Ditemukan 174 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 17-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 PK/PDT.SUS/2010
PT. BASUKI PRATAMA ENGINEERING; PT. HITACHI CONSTRUCTION MACHINERY INDONESIA, CH.
217173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat Adalah Pemegang Hak Desain Industri MesinBoiler Daftar Nomor : ID 0 008 936D Di Indonesia ;7.Bahwa dari hasil penelitian dan pengembangan,Penggugat berhasil mendesain Mesin Boiler baru.
    Desain Industri memiliki hak eksklusifuntuk melaksanakan Hak Desain Industri yangdimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpapersetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor,mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberiDesain Industri ;Selanjutnya Pasal 46 ayat (1) UndangUndang DesainIndustri secara tegas mengaturPemegang Hak Desain Industri atau penerima Lisensidapat menggugat siapapun yang dengan sengaja dantanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 9 berupaa
    Desain IndustriPenggugat sebagaimana Sertifikat Desain Industri No.
    ID O 008 936D milikTergugat Rekonvensi tidak memenuhi syarat kebaharuansebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang31/2000, padahal unsur kebaharuan merupakan syarat pokokuntuk mendapatkan Hak Desain Industri ;Bahwa Pasal 2 ayat (1) UndangUndang 31/2000 menyebutkansebagai berikut"1) Hak Desain Industri diberikan untuk Desain IndustriHal 30 dari 52 Hal.Put.No.118 PK/PDT.SUS/2010yang baru ;"2) Desain Industri dianggap baru apabila pada TanggalPenerimaan, Desain Industri tersebut tidak
    Memerintahkan Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual untuk mencatat putusanatas pembatalan Hak Desain Industri TergugatRekonvensi Sertifikat Desain Industri No. ID0 008 936D dalam Daftar Umum Desain Industridan mengumumkannya dalam Berita Resmi DesainIndustri ;5.
Upload : 27-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 811 K/PDT.SUS/2009
1. CALVIN J. BARUS, 2. PT. HITACHI CONSTRUCTION MACHINERY INDOENSIA; 1. PT. BASUKI PRATAMA ENGINEERING, 2. J. SUJANTO BASUKI
202133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Tergugat Il berhak untuk mengalihkan hak Desain Industri kepadaTergugat (secara implisit Tergugat Il menyatakan bahwa Tergugat Iladalah pembuat desain industri dimaksud). Padahal sesungguhnyaTergugat Il bukanlan pembuat ataupun pendesain Desain Industrikarenaya tidak berhak mengalihkan Hak Desain Indunstri karenanya tidakberhak mengalihkan Hak Desain Industri tersebut kepada Tergugat I.Lagipula Tergugat tidak mempunyai keahlian untuk mendesain mesinHal. 2 dari 40 hal. Put.
    Yang berhak memperoleh Hak Desain Industri adalah Pendesain atauyang menerima hak tersebut dari Pendesain ;2.
    Desain Industri MesinBoiler sebagaimana termuat dalam Sertifikat Desain Industri No.
    Menyatakan bahwa menurut hukum, Penggugat harus dianggap sebagaipendesain dan pemegang hak desain industri ;3. Menyatakan bahwa para Tergugat telah membuat pernyataan yang tidakbenar untuk memperoleh Sertifikat Desain Industri No. ID 0 008 936D ;Hal. 4 dari 40 hal. Put. No.811 K/Pdt.Sus/20094.
    Memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untukmencatat putusan atas pembatalan Hak Desain Industri yang termuat dalamSertifikat Desain Industri No. ID 0 008 936D atas nama Tergugat dalamDaftar Umum Desain Industri dan mengumumkannya dalam Berita ResmiDesain Industri ;7.
Upload : 06-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 881 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Samuel Hartanto Subagio Bakti
7754 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RI No. 31 Tahun 2000 (Pemegang Hak DesainIndustri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industriyang dimilikinya dan untuk melarang orang lain tanpa persetujuannya,memakai, menjual, mengimpor, mengekspor dan atau mengedarkan barangyang diberi Hak Desain Industri perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan cara cara sebagai berikut Pada awalnya Sdr. JULIUS JULIANTO TJAHYONO selaku pemegang HakHal. 1 dari 9 hal. Put. No.881K/PID.SUS/2010Desain Industri Kemasan kerupuk udang NY.
    No.881K/PID.SUS/2010766/Pid.B/2009/ PN.Sda. tanggal 12 Oktober 2009 yang amarlengkapnya sebagai berikut1.Menyatakan Terdakwa : SAMUEL HARTONO SUBAGIO BAKTItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja dan Tanpa HakBarang yang diberi Hak Desain Industri ;.
    Menyatakan Terdakwa : SAMUEL HARTONO SUBAGIO BAKTIterbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalahmelakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa HakMenjual barang yang diberi Hak Desain Industri;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengankurungan selama 4 (empat) bulan ;3.
Putus : 26-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 333 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DART INDUSTRIES, Inc VS 1. PT SRIRARA KANAKA PRATAMA,DKK
355164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang dipasarkan oleh ParaTergugat memiliki persamaan dengan konfigurasi desain berdasarkanpendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152D milik Penggugat;Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang dipasarkan oleh ParaTergugat melanggar hak
    desain industri dari Penggugat berdasarkanpendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152D;Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan semuaperbuatan yang berkaitan pelanggaran atas hak desain industri dariPenggugat berdasarkan pendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152D;Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menyerahkan persediaanbotolbotol milik Para Tergugat yang tersisa, termasuk setiap kKemasanyang ada, untuk kemudian dialinkan kepada Penggugat untuk keperluanpenghancuran;Memerintahkan
    memiliki persamaandengan konfigurasi desain berdasarkan pendaftaran Desain IndustriNomor ID 0024 152D milik Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat);Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang dipasarkan olehPara Termohon Kasasi (dahulu Para Tergugat) melanggar hak desainindustri dari Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat) berdasarkanpendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152D;Memerintahkan kepada Para Termohon Kasasi (dahulu ParaTergugat) untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitanpelanggaran atas hak
    desain industri dari Pemohon Kasasi (dahuluPenggugat) berdasarkan pendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024152D;Memerintahkan kepada Para Termohon Kasasi (dahulu ParaTergugat) untuk menyerahkan persediaan botolbotol milik ParaTermohon Kasasi (dahulu Para Tergugat) yang tersisa, termasukHalaman 5 dari 9 hal.
    Desain danmenimbulkan kerugian pada Pemohon Kasasi;d.
Register : 28-02-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat:
PT. AYAM GEPREK BENNY SUJONO atau AYAM GEPREK BENSU
Tergugat:
1.RUBEN SAMUEL ONSU
2.PEMERINTAH RI Cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI Cq DITJEN HKI Cq DIREKTORAT CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI
54252922
  • SEDEP BENEEERRR atau biasa disebut I AM GEPREK BENSU milik Penggugat ;
  • Menyatakan batal demi hukum Hak atas Desain Industri Kotak Kemasan Makanan nomor pendaftaran IDD000049596 tanggal 20 Juli 2018 atas nama Ruben Samuel Onsu milik Tergugat I;
  • Memerintahkan Direktorat Cipta dan Desain Industri pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (in casu Tergugat II) untuk mencatat putusan pembatalan Hak
    Desain Industri Kotak Kemasan Makanan nomor pendaftaran IDD000049596 tanggal 20 Juli 2018 atas nama Ruben Samuel onsu dalam Daftar Umum Desaian Industri dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Desian Industri ;
  • Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONPENSI.

    (limapuluh millyardrupiah) ;Bahwa dan karena pendaftarkan Desaian Industri Kotak KemasanMakanan nomor pendaftaran IDDO00049596 tanggal 20 Juli 2018 atasnama Ruben Samuel onsu adalah dilakukan dengan itikad tidak baik dansecara melawan hukum, oleh karenanya Hak Desain Industri tersebutseyogianya harus dibatalkan.Halaman 6 dari 64 Hal Putusan No.16/Pdt.Sus.DI/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.13.14.Bahwa dan dengan dibatalkannya Hak Desain Industri Kotak KemasanMakanan nomor pendaftaran IDDO00049596 tanggal 20
    Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual Cq.Direktorat Cipta Dan Desain Industri.Halaman 11 dari 64 Hal Putusan No.16/Pdt.Sus.DI/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.Bahwa hal tersebut di atas didasari dengan pertimbangan, bahwaTergugat tidak memiliki hak dan kewenangan dalam hal menerbitkanmaupun membatalkan suatu Hak Desain Industri.
    hak eksklusif untukmelaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untukmelarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai,menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barangyang diberi Hak Desain Industri.Bahwa Penggugat Rekonvensi adalah satusatunyapihak yangmemiliki hak eksklusif atas Desain Industri Kemasan Makanan miliknyasesuai Nomor Pendaftaran: IDD000049596 yang sah danterdaftardalamDaftarUmumDesainIndustrisertatelahmemperolehperlindungan hukum, sehingga Penggugat
    Bahwa apabila pemilik Hak Desain Industri melihat adanya dugaanterjadinya tindak pidana terkait Desain Industri miliknya, maka PemilikHak Desain Industri (Pemilik Sertifikat Desain Industri) tersebutdapat membuat Laporan Polisi, sedangkan bagi pihak yang tidakterdaftar/oukan sebagai pemilik Hak atas Desain Industri tidak bisa.
    Desain Industri yangtercatat dalam Daftar Umum Desain Industri.
Register : 10-06-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 31/PDT.SUS-DESAIN INDUSTRI/2013/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 13 Januari 2014 — BUN BUN KHUI alias RADIMAN >< PT. TUNISCO TRADING INVESTMENT, CS
971376
  • Pemegang hak Desain Industri;6.2. Pendesain;6.3.
    Penerima lisensi hak Desain Industri.Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan (2) UndangUndang DesainIndustri, yang pada pokoknya menjelaskan, pembatalan Desain Industri terdaftarmelalui permohonan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual secara tertulisdapat diajukan oleh pemegang hak Desain Industri dan penerima lisensi.Karena tujuan utama adanya UndangUndang Desain Industri adalah untukmenjamin perlindungan hakhak pendesain dan menjaga agar pihak yangtidak berhak tidak menyalahkan
    hak Desain Industri tersebut;Bahwa menurut hemat kami, gugatan yang diajukan oleh Penggugat incasuadalah merupakan itikad tidak baik, karena tanpa dasar dan alasan yang jelas.Terlebih lagi Pengajuan permohonan produk Desain Industri Nomor PendaftaranID 0033235 D, judul Desain Industri KEMASAN milik Tergugat telahmemenuhi karakteristik sebuah Desain Industri, sebagaimana di atur dalam Pasal 1ayat (1) angka 1 UndangUndang Desain Industri, yakni :9.1.
    Sebagaimanaterbukti dari diterbitkannya Sertifikat Desain Industri Nomor ID 0033235 D, judulDesain Industri KEMASAN sebagai tanda kepemilikan hak Desain Industrimilik Tergugat;Halaman 9 Putusan No. 31/Pdt.SusDesain Industri/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst.10.
    Dan dari hasil tersebut TurutTergugat tidak menemukan Desain Pembanding, maka Turut Tergugatmemberikan keputusan untuk memberikan Hak Desain Industri kepadaPemohon, yang dalam hal ini adalah Tergugat dengan Nomor Register 0 033235D ;Halaman 11 Putusan No. 31/Pdt.SusDesain Industri/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst.10 Bahwa dalam melakukan pemeriksaan Turut Tergugat mengacu pada data baseDesain Industri dengan cara membandingkan Desain Industri Tergugat denganDesain Industri yang ada pada data base di kantor
Putus : 19-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 874 K/Pdt.Sus.HKI/2017
Tanggal 19 September 2017 — DART INDUSTRIES, Inc VS 1. PT CAHAYA MULIA NUSANTARA, DKK
7201340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, pihak laindilarang melaksanakan hak desain industri tersebut tanpa persetujuanHalaman 15 dari 61 hal. Put. Nomor 874 K/Pdt.SusHKI/201716.l?;pemegangnya. pemberian hak kepada pihak lain dapat dilakukan melaluipewarisan, hibah, wasiat, perjanjian, atau sebabsebab lain."
    terhadap pihak ketiga atas pelanggaran atashak desain industri Penggugat, berdasarkan ketentuan Pasal 46 (1) UndangUndang Desain Industri sebagai berikut:Pemegang hak desain industri atau penerima lisensi dapat menggugatsiapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, berupa:a.
    desain industri adalah hak yangdiberikan oleh negara dimana pemilik hak desain industri tersebut akandilindungi dari setiap tindakan curang pihak ketiga;Bahwa dalam rangka memastikan bahwa penjualan dan pemasaran yangdilakukan oleh Para Tergugat berhenti di kemudian hari, maka adalahpantas dan beralasan untuk meminta/menyita persediaan botolbotol milikPara Tergugat yang tersisa, termasuk setiap kemasan yang ada, untukkemudian dialinkan kepada Penggugat untuk keperluan penghancuran;Bahwa dalam rangka
    Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang dipasarkan oleh ParaTergugat melanggar hak desain industri dari Penggugat berdasarkanPendaftaran Desain Industri Nomor id 0024 152d;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan semuaperbuatan yang berkaitan pelanggaran atas hak desain industri dariPenggugat berdasarkan Pendaftaran Desain Industri Nomor id 0024 152d;5.
    desain industri dimaksudkan untuk merangsangaktivitas kreatif dari pendesain untuk terus menerus menciptakan desainbaru.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 8 September 2016 — 1. ALEKSKY BAGOES MB., S.H., M.H, DK VS 1. Sdr. NG TEK SUN, DKK
452262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 559 K/Padt.SusHKI/2016 10.sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 38 ayat (1) jo Pasal 39 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;Berdasarkan Pasal 38 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000tentang Desain Industri, dinyatakan bahwa: "gugatan pembatalanpendaftaran desain industri diajukan oleh pihak yang berkepentingandengan alasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal4, melalui Pengadilan Niaga";Pasal 2 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 berbunyi:(1)(2)(3)Hak Desain
    ) dengan tujuan agar Penggugat terhindar dari tuntutan hukum ataspelanggaran hukum Hak Desain Industri milik Tergugat a quo, padahalPenggugat sudah mengetahui bahwa Desain Industri "KRAN" denganNomor Pendaftaran ID 0 021 000D adalah Hak Eksklusif Tergugat danbukan public domain;Bahwa Pasal 10 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang DesainIndustri menyatakan bahwa Hak Desain Industri diberikan atas dasarpermohonan.
    Desain Industrinya dimiliki oleh Tergugat I, kecuali adaizin dari Tergugat atau adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap(in kracht van gewisde) yang menyatakan sebaliknya.
    Pasal 41 Undang Undang Nomor31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;Judex Facti telah salah dalam mempertimbngkan hukum dan salahmenerapkan hukum dalam eksepsi halaman 31 dari halaman 49; Bahwa Pasal 38 ayat (1) adalah pihak yang berkepentingan dalam halini pemegang atau penerima lisensi oleh karenanya ParaPenggugat/Termohon Kasasi , Il, Ill bukan sebagai pihak yangberkepentingan sesuai dengan Pasal 46 ayat (1) Undang UndangNomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang berbunyi:Pemegang Hak Desain
    Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru;2). Desain tidak sama pengungkapannya yang ada sebelumnya;3). Pengungkapan sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)adalah pengungkapan Desain Industri yang sebelumnya:a. Tanggal penerimaan atau,b. Tanggal prioritas apabila permohonan diajukan dengan hak prioritas;c.
Putus : 21-03-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 K/Pdt.Sus-HKI/2017
Tanggal 21 Maret 2017 — I. H. SYAMSUL SYAH ALAM, DKK VS 1. PERKUMPULAN SANITARY INDONESIA (PERSANDO),, DKK
530223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 292 K/Padt.SusHKI/2017(1) Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untukmelaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untukmelarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai,menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barangyang diberi Hak Desain Industri;(2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)adalah pemakaian Desain Industri untuk kepentingan penelitian danpendidikan sepanjang tidak merugikan kepentingan yang wajar daripemegang
    hak Desain Industri;3.
    , mengekspor, dan/ataumengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri, yang tepatnyaberbunyi :(1) Pemegang hak desain industri memiliki hak eksklusif untukmelaksanakan hak desain industri yang dimilikinya dan untukmelarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai,menjual, mengimport mengekspor dan/atau mengedarkan barangyang diberi hak desain industri;(2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)adalah pemakaian Desain Industri untuk kepentingan penelitian danpendidikan
    Desain Industrimemiliki hak ekslusif dan berhak melarang orang lain yang tanpapersetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor,dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri, yangtepatnya berbunyi:Halaman 153 dari 167 hal Put.
    Nomor 292 K/Pdt.SusHKI/201763.64.65:(1) Pemegang hak desain industri memiliki hak eksklusif untukmelaksanakan hak desain industri yang dimilikinya dan untukmelarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat,memakai, menjual, mengimport mengekspor dan/atau mengedarkanbarang yang diberi hak desain industri;(2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)adalah pemakaian Desain Industri untuk kepentingan penelitian danpendidikan sepanjang tidak merugikan kepentingan yang wajar
Putus : 08-10-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — 1. PT RADHIA CATUR BAKTI , DKK VS DART INDUSTRIES, INC
670479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DD0000035261,1DD0000041143, IDD0000035259, IDD0000035260 dan IDD0000041142milik Penggugat;Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang dipasarkan oleh ParaTergugat melanggar hak desain industri dari Penggugat berdasarkanpendaftaran Desain Industri Nomor IDD0000035261, 1IDD0000041143,DD0000035259, IDD0000035260 dan IDD0000041 142:Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan semuaperbuatan yang berkaitan pelanggaran atas hak desain industri dariPenggugat berdasarkan pendaftaran Desain Industri
    Menyatakan bahwa konfigurasi desain wadah makanan yang dipasarkanoleh Para Tergugat melanggar hak desain industri dari PenggugatHalaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 846 K/Pdt.SusHKI/2018berdasarkan pendaftaran Desain Industri Nomor IDD0000035261,IDD0000041143, IDD0000035259, IDD0000035260 danIDD0000041 142:4.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 824 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — H. SYAMSUL SYAH ALAM VS 1. HARYONO, DK
455294 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Undang Undang Nomor 31 th 2000 Pasal 46 ayat 1: parapemegang hak desain industri atau penerima lisensi yang dapatmengajukan gugatan kepada siapapun ke Pengadilan Negeri/NiagaJakarta Pusat; Bahwa Para Penggugat hanyalah distributor/usaha dagang yang menjualprodukproduk sanitari berupa tutup saluran air, kran, shower dan tidakpernah mengajukan permohonan kepada Turut Tergugat (HAKI) apakahmemang membuat produkproduk tersebut dan dalam gugatan halaman3 menyatakan telah memperdagangkan
    Nomor 824 K/Pdt.SusHKI/2016gugatan ini hanya sekedar dilandasi bahwa Tergugat melakukan monopolidan persaingan usaha yang tidak sehat (unfair competition) , dimana dalammengajukan gugatan ini Para Penggugat hanya beralasan yang tidakberdasar dengan menyatakan hak desain Industri Shower dengan NomorPendaftaran IDD 0000039980 dan hak Desain Industri Tutup Saluran Airdengan Pendaftaran IDD 0000039778 bertentangan dengan KetertibanUmum dan disain tersebut telah menjadi milik umum (public domain);.
    Bahwa Pasal 10 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang DesainIndustri menyatakan bahwa hak desain Industri diberikan atas dasarPermohonan. Selanjutnya dipertegas dalam Pasal 12 Undang UndangNomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri yang menyatakan bahwapihak yang untuk pertama kali mengajukan permohonan dianggap sebagaipemegang hak Desain Industri, kecuali jika terbukti sebaliknya.
    Judex Facti telah salah dalam mempertimbangkan hukum dan salahmenerapkan hukum dalam eksepsi halaman 38 dari halaman 53; Bahwa Pasal 38 ayat 1 adalah Pihak yang berkepentingan dalam hal inipemegang atau penerima lisensi oleh karenanya Para Penggugat/Termohon Kasasi I, Il bukan sebagai pihak yang berkepentingan sesuaidengan Pasal 46 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentangDesain Industri yang berbunyi: Pemegang Hak Desain Industri ataupenerima lisensi dapat menggugat siapapun yang dengan sengaja
Register : 09-09-2016 — Putus : 27-12-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 02_Pdt_Sus_HKI_2016_PN Niaga Smg
Tanggal 27 Desember 2016 — DART INDUSTRIES, INC MARIANA DKK
931344
  • Dengan demikian, pihak laindilarang melaksanakan Hak Desain Industn tersebut tanpapersetujuanpemegangnya. Pemberian hak kepada pihak lain dapat dilakukan melaluipewarisan, hibah, wasiat, penanjian, atau sebabsebab lain."
    terhadap pihak ketiga atas pelanggaran atas hak desain industriPenggugat, berdasarkan ketentuan Pasal 46 (1) UndangUndang Desain Industrisebagai berikut:Pemegang Hak Desain Industn atau penerima Lisensi dapat menggugatSsiapa pun yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, berupa:a. gugatan ganti rugi; dan/ataub. penghentian semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.Selain daripada ketentuan mengenai gugatan ganti rugi tersebut di atas, makaPenggugat
    Penggugatberkeyakinan bahwa hak Desain Industri adalah hak yang diberikan olen Negaradimana pemilik hak Desain Industri tersebut akan dilindungi dari setiap tindakancurang pihak ketiga.Halaman 34 dari 81 Putusan No.02/Pdt,Sus, HAKI/2016/PN.Niaga Sng35.36.37.Bahwa dalam rangka memastikan bahwa penjualan dan pemasaran yangdilakukan oleh Para Tergugat berhenti di kemudian hari, maka adalah pantasdan beralasan untuk meminta / menyita persediaan botolbotol milik ParaTergugat yang tersisa, termasuk setiap
    Menyatakan bahwa konfigurasi desain botol yang dipasarkan oleh ParaTergugat melanggar hak desain industri dari Penggugat berdasarkanpendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152D;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghentikan semua perbuatanyang berkaitan pelanggaran atas hak desain industri dari Penggugatberdasarkan pendaftaran Desain Industri Nomor ID 0024 152D;5.
    desain industri dari Penggugat berdasarkan pendaftaran DesainIndustri Nomor ID 0024 152D;Bahwa Para Tergugat untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitanpelanggaran atas hak desain industri dari Penggugat berdasarkan pendaftaran DesainIndustri Nomor ID 0024 152D;Menimbang bahwa terhadap keberatan keberatan yang diajukan olehPenggugat terhadap para Tergugat sebagaimana termuat dalam gugatan adalahsangat prematur karena para Tergugat adalah sekedar atau orang yang memasarkanbarang dan menjual
Putus : 27-03-2012 — Upload : 09-05-2012
Putusan PT BANTEN Nomor 25/PID/2012/PT.BTN
Tanggal 27 Maret 2012 — ALI .
13587
  • No. 25/PID/2012/PT.BTN. ...........0+Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakanHak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain tanpapersetujuan membuat, memakai, menjual, mMengimpor, mengekspor, dan/ataumengedarkan barang yang diberi hak Industri, yang dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut : Diawali oleh saksi Edi Sutomo Santoko pemilik PT.
    Dan padasaat ditanyakan oleh penyidik kepada Terdakwa ALI mengenai jinuntuk menjual cotton buds lekukan/bengkok pada tangkai ujung,terdakwa ALI menunjukkan sertifikat Nomor ID 0 010 156D denganjudul Desain Industri Pembersih Telinga (cotton buds) yang manaperlindungan yang diberikan hanya konfigurasi berupa 2 (dua)coakan tengah 2 (dua) Strip bukan lekukan/bengkok pada tangkaiujung seperti yang dimiliki oleh saksi Edi Sutomo Santoko, selakupemegang Hak Desain Industri cotton buds merk Charmi ; Perbuatan
    No. 25/PID/2012/PT.BTIN. ...........0.e Menyatakan Terdakwa ALI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membuat danmengedarkan barang yang diberi hak desain industri ; e Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan ; e Menetapkan barang bukti berupa :1. 171 pack pembersih telinga yang menggunakan desain industri terdaftardan 1 karton pembersih telinga produksi PT.
Register : 05-06-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat:
PT. POLYMINDO PERMATA
Tergugat:
1.Sdr. TANU WIJAYA
2.KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM cq DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
316123
  • TanuWijaya sebagai pemegang hak desain industri dan Tergugat 2, DirekturJenderal Hak Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia, sebagai pihak yang menerbitkan Sertifikat DesainIndustri tersebut di atas;. Bahwa yang menjadi objek Gugatan ini adalah Sertifikat Desain IndustriNo. IDD000047342, pemegang hak Tanu Wijaya, dengan judul desainAtap Alangalang Sintetis.ll.
    Desain industri yang telah dipublikasikanpendaftarannya pada bulan Desember 2008 tersebut ikut ditarik sebagaipihak dalam perkara a quo, sehingga pemeriksaan perkara a quo dapatdilakukan secara lengkap dan menyeluruh.Bahwa tidak ditariknya pemegang hak Desain Industri yang telahdipublikasikan pendaftarannya pada bulan Desember 2008 tersebutsebagai pihak dalam perkara a quo bertentangan dengan hukum acaraperdata yang mensyaratkan suatu keharusan lengkapnya seluruh pihakdalam suatu gugatan, dan tidak
    TERGUGAT adalah Pendesain dan Pemegang Hak Desain IndustrlNomor ID 0029070D dengan Judul Genteng Sejak 30 November2010;Bahwa TERGUGAT merupakan Pendesain yang telah lamaberkecimpung dan memiiiki keahlian dalam membuat desain atap,diantaranya sebagai pendesain dengan konfigurasi sebagaimanadimuat dalam Sertifikat Desain Industri Nomor ID 0029070D denganjudul Desain Industri Genteng yang mendapat perlindungan terhitungsejak 30 November 2010.4.
    TERGUGAT adalah Pendesain dan Pemegang Hak Desain IndustriNomor IDD 000047342 dengan Judul Atap AlangAlang SintetisSejak 02 Desember 2016Bahwa TERGUGAT adalah juga Pendesain dan Pemegang HakDesain Industri dengan konfigurasi sebagaimana dimuat dalamSertifikat Desain Industri Nomor IDD 000047342 dengan judul AtapAlangAlang Sintetis yang mendapat perlindungan terhitung sejak 02Desember 2016.Bahwa Desain Industri Nomor IDD 000047342 tersebut merupakanpengembangan dari Desain Industri Nomor ID 0029070D
Putus : 11-03-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 11 Maret 2015 — KIM SOO CHANG VS 1. CV. SINSIL RATTAN, DKK
265134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karenanya pendaftaran dan terdaftarnya desainindustry yang diajukan dan dimiliki oleh Tergugat jelasjelas telahbertentangan dengan Pasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000Tentang Desain Industri, menyebutkan:Pasal 2(1) Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.(2) Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan, DesainIndustri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah adasebelumnya.(3)Pengungkapan sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)adalah
    Oleh karenanya pemilikian desainindustry tersebut bertentangan dengan Pasal 4 UndangUndang Nomor 31Tahun 2000 Tentang Desain Industri, yang menyebutkan :"Hak Desain Industri tidak dapat diberikan apabila Desain Industri tersebutbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,ketertiban umum, agama, atau kesusilaan "DESAIN INDUSTRI DENGAN JUDUL"NAMPAN" ADALAH TELAH MENJADIMILIK UMUM (PUBLIC DOMAIN)18.19.20.21.22.23.24.Bahwa sejak tahun 2000an, perdagangan dan jual beli atas produk rottandesain
    desain industri diberikan untuk desainindustri yang bani.
    Adapun bukti P13 pasti samadengan bukti T11 karena bukti P13 adalah fotocopy dari Bukti T11yaitu fotocopy Sertifikat Hak Desain Industri milik Pemohon Kasasi(Tergugat). Oleh karena itu pertimbangan hukum tersebut adalahmerupakan kesalahan yang besar dari Hakim yang memeriksa, mengadiliHal. 16 dari 27 hal Put.
    Nomor 52 K/Pdt.SusHKI/2015Bahwa keterangan ketiga orang saksi tersebut dapat dikategorikan telahmelakukan perbuatan melawan hukum dan menyesatkan, dengandemikian surat pernyataan sepihak yang dijadikan bukti oleh ParaPenggugat yang mengatakan bahwa masyarakat Cirebon telahmenderita dan tidak mempunyai pekerjaan dengan adanya pelaranganpembuatan Nampan oleh Tergugat adalah pernyataan sepihak, tidakbenar dan sangat bohong karena yang dilarang hanya membuat tigajenis nampan hak desain industry milik
Register : 11-11-2015 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 30-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 74/Pdt.Sus-Des.lnd/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 8 Maret 2016 — NG TEK SUN, Dkk >< 1. ALEKSKY BAGOES MB. , S.H., M.H.,; DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANG
581247
  • public domain) dengan tujuan agar Penggugat terhindar dari tuntutan hukum atas pelanggaranhukum Hak Desain Industri milik Tergugat a quo, padahal Penggugat sudah mengetahui bahwa Desain Industri"KRAN" dengan Nomor Pendaftaran ID 0 021 000D adalah Hak Eksklusif Tergugat I dan bukan public domain;2 Bahwa Pasal 10 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri menyatakan bahwa Hak DesainIndustri diberikan atas dasarHal.18 dari 49 halaman, Pts.Perk.
    Selanjutnya dipertegas dalam Pasal 12 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000 tentang DesainIndustri yang menyatakan bahwa Pihak yang untuk pertama kali mengajukan Permohonan dianggap sebagaipemegang Hak Desain Industri, kecuali jika terbukti sebaliknya.
    Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Indutri yang baru;2 . Desain Industri dianggap baru apabila pada tanggal penerimaanDesain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya;3 .
    Desain Industri milik Tergugat a quo, padahal para Penggugat telah mengetahui bahwa DesainIndustri KRAN dengan Nomor Pendaftaran ID 0 021 000D adalah Hak Ekslusif Tergugat I dan bukan publikdomain ;Bahwa Pasal 10 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 menyatakan Hak Desain Industri diberikan atas dasarpermohonan dan selanjutnya dipertegas dalam Pasal 12 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000 menyatakan bahwapihak yang pertama kali mengajukan Permohonan dianggap sebagai Pemegang Hak Desain Industri, kecuali
    MH. telah diperiksa dan disetujui untuk diberikan hak Desain Industri;Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya menyatakan bahwa Tergugat I (Aleksky BagoesMB, SH.
Putus : 25-01-2010 — Upload : 08-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 076PK/PDTSUS/2009
Tanggal 25 Januari 2010 — JUSMAN HUSEIN, vs. MARWANSONO TJO, MENTERI HUKUM dan HAM cq. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL cq. DIREKTUR DESAIN INDUSTRI,
385267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • desain kepada Turut Tergugat denganNo.Permohonan Desain industri AOO 2007 00004, tertanggal 2 Januari2007 dan telah terdaftar dan berserikat dengan No.ID 0 010 724D ;Bahwa selanjutnya oleh Tergugat, Daun Pintu Besi Lipat pun telahdimohonkan pendaftaran Hak Desain Industri kepada TurutTergugat dengan No.Permohonan Desain Industri AOQO 200700002 (Bukti P4) tertanggal 2 Januari 2007 dan telah terdaftar danbersertifikat dengan No.ID 0 010 724D ;Hal. 2 dari 43 hal.Put.No. 076 PK/PDT.SUS/2009Bahwa seluruh
    Antara posita dan petitum bertentangan satu sama lain1.Bahwa dalil Para Penggugat pada posita gugatannya butir 5 dan 6secara jelas mendalilkan sebagai berikut:Butir 5 :"Bahwa oleh Tergugat, Kanal Pintu Besi Lipat tersebut telahdimohonkan pendaftaran hak desain kepada Turut Tergugat denganNo.
    Desain "dan pasal 10menyatakan Hak Desain Industri diberikan atas dasar permohonan".Dan bagian umum penjelasan Dalam pemeriksaan permohonan hakatas desain Industri dianut asas kebaruan dan pengajuanpendaftaran pertama, Asas kebaruan dalam Desain Industri inidibedakan dari asas orisinil yang pendaftaran yang pertama kalidiajukan dan pada saat pendaftaran itu diajukan, tidak ada pihak lainyang dapat membuktikan bahwa pendaftaran tersebut tidak baru atautelah ada pengungkapan/publikasi sebelumnya,
Putus : 14-05-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 14 Mei 2014 — Firma SALIM TRADING CO VS 1. DONG A PENCIL CO., LTD, DKK
672343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Easy Gel Pen (Pulpen) yang diperdagangkan Penggugat tersebuttelah didaftarkan di Negara China pada tanggal 03 Maret 2007 di BadanOtoritas Rancangan Republik Rakyat China dengan Nomor Pendaftaran ZL.2007 3 0113606.7 sehingga telah memberikan Hak Desain Industri kepadaWan Jin Xi sesuai Sertifikat 750216 tanggal 20 Pebruari 2008, denganPendesain dan Pemegang Hak adalah Wang Jin Xi Yaitu : Sertifikat KeahlianKhusus Perihal Rancangan Desain Luar. Bukti P4 dan Bukti P5;.
    Bahwa ironisnya Tergugat maupun Tergugat Il yang mengklaim sebagaiPendesain dan sebagai Pemegang Hak Desain Industri yang menyatakansebagai Penemu pertama, hal tersebut sama sekali tidak benar sebabDesain Industri yang didaftarkan Tergugat pada Tergugat Ill PendesainTergugat II didaftarkan setelah Penggugat memperdagangkan Easy Gel Pen(Pulpen) di Indonesia, dan seandainya benar Tergugat Il (warga NegaraKorea Selatan) sebagai Pendesain maka PENA BOLPOIN tersebutseharusnya pertama sekali didaftarkan
    Bahwa berdasarkan pasal 25 ayat (1) Perjanjian TRIPs tersebut maka dapatdisimpulkan Perlindungan atas suatu Desain Industri hanya diberikan kepadaDesain Industri yang baru (mempunyai kebaruan/Novelty) apabila DesainIndustri tersebut secara Signifikan berbeda dari Desain Industri yang telahdikenal dan telah ada sebelumnya ;15.Bahwa demikian juga halnya dalam Pasal 2 UndangUndang No. 31 tahun2000 Tentang Desain Industri disebutkan :1) Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.2)
    Desain Industri No.
    Peninjauan Kembali telah ditunjuk sebagaiDistributor tunggal untuk wilayah Indonesia pada tanggal 12 Desember 2008terhadap produk Pulpen yang Desain Industrinya terdaftar di Badan OtoritasRancangan Republik Rakyat China telah memberikan Hak Desain Industrikepada Wan Jin Xi sesuai Sertifikat 750216 tanggal 20 Februari 2008 dengantanggal Permohonan 30 Maret 2007 dan sejak tanggal 12 Desember 2008Pemohon Peninjauan Kembali telah berdagang Pulpen di Indonesia, sehinggaDesain Industri Termohon Peninjauan
Putus : 27-02-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 801 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — PT. APLUS PACIFIC vs ONGGO WARSITO
296161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari penjelasan tersebut dapatdisimpulkan bahwa unsur dalam desain industri adalah bentuk dan kesan estetis yangberarti desain industri tersebut dapat dilihat secara kasat mata tanpa perlu ada penelitianmengenai spesifikasinya.BAHWA PASAL 2 UNDANGUNDANG NO 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAININDUSTRI MENGATUR :1 Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.2 Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan, DesainIndustri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah adasebelumnya.Bahwa
    berdasarkan Pasal 2 UndangUndang No. 31 Tahun 2000 tentang DesainIndustri maka Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.
    Dandengan memperhatikan ketentuan Pasal 1 butir 1 UndangUndang No. 31 Tahun 2000tentang Desain Industri maka ketentuan pemberian Hak Desain Industri untuk DesainIndustri yang baru tersebut juga berarti pemberian Hak Desain Industri yang bentukdan kesan estetis yang dapat dilihat secara kasat mata tidak menyerupai ataupun miripdengan pengungkapan sebelumnya.
Putus : 30-07-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Desain/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 30 Juli 2019 — FELIX DEMIN Melawan I PUTU ARICH SUPRA
776412
  • Sehingga Penggugat berhak untukmelaksanakan sendiri Hak Desain Industri ECOSFERA ROOM dan melarangorang lain yang tanpa persetujuan Penggugat untuk membuat, memakai,menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang DesainIndustri ECOSFERA ROOM tersebut;Halaman 2 Putusan No.2/Pdt.Sus.HKI/Desain/PNNIAGA.Sby4. Bahwa Desain Industri ECOSFERA ROOM tersebut telah digunakan olehPenggugat pada bangunan penginapan yang bernama Bubble Hotel Bali yangberalamat di JI.
    Desain Industri, kecualliterbukti sebaliknya;Bahwa Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untukmelaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang oranglain tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor,mengekspor dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri;Bahwa jika seseorang telah memegang Bukti Prioritas, maka orang tersebuttelah melakukan pendaftaran suatu desain industri ke Direktorat JenderalKekayaan Intelektual, dan bukti prioritas
    tersebut dapat digunakan sebagaibukti tanggal penerimaan yang diajukan ke negara lain memiliki tanggal yangsama dengan tanggal penerimaan yang diajukan di negara asal selama kurunwaktu yang telah ditentukan berdasarkan konvensi Paris;Bahwa Jika ada pihak lain yang menggunakan suatu desain industri tanpapersetujuan (lisensi) dari pemegang hak desain industri tersebut, maka haltersebut adalah pelanggaran desain industri.
    .31, Tahun 2000tentang desain industri;Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 UndangUndang Nomor.31, Tahun2000 tentang desain industri, Hak Desain Industri diberikan untuk DesainIndustri yang baru.
    desain industri milik Penggugat ?