Ditemukan 440179 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN PEMALANG Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Pml
Tanggal 10 September 2020 — Penggugat:
AGUS GUNAWAN OESMAN
Tergugat:
1.NURHIDAYAH
2.CHAERUL ACHWAN, S.H.
3.Chaerul Achwan
Turut Tergugat:
1.PT. BANK JATENG KC PEMALANG
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kabupaten Pemalang
3.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Pemalang
10130
  • M E N G A D I L I :

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat II tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensi absolut);
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Pemalang tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara Perdata gugatan Register No. 15/Pdt.G/ 2020/PN.PML;
    • Membebani Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 1.699.000,- (satu juta enam ratus sembilan
Register : 29-08-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 206/Pdt.G/2023/PN Bpp
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat:
PT KONTROL POWER UTAMA
Tergugat:
SHINBO CO,LTD
Turut Tergugat:
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG SAMARINDA 2,Tbk
2.PT ASURANSI KREDIT INDONESIA CABANG SAMARINDA
4646
  • Mengabulkan eksepsi absolut dari Tergugat sepanjang mengenai kompetensi absolut; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara gugatan No. 206/Pdt.G/2023/PN Bpp; .3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 07-12-2021 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1320/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal 28 Juni 2022 — Penggugat:
1.PT. BPR Central Artha Rezeki
2.PT. BPR Akasia Mas
3.PT. BPR Bina Dana Cakrawala
4.PT. BPR Supra Artapersada
5.PT.BPR Tata Karya Indonesia
6.PT. Athena Surya Prima
Tergugat:
Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Sinar Terang
Turut Tergugat:
Perseroan Terbatas PT. Megakarya Maju Sentosa ( Dalam Pailit )
33680
    1. Menyatakan menerima Eksepsi Kompetensi Absolut dari Turut Tergugat untuk seluruhnya
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tangerang tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa, mengadili dan memutus dalam perkara aquo
    3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.820.000,00 (satu juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah)
Register : 29-11-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 341/Pdt.G/2022/PN Dpk
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat:
1.Jetty Rayati Nandy
2.Andi Hardiansyah
3.Ira Marianovi Nababan
4.Nursyidah
5.Desrosa Linda
6.Reski illyin DJ
7.Abdul Kadir
8.Arfiansyah
9.Muharri Sharif
10.Relisna Maghdalena
11.Fiona Zulfa Salsabila
12.Maya Ariesta J Wungkar
13.Efih Muhamad Syafei
14.Dyah Rahayu
15.Ita Magdalena SE
16.Roro Agustin
17.Denny Purwitasari
18.Dian Mardikani S
19.Neneng Sumiasih
20.Aditya Nalawangsa
21.Dizti Fatriana
22.Louise Jannet Devany
23.Hotma Silitonga SH
24.Tolibul Hadi
Tergugat:
PT Megakarya Makmur Sentosa
Turut Tergugat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
9846
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Kuasa Tergugat, Kuasa Turut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Depok secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
    3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.102.000,- (satu juta seratus dua ribu rupiah);
Register : 21-12-2020 — Putus : 30-07-2021 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 76/Pdt.G/2020/PN Pmn
Tanggal 30 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3217
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan menerima eksepsi Tergugat I mengenai Kompetensi Absolut tersebut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pariaman secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 76/Pdt.G/2020/PN Pmn;
    3. Membebankan biaya gugatan kepada para Penggugat sejumlah Rp.3.845.000,00 (Tiga Juta Delapan Ratus EmpatPuluh Lima Ribu Rupiah)
Register : 21-06-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 540/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Nopember 2022 — Penggugat:
YAYASAN ANAK PEJUANG RAKYAT MALAN (YAPERMA)
Tergugat:
PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
10627
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat sepanjang menyangkut kewenangan mengadili absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili secara absolut Perkara Nomor 540/Pdt.G/2022/PN. Jkt.Sel ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 13-06-2024 — Putus : 20-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 26/Pdt.G/2024/PN Bna
Tanggal 20 September 2024 — Penggugat:
Zulfadli
Tergugat:
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH ACEH
3744
    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan dengan register Nomor 26/Pdt.G/2024/PN Bna;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
Register : 17-11-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Pbl
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat:
HARIYANTO, SH.
Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM THEDJA KENCANA
Turut Tergugat:
RATNA SOFIANINGRUM isteri WELLY SUKARTO
5911
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai Kompetensi Absolut;

    2. Menyatakan Pengadilan negeri Probolinggo tidak berwenang secara Absolut untuk memeriksa dan Mengadili Perkara Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Pbl;

    3. Menghukum biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.905.000,00,- (sembilan ratusLima Ribu Rupiah);

Register : 02-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 14-03-2022
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 19/Pdt.G/2021/PN Mrb
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat:
SUHARNI
Tergugat:
PT.Permodalan Nasional Madani (PNM) Ulamm Persero
8219
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi kewenangan absolut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Muara Bungo tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 11-04-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 169/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 5 September 2013 — Agus Iskandar Syah,DKK >< BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI,Cs
195101
  • Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat IVmengenai Kompetensi Absolut; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secaraabsolut tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini.; 3. Menghentikan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.016.000.- (satu juta enam betas ribu rupiah);
    A4, JakartaSelatan 12110, telp. 0215272267, Fax. 0215272268,selanjutnyadisebut TERGUGAT IV ;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca berkas perkara;Setelah membacadan mempelajari gugatan Penggugat;Setelah membacadan mempelajari Eksepsi KompetensiAbsolut dari T ergugat;Setelah membacadan mempelajari Tanggapan/ReplikPenggugat atas Eksepsi Kompetensi Absolut T ergugat; Setelah mempelajari dan meneliti buktibukti awal darikedua belah pihak; TENTANG DUDUK PERKARA;Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat
Register : 16-02-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Pbr
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat:
PT AGCIRAN TEKNIK
Tergugat:
1.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukimam dan Pertanahan Provinsi Riau
2.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukimam dan Pertanahan Provinsi Riau
Turut Tergugat:
2.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukimam dan Pertanahan Provinsi Riau
3.POJKA No. 39/Dis.PIPRPKPP/T/2022
11418
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
    3. Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
    4. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard
Register : 08-08-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 29-01-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 500/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 17 Januari 2018 — Penggugat:
1.PT CITRA SARI MAKMUR
2.SUBAGIO WIRJOATMODJO
3.PT. TIGATRA MEDIA
4.MEDIA TRIO L INC
Tergugat:
PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
655591
    1. Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tentang kompetensi absolut Pengadilan Pajak;
    2. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);
    3. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 09-11-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN TOLITOLI Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Tli
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat:
LASANNAWI
Tergugat:
1.KEPALA BWS SULAWESI III
2.BADAN PERTANAHAN
10613
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai Kompetensi Absolut tersebut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tolitoli secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Tli;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp810.000,00 (Delapan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
Register : 28-05-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 32/Pdt.G/2024/PN Pmn
Tanggal 28 Agustus 2024 — Penggugat:
Mairizal
Tergugat:
Gusmaini
10
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    1. Menerima Eksepsi Tergugat mengenai kewenangan mengadili (kompentensi Absolut);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pariaman tidak berwenang secara absolut mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp242.000,00-(dua ratus empat puluh dua ribu rupiah);
Putus : 02-02-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 879/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 2 Februari 2016 — ZUBAIDAH melawan GUBERNUR JAWA TIMUR
4116
  • Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensi absolut). 2. Menyatakan peradilan umum in casu Pengadilan Negeri Surabaya adalah tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register No.879/Pdt.G/2015/PN.Sby antara ZUBAIDAH sebagai Penggugat melawan Gubernur Jawa Timur sebagai Tergugat. 3. Membebani Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah)
    PUTUSAN SELANo. 879/Pdt.G/2015/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan pada tingkat pertama telah memutuskan sebagai berikut terhadap Eksepsitentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (Kompetensi Absolut) yangdiajukan oleh Tergugat dalam perkara antara : 200 ne nono nonZUBAIDAH, beralamat di JIl.Krembangan Barat 36,Surabaya,dalamhal ini diwakili oleh kuasa hukumnya LEONARDFACHMI,SH.
    Hal .7Menimbang,bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut,Tergugat telahmengajukan Eksepsi tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensiabsolut) yang pada pokoknya berpendapat bahwa Pengadilan Negeri adalah tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini oleh karena pokok gugatanPenggugat (objek gugatan) adalah mengenai perbuatan melawan hukum dalammenerbitkan surat Nomor 028/6816/213.5/2014 tanggal 16 Oktober 2014,surat Nomor028/7449/213.5/2014 tanggal 11 Nopember 2014
    absolut)..200een nnn renenn anne2. Menyatakan peradilan umum in casu Pengadilan Negeri Surabaya adalah tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan RegisterNo.879/Pdt.G/2015/PN.Sby antara ZUBAIDAH sebagai Penggugat melawanGubernur Jawa Timur sebagai Tergugat.3.
Register : 03-02-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 114/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 22 Juni 2022 — Penggugat:
BERLIAN ISMAIL, SH.
Tergugat:
ALBERT RIYADI, SH., MKn
Turut Tergugat:
BADAN PERTANHAN SURBAYA I
16656
    1. Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
    3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.1.175.000,- (satu juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 04-05-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Dgl
Tanggal 15 Juli 2020 — Penggugat:
EDDY ASRIANTO
Tergugat:
BUPATI SIGI
14970
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Donggala secara absolut tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara gugatan Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Dgl;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 921.000,- (sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Pengadilan Negeri Donggala Tidak Berwenang Memeriksa DanMengadili Perkara Aquo (Kompetensi Absolut)Bahwa mencermati formulasi gugatan Penggugat, pada bagian positadan petitum, yang menjadi objek sengketa dalam perkara a quo adalahTindakan atau Perbuatan Tergugat yakni membebaskan Penggugat dariJabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu. sebagai Sekretaris DewanHalaman 11 dari 23 Putusan Sela Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Dgl Paraf HK HI HIl Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi yang dipandang sebagai tindakandan
    Bupati sigi dalam hal pengambilan putusanpemberhentian Penggugat tidak mendapat persetujuan tertulis dari PimpinanDPRD Kabupaten Sigi, sehingga melanggar Pasal 205 ayat (2) UU Nomor23 tahun 2014, Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU Nomor 30 tahun 2014 sertaPasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016;Halaman 20 dari 23 Putusan Sela Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Dgl Paraf HK HI HIl Menimbang, bahwa terhadap dalildalil Penggugat dan Tergugatmengenai kompetensi Absolut tersebut diatas, Majelis Hakim
    Melanggar Hukum Oleh Badan Dan / Atau Pejabat Pemerintahan,yang menyatakan Perkara perbuatan melanggar hukum oleh Badan dan /atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) merupakankewenangan peradilan tata usaha negara;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo merupakankewenangan peradilan tata usaha negara, maka Pengadilan NegeriDonggala harus menyatakan tidak berwenang mengadili;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka eksepsi Tergugat mengenai kompetensi absolut
    patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi kompetensi absolut dariTergugat dikabulkan, maka sudah sepatutnya kepada Penggugat dihukummembayar biaya perkara;Mengingat pasal 160 RBg dan peraturan perundangundangan yangbersesuaian dengan perkara ini;MENGADILI:1.
    Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Donggala secara absolut tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara gugatan Nomor14/Pdt.G/2020/PN Dg;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.921.000, (Sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Donggala, pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2020,oleh kami Lalu Moh.
Register : 06-03-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 11-05-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Pmn
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat:
1.ALI MARJIS
2.ALI MARNI
Tergugat:
1.ZAINUDDIN
2.PIAK LAMBAU binti Alm. AHMAD RUDIN
3.ZUREIDA
4.Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang/ BPN ATR Padang Pariaman
5.BUJANG PANDAWA
4526
  • MENGADILI:

    Dalam eksepsi

    1. Menerima Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai kewenangan mengadili (kompentensi Absolut);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pariaman tidak berwenang secara absolut mengadili perkara ini;
    3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.820.000,00 (dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah)
Register : 31-05-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 68/Pdt.G/2022/PN Yyk
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penggugat:
1.ZUDI PRIYANTO
2.MUJILAH
Tergugat:
1.Ny.EFFI IDAWATI
2.Tn. WIDODO SURYA NUGRAHA
3.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk. Cabang Yogyakarta Adisucipto
4.SIGIT RIZKI RIYANDANI, SH.,MH
5.ARIEF AGOENG WIRANATA, S.H., MM
23486
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan Eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat IV dan V;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Yogyakarta secara kompetensi absolut tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 68/Pdt.G/2022/PN Yyk.
    ;
  • Menyatakan Eksepsi selain kompetensi absolut dari Tergugat IV dan V tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp. 2.240.000,00 (Dua juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 30-11-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 88/Pdt.G/2018/PN Bna
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat:
FUADI
Tergugat:
1.Badriah Binti M. Amin
2.Direksi PT Bina Insani
3.Cq Pimpinan Cabang PT Bank Mandiri Persero Tbk Banda Aceh
4.Irwansyah, SH
8618
  • M E N G A D I L I:

    - Mengabulkan Eksepsi Tergugat I tentang kompetensi Absolut ;

    - Menyatakan Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Secara Absolut mengadili perkara ini;

    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp2.106.000,00 (dua juta seratus enam ribu rupiah);

    PERKARA: Menolak Dalil gugatan penggugat seluruhnya; Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara; Mohon keadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya atas jawaban Para Tergugat, Penggugattelah mengajukan Replik secara tertulis tertanggal 19 Maret 2019 dan TergugatI, Tergugat Il, Tergugat III, dan Tergugat IV Telah mengajukan Duplik tanggal 26Maret 2019;Menimbang, bahwa dalam Jawaban Para Tergugat masingmasing telahmengajukan Eksepsi Khusus Tergugat I, mengajukan materi EksepsiKompetensi/kewenangan Absolut
    ;Menimbang, bahwa karena keberatan Tergugat memuat keberatantentang kKewenangan absolut, maka Majelis Hakim harus memutuskan terlebihdahulu dengan menjatuhkan putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud gugatan Penggugat adalah sebagaimanatelah diuraikan dalam gugatannya tersebut di atas;Menimbang, bahwa karena Para Tergugat mengajukan Materi Eksepsi,khususnya Tergugat I, mengajukan Eksepsi Kompetensi Absolut, materiEksepsi tersebut pada pokoknya sbb : Bahwa setelah Tergugat mempelajari
    Amin) untuk menjaminkan tanah objekperkara kepada pihak lain karena hal tersebut esuai ketentuan Pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama,menjadikewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah syariah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka PengadilanNegeri Banda Aceh belum berwenang secara absolut untuk mengadili perkaraaquo, maka Eksepsi Tergugat haruslah dikabulkan;Menimbang, bahwa karena Eksepsi Tergugat dikabulkan maka biayaperkara dibebankan kepada Penggugat yang
    sampai saat ini diperhitungkanberjumlah Rp2.106.000,00 (dua juta seratus enam ribu rupiah);Memperhatikan ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 tahun2006 Tentang Pengadilan Agama dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman serta peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kompetensi Absolut ; Menyatakan Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Secara Absolut mengadillperkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini