Ditemukan 99 data
57 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim sebagaimana diuraikan diatas,Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli atas Dakwaan Subsidiairseharusnya bukan putusan bebas murni (vrijspraak) melainkan lepas darisegala tuntutan hukum (onslag van alle recht vervolging);Bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umummasih dalam tenggang waktu sebagaimana yang ditetapkan oleh undangundang dan putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi tersebut putusan bebasmurni (vrijspraak) melainkan lepas dan segala tuntutan hukum (onslag van allerechts
41 — 42
Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslaght van allerechts vervolging);2.
132 — 19
Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (Ontslag Van AlleRechts Vervolging);3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar surat penunjukan MKW tertanggal 15 Februari 2010yang dibuat oleh Drs. H. Mardanus Datuak Rajo Intan. 1 (satu) rangkap surat kuasa Drs. H.Mardanus Datuak Rajo Intantertanggal 3 Oktober 2012. 1 (satu) lembar surat pernyataan Drs. H.
177 — 106
Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari tuntutan hukum (Ontslag van allerechts vervolging) ;Menyatakan Terdakwa EKA DARYANTO TANDIANO Alias AHEN tersebut,tidak terbukti bersalah secara sah menurut hokum sebagaimana didakwakandalam dakwaan kedua;4. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut;5.
56 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
delik) yang dapat dipidana ;Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, seharusnya Judex Factimemberi putusan "Terdakwa dilepaskan dari semua tuntutan hukum (Onstlaag van rechtvervolging)" ;Bahwa oleh karena Judex Facti dalam cara mengadili telah melakukankekeliruan dalam hal menjatuhkan putusan sehingga putusan Judex Facti tersebut adalahputusan pembebasan dari semua dakwaan yang tidak murni (Vercapte Vrijspraak) ataupelepasan dari semua tuntutan hukum yang terselubung (Bedekte onstlaag van allerechts
114 — 72
Umum dalam konteks selakupihak yang mewakili negara untuk membuktikan adanya kesalahan si pelaku,seharusnya lebih teliti dalam memilah peristiwa manakah yang dapat diprosesmelalui ranah pidana yang memang didalamnya melekat sifat melawan hukumataukah suatu peristiwa yang memang murni hubungan keperdataan yang tentusaja prosesnya berbeda dengan hukum acara pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas,maka Terdakwa haruslah dilepas dari segala tuntutan hukum (ons/ag van allerechts
37 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melepaskan Para Terdakwa dari segala tuntutan hukum (onstlag van allerechts vervolging) ;3. Memulihnkan hakhak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan danharkat serta martabatnya ;Hal. 43 dari 46 hal. Put.
61 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
itu kami berpendapat bahwasekiranya Hakim Majelis dalam pemeriksaan dan mengadili perkaraYUNIZAR ISMET FAISAL Bin ANANG SULAIMAN secara sungguhsungguh melaksanakan peradilan dan mengambil keputusanberdasarkan ketentuan UndangUndang, maka Terdakwa seharusnyadinyatakan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang telahdiuraikan dalam Requsitoir kami tanggal 11 Februari 2008, (terlampir)atau setidaktidaknya Hakim seharusnya putusan Judex Facti beramar LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSTLAG VAN ALLERECHTS
146 — 28
BUSTAMI,MARSdari seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (Ontslag van allerechts vervolging) .Membebaskan terdakwa Ir.FADJRIF H.BUSTAMI,MARS untuk membayaruang pengganti.Membebaskan terdakwa Ir.FADJRIF H.BUSTAMI,MARS untuk membayaruang denda.Merehabilitasi nama baik serta mengembalikan semua hak, harkatdan martabat terdakwa Ir.FADJRIF H.BUSTAMI,MARS.Membebankan biaya perkara kepada Negara.Menimbang, bahwa atas Nota Pembelaan Penasehat HukumTerdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum telah pula menanggapidalam
81 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Korupsi pada Pengadilan NegeriAmbon No. 03/PID.SUS/2011/PN.AB. tanggal 06 Agustus 2012 yang amar lengkapnyasebagai berikut :181 Menyatakan bahwa Terdakwa COSTANSA RINSAMPESSY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan seperti didakwakan kepadanyadalamdakwaan Pertama dan Kedua, akan tetapi perbuatan tersebut bukanmerupakan suatu tindak pidana ;2 Melepaskan Terdakwa COSTANSA RINSAMPESSY oleh karena itu dari segalatuntutan hukum atas dakwaan Pertama dan dakwaan Kedua (onstlag van allerechts
49 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 651 K/Pid.Sus/2014abBandingkan pendapat Mahkamah Agung RI dalam himpunan tanya jawab hukumpidana, terbitan M.A.R.I 1984 No. 93 bahwa yang dimaksud dengan "VerkateOvstlag Van Rechts Kervolging" adalah apabila Hakim dalam amar putusannyamenyebut Vriyspraak padahal sebenarnya putusan itu seharusnya Ontslog Van AlleRechts Kervolging.Bahwa oleh karena itu dengan mengingat alasanalasan yang kami uraikan di atas,kami mohon kiranya Mahkamah Agung RI menerima permohonan Kasasi danmembatalkan seluruh pertimbangan
46 — 28
Oleh sebab itu maka kami berpendapatterdakwa haruslah dilepaskan dari segala tuntutan dan dakwaan(Onslag van allerechts vervolging).Akhirnya kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padatingkat Banding yang mengadili dan memeriksa perkara iniberkenan untuk membatalkan Putusan Majelis Hakim TIPIKORpada tingkat pertama Nomor : = 27/Pid.B/Tipikor/2013/PN.Bkl.tanggal 04 Oktober 2013 untuk kemudian Mengadili sendiriperkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :MENGADILI :1.
Terdakwa Khususnya dalil yangmenyatakan Kerugian Negara sebesar Rp.468.838.324,00 (empat ratusenampuluh delapan juta delapan ratus tigapulun delapan ribu tiga ratusduapuluh empat rupiah) dalam pembangunan jaringan listrik Dinas HUTBUNBang & ESDM Kabupaten Kaur T.A.2008 bukan merupakan Kehendakatau Kesengajaan, Terdakwa baik kesengajaan sebagaimaksud,kesengajaan sebagai kepastian, ataupun kesengajaansebagai kemungkinan oleh karenanya Terdakwa harus dilepaskan darisegala tuntutan dan dakwaan (onslag van allerechts
HANDRI DWI. Z., S.H.
Terdakwa:
Ir. MONANG TAMPUBOLON, SH., MM.
151 — 104
Monang Tampubolon,SH.MM, dari segala dakwaan(vrijsorak) atau menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa yangdibuktikan dalam perkara ini bukanlah tindak pidana (Onslag van alleRechts Vervolging );3. Menyatakan memulihkan hartkat dan martabat Terdakwa Ir.MonangTampubolon,SH.MM pada keadaan semula;4.
Terbanding/Terdakwa : DARMAWAN, SE
91 — 38
Oleh sebab itu maka kami berpendapatterdakwa haruslah dilepaskan dari segala tuntutan dan dakwaan(Onslag van allerechts vervolging).80Akhirnya kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padatingkat Banding yang mengadili dan memeriksa perkara iniberkenan untuk membatalkan Putusan Majelis Hakim TIPIKORpada tingkat pertama Nomor : 27/Pid.B/Tipikor/2013/PN.Bkl.tanggal O04 Oktober 2013 untuk kemudian Mengadili sendiriperkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :MENGADILI :1.
Khususnya dalilyang menyatakan Kerugian Negara sebesar Rp.468.838.324,00 (empatratus enampuluh delapan juta delapan ratus tigapuluh delapan ribu tiga ratusduapuluh empat rupiah) dalam pembangunan jaringan listrik DinasHUTBUN Bang & ESDM Kabupaten Kaur T.A.2008 bukan merupakanKehendak atau Kesengajaan,Terdakwa baik kesengajaan sebagaimaksud,kesengajaan sebagai kepastian, ataupun kesengajaan96sebagai kemungkinan oleh karenanya Terdakwa harus dilepaskan darisegala tuntutan dan dakwaan (onslag van allerechts
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melepaskan Terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum (Onslag Van AlleRechts Vervolging) ;. Memulinkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;. Menetapkan barang bukti berupa :Uang tunai sejumlah Rp.4.615.000, (empat juta enam ratus lima belasribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :a. Uang pecahan kertas Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak 46(empat puluh enam) lembar sejumlah Rp.4.600.000, (empat jutaenam ratus ribu rupiah) ;b.
266 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan kasasi Mahkamah Agung No.1681 K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012 dalam perkaraTerdakwa Ir.MUSAWIR SUBING,MM bin ABUBAKRI (bukti P.1) ;54Putusan kasasi inimenjatuhkan pidanaterhadap TerdakwaIrMUSAWIR SUBING,MM dengan melepaskania dari semuatuntutanhukum (ontslag van allerechts vervolging) ;i.Oleh karena PemohonPeninjauan Kembalidalam Dakwaan JaksaPenuntut Umumdidudukkan sebagaiTerdakwa bersamasamadengan Ir.
43 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPO), pada pekerjaan Drainase di Sungai Antuk, padahalTerdakwa saat itu baru hanya mencapai 4%, telah menyebabkankerugian Negara, di mana BPK Perwakilan Kalimantan Barat dalam halini saksi Saudara SUHENDRI, SE akibat perbuatan Terdakwa tersebutNegara telah dirugikan sebesar Rp.84.410.181,00 (delapan puluh empatjuta empat ratus sepuluh ribu seratus delapan putuh satu rupiah) ;Bahwa selanjutnya dalam kasus ini judex facti dalam putusannyamelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (onstlag van allerechts
143 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1591 K/PID.SUS/2017tidak diterapbkan sebagaimana mestinya karena tidak ditanggapi dengan satuperkataan pun oleh Judex Facti dalam pertimbangan putusan mereka,padahal seharusnya pertimbangannya menyatakan bahwa kasus perkara iniadalah perkara perdata murni tidak mengandung unsur pidana sehinggaputusannya menjadi Terdakwa dilepas dari tuntutan hukum (ontslag van allerechts vervolging);.
saudarasaudarasepupunya adalah uang halal hasil jual beli tanah warisan dan milik merekayang sah, maka sekali lagi dikatakan bahwa tidak ada perbuatan yangmelanggar hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa lebihlebih dalam hal tidak pidana pencucian uang dan Terdakwa sama sekali tidakmelawan hukum dan tidak terobukti melakukan TPPU, oleh karenanya harusdibebaskan dari dakwaan Jaksa/Penuntut Umum dan juga khusus dakwaanketiga atau setidaknya dilepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van allerechts
313 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
IBRAHIM, SH, harus diputus bebas(vrijspraak) atau dilepaskan dari tuntutan hukum (ontslag van allerechts vervolging).4. Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi No. : 11 / PID /TPK/ 2010 / PT.DKI Tanggal 13 Oktober 2010 dan putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi No. 14/ Pid.B / TPK /2010 /PN.JKT.PST.
61 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSangatta tanggal O7 April 2011 tersebutseharusnya berbunyi melepaskan Terdakwa darisegala tuntutan hukum (Onslaght Van AlleRechts Vervolging), namun oleh Majelis Hakimdinyatakan sebagai putusan *membebaskanTerdakwa dari dakwaan Subsidair (Vrijspraak);Majelis Hakim telah salah atau keliru menafsirkan sebutan unsur tindakPidana yang didakwakan, dalam hal ini unsur menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan dari