Ditemukan 585 data
3 — 3
rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar nafkah 1 orang anak bernama : Zilvana Khuwairo Hidayat, umur 7 bulan setiap bulan sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan kenaikan 10% pertahun diluar biaya kesehatan dan biaya pendidikan;
Yang dibayarkan sebelum diucapkan ikrar talak;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
Membebankan kepada Pemohon/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 845000
15 — 9
p > - Nafkah Iddah berupa uang sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
- Nafkah anak berupa uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
Selambat-lambatnya dibayarkan saat sebelum pengucapan Ikrar Talak;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 845000
8 — 2
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 845000.- (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
9 — 4
pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan sebesar 20% (dua puluh persen) untuk setiap tahunnya, hingga anak tersebut dewasa/mandiri;
- Menetapkan seorang anak sebagaimana tersebut pada petitum angka 2.2 di atas dalam asuhan/hadhanah Penggugat Rekonpensi;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 845000
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
113 — 30
diselesaikan melalui penjualan secara lelang;
- Menyatakan menolak gugatan Penggugat tentang Nafkah lampau anak dan Maskan;
- Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Pengggugat tentang Motor Vario 150, Biaya Renovasi Rumah dan Hutang Piutang
-
Dalam Konvensi dan Rekonvensi :
Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 845000