Ditemukan 9406 data
14 — 3
Bahwa alasan telah terjadi percekcokan adalah alasan yang mengadaada dan dicaricari selalu Klise untukmengajukan Cerai talak agar dapatdikabulkan, karena semua kehidupan suami istri dalam satu keluargapasti ada pertengkaran karena karakter dan sifat yang berbeda tentunyapertengkaran tersebut pasti dapat diselesaikan dengan baik jikadimusyawarahkan bersama secara intensif dengan ketulusan hati.Selanjutnya berkaitan dengan Penghinaan melalui Media Sosial jelasHim.4 dari 35 halaman.
69 — 27
Serta Termohon tidak pernah memaksa tersangka HERMANUS DEDO untukmenandatangani Berita acara penahanan dan penangkapan sehingga pada permohonanpoin 3 ini Termohon berpendapat suatu tindakan penghinaan oleh pemohon yangapabila diperlukan nantinya kami tindak lanjuti proses hukumnya setelah sidang PraPeradilan ini.Bahwa alasan Permohonan pada point 4 menyatakan bahwa Sedangkan barang buktiberupa usuk sebanyak 24 lembar baru diambil pada hari kamis tanggal 7 maret 2012oleh kepolisian resort ngada atas
153 — 25
Sabam ManahanSlmamora adalah tidak benar dan merupakan penghinaan berat bagi BuktiSimamora, karena ibu biologis Tergugat adalah seorang GURU dan adapunBukti Simamora ( Bapak boilogis Tergugat ) memberikan Tergugat untuk diasuh oleh Penggugat dan Alm. Sabam Manahan Simamora adalah ataspermintaan Alm. Sabam Manahan Simamora kerena Alm.
117 — 24
Pemohon Konvensiuntuk membayar kepada Penggugat ReKonvensi yaitu :a) Nafkah Madliyah istri selama 3 bulan yaitu sebesarRp. 50.000,/per hari X 30 hari X 3 bulan = Rp. 4.500.000, ditambahhari hari yang belum dihitung sampai ada Putusan Pengadilan yangberkekuatan hukum tetap.b) Nafkah Iddah sebesar Rp.50.000,/perhari X 3 bulan 10hari = Rp. 4.500.000,C) Mut'ah akibat terjadinya perceraian sebesar Rp.10.000.000,, dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yang telahdinodai dan dikhianati sebagai bentuk penghinaan
1.Parmanto,SH
2.Susianik, SH.
Terdakwa:
Slamet Subagijo Bin Soekardi
376 — 281
pada hari Senin tanggal 2April 2018 sekira jam 10.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan April2018 bertempat di Puskesmas Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Trenggalek yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengansengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuatdapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan penghinaan
77 — 15
yang datang adalah Basirun, Taufik, Rismana dan lainnya saksi tidak tahu;Bahwa Polisinya yang hadir adalah Veronika, Riska, Basirun;Bahwa jarak antara Tergugat dengan saksi saat Tergugat keluar ruangan tidakjauh; Bahwawaktu Tergugat keluar ruangan Penggugat masih ada didalam; Bahwa saksi tidak tahu apakah Penggugat ada dirugikan oleh Tergugat akibatpermasalahan ini; Bahwa Penggugat tidak cerita kepada saksi apakah Penggugat mengalamikerugian materil atau tidak; Bahwa saksi tidak tahu apakah ada penghinaan
135 — 72
Penggugattuntut adalah tuntutan gantirugi berdasarkan Pasal 1372 KUH Perdata, sedangkan gugatanPenggugat adalah ganti rugi berdasarkan Pasal 1865 KUHPerdata;Bahwa Petitum angka (4) Penggugat harus ditolak, karena berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan
104 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2762 K/Pdt/2016Dalam Rekonvensi:Bahwa Tergugat Konvensi dalam kedudukannya sekarang sebagaiPenggugat Rekonvensi akan mengajukan balas terhadap Para PenggugatKonvensi dalam kedudukannya sekarang sebagai Tergugat Rekonvensi; Bahwa seluruh dalil yang dikemukakan dalam gugatan konvensi mohondipandang, dikemukakan dan termasuk dalam dalil gugatan rekonvensi ini; Bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan ingkar janji dan melakukanperbuatan merugikan dan penghinaan dengan cara:A.
I WAYAN KOMEN
Tergugat:
1.Andre Christopel Neru
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
156 — 92
Ganti rugi Karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata);KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karenaPerbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuatketentuan tentang ganti rugi karena Wanprestasi;Maka menurut Yurisprudensi ketentuan ganti kerugian karena wanprestasidapat ditetapkan untuk menentukan ganti kerugian karena Perbuatan MelawanHukum;Menimbang, bahwa dari fakta yang telah dipertimbangkan tersebut diatas, perbuatan Tergugat yang menguasai obyek
31 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
akibatpermasalahan ini Pihak bank tidakdapat menerima Pengajuan Kreditdari Penggugat D.R/Tergugat D.Knantinya karena PenggugatD.R/Tergugat D.K tidak memilikiPersonality yang baik, sehinggadapat mengancam usaha PenggugatD.R/Tergugat D.K dan ekspansibisnis Tergugat ; Bahwa akibat Perbuatan Tergugat dan Tergugat II D.R/Penggugat danPenggugat Il D.K, PenggugatD.R/Tergugat D.K mengalamiKerugian baik materil maupunimmaterial : Bahwa berdasarkan Pasal 1372KUHPerdata menyatakan:"Tuntutan Perdata tentang hal penghinaan
11 — 4
Saya tidak menerima tuduhan yang sangat merugikan danmenjelek nama baik saya melalui tuduhan tuduhan dalam tuntutantersebut.Menyadari rumah tangga kami tidak bisa dilanjutkan, karena saya sudahtidak kuat lagi menghadapitabiat suami sebagaimana disebutkan diatas,dan tindakan yang semenamena baik verbal katakata penghinaan karenasaya berasal dari keluarga yang miskin maka saya menerima tuntutan talakdasar dari Pemohon/ suami dengan syarat membeayar uang penggantikepada saya sabesar Rp 300.000.000.
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yurisprudensi Nomor 1087 K/Sip/1973 yang mengatur bahwapermohonan Penggugat untuk meminta keterangan pembuktian sengketatanah ditolak oleh Hakim pemeriksa adalah tidak dibenarkan olehMahkamah Agung, bagi pihak yang menghalangi dan menolak kehadiransaksi adalah penghinaan terhadap proses peradilan;. Bahwa telah terjadi kekhilafan Hakim, yaitu Judex Facti telah memberikanputusan yang tidak memberikan kepastian hukum (putusan yang mandul)dengan penjelasan sebagai berikut:Hal. 22 dari 26 hal. Put.
636 — 91
Bertentangan dengan pedoman Jurisprudensi mengenai ganti rugiimmateriil, Mahkamah Agung RI yang memberikan petunjuk danpedoman dalam putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/PD 1/1994 bahwa kerugian immateriil hanya berlaku padahal tertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan.
122 — 70
katakatayang tidak etis, tidak pantas, dan bukan lah katakata seorang yangmengerti tentang hukum, beracara. bahkan cenderung sikapPembanding ini bisa dikwalifisir suatu tindakan yang menghinaperadilan, tepat nya menghina majelis hakim hakim atau contemp ofcurt. untuk itu seharusnya Pembanding dalam membuat memoribanding buatlah dengan katakata yang santun dan bijaksana danmelambangkan katakata seorang yang mengerti hukum danmenghormati peradilan. dan jangan lah melontar kan katakata yangmenjurus kepada penghinaan
127 — 18
melakukan PHK dengan alasan pekerja/buruh melakukan kesalahanberat atau tindak pidana (eks pasal 158) maka PHK dapat dilakukan setelah adaputusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa memperhatikan pasal UndangUndang dan Surat EdaranMenakertrans tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat, bahwa PemutusanHubungan Kerja berdasarkan surat keputusan nomor: 196/PT.DHBCP/SKPHK/2015 yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat masih terlalupremateur , karena tindak pidana penghinaan
76 — 33
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal1370, pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkanbahwa yang hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja,yaitu : kematian, luka berat dan penghinaan, jadi halhal yangdisampaikan Penggugat adalah tidak benar dan tidak berdasarsehingga harus ditolak berdasarkan yurisprudensi MahkamahAgung Nomor No.495.K/Sip/1975 sebagai berikut :Halaman 20 , Putusan Nomor 276/Pdt/2019/PT SMGTuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntutdapat
34 — 16
Bahwa, TERGUGAT Rekonpensi/PENGGUGAT Konpensi dan juga adiknya10.11.melakukan penghinaan melalui pesan singkat (sms) kepada PENGGUGATRekonpensi/TERGUGAT Konpensi dengan mengatakan banci. Inisebetulnya merupakan masalah yang bisa dijadikan delik aduan denganmenggunakan UU ITE.
Kalau masalah penghinaan yang disampaikan TERGUGATKONPENSI/VPENGGUGAT REKONPENSI, maka seharusnya keluargaPENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI telahmelaporkannya ke ranah hukum pidana, akan tetapi lbunda PENGGUGATKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI selalu melarang dan mengatakanuntuk selalu bersabar;9.Bahwa, PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI menerimadengan tegas dalildalil pada point 9 dalam Rekonpensi tersebut, karenamemang benar kalau pernikahan antara PENGGUGATKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI dengan
Ir.SOEGIHARTO SANTOSO Alias HOKY
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Bantul
131 — 60
IrFAAZ yang melakukan penghinaan berulang kali kepada sayadihadapan sidang hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 dengankatakata Kutu Kupret, kemudian juga menghina saya diFacebook pada tanggal 24 Maret 2017 dengan katakata KutuKupret lagi, Karena ada sangsi hukumnya dan dapat dilaporkanke Polisi, namun dengan suara yang sangat lantang dan adaupaya melakukan intimidasi karena ukuran badannya juga jauhlebih besar dari saya, Kemudian melakukan umpatan katakataKamu Memang Kutu Kupret yang sangat keras sekalidihadapan
FAAZ yang telah ditetapbkan menjadiTersangka sejak tanggal 14 Feburai 2018 oleh DirreskrimsusPolda DIY atas dugaan tindak pidana UU ITE karena diduga telahmelakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sayamelalui Media Sosial, pada saat itulah Sdr. Ir. FAAZ mengakuibahwa setelah peristiwa tanggal 10 Mei 2018, Kelompoknyamengadakan pertemuan di Jakarta dan diusulkan sedikitnya oleh4 (empat) orang, yaitu Sdr. Hidayat Tjokrodjojo, Sdr. HengkyTjokroadhiguno, Sdr. Rudy D. Muliadi dan Sdr.
109 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1255 K/Pdt/201611.12.Penggugat telah mengganggu rumah tangga Tergugat dengansuaminya;Bahwa perbuatan dan atau tindakan Tergugat tersebut diatas sesungguhnyamerupakan Perbuatan Melawan Hukum yang menimbulkan kerugian bagiPenggugat sebagaimana termaktub dalam Pasal 1365 KUHPerdata danatau karena melakukan penghinaan terhadap Penggugat sebagaimanatermaktub dalam Pasal 1372 KUHPerdata yang merugikan kehormatan dannama baik Penggugat;Bahwa sebagai akibat perbuatan melawan hukum dan atau penghinaanyang
Pdt/2016secara tertulis kepada Penggugat yang didalam isi surat dimaksuddinyatakan secara tegas bahwa Tergugat akan bertanggungjawabsecara hukum apabila photophoto tersebut masih tetap beredardikemudian hari, yang harus sudah dilaksanakan dalam jangka waktu 7(tujuh) hari sejak Putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap;Provisional:13.14.Bahwa oleh karena selama proses pemeriksaan perkara a quo berjalantidak ada jaminan Tergugat untuk tidak terus melanjutkan perbuatanmelawan hukum dan atau penghinaan
Pembanding/Penggugat II : NY. VONNY MADYA, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. TUNAS RAMYA
Terbanding/Tergugat II : TUAN. TONG DJOE
Terbanding/Tergugat III : DRS. TRISASONO, SH
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
86 — 55
tersebut tidak beralasan hukum dansalah sasaran;Bahwa selain itu tuntutan PENGGUGAT yang meminta gantikerugian immateriil sebesar Rp. 50.000.000.000 (lima puluh milyarrupiah) kepada TERGUGAT sebagaimana di dalilkan dalamGugatan pada halaman 30 menurut hemat TERGUGAT merupakantuntutan ganti kerugian yang bersifat mengadaada (illusoir) karenasuatu tuntutan ganti kerugian immateriil hanya dapat diajukan apabilatindakan TERGUGAT mengakibatkan PENGGUGAT I menderitakerugian berupa kematian, luka berat dan penghinaan
Adapunbatasan pengajuan tuntutan kerugian immateriil tersebut Sesualdengan kaidah hukum yang terkandung dalam Yurisprudensi MARINo. 650/PK/Pdt/1994 tertanggal 26 September 1994, yaitu:Halaman 53 dari 69 Halaman Putusan Nomor 433/PDT/2020/PT DKIBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.7.5 Bahwa berdasarkan uraianuraian diatas tidak beralasan hukumkerugian Materil dan Immateril