Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5074/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 20 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jabung Kabupaten Malang, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batik Alit Kabupaten Jepara, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 487000

    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 487000, (empat ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan majelis hakim padahari Senin tanggal 20 Nopember 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 30Safar 1439 Hijriyah, oleh kami Drs. ALI WAFA, M.H, sebagai Ketua Majelis, M.halaman 17 dari 18 halaman, Putusan Nomor 5074/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgNUR SYAFIUDDIN, S.Ag, M.H. dan Drs. MUHAMMAD HILMY, M.H.ES.
Register : 14-10-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5308/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Menetapkan anak yang bernama Achmad Azzam, laki-laki, lahir di Tangerang, 13 November 2014 dan Achmad Abbas, laki-laki, lahir di Tangerang, 16 Oktober 2020berada dalam pengasuhan (hadhonah) Termohon (Aprilia Harrini binti Sri Hartadi);

    5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 487000, ( empat ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);

Register : 10-05-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 14-04-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2367/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2315
  • diucapkan;
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi Nafkah pemeliharaan untuk 3 (tiga) orang anak sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) setiap bulan di luar biaya Pendidikan dan Kesehatan dengan kenaikan 10% setiap tahun terhitung sejak putusan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    • Membebankan kepada Pemohon konvensi/ Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 487000