Ditemukan 153926 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 5 Mei 2021 — Harry van Sidabukke
462329
  • Harry van Sidabukke
Register : 17-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2023/PN Ntn
Tanggal 15 Juni 2023 — . - Terdakwa Nguyen Van Bay
1592
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN BAY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan, dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) melakukan usaha Perikanan yang tidak memiliki Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dan diancam dalam
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN VAN BAY, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah);3.
    .- Terdakwa Nguyen Van Bay
Register : 02-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2022/PN Ran
Tanggal 29 September 2022 — Pidana - Penuntut Umum Rein Lesmana Musri, S.H - Terdakwa Tra Van Huyen
9850
  • Menyatakan Terdakwa TRA VAN HUYEN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan perbuatan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki perijinan berusaha sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRA VAN HUYEN, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah);3. Menetapkan agar barang bukti berupa :1. 1 (satu) unit KIA Vietnam BV 5119 TS, jenis kapal kayu beserta muatan dan alat kelengkapan :a. Mesin Pokok Kapal (MPK) merk Hino 10 silinder 338,56 HP.b. Alat Navigasi terdiri dari :1) 1 (satu) buah Kompas.2) 1 (satu) buah GPS Haiyang Smart 10.3) 1 (satu) Echo Sounder Jmc V-2602 P.c.
    Tra Van Huyen.g. 1 (satu) lembar Surat Bien Ban Kiem Tran Tau Ca Roi BV 5119 TS. h. 1 (satu) lembar Surat Bien Ban Kiem Tran Tau Ca Roi BV 5334 T.Terlampir dalam berkas perkara;4. Membebankan kepada Terdakwa, membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Pidana- Penuntut Umum Rein Lesmana Musri, S.H- Terdakwa Tra Van Huyen
Putus : 10-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4072 B/PK/PJK/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT VAN OORD INDONESIA;
490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT VAN OORD INDONESIA;
Register : 20-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN RANAI Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 14 Oktober 2021 — Pidana Khusus Perikanan - Penuntut Umum Afrlinaldi, SH -Terdakwa Le Van Vung
198109
  • Menyatakan Terdakwa Le Van Vung tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Le Van Vung, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 140.000.000,00 (Seratus Empat Puluh juta rupiah);3.
    Pidana Khusus Perikanan- Penuntut Umum Afrlinaldi, SH-Terdakwa Le Van Vung
    Namalengkap' : Le Van Vung;2. Tempat lahir Vam Lang Go Cong Dong Tien Giong,Vietnam;3. Umur/tanggal lahir 50 Tahun /Senin O5Juli 1971;4. Jenis kelamin :LakiLaki;5. Kebangsaan Vietnam;6. Tempat tinggal : Thi Tran Vam Lang, Huyen Go Cong Dong, Tinh,Tien Giang, Vietnam;7. Agama : Budha;8.
    Perkara: PDM30/RNI/09/2021 , tanggal 20 September 2021, Terdakwadidakwa sebagai berikut:KESATUBahwa la Terdakwa Le Van Vung selaku Nakhoda KIA TG 91115 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Rabutanggal 11 Agustus Tahun 2021 sekira pukul 07.10 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun 2021 bertempat di perairan LautNatuna, Laut Natuna Utara/ZEEI pada posisi 06 15 715 LU 106 58 800BT yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya
    Selanjutnya KRI Kerambit627memberikan tembakan peringatan ke udara dan KIA TG 91115 TS berhenti,dan berhasil dikuasai pada posisi 06 19 619 LU 106 58 012 BT;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim pemeriksa dari KapalPatroli KRI Kerambit 627 diketahui bahwa KIA TG 91115 TS dinakhodaioleh Terdakwa Le Van Vung mengibarkan bendera Vietnam, diatas kapalTerdakwa tidak ditemukan Surat Izin Berusaha dari Pemerintah Indonesia, diatas kapal KIA TG 91115 TS ditemukan Jaring cadangan yang berada diAnjungan
    Selanjunya KRI KERAMBIT627 memberikantembakan peringatan ke udara dan KIA TG 91115 TS berhenti, dan berhasildikuasai pada posisi 06 19 619 LU 106 58 012 BT;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim pemeriksa dari KapalPatroli KRI Kerambit 627 diketahui bahwa KIA TG 91115 TS dinakhodaioleh Terdakwa Le Van Vung mengibarkan bendera Vietnam, diatas kapalTerdakwatidak ditemukan Surat Izin Berusaha dari Pemerintah Indonesia, diatas kapal KIA TG 91115 TS ditemukan Jaring cadangan yang berada diAnjungan
    UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;ATAUHal. 6 dari 14 halaman, Putusan Nomor 575/PID.SUS/2021/PT PBR.KETIGABahwa la Terdakwa Le Van Vung selaku Nakhoda KIA TG 91115 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Rabutanggal 11 Agustus Tahun 2021 sekira pukul 07.10 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan AgustusTahun 2021 bertempat di perairan LautNatuna, Laut Natuna Utara/ZEEI pada posisi 06 15 715 LU 106 58 800BT yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik
Register : 16-12-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN RANAI Nomor 26/Pid.Sus-Prk/2019/PN Ran
Tanggal 7 Januari 2020 — . Pidana
182108
  • Menyatakan Terdakwa Ly Van Banh, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha perikanan (SIUP);2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ly Van Banh, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan pengganti denda selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) KIA TG 90496 TS;- 1 (satu) unit mesin pokok kapal (MPK) merk Hino 8 silinder;- 1 (satu) unit Jaring Gill Net Dasar;- 1 (satu) unit GPS haiyang HGP-320;- 1 (satu) unit GPS Furuno HGP-32;- 1 (satu) unit Fish Finder FUSO FEC-609;- 1 (satu) unit Radio Icom IC-718;- 1 (satu) unit Kompas;- 200 (kurang lebih dua ratus) kilo gram ikan kering;Dirampas untuk musnahkan ;- 1 (satu) buah bendera Vietnam ;- 1 (satu) buah kartu tanda pengenal atas nama Ly Van
    Banh;Dikembalikan kepada Terdakwa Ly Van Banh;- 2 (dua) buah bendera Indonesia;Terlampir dalam berkas;6.
    PUTUSANNomor 26/Pid.SusPrk/2019/PN RanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang mengadiliperkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalamtingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaTerdakwa :Nama Lengkap > LY VAN BANH;Tempat Lahir : Ben Tre;Umur/Tanggal Lahir : 58 Tahun/26 Juni 1961;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat Tinggal :313 Ap Tan An Thi, Tan Thach, ChauThanh, Ben
    PN Ran, tanggal 16 Desember 2019 Tentang Penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 26/Pid.SusPrk/2019/PN Ran tanggal 16Desember 2019 Tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa Ly Van
    Menyatakan Terdakwa Ly Van Banh, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanandibidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usahaperikanan (SIUP);2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ly Van Banh, dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlahRp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidanadenda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan penggantidenda selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    SusPrk/2019/PN Ransatu) unit GPS haiyang HGP320;satu) unit GPS Furuno HGP32;) unit Fish Finder FUSO FEC609;satu) unit Radio Icom IC718;satu 1 1 (satu) unitKompas; +200 (kurang lebih dua ratus) kilo gram ikan kering;Dirampas untuk musnahkan ; 1 (satu) buah bendera Vietnam ; 1 (satu) buah kartu tanda pengenal atas nama Ly Van Banh;Dikembalikan kepada Terdakwa Ly Van Banh; 2(dua) buah bendera Indonesia;Terlampir dalam berkas;6.
Putus : 31-05-2013 — Upload : 26-08-2013
Putusan PT GORONTALO Nomor 14/Pid/2013/PT.GTLO
Tanggal 31 Mei 2013 — ABDUL HARIS IGIRISA alias ODI
11636
  • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;---------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tilamuta, tanggal 23 Januari 2013 Nomor : 35/Pid.B/2012/PN.Tlm, yang dimintakan banding ; -------MENGADILI SENDIRI- Menyatakan perbuatan terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana ; -------------------------------------------------- Melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslaag van alle rechrs vervolging) ;----------
Register : 15-05-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2647 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — PERFETTI VAN MELLE INDONESIA;
16548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERFETTI VAN MELLE INDONESIA;
    2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4909/PJ/2019, tanggal 28 Oktober 2019:Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT PERFETTI VAN
    Putusan Nomor 2647/B/PK/Pjk/2020tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Tahun Pajak 2011 Nomor: 00006/206/ 11/057/16 tanggal29 Februari 2016, atas nama: PT Perfetti Van Melle Indonesia, NPWP01.069.201.0057.000, beralamat di Jalan Raya JakartaBogor KM 47, 4,Naggewer Mekar, Cibinong, Bogor, sehingga perhitungan Pajak PenghasilanBadan Tahun Pajak 2011 adalah sebagai berikut: Penghasilan Neto Fiskal Rp 51.721.571.194,00Kompensasi Kerugian Rp 0,00Penghasilan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP00853/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 22 Mei 2017,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2011 Nomor00006/206/11/057/16 tanggal 29 Februari 2016, atas nama: PTPerfetti Van Melle Indonesia, NPWP 01.069.201.0057.000, alamat:Jalan Raya JakartaBogor KM 47,4 Naggewer Mekar, Cibinong,Bogor, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga
    Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan TahunPajak 2011 Nomor 00006/206/11/057/16 tanggal 29 Februari 2016,atas nama: PT Perfetti Van Melle Indonesia, NPWP 01.069.201.0057.000, alamat: Jalan Raya JakartaBogor KM 47,4 NaggewerMekar, Cibinong, Bogor, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
Register : 22-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 April 2019 — VAN LEEUWEN PIPE AND TUBE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN LEEUWEN PIPE AND TUBE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT VAN LEEUWEN PIPE AND TUBE INDONESIA,beralamat di Wisma 46 Kota BNI lantai 36 Suite 04, JalanJenderal Sudirman Kav.1, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220, yang diwakili oleh Pieter Anton Frederick Buijs,jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili
    Van Leeuwen Pipe and Tube Indonesia, NPWP02.414.745.6056.000, beralamat di Wisma 46 Kota BNI lantai 36 Suite 04,Jalan Jenderal Sudirman Kav.1, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220;Halaman 2 dari 7 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT VAN LEEUWEN PIPE AND TUBE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 10 April 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — VAN OORD INDONESIA;
6844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA;
    PUTUSANNomor 194/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1779/PJ/2020 tanggal 11 Maret 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VAN
    OORD INDONESIA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan MuliaLot. 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan (12980), yangdiwakili oleh Petrus Johannes Gerardus van der Hulst,jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof.
    Januari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT009193.13/2018/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 11 Desember 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP02537/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 14 Agustus 2018tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00007/204/14/059/17 tanggal 16 Juni2017 Masa Pajak Juni 2014, atas nama PT Van
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor 00007/204/14/059/17 tanggal 16 Juni2017 Masa Pajak Juni 2014, atas nama PT Van Oord Indonesia,NPWP 01.002.221.8059.000, beralamat di Gedung MultivisionTower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan Mulia Lot. 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan (12980) terkait sengketa a quo, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.4.
    berupa koreksi PPh Terutang terkait transaksi sewa kapalSodranord SARL yaitu sebesar Rp27.474.690.806,00; yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakimsudah tepat dan benar, bahwa penerbitan KTUN /n l/itis olen Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) tidak memiliki validitas hukumkarena tidak dilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur dansubstansi hukum yang secara terukur (Rechtmatigheid van
Putus : 05-09-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 727 K/Pid/2018
Tanggal 5 September 2018 — KIM JOHANES MULIA
760626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melepaskan Terdakwa Kim Johanes Mulia tersebut dari segala tuntutanhukum (ons/ag van alle recht vervolging);3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4. Menyatakan barang bukti berupa:Disita dari Saksi H.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 K/Pid/2018
Tanggal 24 September 2018 — HASAN M. KASIM DAN KAWAN-KAWAN
10901173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melepaskan Terdakwa IV oleh karena itu dari segala tuntutan hukum(onslag van rechtsvervolging);5. Memulinkan segala hak Terdakwa , Terdakwa Il, Terdakwa Ill danTerdakwa IV dalam kedudukan, harkat serta martabatnya;6. Memerintahkan Para Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan segerasetelah putusan diucapkan;7.
Register : 04-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — VAN OORD INDONESIA;
6151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA;
    Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1677/PJ/2020, tanggal 11 Maret 2020;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada: AkhmadReiza Herbowo, Penelaah Keberatan Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 8 Juni 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VAN
    OORD INDONESIA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan MuliaLot. 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan (12980), yangdiwakili oleh Petrus Johannes Gerardus Van Der Hulst,jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof.
    2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT009006.13/2018/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 11 Desember 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP02691/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 31Agustus 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00005/204/13/059/17tanggal 15 Juni 2017 Masa Pajak Februari 2013, atas nama PT Van
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor 00005/204/13/059/17 tanggal 15 Juni2017 Masa Pajak Februari 2013, atas nama PT Van OordIndonesia, NPWP: 01.002.221.8059.000, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan Mulia Lot. 9B,Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan (12980), terkait sengketa a quo,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telahsah dan berkekuatan hukum
    Dengan demikian Majelis HakimAgung berpendapat bahwa penerbitan KTUN jn Iitis oleh Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak memiliki validitas hukumkarena tidak dilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur dansubstansi hukum yang secara terukur (Rechtmatigheid van bestuur danHalaman 5 dari 8 halaman.
Register : 27-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2222 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — VAN OORD INDONESIA;
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA;
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3870/PJ/2018, tanggal 30 Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VAN
    Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, yangdiwakili oleh Mark Alexander van der Hoeven, jabatanDirektur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
    yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP02803/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 19 Oktober 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karenaPermohonan Wajib Pajak untuk STP Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor 00291/107/14/059/16 tanggal 8 September 2016 Masa PajakAgustus 2014, atas nama PT Van
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP02803/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 19 Oktober2017 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak untukSTP Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00291/107/14/059/16 tanggal 8 September 2016 Masa PajakAgustus 2014, atas nama PT Van Oord Indonesia, NPWP01.002.221.8059.000, beralamat di Gedung Multivision
Register : 04-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 B/PK/PJK/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — VAN OORD INDONESIA;
4627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1778/PJ/2020, tanggal 11 Maret 2020;Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT VAN
    OORD INDONESIA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan MuliaLot. 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12980, yangdiwakili oleh Petrus Johannes Gerardus van der Hulst,jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Prof.
    2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT009194.13/2018/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 11 Desember 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP02975/KEB/WPJ.07/2018, tanggal 10September 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 #$Nomor00008/204/14/059/17, tanggal 16 Juni 2017, Masa Pajak Juli 2014, atasnama PT Van
    VanOord Indonesia, NPWP 01.002.221.8059.000, beralamat diGedung Multivision Tower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan MuliaLot. 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12980, terkait sengketaa quo, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telahsah dan berkekuatan hukum;:Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor 00008/204/14/059/17, tanggal 16 Juni2017, Masa Pajak Juli 2014, atas nama PT Van
    Dengan demikian Majelis Hakim Agung berpendapat bahwapenerbitan KTUN in J/itis oleh Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak memiliki validitas Nukum karena tidakdilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur dan substansi hukumyang secara terukur (rechtmatigheid van bestuur dan presumptio iustaecausa) dalam rangka penyelenggaraan AsasAsas Umum Pemerintahanyang Baik (AAUPB) khususnya asas kepastian hukum dan asaskecermatan karena substansinya telah diperiksa dan diputus olehMajelis Hakim Pajak
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — VAN OORD INDONESIA;
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA;
    PUTUSANNomor 193/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1481/PJ/2020 tanggal 9 Maret 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VAN
    OORD INDONESIA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan MuliaLot. 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan (12980), yangdiwakili oleh Petrus Johannes Gerardus van der Hulst,jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof.
    2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT009008.13/2018/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 11 Desember 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP02695/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 31 Agustus 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00007/204/13/059/17 tanggal 15 Juni2017 Masa Pajak April 2013, atas nama PT Van
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor 00007/204/13/059/17 tanggal 15 Juni2017 Masa Pajak April 2013, atas nama PT Van Oord Indonesia,NPWP 01.002.221.8059.000, beralamat di Gedung MultivisionTower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan Mulia Lot. 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan (12980) terkait sengketa a quo, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.4
    berupa koreksi PPh Terutang terkait transaksi sewa kapalSodranord SARL yaitu. sebesar Rp6.473.785.117,00; yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakimsudah tepat dan benar, bahwa penerbitan KTUN /n l/itis olen Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) tidak memiliki validitas hukumkarena tidak dilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur dansubstansi hukum yang secara terukur (Rechtmatigheid van
Register : 22-06-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3798 B/PK/PJK/2022
Tanggal 18 Agustus 2022 — VAN OORD INDONESIA
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA
Register : 27-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 16-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5200 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — VAN OORD INDONESIA;
11310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA;
Register : 04-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 263 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — VAN OORD INDONESIA;
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAN OORD INDONESIA;
    Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1676/PJ/2020, tanggal 11 Maret 2020;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada: AkhmadReiza Herbowo, Penelaah Keberatan Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 8 Juni 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VAN
    OORD INDONESIA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan MuliaLot. 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan (12980), yangdiwakili oleh Petrus Johannes Gerardus Van Der Hulst,jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof.
    Februari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT009007.13/2018/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 11 Desember 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP02693/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 31Agustus 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00006/204/13/059/17tanggal 15 Juni 2017 Masa Pajak Maret 2013, atas nama PT Van
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP02693/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 31 Agustus 2018, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00006/204/13/059/17 tanggal15 Juni 2017 Masa Pajak Maret 2013, atas nama PT Van OordHalaman 3 dari 8 halaman.
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor 00006/204/13/059/17 tanggal 15 Juni2017 Masa Pajak Maret 2013, atas nama PT Van Oord Indonesia,NPWP: 01.002.221.8059.000, beralamat di Gedung MultivisionTower Lantai Mezzanine, Jalan Kuningan Mulia Lot. 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan (12980) terkait sengketa a quo, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.4
Register : 07-04-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 124/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 7 Mei 2015 — VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C. SITUMORANG
375
  • VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C. SITUMORANG
    VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C.SITUMORANG bersamasama dengan terdakwa Il. DODIK TOBING AliasDODIK Bin SL. TOBING TAMPUBOLON, terdakwa HI. ANDREASSIREGAR Alias ANDRE Bin E.
    VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C.SITUMORANG bersamasama dengan terdakwa Il. DODIK TOBING AliasDODIK Bin SL. TOBING, terdakwa II. ANDREAS SIREGAR AliasANDRE Bin E. SIREGAR, terdakwa IV. HENDRI PANGARIBUAN Bin M.PANGARIBUAN, dan terdakwa V. BONAR JEFRI SIBARANI Alias JEFRIBin M.
    VAN VIATUR Alias PAKMEGA Bin C. SITUMORANG bersamasama dengan terdakwa H. DODIKTOBING Alias DODIK Bin SL. TOBING, terdakwa II. ANDREASSIREGAR Alias ANDRE Bin E. SIREGAR, terdakwa IV. HENDRIPANGARIBUAN Bin M. PANGARIBUAN, dan terdakwa V. BONAR JEFRISIBARANI Alias JEFRI Bin M.
    VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C.SITUMORANG, II. DODIK TOBING Alias DODIK Bin SL. TOBINGTAMPUBOLON, terdakwa II.
    Selanjutnya dilakukan penyelidikan dandilakukan Penangkapan terhadap terdakwa I VAN VIATUR Als PAK MEGAbersamasama dengan terdakwa II DODIK TOBING Als DODIK, terdakwa HIANDREAS SIREGAR Als ANDRE, terdakwa IV HENDRI PANGARIBUANdan terdakwa V BONAR JEFRI SIBARANI Als JEFRI di sebuah waningyang berada di Karya Bakti Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis.