Ditemukan 8209 data
509 — 467 — Berkekuatan Hukum Tetap
503 — 470
dengan akun fb terdakwamaupun dengan akunakun fb yang ditandai oleh terdakwa.Akibat perbuatan terdakwa tersebut diatas, saksi Nila Regianty Karimsangat malu dan terhina dan tertekan, sehingga saksi Nila Regianty Karimkemudian mengadukan perbuatan terdakwa tersebut ke pihak Polda Gorontalo.Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 45 Ayat (8) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang PerubahanAtas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE
)jo Pasal 27 Ayat (3) UU RINo. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE) jo Pasal 310 KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtersebut Terdakwa dituntut dalam surat Tuntutan Pidanatanggal 11 Maret 2019No.
219 — 88
136 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
343 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
292 — 275 — Berkekuatan Hukum Tetap
75 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
483 — 453 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 29 UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Kedua Pasal 45 ayat (1) Jo.
Pasal27 ayat (4) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE merupakandelik formil yang lebih menitikberatkan pada proses terjadinya tindak pidanatersebut, dan tidak dititikoeratkan pada akibat yang ditimbulkannya, dalamartian ketika SMS yang berisi ancaman tersebut telah dikirimkan olehpengirim dan telah diterima oleh orang yang dituju maka perbuatan pidanatersebut dianggap selesai;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan pada harihari Sabtu tanggal 07 Juni 2014 sekitar pukul
199 — 63
manipulasi ialah upaya dengan kepandaian atau alat17perangkat untuk mempengaruhi orang lain untuk mencapai suatu tujuan,termasuk didalamnya berbuat curang atau melakukan penipuan; Bahwa yang dimaksud dengan unsur sengaja dan tanpa hak atau melawanhukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapundengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistempengamanan sesuai yang dimaksud dalam pasal 46 ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE
Akses berdasarkanpasal 1 butir 15 UU ITE adalah kegiatan melakukan interaksi dengansistem elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan;e Dengan cara apapun, maksudnya adalah termasuk dengan tehnik ataumetode apapun;e Dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistempengamanan.
435 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
498 — 332
websitewww.mecon8g8s.com dan berfoya foya di tempat hiburan. bahwa akibat perbuatan terdakwa GEDE SUMADI ARTANA, SSpihak Bank Artha Graha Cabang Pembantu Kuta, mengalami kerugiansebesar Rp. 1.142.898.000, (satu milyar seratus empat puluh duajuta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).nonnenne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (ITE
384 — 365 — Berkekuatan Hukum Tetap
395 — 301
Pasal 29 UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)dalam Dakwaan Tunggal;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Julia Fitri Handayani Binti M.Buru Mahjub pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;Menjatuhkan denda kepada terdakwa Julia Fitri Handayani Binti M. BuruMahjub sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) Subsidiair selama 1(satu) bulan kurungan;4.
Pasal 29 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (UU ITE);Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut,terdakwa menyatakan keberatan dan telah mengajukan Nota Keberatanterhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut tertanggal 25 Agustus 2016 yangmana terhadap Nota Keberatan Penasihat Hukum terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum telah mengajukan Replik tertanggal 01 September, makadengan adanya keberatan terhadap dakwan Penuntut Umum tersebut dalamhal ini Majelis
Pasal 29UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (UU ITE).Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini,maka segala sesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan dianggaptelah termuat dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan Tunggal melanggar Pasal 45 ayat (3) jo.
atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidakterbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic datainterchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks,telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atauperforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orangyang mampu memahaminya, Dokumen Elektronik berdasarkan Pasal 1 butir ke4 Undangundang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (UU ITE
Pasal 29 UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),dan UndangUndang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan lain yang berkaitan:MENGADILI1. Menyatakan terdakwa JULIA FITRI HANDAYANI Binti M.
235 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
670 — 587
Oleh karena itu, kalimattersebut memenuhi ciri sebagai tindak pidana sebagaimana yang diaturdalam pasal 28 ayat (2) Undangundang No. 19 tahun 2016 tentangperubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE;Bahwa Ahli menjelaskan /nformasi Elektronik dan Dokumen Elektronik.Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, tetapitidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto,electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail),telegram, teleks, telecopy
atau memberitahukan kepada khalayak ramaidengan berbagai cara.Bahwa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihanatau yang tidak lengkap bahwa kabar atau berita yang disiarkan tersebutadalah suatu berita yang tidak jelas sumbernya atau berita yangditambahtambahkan dari berita yang sesungguhnya, atau dikurangkurangankan dari berita yang sesungguhnya oleh si pelaku;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 UU RI No.19 Tahun2016 Tentang perbubahan UU RINo.11 Tahun 2008 Tentang ITE
data elektronik,termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta,rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik(electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda,angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yangmemiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampumemahaminya;Sedangkan Dokumen Elektronik, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka4 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang perbubahan UU RI No. 11 Tahun2008 Tentang ITE
Hasil cetakdari informasi atau dokumen elektronik dikategorikan sebagai surat lainsebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 huruf d KUHAP dan hanyadapat dijadikan alat bukti apabila hasil cetak tersebut memiliki hubungandengan isi dari alat bukti yang lain.Bahwa pasal 44 UU ITE mengatur bahwa informasi atau dokumenelektronik adalah alat bukti lain.
177 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
183 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
112 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
562 — 493
(ITE)
Perbuatan terlarang atau bersifat melawan hukum dalam Pasal 27ayat 3 UU ITE adalah mendistriobusikan dan atau mentransmisikandan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan atau dokumenelektronik, bukan penghinaan atau pencemaran namabaik.Penghinaan atau pencemaran nama baik mengacu pada KUHP danperbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur ini.
Kendati terdakwa adalah seorang karyawati kebun binatang GembiraLoka, lulusan SMA dan berstatus mahasiswa salah satu perguruantinggi di Yogyakarta, tidak bisa serta merta dan memaksa terdakwatahu keberadaan UU ITE dan perbuatan terlarang pada Pasal 27 ayat3 UU ITE. Terdakwa bukan mahasiswa hukum, bukan praktisi hukumdan bukan orang yang sedang belajar mendalami ilmu hukum.Doktrin fictie hukum (orang dianggap tahu hukum) jangan salahkaprah diartikan dan harus diletakkan secara proporsional.q.
Dalam rumusan pasal 27 ayat 3 UU ITE, unsur tanpa hak merupakanbagian dari sifat melawan hukum yang merupakan suatu kesalahandalam perbuatan pidana. Di dalamnya terkandung makna dapatdicelanya (verwijtbaarheid) si pembuat atas perbuatannya. Unsur iniharusnya dihubungkan dengan konteks UU ITE, yaknimentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yangmemiliki muatan pencemaran nama baik.
tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1.
Sehingga Konstitusional Pasal 27ayat (3) UU ITE harus dikaitkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP;Menimbang, bahwa menurut pendapat ahli Dr.Muhammad ArifSetiawan,SH.
169 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap