Ditemukan 8665 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-07-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1587 K/Pid.Sus/2008
Tanggal 6 Juli 2010 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Sabak ; EDDY IBRAHIM. S bin AZRA
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkanKeputusan Camat Geragai Nomor 34 tahun 2005 tanggal 24 November 2005,pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi antara bulanNovember 2005 sampai dengan April 2006 atau setidaktidaknya pada sewaktuwaktu lain antara tahun 2005 sampai tahun 2006, bertempat di KecamatanGeragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKuala Tungkal, selaku Pegawai Negeri atau penyelenggara
    negara yang padawaktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang lain atau pada kasumum, seolaholah Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang lain ataupada kas umum seolaholah Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang.
    Bahan Bakar Minyak Bidang Infrastruktur Perdesaan ( PKPSBBMIP )di Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkanKeputusan Camat Geragai Nomor 34 tahun 2005 tanggal 24 November 2005,pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi antara bulanNovember 2005 sampai tahun 2006, bertempat di Kecamatan GeragaiKabupaten Tanjung Jabung Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,selaku Pegawai Negeri atau penyelenggara
    negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikansesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untukmengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
Register : 09-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/TUN/2015
Tanggal 11 Juni 2015 — Ir. Hj. Rr SOESI WIEDHIARTINI VS I. MENTERI DALAM NEGERI RI., II. H.M. QURAISH H. ABIDIN DAN H. A. RAHMAN H. ABIDIN, SE;
70297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal tersebut merupakan faktabahwa telah terjadi pembiaran oleh Tergugat yang tidakmengedepankan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik yaituAsas Kepastian Hukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiapkebijakan Penyelenggara Negara. Tergugat dan pihakpihak lainnya(DPRD Kota Bima, Gubernur NTB, KPU Kota Bima dan pasanganincumbent kakak dan adik H. Qurais H. Abidin dan H. A.
    Oleh sebab itu tindakanTergugat sebagai Penyelenggara Negara sangat merugikanPenggugat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadamasyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Il.
    Putusan Nomor 215 K/TUN/2015Tahun 2012, pada Asas Mandiri, Jujur, Adil, Keterbukaan,Proporsionalitas, Profesionalitas, Kepastian hukum, Tertib,Kepentingan Umum, Akuntabilitas, Efisiensi dan Efektifitas;Bahwa, pada tanggal 18 Juli 2013 Tergugat mengesahkan objeksengketa yang telah melanggar UndangUndang Nomor 32 Tahun2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 28Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Nur A Latif yang meninggal dunia telah nyatanyatamelanggar ketentuan Pasal 5 angka 4 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menjadi pertanyaan apakahHalaman 32 dari 41 halaman. Putusan Nomor 215 K/TUN/2015boleh dan sah dilanjutkan pemerintahan yang diangkat nyatanyatatelah melanggar hukum dan peraturan perundangan yang berlakuatau justru sebaliknya.
    Negara yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjadi dasardari UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerahterhadap objek sengketa a quo.
Register : 12-10-2011 — Putus : 29-12-2011 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 86/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 29 Desember 2011 — Ir. AGUS SOFYAN
18989
  • Negara yang menerima hadiahatau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikanuntuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,yang bertentangan dengan kewajibannya.Menimbang, bahwa unsur unsur yuridis dari Pasal 12 huruf a UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atasUU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah sebagaiberikut: pegawai negeri atau penyelenggara Negara
    ;e yang menerima hadiah atau janji;e padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikanuntuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara; Bahwa yang dimaksud sebagai Pegawai Negeri adalah sebagaimana yang dimaksudPasal 1 angka 2 sedangkan penyelenggara Negara adalah sebagaimana dimaksudPasal 2 UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dari
    Negara selalu terdapat atau melekat kewajibanyang harus dilaksanakan, baik berupa berbuat maupun berupa tidak berbuat sesuatudalam jabatannya;Bahwa seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalammelaksanakan tugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jika terdapatkeadaan sebagai berikut :a Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu, padahalberbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yang melekat pada jabatanPegawai Negeri atau Penyelenggara Pegawai yang
    bersangkutan ;b Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu, padahaltidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakan kewajiban yang terdapat ataumelekat pada jabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangbersangkutan ;Bahwa dari keterangan Terdakwa dan keterangan saksi Angiat T Situngkir diperolehfakta bahwa Terdakwa telah menerima uang sebesar Rp. 150.000.000, dari SaksiAnggiat T Situngkir adalah untuk penyertaan modal usaha dibidang Pertanian yangterletak di Desa
    UU No. 20 tahun 2001 yang unsurunsur yuridisnyasebagai berikut:e Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;e Yang menerima pemberian atau janji:e dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya ;e karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban,dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatan:59Menimbang bahwa unsurunsur yuridis dari Dakwaan KEDUA adalahsama dengan
Register : 15-01-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jmb
Tanggal 24 Juni 2015 — HASNADI, S.H. Bin HASAN BASRI HAMID
11456
  • negara;2 Menerima hadiah;3 Diketahuinya bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau karena telahmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya;4 Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan;5 Perbuatan tersebut dilakukan secara berlanjut;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri ini
    Negara.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa mengenai unsur Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara ini, Majelis Hakim mempergunakan secara mutatis mutandis pertimbanganpertimbangan hukum mengenai unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaradalam pertimbangan hukum Dakwaan Alternatif PERTAMA sebagaimana dimaksuddiatas menjadi pertimbangan dalam unsur a quo, sehingga dengan demikian unsurPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Dakwaan Alternatif KEDUA initelah terpenuhi;Ad.2.
    Pada Waktu Menjalankan Tugas Meminta atau Menerima Pekerjaan atauPenyerahan Barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pada Waktu Menjalankan Tugasadalah pada waktu menjalankan tugas sebagaimana yang melekat pada jabatan ataukedudukan dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan.
    Dengankata lain permintaan atau penerimaan pekerjaan atau penyerahan barang tersebutdilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara pada waktu menjalankantugasnya;Menimbang, bahwa menurut R.
Register : 09-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
8964
  • Bahwa pada poin ke2 menegaskan bahwa berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tetang Penyelenggaraan ProgramJaminan Hari Tua pasal 16 ayat 1, iuran JHT bagi peserta penerima Upahyang bekerja pada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara sebesar5.7% dari Upah, dengan ketentuan 2% ditanggung oleh Pekerja dan 3,7%ditanggung oleh Pemberi Kerja :c.
    TERGUGAT juga melanggar peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015tetang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)Pasal 4 ayat (1) Setiap Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara wajibmendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam Program JKKdan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan KetentuanPeraturan Perundangundangan.c.
    Melanggar PP No. 46 Tahun 2015 pasal 2 ayat (1) Pemberi Kerjaselain Penyelenggara Negara wajib Mendaftarkan~ dirinya danPekerjaannya dalam Program JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuaiPenahapan Kepesertaan.d.
    Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2015 tentang Jaminan KecelakaanKerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pasal (4) ayat (1) setiappemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinyadan pekerjanya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepadaBPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.d.
    Btm.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan PresidenNo. 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program JaminanSosial menjelaskan bahwa :(1) Penahapan kepesertaan untuk pekerja yang bekerja padapemberi kerja selain penyelenggara negara dikelompokkanberdasarkan skala usaha yang terdiri atas :Usaha besar;Usaha menengah;Usaha kecil;Usaha mikro.(2) Pemberi kerja selain penyelenggara negara sesuai dengan skalaa9079usahanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai tanggal 1
Register : 19-05-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb
Tanggal 18 September 2017 — Penuntut Umum:
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.DENNY SAPUTRA KURNIAWAN, SH
4.M. YUSRAN SETIAWAN, SH
5.WAHYU WIBOWO SAPUTRO,SH
6.ARJELY PONGBANNY, SH
7.IRKHAN OHOIULUN, SH
8.ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
JOHANIS TITUS LEFTUNGUN
267233
  • SusTPK/Z0 LARD Bahwa perbuatan yang diinginkan oleh si pemberi belum dilaksanakanoleh pegawai negeri/penyelenggara negara tersebut, namun sudahketahuan atau tertangkap lebih dahultu ;Bahwa AKP JOHANIS TITUS LEFTUNGUN tugas adalah sebagai pegawainegeri atau penyelenggara negara bedasarkan undangundang republikIndonesia Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas undangundangNomor 8 tahun 1974, tentang PakokPokok Kepegawaian ;Bahwa menurut pasal 1 angka 1 pegawai negeri sipil adalah setiap warganegara
    Unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara;2. Unsur Menerima Hadiah atau Janji;3. Unsur Diketahui atau Patut Diduga;4. Unsur Karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya;5. Unsur Menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya;6. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan.1.
    Dan kedudukan Terdakwa sebagai penyelenggara negara yangHalaman 52 dari 68 Putusan Nomor 16 /Pid.SusTPK/2017/PN Amb AyZ berkedudukan sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal pada Polres MalukuTenggara Barat telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Menimbang, bahwa demikian terdakwa telah memenuhi unsur PegawaiNegeri/Penyelenggara Negara yaitu sebagai subyek pelaku yang mampubertanggung jawab sebagai pendukung hak dan kewajiban. Dalam hal ini yangmelakukan tindak pidana adalah TERDAKWA AKP.
    Berdasarkan Petikan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahMaluku Nomor Pol. : Kep/103/V/2014 Tanggal 05 Mei 2014 Tentang Pemberhentiandan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku;Dengan demikian unsur Pegawai Negeri / Penyelenggara Negara telahterpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum.2. Unsur Menerima Hadiah atau Jani : Menurut .
    Dan terkait seluruh kegiataPenyelidikan maupun Penyidikan, sebagai suatu penyelenggara negara telah adadianggarkan dana untuk menangani suatu perkara hingga tuntas. Namun dengansuatu kesengajaan dan kesadaran penuh sebagai Anggota Poiri ataupun jugasebagai penyelenggara negara Kaur Bin Ops Polres Maluku Tenggara Barat yangdijabat saksi AKP.
Register : 21-08-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 24 Oktober 2018 — TAUFIK HIDAYAT, S. Sos, M. Si Bin Alm SUDARTO
111140
  • negara adalah penyelenggara negarasebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, meliputi: pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabatnegara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negarayang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan
    adalah sebagai berikut:1. pegawai negen atau penyelenggara negara;2. menerima pembenan atau janji;3. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara:Menimbang, bahwa menurut Majelis hal yang harus dipertimbangkandalam unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaannegara dalam dakwaan Primair di atas.
    Oleh karenanya untuk mempersingkatHal 39 dari 50 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2018/PN.SmgAd.2.uraian putusan ini, maka Majelis mengambil alin pertimbangan pegawai negeriatau penyelenggara negara dalam dakwaan Primair tersebut sebagaipertimbangan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaanMenimbang, bahwa unsur pegawai negeri atau penyelenggara negaradalam dakwaan Primair telah dinyatakan terpenuhi, maka Majelis beroendapatbahwa unsur pegawai negern atau penyelenggara negara dalam dakwaanUnsur
    negara yangmenerima.
Putus : 13-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 51-K/PM II–08/AD/II/2015
Tanggal 13 April 2015 — SAPRUDIN, Serma
6746
  • negara yang menerima hadiah ataujanji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya yang nilainya kurang dari Rp. 5.000.000,00, (lima jutarupiah)"Dengan caracara sebagai berikut :a.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau masyarakat.Bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut pasal 2 UURI No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu :a. Pejabat pada lembaga tertinggi negarab. Pejabat padalembaga tinggi negara@ Menterid. Gubermure. Hakimf.
    Dengan demikian tidak setiap penerimaan hadiah atau janji oleh PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara merupakan tindak pidana korupsi, tetapi barumerupakan tindak pidana korupsi jika Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaratersebut mengetahui atau patut menduga bahwa penerimaan hadiah atau janjidilakukan, karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungannya dengan jabatannya.Bahwa dalam pasal 11 UndangUndang
    RI Nomor 31 Tahun 1999 tidakditentukan bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patutmenduga bahwa orang yang memberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengantepat apa yang menjadi kekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut, sehingga meskipun PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara tersebut sebenarnya tidak mempunyai kekuasaanatau wewenang untuk memenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memberihadiah atau
    janji, tetapi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengetahui ataupatut menduga orang yang memberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yangdipangku oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapat memenuhiapa yang diharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji, maka sudahmemenuhi ketentuan dalam unsur ini.Hal 14 dari 19 halaman Putusan Nomor 51K/PM I08/AD/II/2015MenimbangBahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah, keterangan Terdakwadan alat bukti lain yang diajukan
Register : 01-08-2016 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 01-08-2016
Putusan PT MAKASSAR Nomor 28/PID.SUS.KOR/2013/PT.MKS
Tanggal 20 Juni 2013 — ABD. AKRAM DJAFAR Bin DJAFAR MALIK
4234
  • AKRAM DJAFAR bin DJAFAR MALIKselaku Penyelenggara Negara yakni selaku Tenaga Fasilitator MasyarakatKepala Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Propinsi SulawesiSelatan Tahun Anggaran 2011 berdasarkan Surat Keputusan KepalaSatker Pengembangan Kawasan Permukiman Sulawesi Selatan tanggal15 Juni 2011 secara berturut turut sehingga dipandang sebagai suatuperbuatan yang diteruskan yakni tanggal 29 Oktober 2011, tanggal 30Oktober 2011, tanggal 31 Oktober 2011, tanggal 04 November 2011 dantanggal 11 Januari
    Barru atau setidaktidaknya di KabupatenBarru atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar,pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayarandengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri.
    Barru atau setidaktidaknya di Kabupaten Barru atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, pegawainegeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah ataujanji ...janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atautidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangandengan kewajibannya.
    Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara ;2. Dengan maksud meguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum atau menyalah gunakan kekuasaan ;3. Memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar ataumenerima ...menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakansesuatu bagi dirinya sendiri .4.
    Negara telah terbuktimenurut hukum;Unsur ke2 yaitu : Dengan maksud untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawanhukum atau menyalah gunakan kekuasaan :Menurut P A F.
Register : 14-01-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 03/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 10 Juli 2014 — DRG. HJ. SOEMARNI VS I.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI, II. IR. SUSMAN DJATIRAHARDJO
7831
  • Negara.
    Negara. f.Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangertandaskan kode etik dan ketentuan peraturan PerundangUndangan yangDela U. s2===sesense enemies enter rennet g.
    Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegangkedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan PerundangUndangan yang berlaku.Menurut UndangUndang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 tentangpemerintah daerah bagian kedua tentang asas penyelenggaraanpemerintahan Pasal 20 angka 1 dipaparkan tentang PenyelenggaraanPemerintahan berpedoman
    Asas tertib penyelenggara negara adalah asas yang landasan keteraturan,keserasian dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraanN@Qala.Cc. Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukan kesejahteraanumum dengan cara yang aspiratif, akomodatif danSelektif.0 2022202222 on nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnneed.
    Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkankepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negarasesuai dengan ketentuan peraturan PerundangUndangan yangberlaku.h. Asas efisiensi, dan Asas efektivitas.
Register : 28-07-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 21 /Pid.Sus.TPK /2016/PN.Dps
Tanggal 30 Nopember 2016 — I GEDE T. BAKTIYASA, SH.
9551
  • Selainitu selaku penyelenggara negara, berdasarkan Pasal 5 ayat 6 Undangundang Nomor28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, berkewajiban untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasatanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untukkepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkanimbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturanperundang undangan yang berlaku; jika
    negara, bertentangan dengan Pasal 5 ayat 6 UndangundangNomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang mana Terdakwa berkewajiban untukmelaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukanperbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni,maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yangbertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.Perbuatan
    Kertha Petasikan IX No. 8 Sidakarya, Denpasar, S2,menerangkan di sidang pengadilandi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa penjelasan ahli masih seperti dalam BAP Penyidik.Bahwa menurut ahli, yang dimaksud dengan penyelenggara negara adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No. 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme.
    negara.
Register : 28-03-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 3/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 22 Agustus 2016 — AHADI R. HUTASOIT, YUSRIL KOTO, SE., FACHRY AGUSTA, Melawan GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU
10630
  • negara seperti disebut dalamUndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang PenyelenggaraNegara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,pasal 2 Penyelenggara Negara meliputi: angka 4.
    negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
    Asas Proporsionalitas; adalah asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara;. Asas Profesionalitas; adalah asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; .
    Asas Akuntabilitas. adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harusdapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Tergugat sebagai penyelenggara negara dalam membuatkeputusan nomor 1607 tahun 2016 tentang pengangkatan staf khususgubernur dilingkungan pemprov.
    Hak menyampaikan saran dan pendapat = secarabertanggungjawab terhadap kebijakan penyelenggara Negara;dan d.
Register : 15-01-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN PADANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pdg
Tanggal 8 Juli 2015 — Dr. AZWAR HIJAR, MSc
7714
  • Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Meminta pembayaran, menerima pembayaran, memotong pembayaran, objekpembayaran;3. Kepada Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, Kas Umum;4. Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya dan;5. Diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang;59 dari 76 Him. Putusan Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.
    ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan pejabat lainyang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negarasesuail dengan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa yang termasuk pelaku delik dalam pasal ini adalahPegawai negeri atau penyelenggara negara, tindak pidana yang dilakukan olehpegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan pelanggaran kepentinganhukum pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan kepatuhandan ketertiban pelaksanaan
    Pdg. 11 Program Peningkatan Lansia 424,960 12 Program Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak 2,391.520 JUMLAH 65.367.000 Menimbang, bahwa dari fakta persidangan Terdakwa telah melakukan actionatau tindakan pemotongan uang perjalanan dinas Kepada Pegawai Negeri,Penyelenggara Negara, Kas Umum. sedangkan pemotongan sejumlah uang tersebuttidak ada aturan yang mengatur untuk ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , maka unsurKepada Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, Kas Umum telah terbuktiterpenuhiAd
    . 4 Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kasumum tersebut mempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebut bukanmerupakan utang;Menimbang bahwa seolah olah adalah menunjukan bahwa yang disampaikanoleh pelaku sebenarnya tidak benar sama sekali, sedangkan yang benar adalahpegawai negeri, penyelenggara negara, atau kas umum yang menjadi pihak yangdituju oleh perbuatan pelaku tidak mempunyai hutang kepada pelaku;Menimbang bahwa unsur yang terdapat dalam pasal 12
    negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang sedangkan pemberian sejumlah uang tersebut tidak adaaturan yang mengatur untuk ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , maka unsur Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya dan diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakanutang telah terbukti terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur unsur
Register : 29-02-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DWI ARSYWENDO, SH VS BUPATI BOGOR;
9846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • negara secara melawan hukum yangmenguntungkan kepentingan keluarganya dan/atau kroninya di ataskepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.Maksudnya perbuatanpejabat/penyelenggara negara yang lebih mengutamakan kepentingankeluarga dan atau kroni dari pada kepentingan masyarakat, bangsa danHalaman 6 dari 30 halaman.
    Putusan Nomor 13 P/HUM/2016negara yang dilakukan secara melawan hukum atau bertentangandengan Undangundang.Dengan demikian, unsurunsur delik nepotisme adalah:Perbuatan penyelenggara negara, melawan hukum formil dan materiil,menguntungkan keluarganya dan/atau kroninya di atas kepentinganmasyarakat, bangsa dan negara, dan tidak adanya unsur pembenar(unsur yang diterima secara diamdiam).Nepotisme diperangi karena tindakan nepotisme merupakan salah satubentuk ketidakadilan dan pengkhianatan terhadap
    negara yang mengangkat namun tidak termasuknepotisme, yaitu apabila :1.
    Bahwa berdasarkan argumentasiargumentasi yuridis yang telahPemohon uraikan di atas, maka terbuktilah dalildalil Pemohon yangmenyatakan Bahwa permasalahan hubungan kekeluargaan tersebutsesungguhnya tidak akan berbenturan dengan UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan BebasKorupsi, Kolusi, Nepotisme, karena sudah jelas disebutkan dalam UUNomor 5 Tahun 1962 bahwa jika untuk kepentingan perusahaan diizinkanoleh Kepala Daerah/pemegang saham/saham prioritet, dan ini
    Negara berkewajiban untuktidak melakukan perbuatan nepotisme.menurut ketentuan Pasal 1 angka 5 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersihdan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme, nepotisme adalahsetiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawanhukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya danatau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, danNegara; (BUKTI T4 Terlampir)bahwa dari fakta hukum sebagaimana tersebut diatas makajika sekiranya BAB II!
Putus : 26-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 22-K/PM II–08/AD/I/2015
Tanggal 26 Februari 2015 — INDRIANTO,SERMA
6833
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :"Yang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungandengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya yang nilainya kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)".Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Jo Pasal 12 A Ayat(2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan
    negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangandengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya yang nilainya kurang dari Rp5.000.000, (lima juta rupiah).Dengan caracara sebagai berikut:1.
    Atau dengankata lain pemberian sesuatu dimaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau mengabaikan sesuatu dalam jabatannya bertentangan dengan kewajibannya.Bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurut Pasal 1 angka 2 UU RI No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001,meliputi :a. pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang undang tentang Kepegawaian;b. pegawai negeri sebagaimana dimaksud
    Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal ataufasilitas dari Negara atau masyarakat.Bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut pasal 2 UU RI No. 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu :a. Pejabat pada lembaga tertinggi negarab. Pejabat pada lembaga tinggi negarac. Menterid. Gubernure. Hakimi?
    Negara menerima sesuatu barang dari pihak lain yang bermanfaat dengan tujuanuntuk melakukan suatu perbuatan diluar kewajibannya, baik perbuatan tersebut dilakukan atau tidak dalamjabatannya.Bahwa pelaku dalam memberikan sesuatu kepada Pegawai negeri atau Penyelenggara negara, karenaPegawai Negeri atau Panyelenggara Negara tersebut telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.Bahwa Unsur ini tidak dimaksudkan agar pegawai negeri atau penyelenggara
Putus : 13-08-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/TUN/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — Drg. Hj. SOEMARNI melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI dan Ir. SUSMAN DJATIRAHARDJO
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas Tertib Penyelenggaraan Negara adalah asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalampengendalian Penyelenggara Negara ;c. Asas Kepentingan Umum adalah asas yang mendahulukankesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, danselektif. Maksudnya asas ini menghendaki pemerintah harusmengutamakan kepentingan umum terlebih dahulu ;d.
    Asas Proporsionalitas adalan asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara ;f. Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan PerundangUndangan yang berlaku ;g.
    Asas tertib penyelenggara negara adalah asas yang landasanketeraturan, kKeserasian dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggaraan negara ;Halaman 9 dari 19 halaman. Putusan Nomor 319 K/TUN/201511.c. Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukankesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif danselektif ;d.
    Asas proporsionalitas adalah asas mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban penyelenggara Negara ;f. Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan PerundangUndangan yang berlaku ;g.
    Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari penyelenggara negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuanperaturan PerundangUndangan yang berlaku ;h. Asas efisiensi, dan Asas efektivitas :I.
Putus : 28-04-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 April 2011 — NGADIMAN Bin KASAN ATMO
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa NGADIMAN BIN KASAN ATMO bersalah melakukantindak pidana Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima atau memotong pembayaran kepadapegawai negeri atau peyelenggara negara lain atau kepada Kas umum,seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara lain atau Kas umumtersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa haltersebut bukan merupakan hutang, melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga
    Bahwa di dalam Pasal 12 huruf f UU No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa : " PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara yang pada waktu menjalankan tugasmeminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara yang lain atau kepada kas umum, seolaholahPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara lain atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa hal tersebutbukan merupakan hutang " ;5.
    Bahwa Judex Facti telah keliru dalam menafsirkan isi Pasal 12 huruf f UUNo. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yangditerapkan dalam pertimbangan hukum untuk mengadili Terdakwa, sehinggaJudex Facti mengambil kesimpulan bahwa keadaankeadaan yang menyertaiperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam hal keadaan" seolaholahPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara lain atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa hal tersebutbukan merupakan hutang
    ada satupun fakta hukum yang dapatmembuktikan bahwa Terdakwa menganggap bahwa seolaholahpenyelenggara negara atau kas umum mempunyai utang kepadanya, namunfakta yang terbukti Terdakwalah yang mempunyai dan telah mengakuimempunyai utang kepada kas umum, bukan sebaliknya sebagaimanapertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wates No. : 75/Pid.B/2008/PN.Wt pada hat 48, sehingga pertimbangan Judex Facti tersebut haruslahdinyatakan batal dan dikesampingkan, karena unsur seolaholah PegawaiNegeri atau Penyelenggara
    Negara lain atau kas umum tersebut mempunyaiutang kepadanya, padahal diketahuinya bahwa hal tersebut bukan merupakanhutang " tidak terbukti dan tidak terpenuhi ;.
Register : 28-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 11/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 18 Oktober 2021 — Pemohon:
JAYA, SH.,MM
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA TIMUR
940
  • Salve Veritate dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik No. 4931 atas nama Abdul Halim seluas 77.852 M2 yang terletak di Kampung Baru RT. 009, RW. 008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur yang diduga melakukan permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara dengan memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi yang dilakukan oleh Sdr.Jaya, SH.
    ,MM, H.Abdul Halim, dkk yang melanggar Pertama Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Jo Pasal 55
Putus : 11-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 216 K/TUN/2015
Tanggal 11 Juni 2015 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI vs YAN RISUANDI
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sesuai dengan A sasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik, antara lain meliputi Asas KepastianHukum, Tertib Penyelenggaraan Negara, Keterbukaan, Proporsionalitas,Akuntabilitas, Kecermatan Hal mana Tergugat telah melanggar asasasas:e Kepastian Hukum;:Bahwa atas terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas nama AminBasuki tersebut kepastian kepemilikan sebidang tanah C Desa Nomor 1772Persil Nomor 87 Blok 002, Kohir Nomor SPPT 00201087.0, luas tanah2.700 m2 atas nama Penggugat menjadi tidak ada;e Tertib Penyelenggara
    Negara;Halaman 5 dari 14 halaman.
    Putusan Nomor 216 K/TUN/2015Bahwa, atas diterbitkannya Sertipikat Hak Milik Nomor 323 atas namaAmin Basuki, oleh Tergugat maka dapat dikatakan Tergugat tidak tertibsebagai Penyelenggara Negara yang baik;e Keterbukaan;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak memberikaninformasi keterbukaan data yang transparan kepada Penggugat walaupunsudah disurati secara resmi maupun mendatangi secara langsung KantorPertanahan Kabupaten Bekasi;e Profesionalitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara
    tidak menerapkan asas yangmengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuanperaturan perundangundangan yang yang berlaku yang merugikanPenggugat;e Akuntabilitas;Bahwa, Tergugat sebagai penyelenggara Negara tidak menerapkan asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatanpenyelengara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepadamasyarakat, dimana Tergugat tidak jujur dan tidak objektif dan tidaktransparan yang merugikan Penggugat;e Asas Kecermatan;Bahwa, Tergugat
Register : 03-12-2009 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 476/PDT.G/2009/PN.JKT.PST.
Tanggal 1 September 2010 — DAVID M.L.TOBING.SH.M.Kn,Cs >< PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq.PRESIDEN REPUBIK INDONESIA,Cs
512267
  • otoritas TMenimbang, bahwa Gugatan Warga Negara menurut Majelis hanyaperkembangan istilah yang terjadi dalam praktek di Luar Negeri, prinsip desaryang diterapkan Majelis adalah bahwa setiap Warga Negara berhak untukmemperjuangkan haknya apabila dirugikan melalui mekanisme gugatan pefdbta,dan Majelis akan menerapkan ketentuan hukum avara perdata yang berlaku umumdi Indonesia;ecara Eksepsi, bahwa menurut Tergugat Il, syaratsyarat gugatan Warga Ns adalahsebagai berikut;a.7 Oo 2090 5 Tergugat adalah penyelenggara
    Negara;PMH yang didalilkan adalah kelalaian penyelenggara Negara;Penggugat adalah Warga Negara;Tidak perlu berbentuk gugatan, cukup somasi;Tidak boleh menuntut ganti rugi materiil;Petitumnya agar penyelenggara Negara mengeluarkan kebja(