Ditemukan 7511 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 28/Pid.Sus/2023/PN Pwt
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
YUNIATI, SH
Terdakwa:
AKHMAD SAEFUDIN Als. NASIRIN Als. SIRIN Bin MADHADI
4714
  • ., No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.
Register : 23-08-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 822/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
TUBAGUS PERMADI
212
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan terdakwa TUBAGUS PERMADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perdagangan Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76F jo Pasal 83 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Register : 13-06-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN SERANG Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Srg
Tanggal 24 Juni 2022 — Terdakwa
360
  • Memperhatikan, Pasal 81 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang, Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak SATRIA
Register : 16-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN Sanana Nomor 12/Pid.Sus/2020/PN Snn
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MELIYAN MARANTIKA, SH.
Terdakwa:
RUDI KAUNAR Alias RUDI
677
  • em>elakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk mencoba melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain; sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016, junto UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU
    No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 53 ayat (1) KUHPidana;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUDI KAUNAR alias RUDI dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dan denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap
Register : 26-08-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN SERANG Nomor 584/Pid.Sus/2022/PN Srg
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
IRMA SANDRA, SH
Terdakwa:
OJI ALS SAPUTRA BIN JAMSURI
1511
  • Memperhatikan, Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan

    M E N G A

Register : 24-01-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 12/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
LUCIA A. WUNGUBELEN, SH
Terdakwa:
SILFESTER MALI alias ALFONS.
3938
  • Memperhatikan, pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.

    Steven Latupeirissa.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang RI No. 1 Tahun2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak Jo.
    sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor:RSPP.331/VER/X1/2018, tanggal 05 November 2018.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam pasal 82 ayat (1) PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahankedua atas UU
    No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.
Register : 08-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 22 Mei 2018 — Terdakwa
11360
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Anak YAYAK alias YAYA bin KARIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR, sebagaimana tercantum dalam Dakwaan PRIMAIR melanggar Pasal 81 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang
    Menyatakan Anak Pelaku ANAK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERSETUBUHANTERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR, sebagaimana tercantum dalamDakwaan PRIMAIR melanggar Pasal 81 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak menjadi UndangUndang.2.
    Hakim terlebihdahulu mempertimbangkan halhal sebagai berikut:Halhal yang memberatkan : Perbuatan Anak Pelaku bertentangan dengan norma kesusilaan; Perbuatan Anak Pelaku telah merusak masa depan saksi anak; Perbuatan Anak Pelaku telah melukai hati dan membuat aib untukorang tua anak korban; Tidak ada perdamaian.Hal hal yang meringankan : Anak menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya kembali;Mengingat, Ketentuan Pasal 81 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas UU
    No.23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak menjadi UndangUndang., Pasal 71 Ayat (1) Huruf D Jo.Pasal 80 dan Pasal 71 Ayat (3) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Undangundang No. 8 Tahun 1981, danKetentuan Lain yang Berkenaan;Halaman 18 dari 20 Hal.
    Menyatakan Anak ANAK telah terbukti Ssecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERSETUBUHANTERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR, sebagaimana tercantum dalamDakwaan PRIMAIR melanggar Pasal 81 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak menjadi UndangUndang;2.
Register : 21-04-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 312/Pid.Sus/2022/PN Blb
Tanggal 21 Juni 2022 — Penuntut Umum:
HERU YUNIATMOKO, SH
Terdakwa:
ROHMAN HIDAYAT Bin RAHMAT Alm
396
  • sebagaimana dalam surat dakwaan melanggar Pasal 81 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Register : 21-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN LANGSA Nomor 6/Pid.Sus/2022/PN Lgs
Tanggal 23 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Muhammad Daud Siregar, SH., MH
Terdakwa:
ANGGA ADYA PRATAMA BIN RIYADI
3912
  • Pasal 88 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. UU No. 17 Tahun 2016 Perpu No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Udang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo.
Register : 05-04-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 121/Pid.Sus/2023/PN Kdi
Tanggal 18 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, S.H.
Terdakwa:
ANDI FARHAN Alias YOYO
2610
  • Pasal 76 D UU No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar RP. 1. 000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar
Register : 17-07-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 447/Pid.Sus/2018/PN Mtr
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.I.A.P. CAMUNDI DEWI,SH.
2.KETUT ARI SANTINI,SH.
Terdakwa:
MISDIN
5229
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MISDIN terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat (1] Jo pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    Menyatakan terdakwa MISDIN terbukti bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 81 ayat (1 Jo pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahanatas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.2.
    kemaluan Selaput dara; Tampak robekan lama arah jam 3 tidak mencapai dasar.Kesimpulan:Disebabkan karena persentuhan benda tumpul.Anak SISMA juga mengalami perubahan dalam prilaku seharihari dimana anakSISMA malu keluar rumah dan malu bergaul dengan sesama temannya karenamerasa sudah rusak.Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur pasal 81 ayat (1) jo pasal76D UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak sebagaimana dirubahdengan UU
    No.23 Tahun 2002 yang didakwakan terpenuhi semuanya sehinggamemberikan cukup alasan untuk menyatakan bahwa Terdakwa telah terbuktimelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu Dengan sengajamelakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhannya;Menimbang, bahwa selanjutnya apakah kepada diri Terdakwa dapatdipersalahkan melakukan tindak pidana yang telah dinyatakan terbukti denganmenghubungkan fakta yang terungkap dimuka persidangan dimana ternyata tidakdiperoleh fakta yang mampu menghapuskan
    Menyatakan terdakwa MISDIN terbukti bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 81 ayat (1 Jo pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentangperubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.2.
Register : 24-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor 116/Pid.Sus/2018/PN Atb
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
LUCIA A. WUNGUBELEN, SH
Terdakwa:
KRISTOFORUS MORUK als. ISTO
12338
  • Menyatakan Terdakwa Kristoforus Moruk alias Isto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan percabulan dengannya atau orang lain, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.
    Luka inimembutuhkan pembersihan luka dengan NaCl dan terapi untuk rawat jalan.Perkiraan penyembuhan luka delapan sampai empat belas hari;Perbutan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 82ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang RI No. 1 tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak Jo.
    bersesuaianMajelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah terbuktimelakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih dibawah umur, sertaperbuatan terebut dilakukan oleh terdakwa sengaja dengan maksud untukmemuaskan hasrat birahinya terebut, dengan demikian perbuatan terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan dalam unsur ini;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 82 ayat (1)Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang RI No. 1 tahun 2016 TentangPerubahan Kedua Atas UU
    No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.Pasal 76 E UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Tunggal tersebut;Menimbang, bahwa dalam Pembelaan Penasihat Hukum terdakwayang menyatakan mohon keringanan hukuman dalam hal ini Majelis Hakimmenyatakan bahwa perbuatan terdakwa adalah perbuatan yang harusHalaman 11 dari 15 Putusan
    terhadap diri Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaanyangmemberatkan: Perbuatan terdakwa merupakan contoh yang tidak baik dalammasyrakat;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah PenggantiUndangUndang RI No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU
    No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo.
Register : 21-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN LANGSA Nomor 5/Pid.Sus/2022/PN Lgs
Tanggal 23 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Muhammad Daud Siregar, SH., MH
Terdakwa:
MUHAMMAD SUFI BIN AGUS
3213
  • Pasal 88 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. UU No. 17 Tahun 2016 Perpu No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Udang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo.
Register : 28-11-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 159/PID.Sus/2014/PN Trk
Tanggal 9 Februari 2015 — Jaksa Penuntut:
Dafit Supriyanto,SH
Terdakwa:
SULIYANTONO Als.SULIWA Bin ABDUL MANAF
5213
  • melanggar pasal 81 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa SULIYANTONO Als. SULIWA Bin ABDUL MANAF dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun ;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa SULIYANTONO Als.
Register : 10-03-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 495/Pid.A/2013/PN.GS
Tanggal 30 Januari 2014 — WIDODO SAPUTRA Bin ROHMAT
2711
  • Mengingat ketentuan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 22, 23, 26 Ayat (1), 29 UU No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP serta pasal-pasal lain dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini;M E N G A D I L I :1.
    Pembinaan terhadap anak tidak akan tercapai karena tertalu lamaanak dipenjara akan menjadikan anak secara psikologis terpenjara dan akan merusakmasa depan anak karena pergaulannya di dalam penjara, selain itu terdakwa dalamperkara aquo sudah dipastikan tidak dapat bersekolah lagi;Menimbang, bahwa disamping itu, menurut hemat Hakim Anak nilai ataukaidah dari UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak adalah sematamata untukmelindungi kepentingan anak yang menjadi korban dari tindakan jahat atau
    adalah paling lama % darimaksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa, dan Pasal 29 Ayat (1) UU No. 3tahun 1997 yang menyatakan pidana bersayarat dapat dijatuhkan oleh Hakim, apabilapidana penjara yang dijatuhkan paling lama 4 (empat) tahun, sehingga atas dasarketentuan tersebut menurut hemat Hakim Anak Pidana yang akan dijatuhkan telahmengandung aspek edukatif, kontruktif, preventif maupun keadilan;Menimbang, bahwa sifat pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umumsebagaimana Pasal 81 Ayat (2) UU
    No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anakadalah bersifat kumulatif, yaitu pidana penjara dan denda, namun apabila dicermatiPasal 23 dari UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang menyatakan bahwapidana pokok yang dijatuhkan kepada Anak Nakal ialah pidana penjara, pidanakurungan, pidana denda atau pidana pengawasan, sehingga menurut Hakim Anak bahwapidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa anak adalah bersifat alternatif yaitu bisa salahsatu saja, karena dalam hal ini berlaku Asas Lex spesialis
    derogat legi generalis, yaituketentuan yang bersifat khusus dapat mengesampingkan ketentuan yang bersifat umum,yaitu ketentuan UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (hukum acara bagiterdakwa anak) dapat mengesampingkan ketentuan UU No. 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, sehingga dengan demikian pidana denda akan diterapkan dalamperkara aquo;Menimbang, bahwa karena dalam perkara aquo terdakwa ditahan berdasarkansurat perintah penahanan yang sah maka berdasarkan Pasal 22 ayat (4) KUHAP,
    No. 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, Pasal 22, 23, 26 Ayat (1), 29 UU No. 3 Tahun 1997 TentangPengadilan Anak, UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP serta pasalpasal lain dalamperaturan perundangundangan yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI: 1 Menyatakan terdakwa anak WIDODO SAPUTRA Bin ROHMAT terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana
Register : 13-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 679/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.LALU JULIANTO,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
Samsul Hadi Alias Hadi
6445
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SAMSUL HADI ALIAS HADI bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak bersetubuh dengannyasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana Perubahan Atas UU
    No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMSUL HADI ALIAS HADI berupa pidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdalwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 Tentang PerlindunganAnak sebagaimana Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Register : 16-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN PADANG Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2021/PN Pdg
Tanggal 2 Agustus 2021 — Terdakwa
2212
  • SONI Bin PARDEMON KORO SEKALI terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggar Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No
    .23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Register : 02-09-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2022/PN Jap
Tanggal 15 September 2022 — Terdakwa
16814
  • UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas UU.
    No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Anak PUTRA ANUGERAH RAMADHAN tersebut diatas dengan Pidana Penjara selama 1 ( satu ) Bulan dan 15 (lima belas) hari serta Pelatihan Kerja selama 2 (dua) bulan yang diselenggarakan oleh BAPAS Jayapura dan Dinas Sosial Kota Jayapura;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh pelaku anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan pelaku
Register : 26-03-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN WATES Nomor 19/Pid.Sus/2021/PN Wat
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.MELADISSA ARWASARI, S.H.
2.EVI NURUL HIDAYATI,S.H.
Terdakwa:
PONIMAN Bin KARIYO DIKROMO ALM
233164
  • No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo.
Register : 11-09-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 247/Pid.Sus/2023/PN Krs
Tanggal 12 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.neny wuri handayani
2.ericha cahyo maryono
Terdakwa:
SITI ZULAIHAH (Binti) MISNADI
560
  • Memperhatikan, Pasal 80 Ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPdan Undang-undang Nomor8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI:

    • Menyatakanterdakwa S