Ditemukan 28079 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 17/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon:
EDI MENDROFA
62
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula dituliskan EDI MENDROFA sehingga dituliskan menjadi EDU SIMATUPANG pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Pemohon menjadi yang benar yaitu
Register : 08-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 885/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 29 September 2022 — Pemohon:
Wihadi Wijanto
10019
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ijazah dari , SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang semula Bernama Wihadi Wiyanto menjadi Wihadi Wijanto;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama Lahir tersebur kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten yang berwenang serta memperbaiki nama pada semua jejang
Register : 03-01-2018 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Prp
Tanggal 9 Januari 2018 — Pemohon:
SRI DAYA SITEPU
259
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.118 tertanggal 7 Desember 2006 yang semula S.SITEPU seharusnya diganti/perbaiki menjadi SRI DAYA SITEPU;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.
    Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 15-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 681/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon:
JAMILAH
102
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada paspor No. V324416 yang semula RAIHAN menjadi RAIHAN RAMADHAN;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama anak Pemohon yang tertera didalam Paspor No.
Register : 13-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 31-01-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 30 Januari 2020 — Pemohon:
NURMALINA
200
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon NURMALINA untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No. B 1652490 tertulis GATHAN KIEVLAN KHELKAL RAHMAN ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi kelas I Polonia Medan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No.
Register : 25-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 22/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
YUSNIMA
180
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon yang semula dituliskan AHMAD TOLIB menjadi NURDIN GULO dan memperbaiki nama anak Pemohon yang semula dituliskan RAMADANI MEURAXA menjadi RAHMADHANI MAURAXA yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201032510070029;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 20-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 91/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2016 — HENDRA ( Pemohon)
234
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
    ;Setelah membaca dan meneliti dan memeriksa alat alat bukti yangdiajukan pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa Surat permohonan pemohon tertanggal 20 Juni 2016yang terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dibawahnomor : 91/Pdt.P/ 2016 / PN.TPG , tanggal 20 Juni 2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2101070303730005 tertanggal 2 April 2013 ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
    nama pemohon yang tertulis dalamSurat Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 2101.AL.2009000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 dari nama HENDRA R menjadiHENRA R ;Bahwa pemohon ingin untuk memperbaiki nama pemohon pada AktaKelahiran Anak Pemohon karena salah pengetikan nama ejaan ;Bahwa untuk perbaikan nama pemohon pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut terlebin dahulu harus mendapat izin dengan suatupenetapan dari Pengadilan Negeri tersebut ;Bahwa berdasarkan uraianuraian Pemohon tersebut di
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaAkta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA R menjadi HENRA R ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, dari HENDRA R menjadiHENRA R pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor2101.AL.2009 000313 tertanggal 6 Pebruari 2009 denganmemperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadiHENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SlbpilKabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R, padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 2101.AL.2009 000313tertanggal 6 Pebruari 2009 dengan memperlihatkan salinan Penetapanresmi dari Penetapan ini ;4.
Register : 24-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 31-05-2020
Putusan PA SRAGEN Nomor 60/Pdt.P/2020/PA.Sr
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
81
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Cerai Nomor 1816/AC/2019/PA.Sr. yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Sragen, yang semula tertulis Kristiani Tri Wijayanti binti Sujanto menjadi Kristiani Triwijayanti binti Sujanto;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Cerai Nomor 1816/AC/2019/PA.Sr. yang semula tertulis Kristiani Tri Wijayanti
Register : 22-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 199/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pemohon:
JANTJE BAWANGUN, S.IP
185
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula
    Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang terteradi dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJEmenjadi JANTJE BAWANGUN;3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada KantorDinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untukmemperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula yang semulaJANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN guna untuk diadakan perubahan;4.
    Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang terteradi dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJEmenjadi JANTJE BAWANGUN;3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada KantorDinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untukmemperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula yang semulaJANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN guna untuk diadakan perubahan4.
Register : 18-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Pbl
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
SOESANTO ARIFIN
422
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon

Putus : 01-08-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1084/Pdt.P/2013/PN.Sda.
Tanggal 1 Agustus 2013 — HENDRO SUSILO
111
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dari HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO menjadi HENDRO SUSILO, pada Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006, tertanggal 20 Maret 2006; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Perkawinan yang bernama : HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDRO SUSILO; 4.
    Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama dari HENDRO SUSILOKOHAR TEKDJIONO menjadi HENDRO SUSILO, pada Kutipan AktaPerkawinan No.330/WNI/2006, tertanggal 20 Maret 2006; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Perkawinan yang bernama :HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNo.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDRO SUSILO;4.
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dariHENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO menjadi HENDROSUSILO, pada Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006,tertanggal 20 Maret 2006;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama padaKutipan Akta Perkawinan yang bernama : HENDRO SUSILOKOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNo.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDROSUSILO;4.
Putus : 13-05-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN BATAM Nomor 129/Pdt.P/2014/PN.BTM
Tanggal 13 Mei 2014 — SARDIANIS
118
  • MENETAPKAN :- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAH SIMATUPANG ;
    ini berdasarkan Kutipan Akta Nikah No. 231/07/VII/2003 tanggal O05 Juli 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Lubuk Baja Kota Batam ;e Bahwa dari ikatan perkawinan para Pemohon tersebut telah lahir anakyang diberi nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH, jenis kelamin lakilaki,lahir di Batam pada tanggal 31 Maret 2011 sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No. 60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam ;e Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
    nama anak pemohon dari namaFAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADH ATHAILLAHSIMATUPANG ;e Bahwa perbaikan nama tersebut pemohon lakukan karena pemohoningin memasukkan marga pemohon dinama anak pemohon ;e bahwa untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut terlebihdahulu harus mendapatkan izin dengan suatu surat penetapan dariPengadilan Negeri;Berdasarkan halhal Pemohon tersebut diatas, bersama ini Pemohonbermohon kehadapan Bapak, untuk memanggil pemohon ke mukapersidangan serta mengeluarkan suatu
    surat Penetapan tentangpenambahan nama anak pemohon tersebut, yang amarnya berbunyisebagai berikut :e Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;e Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH
    berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka Pengadilan Negeri berpendapat bahwa permohonanpemohon mempunyai cukup alasan menurut UndangUndang karenanya dapatdikabulkan:Menimbang, bahwa permohonan pemohon dikabulkan sudahsepantasnya biaya permohonan yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada pemohon ;Mengingat dan memperhatikan Undangundang dan ketentuanketentuan hukum lain yang berkenan dengan ini ;MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
    nama anak Pemohondari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas kependudukan dancatatan Sipil yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anakPemohon dari nama FAYYADH NABIL ATHAILLAH menjadi FAYYADHATHAILLAH SIMATUPANG pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor60/023/KICSBTM/2011 tanggal 13 Juli 2011 dengan memperlihatkanSalinan resmi Penetapan ini ;Membebankan kepada pemohon untuk
Register : 23-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 105/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
Antonius Reza
99
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki nama Pemohon dari Reza menjadi Antonius Reza Mamoedi pada catatan pinggir pinggir yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara kepada
Register : 12-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 74/Pdt.P/2023/PN Mjl
Tanggal 16 Juni 2023 — Pemohon:
Tatin Suhartini SP
412
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 1 (satu) RAJENDRA ADYATAMA NANDANA menjadi MUHAMMAD REIFANSYAH ADYATAMA;
    3. Memberikan Izin Mengganti/Memperbaiki nama anak ke 2 (dua) KHALISA ARIENDRA PUTRI menjadi KHALISA ALIANA PUTRI;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk
Register : 04-08-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 105/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 10 Agustus 2016 — DONI FARDIAN, ST. (Pemohon)
203
  • Memberi izin kepada pemohon untuk Memperbaiki Nama Anak Pemohon dari : ALHAFIZ ARSYAD FD dicoret dan diganti menjadi : ALHAFIZ ARSYAD FARDIAN.3.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Pinang untuk Memperbaiki Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari : ALHAFIZ ARSYAD FD dicoret dan diganti menjadi : ALHAFIZ ARSYAD FARDIAN pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon nomor : AL.575.0046036 tertanggal : 17 Desember 2012 dengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari penetapan ini.4.
Register : 27-02-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 375/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 20 Maret 2023 — Pemohon:
Achmad Rusdy
316
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-14122011-0697 milik anak Pemohon bernama Uswatus Hasanah - yang semula tertulis dengan nama Rusdy sedang yang sebenarnya adalah Achmad Rusdy;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama orang tua laki-laki pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam
Register : 29-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2547/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
MEISKE THEISJEN
410
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon yakni MEISKE THEISYEN yang terdapat dalam Paspor No. 3610884 untuk diperbaiki menjadi MEISKE THEISJEN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3578074310860003, Kartu Keluarga dengan Nomor: 3578131801160005, dan Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 64/ Um/ 1986;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar
Register : 23-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1152/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
Hj. Mulatining R. Priyadi, SE
86
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-20062023-0060 yang semula tertulis Mulatining R.
    Priyadi menjadi Mulatining Rahayu sesuai dengan yang tertulis dalam Buku Nikah No. 30/8/V/1979 milik Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 03-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 298/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon:
1.DEDY SUSILA
2.HELEN SUTANTO
172
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon dari nama : MATTHEW REYNARD SUSILO, tersebut dalam Paspor No.
    X1109749, tanggal 15 Desember 2020, diperbaiki menjadi : MATTHEW REYNARD SUSILA ;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perbaikan nama tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Surabaya untuk memperbaiki Nama anak Para Pemohon pada Paspor dalam sistem Keimigrasian sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) ;

Register : 18-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 20/Pdt.P/2018/PN Ttn
Tanggal 26 Juli 2018 — Riadhah Ahmad
1299
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat kelahiran dan tahun kelahiran. Riadhah Ahmad, lahir di Lamainong, tanggal 12 Januari 1972, menjadi nama Riadhah, tempat tanggal lahir Pasar Kota Bahagia, 12 Januari 1971;3.
    Memerintahkan Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya untuk berubah/memperbaiki nama, tahun kelahiran, dan tempat kelahiran pada akta kelahiran 2997/CS-ABDYA/2011 dari nama Riadhah Ahmad menjadi Riadhah, dari Lamainong menjadi Pasar Kota Bahagia, dari tahun 1972 menjadi 1971;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 251.000,00 (dua lima puluh satu ribu rupiah).