Ditemukan 953254 data
494 — 116
17/Pid.B/2022/PN Mbo
155 — 33
26/Pid.Sus/2022/PN Mbo
205 — 35
30/Pid.Sus/2022/PN Mbo
251 — 78
83/Pid.Sus/2022/PN Mbo
147 — 28
66/Pid.B/2022/PN Mbo
176 — 0
29/Pid.Sus/2022/PN Mbo
118 — 11
31/Pdt.P/2022/PN Mbo
198 — 78
38/Pid.B/2022/PN Mbo
167 — 64
34/Pid.Sus/2022/PN Byl
177 — 46
65/Pid.B/2022/PN Mbo
169 — 20
41/Pid.Sus/2022/PN By
172 — 49
82/Pid.B/2022/PN Mbo
200 — 67
7/Pid.B/2022/PN Mbo
154 — 36
27/Pid.Sus/2022/PN Mbo
149 — 26
37/Pid.B/2022/PN Mbo
118 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 259/Pdt.G/2022/PA Ek dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
259/Pdt.G/2022/PA.Ek
131 — 21
S) dengan Termohon (Sera binti Liwa) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2022 di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang;3. Menyatakan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 106/14/VIII/2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, pada tanggal 22 Agustus 2022, tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520.000,00(lima ratus dua puluh ribu rupiah);
293/Pdt.G/2022/PA.Ek
314 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
2066 K/Pdt/2022
161 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
1251 PK/Pdt/2022
190 — 0
MENGADILI Menyatakan telah tercapai perdamaian antara Para Pihak; Menghukum Para Pihak untuk mentaati Perjanjian Kesepakatan Bersama Penyelesaian Sisa Kewajiban Utang tanggal 20 April 2022 tersebut di atas; Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
12/Pdt.G.S/2022/PA.Sbg