Ditemukan 869 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : akhidisi
Putus : 18-05-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1176 K/Pdt/2020
Tanggal 18 Mei 2020 — PT. SUKA SARI INDAH VS FAHMI ABDUL GOPAR, dkk
21068 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Para Tergugat yang telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan tidak membayar tagihan pajak sebelumPenggugat melakukan jual beli saham/akuisisi PT Suka Sari Indahsesuai Akta Risalah Rapat Nomor 33, 34, 35 tanggal 26 Januari 2012yang dibuat di hadapan Notaris Drs.
    Menyatakan bahwa utang pajak sebelum Penggugat melakukan jualbeli saham/akuisisi PT Suka Sari Indah kepada Turut Tergugat adalahHalaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 1176 K/Padt/2020menjadi tanggung jawab Para Tergugat;6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan penagihanutang pajak sebelum Penggugat melakukan jual beli saham/akuisisi PTSuka Sari Indah kepada Para Tergugat:7.
Register : 29-12-2015 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 982/Pdt.G/2015/PN Dps
Tanggal 29 April 2016 — I PUTU EKA PRIADI MELAWAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Renon Denpasar di Denpasar Cq. PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Layanan Teuku Umar di Denpasar
6551
  • KS Bali Properti, yang berkedudukandi Kabupaten Badung) pada tanggal 23 Oktober 2014 memberi kuasa tanda tanganHalaman 5 dari 49 Putusan Nomor 982/Pdt.G/2015/PN Dps.141516menanda tangani pembukaan rekening atau cek atau bilyet giro atau rekening korandan suratsurat lainnya atas rekening tersebut kepada Koji Sakaguchi.Bahwa ternyata kemudian rencana proses Jual Beli Saham (Akuisisi) dari PT.
    Yoni Aruki Torinasdalam bentuk Perseroan PMA sampai saat tanggal 15 Desember 2014 belum atautidak mendapatkan ijin dan/atau persetujuan dari pihak Instansi PemerintahIndonesia yang berwenang yaitu pihak BKPM dan Menkumham, sehingga secarahukum atau legalitas maka proses Jual Beli Saham (Akuisisi) dari PT. KS BaliProperti, yang berkedudukan Kabupaten Badung dan sekaligus proses Penggantiannama Perseroan dari PT.
    BANK NEGARA INDONESIA (Persero) TbkKantor Layanan Teuku Umar di Denpasar), adalah Sah Secara Hukum.Menyatakan hukum rencana proses Jual Beli Saham (Akuisisi) dari PT. KS BaliProperti, yang berkedudukan di Kabupaten Badung dan sekaligus prosesPenggantian nama Perseroan dari PT. KS Bali Properti, yang berkedudukan diKabupaten Badung dalam bentuk Perseroan PMDN menjadi PT.
    KS BaliProperti) untuk mencari lahan tanah di Jakarta, maka Penggugat menyepakatiperubahan PT KS Bali Properti menjadi PMA dengan nama PT Yoni ArukiTorinas melalui jual beli saham (akuisisi), dan Penggugat juga menyetujuirekening Penggugat menjadi rekening Escrow Account (RekeningPenampungan);Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Notaris Alexander Hidayat Siswandi, SH.
    ) tersebut akan dilaksanakan segera setelah mendapat persetujuan dari BadanKoordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan sehubungan dengan jual beli saham(akuisisi) itu disetujui pula perubahan nama perusahaan menjadi PT Yoni Aruki Torinas(PMA);Menimbang, bahwa untuk mengurus jual beli saham (akuisisi) dan perubahannama PT KS Bali Properti menjadi PT Yoni Aruki Torinas (PMA), Penggugat telahmenyerahkan pengurusannya kepada Notaris Alexander Hidayat Siswandi, SH., Notarisdi Kota Tangerang Selatan, dimana
Putus : 18-03-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595 PK/Pdt/2014
Tanggal 18 Maret 2015 — BAMBANG SUKARYONO, DK VS Ir. NIKO KRISNANTO, DKK
165143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bina ArtaSwadaya berniat melakukan akuisisi sebuah BPR yang berlokasi di Bekasi,yakni PT. BPR Paramindo Kurnia Abadi pada bulan Mei 2006; dan Sdr. HY.Susmanto mengajak Tergugat II dan Tergugat III untuk melakukan negosiasidengan pemegang saham BPR tersebut, dan disepakati nilai transaksiadalah Rp350.000.000,00; namun ternyata Tergugat tidak memiliki danasehingga transaksi akuisisi tersebut terancam batal;.Bahwa selanjutnya Sdr. H Y.
    Bina Arta Swadaya dalam rangka akuisisi BPRParamindo Kurnia Abadi sesuai dengan Bukti P21, Akta Nomor 2 NotarisMirella Hutabarat, SH tertanggal 26 Mei 2006; (Bukti P2 :Akta Nomor 2Notaris Mirella Hutabarat, SH tertanggal 26 Mei 2006);Bahwa selanjutnya PT. Bina Arta Swadaya mengajukan permohonankepada Bank Indonesia untuk melakukan akuisisi PT. BPR ParamindoKurnia Abadi, namun ternyata ditolak oleh Bank Indonesia melalui suratHal. 6 dari 88 Hal.
    Bahwa Para Termohon PK mendalilkan dalamuraian mereka pada butir 20, 21, 22 dan 23 halaman 5 (lima) gugatandengan menyatakan bahwa Para Termohon PK telah berusaha melakukanakuisisi atas PT BPR Paramindo Kurnia Abadi namun karena dana tidakmencukupi, maka akuisisi batal. Tidak terjadinya akuisisi menyebabkan ParaTermohon PK merasa dipermalukan di mata Bank Indonesia.
    Bahwa akuisisi BPR Paramindo gagal dilakukan oleh Para Termohon PKkarena kesalahan atau kelalaian Para Termohon PK sendiri selaku DireksiPT BAS;4. Bahwa Para Termohon PK mendalilkan bahwa akuisisi BPR Paramindotidak dapat dilakukan karena tidak terpenuhinya persyaratan modal adalahdalil yang dibuatbuat, sebab apabila demikian, Para Termohon PKseharusnya sejak awal tidak boleh mengambil keputusan mengakuisisi BPRParamindo tersebut.
    Bahwa Para Termohon PK (i) ternyata tidak melakukan penelitian terlebihdahulu mengenai kelayakan persyaratan pemenuhan modal PT BAS untukmelakukan akuisisi BPR; (ii) tidak pernah membuat neraca meskipun telahberkalikali diminta oleh Pemohon PK; dan (iii) tidak pernah mau diaudit,sehingga tindakan Para Termohon PK yang secara gegabah rnengambilkeputusan untuk melakukan akuisisi BPR Paramindo menjadi tanggungHal. 72 dari 88 Hal.
Register : 29-09-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 591/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 10 Nopember 2017 — KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I CQ MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I >< PT.INTERNUX
122236
  • Biaya terkait akuisisi pelanggan 733,189,104,579Biayi akuisisi pelanggan (perangkat) selam: tahun 2013 20,694,073,496Biayi akuisisi pelanggan (perangkat) selam tahun 2014 532,712,375,505Biayi akuisisi pelanggan (perangkat) selam: tahun 2015 179,782,655,5784.
    Biaya terkait akuisisi pelanggan 733,189,104,579Biaya akuisisi pelanggan (perangkat) selami tahun 2013 20,694,073,496Biaya akuisisi pelanggan (perangkat) selam tahun 2014 532,712,375,505Biaya akuisisi pelanggan (perangkat) selami tahun 2015 179,782,655,5784.
    Biaya terkait akuisisi pelanggan Biaya akuisisi pelanggan (perangkat) Halaman 43 dari 52 Put.
    Nomor 591/PDT/2017/PT.DKI26.27.28. selama tahun 2013 Rugi operasional tahun 2012 = dansebelumnya Rugi operasional tahun 2013 Rugi operasional tahun 2014 Rugi operasional tahun 2015 Biaya akuisisi pelanggan (perangkat)selama tahun 2014 Biaya akuisisi pelanggan (perangkat)selama tahun 2015 4, Akumulasi kerugian operasional total investasi dan kerugian s/d31 desember 2015 4.015.040.595.129Bahwa syarat substansial gugatan yang berkaitan dengan kerugianharuslah ada suatu penjabaran atau rincian dengan
Register : 12-06-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 75/PDT/2017/PT SMR
Tanggal 19 Juli 2017 — Pembanding/Tergugat I : Soh Han Leong Willy
Terbanding/Penggugat : Bonature Silaban
Turut Terbanding/Tergugat II : Sukarno, SH
260363
  • Tergugat disamping melakukan kegiatan penambangan atas KonsesiPertambangan milik Penggugat, juga melakukan akuisisi ataupengambilalihan seluruh saham milik Penggugat sebanyak 100%(seratuS persen), dan dalam pelaksanannya Tergugat selaku DirekturHalaman 3 dari 58 Putusan No.75/PDT/2017/PT.SMRperusahaan wajib memberikan surat Penunjukkan Resmi dariPerusahaan kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakili kepentinganTergugat dalam kepemilikkan saham milik Tergugat hasil Akuisisi(Pengalihan Saham), yang dilampirkan
    Bahwa adapun biaya, akuisisi dan kompensasi perjanjian tersebut adalah :3.1.3.2.Pihak Kedua (Tergugat) atas beban sendiri menanggung semua biayaperpanjangan ijin Eksplorasi dari 1 (Satu) Konsesi Pertambangan (KP)milik Penggugat yakni Perseroan Terbatas PT.
    Bahwa pembayaran harga Akuisisi dan royalty fee dalam hal semua ijjinijinsebagaimana disebut dalam Pasal dan ayat diatas dapat dipenuhi denganbaik sehingga Tergugat dapat melakukan kegiatan penambangan danpenjualan batu bara dilokasi kuasa pertambangan (KP) milik Penggugattersebut diatas, maka :3.7.
    Penggugat berhak menerima bagian pembayaran hasil akuisisi(pengambilalihan seluruh saham) 100% (seratus persen) sebesar USD0,10 (nol koma sepuluh sen dollar Amerika Serikat) dikali jumlah depocytberdasarkan sertipikat hasil pengeboran standar JORC tersebut diatas;3.8.
    Menyatakan Tergugat tidak melaksanakan Perjanjian Jual BeliPenambangan Batu Bara dan Akuisisi Perusahaan yang dibuat dihadapanTurut Tergugat di Balikpapan pada tanggal 2 Oktober 2013 dengan akta no.3, khususnya pasal: (i) pasal 1 ayat 1;Halaman 17 dari 58 Putusan No.75/PDT/2017/PT.SMR5.
Putus : 20-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 K/PID/2013
Tanggal 20 Maret 2013 — DODDY SUHADA POERBO BIN SLAMET POERBO ; Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
5324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sya'i, mereka membahas mengenai pemberitaan akuisisi/pengambilalihanPT. Doland Permata. Saat itu Terdakwa menyatakan keinginannya untuk membuatsurat sanggahan terhadap pengumuman peralihan seluruh aset dan saham PT. DolandPermata kepada pemilik saham yang baru yang dimuat dalam koran TribunLampung tanggal 27 September 2011. Terdakwa sebenarnya adalah mantan DirekturUtama PT.
    "Bahwasehubungan dengan kesepakatan akuisisi/pengambil alihan perseroansebagaimana tertuang dalam Akta Nomor: 05 tanggal 7 Juli 2011, dengan inikami menyatakan bahwa proses akuisisi/pengambilalihan belum efektif karenaHal. 3 dari 10 hal. Put. No. 191 K/PID/2013pihak pengakuisisi (acquisitor) belum menunaikan seluruh kewajiban terhadapkami". Pada kenyataannya akuisisi/pengambilalihan sudah efektif sesuai AktaNomor: 05 tanggal 7 Juli 2011 yaitu hutang Terdakwa pada PT.
    Bank NegaraIndonesia sudah dilunasi dan jaminan milik Terdakwa sudah dikembalikan padatanggal 22 September 2011.Bahwa pengumuman sanggahan tertanggal 28 September 2011 dan dimuat dalamkoran Tribun Lampung tanggal 30 September 2011 tersebut dijadikan Terdakwasebagai bukti mengenai suatu hal yaitu akuisisi/pengambilalihan belum efektifpada hal yang sebenarnya sudah efektif. Selanjutnya Terdakwa atas dasarpengumuman sanggahan tersebut mengirim pemberitahuan kepada PT.
Register : 04-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 82/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
Ir. Isrullah Achmad
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI SELATAN
Intervensi:
PT. CITRA LAMPIA MENDIRI, dalam hal ini diwakili oleh THOMAS AZALI, selaku Direktur Utama
252153
  • CitraLampia Mandiri dan bertindak sebagai Penjual telah menerimahalaman 49 dari 75 Putusan Perkara Nomor : 82/G/2018/PTUN.MKSpembayaran atas pelaksanaan Perjanjian Akuisisi tertanggal 22Februari 2007 dan telah mendapatkan saham sebesar 15 % di PT.Citra Lampia Mandiri sebagaimana pelaksanaan kesepakatan yangtertuang dalam Perjanjian Akuisisi; (Vide Bukti THInv) ;2) Bahwa para Pihak dalam Perjanjian Akuisisi tertanggal 22Februari 2007 adalah: CV.
    CitraLampia Mandiri yang dibentuk setelah Perjanjian Akuisisi; (vide BuktiTHInv) ;Faktanya : Akibat hukum atas pelaksanaan isi Perjanjian Akuisisitertanggal 22 Februari 2007 telah mengalinkan seluruh kepemilikanCV. Citra Lampia Mandiri kepada PT. Asia Pacific Mining Resources;5) Faktanya telah terbit Akta Perseroan Terbatas No. 14 tahun 2007tertanggal 3 April 2007 sebagai salah satu pelaksanaan dariPerjanjian Akuisisi dimana PT.
    Citra Lampia Mandiri.8) Bahwa terhadap dalil Perkara No. 262/Pdt.G/2018/PN.JktSeltertanggal 26 Maret 2018 dengan Objek Gugatan : PembatalanPerjanjian Akuisisi tertanggal 22 Februari 2017 berikut bantahanTergugat II Intervensi: Bahwa faktanya seluruh isi perjanjian akuisisi telah dilaksanakanoleh para pihak ; Bahwa Penggugat sebagai pihak penjual tidak berwenangmengajukan gugatan pembatalan perjanjian akuisisi dikarenakantidak menderita kerugian apapun atas pelaksanaan perjanjianakuisisi.
    Namun seluruhkesepakatan dalam ;Perjanjian Akuisisi dilaksanakanoleh para pihak, yang dalamhukumperdataperlaksanaan perjanjian yang demikian disebutperjanjian diamdiam (silentt agreement) ; Faktanya bahwa saat penandatanganan Perjanjian AkuisisiDirektur Utama PT. Asia Pacific Mining Resources membubuhitanda tangannya pada dokumen perjanjian akuisisi, sebagaimanadiakui oleh saksi Martin P.
    Asia PacificMining Resources atau Tergugat II Intervensi ; Bahwa dalam ilmu hukum, Perjanjian Akuisisi bukanlah perjanjianassesoir dalam Pendirian Perseroan Terbatas (PT). Bahwapendirian PT dapat dilakukan tanpa adanya Perjanjian Akuisisi.Sehingga batalnya Perjanjian Akuisisi tidak mempunyaikonsekwensi hukum apapun kepada Perseroan Terbatas, dalamperkara ini terhadap PT.
Putus : 27-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 233/Pdt/2019/PTSMG
Tanggal 27 Mei 2019 — ARI KUSWARI ARUMI lawan PT. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk. Kantor Cabang Utama KotaSemarang
15676
  • Abdul Moein dalam buku Merger, Akuisisi dan Divestasi PenerbitEkonisia Kampus Fakultas Ekonomi Yogyakarta, Edisi KeduaCetakan Pertama September 2004 halaman 8 menyampaikansebagai berikut:Akuisisi adalah bentuk pengambilaalihan kepemilikan perusahaanoleh pihak mengakuisisi (acquier) sehingga akan mengakibatkanberpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih (acuiree)tersebut. Biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebihbesar dibanding dengan pihak yang mengakuisisi.
    Akuisisiberbeda dengan merger karena akuisisi tidak menyebabkan pihak lain bubar sebagai entitas hukum. Perusahaanperusahaan yang terlibat dalam akuisisi secara yuridis masih tetap berdiri dan beroperasisecara independen.9. Berdasarkan definsisi tersebut di atas, telah menegaskan bahwadengan adanya proses pengembalian (akuisisi) saham di TergugatHalaman 11 , Putusan Nomor 233/Pdt/2019/PT SMGmaka tidak menyebabkan badan/etintas hukum PT BankInternasional Indonesia Tbk yang kini (ic.
    Adanya perbuatan (daad,act) Halaman 18 , Putusan Nomor 233/Pdt/2019/PT SMGBahwa sebagaimana Tergugattelah uraikan dalam Eksepsi hurufA, proses akuisisi saham PT Bank Internasional Indonesia Tbktidak mengakibatkan badan/entitas hukumnya menjadi berakhirkarena hal tersebut hanya mengakibatkan adanya perubahanpemegang saham.
    Perbuatan mengandung kesalahan (schuld) atau fault yang dilakukan dengan sengaia (intensional) dan sadar (willful) Bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan dalam prosesakuisisi saham maka harus dibuat perjanjian kredit baru karenadalam proses akuisisi tidak ada perubahan badan/entitashukum.C.
    Faktanya, dalam proses akuisisi saham tidak adaperubahan entitas hukum dan tidak ada konsekuensi bagi pihakketiga yang timbul dari proses akuisisi saham tersebut.Olehkarenanya sudah terbukti dan tidak terbantahkan alasantersebut tidak dibenarkan untuk dijadikan alasan pembatalanperjanjian yang telah dibuat sebelumnya dan karenanyapermintaan Penggugat aquo harus ditolak.CIDERA JANJI PENGGUGAT MENIMBULKAN KERUGIAN BAGITERGUGATHalaman 21 , Putusan Nomor 233/Pdt/2019/PT SMG42.Tergugat dengan tegas menolak
Register : 17-02-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 153/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
HASAN AFIF MUHAMMAD., SH., MH
Terdakwa:
FRANS JAN VAN DER WERF
471367
  • Cahyadi Kumala dan Tranggono membatalkan akuisisi terhadapPT. Kimco; Bahwa sebenarnya PT. Daun Resources tidak memilikikemampuan dana untuk mengakuisisi PT. Kimco, namun karenapembelian saham dilakukan atas dana dari Sdr. Cahyadi Kumala;Halaman 20 dari 41 Putusan Nomor 153/Pid.B/2021/PN. Jkt.Sel. Bahwa Saksi pernah diundang ke kantor Sdr.
    Cahyadi Kumaladi Jalan Mediun, yang hadir di kantor tersebut adalah NotarisElizabeth, Lawyer Tantowi, Terdakwa, Saksi dan istri Saksi; Bahwa oleh karena akuisisi PT. Kimco batal, maka Saksimenghubungi Notaris Elizabeth agar Kesepakatan No.41 tanggal 17November 2017 dibatalakan, sehingga muncul Akta PembatalanNo.25 bulan Desember 2017;8.
    DaunResoaurces Indonesia menjabat sebagai Direktur Utama; Bahwa untuk keperluan akuisisi PT. Kimco tersebut Sdr. CahyadiKumala memberikan persetujuan pinjaman uang kepada PT. DaunResources sebesar Rp.10.000.000.000,00 dari PT. Mesra Resources agarPT. Daun Resorces dapat mengakuisisi PT.
    Kimco; Bahwa selanjutnya dibuat perjanjian pokok bila terjadi akuisisi dengannilai USD.11.000.000., sehingga karena itu keluar dana awal kepada PT.Kimco sebesar Rp.10.000.000.000,00 untuk biayabiaya; Bahwa oleh karena Sdr. Cahyadi Kumala tersangkut masalah hukumterkait lahan Rumah Sakit Fatmawati, maka kelanjutan akuisisi PT. Kimcodiberhentikan, dan baru kemudian pada bulan Mei 2017 Sdr.
    CahyadiKumala sebelum melakukan pembayaran akuisisi PT. Kimco, dan draftakuisisi PT.
Upload : 22-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1735 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Fransiscus Evert Kilapong bin Sam Kilapong
10180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bumi Alam Raya (selaku Direktur Utama HENDRA ANDRIANI) Nomor:01/BARG1/AKUISISI/IX/08 tanggal 10 September 2008, yang dibuat olehNotaris Johny Dwikora Aron. SH, kemudian hubungan/ kerjasama tersebutditindaklanjuti dengan dibuatkannya Akta Notaris Nomor 36 tanggal 29 Januari2009, yang dibuat oleh Notaris DR. H. Teddy Anwar, SH.SpN di Jakarta Pusat,di mana Terdakwa Fransiscus Evert Kilapong Bin Sam Kilapong sebagaiDirektur Utama PT.
    Geobara Indonesia dan PT.Bumi Alam Raya (dengan Direktur Utama HENDRA ANDRIANI), yangdituangkan dalam Nota Perjanjian Kerjasama Nomor : 01/BARG1/AKUISISI/IX/08 tanggal 10 September 2008.Bahwa selanjutnya dari nota kerjasama tersebut ditindaklanjuti, dengandibuatkannya Akta Notaris Nomor 36 tanggal 29 Januari 2009, dibuat olehNotaris DR. H. Teddy Anwar, SH.SpN di Jakarta Pusat, di mana dalamsusunan penggurusnya Terdakwa Fransiscus Evert Kilapong Bin SamKilapong menjadi Direktur Utama PT.
    tanggal 7 Agustus 2007 yangsudah di Legalisir Pengadilan Negeri Tenggarong.Foto Copy 1 (Satu) lembar Pemberian Kuasa PertambanganPenyelidikan Umum Nomor : 540/072/KPPU/DPE IV/VIII/2007 tanggal 04Desember 2007, yang sudah dilegalisir Pengadilan Negeri Tenggarong.Foto Copy 1 (Satu) lembar Pemberian Kuasa Pertambangan EksplorasiNomor : 540/020/KPER/DPE IV/IV/2008 tanggal 10 April 2008, yangsudah dilegalisir Pengadilan Negeri Tenggarong.Foto Copy 1 (Satu) berkas Nota Kesepakatan Bersama No. 001/BARFEK/AKUISISI
    No. 1735 K/Pid.Sus/201010.11.12.13.14.15.Fotocopy 1 (satu) lembar Pemberian Kuasa Pertambangan EksplorasiNomor : 840/020/KPER/DPE IV/IV/2008 tanggal 10 April 2008, yangsudah dilegalisir Pengadilan Negeri Tenggarong ;Fotocopy 1 (satu) berkas Nota Kesepakatan Bersama No. 001/BARFEK/AKUISISI/VII/08 antara PT.
    BUMI ALAM RAYA denganFRANSISCUS EVERT KILAPONG tanggal 2 Juli 2008, yang sudahdilegalisir Pengadilan Negeri Tenggarong ;Fotocopy 1 (satu) berkas Nota Perjanjian Kerjasama No. 001/BARFEK/AKUISISI/IX/O8 antara PT BUMI ALAM RAYA dengan PT.GEOBARA INDONESIA tanggal 10 September 2008, yang sudahdilegalisir Pengadilan Negeri Tenggarong ;Fotocopy 1 (saru) berkas Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. BUMIALAM RAYA tanggal 10 September 2008 No. 20 disahkan Notaris DR.
Register : 21-10-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 312/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 15 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
121110
  • Bahwa dalil gugatan Penggugat yang pada intinya menyatakan Penggugatsangat mengkhawatirkan proses akuisisi akan terjadi peralihan hak atasseluruh aset barangbarang berharga milik Tergugat kepada Turut Tergugat adalah dalil yang naif dan sangatlah menyesatkan.2. Perlu Majelis Hakim ketahui, bahwa dengan adanya proses akuisisi dariTurut Tergugat kepada Tergugat, hal tersebut justru menjadikan likuiditaskeuangan dari Tergugat jauh menjadi lebih baik.3.
    TURUT TERGUGAT MENOLAK DENGAN TEGAS DALIL PENGGUGATYANG MENYATAKAN PENGGUGAT SANGAT MENGKHAWATIRKANPROSES AKUISISI AKAN TERJADI PERALIHAN HAK ATAS SELURUHASET MILIK TERGUGAT KEPADA TURUT TERGUGAT Majelis Hakim Yang Terhormat,Dalil Penggugat pada angka 22 sampai dengan angka 25 halaman 17 sampai18 Gugatan Penggugat, pada intinya menyatakan Penggugat sangatmengkhawatirkan proses akuisisi akan terjadi peralinan hak atas seluruh asetbarangbarang berharga milik Tergugat kepada Turut Tergugat Adapun dalil
    Selain dari pada itu, faktanya sebagaimana pada Akta pernyataanKeputusan Para Pemegang Saham, Penggugat bukanlah bagianPemegang Saham dari sepersepuluh, yang oleh karenanya Penggugattidak memiliki hak untuk keberatan terhadap proses akuisisi yang dilakukanoleh Turut Tergugat kepada Tergugat tersebut.4.
    Sebagaimana telah Turut Tergugat Kemukakan pada pointpoint di atas,bahwa Turut Tergugat telah melakukan akuisisi terhadap perusahaanTergugat, sehingga oleh karenanya pada saat ini Turut Tergugat adalahsalah satu pemegang saham dari perusahaan Tergugat.2.
Putus : 15-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2465 K/Pdt/2010
Tanggal 15 Agustus 2012 — Ir. NICO KRISNANTO, DKK VS Ir. YOSEF ARIHADI,MA, DKK
237161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bina Arta Swadaya dalam rangka akuisisi BPR Paramindo Kurnia Abadisesuai dengan bukti P21, Akta Nomor 2 Notaris Mirella Hutabarat,SH.,tertanggal 26 Mei 2006 ;(bukti P21 : Akta Nomor 2 Notaris Mirella Hutabarat,SH., tertanggal 26 Mei2006) ;Bahwa selanjutnya PT. Bina Arta Swadaya mengajukan permohonankepada Bank Indonesia untuk melakukan akuisisi PT.
    BPRParamindo Kurnia Abadi tanggal 22 Maret 2007 terbukti bahwa BankIndonesia selaku pemegang otoritas Perbankan Indonesia menyatakanbahwa proses akuisisi BPR Pramindo Kurnia Abadai oleh PT.
    BPR Paramindo Kurnia Abadi namun karena dana tidakmencukupi, maka akuisisi batal. Tidak terjadinya akuisisi menyebabkan paraTermohon Kasasi merasa dipermalukan di mata Bank Indonesia. Bahwagugatan para Termohon Kasasi dan jawaban para Pemohon Kasasi nyatanyatatidak mempermasalahkan apakah BPR Paramindo adalah aset PT. BAS ataubukan ;3. Bahwa akuisisi BPR Paramindo gagal dilakukan oleh para TermohonKasasi karena kesalahan atau kelalaian para Termohon Kasasi sendiri selakuDireksi PT. BAS ;4.
    BASuntuk melakukan akuisisi BPR ; (ii) tidak pernah membuat neraca meskipuntelah berkalikali diminta oleh Pemohon Kasasi Ill ; dan (iii) tidak pernah maudiaudit, sehingga tindakan para Termohon Kasasi yang secara gegabahmengambil keputusan untuk melakukan akuisisi BPR Paramindo menjaditanggung jawab para Termohon Kasasi dan bukan malah meminta ganti rugikepada para Pemohon Kasasi ;6.
    BAS hasil akuisisi dengan cara mengalihkankepada pihak lain tanpa persetujuan komisaris dan pemegang saham PT. BASyang mengakibatkan merugikan PT.
Register : 08-12-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 09-02-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 39/PID.SUS-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 4 Januari 2018 — LUDIE ERISTIAWAN KUSUMA, SE
13268
  • dengan anggaran senilai Rp 3.848.000.000,00Bahwa untuk melaksanakan kegiatan pengadaan Program Siap Siar, padatanggal 04 Mei 2012 dilakukan pengumuman oleh Direktorat Program danBerita di website LPP TVRI, dimana Direktorat Program Dan Berita akanmengadakan penilaian program siap siar yang akan disiarkan di layar TVRIantara lain berupa Film Kartun dan Sinema /FTV dan bagi yang ingin turutberpartisipasi dapat mengisi formulir dan menyertakan synopsis berikutsample DVD Program kepada Satuan Kerja Akuisisi
    Pengumuman hasil penilaian akan diumumkan sekitar satu bulan setelahpengumuman pertama secara bertahap sesuai kebutuhan program.Bahwa Saksi IRWAN HENDARMIN, S.Kom selaku Direktur Program danBerita LPP TVRI pada tanggal 29 Mei 2012 membentuk Tim Penilai ProgramAkuisisi untuk kelancaran dan ketepatan proses pengadaan Program Tahun2012 sesuai Nota Dinas Nomor : 25/ND/1.2/2012 dengan susunan TimPenilai Program Akuisisi yaitu :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR
    Direktur Program dan Berita LPP TVRI, lalu Saksi HENDRIKHANDOKO memperkenalkan Terdakwa LUDIE ERISTIAWAN KUSUMA,SEsebagai pemilik rumah produksi Film yang bergerak dibidang usahaLUDIE ERISTIAWANmenyampaikan maksudnya supaya dapat disertakan dalam pengadaanIRWAN HENDARMIN,S.Kommenjelaskan TVRI membutuhkan program siap siar Film Kartun AnimasiAnak dan Paket FTV AnakAnak, kemudian Terdakwa LUDIE ERISTIAWANKUSUMA,SE dan Saksi HENDRIK HANDOKO diperkenalkan dengan SaksiADE WANDINA SIREGAR selaku Manager Akuisisi
    Bahwa setelah dilakukan pengumuman kegiatan pengadaan Program SiapSiar tersebut terdapat 27 Peserta/ perusahaan yang memasukan synopsisdan sample DVD Film Kartun, Video Musik, Sinetron Komedi danSinema/FTV ke Direktorat Program dan Berita LPP TVRI untuk selanjutnyadilakukan penilaian.Bahwa selanjutnya Manager Akuisisi melakukan penilaian/kajian terhadapkedua paket pengadaan tersebut dengan mencantumkan nama film, jumlaheposode dan harga, dimana hasil kajian tersebut dilaporkan kepada saksiIRWAN HENDARMIN
    ,S.Kom, lalu diajukan permohonan persetujuan kepadaDirektur Utama dengan dilengkapi dokumen Kajian Paket program siap siar2012 yang ditandatangani manager Akuisisi, Kerangka Acuan Kerja (KAK)Hal.6 Putusan No:39/PID.SUS TPK/2017/PT.DKIdan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani oleh saksi IRWANHENDARMIN,S.Kom kemudian KPA mendisposisi kepada saksiYULKASMIR selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahap Il.Bahwa saksi YULKASMIR selaku Pejabat Pembuat Komitmen atas dasardisposisi KPA tersebut memerintahkan
Putus : 29-11-2012 — Upload : 18-12-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 173/Pid./2012/PT.TK.
Tanggal 29 Nopember 2012 — DODDY SUHADA POERBO Bin SLAMET POERBO
8123
  • Sya'i, mereka membahasmengenai pemberitaan akuisisi/pengambilalihan PT.Doland Permata.Saat itu Terdakwa menyatakan keinginannya untuk membuat suratsanggahan terhadap pengumuman peralihan seluruh aset dan sahamPT.Doland Permata kepada pemilik saham yang baru yang dimuatdalam koran Tribun Lampung tanggal 27 September 2011. Terdakwasebenarnya adalah mantan Direktur Utama PT.
    "Bahwa sehubungan dengan kesepakatan akuisisi/pengambil alihnan perseroan sebagaimana tertuang dalam AktaNomor: 05 Tanggal 7 Juli 2011, dengan ini kami menyatakanbahwa proses akuisisi/pengambilalinan belum efektif karena pihakpengakuisisi (acquisitor) belum menunaikan seluruh kewajibanterhadap kami". Pada kenyataannya akuisisi/pengambilalinansudah efektif sesuai Akta Nomor: 05 Tanggal 7 Juli 2011 yaituhutang Terdakwa pada PT.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1250/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANU FE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya akuisisi, biaya administrasi, dan biaya umum lainnya;c.
    8 huruf (b) angka 4Lampiran dari keputusan tersebut mengatur bahwa:Poin 7 huruf (h) Lampiran:Polis Asuransi untuk produk unit link selain wajib memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Keputusan Menteri Keuangan Nomor422/KMK.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi danPerusahaan Reasuransi, sekurangkurangnya juga wajidb memuat infomasi atauketentuan sebagai berikut, diantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankankepada pemegang polis antara lain terdiri dari biaya akuisisi
    , biaya pengelolaandan biaya mortalita.Poin 8 huruf (b) angka 4 Lampiran:Perusahaan asuransi jiwa wajid melaporkan pengembangan dan hak pemegangpolis kepada pemegang polis yang bersangkutan sekurangkurangnya sekalidalam satu tahun dengan memuat sekurangkurangnya halhal sebagai berikutdiantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegang polisHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 1250 B/ PK/PJK/2016antara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayapertanggungan tambahan.Bahwa
    Berdasarkan butir (5) huruf (a) poin (4) Keputusan Ketua BapepamLKmewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk memuat secara transparaninformasi rincian seluruhbiaya yang dibebankan kepada pemegang polisantara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayamortalita.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1247/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya akuisisi, biaya administrasi, dan biaya umum lainnya;c.
    8 huruf (b) angka 4Lampiran dari keputusan tersebut mengatur bahwa:Poin 7 huruf (h) Lampiran:Polis Asuransi untuk produk unit link selain wajib memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Keputusan Menteri Keuangan Nomor422/KMK.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi danPerusahaan Reasuransi, sekurangkurangnya juga wajidb memuat infomasi atauketentuan sebagai berikut, diantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankankepada pemegang polis antara lain terdiri dari biaya akuisisi
    , biaya pengelolaanHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 1247 B/PK/PJK/2016dan biaya mortalita.Poin 8 huruf (b) angka 4 Lampiran:Perusahaan asuransi jiwa wajib melaporkan pengembangan dan hak pemegangpolis kepada pemegang polis yang bersangkutan sekurangkurangnya sekalidalam satu tahun dengan memuat sekurangkurangnya halhal sebagai berikutdiantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegang polisantara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayapertanggungan tambahan.Bahwa
    Berdasarkan butir (5) huruf (a) poin (4) Keputusan Ketua BapepamLKmewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk memuat secara transparaninformasi rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegangpolis antara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayamortalita.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1251/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya akuisisi, biaya administrasi, dan biaya umum lainnya;c.
    8 huruf (b) angka 4Lampiran dari keputusan tersebut mengatur bahwa:Poin 7 huruf (h) Lampiran:Polis Asuransi untuk produk unit link selain wajib memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Keputusan Menteri Keuangan Nomor422/KMK.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi danPerusahaan Reasuransi, sekurangkurangnya juga wajid memuat infomasi atauketentuan sebagai berikut, diantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankankepada pemegang polis antara lain terdiri dari biaya akuisisi
    , biaya pengelolaandan biaya mortalita.Poin 8 huruf (b) angka 4 Lampiran:Perusahaan asuransi jiwa wajid melaporkan pengembangan dan hak pemegangpolis kepada pemegang polis yang bersangkutan sekurangkurangnya sekalidalam satu tahun dengan memuat sekurangkurangnya halhal sebagai berikutdiantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegang polisHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 1251 B/PK/PJK/2016antara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayapertanggungan tambahan.Bahwa
    Berdasarkan butir (5) huruf (a) poin (4) Keputusan Ketua BapepamLKmewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk memuat secara transparaninformasi rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegangpolis antara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayamortalita.
Putus : 14-07-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 650 K/Pdt.Sus-KPPU/2020
Tanggal 14 Juli 2020 — PT CITRA PRIMA SEJATI VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU),
714275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusKPPU/202029 Januari 2020, Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Factitidak salah dalam menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa besaran denda keterlambatan penyampaian pemberitanuankegiatan merger atau akuisisi didasarkan pada pertimbangan keadilanekonomi yaitu besaran keuntungan yang diperolehn pelaku usahadibandingkan dengan intensitas pelanggaran dapat dibenarkan; Bahwa pemberitahuan kegiatan akuisisi saham PT Mitra Bisnis Harvesoleh Pemohon Keberatan disampaikan
    kepada Termohon Keberatan jauhmelewati batas waktu yang ditentukan oleh Undangundang, tetapikegiatan akuisisi dalam perkara ini belum memberikan keuntungan bagiPemohon Keberatan sehingga pengenaan besaran denda sebagaimanaditetapkan oleh Judex Facti dalam perkara ini dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 897/Pdt.SusKPPU/2019/PN Jkt.
Register : 20-11-2019 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 219/Pdt.G/2019/PN Bpp
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
DARMANSYAH
Tergugat:
PT. HARIZA TOUR
15762
  • Bahwa Penggugat telah beberapa kali menyampaikan jika auditinternal yang ingin dilakukan oleh Penggugat adalah untuk kebaikanTergugat, namun Tergugat tetap bersikeras menolak keinginan Penggugatuntuk melakukan audit internal kepada Tergugat;de Bahwa pada bulan Maret Tahun 2019, Penggugat dengan itikadbaik menemui Tergugat untuk membicarakan proses kelanjutanpelaksanaan akuisisi saham milik Tergugat yang mana Penggugat tetapmenginginkan dilakukannya audit internal, namun tanpa alasan yang jelasTergugat
    Bahwa dikarenakan Tergugat tetap menolak dilakukannya auditinternal, maka Penggugat membatalkan proses akuisisi saham milikTergugat;9. Bahwa karena Penggugat telah membatalkan rencana kegiatanakusisi saham milik Tergugat, maka Penggugat meminta uang yang telahdiberikan kepada Tergugat untuk kepentingan akuisisi saham Tergugatdikembalikan;10.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1246/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya akuisisi, biaya administrasi, dan biaya umum lainnya;c.
    8 huruf (b) angka 4Lampiran dari keputusan tersebut mengatur bahwa:Poin 7 huruf (h) Lampiran:Polis Asuransi untuk produk unit link selain wajib memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Keputusan Menteri Keuangan Nomor422/KMK.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi danPerusahaan Reasuransi, sekurangkurangnya juga wajib memuat infomasi atauketentuan sebagai berikut, diantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankankepada pemegang polis antara lain terdiri dari biaya akuisisi
    , biaya pengelolaandan biaya mortalita.Poin 8 huruf (b) angka 4 Lampiran:Perusahaan asuransi jiwa wajiob melaporkan pengembangan dan hak pemegangpolis kepada pemegang polis yang bersangkutan sekurangkurangnya sekalidalam satu tahun dengan memuat sekurangkurangnya halhal sebagai berikutdiantaranya rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegang polisHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 1246 B/PK/PJK/2016antara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayapertanggungan tambahan.Bahwa
    Berdasarkan butir (5) huruf (a) poin (4) Keputusan Ketua BapepamLKmewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk memuat secara transparaninformasi rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegangpolis antara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayamortalita.