Ditemukan 703 data
218 — 185
pemalsuan fakta yang diciptakan oleh penuntut umumdengan tujuan untuk mendukung surat tuntutan,yang tentunya denganmaksud untuk menipu majelis hakim,serta dengan tujuan untukkepentingan seseorang tertentu yang sangat menginginkan Terdakwadijatuhi hukuman.Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa akan memberikan pembahasanyuridis terhadap dakwaan dan tuntutan Saudara Jaksa Penuntut Umum,apabila FaktaFakta telah lengkap barulah meningkat padaHalaman 29 dari 316 Putusan Nomor 583/Pid.B/2020/PN Bkspenganalisaan hukumnnya
91 — 19
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 10 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 08 Oktober 2013 ;Terdakwa I didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama WARSINDIRAKUSUMAH,SH. dan AGUS SUTARSA,SH. dari Pos Bakum PengadilanTipikor/Negeri Bandung berdasarkan Surat Penunjukan tertanggal 25 Jul 2013Nomor 79/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg. dan terdakwa II didampingi olehPenasihat Hukumnnya bernama DANIEL TOURINO VOLL,SH.
62 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan mengabaikan alasan pembenar ;Bahwa dalam putusan Tingkat Pertama halaman paragraf terakhirpertimbangan hukumnnya menyebutkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Majellis Hakim tidak menemukan alasanalasan yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidanabagi Terdakwa, baik berupa alasan pemaaf yang menghapuskesalahan Terdakwa, yaitu tidak mampu bertanggungjawab, dayapaksa (overmacht), pembelaan terpaksa yang melampaui batas(noodweer exces), atau menjalankan perintah yang tidak sahdengan itikad