Ditemukan 336 data
51 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 20/EKS/2008/PHI.PN.PTK joNo. 01/PDT.EKS/2009/PN.MPW yang akan dieksekusi sebagaimana diuraikandalam Pengumuman Lelang Eksekusi yang dimuat Harian Equator Pontianakedisi tanggal 10 Juli 2009 masih melekat Hak Tanggungan sebagaimanaSertifikat Fiducia No. 11.74/HT.04.06HT.2005/STD tanggal 22 Februari 2005yang dibuat berdasarkan Akta Jaminan Fiducia No. 34 yang dibuat di hadapanTina Chandra Gerung, SH., Notaris di Jakarta (bukti P1), dan Sertifikat FiduciaNo.11.75/HT.04.06HT.2005/STD tanggal 22 Februari
2005 yang dibuatberdasarkan Akta Jaminan Fiducia No. 35 yang dibuat di hadapan Tina ChandraGerung, SH., Notaris di Jakarta.
61 — 17
Surat Kuasa membebankan jaminan fiducia tertanggal 12 Desember 2012 denganpemberi kuasa Harbudiono dan Novi kemudian sebagai penerima kuasa yaitu P.T.Artha Asia Finance cabang Kota Kediri ;4. 1 (satu) bendel akta jaminan fiducia Nomor 201, tanggal 30 Januari 2013, yangdibuat oleh Notaris Sopan, S.H., yang berkedudukan di Purwokerto ;5. 1 (satu) bendel sertipikat jaminan fiducia Nomor 210246305141764, tanggal 29Desember 2012 yang diterbitkan oleh Departemen Hukum dan Hak Azasi ManuasiaRepublik Indonesia
ArthaAsia Finance cabang Kota Kediri, (satu) bendel akta jaminan fiducia Nomor 201, tanggal30 Januari 2013, yang dibuat oleh Notaris Sopan, S.H., yang berkedudukan di Purwokerto,1 (satu) bendel sertipikat jaminan fiducia Nomor 210246305141764, tanggal 29Desember 2012 yang diterbitkan oleh Departemen Hukum dan Hak Azasi ManuasiaRepublik Indonesia, (satu) lembar surat peringatan terakhir ditujukan kepada Harbudiono,yang diterbitkan oleh P.T.
Artha Asia Finance cabangKota Kediri, 1 (satu) bendel akta jaminan fiducia Nomor 201, tanggal 30 Januari2013, yang dibuat oleh Notaris Sopan, S.H., yang berkedudukan di Purwokerto, (satu) bendel sertipikat jaminan fiducia Nomor 210246305141764, tanggal 29Desember 2012 yang diterbitkan oleh Departemen Hukum dan Hak Azasi ManuasiaRepublik Indonesia, 1 (satu) lembar surat peringatan terakhir ditujukan kepadaHarbudiono, yang diterbitkan oleh P.T.
182 — 18
Mesin : BO37923BPKB/STNK atas nama : HARDI(sesuai dengan data identitas / spesifikasi kendaraan yang saat ini adadalam penguasaan PELAWAN);Selanjutnya Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fiducia antaraPelawan dan Turut Terlawan tersebut telah ditindak lanjuti denganpembuatan AKTA JAMINAN FIDUCIA No. 205, tertanggal 13 Januari 2015yang dibuat oleh Notaris di KetapangKalimantan Barat, Ramadhan WiraKusuma, SH, Mkn, dimana Akta Jaminan Fiducia tersebut menerangkansebagai bukti adanya hak Pelawan sebagai
Bahwa, atas adanya hak milik Pelawan atas kendaraan a quo yangdinyatakan dalam Akta Jaminan Fiducia No. 205 tertanggal 13 Januari2015 oleh Notaris di KetapangKalimantan Barat, Ramadhan Wira Kusuma,SH, Mkn, yang selanjutnya atas adanya Perjanjian Pembiayaan DenganJaminan Fiducia dan Akta Jaminan Fiducia tersebut telah didaftarkan diDEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, KANTOR WILAYAH KALIMANTAN BARAT, dimana ataspendaftaran perjanjian pembiayaan' tersebut telah dicatat OlehKementerian
JAMINAN FIDUCIA No. 205, tertanggal 13 Januari2015 yang kemudian Pemerintah Negara RI mengeluarkan SertifikatJaminan Fiducia No.
Bahwa Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fiducia antaraPelawan dan Turut Terlawan tersebut ditindak lanjuti denganpembuatan akte jaminan Fiducia No. 205 tertanggal 13 Januari 2015,di mana akta jaminan fiducia itu menerangkan sebagai bukti adanyahak Pelawan sebagai pemilik atas kendaraan a quo yang diperoleh dariturut terlawan dan telah didaftarkan di Departemen Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan BaratHalaman 20 dari 58 Putusan Nomor 19/PDT.G/2015/PN Kip.dengan
Oleh sebab itu,menunjuk Pasal 14 b PERJANJIAN (SYARATSYARATPERJANUJIAN) ditentukan bahwa DEBITUR dan/atau PENJAMINdilarang diantaranya untuk mengalihkan unit tersebut.SURAT KUASA dari HARDI tertanggal 20 September 2012,khususnya mengenai menghadap Notaris dalam hal berkaitandengan Pembuatan Penandatanganan Akta Jaminan Fiducia danPendaftarannya, atas kendaraan:Merk/Type : IZusu NKR 71 HD+DUMPTahun : 2012Warna : PutihNo. Rangka : MHCNK71LYCJ037923No.
114 — 25
Pol N 1945 CV an PITONO YULIMAN ;- 1 (satu) bendel akta jaminan fiducia nomor 149 ;- 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fiducia nomor : W15.00759997.AH.01 Tahun 2013 tanggal 9 Desember 2013 ;- 1 (satu) bendel BPKB asli mobil Toyota Yaris No. N 1945 CV an PITONO YULIMAN ;- 1 (satu) bendel BPKB asli mobil Suzuki Swift No. Pol.
Pol N 1945 CV an PITTONO YULIMAN ; 1 (satu) bendel akta jaminan fiducia nomor 149 ; 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fiducia nomorW15.00759997.AH.01 Tahun 2013 tanggal 9 Desember 2013 ;Halaman 14 dari 21 Putusan Perkara No. 93/Pid.Sus/2016/PN Mlg1 (satu) bendel BPKB asli mobil Toyota Yaris No. N 1945 CV anPITONO YULIMAN ; 1 (satu) bendel BPKB asli mobil Suzuki Swift No. Pol.
Pol N 1945 CV an PITTONO YULIMAN ; 1 (satu) bendel akta jaminan fiducia nomor 149 ; 1 (satu) lembar = sertifikat jaminan fiducia nomorW15.00759997.AH.01 Tahun 2013 tanggal 9 Desember 2013 ; 1 (satu) bendel BPKB asli mobil Toyota Yaris No. N 1945 CV anPITONO YULIMAN ;Halaman 20 dari 21 Putusan Perkara No. 93/Pid.Sus/2016/PN Mlg 1 (satu) bendel BPKB asli mobil Suzuki Swift No. Pol.
141 — 10
JAMINAN FIDUCIA No. 148, tertanggal 6Maret 2015 yang kemudian Pemerintah Negara RI mengeluarkan SertifikatJaminan Fiducia No.
Jaminan Fiducia No. 148,tertanggal 6 Maret 2015 oleh Pemerintah RI Cq.
ADIRADINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk Cabang Ketapang;Bukti P2 SURAT PEMBERITAHUAN PENUTUPAN ASURANSI ataskendaraan BPKB/STNK atas nama ABDUL JAMIN;Bukti P3 SURAT PERNYATAAN dari ABDUL JAMIN;Bukti P4 SURAT KUASA dari ABDUL JAMIN tertanggal 14 Mei 2014Khusus mengenai menghadap Notaris dalam hal berkaitan denganPembuatan Penandatanganan Akta Jaminan Fiducia dan Pendaftarannya;Bukti P5 KWITANSI No. 1871195, dari PT.
ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk CabangKetapang Qq: ABDUL JAMIN;PUT US ANNomor 24Pdt.G/2015/PN Ktp Hal 46 Sampai 66Bukti P7 AKTA JAMINAN FIDUCIA No. 148, tertanggal 06 Maret 2015antara ABDUL JAMIN dengan PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE,Tbk, Cabang Ketapang, Kalbar;Bukti P7A SERTIFIKAT JAMINAN FIDUCIA No.
ADIRADINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk Cabang Ketapang;Bukti P2 SURAT PEMBERITAHUAN PENUTUPAN ASURANSI ataskendaraan BPKB/STNK atas nama ABDUL JAMIN; Bukti P3 SURAT PERNYATAAN dari ABDUL JAMIN; Bukti P4 SURAT KUASA dari ABDUL JAMIN tertanggal 14 Mei 2014Khusus mengenai menghadap Notaris dalam hal berkaitan denganPembuatan Penandatanganan Akta Jaminan Fiducia dan Pendaftarannya; Bukti P5 KWITANSI No. 1871195, dari PT.
191 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 20/EKS/2008/PHI.PN.PTK jo No.01/PDT.EKS/2009/PN.MPW yang akan dieksekusi sebagaimanadiuraikan dalam Pengumuman Lelang Eksekusi yang dimuatHarian Equator Pontianak edisi tanggal 10 Juli 2009 masihmelekat Hak Tanggungan sebagaimana Sertifikat Fiducia No.11.74/HT.04.06HT.2005/STD tanggal 22 Februari 2005 yangdibuat berdasarkan Akta Jaminan Fiducia No. 34 yang dibuatdi hadapan Tina Chandra Gerung, SH., Notaris di Jakarta(bukti P1), dan Sertifikat FiduciaNo.11.75/HT.04.06HT.2005/STD tanggal 22 Februari
2005 yangdibuat berdasarkan Akta Jaminan Fiducia No. 35 yang dibuatdi hadapan Tina Chandra Gerung, SH., Notaris di Jakarta.Sehingga secara hukum terhadap barangbarang tersebut tidakdapat dilakukan pelelangan kepada pihak ketiga karenasecara hukum yang berhak mengajukan eksekusi/pelelanganadalah Turut Terbantah (PT.Bank Mandiri) selaku pemeganghak tanggungan (Fiducia) yang mempunyai hak didahulukanterhadap kreditur lainnya sebagaimana diatur dalamHal. 4 dari 11 hal.
177 — 49
Bahwa atas perjanjian pembiayaan tersebut kemudian dilakukanpembebanan fiducia yang merupakan perjanjian assesoir (ikutan),melalui Akta Jaminan Fiducia Notaril No. 348 tanggal 4 April 2013, yangdibuat oleh Notaris Akhmad Habriand, SH.Mkn yang kemudian telahdidaftarkan di Kantor Pendaftaran Fiducia Kementrian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia kantor wilayah Sumatera Selatandengan Sertipikat Fiducia Nomor W6.061261.AH.05.01 tanggal 03072013;Hal 25.Put.
Apakah Akta Jaminan Fiducia Notaril No. 348 tanggal 4 April 2013,yang didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fiducia Kementrian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia kantor wilayah Sumatera Selatandengan Sertipikat Fiducia Nomor W6.061261.AH.05.01 tanggal 03072013 sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan eksekusi?Apakah Termohon benar telah melakukan perbuatan wanprestasi?Apakah tindakan PEMOHON menarik objek jaminan fidusia merupakanperbuatan melawan hukum?Hal 26.Put.
Perusahaan yang melanggar aturandiatas dapat dkenakan sanksi admistratif bertahap berupa peringatan,pembekuan kegiatan usaha atau pencabutan ijin usaha;Menimbang,bahwa dengan mengacu pada aturan diatas Majelishakim berpendapat dengan adanya lewat waktu pendaftaran oleh pemohontidak menjadikan akta jaminan fiducia tersebut menjadi cacat hukum, sanksiyang dikenakan atas keterlambatan tersebut hanyalah sanksi administratif.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim
berpendapat Akta Jaminan Fiducia Notaril No. 348tanggal 4 April 2013, yang didaftarkan di Kantor Pendaftaran FiduciaKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kantorwilayah Sumatera Selatan dengan Sertipikat Fiducia NomorW6.061261.AH.05.01 tanggal 03072013 sah menurut hukum danmempunyai kekuatan eksekusi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6. yaitu HistoryPembayaran atas nama Termohon kepada Pemohon diketahui bahwa sejakangsuran ke 31 (tiga puluh satu) atau sejak tanggal 30 Sepetmebr
Terbanding/Tergugat : 1. Pemerintah Negara Republik Indonesia, Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Cq. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Cq. Kejaksaan Negeri Ketapang, Cq. Jaksa/Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Ketapang
Terbanding/Turut Tergugat I : MARJUKI A. MA. PD.
Terbanding/Turut Tergugat II : MARWAN Bin MARJUKI
40 — 21
BPKB kendaraan aq uo yang saat ini ada dalam penguasaanPELAWAN sebagai objek jaminan fiducia);Halaman 3 dari 32 halaman, putusan Nomor 62/PDT/2016/PT PTKBerdasarkan putusan perkara pidana No. 94/Pid.Sus/2015/PN.Ketapangdisebut warna kendaraan Hitam dan nomor mesin 4D342AT8 namunyang tercatat berdasarkan pada BPKB warna kendaraan Kuning dannomor mesin 4D34TH49833.Selanjutnya Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fiducia antaraPelawan dan Turut Terlawan tersebut telah ditindak lanjuti denganpembuatan AKTA
JAMINAN FIDUCIA No. 517, tertanggal 26 Juni 2015 yangdibuat oleh Notaris di KetapangKalimantan Barat, Ramadhan Wira Kusuma,SH, Mkn, dimana Akta Jaminan Fiducia tersebut menerangkan sebagai buktiadanya hak Pelawan sebagai Pemilik atas kendaraan a quo yang diperolehdari Turut Terlawan I;a.
Bahwa, atas adanya hak milik Pelawan atas kendaraan a quoyang dinyatakan dalam Akta Jaminan Fiducia No. 517 tertanggal26 Juni 2015 oleh Notaris di KetapangKalimantan Barat,Ramadhan Wira Kusuma, SH, Mkn, yang selanjutnya atas adanyaPerjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fiducia dan AktaJaminan Fiducia tersebut telah didaftarkan di , dimana ataspendaftaran perjanjian pembiayaan tersebut telah dicatat OlehKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor WilayahKalimantan Barat menerbitkan SERTIFIKAT
INDONESIA, KANTOR WILAYAH KALIMANTANBARAT didasarkan pada PP No. 10 tahun 2015 tentang Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atasjenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pelaksanaan atas UU No. 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fiducia dimana Pelawan telah membayarkanretribusi sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) kepadaPemerintah Negara RI sebagai Retribusi atas perjanjian pembiayaansebagaimana AKTA
JAMINAN FIDUCIA No. 517, tertanggal 26 Juni 2015yang kemudian Pemerintah Negara RI mengeluarkan Sertifikat JaminanHalaman 4 dari 32 halaman, putusan Nomor 62/PDT/2016/PT PTKFiducia No.
251 — 179 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila pihak PTMitra Pinasthika Mustika (MPM) mengetahui bahwa perjanjian jual beli mobiltersebut hanya fiktif maka tidak akan melahirkan perjanjian jamiman fiduciasebagaimana dalam Akta Jaminan Fiducia yang dibuat di Notaris FrederikaListyaningdyah Probosari, SH, M.KN;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 35 UndangUndang No. 42 Tahun 1999 tentang Jamianan Fidusia;ATAU :KEDUA :Bahwa Terdakwa DWI ANDAR WITATI pada hari yang sudah tidak dapatdiingat lagi tanggal
AB1388IE dan kemudian mobil tersebut dialinkan kekeluarga saksi Muhammad Nur Faiq di Tuban Jawa Timur tanpa persetujuanpenerima fidusia yaitu PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) dansaksiMuhammad Nur Faiq tidak mengangsur pada angsuran yang ke48 danselanjutnya; Terdakwa telah memberi surat kuasa pembebanan jaminan fidusia tanggal 11Mei 2011 dan terbitlah Akta Jaminan Fiducia yang dibuat di Notaris FrederikaListyaningdyah Probosari, SH, M.KN;Hal. 3 dari 12 hal. Put.
175 — 61
Menetapkan barang bukti berupa : a 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fiducia;b 1 (satu) bundle Akta Jaminan Fiducia;c. 4 (errspat) iembar bukti pembayaran dari PT. Andaian Finance Indonesia kepada CV.
Andalan Finance Indonesia; Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan (ade charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan mengajukan barang buktisebagai berikut:1. 1 (satu) lembar se/tifikat jaminan fiducia;2. 1 (satu) bundle Akta Jaminan Fiducia;3. 4 (empat) lembar bukti pembayaran dari PT. Andalan Finance Indonesia kepadaCV.
AndalanFinance Indonesia Cabang Serang berupa :1. 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fiducia;1 (satu) bundle Akta Jaminan Fiducia;24 (errspat) iembar bukti pembayaran dari PT. Andaian Finance Indonesia kepadaCV.
Menetapkan barang bukti berupa :a 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fiducia;b 1 (satu) bundle Akta Jaminan Fiducia;c. 4 (errspat) iembar bukti pembayaran dari PT. Andaian Finance Indonesiakepada CV.
59 — 10
Andalan Finance Indonesia;5. 1 (satu) lembar Informan Perincian Pembayaran tertanggal 13 Februari 2015; 6. 2 (dua) lembar Profil Konsumen Direct Sales tertanggal 13 Februari 2015 ;7. 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fiducia Nomor 172 tanggal 20 Mei 2013 Notaris JANE MARGARETHA, SH, M.Kn;Dikembalikan ke PT. Andalan Finance Indonesia cabang Semarang;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Andalan Finance Indonesia;e 1 (satu) lembar Informan Perincian Pembayaran tertanggal 13 Februari 2015;f 2 (dua) lembar Profil Konsumen Direct Sales tertanggal 13 Februari 2015;g 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fiducia Nomor 172 tanggal 20 Mei2013 Notaris JANE MARGARETHA, SH, M.Kn;Dikembalikan ke PT. Andalan Finance Indonesia cabang Semarang;5.
Andalan Finance Indonesia;5 1 (satu) lembar Informan Perincian Pembayaran tertanggal 13 Februari 2015;6 2 (dua) lembar Profil Konsumen Direct Sales tertanggal 13 Februari 2015 ;7 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fiducia Nomor 172 tanggal 20 Mei 2013Notaris JANE MARGARETHA, SH, M.Kn;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,serta barang bukti di persidangan, Majelis Hakim memperoleh faktafakta hukumsebagai berikut :e Bahwa pada bulan April 2013 terdakwa SHOLIHATUN
AndalanFinance Indonesia;5 1 (satu) lembar Informan Perincian Pembayaran tertanggal13 Februari 2015;6 2 (dua) lembar Profil Konsumen Direct Sales tertanggal 13Februari 2015 ;7 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fiducia Nomor 172tanggal 20 Mei 2013 Notaris JANE MARGARETHA, SH,M.Kn;telah disita secara sah berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut merupakan buktibuktidari PT.
Andalan Finance Indonesia;51 (satu) lembar Informan Perincian Pembayaran tertanggal 13 Februari 2015;6 2 (dua) lembar Profil Konsumen Direct Sales tertanggal 13 Februari 2015 ;7 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fiducia Nomor 172 tanggal 20 Mei 2013Notaris JANE MARGARETHA, SH, M.Kn;Dikembalikan ke PT.
Terbanding/Tergugat : 1. Pemerintah Negara Republik Indonesia, Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Cq. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Cq. Kejaksaan Negeri Ketapang, Cq. Jaksa/Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Ketapang
Terbanding/Turut Tergugat I : 2. HARTONO HERKULANUS
Terbanding/Turut Tergugat II : 3. YOHANES FITER anak laki-laki dari SANI
46 — 21
Mesin : WO4DTRJ80884BPKB/STNK atas nama : HARTONO HERKULANUS(sesuai dengan data identitas / spesifikasi kendaraan yang saat ini adadalam penguasaan PELAWAN);Selanjutnya Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fiducia antaraPelawan dan Turut Terlawan tersebut telah ditindak lanjuti denganpembuatan AKTA JAMINAN FIDUCIA No. 362, tertanggal 17 DesemberHalaman 3 dari 31 halaman, putusan Nomor 65/PDT/2016/PT PTK2014 yang dibuat oleh Notaris di Ketapang, Ramadhan Wira Kusuma, SH,Mkn, dimana Akta Jaminan Fiducia
Bahwa, atas adanya hak milik Pelawan atas kendaraan a quo yangdinyatakan dalam Akta Jaminan Fiducia No. 362 tertanggal 17 Desember2014 oleh Notaris di Ketapang, Ramadhan Wira Kusuma, SH, Mkn, yangselanjutnya atas adanya Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fiduciadan AKta Jaminan Fiducia tersebut telah didaftarkan di DEPARTEMENHUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, KANTORWILAYAH KALIMANTAN BARAT, dimana atas pendaftaran perjanjianpembiayaan tersebut telah dicatat Oleh Kementerian Hukum dan
PT. Batavia Prosperindo Finance Tbk
Tergugat:
DEFHARSON
86 — 44
Tanda Nomor Kendaraan diberi tanda P10;Fhoto copy sesuai asli Data Cek Fisik Kendaraan diberi tanda P11;Fhoto copy sesuai asli Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan JaminanPenyerahan Secara Fiducia diberi tanda P12;Fhoto copy sesuai asli Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fiducia diberitanda P13;Fhoto copy sesuai asli Surat Kuasa diberi tanda P14;Fhoto copy sesuai asli Ijin Pengambilan Barang diberi tanda P15;Fhoto copy sesuai asli Tanda Terima Uang Oleh Nasabah diberi tanda P16;Fhoto copy sesuai asli Akta
jaminan Fiducia Nomor:15 diberi tanda P17;Fhoto copy sesuai asli Sertifikat Jaminan Fiducia diberi tanda P18;Fhoto copy sesuai asli Lampiran keterangan Obyek jaminan Fidusia diberitanda P19;Fhoto copy tanpa asli Surat Peringatan diberi tanda P20;Fhoto copy tanpa asli Surat Peringatan II diberi tanda P21;Fhoto copy tanpa asli Surat Peringatan III (Terakhir) diberi tanda P22;Fhoto copy tanpa asli Somatie/ Peringatan Terakhir diberi tanda P23;Fhoto copy sesuai asli Tanda Terima Surat diberi tanda P24
dengan bunga 11,25 flat per tahun dengan jangka waktuselama 48 bulan dan jumlah angsuran tiap bulannya Rp.2.075.000, yangmanaangsuran pertama pada tanggal 24 Mei 2019 dan angsuran kedua danselanjutnya setiap tanggal 24 setiap bulannya dan angsuran terakhir padatanggal 24 April 2023;Menimbang, bahwa Perjanjian sebagaimana bukti P12 kemudiandidukung oleh: Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fiducia bukti P13, SuratKuasa bukti P14; Ijin Pengambilan Barang bukti P15, Tanda Terima UangOleh Nasabah bukti P16, Akta
jaminan Fiducia Nomor:15 bukti P17 danSertifikat Jaminan Fiducia bukti P18;Halaman 11 dari 14 Putusan Perdata No.27/Pdt.G.S/2020/PN.
25 — 17
./2014/PT.TK.Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi berpendapat pengambil alihan/perampasan/penyitaan mobil dari anak Penggugat/Tergugat Rekonvensi olehTergugat/Penggugat Rekonvensi karena didasarkan Perjanjian PembeayaanKonsumen dan Akta Jaminan Fiducia, maka sifat melawan hukumnya menjadihilang, dengan demikian alasan banding harus dikesampingkan; Menimbang, bahwa mencermati pertimbangan hukum dalam putusanPengadilan tingkat pertama Majelis Hakim banding dapat menyetujuinya, olehkarenanya pertimbangan
67 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi atas Potongan Asuransi sebesar Rp26.360.457,00; yangtelah dipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapanhukum serta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan olehMajelis Hakim sudah tepat dan benar, karena in casu Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali yang bergerak di bidang JasaKeuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan danamasyarakat, sehingga penyerahan AYDA adalah milik kendaraankonsumen yang terdaftar atas nama pemiliknya dalam BPKB dan STNK,maka Akta
Jaminan Fiducia merupakan perjanjian hak kebendaankonsumen yang tidak terutang PPN dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf aUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian, alasanalasan
128 — 52
Akta Jaminan Pribadi( Borgtocht ) No. 66, Akta Jaminan Pribadi ( Borgtocht ) No. 67, Akta Jaminan Pribadi ( Borgtocht ) No.68, Akta Jaminan Fiducia No. 69, Kesemua Akta dibuat dihadapan Notaris Rusnaldy, SH., Notaris diJakarta, Termohon : Debitur : PT. Sulthan Megah Perkasa dalam bentuk fasilitas Pinjaman Rekening Koran( PRK ) sebesar Rp. 1.000.000.000, ( satu milyar rupiah ) dan fasilitas Fixed Loan ( FL ) sebesar Rp.9.000.000.000.
121 — 43
Summit OTO Finance dan 1 (satu) unit kendaraanbermotor Honda Beat tahun 2013 warna orange biru, Nopol: H5761RU, Noka: MH1IFD224DK509716 Nosin: JFD2E2504544diserahkan kepada terdakwa; Bahwa Surat Perjanjian Pembiayaan dituangkan dalam AktaHim. 2 Putusan No.371/Pid.Sus /2016/PT SMGNotariil yaitu Akta Jaminan Fiducia no. 435 tanggal 4 Nopember2013 yang dibuat Notaris PRASTOWO HENDARSANTO, S.H,M,Kn berkedudukan di Jawa Tengah adalah 1 (satu) unitkendaraan bermotor HONDA BEAT CW FI TAHUN 2013 Noka :MH1JFD224DK509716
25 — 9
dengan T3 berupaKesepakatan Bersama Pembiayaan dengan Penyerahan Hak Milik secara Fiducia yangditanda tangani oleh Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat, juga berupa suratpersetujuan isteri (Turut Tergugat) dalam fasilitas pembiayaan terhadap pembelianmobil, surat kuasa menarik dan menjual kendaraan, surat kuasa pengikatanFiducia, surat persetujuan pembiayaan, yang semua suratsurat tersebut telahditanda tangani oleh Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat ;Menimbang, bahwa bukti P2, berupa akta
jaminan Fiducia No. 6 tanggal7 September 2012 yang dibuat oleh Astrid Rahmayati, S.H.
tidak dapat menghilangkan/membebaskan Tergugat dan turut Tergugat dari kewajibannya kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan Penggugat yangtidak dapat dibantah oleh Tergugat dan Turut Tergugat telah ternyata bahwa antaraPenggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat telah terikat Kesepakatan BersamaPembiayaan dengan Penyerahan Hak Milik secara Fiducia dan pihak Tergugat dan TurutTergugat juga telah menanda tangani Surat Kuasa Pengikatan Fiducia sehingga telahdibuat Akta
Jaminan Fiducia sebagaimana bukti P1 ;Menimbang, bahwa berdasarkan semua pertimbanganpertimbangan tersebutPengadilan berkesimpulan bahwa antara Penggugat dengan Tergugat serta TurutTergugat telah terikat perjanjian pembiayaan dengan jaminan secara Fiducia danberdasarkan bukti P4 dan P5 ternyata Tergugat dan Turut Tergugat telah diberi SuratPeringatan karena tidak melaksanakan kewajibannya membayar angsuran sejak14angsuran ke 13 dan seterusnya juga tidak menyerahkan 1 (satu) unit mobil Avanzayang
32 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
AIMAN SULAEMAN BADJEBER selakuDirektur Utama;Akta Jaminan Fiducia tanggal 14072010 Nomor : 273 yang dibuatNotaris Rina Aringintri Moksi, S.H., Mkn., berkedudukan di Karawang;. Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor W7.023473 AH.0501.TH2012/STDdibukukan di Jakarta tanggal 19 Juni 2012 selaku pemberi fiducia PT. AlHusein Putra Mandiri alamat Jl. Peternakan No. 33 S, Rt.002. Rw.002,Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dan penerimafiducia PT. Astra Sedaya Finance, alamat Jl. RS.
Akta Jaminan Fiducia tanggal 14072010 Nomor : 273 yang dibuatNotaris Rina Aringintri Moksi, S.H., Mkn. berkedudukan di Karawang;g. Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor W7.023473 AH.0501.TH2012/STDdibukukan di Jakarta tanggal 19 Juni 2012 selaku pemberi fiducia PT. AlHusein Putra Mandiri alamat Jl. Peternakan No. 33 S, Rt.002.Rw.002,Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dan penerimafiducia PT. Astra Sedaya Finance, alamat Jl. RS.
81 — 23
., NotarisPPAT di Purbalinggatertanggal 07 Maret 2014, selanjutnya disebut sebagai Bukti P5 ;6) Foto Copy Perincian Kewajiban Nasabah, selanjutnya disebutsebagai Bukti P6 ;7) Foto Copy Akta Jaminan Fiducia Nomor 08 tertanggal 07 Maret2014, selanjutnya disebut sebagai Bukti P7 ;8) Foto Copy Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor W13.00557482.AH.05.01 Tahun 2014, selanjutnya disebut sebagai Bukti P8 ;9) Foto Copy Surat Panggilan tertanggal 26 Juni 2015, selanjutnyadisebut sebagai Bukti P9 ;10) Foto Copy
Foto Copy Perincian Kewajiban Nasabah, bermaterai cukup yangoleh Ketua Majlis telah dicocokkan dengan aslinya dan telah sesuai yangkemudian diberi tanda P.6 ;Te Foto Copy Akta Jaminan Fiducia Nomor 08 tertanggal 07 Maret2014, bermaterai cukup yang oleh Ketua Majlis telah dicocokkan denganaslinya dan telah sesuai yang kemudian diberi tanda P.7 ;8.