Ditemukan 153926 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 K/TUN/2022
Tanggal 17 Maret 2022 — CHRISTINA VAN ROOM VS YANCE LAISATAMU DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON;
7214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHRISTINA VAN ROOM VS YANCE LAISATAMU DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON;
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3523 B/PK/PJK/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — PT SILKARGO INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
350 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 10-12-2015 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 23 Februari 2016 —
4015
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN VAN Als NGUYEN HUY VAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternative Kedua Penuntut Umum.2.
    Nguyen Van Van Als Nguyen Huy Van ( Terdakwa0
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN VAN Als NGUYEN HUYVAN dengan pidana denda sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyard rupiah)subsider 6 (enam)bulan kurungan;3. Menyatakankan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal Perika KM.
    Bahwa ketika terdakwa NGUYEN VAN VAN Als NGUYEN HUY VAN selakuNahkoda KM. BV 95632 TS sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan diwilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia diberhentikan oleh KapalPatroli KP.
    BV 95632 TS dinakhodai oleh Terdakwa bernama Nguyen VanVan Als Nguyen Huy Van dengan jumlah ABK sebanyak 8 (delapan) orangtermasuk nakhoda, semuanya berkewareganegaraan Vietnam ;Bahwa benar saat diperiksa ditemukan alat penangkap ikan berupa pancing rawaidi atas kapal ikan KM. BV 95632 TS yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI, dan yang paling berperanadalah Nguyen Van Van Als Nguyen Huy Van selaku nakhoda KM.
    BV 95632 TS yang digunakanuntuk melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI, danHalaman 9 dari 23 halamanPutusan No.19/Pid.Sus.PRK/2015/PN Tpgyang paling berperan adalah Nguyen Van Van Als Nguyen Huy Van selakunakhoda KM. BV 95632 TS karena semua kegiatan di atas kapal dikendalikanoleh nakhoda ;Bahwa jumlah Awak KM.
    VAN Als NGUYEN HUY VAN adalah Nahkodakapal ikan KM.
Register : 26-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN LAHAT Nomor 16/Pdt.P/2020/PN Lht
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
LO VAN VAN
425
  • Menyatakan Hukum memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon di Pasport dan Akta Kelahiran dari nama LO VAN VAN Menjadi LIDWINA TIVANIA LO.
  • Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan/perbaikan nama LO VAN VAN sebagaimana tersebut diatas kepada Instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil Incasu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Sumatera Selatan serta kepala Kantor Imigrasi Muara Enim untuk membetulkan nama pemohon dari LO VAN VAN Menjadi LIDWINA TIVANIA LO dalam paspor yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya yang timbul
    Pemohon:
    LO VAN VAN
Register : 18-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN MALANG Nomor 281/Pdt.P/2014/PN.MLG
Tanggal 7 Oktober 2014 — I VAN
130
  • I VAN
    PENETAPANNo.281/Pdt.P/2014/PN.MLG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Malang yang mengadili perkaraperkara perdata permohonandalam peradilan tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalampermohonannya :Nama :I VAN;Tempat/tanggal lahir : Malang, tg: 23 Juli 1980 ;Pekerjaan : Karyawan Swasta ;Alamat : JI. Terusan Tinombala 1RT.002RW.001, Kel. Karang Besuki , Kec.
    keterangan para pemohon dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA ;Menimbang,bahwa pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 18September 2014 yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang di bawahregister No.281 /Pdt.P/2014/PN.Mlg telah mengajukan permohonan sebagai berikut : Bahwa Pemohon adalah anak sah dari pasangan suami istri GO HIANG TJONG danGOEI SIOE SWAN ; Bahwa Pemohon telah memiliki Akte Kelahiran berdasarkan Kutipan Akta KelahiranNomor 410/1980 atas nama I VAN
    lahir di Malang tanggal 23 Juli 1980 anak Lakilakisah dari suami istri GO HIANG TJONG dan GOEI SIOE SWAN yang dikeluarkanKantor Catatan Sipil Kota Malang ; Bahwa Pemohon telah memiliki azah Sekolah Tinggi IImu Ekonomi MalangkucewaraMalang No. 154/SI/M2002 tanggal 5 Oktober 2002 atas nama IVAN ; Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah IVAN,bukan I VAN , yang tertulis dalamKutipan Akte Kelahiran Pemohon, hal tersebut berdasarkan Surat Keterangan No.593/218/35.73.04.1009/2014 tanggal 12 September 2014
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulispada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota MalangNomor : 410/1980 disitu tertulis telah lahir I VAN, anak lakilaki sah dari suami istri :GO HIANG TJONG dan GOD SIOE SWAN diubah/diganti menjadi telah lahir IVAN,anak lakilaki sah dari suami istri : GO HIANG TJONG dan GOEI SIOE SWAN ;3.
    dengan orang yang bernama I VAN dalam akte kelahiranNo.410/1980 (bukti P4 ) ;Menimbang, bahwa Pemohon adalah orang yang sama dengan orang yangnamanya terdapat dalam akte kelahiran No.410/1980 maka Permohonan Pemohon untukmerubah nama dar VAN menjadi IVAN patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon untuk merubah/mengganti namaPemohon yang tertulis pada akta kelahiran yang di keluarkan oleh Kantor Catatan SipilKota Malang nomor 410/1980 dari I VAN anak lakilaki sah dari suami istri Go HiangTjong
Putus : 04-06-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 4 Juni 2010 — VO VAN TINH DAN VO VAN TUAN
114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VO VAN TINH DAN VO VAN TUAN
    PUTUS ANNo. 532 K/Pid.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.Nama : VO VAN TINH;Tempat lahir : Kien Giang, Vietnam;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Kien Giang, Vietnam;Agama : Budha;Pekerjaan : Nahkoda KM ST 0332 TS;2.Nama : VO VAN TUAN;Tempat lahir : Kien Giang, Vietnam;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun;Jenis
    VO VAN TINH selaku Nahkoda KM ST 0332 TSdan Terdakwa 2.
    Vo Van Tinh dan KM TS 0555 BTS yangdinahkodai oleh Terdakwa 2. Vo Van Tuan;Bahwa ketika Terdakwa sedang melakukan penangkapan ikan datangkapal pengawas Hiu 008 yang sedang melakukan patroli kKemudian melakukanpemeriksaan dokumendokumen KM ST 0332 TS dan KM TS 0555 BTS.Setelah dilakukan pemeriksaan Terdakwa 1. Vo Van Tinh dan Terdakwa 2.
    TINH dan terdakwa VO VAN TUAN terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidanaperikanan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2)UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum;.
    VO VAN TINH dan Terdakwa 2. VO VAN TUANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: Secara bersamasama mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia tanpa dilengkapi SIPI;Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaTerdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 5 (lima) bulan;Hal. 3 dari 7 hal.Put.No. 5382 K/Pid.Sus/20103.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN STABAT Nomor 264/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 14 Juni 2017 — Toni Van Leeuwen
126
  • Menyatakan Terdakwa Toni Van Leeuwen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, denda sebesar Rp 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) jika denda tidak di bayar maka diganti pidana penjara selama 3(tiga) bulan;3.
    Toni Van Leeuwen
    Nama lengkap : Toni Van Leeuwen2. Tempat lahir : Perdamaian3. Umur/Tanggal lahir : 89/28 Desember 19774. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Lingkungan Lorong Karya Kelurahan PerdamaianKecamatan Stabat Kabupaten Langkat.7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WIRASWASTATerdakwa di tangkap pada tanggal 27 Januari 2017 dan ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari20172.
    Menyatakan terdakwa TONI VAN LEEUWEN telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman berupa Metamfetamina", sebagaimana diatur pasal 112 Ayat (1)Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaanpertama.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TONI VAN LEEUWEN denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulanpenjara.3. menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu(setelah dilakukan pemeriksaan pada Laboratorium Forensik PolriCabang Medan sisa barang bukti habis dikembalikan dengan beratnetto 0,2
    Kemudian saat dilakukanpemeriksaan oleh para saksi penangkap, para saksi melihat terdakwa yaituTONI VAN LEEUWEN yang sedang duduk diatas kursi ruang tamu denganbarang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastic klip kecil berisi shabu, 1 (Satu) setalat hisap shabu dan 1 (satu) buah mancis berwarna kuning yang terletak diataskursi didepan terdakwa duduk. Kemudian pada saat ditanyakan kepadaterdakwa diakui terdakwa bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalahmiliknya.
    Menyatakan Terdakwa Toni Van Leeuwen terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memilikiNarkotika Golongan bukan tanaman..
Register : 02-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Mei 2014 — NGUYEN VAN THANH
4317
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN THANH, dengan identitas sebagaimana tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN VAN THANH dengan pidana Denda sebesar Rp. 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terdakwa tidak sanggup membayar denda, maka terdakwa harus menjalani pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.
    NGUYEN VAN THANH
    PDS 03/RNI/03/2014 tertanggal 28 Maret 2014, dengandakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa NGUYEN VAN THANH Nahkoda KM.
    kemudian dibuka dan ikan dikeluarkan;e Bahwa ketika terdakwa NGUYEN VAN THANH Nakhoda KM BV 4894 TS danNGUYEN VAN CONG Nakhoda KM BV 5176 TS sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan terdeteksi oleh Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 002 yangsedang melaksanakan operasi penghawasan sumberdaya kelautan dan perikanan,kemudian nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 002 melakukan pengejarandan setelah KM BV 4894 TS dihentikan kemudian memerintahkan Mualim I yaknisaksi Ardiansyah Pamuji dan Mualim II yakni
    Pasal 102Undangundang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangundangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana;ATAU:KEDUA :Bahwa terdakwa NGUYEN VAN THANH Nahkoda KM.
    NGUYEN VAN THANH Nakhoda KM BV 4894 TS danNGUYEN VAN CONG Nakhoda KM BV 5176 TS sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan terdeteksi oleh Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 002 yangsedang melaksanakan operasi penghawasan sumberdaya kelautan dan perikanan,kemudian nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 002 melakukan pengejarandan setelah KM BV 4894 TS dihentikan kemudian memerintahkan Mualim I yaknisaksi Ardiansyah Pamuji dan Mualim II yakni saksi Suripin untuk melakukanpemeriksaan terhadap KM BV 4894
    Pasal102 Undangundang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;ATAU:KETIGA :Bahwa terdakwa NGUYEN VAN THANH Nahkoda KM.
Register : 28-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 306/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2018 — Dang Van Lap
6335
  • Dang Van Lap
    PUTUSANNomor 306/PID.SUS/2017/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru di Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidana dalam Pengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa;Nama : Dang Van Lap;Tempat lahir : Khan Hoa Vietnam;Umur/tanggallahir :46 Tahun/QJuli 1971; aSJenis kelamin : Lakilaki; QRKebangsaan : Vietnam; YWTempat tinggal : Vinh Luong Khanh toateAgama : Budha;Pekerjaan : Nahkoda KM Abadi
Register : 30-05-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 5/PId.Sus-PRk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — NGUYEN VAN THIN
4818
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN THIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perairan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI);2.
    NGUYEN VAN THIN
    PUTUSANNomor 5/ Pid.SusPrk / 2016 / PN RanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang mengadili perkaratindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama Lengkap : NGUYEN VAN THIN ; Tempat Lahir :PHUONG TEAN PHUQUI NONBIN DINHVIETNAMUmur/tanggal lahir : 39Tahun/ 11 NOPEMBER 1976 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan
    REG.PERK : PDM30/RNI/05/2016 tanggal 25 Mei 2016dengan Dakwaan sebagai berikut : KESATU Bahwa terdakwa, NGUYEN VAN THIN Nahkoda KM. BV 5279 TS yangmerupakan kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Vietnam bersamasamadengan saksit HO KIM KIM Nahkoda KM.
    ATAU Bahwa terdakwa, NGUYEN VAN THIN Nahkoda KM. BV 5279 TS yangmerupakan kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Vietnam bersamasamadengan saksi HO KIM KIM Nahkoda KM.
    BV 5279 TS dilepas dan duasayap berada di kapal pasangan KM BV 3392 TS untuk melanjutkan mengangkat jaringdan ikan dikeluarkan dengan cara membuka kantong jaring.Bahwa ketika terdakwa NGUYEN VAN THIN selaku nakhoda KM BV 5279 TS dansaksi HO KIM KIM selaku nakhoda KM BV 3392 TS sedang melakukan penangkapanikan di Wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) terdeteksi oleh kapalpengawas KP.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN THIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing danmelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perairan Republik Indonesia yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkap Ikan (SIPD; Hal. 162.
Putus : 17-09-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PT SAMARINDA Nomor 100/PID/2014/PT.SMR
Tanggal 17 September 2014 — NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEM
3725
  • NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEM
    Perkara : PDM66/Balik/02/2014, yang berbunyisebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEM padahari Kamis tanggal 19 Desember 2013 sekitar pukul 17.15 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2013 bertempat di Terminal KedatanganBandara Sepinggan, Balikpapan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Balikpapan, telah melakukan percobaanHalaman 2 dari 17 halaman Putusan No. 100/PID/2014
    Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN NO anak dari NGUYEN VAN NIEMbersalah melakukan tindak pidana Melakukanpermufakatan jahat dalammemiliki, menyimpan, menguasai menyediakan Narkotika Golongan I bukanHalaman 7 dari 17 halaman Putusan No. 100/PID/2014/PT.SMRtanamanyang beratnyamelebihi5 (lima) gram sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN VAN NO anak dariNGUYEN VAN NIEM dengan pidana MATI ;3.
    NO;Dikembalikan kepada terdakwa NGUYEN VAN NO Anak dari NGUYEN VANNIEM.Membaca, putusan Pengadilan Negeri Balikpapan No. 116 / Pid.Sus / 2014 /PN.Bpp tanggal 02 Juli 2014, yang amarnya berbunyi sebagai berikut: 1.)Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN NO Anak dari NGUYEN VAN NIEM. telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Tanpa hakdan melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk menguasai NarkotikaGolongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram ; 2.)Menjatuhkan
    NO Anak dari NGUYEN VANhitam;1 (satu) buah Paspor Atas nama NGUYEN VAN NO; (lima ribu rupiah);.MenitpWakan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, Membaca berturutturut:.
Putus : 10-10-2013 — Upload : 27-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1108Pid.B/2013/PN. Jkt.Sel
Tanggal 10 Oktober 2013 — RONALD VAN ROOM
62105
  • . -- 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 23 Draember 2011 senilai Rp. 50.000.000,- yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;- 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 04 Januari 2012 senilai Rp. 460.000.000,- yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;- 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 11 Januari 2012 senilai Rp. 4.390.000.000,- yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;- 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 15 Fehruari 2012 senilai Rp. 200.000.000
    ,- yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Notaris LILI ZAHRCTUL ULYA, SH, M.Kn No. 50 tangga!
    RONALD VAN ROOM tertanggal 04 Januari 2012 senilai Rp. 460,025.000,- (empat ratus enam puluh juta dua puluh lima ribu rupiah);- Copy slip permohonan pengiriman uang Bank Windu tanggal 11 Januari 2012 dari rekening an, JONG LIE JIN ke rekening an. RONALD VAN ROOM No. Rek. 1030004212086 stnilai Rp. 4.150.O00.OOO,- (empat milyar seratus lima puluh juta rupiah); - Copy RTGS Bank Capital dari rekening an. YUDI LESMANA ke rekening Bank Mandiri No. Rek. 1030004212086 an.
    RONALD VAN ROOM tertanggal 16 Februari 2012 senilai Rp, 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); - Buku tulis yang bergambar kartun berwarna biru kombinasi kuning bertuliskan Always With My Friends yang dijadikan pembukuan pengeluaran uang yang di keluarkan RONALD VAN ROOM ;- 1 (satu) lembar copy legalisir akta notaris DYAH IDA HARNANI, S.Sos, SH, M.Kn No. 148/2012 tanggal 17 Februari 2012 perihal akta jual beli antara Tn.
    Serpong, Tangerang Selatan Dikembalikan kepada Terdakwa Ronald Van Room ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    RONALD VAN ROOM
    Akta Jual Beli No. 02/2012 tertanggal 19Januari 2012 yang dibuat dihadapan Notaris HENNY HENDARTISASONGKO,SH.;1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 23 Draember 2011 senilaiRp. 50.000.000, yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 04 Januari 2012 senilai Rp.460.000.000, yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 11 Januari 2012 senilai Rp.4.390.000.000, yang ditandatangani oleh RONALD VAN
    Windu tanggal 11 Januari 2012dari rekening an Jong Lie Jin ke rekening an Ronald Van Room no.
    No.149/2012 tanggal 17 Februari 2012 perihalAkta Jual Beli antara Tuan Ahmad Kilail Madjid dengan Ronald Van Room ;Diserahkan kepada Terdakwa Ronald Van Room ;10.
    ROOM dan adiknya MARIAELISABETH CARLA S VAN ROOM;Bahwa benar setelah saksi keluar dari rumah saksi di BSD Jl.
    legalisir Kwitansi tertanggal 04 Januari 2012 senilai Rp.460.000.000, yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 11 Januari 2012 senilai Rp.4.390.000.000, yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi tertanggal 15 Fehruari 2012 senilai Rp.200.000.000, yang ditandatangani oleh RONALD VAN ROOM;1 (satu) bendel copy legalisir Akta Notaris LILI ZAHRCTUL ULYA, SH,M.Kn No. 50 tangga!
Register : 16-12-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 27/Pid-Sus/Prkn/2016/PN/Ptk
Tanggal 9 Januari 2017 — Tran Van Dang
1117
  • Menyatakan Terdakwa TRAN VAN DANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). ------- 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRAN VAN DANG oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000.- ( satu milyar lima ratus juta rupiah).--------------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Sekoci Penolong KM. CHIEN THANG BD 96846 TS.- 1 (satu) buah Kartu Tanda Pengenal a.n TRAN VAN DANG; - Dirampas untuk dimusnahkan.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa TRAN VAN DANG sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). -------------------------------------------------------------------Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak pada hari Senin tanggal 09Januari 2017, oleh Sutarmo, SH.,M.Hum. selaku Hakim Ketua Majelis serta Suharman, SH.,MM. dan Drs.
    Tran Van Dang
Register : 15-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 23-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 289/PID.SUS/2017/PT.PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — LA VAN GIANG;
4739
  • LA VAN GIANG;
    PUTUSANNomor 289/PID.SUS/2017/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru di Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidana dalam Pengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : LA VAN GIANG;Tempat lahir : Tra Vinh, Vietnam ;Umur / Tgl.
    Perkara : PDM318/Euh.2/BATAM/07/2017 tanggal 18 Jul2017,Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa LA VAN GIANG selaku Nahkoda kapal ABADI 05 aliasBV 99994 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasamadengan saksi LUU HONG DIEU selaku Nakhoda kapal ABADI 06 alias BV98887 TS (penuntutan dilakukan dalam berkas perkara terpisah) yangHalaman1 dari 13 Putusan Nomor 289/PID.SUS/201 7/PT.PBRmasingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Selasatanggal 14 Maret
    dan diancam pidanaPasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45 Tahun2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo Pasal 102 UndangUndang No.31Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangHalaman5 dari 13 Putusan Nomor 289/PID.SUS/201 7/PT.PBRundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKETIGA:Bahwa terdakwa LA VAN
    Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa LA VAN GIANG denganpidana Denda sebesar Rp.300.000.000,(Tiga ratus juta rupiah),subsider 6 (enam) bulan kurungan;3.
    Menyatakan Terdakwa GIANGterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah eel an tindak pidana perikanan, Secarabersamasama de sengaja menggunakan alat penangkap ikandan/atau alat b penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak sete tan sumberdaya ikan di kapal penangkapandi wilayah Pengelolaan Perikanan RI sebagaimana dalamternatif ketiga Penuntut Umum.2 sweratinkan pidana terhadap Terdakwa LA VAN GIANGdenganoto denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;3.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — LE VAN DAI
14274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LE VAN DAI
    PUTUSANNomor 110 K/Pid.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : LE VAN DAI;Tempat lahir : Buon Ma Thout, Dak Lak, Vietnam:Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/2 Oktober 1981;Jenis kelamin : Lakilakti;Kebangsaan > Vietnam;Tempat tinggal : P. Eatam, T.P.
    Kemudian dilakukanpemeriksaan pada KM BV 5248 TS dan diketahui bahwa KM BV 5248 TSadalah kapal penangkap ikan yang dinahkodai Terdakwa LE VAN DAI denganjumlah awak kapal 9 (Sembilan) orang warga negara Vietnam dan KM. BV 5248TS maupun KM.
    Nomor45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;DANKEDUA:Bahwa Terdakwa LE VAN DAI selaku Nahkoda KM.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LE VAN DAI dengan pidana dendasebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulankurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit kapal KM. BV 5248 TS: 1 (satu) unit alat tangkap Pair Trawl; Ikan campur + 380 kg;= 1 (satu) buah kompas Express;Hal. 5 dari 15 hal. Put.
    TRAN VAN SE yang pada pokoknyamenerima Kasasi Jaksa/Penuntut Umum, membatalkan putusanPengadilan Tinggi Pontianak Nomor 31/Pid.Sus/2012/PT.PTK tanggal 15Maret 2012 yang menguatkan putusan Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak Nomor: 25/Pid.Prkn/2011/PN.PTK tanggal28 Desember 2011 dan menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mr.TRAN VAN SE dengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (duamiliar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah
Register : 14-07-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 147/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 31 Juli 2017 — LE VAN TRUNG.
6733
  • LE VAN TRUNG.
    PUTUSANNomor : 147/PID.SUS/2017/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanobaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : LE VAN TRUNG;Tempat lahir : Kien Giang (Vietnam).Umur/tanggal lahir :24tahun/ 18 Agustus 1992 aJenis kelamin : Lakilaki QRKebangsaan : Vietnam YWTempat tinggal : Vinh Hiep Rach Gia, Kien Giang, v=Agama : BudhaPekerjaan
    Reg.Perkara : PDM 71/Euh.2/N.10.11/02/2017 tanggal 20 Februari 2017, terdakwatelah di dakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KESATU :monnnan Bahwa ia terdakwa LE VAN TRUNG selaku Nahkoda KM. PAF 4767 yangmerupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Sabtu tanggal 12 November2016 sekira pukul 11.05 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan November tahun2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZonaHal. 1 dari 8 hal.
    Putusan No. 147/Pid.Sus/2017/PT.PBRyang sah dari Pemerintah Indonesia yaitu terdakwa tidak memiliki Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP).a Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92 JoPasal 26 ayat (1) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo Pasal 102 UndangUndang No.31Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31ATAU aKEDUA ~~a Bahwa ia terdakwa LE VAN TRUNG selaku Nahkoda on 7 yangmerupakan kapal
    Menyatakan terdakwa LE VAN TRUNG bersalahmelakukan tindak pidanadengan sengaja yang memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal penangkapwa tidak memiliki Surat Izinas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentangikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI (Surat lzin Penangkapan Ikan), sebagaimana diancampidana Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan Jo Pasal 5 ayat (
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LE VAN TRUNG dengan pidana dendasebesar Rp. 300.000.000, (Tiga ratus juta rupiah) Subsidair selama 6 (ENAM)Bulan kurungan;3.
Register : 20-01-2015 — Putus : 06-03-2015 — Upload : 24-05-2015
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid.Sus/PRk/2015/PN Ran
Tanggal 6 Maret 2015 — NGUYEN DUC VAN
7632
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN DUC VAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;2.
    NGUYEN DUC VAN
    PUTUS ANNomor 3/Pid.SusPrk/2015/PN RanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara atas nama terdakwa :NamaLengkap : NGUYEN DUC VAN;Tempat Lahir : Kien Giang Vietnam;Umur/tanggallahir : 40 Tahun/10 Mei 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN DUC VAN selaku Nahkoda KM.KG 94266TS / ATS 012 terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan perbuatan pidanaMemiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananrepublik Indonesia dan / laut lepas yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI)melanggar Pasal 93 ayat (1) jo Pasal 27ayat (1) UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang No. 31
    Dwi Prayitno, keterangan saksi dibawah sumpah yangdibacakan dalam persidangan, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa, Saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga maupunhubungan kerja dengan Terdakwa Nguyen Duc Van selaku nahkodaKM.KG 94266 TS/ATS 012;Bahwa, saksi telah memeriksa dan menangkap KM.KG 92466TS/ATS 012, pada hari minggu tanggal 2 November 2014 sekirapukul 23.00.WIB di Wilayah perairan Pulau Tokong Nanas padaposisi 0355" U 10550'53" T ;Bahwa, KM.KG 92466 TS/ATS 012 pada
    Memakai pelampungsebagai pembuka mulut jaring bagian atas, mata kantongnya berukurankecil (lebin kecil dari 4 Cm), cara kerjanya ditarik oleh dua kapal tanpa Putusan Nomor 3/Pid.SusPrk/2015/PN Ran Halaman 18menggunakan otter board, salah satu kapal memiliki satu tali penarik yangdilengkapi dengan line houler; Bahwa alattangkap trawl yang di gunakan kapal penangkap ikan asingKM.KG 94266 TS/ATS 012 dengan nahkoda Nguyen Duc van dapatdigunakan untuk menangkap ikan hingga ke dasar laut.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN DUC VAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikandan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ; Putusan Nomor 3/Pid.SusPrk/2015/PN Ran Halaman 222.
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 26/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — TRAN VAN PHO
4531
  • Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Phan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    TRAN VAN PHO
    Menyatakan Tran Van Pho selaku Nahkoda KM.
    PerbuatanTerdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut diatas TerdakwaTran Van Pho melakukan penangkapan ikan bersama dengan SaksiNguyen Van Phan selaku nakhoda kapal utama dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa pair traw dengan cara kedua kapal salingmerapat, tali penarik jaring pada kedua kapa diikat pada masingmasingsisi ujung sayap jaring trawl, kemudian kapal bergerak bersama dengankecepatan relatif sama, pada saat dioperasikan bersama
    Bahwa selanjutnya Terdakwa berikut kapal KM BV 92788 TS dibawa /diADHOC ke Penyidik PNS PSDKP Natuna.Perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 TentangPerikanan.Halaman 3 dari 22 Putusan Nomor 26/Pid.SusPrk/2016/PN RanAtau :Kedua:Bahwa Terdakwa Tran Van Pho Nahkoda KM BV 92788 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan berbendera Vietnam bersamasamadengan Saksi Nguyen Van PhanNahkoda
    Nguyen Van Phan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi bekerja sebagai nahkoda KM. BV 92789 TS; Bahwa KM.
    oleh kapalpatroli Indonesia KM.Orca 03;Bahwa Nakhoda KM.BV 92789 TS adalah Nguyen Van Phandengan jumlah ABK 9 orang semua warga negara Vietnam sebagaikapal utama;Bahwa, alat tangkap yang digunakan KM.
Putus : 10-01-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 10 Januari 2013 — DAO VAN TUAN
9423
  • Menyatakan terdakwa DAO VAN TUAN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
    DAO VAN TUAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak yang mengadiliperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : DAO VAN TUAN ; Tempat lahir : Quang Do SonVietnam ; Umur/Tgl. Lahir BG tellwant
Putus : 07-09-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 7 September 2010 — LAM VAN TU
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LAM VAN TU
    PUTUSANNo. 613 K/Pid.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : LAM VAN TU ;tempat lahir : Kien Giang Vietnam ;umur/tanggal lahir : 25 tahun ;jenis kelamin : Laki laki ;kebangsaan : Vietnam ;tempat tinggal : Kien Giang Vietnam ;agama : Budha ;pekerjaan : Nakhoda KM.
    KG 91326 TS ;Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka~ persidangan Pengadilan NegeriTanjungpinang karena didakwa :KESATUBahwa Terdakwa LAM VAN TU selaku Nakhoda KM.
    Untuk proses hukum selanjutnyaTerdakwa berikut kapal diserahkan ke Penyidik TNI AL Ranaidi Ranai.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam Pidana dalamPasal 85 Undang Undang No.31 tahun 2004 tentang Perikanan.ATAUKEDUABahwa Terdakwa LAM VAN TU selaku Nakhoda KM.
    No. 613K/Pid.Sus/2010cara sebagai berikutBahwa Terdakwa LAM VAN TU, selaku Nakhoda KM.
    Menyatakan Terdakwa LAM VAN TU terbukti secara sah danmeyakinkan telah bersalah melalukan tindak pidanaPerikanan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat(2) UndangUndang No. 31 tahun 2004tentang Perikanan dalam dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAM VAN TU denganHal. 3 dari 9 hal. Put. No. 613K/Pid.Sus/2010pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada di dalam tahanan dengan perintahsupaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.