Ditemukan 867 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana perbankan
Putus : 07-12-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899 K/PID.SUS/2017
Tanggal 7 Desember 2017 — I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN, SE;
378831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BankBPD Bali dengan Surat Keputusan Direksi Bank BPD BallNomor: 0084.102.110.2012.2 tanggal 30 Juli 2012 tentangBuku Pedoman Perusahaan Susunan Organisasi Dan UraianTugas, seharusnya perbuatan Terdakw, disangkakan dengandugaan tindak pidana umum yaitu Penggelapan DalamJabatan, ataupun tindak pidana Perbankan, dan bukanlahdidakwa dan dituntut dengan dugaan tindak pidana korupsidalam perkara a quo ;e Bahwa terhadap dugaan terjadinya Fraud/curang yangdilakukan oleh Terdakwa, yang dianggap tidak sesuai
Register : 24-07-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 14/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 25 September 2017 — BAYU YOGA WARDHANA
149105
  • menyampaikan alasanalasan keberatan atasputusan a quo, terlebin dahulu Pembanding menyampaikan halhal sebagaiberikut :Bahwa dalam Putusan Sela No. 112/Pid.SusTPK/2016/PN.MDN, tanggal 25Nopember 2016, Majelis Hakim dalam pertimbangannya halaman 76 alinea 1menyatakan :Menimbang bahwa juga keberatan Penasehat Hukum Terdakwa atas haltersebut di atas juga memerlukan pengujian lebih lanjut di persidangandengan pembuktian lebih lanjut kelak apakah perbuatan Terdakwa dalamperkara a quo merupakan tindak pidana
    Perbankan ataukah tindak pidanakorupsi, maka hal itu sudah masuk materi pokok yang memerlukanpembuktian lebih lanjut kelak nantinya di persidangan.Bahwa pertimbangan di atas adalah terkait dengan keberatan atau eksepsiPenasehat Hukum Terdakwa tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Medan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara Terdakwa, dengan alasan bahwa yang didakwakan atas perbuatanTerdakwa adalah merupakan lingkup Perbankan serta perbuatan Terdakwamerupakan
    perbuatan dalam lingkup perdata.Bahwa dalam eksepsi kami menyatakan bahwa perkara a quo adalah perkaraperdata, dan kalaupun harus diadili dengan hukum pidana maka seharusnyaadalah tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana Korupsi dengan alasansebagai berikut:o Perkara a quo adalah perkara perdata Halaman 174 dari 328 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2017/PT MDNBahwa dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan sebagaiberikut :Menimbang bahwa terhadap alasan Penasehat Hukum bahwa perkaraaquo adalah
    perbankan bukan tindak pidana korupsi.Bahwa terkait pelanggaran prinsip kehatihatian di atas, begitubanyak Ahliahli hukum terkemuka di Indonesia menyatakan halserupa, diantaranya adalah:Prof.
    Tetapikalau tidak dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsikita tidak bisa kemudian mengatakan itu adalah tindakpidana korupsi, UU Perbankan tidak mengatakan bahwatindak pidana perbankan merupakan tindak pidana korupsi,Jadi ini kaitannya dengan kualifikasi delik.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2061 K/PID.SUS/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — IDRIS ROLOBESSY, S.E;
229162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila tidak terbukti jumlah dana bank sebesar Rp54 miliar tidakbersumber dari modal disetor pemegang saham tahun 2014sebesar Rp85.895 miliar, tetapi bersumber dari cadangan bank,maka dugaannya adalah tindak pidana perbankan, sebagaimanadiatur pada Pasal 51 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1992 Jo.
    Cadangan Umum per 31 Desember 2014bertambah menjadi Rp138,301 miliar sebagai akibat adanyapertambahan dari laba yang diperoleh bank tahun 2014.Dengan terbuktinya dana cadangan bank digunakan untuk pembelianTanah dan Bangunan dalam rangka pembukaan Kantor Cabang PTBank Maluku Maluku Utara di Surabaya, maka jelas ancamanpidananya adalah dugaan Tindak Pidana Perbankan sebagaimanadiatur pada Pasal 49 Ayat (2) huruf b Jo.
    No. 2061 K/PID.SUS/2017ROLOBESSY, S.E., pada butir 3 di atas bahwa dugaan penyelewengandana bank untuk pembelian tanah dan bangunan dalam rangka KantorCabang PT Bank Maluku Maluku Utara di Surabaya adalah dugaantindak pidana perbankan dan bukan dugaan tindak pidana korupsi,karena dana Rp54 miliar bukan bersumber dari Modal Disetor PemegangSaham atau Kekayaan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, ProvinsiMaluku Utara, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku danPemerintah Kabupaten dan Kota se
    Butir 3, dugaan penyelewengan dana bank atas pembelian tanah danbangunan untuk Kantor Cabang PT Bank Maluku Maluku Utara diSurabaya sebesar Rp54 miliar bukanlah dugaan tindak pidanakorupsi, tetapi adalah dugaan tindak pidana perbankan;b. Butir 4, tidak terdapat pelanggaran ketentuan atau tidak secaramelawan hukum atas kegiatan pembelian/pengadaan tanah danbangunan untuk Kantor Cabang PT Bank Maluku Maluku Utara diSurabaya;c.
Register : 17-06-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 664/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 3 September 2020 —
5171414
  • Yessy Mariana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersama sama sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 3 (tiga) tahun, serta denda masing-masing sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan
    Perk:PDM86/JKTSL/Eku .2/06/2020tan ggal 09 Juni 2020, yang tertulis :Perbuatan Para Terdakwa merupakan tindak pidana perbankan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 junctoPasal 55 ayat juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Para Terdakwa telahmempermasalahkan penulisan pasal dalam dakwaan yang
    yang diterima dari masyarakat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapembuatan Laporan Polisi Model A oleh saksi Karta, SH., yang juga sekaligusHal. 424 dari 458 hal.Putusan No. 664/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel.sebagai penyidik dalam perkara aquo tidaklah menyebabkan laporan tersebutmenjadi tidak sah;Menimbang, bahwa mengenai belum adanya pihak terlapor dalam LaporanPolisi Model A yang dibuat oleh saksi Karta, SH., bukan berarti laporan tersebutdibuat secara asal, karena tindak pidana
    perbankan adalah tindak pidana khususyang tentunya dalam menemukan pihak tersangkanya tidaklah mudah, selain dariitu, Laporan Polisi Model A tersebut dibuat agar pihak Bareskrim Polri dapatmelakukan tindakan penyidikan dalam rangka menemukan tersangka dalam tindakpidana perbankan tersebut, sehingga dengan demikian maka dalil yangmenyatakan Laporan Polisi Model A dibuat secara asal haruslah ditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya Penasihat Hukum Terdakwa Eko Wilianto,ST., dan Terdakwa Muhammad Alfian
    menghilangkan atau dengan cara apapunmemberikan keterangan yang menyesatkan, yang diketahui tidak melahirkanperjanjian Jaminan Fidusia, dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP danPasal 35 UndangUndang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia danPasal 3, Pasal 5 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak PidanaPencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dengan terlapor sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa tindak pidana
    perbankan yang dilakukan oleh karyawanBank Permata sehubungan dengan pemberian kredit kepada PT.
Putus : 10-04-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 K/PID.SUS/2009
Tanggal 10 April 2011 — Ir. RUSMADI CHANDRA ;
125103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namunyang lebih khusus lagi adalah tindak pidana perbankan.
    UU No. 20 Tahun2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, untuk selanjutnya dengan serta mertamenerapkan dalam tindak pidana perbankan (vide halaman 188 putusana quo) ;Alasan hukum :Bahwa perkara perbankan dan perkara korupsi adalah keduanyamerupakan tindak pidana khusus ;Bahwa kalau saja mau menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi dalamperkara perbankan, maka demi hukum terlebih dahulu harus dibuktikanPelanggaran Perbankannya (UU Perbankan), Bandingkan dengan saksidalam (Pasal 49 UU No. 10/1998 tentang Perubahan
Register : 24-07-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 15/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 25 September 2017 — ADRI PRASTONO
127102
  • 14 Juli 2017 terhadap Putusan Negeri Medan Nomor : 113/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn. tanggal 24 Mei 2017, yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa dalam Putusan Sela No. 113/Pid.SusTPK/2016/PN.MDN, tanggal 25Nopember 2016, Majelis Hakim dalam pertimbangannya menyatakan :Menimbang bahwa juga keberatan Penasehat Hukum Terdakwa atas haltersebut di atas juga memerlukan pengujian lebih lanjut oi persidangandengan pembuktian lebih lanjut kelak apakah perbuatan Terdakwa dalamperkara a quo merupakan tindak pidana
    Perbankan ataukah tindakHalaman 173 dari 334 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2017/PTMDNpidana korupsi, maka hal itu sudah masuk materi pokok yangmemerlukan pembuktian lebih lanjut kelak nantinya di persidangan.Bahwa pertimbangan di atas adalah terkait dengan keberatan atau eksepsiPenasehat Hukum Terdakwa tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara Terdakwa, dengan alasan bahwa yang didakwakan atasperbuatan Terdakwa adalah
    merupakan lingkup Perbankan serta perbuatanTerdakwa merupakan perbuatan dalam lingkup perdata.Bahwa dalam eksepsi kami menyatakan bahwa perkara a quo adalah perkaraperdata, dan kalaupun harus diadili dengan hukum pidana maka seharusnyaadalah tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana Korupsi dengan alasansebagai berikut:a.
    perbankan bukan tindak pidana korupsi.Bahwa terkait pelanggaran prinsip kehatihatian di atas, begitu banyakAhliahli hukum terkemuka di Indonesia menyatakan hal serupa,diantaranya adalah:Prof.
    Tetapikalau tidak dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsikita tidak bisa kemudian mengatakan itu adalah tindakpidana korupsi, UU Perbankan tidak mengatakan bahwatindak pidana perbankan merupakan tindak pidana korupsi,Jadi ini kaitannya dengan kualifikasi delik.Selanjutnya Pembanding akan menyampaikan alasanalasan Banding atasputusan a quo sebagai berikut :Bahwa sebelum Pembanding mengemukakan alasan keberatanterhadap putusan a quo, Pembanding terlebih dahulu menyatakan Halaman 182 dari 334
Register : 13-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 361/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
EVI YANTO, SH.
Terdakwa:
SUSAN,SE
310
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUSAN,SE tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Perbankan ";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan ;

    3.

Putus : 09-02-2012 — Upload : 30-10-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 772 /PID/B/2011/PNTK
Tanggal 9 Februari 2012 —
464
  • Terdakwa Maulana MarsadS.Ag telah dibuat dengan tidak cermat,tidak jelas dan tidak lengkap .Menyatakan Surat dakwaan Jaksa penuntut Umum terhadap Terdakwa MaulanaMarsad SAg bin Mahad batal demi Hukum.Membebaskan Terdakwa Maulana Marsad SAG bin Mahad dari tahanan demi hukum .78Il.Membebankan biaya pekara kepada Negara .EKSEPSI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA ROHAYA .SAg Pada pokoknyamenyatakan halhal sebagai berikut :Bahwa dari uraian surat dakwaan memperlihatkan bahwa perkara ini adalah perkaratindak pidana
    perbankan,sehingga Tedakwa tidak dapat diminta pertanggung jawabandalam perkara ini.Bahwa Surat dakwaan tidak menguraikan fakta hukum formal yang terungkap darihasil penyidikan ,seperti keterangan saksisaksi yang menyatakan tidak adapemotongan gaji ,Surat dakwaan juga tidak menyebutkan bahwa sesungguhnyaperjanjian kerja sama antara Koprasi Al Iklas dengan Bank CIMB Niaga belumberakhir,sehingga hubungan keperdataannya masih berlangsung .Bahwa terhadap perkara yang sama telah diajukan dan diperiksa
    Sehingga secara hukum perkara pidananya harusditangguhkan terlebih dahulu .Bahwa terdapat indikasi bahwa Penuntut Umum sengaja membonsai perkara hanyapada pidana umum ,terutama pemalsuan sedangkan pidana pokoknya yakni pdanakhusus berupatindak pidana perbankan tidak diungkap ,sehingga terdapat keganjilandalam pengungkapannya dan menjadikan dakwaan batal demi hukum.Bahwa uraian tentang peran dan kwalitas masingmasing Terdakwa dalam halpenyertaan tidak digambarkan secara jelas ,sehingga dakwaan kabur
Register : 28-08-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ROMI JOHANES,SH.MH
Terdakwa:
AGUS SUPRIANTO Bin SUPARNO SALEH
24366
  • ahli menjelaskan berdasarkan kronologis yang dijelaskanoleh penyidik tersebut di atas terkait dengan dugaan tindak pidanaperbankan yang terjadi di bank BRI Cab Samarinda II, selaku Ahlimenjelaskan bahwa:Atas perbuatan Terdakwa yang menempatkan, mentransfer,membelanjakan, membayarkan atau perbuatan lain:Atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya hasiltindak pidana, dimana berdasarkan keterangan penyidik bahwaTerdakwa diduga melakukan Tindak pidana pencucian uang yangberasal dari tindak pidana
    perbankan berupa pegawai Bank yangdengan sengaja menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuandan kegiatan usaha Bank dengan cara mengembil dana pencairankredit tanpa sepengetahuan debitur / pemilik rekening, selanjutnyaharta kekayaan hasil tindak pidana perbankan tersebut di belanjakanatau digunakan menggunakan identitas orang lain sehingga patutdiduga telah terjadi tindak pidana pencucian uang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 UndangUndang RI No. 8 Tahun 2010tentang Pencegahan Dan Pemberantasan
Register : 25-08-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 782/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.I Putu Eri Setiawan, SH.
2.Ni Komang Swastini, SH.
Terdakwa:
I Gede Made Karyawan Bin I Gede Rasa
186157
  • 2021 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.Menyatakan Terdakwa GEDE MADE KARYAWAN BIN GEDE RASAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana secara bersama sama melakukan tindak pidana
    Perbankan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 49 Ayat (1) Huruf aUndangundang RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang RI No.10 Tahun 1998 tentangperubahan atas Undangundang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jopasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPsesuai Dakwaan alternatif pertamaPenuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan Pidana penjara selama 9(sembilan) tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah) subsidair 6 (enam)
    :Halaman 64 dari 172 Pts.Pidana No.782/Pid.Sus/2021/PN.DpsBahwa Saksi membenarkan seluruh keterangan pada BAPBahwa saksi sejak tahun 2017 s.d sekarang menjabat selaku DirekturInvestigasi Perbankan Departemen Pemeriksaan Khusus dan InvestigasiPerbankan OJKBahwa peristiwa yang saksi laporkan sesuai Laporan Kejadian TindakPidana Sektor Jasa Keuangan Nomor : LKTPSJK/18/X /2019/DPJK,tanggal 16 Oktober 2019 adalah perkara dugaan Tindak PidanaPerbankan di PT BPR LEGIAN, sebagai berikut :Dugaan tindak pidana
    perbankan di PT BPR Legian dengan cara membuatatau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam penggunaan danamilik BPR Legian untuk kepentingan pribadi Pemegang Saham Pengendali(PSP) yang dicatat/dibukukan pada pos Biaya Dibayar Dimuka (BDD) atasbeban kas dan/atau antar Bank Aktiva (ABA) BPR tanpa disertai dokumenpendukung dan melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo,dimana pada saat pencairan tersebut bilyet deposito tidak diserahkan olehdeposan dan dana pencairannya digunakan oleh PSP.Bahwa
Register : 02-07-2013 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 444/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR.
Tanggal 28 Agustus 2014 — RITA MAYA SERODJA; HUDORO SETYO BAWANA PT. RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA S U P A R T O NOTARIS TUASIKAL ABUA, SH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA ADNINISTRASI JAKARTA BARAT
9439
  • Maya Serodja selaku pemilik yang sah ;38.Bahwa ada tindakan kejahatan korporasi yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il pada Akta Jual Beli (AJB) No. 61/2010, tanggal 13 Juli2010 atas tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No.1783/Tanjung Duren SelatanJakarta Barat dan bangunan di atasnya terletak di Jalan Way Seputih IVNo.6 RT.003/001 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan GrogolPetamburan Jakarta Barat atas nama Rita Maya Serodja secara melawanhukum;39.Bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan pidana
    perbankan, bahwaTergugat II telah melakukan pencatatan fiktif dan kreditfiktif pada Akta JualBeli (AJB) No. 61/2010, tanggal 13 Juli 2010 atas tanah Sertifikat Hak Milik(SHM) No.1783/Tanjung Duren Selatan Jakarta Barat dan bangunan diatasnya terletak di Jalan.
Register : 03-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2493/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.WINARKO, SH
2.PUTU SUDARSANA, SH
Terdakwa:
DANU SURYO NUGROHO, SE
18335
  • Bahwa penunjukan saya sebagai ahli oleh OJK lebih dikarenakankarena jabatan dan pengalaman kerja selama 30 tahun di bidangperbankan, selain itu ahli juga telah mengikuti beberapa kursus didalam maupun di luar negeri terkait perobankan dan pelatinan ahi.Proses penunjukan ahli di OJK memiliki mekanis sendiri dan sudahmelalui Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan KomisionerNomor : S/134/MS.61/2019 tanggal 25 Juni 2019.Bahwa tindak pidana perbankan adalah suatu perbuatan yangpelakunya diancam hukuman
Register : 12-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 56/PID/2020/PT BDG
Tanggal 10 Maret 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SURYANA Diwakili Oleh : NUROKHIM, SH.MH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANITA DIAN WARDHANI,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : AGUNG SETIAWAN, SH
349287
  • Menyatakan Terdakwa SURYANA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut sertamelakukan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu yangmenempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan,membayarkan, menghibahkan, atau perbuatan lain atas Hartakekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasiltindak pidana perbankan dengan tujuan menyembunyikan ataumenyamarkan asal usul Harta, sebagaimana diatur dalam KesatuPasal 378 KUHP Jo.
Register : 07-04-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2020/PT BDG
Tanggal 2 Juni 2020 — Pembanding/Terdakwa : ERMANSYAH PUTRA, ST.,MM
Terbanding/Penuntut Umum : SLAMET RIYADI, SH
716256
  • HukumTerdakwa, berbagaia penyalahgunaan keuanganyang dilakukan Terdakwa yang berjumlah Rp. 13.868.699.200, (tiga belasmilyar delapan ratus enam puluh delapan juta enam ratus sembilan puluhsembilan ribu dua ratus rupiah) tidak dapat dikatagorikan sepenuhnyasebagai keuangan negara karena bukan milik negara/keuangan negara,oleh karena itu kerugian keuangan negara dalam perkara a quo menjadisumir dan tidak jelas berpa total kerugian keuangan negara, hal tersebutmenandakan bahwasanya penerapan tindak pidana
    perbankan menjaditidak pidana korupsi adalah tidak aplikatif/tidak tepat;Berdasarkan alasan tersebut di atas, selanjutnya Penasihat Hukum Terdakwamemohon kepada Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandunguntuk menerima permohonan banding pembanding, membatalkan putusan No.67/Pid.Sus.
Register : 28-10-2014 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 02-05-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 427/Pid.B/2014/PN Mtr
Tanggal 5 Maret 2015 — - ANDI INDAH ANDRIATI
5540
  • Saksi Ratu Ayu Eka Putri, menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi menjelaskan bahwa mengerti berkaitan denganadanya dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi padaKDSP Tresna Asih.Bahwa Saksi bekerja di KDSP Tresna Asih sejak akhir 2008adapun jabatan saksi adalah dari akhir tahun 2008 hingga tahun2011 saksi sebagai Petugas Lapangan dan dari awal 2012 hinggasaat ini jabatan saksi adalah sebagai operator kredit harian danpenginputan data tabungan yang bertugas menginput datarealisasi kredit harian
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 190/Pid.Sus/2014/PN.Bgl
Tanggal 27 Agustus 2014 — 1. AJI PRABOWO HARIADI 2. DWI SAPTO DARMO PRASETYO
9115
  • padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi menjabat sebagai Regional SEMM Head (RSH) yangmempunyai tugas diantaranya : memastikan seluruh target bisnis tercapai,memastikan seluruh karyawan merasa nyaman dalam melakukan tugasnya,mewakili DSP SEMM dalam berhubungan dengan segmen lain yangberhubungan dengan bisnis dan memberikan persetujuan kredit sesuaibatas wewenang yang dimiliki berdasarkan data dan hasil verifikasi yangdilakukan oleh unit dan cluster ;Bahwa saksi mengetahui adanya tindak pidana
    perbankan di clusterPasuruan unit Wonorejo, unit Nongkojajar dan unit Bangil sekitar bulanSeptember 2012 berdasarkan laporan hasil investigasi (LHI) dari timinvestigator dari Kantor Pusat Bank Danamon di Jakarta di temukan adanyaindikasi penyimpangan dalam pemberian kredit terhadap 56 debitur programKredit DP 200 dan DP berjangka yang tidak sesuai dengan ketentuan dari 3(tiga) unit Bank Danamon Cluster Pasuruan ;Bahwa sepengetahuan saksi yaitu modus para terdakwa proses kredit tidaksesuai fakta
Putus : 08-10-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 588/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 8 Oktober 2014 — Thomas Muslim Hasibuan alias Thomas
26090
  • tahunyya dan sekarang ahli sudah masuk ke dalamlevel 7.2 Sertifikasi Mediator yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan Pusat Mediasi Nasional (PNM) pada tahun 2010.3 Pelatihan Teknis Pengawasan Bank yang dilaksanakan oleh BankIndonesia Pusat secara berkala yang terakhir ahli ikuti pada tahun2013.Bahwa benar, pengalaman ahli yang berhubungan dengan pengawasan bankantara lain:1 Menjadi Pengawas Bank sejak tahun 2005 sampai sekarang.2 Memberikan keterangan ahli terkait dengan kasus tindak pidana
    perbankan didaerah Denpasar.3 Memberikan keterangan ahli terkait dengan kasus tindak pidana perbankan didaerah Sumatera Utara.4 Menjadi kuasa hukum Bank Indonesia dalam beberapa kasus gugatan hukum yangdisampaikan kepada Bank Indonesia di Sumatera Utara.Bahwa benar, ahli bekerja di Bank Indonesia Kantor Wilayah IX (Sumut danAceh) namun saat ini ahli ditugaskan di Otoritas Jasa Keuangan KantorRegional 5 Sumatera di bagian pengawasan bank.
Register : 19-05-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 9 Desember 2016 — I WAYAN SUKARJA SASTRAWAN,SE.
389280
  • Bahwa perbuatan terdakwa lebih tepat dikualifisir sebagai delikpenggelapan dalam jabatan yang merupakan domain tindak pidanaumum, ataupun jika masuk dalam domain tindak pidana khusus, makaperbuatan terdakwa merupakan tindak pidana perbankan;3. Bahwa perbuatan terdakwa yang melanggar standar pelayananprosedur (SOP) yang diatur dalam SK Direksi No. 0179.102.102010.2lebih tepat dikatagorikan sebagai pelanggaran yang sanksinya berupasaksi administratif, bukannya dikenai sanksi pidana;C.
    Namun terdakwa lebih tepat didakwa denganpasal dakwaan tindak pidana umum dan atau tindak pidana perbankan;Menimbang, bahwa PI BPD Bali yang merupakan badan usaha milikdaerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Bali yang memiliki status badan hukumPerseroan Terbatas sejak tahun 2006 dan disesuaikan dengan Akte nomor 25Tanggal 8 Agustus 2008 yang mengacu pada UU No. 40 Tahun 2007, yangmana modalnya berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan KabupatenseBali.
Register : 17-03-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 237/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Wirayoga, SH.
Terdakwa:
Desak Putu Eka Windariani
193127
  • . /2021/PN Dps1998 tentang perubahan Undangundang No. 7 tahun 1992tentang Perbankan.Bahwa benar Ahli menjelaskan Tindak pidana perbankanmelibatkan dana masyarakat yang disimpan di bank, olehkarenanya tindak pidana perbankan merugikan kepentinganberbagai pihak, baik bank itu sendiri selaku badan usahamaupun nasabah penyimpan dana, sistem perbankan, otoritasperbankan, pemerintah dan masyarakat luas.
    Pemakaian istilahtindak pidana perbankan (tipibank) dan tindak pidana di bidangperbankan belum ada kesamaan pendapat. Apabila ditinjau darisegi yuridis tidak satupun peraturan perundangundangan yangmemberikan pengertian tentang tindak pidana perbankandengan tindak pidana di bidang perbankan.
Putus : 17-01-2012 — Upload : 10-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 95/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 17 Januari 2012 —
10939
  • ., MH :Bahwa Ahli dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikan pendapatnya;Bahwa Ahli adalah Dosen tetap pada Universitas Bhayangkara Surabaya sejak tahun 1987mengajar Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus,Tindak Pidana Perbankan;Bahwa Ahli sering diminta menjadi Ahli di persidangan;Bahwa Ahli tidak pernah sebagai Ahli dalam perkara Money Loundry/Pencucian Uang ;52Bahwa korupsi kejahatan luar biasa (ordernary crime) pemberantasannya perlu komitmen yangbesar dan sebagai akademisi, ahli