Register : 21-06-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 185/Pid.Sus/2023/PN Trg Tanggal 1 Agustus 2023 —
Terdakwa:
1.HADI SURYANI Bin NURHADI
2.EKO SAPUTRO Bin NURHADI BIHAN
3.MUHAMMAD FATKUL HUDA Bin SOLIKIN
4.AHMAT SENDY SAPUTRA Bin KATIMIN
5.ADI EKO PURNOMO Bin SUGIANTO (Alm)
6.WITO RASA Anak dari YOHANES SIRASA
26 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I HADI SURYANI Bin NURHADI, Terdakwa II EKO SAPUTRO Bin NURHADI BIHAN, Terdakwa III MUHAMMAD FATKUL HUDA Bin SOLIKIN, Terdakwa IV AHMAT SENDY SAPUTRA Bin KATIMIN, Terdakwa V ADI EKO PURNOMO Bin SUGIANTO dan Terdakwa VI WITO RASA Anak dari YOHANES SIRASA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35
sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I HADI SURYANI Bin NURHADI, Terdakwa II EKO SAPUTRO Bin NURHADI BIHAN, Terdakwa III MUHAMMAD FATKUL HUDA Bin SOLIKIN, Terdakwa IV AHMAT SENDY SAPUTRA Bin KATIMIN, Terdakwa V ADI EKO PURNOMO Bin SUGIANTO dan Terdakwa VI WITO RASA Anak dari YOHANES SIRASA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah
Terdakwa:
1.HADI SURYANI Bin NURHADI
2.EKO SAPUTRO Bin NURHADI BIHAN
3.MUHAMMAD FATKUL HUDA Bin SOLIKIN
4.AHMAT SENDY SAPUTRA Bin KATIMIN
5.ADI EKO PURNOMO Bin SUGIANTO (Alm)
6.WITO RASA Anak dari YOHANES SIRASA