Ditemukan 582 data
636 — 1265 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put.No. 305 K/Pdt.Sus/2012Mengingat upaya hukum keberatan sebangun dan sebandingdengan tingkat banding dalam perkara perdata umum, maka halhal yang seharusnya diperiksa dan diteliti oleh Majelis Judex Factidalam pemeriksaan keberatan terhadap putusan KPPU,sebagaimana yang diterangkan oleh Mantan Hakim Agung YahyaHarahap (Dalam bukunya Kekuasaan Pengadilan Tinggi danProses Pemeriksaan Perkara Perdata Dalam Tingkat Banding,Penerbit Sinar Grafika, halaman 115153) antara lain:a.
282 — 240
Saksi adalah orang yang melihat, mendengar danmengetahui sebuah tindak pidana dengan panca inderanya, kalau dialihat yang berbeda biarkan perbedaan itu dicatat dalam berita acara,bukan tugas penyidik menyelaraskan, mengarahkan, menggiring atausupaya sama dan sebangun, kita tidak mengenal keadilan karenasama dan sebangun, keadilan karena kebenaran materiil apa yangSaksi linat, ketahui dan saksikan;e Bahwa keterangan Saksi yang diberikan karena diarahkan tidakmempunyai nilai pembuktian secara hukum