Ditemukan 601 data
170 — 84
Menyatakan menerima dan mengabulkan eksepsi dari tim Penasihat HukumTerdakwa H.Tubagus Aat Syafaat. ; 2. Menyatakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSerang tidak berwenang mengadili perkara Terdakwa . ; 3. Menyatakan surat dakwaan Penunitut Umum pada Komisi PemberantasanKorupsi baik dakwaan Primair maupun dakwaan Subsidair dinyatakan tidakdapat diterima. ; 4. Memerintahkan Penunitut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuksegera membebaskan Terdakwa dari tahanan. ; 5.