Ditemukan 195 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 966/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
189
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Herman bin Dengkul) dengan Pemohon II (Kanim binti Tirah) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2015 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 966/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Herman bin Dengkul, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak bekerja,tempat tinggal di Dusun Sewar, Desa Teruwai, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon ;Kanim binti Tirah, umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga
    ,tempat tinggal di Dusun Sewar, Desa Teruwai, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Herman bin Dengkul) danPemohon Il, (Kanim binti Tirah) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2015di di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 16 Juli 2015 di Dusun Sewar, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berwakil Kepada Kiyai Menge, dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), dibayar tunali., sertadihadiri oleh 2 orang saksi bernama Kilah dan Sinum;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Herman bin Dengkul)dengan Pemohon II (Kanim binti Tirah) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli2015 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 952/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
204
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sadri Rais bin Templang)dengan Pemohon II (Rinasip binti Dirahat) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2006 di Dusun Terap, Desa Teruwai, Desa Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 952/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Sadri Rais bin Templang, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Terap, Desa Teruwai, Desa Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Rinasip binti Dirahat, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal
    di Dusun Terap, Desa Teruwai, Desa Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 952/Pdt.P/2019/PA.Pra
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Sadri Rais bin Templang)dan Pemohon Il, (Rinasip binti Dirahat) yang dilaksanakan pada tanggal 30Mei 2006 di di Dusun Terap, Desa Teruwai, Desa Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 30 Mei 2006 di Dusun Terap, Desa Teruwai,Desa Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayah kandungPemohon II berwakil Kepada Kiyai Temel, dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2orang saksi bernama Sumardi dan Sandi;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sadri Rais bin Templang)dengan Pemohon II (Rinasip binti Dirahat) yang dilaksanakan pada tanggal 30Mei 2006 di Dusun Terap, Desa Teruwai, Desa Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 969/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jiman bin Kasah) dengan Pemohon II (Menip binti Diamin) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 1989 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 969/Padt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Jiman bin Kasah, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempat tinggal diDusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Menip binti Diamin, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah Tangga,tempat
    tinggal di Dusun Sewar, Desa Teruwai, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 969/Pdt.P
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Jiman bin Kasah) danPemohon Il, (Menip binti Diamin) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 1989di di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 28 Juli 1989 di Dusun Sewar, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Menge, dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah), dibayar tunai., sertadihadiri oleh 2 orang saksi bernama Kasih dan Dolah;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jiman bin Kasah) denganPemohon II (Menip binti Diamin) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 1989di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 962/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
156
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arep bin Amaq Kumpul) dengan Pemohon II (Sanip binti Amaq Sanip) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2000 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 962/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Arep bin Amaq Kumpul, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Sanip binti Amaq Sanip, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal
    di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 962/Pdt.P/2019
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2000 di DusunSewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah denganwali nikah Ayah kandung Pemohon II dengan maskawin berupa uang sebesarRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabulHal 1 dari 11dilaksanakan secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpaberselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernamaKumpul
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Arep bin Amaq Kumpul)dan Pemohon Il, (Sanip binti Amaq Sanip) yang dilaksanakan pada tanggal 22Juni 2000 di di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arep bin Amagq Kumpul)dengan Pemohon II (Sanip binti Amaq Sanip) yang dilaksanakan pada tanggal22 Juni 2000 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 973/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 6 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumardi bin Kerte) dengan Pemohon II (Rumenek binti Madip) yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2011 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 973/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Sumardi bin Kerte, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempat tinggaldi Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Rumenek binti Madip, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal
    di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 973/Pdt.P/2019
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Sumardi bin Kerte) danPemohon Il, (Rumenek binti Madip) yang dilaksanakan pada tanggal 14 April2011 di di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Amaq Nurhasanah bin Amaq Lebak, umur 42, agama Islam,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun Sewar, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuaidengan tata cara agama Islam, secara terpisah saksi memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 112.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sumardi bin Kerte) denganPemohon II (Rumenek binti Madip) yang dilaksanakan pada tanggal 14 April2011 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 935/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
159
  • PENETAPANNomor 935/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Rahmat bin Jinase, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Mari binti Jumarim, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat
    tinggaldi Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 935
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 1989 di DusunJero Bunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil Kepada Kiyai Emandengan maskawin berupa Emas 25 gram, dihutang. ijao kabul dilaksanakanHal 1 dari 12secara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktuserta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Sudamin danAmagq Nuriwati
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Rahmat bin Jinase) danPemohon Il, (Mari binti Jumarim) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 1989di di Dusun Jero Bunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rahmat bin Jinase)dengan Pemohon II (Mari binti Jumarim) yang dilaksanakan pada tanggal 05Juli 1989 di Dusun Jero Bunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah;3.
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 659/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
1614
  • GECOK bin TANIM, umur 32 tahun, Agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunMangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon ;2.
    RUMANIM binti PERISUT, umur 25 tahun, AgamaIslam, pekerjaan Petani, pendidikan SD, bertempat tinggal diDusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelan membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar Pemohon dan Pemohon II serta Para Saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat Permohonan tertanggal08 Agustus 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya,Nomor
    659/Pdt.P/2019/PA.Pra., pada waktu yang sama telah mengajukanpermohonan Itsbat Nikah dengan uraian dan alasan sebagaimana Permohonan;Bahwa, Pengadilan Agama Praya telah mengumumkan PermohonanPemohon dan Pemohon II Nomor 659/Pdt.P/2019/PA.Pra., tertanggal 09 Agustus2019 di Papan Pengumuman Kantor Desa Teruwai, dan ternyata sampai denganberakhirnya Pengumuman tersebut tidak ada pihakpihak yang keberatan denganPermohonan tersebut;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II pada waktu yang telah ditetapkanmasingmasing
    Bahwa akad nikah Pemohon dan Pemohon II telah dilangsungkan secaraIslam pada tanggal 05 Mei 2018 di Dusun Mangkung Desa Teruwai KecamatanPujut Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl;2. Bahwa status Pemohon adalah bujang dan Pemohon II adalah gadis, danmas kawin pernikahan Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 100.000,00dibayar tunai, yang disaksikan oleh saksi nikah bernama ADI dan H. AYEP;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (GECOK bin TANIM)dengan Pemohon Il (RUMANIM binti PERISUT) yang dilaksanakan padatanggal 05 Mei 2018 di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 674/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1( Cukup bin Mitah)
    dengan Pemohon II ( Mendur binti Renem ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1987 Dusun Sepan Desa Teruwai Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.181.000,00 ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah ).

    CUKUP bin MITAH, umur 51 tahun, Agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SLTP, bertempat tinggal di DusunSepang Desa Teruwai Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon 1;2.
    MENDUR binti RENEM, umur 49 tahun, Agama Islam,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikan SD, bertempattinggal di Dusun Sepang Desa Teruwai Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar Pemohon dan Pemohon II serta Para Saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat Permohonan tertanggal08 Agustus 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya
    ,Nomor 674/Pdt.P/2019/PA.Pra., pada waktu yang sama telah mengajukanpermohonan Itsbat Nikah dengan uraian dan alasan sebagaimana Permohonan;Bahwa, Pengadilan Agama Praya telah mengumumkan PermohonanPemohon dan Pemohon II Nomor 674/Pdt.P/2019/PA.Pra., tertanggal 09 Agustus2019 di Papan Pengumuman Kantor Desa Teruwai, dan ternyata sampai denganberakhirnya Pengumuman tersebut tidak ada pihakpihak yang keberatan denganPermohonan tersebut;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II pada waktu yang telah ditetapkanmasingmasing
    Bahwa akad nikah Pemohon dan Pemohon II telah dilangsungkan secaraIslam pada tanggal 10 April 1987 di Dusun Sepang Desa Teruwai KecamatanPujut Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl;2. Bahwa status Pemohon adalah bujang dan Pemohon II adalah gadis, danmas kawin pernikahan Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 1,000,00 dibayartunai, yang disaksikan oleh saksi nikah bernama DEWANGGA dan AMAQMANUM;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (CUKUP bin MITAH)dengan Pemohon II (MENDUR binti RENEM) yang dilaksanakan pada tanggal10 April 1987 di Dusun Sepang Desa Teruwai Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 946/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
188
  • PENETAPANNomor 946/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Rasman bin Rasam, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Nurmayana binti Sainun, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal
    di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 946/Pdt.P
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2008 di DusunJerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil Kepada Kiyai Emandengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusHal 1 dari 11ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wallnikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Rasman bin Rasam) danPemohon Il, (Nurmayana binti Sainun) yang dilaksanakan pada tanggal 17Maret 2008 di di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Marim bin Peguk, umur 40, agama Islam, pekerjaan petani/pekebun,tempat tinggal di Dusun jerobunut , Desa teruwai, Kecamatan pujut,Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata caraagama Islam, secara terpisah saksi memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 112.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 1014/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Tauladan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 1993 di Dusun Selandak DEsa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok tengah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu ).

    PENETAPANNomor 1014/Padt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Jidin bin Amaq Gabung, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta,tempat tinggal di Dusun Selandak, Desa Teruwai KecamatanPujut Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut PemohonI;Ompeng binti H.
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 1993 di DusunSelandak, Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah denganHal 1 dari 12wali nikah ayah kandung PEmohon II dengan maskawin berupa uang sebesarRp. 100.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakansecara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktuserta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Amaq Milih danMoh
    Tauladan) yang dilaksanakan pada tanggal16 Juli 1993 di di Dusun Selandak, Desa Teruwai Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah;3.
    Itam bin Jagat, umur 64, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Selemang, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,Hal 3 dari 12secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi
    Tauladan) yang dilaksanakan padaHal 10 dari 12tanggal 16 Juli 1993 di Dusun Selandak, Desa Teruwai Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan berdasarkan musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Praya pada hari Selasa , tanggal 24 September 2019 M,bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1441H., oleh kami H. Muhlis, S.H.
Register : 27-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 600/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2216
  • PUTUSANNomor 600/Pdt.G/2021/PA.PraSEADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Talak antara:XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Teruwai, 15Februari 1980, agama Islam, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, pendidikan Si, tempatkediaman diXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, KabupatenLombok Tengah, sebagai Pemohon;melawanXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
    , tempat dan tanggal lahir Teruwai, 30Januari 1988, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, pendidikan SLTA, Tempattinggal di XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX,Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti Pemohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal27 April 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya padahari itu) juga
    Putusan No.600/Pdt.G/2021/PA.Pra1.4.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang telahmelangsungkan pernikahan secara sah pada hari Kamis tanggal 26 Juli2007 M/ 11 Rajab 1428 H, sesuai Kutipan Akta Nikah : 389/08/VIII/2007tanggal 06 Agustus 2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah;Bahwa setelah menikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal dirumah kediaman Orang Tua Termohon di Dusun Teruwai, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok
    Tengah, selama kurang lebih 1tahun, setelah itu Pemohon dan Termohon pindah ke rumah pribadi yangdibangun bersama di Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten LombokTengah;Bahwa setelah perikahan Pemohon dan Termohon hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan di karuniai 3 orang anak yangbernama;Diyah Ratmaji Amerta Nur Anggara (13 Tahun) Lahir di Dusun Teruwai,Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;Bagus Anggara Kusuma (9 Tahun) Lahir di Dusun Teruwai, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut
    tua Termohon selama setahun, kemudian mereka pindah kerumah kediaman bersama di Desa Teruwai Kecamatan Pujut dan telahdikaruniai 3 (tiga) orang anak ;Hal. 4 dari 12 Hal.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 939/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
186
  • PENETAPANNomor 939/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Genot alias Amaq Seniwati bin Leleng, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnyadisebut Pemohon ;Mening binti Pelingkak, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Petani, tempattinggal di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1998 di DusunJerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil Kepada Kiyai EmanHal 1 dari 12dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah),dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Genot alias Amaq Seniwatibin Leleng) dan Pemohon II, (Mening binti Pelingkak) yang dilaksanakan padatanggal 14 Juli 1998 di di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Genot alias AmaqSeniwati bin Leleng) dengan Pemohon Il (Mening binti Pelingkak) yangdilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1998 di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 665/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1( Yune bin Ase)
    dengan Pemohon II ( Kanip binti Asip ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 1994 di Mangkung Desa Teruwai, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.181.000,00 ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah ).

    YUNE bin ASE, umur 46 tahun, Agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SD, bertempat tinggal di DusunMangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon ;2.
    KANIP binti ASIP, umur 51 tahun, Agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SLTP, bertempat tinggal di DusunMangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelan membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar Pemohon dan Pemohon II serta Para Saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat Permohonan tertanggal08 Agustus 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya,Nomor 665
    /Pdt.P/2019/PA.Pra., pada waktu yang sama telah mengajukanpermohonan Itsbat Nikah dengan uraian dan alasan sebagaimana Permohonan;Bahwa, Pengadilan Agama Praya telah mengumumkan PermohonanPemohon dan Pemohon II Nomor 665/Pdt.P/2019/PA.Pra., tertanggal 09 Agustus2019 di Papan Pengumuman Kantor Desa Teruwai, dan ternyata sampai denganberakhirnya Pengumuman tersebut tidak ada pihakpihak yang keberatan denganPermohonan tersebut;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II pada waktu yang telah ditetapkanmasingmasing
    Bahwa akad nikah Pemohon dan Pemohon II telah dilangsungkan secaraIslam pada tanggal 07 Mei 1994 di Dusun Mangkung Desa Teruwai KecamatanPujut Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl;2. Bahwa status Pemohon adalah bujang dan Pemohon II adalah gadis, danmas kawin pernikahan Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 250.000,00dibayar tunai, yang disaksikan oleh saksi nikah bernama AMAQ EDAP danAMAQ KINUM;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (YUNE bin ASE) denganPemohon II (KANIP binti ASIP) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 1994di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten LombokTengah;3.
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 677/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
135
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1( Minaye bin Amaq Derun)
    dengan Pemohon II (Remin binti Amaq Remin) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2009 Guci Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.181.000,00 ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah ).

    MINAYE bin AMAQ DERUN, umur 32 tahun, AgamaIslam, pekerjaan Karyawan Swasta, pendidikan SLTA,bertempat tinggal di Dusun Guci, Desa Teruwai KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;2.
    REMIN binti AMAQ REMIN, umur 30 tahun, AgamaIslam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikan SLTA,bertempat tinggal di Dusun Guci, Desa Teruwai KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelan membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar Pemohon dan Pemohon II serta Para Saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat Permohonan tertanggal08 Agustus 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama
    Hal. 4Permohonan keduanya tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilakukanpemeriksaan lanjutan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mendalilkan telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam pada tanggal 21 Maret 2009 diDusun Guci Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, di manastatus Pemohon adalah bujang dan Pemohon II adalah gadis, dengan wali nikahayah kandung Pemohon II, dengan dihadiri saksi nikah yaitu H.
    Bahwa akad nikah Pemohon dan Pemohon II telah dilangsungkan secaraIslam pada tanggal 21 Maret 2009 di Dusun Guci Desa Teruwai KecamatanPujut Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl;2. Bahwa status Pemohon adalah bujang dan Pemohon II adalah gadis, danmas kawin pernikahan Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 500,000,00dibayar tunai, yang disaksikan oleh saksi nikah bernama H. JEMPOL dan H.LABAIK;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (MINAYE bin AMAQDERUN) dengan Pemohon II (REMIN binti AMAQ REMIN) yang dilaksanakanpada tanggal 21 Maret 2009 di Dusun Guci Desa Teruwai Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 968/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
156
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syukuriadi bin Amaq Syukur) dengan Pemohon II (Sri Astuti Handayani binti Bapak Adi Askin) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2008 di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 968/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Syukriadi bin Amag Syukur, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Sewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Sri Astuti Handayani binti Bapak Adi Askin, umur 32 tahun, agama Islam
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2008 di DusunSewar, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah denganwali nikah Ayah kandung Pemophon Il berwakil kepada Bapak Adi AskinHal 1 dari 12dengan maskawin berupa Emas seberat 10 gram, (Sepuluh gerem mas,dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Syukriadi bin AmaqSyukur) dan Pemohon Il, (Sri Astuti Handayani binti Bapak Adi Askin) yangdilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2008 di di Dusun Sewar, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Amaq Nurhasanah bin Amaq Lebak, umur 42, agama Islam,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun Sewar, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesuaiHal 3 dari 12dengan tata cara agama Islam, secara terpisah saksi memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam;
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Syukriadi bin Amaq Syukur)dengan Pemohon II (Sri Astuti Handayani binti Bapak Adi Askin) yangdilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2008 di Dusun Sewar, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 10 dari 123.
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 660/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
1312
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1 ( Madip bin Amaq Tetap )
    dengan Pemohon II ( Sainah binti Amaq Muhlim) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2003 di Dusun Mangkung Desa Teruwai, Kecamatan Pujut Kabupaten LOmbok Tengah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.181.000,00 ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah ).

    MADIP bin AMAQ TETAP, umur 48 tahun, AgamaIslam, pekerjaan karyawan swasta, pendidikan SD, bertempattinggal di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon 1;2.
    SAINAH binti AMAQ MUHLIM, umur 46 tahun, AgamaIslam, pekerjaan Petani, pendidikan SD, bertempat tinggal diDusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar Pemohon dan Pemohon II serta Para Saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat Permohonan tertanggal08 Agustus 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Praya,Nomor
    660/Pdt.P/2019/PA.Pra., pada waktu yang sama telah mengajukanpermohonan Itsbat Nikah dengan uraian dan alasan sebagaimana Permohonan;Bahwa, Pengadilan Agama Praya telah mengumumkan PermohonanPemohon dan Pemohon II Nomor 660/Pdt.P/2019/PA.Pra., tertanggal 09 Agustus2019 di Papan Pengumuman Kantor Desa Teruwai, dan ternyata sampai denganberakhirnya Pengumuman tersebut tidak ada pihakpihak yang keberatan denganPermohonan tersebut;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II pada waktu yang telah ditetapkanmasingmasing
    Hal. 4Permohonan keduanya tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilakukanpemeriksaan lanjutan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam pada tanggal 22 Januari 1991di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah,di mana status Pemohon adalah bujang dan Pemohon II adalah gadis, denganwali nikah ayah kandung Pemohon II, dengan dihadiri saksi nikah yaitu AMAQEDAP dan H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (MADIP bin AMAQ TETAP)dengan Pemohon II (SAINAH binti AMAQ MUHLIM) yang dilaksanakan padatanggal 22 Januari 1991 di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 1002/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
174
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Supardi bin Sukur dengan Pemohon II Mirani binti Renah yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2010 di dusun Surak Desa Teruwai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah ;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp231000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu ).

    PENETAPANNomor 1002/Padt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Supardi bin Sukur, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempat tinggaldi Dusun Surak, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Mirani binti Renah, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempat
    tinggaldi Dusun Kampuh, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 1002/Pdt.P
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Supardi bin Sukur) danPemohon Il, (Mirani binti Renah) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2015di di Dusun Surak, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Itam bin Jagat, umur 64, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Selemang, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah, dibawah sumpah sesuai dengan tata cara agama Islam,secara terpisah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknya adalahsebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 112.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Supardi bin Sukur) denganPemohon II (Mirani binti Renah) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2010 diDusun Surak, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 929/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
157
  • PENETAPANNomor 929/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Usup bin Sendep, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Remenip binti Ringkah, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal
    di Dusun Jerobunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 929/Pdt.P
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Usup bin Sendep) danPemohon Il, (Remenip binti Ringkah) yang dilaksanakan pada tanggal 05Februari 1985 di di Dusun Jero Bunut, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 05 Februari 1985 di Dusun Jero Bunut,Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Rinayim berwakilkepada Kiyai Rinayim, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000,(dua puluh lima ribu rupiah), dibayar tunai., serta dihadiri olen 2 orang saksibernama Sudamin dan Sandi;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1 ( USUP binSENDEP) dengan Pemohon II (REMENIP binti RINGKAH) yang dilaksanakanpada tanggal 25 Februari 1985 di Dusun Jero Bunut, Desa Teruwai,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 10 dari 123. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 231.000.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 1026/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
229
  • PENETAPANNomor 1026/Padt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Tengek bin Kuping, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Monyel Desa Teruwai Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Enggap binti Banton, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal
    di Dusun Monyel Desa Teruwai Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 1026/Pdt.P/2019
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2001 di DusunMonyel Desa Teruwai, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah denganwali nikah ayah kandung Pemohn Il berwakil kepada Daihon denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), dibayarHal 1 dari 12tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganPemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksi masingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Tengek bin Kuping) danPemohon Il, (Enggap binti Banton) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret2001 di di Dusun Monyel Desa Teruwai, Kecamatan Pujut Kabupaten LombokTengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tengek bin Kuping)dengan Pemohon II (Enggap binti Banton) yang dilaksanakan pada tanggal 28Maret 2001 di Dusun Monyel Desa Teruwai, Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah;3.
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 957/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
189
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kemat bin Sinalim) dengan Pemohon II (Mulisah binti Perie) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2005 di Dusun Terep, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 957/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Kemat bin Sinalim, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Terep, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Mulisah binti Perie, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi
    Dusun Terep, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 04 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara Nomor 957/Pdt.P/2019/PA.Pra
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2005 diDusun Terep, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahdengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil Kepada Kiyai Mengedengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah),Hal 1 dari 12dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Kemat bin Sinalim) danPemohon II, (Mulisah binti Perie) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari2005 di di Dusun Terep, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kemat bin Sinalim) denganPemohon II (Mulisah binti Perie) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari2005 di Dusun Terep, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.