, saksi Hl,
    Menyatakan syah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon I, DAN pemohonII. terhadap seorang anak terlantar anak perempuan yang bernama : ANAK ADOPSI,lahir di Batusangkar tanggal 8 Nopember 2010, ;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.151.000.
Register : 31-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 111/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2912
    1. Mengabulkan permohonan pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan anak Perempuan bernama Marsya Fransiska yang dilahirkan di Cimahi pada tanggal 05 Maret 2019 yang tidak diketahui orang tua biologisnya dan/atau terlantar menjadi anak angkat pemohon I dan Pemohon II;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 23-07-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 150/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat:
PT. PARADIPTA PRIMA PERKASA. Diwakili oleh LUCY NATALIA KUSSOY
Tergugat:
MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
461290
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 2/PTT-HGB/KEM-ATR/BPN/IV/2019 Tanggal 25 April 2019 Tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan Nomor 83
    Paradipta Prima Perkasa Terletak di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat);
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 2/PTT-HGB/KEM-ATR/BPN/IV/2019 Tanggal 25 April 2019 Tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan Nomor 83/Tanjung Jaya Atas Nama PT.
    Paradipta Prima Perkasa Terletak di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat);
  • Menguatkan Penetapan Majelis Hakim Nomor : 150/G/2019/PTUN-JKT, tanggal 23 Januari 2020 Tentang Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 2/PTT-HGB/KEM-ATR/BPN/IV/2019 Tanggal 25 April 2019 Tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Bangunan Nomor 83/Tanjung Jaya
    Putusan Nomor : 150/G/2019/PTUNJKT.kepada negara dan selanjutnya dikuasai langsung olehNegara.Penguasaan Negara atas objek tanah terlantar sebagaimanadisebutkan dalam Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) PeraturanPemerintah No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban danPedayagunaan Tanah Terlantar (PP No. 11/2010).I.
    Putusan Nomor : 150/G/2019/PTUNJKT.tercatat dalam Database Tanah terlantar dan telahdiusulkan untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar.2. PT. Paradipta Prima Perkasa memohon agar HGBtersebut dikeluarkan dari database Tanah TerindikasiTerlantar dengan pertimbangan sebagai berikut :a. PT.
    Terlantar sebagaimana dimaksud dalam Pasal19 ayat (1), persentase luas tanah yangditerlantarkan dikelompokan menjadi:a. 100 persen terlantar,b. lebin dari 25 persen sampai dengan kurangdari 100 persen terlantar,C. kurang dari atau sama dengan 25 persenterlantar.(4) Apabila tanah hak yang diterlantarkan kurang dariatau sama dengan 25% (dua puluh lima persen)sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, makaKeputusan Penetapan Tanah Terlantar diberlakukanhanya terhadap tanah yang diterlantarkan danselanjutnya
    Bahwa, tahapan penertiban tanah terlantar berdasarkan ketentuanPasal 3 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 4Tahun 2010 jo. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RINomor 9 Tahun 2011 antara lain:1) Inventarisasi tanah hak atau dasar penguasaan atas tanah yangterindikasi terlantar;2) Identifikasi dan Penelitian tanah terindikasi terlantar;3) Peringatan terhadap pemegang hak;4) Penetapan tanah terlantar.b.
    , identifikasi dan penelitian tanahterindikasi terlantar, peringatan terhadap pemegang hak sampai dengantahapan usulan penetapan tanah terlantar.
Register : 17-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 47/Pdt.P/2023/PN Sak
Tanggal 12 Juni 2023 — Pemohon:
RIO AMNA PUTRA, ST.
653
  • Hasidinsebagai anak terlantar yang tidak diketahui asal usul orang tua maupun keluarganya;
  • Memberikan kuasa kepada Pemohon untuk mengurus administri kependudukan bayi terlantar tersebut ke Disdukcapil Kabupaten Siak;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 08-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 220/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
ANDI RAHMAT, S.STP.,M.Si KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
2719
  • Sirua Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang sebagai Anak Terlantar;
  • Menetapkan Dinas Sosial Kota Makassar sebagai Lembaga Pemerintah tempat penampungan dan menyelenggarakan pemeliharaan serta perawatan Anak Terlantar tersebut dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut.
  • Menetapkan agama bayi laki-laki yang ditemukan pada hari Jumat tanggal 16 September 2022 didaerah Jl. Abd. Dg.
    Sirua Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang tersebut disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat;
  • Menetapkan Dinas Sosial untuk memberikan Anak Terlantar tersebut kepada orang tua angkatnya setelah adanya Penetapan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang telah menetapkan siapa orang tua angkat dari Anak Terlantar tersebut;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp130.000,- (seratus
Register : 09-01-2019 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 8/Pdt.P/2019/PN Tdn
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon:
Drs. HAZIARTO
386
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan anak yang bernama AZKA DAFFA AL LATIEF sebagai Anak Terlantar yang diasuh di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Fitriani, beralamat di Jalan Pemuda 2 No. 2 Rt.22 Rw.06 Desa Aik Rayak, Kec. Tanjungpandan, Kab. Belitung;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp.206.000,- (Dua ratus enam ribu rupiah) ;
    untuk kepentingan hukum anak tersebut dikemudian hari berkaitandengan adopsi anak, maka Pemohon ingin supaya anak yang bernamaAZKA DAFFA AL LATIEF ditetapkan sebagai Anak TerlantarMaka berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon kirannya BapakKetua Pengadilan Negeri Tanjungpandan dapat memeriksa dan mengabulkanpermohonan Pemohon dengan memberikan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut;1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan anak yang bernama AZKA DAFFA AL LATIEF sebagaiAnak Terlantar
    Saksi NELLY ROSILA, memberikan keterangan di persidangan dibawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dimana Pemohon bekerjasebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anakdan Sosial Kabupaten Belitung ; Bahwa saksi adalah salah satu Pengurus Panti atau LembagaKesejahteraan Anak Fitriani di Tanjungpandan ; Bahwa saksi menjadi saksi dalam persidangan ini sehubungan denganPermohonan Penetapan Anak Terlantar atas keberadaan anak DAFFAHal 3 dari 10
    Saksi SIT NILLARAHMA, memberikan keterangan di persidangan dibawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dimana Pemohon bekerjasebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anakdan Sosial Kabupaten Belitung ; Bahwa saksi adalah salah satu Pengurus Panti atau LembagaKesejahteraan Anak Fitriani di Tanjungpandan, saksi adalah ibu darisaksi NELLY ROSILA ; Bahwa saksi menjadi saksi dalam persidangan ini sehubungan denganPermohonan Penetapan Anak Terlantar
    Saksi MARLIAN OKTHARA, memberikan keterangan di persidangandibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dimana Pemohon bekerjasebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anakdan Sosial Kabupaten Belitung ; Bahwa saksi adalah Anggota POLRI yang bekerja di Kepolisian ResortBelitung ; Bahwa saksi menjadi saksi dalam persidangan ini sehubungan denganPermohonan Penetapan Anak Terlantar atas keberadaan anak berjeniskelamin lakilaki tanpa identitas ;
    Menetapkan anak yang bernama AZKA DAFFA AL LATIEF sebagaiAnak Terlantar yang diasuh di Lembaga Kesejahteraan Sosial AnakFitriani, beralamat di Jalan Pemuda 2 No. 2 Rt.22 Rw.06 Desa AikRayak, Kec. Tanjungpandan, Kab. Belitung;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonansebesar Rp.206.000, (Dua ratus enam ribu rupiah) ;Demikian ditetapkan pada hari KAMIS tanggal 17 JANUARI 2019 olehkami ANDI BAYU MANDALA PS, S.H.
Register : 28-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
Dinas Sosial
3736
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Anak / Bayi yang ditemukan pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2019, sekitar pukul 15.25 Wib, dikebun sawit tepatnya di Dam pintu air sekunder 7 antara perbatasan Desa Langkai dan Desa Buantan Besar Kecamatan Siak Kabupaten Siak tersebut sebagai anak terlantar yang tidak diketahui asal usul orang tua maupun keluarganya.
    Berdasarkan Undangundang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 padapasal 57 yang berbunyi dalam hal Anak Terlantar karena suatu sebab orangtuanya melalaikan kewawjibannya, maka lembaga sebagai mana dimaksuddalam pasal 55, keluarga atau Pejabat yang berwenang dapat mengajukanpermohonan ke Pengadilan untuk menetapkan anak sebagai Anak Terlantar..
    Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Nomor2 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak,dijelaskan Anak Terlantar yang diterlantarkan oleh orang tua kandungnyayang ditemukan oleh masyarakat harus ditetapkan statusnya oleh PengadilanNegeri sebagai anak Terlantar .. Surat dari Kepolisian Sektor Siak Nomor : B/137/X/2019/Reskrim PerihalPenyerahan Bayi Perempuan..
    Bahwa penetapan Status Anak terlantar dari Pengadilan Negeri adalah salahsatu syrarat COTA untuk ditetapkan sebagai orang tua asuh yang sah hukumdimana Calon Anak Angkat (CAA) adalah anak terlantar yang tidak diketahulasal uSul orang tua kandung dan keluarganya..
    Bahwa Anak yang dimintakan status sebagai anak terlantar tersebut saatini tinggal bersama Calon Orang Tua Angkatnya (COTA).
    Anak sebagai Anak Terlantar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitas!
Register : 02-02-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 121/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 15 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak Laki-laki bernama Abqari Razqa Abhinaya yang dilahirkan di Indramayu pada tanggal 27 Mei 2019 yang tidak diketahui orang tua biologisnya dan/atau terlantar menjadi anak angkat Para Pemohon (Uus Taufik Firdaus bin Ahmad Ajiji dan Popi Novia binti Ato Sukmawijaya);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp 370.000,- (tiga ratus tujuh
Register : 11-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 752/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 25 September 2023 — Pemohon:
Dainel Rusdi, SE
140
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
    2. Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Muhammad Syarif Anwar lahir di Jakarta, 24 Desember 2020adalah anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya;
    3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam
Register : 18-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 777/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon:
Dainel Rusdi, SE
160
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
    2. Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Daffa Arkana Kamil seorang anak Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Jakarta, 01 April 2022, adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
Register : 21-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 917/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Desember 2022 — Pemohon:
Dra Hj Ucu Rahayu Lesmanawati
828
  • ;
  • Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama : KEENAN SYAH IBRAHIM lahir di Jakarta tanggal 29 Juni 2022 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
Register : 07-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 30/Pdt.P/2023/PN Bkn
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
Zamzami Hasan
3417
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan 1 (satu) orang bayi perempuan X tanpa identitas yang ditemukan dipinggir jalan pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 yang beralamat di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar adalah merupakan Anak/Bayi terlantar;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.160.000, (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 03-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN AMBON Nomor 134/Pdt.P/2023/PN Amb
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
NUR SABAH LAITUPA
200
  • Menyatakan menurut hukum bahwa seorang bayi laki-laki yang bernama Muhammad Kurniawan Akbar Mulyana lahir pada tanggal 20 Januari 2023 yang telah dipelihara dan diasuh oleh Pemohon/ Yayasan ITTAQOLLAH Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), adalah anak terlantar sah;
  • Membebankan Biaya Perkara Kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 07-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 185/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 20 Februari 2019 — Pemohon:
YAYASAN RUMAH KEHIDUPAN dalam hal ini diwakili oleh GWAT WAN PRISCILLA
297
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan STEPHANI EMERALDA sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Yayasan Rumah Kehidupan Jalan Klampis Aji Tengah I/3-A, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupah) ;
    4. Register : 18-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 29-04-2024
      Putusan PN BANJARMASIN Nomor 77/Pdt.P/2024/PN Bjm
      Tanggal 4 April 2024 — Pemohon:
      Dinas Sosial Kota Banjarmasin
      2017
      • Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin tersebut sebagai anak terlantar yang tidak diketahui asal usul orang tua maupun keluarganya.
      • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp111.800,00 (seratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).
    Putus : 02-10-2014 — Upload : 11-12-2014
    Putusan PN SURABAYA Nomor 724/Pdt.P/2014/PN.SBY
    Tanggal 2 Oktober 2014 — HR. ABDUS SHOMAD SURYANTO
    8812
    • Menetapkan MOCHAMAD BAYU SAMODRA yang lahir di Sidoarjo tanggal 23 Agustus 2007 dari suami istri : ROMO ROMLI dan SUFIAH sebagai Anak Terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Mumin, beralamat Jalan Wisma Lidah Kulon Blok B/125 Surabaya ; -----------------------------------------------3.
      tanpa diberikan identitas diri berupa Akta autentik yaituAkta Kelahiran, foto copy KTP, KSK, maupun Surat Nikah sehingga keberadaan orangtuanya tidak dapat kami lacak;Berdasarkan ketentuan pasal 57 dan pasal 58 Undangundang Nomor 23 tahun 2002tentang perlindungan anak telah dijelaskan bahwa dalam hal anak terlantarkarena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga,keluarga, atau pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan kePengadilan untuk menetapkan anak sebagai anak terlantar
      dan PenetapanPengadilan sebagaimana dimaksud sekaligus menetapkan tempat penampungan,pemeliharaan, dan perawatan anak terlantar ; 3 Bahwa Pemohon berkeinginan untuk melakukan pengasuhan anak dipanti AsuhanALMUMIN Jl.
      Wisma Lidah Kulon B 125/ Surabaya, maka terlebih dahulu diperlukan Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya ;4Bahwa oleh karena tujuan penetapan anak tersebut untuk masa depan anaktersebut maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya agaranak lakilaki yang bernama MOCHMAD BAYU SAMODRA dapat ditetapkansebagai anak terlantar yang diasuh oleh Pemohon/ panti Asuhan ALMU MINguna pengurusan Akte Kelahiran dan tercatat dalam KSK atas nama HR.
      Abdus Shomad Suryanto ; Berdasarkan uaraian dan fakta hukum tersebut diatas dengan int PEMOHON mohonagar Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;2 Menetapkan : MOCHMAD BAYU SAMODRA sebagai anak terlantar yangdiasuh di Panti Asuhan ALMUMIN Jl.
      , baik oleh lembaga maupun diluar lembaga danayat (2) Penyelenggaraan dimaksud dapat dilakukan oleh lembaga masyarakat dalam hal iniPanti Asuhan Yatim Piatu ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 57 Undangundang Nomor : 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, lembaga masyarakat, seperti halnya Panti Asuhan yangmenampung anak yang ditelantarkan dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan agar anaktersebut ditetapkan sebagai anak terlantar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 58 Undangundang Nomor : 23
    Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-06-2015
    Putusan PN SURABAYA Nomor 720/Pdt.P-Prodeo/2014/PN.SBY
    Tanggal 16 Oktober 2014 — HR ABDUS SHOMAD SURYANTO
    377
    • - Mengabulkan permohonan pemohon ; - Menetapkan SALSABILA AULIYA, perempuan, lahir di Sidoarjo tanggal 06 Januari 2004 sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Al-Mumin jl.Wisma Lidah Kulon Blok B No.125 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
      Berdasarkan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 UU No.23 Tahun 2002tentang ...tentang Perlindungan anak telah dijelaskan bahwa dalam hal anak terlantarkarena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, maka lembaga,keluarga, atau pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan kePengadilan untuk menetapkan anak sebagai anak terlantar dan penetapanPengadilan sebagaimana dimaksud sekaligus menetapkan tempatpenampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar. .
      Bahwa oleh karena tujuan penempatan anak tersebut untuk masa depananak tersebut maka Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan NegeriSurabaya agar anak perempuan yang bernama SALSABILA AULIYA dapatditetapkan sebagai anak terlantar yang diasuh oleh Pemohon/Panti AsuhanAlMumin guna pengurusan akta kelahiran dan tercatat dalam KSK atasnama HR Abdus Shomad Suryanto selaku Pimpinan panti Asuhan AIMukmin dan sebagai penanggung jawab secara legalitas formal sesuaidengan Undangundang untuk mendapatkan Nomor
      Menetapkan SALSABILA AULIYA, perempuan, lahir di Sidoarjo tanggal 06Januari 2004 sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan AlMukminjl.Wisma Lidah Kulon Blok B No.125 Rt.06 Rw.04 Kelurahan Lidah Kulon,Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. 3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Surabaya untuk mencatat dalam register yang diperuntukkanuntuk itu sesuai ketentuan yang berlaku. 4. Biaya permohonan nihil.