Ditemukan 19086 data
ERIYANTI
24 — 13
Meterai : Rp 6.000,Jumlah : Rp 151.000,(seratus lima puluh satu ribu rupiah)Bengkulu, 26 Februari 2019Salinan Resmi Penetapan ini sesuai dengan aslinyaSebanyak 11 (sebelas) lembar diberikan kepada PEMOHONPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluPit. PaniteraWIBISONO, SH,. MHNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 8 dari 8 halaman Penetapan Nomor 69/Pat.P/2019/PN Bgl
Terbanding/Jaksa Penuntut : ARIEF WIRARAWAN. SH
140 — 47
2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgI. dan permintaan banding Penasihat HukumTerdakwa tersebut telah diberitahukan secara sah kepada Jaksa Penuntut Umumsesual Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl., tanggal 29 Juli 2019;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 5 Agustus 2019 sebagaimana tersebut dalam Tanda Terima MemoriBanding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl., tanggal 5 Agustus 2019 dan memoribanding Jaksa Penuntut Umum tersebut
telah diberitahukan secara sah kepadaPenasihat Hukum Terdakwa sesuai Akta Pemberitahuan Memori Banding Nomor2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl., tanggal 6 Agustus 2019;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa juga telah mengajukanMemori Banding tertanggal 07 Agustus 2019 sebagaimana tersebut dalam TandaTerima Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/PK/2019/PN Bgl., tanggal 08Agustus 2019 dan Memori Banding Penasihat Hukum Terdakwa tersebut telahdiberitahukan secara sah kepada Jaksa Penuntut Umum, sesuai
AktaPemberitahuan Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN Bgl., tanggal 12Agustus 2019;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Kontra MemoriBanding tertanggal 15 Agustus 2019 sebagaimana tersebut dalam Tanda TerimaKontra Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN Bgl., tanggal 16 Agustus2019 dan Kontra Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tersebut telahdiberitahukan secara sah kepada Terdakwa sesuai Akta Pemberitahuan KontraMemori Banding Nomor2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN
Bgl., tanggal 16 Agustus 2019;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa juga telah mengajukanKontra Memori Banding tertanggal 14 Agustus 2019, sebagaimana tersebut dalamTanda Terima Kontra Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/ 2019/PNBgl.
,tanggal 15 Agustus 2019 dan Kontra Memori Banding Penasihat Hukum Terdakwatersebut telah diberitahukan secara sah kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai AktaPemberitahuan Kontra Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN Bgl.
163 — 245 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akil Mochtar di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta padatanggal 24 Maret 2014. Adapun saksisaksi dimaksud adalah sebagaiberikut :1. MURDIMIN ZAHRI;2. H.BUDI ANTONI AL JUFRI;3. SUZANA BUDI ANTONI;4. RISNA HASRILIANTI;5. RIKA FATMAWATI;6. MUCHTAR EFFENDI;7. IWAN SUTARYAdi;8. MICO FANJI TIRTAYASA.3 (tiga) keping CDR dengan serial number sebagai berikut :a. SN: MAPA25P110075917 6;b. SN: MAPA25P110123004 6;c.
Akil Mochtar di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta padatanggal 27 Maret 2014. Adapun saksisaksi dimaksud adalah sebagaiberikut: Eftiyanti; Romiherton; Masyitoh; Mamatsurahmat; Heri Ashari;Hery Purnomo; Ki Agus M.
Akil Mochtar di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta padatanggal 27 Maret 2014. Adapun saksisaksi dimaksud adalah sebagaiberikut: Eftiyanti, Romiherton, Masyitoh, Mamat Surahmat, Heri Ashari,Hery Purnomo, Ki Agus M.
Akil Mochtar di sidang Pengadilan Tipikor Jakartapada tanggal 24 Maret 2014. Adapun saksisaksi dimaksud adalahsebagai berikut :1. MURDIMIN ZAHRI;2. H.BUDI ANTONI AL JUFRI;3. SUZANA BUDI ANTONI;4. RISNA HASRILIANTI;5. RIKA FATMAWATI;6. MUCHTAR EFFENDI;7. IWAN SUTARYAdi;8. MICO FANJI TIRTAYASA.3 (tiga) keping CDR dengan serial number sebagai berikut :a. SN: MAPA25P110075917 6;b. SN: MAPA25P110123004 6;c.
Akil Mochtar di sidang Pengadilan Tipikor Jakartapada tanggal 27 Maret 2014. Adapun saksisaksi dimaksud adalahsebagai berikut Eftiyanti, Romiherton, Masyitoh, Mamat Surahmat,Heri Ashari, Hery Purnomo, Ki Agus M.
59 — 11
Panyaguan Rt 01 Rw 01 Desa KalibunderKecamatan Kalibunder, Kabupaten SukabumiPara Terdakwa berada dalam tahanan/ditahan ;Penyidik tidak dilakukan Penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 23 Desember 2013 sampai dengan tanggal 11Januari 2014 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 12Januari 2014 sampai dengan tanggal 10 Februari 2014 ;Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 24 Januari 2014 sampai dengantanggal 22 Februari 2014 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan
Tipikor Bandung sejak tanggal 23 Februari2014 sampai dengan tanggal 23 April 2014 ;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pengadilan Tipikor TingkatBanding sejak tanggal 24 April 2014 sampai dengan tanggal 23 Mei 2014;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pengadilan Tipikor TingkatBanding kedua sejak tanggal 24 Mei 2014 sampai dengan tanggal 22 Juni 2014;Para Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu SASTRIANTAANDREAS SEMBIRING,SE.SH.
Ir Asep Sukarno MSi MT
Tergugat:
Gubernur Jawa Barat
172 — 69
2018 (fotokopi sesuai dengan fotokopi); Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi JawaBarat Nomor : 862/829/Kesdis tanggal 21 September 2018hal klarifikasi pemblokiran data PNS Pemerintah ProvinsiJawa Barat, yang ditujukan kepada kepala kantor Regional IIIBadan Kepegawaian Negara di Bandung (fotokopi sesuaidengan fotokopi);Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi JawaBarat, Nomor: 188/1050/Kesdis tanggal 14 Desember 2018Hal Laporan Perkembangan Tindak Lanjut SKB 3 Menteritentang tentang Tipikor
BuktiT4 Daftar PNS yang terlibat TIPIKOR pada Pemerintah ProvinsiJawa Barat (fotokopi sesuai dengan fotokopi); Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:821.15/Kep.988BKD/2016 tanggal 3 Oktober 2016 tentangPembebasan dari Jabatan Struktural atas Nama Ir. AsepSukarno, M.Si., MT.
(fotokopi sesuai dengan asli);Halaman 27 dari 49 halaman Putusan Perkara Nomor 41/G/2019/PTUN.BDG10.11.12.13.Bukti T5Bukti T 6Bukti T 7Bukti T 8Bukti T 9Bukti T10Bukti T11Bukti T12Bukti T13Surat Badan Kepegawaian Negara kantor Regional III Nomor: 771a/1/KR.III/X11/2018 tertanggal 31 Desember 2018 PerihalTindak Lanjut data PNS yang terlibat TIPIKOR.
Putusan Perkara Nomor 41/G/2019/PTUN.BDGkebawah maka tidak sah sebab dia tidak mempunyai kewenangan untukmemerintahkan dampaknya tidak sah dan orang yang diperintah bisa saja menolak;Bahwa ahli menyatakan jika seorang ASN kemudian terkena perkara Tipikorsangat dimungkinkan ada hukuman tambahan berupa Administrasi tetapi tergantung dasar dari tuntutan jaksa;Bahwa ahli menyatakan apabila ada sebuah kasus dalam PutusanTipikornya tidak ada hukuman tambahan kemudian diberikan hukumandiluar Pengadilan Tipikor
pemberhentian tidak dengan hormattersebut, Jika tidak dilakukan sesuai dengan juklis maka disitu adakesalahan prosedur, prosedurnya SK ini harus dicabut dulu ternyata tidak;Bahwa ahli menyatakan diberhentikan sementara kemudian dicopot laludiangkat kembali itu sudah merupakan sanksi administrasi;Bahwa ahli menyatakan mengenai dua Putusan dalam bentuk hukumankemudian dalam bentuk sanksi digabung, Karena Pasal 10 itu membukapeluang ada hukuman tambahan disitu maka itu juga memberikan peluangkepada Hakim Tipikor
Terbanding/Terdakwa I : Heri Sugiarto, AMd.Ip.SH Bin Budianto
Terbanding/Terdakwa II : Darmawan Bin Ibrahim
30 — 9
Tipikor/2017/PT.Bna tanggal 10Juli 2017 telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi danmenjalani hukumannya sebagai Narapidana di Lembaga PemasyarakatanKelas IIA Banda Aceh dan begitu pula dengan saksi Kafrawi D Bin Dewi (Alm)yang juga dinyatakan bersalan melakukan tindak pidana korupsi olehPengadilan Tinggi Banda Aceh dengan Putusan Nomor : 11/Pid.Tipikor/2017/Halaman 2 dari 7 Putusan Nomor 191/PID/2018/PT BNA.PT.Bna tanggal 11 Juli 2017 dan menjalani hukumannya sebagai Narapidanadi
Pembanding/Penggugat II : Agus Diwakili Oleh : FEBRUASAE PUNGKAL NUAS KUNUM, SH.
Pembanding/Penggugat III : Leonardo Diwakili Oleh : FEBRUASAE PUNGKAL NUAS KUNUM, SH.
Pembanding/Penggugat IV : Endika Diwakili Oleh : FEBRUASAE PUNGKAL NUAS KUNUM, SH.
Pembanding/Penggugat V : Yane Lewi Mahad Diwakili Oleh : FEBRUASAE PUNGKAL NUAS KUNUM, SH.
Terbanding/Tergugat : Kalawa Sinta Diwakili Oleh : RILALTU PINEHAS
104 — 45
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri / Tipikor / Hubungan IndustrialPalangka Raya Kelas A Nomor : 207/Pdt.G/2020/PN.Plk, Tanggal 14 Juli2021.3.
55 — 38
Rp.150.000,SAYED MAHFUD, SHUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehPit. PaniteraH. SAID SALEM, SH.MH. PUTUSANSalinanNomor : 54/ PDT / 2007 / PT BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banda Aceh, yang mengadili perkara perkara perdata dalamPeradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :1.
48 — 36
., dalam jabatannya sebagai Bupati Waropen, didugadan didakwa telah melakukan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan perkarayang terdaftar di Pengadilan Negeri Klas A Jayapura dengan registerperkara Nomor : 73/Pid.SusTPK/2014/PN.JAP Tanggal 2 Desember2014, sebagaimana keterangan yang juga diuraikan dalam KeputusanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.9197 Tahun 2015Tanggal 3 Februari 2015 pada halaman 2 dan 3 yang menyatakan:Memperhatikan : Surat Panitera Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Kelas
A Jayapura pada Pengadilan Negeri Kelas AJayapura Nomor W30U1/93/HK.07/1/2015 tanggal 14Januari 2015 perihal Pemberitahuan Nomor RegisterPerkara Tipikor an.
Bukti T3 : Putusan Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas IA Jayapura Tahun2014 Nomor : 73/Pid.SusTPK/2014/PN.Jap tanggal 14 April2014 (fotokopi dari fotokopi);4. Bukti T4 : Surat Gubernur Papua Nomor : 32/SusGub Papua/V/2015tanggal 13 Mei 2015 Perihal Mengaktifkan Kembali BupatiWaropen Provinsi Papua (Ssesuai dengan aslinya);5.
28 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangmeringankan dan memberatkan dalammenjatuhkan hukuman kepada Terdakwa.Terlepas dari alasanalasan kasasi Terdakwa danJaksa Penuntut Umum, Judex Facti telah salahmenerapkan hukum atau menerapkan hukum tidaksebagaimana mestinya yaitu kurang sempurnadalam menjatuhkan hukuman atau pemidanaanseharusnya mempertimbangkan dan menjatuhkanhukuman pidana tambahan sebagaimana diatur danditentukan dalam Pasal 17 UndangUndangTipikor No.31 Tahun 1999 jo UndangUndang RINo.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor
,bahwa selain dapat dijatuhi pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2, Terdakwa dapat dijatuhipidana tambahan sebagaimana ditentukan dalamPasal 18 Tipikor No.31 Tahun 1999 jo UndangUndang RI No.20 Tahun 2001 ;Ternyata Terdakwa telah menerima dan menikmatiuang sebesar Rp.112.000.000, yang diperolehsecara tidak sah melalui pemotongan danahibah PSSI Kabupaten Jombang yang telah dicairkan tahap pertama pada tanggal 30April 2008 sebesar Rp.300.000.000,.Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama denganH.
Samsul Rakan Chaniago, SH.MH.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga, oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut,dan Tety Siti Rochmat Setyawati, SH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua,ttd/Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH.MHum. ttd.ttd/H.Samsul Rakan Chaniago, SH.MH. Dr.H.M.
HENDRY WAILAN KOLONDAM, S.H
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT
168 — 67
Hal 2 dari 70 halPasal 2 ayat (1) UU Tipikor : Setiap orang yang secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara palingsingkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan dendapaling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyakRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
;Pasal 3 UU Tipikor : Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan dir!sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup ataupidana penjara paling singkat 1 (Satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta.
Bahwa sebagaimana disebutkan dalam Putusan Mahkamah KonstitusiRI Nomor : 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015, untuk dapatmenetapkan seseorang sebagai tersangka harus telah diperolehminimal 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dipersangkakanterhadap PEMOHON, dapat diuraikan sebagai berikut :> Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor : Setiap orang yang secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri Sendiri atau oranglain atau Suatu
Hal 13 dari 70 halpidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20(dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah);0 ne nnenonc ne nne nee> Pasal 3 UU Tipikor :"setiap orang yang dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan Keuangan Negara atau
90 — 79
Imam Munandar Nomor 123C Pekanbaru, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal tertanggal 28 Juli 2011,yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru, tanggal 22 Juni 2012, dengan Nomor : 134/SK/PID/2012 ;Pengadilan Tipikor tersebut ; 2022222 e nnn n ne nnn nen ne neTelah membaca, meneliti dan memeriksa berkas perkara Terdakwa serta suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini ;1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.25/Pen.PID.SUS/2012/PNPBR, tanggal, 15 Juni 2012 tentang penunjukanMajelis Hakim untuk memeriksa perkaraPI Geomna nn nnn nnn tenn nnennnnnnnenonnennnnnns2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negerinomor 25/Pid.Sus/2012/PNPBR, tanggal 15 Juni 2012 tentang PenetapanhariSUCEELIIG Geese eer ere nc nar ar ce3.
Terbanding/Penuntut Umum : ANDARIAS DORNEY, SH.MH.
85 — 43
PUTUSANNomor.18/TIPIKOR/ 2017/PT.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Barat yang mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilantingkat banding,telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Drs. ARMAS FARMAS, MM Bin (Alm) NATAAMI PRAJA;.Tempat lahir : CilamisUmur / Tg.
Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor Bandung ditahan dengan jenis tahanankota sejak tanggal O8 November 2016 sampai dengan tanggal 7 Desember2016 ;5. Perpanjangan penahanan kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 08 Desember 2017 sampai dengan tanggal O05 Februari 2017;6. Perpanjangan penahanan kota pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi JawaBarat sejak tanggal 06 Februari 2017 sampai dengan tanggal 07 Maret 2017;7.
Hakim Tinggi sebagai KetuaMajelis dengan Sulaiman.SH,MH. dan H.Mugyana Sukandar.SH.MH.sebagal HakimHakim Anggota, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat tanggal21 Juni 2017,Nomor.18/PEN/TIPIKOR/2017PT.BDG .untuk mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2017 diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengandihadiriHakimHakim Anggota dibantu H.Apay Syahidin,SH.
30 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 54 K /Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MUHAMMAD TAUFIQ, S.E ;tempat lahir : Somba Kabupaten Majene ;umur /tanggal lahir : 39 tahun / 02 Agustus 1971 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan Mangga Mamuju, KabupatenMamuju ;agama : Islam ;pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada PempropSulawesi Barat ;
Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH. dan Leopold LuhutHutagalung, SH.MH., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung RepublikIndonesia masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Ny. Murganda Sitompul, SH.Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon kasasi : Jaksa / PenuntutUmum dan Terdakwa.Ketua,ttd./Dr. Artidjo Alkostar, SH.LL.M.HakimHakim Anggota,ttd./H.
Terbanding/Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. Kantor Cabang Banda Aceh
43 — 31
Salinan PUTUSANNomor 1/ PDT / 2017/ PT BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang mengadili perkara perkaraperdata dalam Peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :SYAIFUDDIN IBRAHIM, Umur: 52 tahun Pekerjaan : Swasta, Alamat :Jalan Cot Reubek IV Nomor 418, Desa Garot,Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar,dalam hal ini memberikan kuasa kepada KuasaHukumnya: Syahrul Rizal,S.HM.H.
,M.Hdan Sigid Purwoko, S.H., M.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tipikor BandaAceh Nomor 1/Pen.Pdt/2017/PT.BNA tanggal 23 Januari 2017, putusan tersebutP diucapkan pada hari itu juga persidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuahadiri oleh Hakim Anggota tersebut, Abdul Jalil Panitera Pengganti tanpadihadiri oleh kedua belah pihak;HakimHakim Anggota Ketua MajelisDto. Dto.Ny. Irdalinda, SH.
Terbanding/Tergugat II : HAJJA MARIAM
Terbanding/Tergugat I : HAJI LUKMAN
84 — 23
Terbanding semula para Tergugat padatanggal 10 Oktober 2016 ;Menimbang, bahwa kuasa Hukum para Terbanding dan Terbanding Il semula para Tergugat danTergugat II telah pula mengajukan Kontra MemoriBanding tanggal 17 Oktober 2016 yang telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Kolaka pada tanggal18 Oktober 2016 dan Relas Pemberitahuan danPenyerahan Kontra Memori Banding kepadaPembanding semula Penggugat pada tanggal 31Oktober 2016 telah diSampaikan oleh JurusitaPengganti Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor
Put.NO.75/PDT/2016/PT KDIdari Pengadilan Negeri Kolaka berdasarkan surat resmitertanggal 18 Oktober 2016 NomorW23.U4.1326/HT.0108/X/2016 ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pulamembaca Surat Pemberitahuan Memeriksa BerkasPerkara (inzage) yang dibuat oleh Jusita Penggantimelalui Pengadilan Negeri /PHI/TIPIKOR Kendari, ataspermintaan dari Pengadilan Negeri Kolaka berdasarkanSurat resmi tertanggal 18 Oktober 2016 NomorW23.U4.1326/HT.0108/X/2016 yang ditujukan kepadaKuasa Hukum Pembanding, pada tanggal
87 — 26
Kec.KedungpringKab.Lamongan.Agama : IslamPekerjaan >: PNSPendidikan : Strata 2.Terdakwa telah ditahan dalam Tahanan Kota di Lamongan berdasarkan Surat PerintahPenahanan dari :1 Penyidik di kota Lamongan tahanan kota sejak tanggal 26 Mei 2015 sampai dengan tanggal10 Juni 20152 Penuntut Umum tahanan kota sejak tanggal 11 Juni 2015 sampai dengan tanggal 30 Juni2015.3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri lamongan, Tahanan kota sejak tgl 7 Januari 2015sampai dengan tanggal 05 Pebruari 2015 ;4 Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Surabaya, Tahanan Kota sejak tgl 02 Juli2015 sampai dengan 31 Juli 20155 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya tahanan Kotasejak tanggal 01 Agustus sampai dengan 29 September 2015 ;6 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Surabaya tahanan kota sejak tanggal 30 September 2015 sampai dengan 29 Oktober2015 ;7 Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi
98 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 28 Agustus 2012:Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaiki denganPenetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/2012/PN.Bdg., tanggal 04 Oktober 2012;Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari para Terdakwa PerkaraBansos Nomor RBB3/28/ST/IX/2012 dari Rumah Penyimpanan BendaSitaan Negara (RUPBASAN) Bandung tanggal 21 September 2012;Berita Acara Penitipan Barang Bukti Tanggal 01 Oktober 2012:Daftar
Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 20 September 2012 yang telahdiperbaiki dengan Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor05/Pen.Pid.Sus/2012/PN.BDG tanggal 04 Oktober 2012;10. Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari Para TerdakwaPerkara Bansos Nomor RBB3/28/ST/IX/2012 dari RumahPenyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Bandung tanggal21 September 2012;11. Berita Acara Penitipan Barang Bukti Tanggal 01 Oktober 2012:12.
Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaiki denganPenetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/2012/PN.Bdg., tanggal 04 Oktober 2012;10. Berita Acara Serah Terima Uang Titipan Dari Para Terdakwa PerkaraBansos Nomor RBB3/28/ST/IX/2012 dari Rumah Penyimpanan BendaSitaan Negara (RUPBASAN) Bandung tanggal 21 September 2012;11. Berita Acara Penitipan Barang Bukti Tanggal 01 Oktober 2012;12.
Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 06/TIPIKOR/2013/PT.BDG., tanggal 26 Maret 2013 juncto putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung);Bahwa, hal tersebut dipertegas dengan keterangan di bawah sumpahdari saksi Dr.
1.ANDI MUJAHIDAH AMAL, SH
2.YUSRIANA AKIB, SH., MH.
Terdakwa:
HAERUDDIN BIN LABBANG DAENG LILI
93 — 27
kesempatan atau sarana yang melekat pada jabatanatau kedudukan yang dijabat atau diduduki oleh pelaku tindak pidana korupsiuntuk tujuan lain dari maksud diberikannya kewenangan, kesempatan atau saranatersebut untuk mencapai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi dalam pasal 3 ini telah ditentukan cara yang harus dilakukan olehsubyek tindak pidana korupsi yaitu dengan menyalahgunakan kewenagan.Kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan daripelaku tipikor
dapat merugikan keuangan Negara atau Perkenomian Negara ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif artinya perbuatan yangdilakukan oleh pelaku tindak pidana in casu terdakwa berakibat menimbulkankerugian keuangan Negara atau perekonimian Negara dengan demikian jika salahsatunya terpenuhi oleh perbuatan terdakwa maka unsur ini terpenuhi ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999sebagimana telah dirubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 katadapat menunjukkan bahwa tipikor
merupakan delik formil yaitu cukup dengandipenuhinya unsurunsur dalam rumusan delik, jadi tidak perlu timbulnya akibatdari perbuatan pidana dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan umum UU tipikor dijelaskanbahwa keuangan Negara adalah seluruh kekayaan Negara dalam bentuk apapunyang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalammnya segalabagian, kekayaan Negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena:a.
Menunjukkan bahwa tindak pidana pada pasal 3 adalah delik formil dengandemikian UU Tipikor Putusan Nomor : 116/Pid.SusTpk/2017/PN.Mks Halaman 62beveeeeeeeeanaes demikian pula didalam perkara Aquo kerugian keuangan Negara dapatdihitung dan berdasarkan keterangan ahli Andi Hamsah, SH.
Perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujudatau barang tidak berrgerak yang digunakan untuk atau yang diperolehdari Tipikor termasuk perusahaan milik terpidana dimana Tipikordilakukan begitu pula harga dari barang yang menggantikan barangbarang tersebut;b. Pembayaran Uang pengganti yang jumlahnya sebanyakbanyanya samadengan harta benda yang diperoleh dari Tipikor ;c. Penutupan seluruh atau sebagaian perusahaan untuk waktu paling lama1 (Satu) tahun ;d.
124 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanHasil Audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat Putusan terkait dengan pelanggaran
2006 tentang BadanPemeriksa Keuangan tersebut maka jelas Judex Facti telahmelakukan suatu kekeliruan dan kekhilafan yang nyata;Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016pada tanggal 25 Januari 2017 menyatakan frasa kata dapat dalamrumusan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (UndangUndang Tipikor
) bertentangan dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanhasil audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat putusan terkait
Putusan Nomor 124 PK/PID.SUS/2017Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (UndangUndang Tipikor);5.13.
Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti dan Judex Juns tersebuttidak jelas dan kabur karena tidak ada relevansinya antarapenerimaan uang dengan kewenangan dan fungsi Pemohon Kasasisebagai wakil rakyat, bila penerimaan uang tambahan diaggapsebagai korupsi, quod non, maka semestinya Para Terdaka dituduhmelakukan tindak pidana menerima suap bukan pelanggaran Pasal2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor;7.3.